29 C
Medan
Monday, December 29, 2025
Home Blog Page 15059

Tim Futsal Sumut Bertekad Lolos PON

MEDAN- Tim Futsal Pra PON Sumut dilepas secara simbolis oleh Ketua Umum KONI Sumut Gus Irawan Pasaribu untuk mengikuti Pra PON di Palembang 10-17 Juli mendatang. Gus berharap Tim Futsal Sumut tak sekadar bertekad lolos ke putaran PON, tapi juga harus punya tekad meraih medali.

“Untuk apa lolos saja namun di PON tim kita jadi pecundang. Target medali harus dicanangkan,” harap Gus kepada seluruh tim di Lantai 10 Kantor Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan kemarin (6/7).

Dan untuk mencapai target itu, Gus berharap pula bahwa latihan dan persiapan yang digelar seluruh pemain harus luar biasa.

“Tidak ada hasil luar biasa kalau persiapan biasa-biasa,” sambung Gus yang saat itu didampingi Ketua Harian KONI Sumut Jhon Ismadi Lubis, Sekjend KONI Sumut Chairul Azmi, Ketua Tim Futsal Bank Sumut Irwan Pulungan serta Manejer Tim Zulham Effendi Siregar.

“Saya rasa peluang lolos merata. Jadi jangan takut dan terus berjuang. Jangan sampai masalah nonteknis mempengaruhi tim,” pesan Gus sembari memberi tambahan uang saku dari kantong pribadinya kepada para atlet sebesar Rp5 juta.

Sebelumnya Manajer Tim Futsal Pra PON Sumut, Zulham Effendi Siregar memaparkan kepada KONI Sumut bahwa tim yang dibinanya mengalami grafik peningkatan prestasi, baik jika dilihat dari sisi skill, stamina dan kekompakan tim.

“Kami tetap berharap doa dan dukungan masyarakat Sumut agar Futsal Sumut berprestasi,” kata Zulham.

Zulham juga melaporkan bahwa pihaknya telah mengutus head coach Alfinus untuk mengikuti coaching clinik futsal di Jakarta, yang mana kala itu seluruh pesertanya dibimbing oleh instruktur asal Australia.

“Di sana pelatih mendapat banyak pengalaman yang semoga bisa diaplikasikan kepada tim futsal Sumut,” tambah Zulham.

Rencananya, gelaran Pra PON futsal kali ini diikuti sembilan provinsi yang ada di Sumatera. Dari sembilan kontestan akan dijaring tiga provinsi untuk menemani Riau yang lolos dengan fasilitas wild cart karena bertindak sebagai tuan rumah.

Berikut susunan Tim Futsal Pra PON Sumut: Manajer: Zulham Effendi Siregar, Sekretaris Tim: Furkanis Chan, Pelatih Kepala: Alfinus, Asisten Pelatih: Darma Sucipto, Suryanto Iskak, Maseur: Pak Mun.

Pemain: M Ayub, Dimas Prana Jaya, Diki Putra, Fery Santoso, M Iqbal, Ahmad Chairuman, Fuad Hasan, Citra Kusuma, Haris Sanjaya, Sony Saputra, Hamdani Putra, Handri Haryanto, Ibrahim, Habibullah, Sahidansyah. (ful)

Renovasi Stadion Teladan

MEDAN- Berbagai pihak mendesak agar Pemko Medan melakukan renovasi Stadion Teladan agar layak menggelar pertandingan Liga Super Indonesia (LSI). Apalagi pengerjaan stadion masih punya banyak waktu karena PSMS itu belum mampu lolos ke LSI musim depan.

“Mungkin salah satu hikmah kita belum lolos ke super liga dikarenakan untuk membangun stadion terlebih dahulu. Kita tak mau mengulang sejarah kelam dengan bermain di kandang orang karena Teladan tidak lolos verifikasi PT Liga Indonesia untuk menggelar laga super liga,” beber Nata Simangunsong Ketua Suporter Medan Cinta Kinantan (SMeCK) Hooligan kemarin.

Tapi Nata menyayangkan karena hingga kini Stadion Teladan tidak disentuh perbaikan. Malah ada dua gedung baru di Teladan, yakni KONI Medan dan wadah atlet.

“Seharusnya Pemko Medan menganggarkan perbaikan Stadion Teladan. Saya kira DPRD Medan juga akan merestui, karena stadion merupakan wadah hiburan rakyat dengan menonton sepak bola,” sambung Nata.

Sebagai salah satu kota besar, bisa dibilang hanya Kota Medan yang tak punya stadion standar. Padahal animo masyarakat akan kehadiran stadion ciamik sangat besar. Pun penggemar sepak bola di kota ini tidak bisa dibilang kecil.

Mantan penyerang PSMS di era keemasan 2007 silam ketika lolos ke final Divisi Utama, Saktiawan Sinaga pun menyarankan demikian. Pemain yang kini merumput di Semen Padang itu pada dasarnya ingin kembali ke PSMS. Namun dia ingin stadion direnovasi, pengurus juga direvolusi agar PSMS bisa berjalan di jalur semestinya. “Maunya bangun dulu stadion yang bagus. Nanti kalau suatu saat lolos ke super liga PSMS tidak terusir lagi seperti masa lalu,” bebernya.

Kondisi Stadion Teladan saat ini memang mengenaskan. Yang bisa diacungi jempol hanya lampu stadion. Itupun belum mencapai kecukupuan terang standar yang mencapai 1800 lux.

Kondisi lapangan sangat memprihatinkan. Selain bergelombang, di lapangan Teladan juga tumbuh tumbuhan duri putri malu yang bahaya bagi pemain. Saluran air tidak bekerja bagus lagi, sehingga jika turum hujan maka dipastikan lapangan Teladan akan kebanjiran.

Tribun penonton pun tak kalah mirisnya. Mulai dari bangku yang mulai ditumbuhi ilalang dan lumut, debu juga tak terelakkan berada di bangku tribun VIP.

Di ruang dalam yang agak lumayan hanyalah ruang ganti pemain. Di sana sudah ada pendingin udara dan ada loker. Namun kalau ingin buang air kecil, maka silahkan menutup hidung rapat-rapat, karena aroma busuk dan kotoran . (ful)

Pemko Gagal Kosongkan Lapangan Cadika

MEDAN- Untuk mempertahankan Lapangan Cadika sebagai aset Pemko Medan, sebanyak 250 personel dari Satpol PP, Brimobdasu dan Samapta Polresta Medan diturunkan untuk mengamankan lokasi, Rabu (6/7). Para personel gabungan tersebut mencabuti pohon sawit yang ditanami warga penggarap.

Namun, aksi tersebut mendapat perlawanan dari warga. Bahkan, ada warga bersama anak-anaknya memeluk pohon kelapa yang mereka tanam sembari memohon agar jangan dirusak. Namun, para personel gabungan tersebut tetap melakukan penebangan tanpa menghiraukan permohonan warga tersebut.

Saat petugas hendak menebang pohon kelapa yang ada di lokasi tersebut, terjadi keanehan. Gergaji mesin yang sudah dinyalakan dan siap untuk menebang pohon kelapa tersebut, tiba-tiba gergaji tersebut mati. Begitu seterusnya. Akhirnya penebangan pohon kelapa tersebut batal dilakukan. Namun belakangan, pohon tersebut berhasil juga ditebang.

“Kami hanya menyabut enam pohon sawit yang baru ditanam penggarap. Sedangkan pohon kelapa itu awalnya tidak bisa ditebang,” kata Kasatpol PP Kota Medan Kriswan dengan nada heran.

Dijelaskanya, banyaknya personel yang diturunkan bukan untuk menghabiskan anggaran. Tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, sebelum dilakukan eksekusi, petugas Satpol PP dihadang dan dikejar pakai parang oleh penggarap yang mengakibatkan penertiban sebelumnya batal.

“Awalnya mereka berusaha menghalangi dengan cara mengayunkan senjata tajam. Makanya, kami turunkan personel lebih besar agar tidak terjadi bentrok fisik,” tegasnya.

Setelah mencabut enam pohon sawit, para personel penertiban membubarkan diri. Kriswan sendiri tetap bertekad melakukan penertiban karena lahan itu milik pemko. “Itu lahan pemko, bukan milik pribadi. Jadi, kami tetap lanjutkan penebangan. Kapan itu, nanti persiapkan lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis menegaskan, pengosongan lahan Cadika itu harus dilanjutkan. Jangan sampai ada pembiaran. Sebab, bila diberi kesempatan, maka yang lain akan berdatangan. Lahan itu sendiri dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau, kegiatan pramuka dan lainnya. “Harus terus ditertibkan karena itu lahan pemko untuk kepentingan umum,” bebernya.(adl)

Kuota Siswa dan SKHUN Sarat Kecurangan

Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2011-2012 disinyalir syarat kecurangan. Karenanya, Dinas Pendidikan Kota Medan diminta transparan dalam mempublikasikan kuota jumlah siswa yang diterima di satu sekolah negeri dan penerbitan SKHUN oleh sekolah.
Hal ini disampaikan Salman Alfarisi, anggota Komisi B DPRD Kota Medan yang membidangi pendidikan, kepada wartawann Sumut Pos Juli Ramadhani Rambe, belum lama ini. Berikut petikan wawancaranya.

Menurut Anda, apa sebenarnya masalah utama dalam penerimaan siswa baru?
Menurut saya ada dua, yaitu transaparansi kuota yang saat ini belum diberikan dinas pndidikan dan penertiban SKHUN di sekolah. Pemikiran kami, inilah kelemahan yang saat ini sedang terjadi.

Maksudnya?
Jika kuota siswa yang diterima di satu sekolah tidak diketahui, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi kecurangan atau terjadi penambahan kuota siswa yang diterima. Demikian juga dengan penerbitan SKHUN, bukan tidak mungkin pihak sekolah akan mendongkrak nilai UN siswanya.

Jadi, apa langkah antisipasi yang dilakukan Komisi B dalam hal ini?
Kita, Komisi B DPRD Medan telah meminta Dinas Pendidikan agar memberikan data secara transparan kuota siswa. Tapi hingga kini belum juga diberikan. Padahal transparansi kuota tersebut sangat dibutuhkan bagi orangtua dan calon siswa baru untuk menentukan sekolah mana yang dipilihnya. Jangan sampai, pendidikan juga dipermainkan. Padahal pendidikan sangat penting. Jadi, DPRD Medan akan terus mendesak dinas pendidikan untuk segera mengeluarkan data kuota tersebut.

Lalu, jika kuota tersebut sudah diberikan, apa dampak positifnya?
Tentunya orangtua dan calon siswa dapat dengan mudah melihat peluang mereka diterima atau tidak di sekolah pilihan mereka. Tapi bila tidak ada transparansi tentang kuota ini, bisa saja pihak sekolah melakukan penambahan siswa melebihi kuota yang ada. Selain dapat menggangu proses belajar dalam kelas, hal ini juga dapat menggurangi kemaksimalan guru dalam mengajar para muridnya. Jadi, dinas pendidikan perlu melakukan monitoring jangan sampai proses belajar mengajar ini terganggu hanya karena kuota yang tidak jelas.

Bagaimana dengan SKHUN?
Untuk SKHUN, kita khawatir ada permainan dari pihak sekolah yang memark-up atau mengkatrol nilai SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) para siswanya. Dan ada kemungkinan nilai yang didongkrak dari nilai ujian sekolah, karena SKHUN itu gabungan antara nilai UN (60 persen) dan ujian sekolah (40 persen). Apabila kecurangan ini dimulai dari sekolah, betapa sedihnya nasib pendidikan di kota ini, karena kualitas siswa yang tidak sesuai dengan nilainya.

Bagaimana bila ada orangtua atau calon siswa yang merasa dirugikan dalam penerimaan siswa baru ini?
Silakan datang dan melapor ke Komisi B DPRD Medan, pasti akan kita tindak lanjuti. Namun, pengaduan itu harus didasari bukti yang konkrit sehingga kita dapat bertindak. Dari awal, yang kita kwatirkan bila masalah ini akan membuat masyarakat rugi. (*)

Keluarga Korban Minta Rekonstruksi Ulang

MEDAN- Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Advent Bangun Nadadap, di Jalan Panglima Denai, Senin (4/7) pukul 10.00 WIB lalu diduga direkayasa oleh Polsekta Medan Area. Dugaan itu dilontarkan keluarga korban saat mendatangi Mapoldasu untuk melaporkan hal itu, Rabu (6/7).

Rekonstruksi yang diduga keluarga korban banyak rekayasa tersebut, dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Medan Area AKP Jonser Banjarnahor dan disaksikan penasehat hukum tersangka Deni Atmaja Lubis, Tribrata Hutauruk SH MH. Dugaan rekayasa tersebut, yakni pada adegan yang diperagakan tersangka sebelum melakukan penikaman dan menewaskan Bangun. Tersangka terlebih dahulu diserang oleh korban beserta sekitar 10 orang rekannya, karena sebelumnya tersangka membantu adiknya yang dipukuli oleh rekan-rekan korban semuanya tidak benar.

“Itu yang benar-benar fight (berkelahi, red) adalah adik saya dengan pelaku. Jadi tidak benar kalau adek saya mengeroyok pelaku. Yang benar, setelah mereka berkelahi si pelaku kalah dan kembali ke rumah kemudian membawa sebuah senjata tajam yang akhirnya ditikamkan ke adik ku. Pisaunya pun bukan dapat, tapi memang sengaja diambil. Berarti adegan rekonstruksi itu salah,” ungkap Dearmawan Nadapdap saat dikonfirmasi Sumut Pos.

Dijelaskannya lagi, penangkapan terhadap Deni Atmaja Lubis juga bukan dilakukan petugas dari Polsek Medan Area, melainkan seorang polisi dari Poldasu yang bernama Faisal. Dan lagi, setelah ditangkap itu ketika diserahkan oleh Faisal ke Polsekta Medan Area, ternyata pelaku “dibebaskan” oleh enam oknum polisi Polsekta Medan Area.

“Itu yang nangkap bukan Polsek Medan Area, tapi polisi Polda dan pelaku diserahkan ke Polsek Medan Area. Tapi ternyata pelaku dibebaskan oleh polisi Polsek Medan Area,” terangnya.

Pernyataan itu dibenarkan Liston Jonson Nadapdap (38), yang merupakan abang dari Dearmawan dan almarhum Advent Bangun Nadapdap. “Tidak ada Polsek Medan Area yang menangkap, yang menangkap itu polisi dari Brimob Polda dan diserahkan ke Polsek Medan Area. Tapi beberapa saat kemudian, pelaku dibebaskan begitu saja. dan rekonstruksi itu semuanya hanya keterangan tersangka dan saksi dari tersangka saja. Tidak ada saksi dari kami yang dimintai kesaksian. Polisi yang menangkap itu bersedia memberi keterangan,” terangnya.

Tak jauh berbeda diutarakan oleh ibunda korban Nursalam Br Manurung. Sembari menangis dan menunjukkan foto polisi dari Brimob Poldasu yang menangkap anaknya, Nurmala meminta agar rekonstruksi yang dilakukan tersebut harus diulang.

“Ini tidak adil. Kami orang miskin, tapi kami dimain-mainkan. Bukan Polsek Medan Area yang menangkap, yang menangkap itu polisi dari Polda. Polsek Medan Area itu hanya tidur-tidur saja. Kami pun minta pelaku dikenakan pasal 340 yakni, pembunuhan berencana,” katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Jonser Banjarnahor yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, tindakan atau sikap yang diambil keluarga korban adalah sikap yang wajar dan sah-sah saja. Namun, rekonstruksi itu telah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pemeriksaan saksi dan tersangka.

“Jadi, rekonstruksi ini dilakukan cuma untuk melengkapi BAP yang nantinya dikirim ke jaksa. Jadi, tidak mesti harus ada menggunakan pisau segala, karena dikhawatirkan akan terjadi hal yang lain lagi,” tegasnya.(ari)

Poldasu Usut Keterlibatan AKP D

Pemalsuan Pupuk Bersubsidi

MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut tengah melakukan penyidikan atas adanya dugaan keterlibatan dari Koperasi-kopresai Unit Desa (KUD), dalam kaitan dengan pemalsuan pupuk bersubsidi yang dibekuk personel Ditreskrimum Polda Sumut beberapa waktu lalu.

“Kita terus mengembangkan penyidikan terhadap KUD-KUD, terkait itu dengan pendistribusian dan pengambilan bahan baku pupuk itu,” ungkap Kasubdit III/Umum Kompol Andry Setiawan kepada Sumut Pos, Rabu (6/7).

Dijelaskannya, ternyata praktik pemalsuan pupuk urea bersubsidi menjadi non subsidi yang melibatkan tersangka seorang istri oknum Polda Sumut, Sri Wahyuni (SW) tersebut telah beroperasi selama sepuluh tahun.
“Sudah sepuluh tahun. Saat ini kita sedang mendalami pemeriksaan untuk mengetahui asal pupukn
dan distribusikan ke mana,” tambahnya.

Sejauh ini, sambung Andry, para tersangka masih terkesan menutup diri untuk memberikan keterangan sejujurnya sehingga belum diketahui ke mana distribusi pupuk tersebut. Karena itu, penyidik Polda Sumut akan terus berupaya mengorek keterangan dari empat tersangka yang telah ditahan, didukung dengan barang bukti.

“Selain minta keterangan person pihak KUD, untuk lebih tajamnya kita juga akan minta penjelasan dari PT Pupuk Sriwijaya (Pusri),” kata Andry.

Sementara Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID), AKBP MP Nainggolan mengatakan, saat ini penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan suami Sri Wahyuni, yakni AKP D oknum Samapta Polda Sumut. “Masih kita selidiki ada tidaknya keterlibatan AKP D,” tandas Nainggolan.

Sementara itu, seorang sumber du Ditreskrimum Polda Sumut kepada Sumut Pos menuturkan, dalam waktu dekat AKP D yang bertugas di Samapta Poldasu juga akan dimintai keterangannya. Hanya saja, untuk itu perlu izin dari Dir Reskrimum.
“Kalau sudah ada izin, baru akan dimintai keterangan. Namun waktunya belum tahu kapan,” ungkap sumber tersebut.

Diketahui, penyidik Reskrimum Polda Sumut menetapkan Sri Wahyuni (SW) sebagai tersangka kasus pemalsuan (oplos-red) pupuk bersubsidi. Pemilik gudang pupuk UD Tani Jaya tersebut ditahan di sel Mapolda Sumut bersama tiga tersangka lainnya.

Selain SW, penyidik juga menetapkan Akiat (humas gudang), Kasirin (pengawas gudang), dan Riono (penjaga gudang), sebagai tersangka. Keempat tersangka terancam hukuman kurungan di atas lima tahun, karena dijerat pasal berlapis.

Keempat tersangka disangka memproduksi dan atau memperdagangkan barang dan atau jasa yang tidak memenuhi dan atau sesuai standart yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan izin perindustrian sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 ayat 1 huruf f UU No 12 tahun 1992 tentang budi daya tanaman atas pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 huruf a & e UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atas pasal 24 UU No 5 tahun 1984 tentang perindustrian dan perdagangan gelap sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan atau penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 jo pasal 55, 56 KUHPidana.(ari)

Polisi Antisipasi Penimbunan Sembako

MEDAN- Jelang bulan suci Ramadan, harga sejumlah bahan pokok diperkirakan bakal melonjak. Karenanya, dikhawatirkan bakal terjadi penimbunan yang dilakukan para spekulan. Karenanya, guna mengantisipasi aksi penimbunan sembako tersebut, Poldasu akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut.

“Dalam waktu dekat kita berkoordinasi dengan Disperindag Sumut untuk antisipasi kemungkinan adanya penimbunan sembako yang dilakukan spekulan serta pengawasan peredaran sembako. Sebab, tak lama lagi umat Muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan,” kata Kasubid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu (6/7).

Dijelaskannya, tindakan tersebut perlu dilakukan agar ketersediaan serta harga sembako tidak melambung sehingga bisa menimbulkan ketenangan masyarakat, khususnya yang akan menjalani puasa. “Operasi ini setiap tahun dilakukan secara berkelanjutan, yakni Operasi Ketupat,” terang Nainggolan.

Disebutkan, Kepolisian juga akan melakukan razia dengan sasaran sasaran petasan, bahan peledak, minuman keras (miras), tempat prostitusi, hiburan malam, kafe, tempat-tempat keramaian dan lokasi perjalanan atau terminal.

Kepada seluruh Satuan Wilayah (Satwil), Poldasu akan menyurati dan mengimbau untuk melakukan tindakan persuasif berupa pencegahan. Sementara masyarakat juga diimbau turut berperanserta menciptakan situasi Kamtibmas demi keamanan bersama. Sebab, Polisi tentu tak akan bisa melakukan tugas pengamanan, tanpa dibantu masyarakat.

Untuk lebih memopulerkan kebijakan tersebut, lanjut Nainggolan, Kepolisian akan menempelkan brosur ke lokasi-lokasi keramaian supaya masyarakat memahaminya.(ari)

Sepeda Motor Kawan pun Digelapkan

Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Sepandai-pandai Ega (18), warga Jalan Setia Budi Medan menggelapkan sepeda motor kawannya, akhirnya tetangkap juga. Tak tanggung-tanggung
tujuh unit sepeda motor milik temannya berhasil digelapkannya. Modusnya sederhana, Ega meminjam sepeda motor milik temannya, lalu melarikannya.

Akhirnya, aksi cowok ABG yang satu ini terbongkar juga. Ega diringkus personel Polsekta Sunggal atas laporan temannya bernama Agus (20), warga Jalan Setia Budi. Dalam laporannya, Agus mengatakan, sepeda motor Supra X 125 miliknya dilarikan Ega. Sebelumnya, Ega meminjamnya kepada Agus. Karena sudah saling kenal, Agus pun mengizinkan Ega meminjam sepeda motor miliknya. Namun, setelah ditunggu selama 2 hari, Ega tidak menampakkan batang hidungnya. Bahkan, saat dijumpai di rumahnya, Ega pun selalu tidak berada di rumah.

Berdasarkan laporan itulah, Polisi dari Mapolsek Sunggal melakukan pengejaran terhadap Ega. Tepatnya Rabu (6/7) siang, sekira pukul 12.15 WIB, Ega diketahui berada di kawasan Jalan Tanjung Selamat, atau yang sering dikatakan Pantai Bokek. Mendapat informasi itu, Polisi langsung bergerak ke kawasan pinggiran sungai yang saban hari banyak dikunjungi anak sekolahan itu.

Ega baru saja memarkirkan sepeda motor Jupiter Z yang dikendarainya, Polisi pun langsung memboyongnya ke Mapolsek Sunggal guna penyelidikan. Dari balik jeruji besi, Ega mengaku sudah menggelapkan sedikitnya tujuh unit sepeda motor milik teman-temannya. “Nggak pernah aku mencuri kereta Bang, caranya pura-pura minjam saja,” ujarnya.

Ega juga mengaku, sepeda motor Agus itu sudah dijualnya kepada kenalanya di kawasan Sembahe. “Ku jual Rp1,5 juta sama kawan ku di Sembahe Bang, nama aslinya nggak tahu aku, tapi sering dipanggil Nangin,” ujar Ega.(mag-7)

Pejabat Eselon III dan IV Dilantik

MEDAN- Sekda Kota Medan Syaiful Safri melantik enam pejabat eslon III dan satu pejabat eselon IV di ruang rapat III kantor Wali Kota Medan, Rabu (6/7) sore. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 821.2/1152/K/2011
Ketujuh pejabat yang dilantik tersebut yakni Eddy Utama menjadi Kabid Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Medan, Hendra Ridho Gunawan Siregar menjadi Kabid Pengawasan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah kota Medan.

Hanna Loren Simanjuntak menjadi Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan, Januari Pane menjadi Sekretaris Korpri Kota Medan, dr Alisyahbana Siregar SP THT menjadi Kabid Rehabilitasi dan Kontruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan, Nirwan SE menjadi Kabid Pendataan dan Penataan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan. Sedangkan pejabat esolon IV yang dilantik adalah Linda Mora SSTP menjadi Kasi Pendataan dan Penetapan pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan.

Sekda Medan Ir Syaiful Bahri mengatakan, mutasi para pejabat merupakan hal yang biasa. Karena mutasi merupakan bagian dari program pembinaan aparatur yang dilakukan secara sistemik, dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas menuju sistem pembinaan aparatur pada struktur organisasi secara berkesinambungan. (adl)

Korban Dibunuh karena Berteriak

Rekonstruksi Pembunuhan Bocah Kelas 4 SD

MEDAN- Rekonstruksi pembunuhan Bian Arbaiah Hartati (10), siswi kelas 4 SD warga Jalan Mesjid Pasar IX Tembung, Kamis (16/6) malam lalu, digelar Polsekta Percut Sei Tuan, Rabu (6/7). Rekonstruksikan yang digelar di halaman parkir Mapolsek Percut Sei Tuan itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan AKP Faidir Chaniago.

Rekontruksi ini sempat diwarnai kericuhan, sebab kelaurga korban hendak memukuli tersangka. Namun dengan sigap polisi melerainya. Sedangkan pengawalan yang dilakukan oleh personel Polsekta Percut Sei Tuan terlihat sangat ekstra ketat guna mengantisipasi tindakan anarkis dari pihak keluarga korban maupun para tetangganya. Peragaan tersebut berlangsung cepat untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Dari adegan pertama hingga adegan terakhir menceritakan, ayah korban bernama Wasito (51) dan ibunya Ponia (43) sedang mengantar barang dagangannya berupa pakaian kepada konsumen.

Sedangkan korban sedang pakaian di kamar mandi hendak pergi sekolah. Karena mengetahui korban berada sendirian di rumah, maka pelaku masuk dari pintu depan yang tidak dikunci. Kemudian mengacak-ngacak lemari kamar. Karena korban memergokinya, maka pelaku yang takut korban teriak sehingga bisa mengundang warga datang, maka langsung menyekapnya.

Karena korban yang terus memberontak membuat pelaku geram dan akhirnya menghabisi nyawanya dengan cara menikaminya pakai senjata tajam (sajam) sebanyak 7 liang. Setelah tewas, korban diletakan ke dalam kamar mandi dan pelaku langsung kabur sambil menggondol satu unit laptop dan HP.

Wasito dan Ponia yang kembali pulang ke rumah terkejut saat melihat putrinya tergelat di lantai kamar mandi bersimbah darah tak bernyawa. Kemudian dengan suara keras, Ponia berteriak sehingga mengundang warga berdatangan. Setelah itu ayah korban didampingi warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Percut Sei Tuan.

Wasito ayah korban meminta agar pelaku dihukum mati atas perbuatan yang dilakukan terhadap anaknya. “Saya meminta pelaku dihukum mati saja karena dia sangat kejam melakukan hal tersebut kepada anak saya ini,” ujarnya dengan nada kesal.(mag-7)