30 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 15059

Sudah Sering Terjadi

Gayus Bongkar Enam Modus Mafia Pajak

Fakta baru diungkapkan Gayus Tambunan, soal mafia perpajakan di Direktorat Jendral Pajak. Gayus membongkar enam modus mafia perpajakan yang terjadi di bekas kantornya itu.

“Sesuai replik saya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saya memasukkan ada enam modus perpajakan menurut pengamatan saya,” kata Gayus Tambunan yang didampingi Pengacaranya Hotma Sitompul di hadapan Panja Mafia Hukum, Komisi III DPR RI, Rabu (20/7).

Gayus membeberkan berbagai modus kerja mafia pajak yang diketahuinya. Pertama, terjadi negosiasi di tingkat pemeriksaan pajak. Sehingga, kata dia, keberatan pajak tidak mencerminkan nilai sebenarnya. “Ini bisa menimbulkan deal-deal tertentu dalam pemeriksaan,” ungkap Tambunan.

Kedua, terjadi negosiasi di tingkat penyidikan pajak. Misalnya, soal faktur pajak fiktif. Menurut Gayus, selain pemilik faktur pajak fiktif diimbau untuk betulkan SPT, mereka juga ditakut-takuti nanti bisa menjadi saksi atau tersangka. “Ujung-ujungnya uang sehingga pengguna faktur pajak fiktif tetap jadi saksi,” ungkapnya.

Ketiga, terjadi penyelewengan fiskal luar negeri dengan berbagai modus di bandara yang melayani rute penerbangan internasional. Dimana, setiap orang yang bekerja di luar negeri harus bayar fiskal Rp2,5 juta. “Tapi, setelah ada peraturan cukup menunjukkan NPWP, maka itu hilang dengan sendirinya” jelasnya.

Keempat, lanjut Gayus, adalah penghilangan bekas surat permohonan keberatan wajib pajak. “Sehingga ketika jatuh tempo atau 12 bulan, belum bisa diproses,” ungkap Gayus.

Kelima, kata Gayus, modusnya adalah penggunaan perusahaan di luar negeri khususnya Belanda, dimana terdapat celah hukum pembayaran bunga kepada perusahaan asing di Belanda. “Keenam adalah kerugian investasi dalam SPT tahunan,” jelas Gayus.

Menjawab pertanyaan Anggota Komisi III, Nudirman Munir, Gayus mengaku modus itu sudah sering terjadi di Dirjen Pajak. “Modus sudah sering terjadi di Dirjen Pajak, tapi tidak diangkat penyidik maupun pihak yang berkepentingan,” kata Gayus.

Jawaban Gayus tersebut memancing Nudirman Munir kembali menanyakan kenapa hanya Gayus Tambunan yang terkena. “Kenapa 24 orang tidak kena, kenapa hanya kamu yang kena? “ kata Nudirman.

Nudirman juga mendesak agar Gayus membongkar semuanya. Bila perlu, Nudirman meminta agar Dirjen Pajak ditemukan dengan Gayus di Panja Mafia Pajak Komisi III DPR RI. “Biar bisa buka-bukaan,” kata Wakil Ketua BK DPR RI itu.

Nudirman mengatakan, kerugian menakutkan bagi negara ini adalah restitusi pajak. “Karena besarnya luar biasa, apalagi kita banyak ekspor CPO luar negeri. Bagaimana mereka bermain? Ini sangat merugikan apalagi jumlahnya rata-rata Rp1 triliun,” jelas Nudirman. (boy/jpnn)

Disuruh Denny Kabur ke Singapura

Gayus Tambunan membeberkan fakta baru. Terpidana mafia pajak itu membeberkan bahwa Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana yang menyuruhnya lari ke Singapura pada awal-awal muncul kasus yang menimpa dirinya. “Setelah Andi Kosasih ditangkap, Denny sarankan saya berangkat ke Singapura, nunggu Haposan dan lain-lain ditangkap,” kata Gayus di hadapan Panja Mafia Hukum Komisi III DPR RI, Rabu (20/7).

Gayus juga menegaskan, sebelum ke Bali dia juga sudah pernah ke luar negeri.  Menurut dia, Denny Indrayana sudah membicarakan soal perlindungan bagi dirinya sebelum disuruh berangkat ke Singapura. Tapi Gayus kecewa ternyata janji itu hanya bohong, bahkan hingga dia kembali ke tanah air janji tak pernah ditepati Denny.

“Dari awal sebelum ke Singapura saya sudah dijanjikan jadi whistel blower oleh Denny Indrayana. Nanti Denny bilang akan dilindungi dan kawal kasusnya. Denny juga telepon Ketua LPSK di depan saya. Pembicaraan ini sudah dilakukan sebelum saya disuruh Denny berangkat ke Singapura,” kata Gayus.

Kemudian, kata Gayus, Denny juga akan melakukan media champaign karena merasa dekat dengan media. Menurut dia, Denny akan membantu mengkampanyekan lewat media, bahwa Gayus sudah mengungkap kasus itu.

“Saya heran namanya Satgas Mafia Hukum, tapi saya perhatikan selama ini yang diberantas cuma saya,” kata Gayus lagi. Dia mengaku bukan orang hebat, tapi hanya sebagai pegawai kelas bawah yang tidak punya power mengatur-ngatur. Soal kenapa tidak ditahan Gayus pun mengaku semua sudah ada yang mengurus. Termasuk masalah mendapatkan paspor dari orang asing, begitu juga saat di Mako Brimob.

“Di imigrasi Bandara juga, padahal hasil sidang menyatakan, saya tidak boleh lewat, tapi imigrasi lewatkan saja. Pasti ada yang men-setting ini semua,” ujar Gayus. Lebih jauh Gayus mengaku siap bila keterangannya itu dikonfrontir dengan Denny Indrayana. “Saya siap,” tegas Gayus. (boy/jpnn)

Warga Desak Wali Kota Teken MoU

Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN- Berlarut-larutnya proses penandatanganan MoU antara Pemko Medan dengan TNI AU membuat warga Sari Rejo kecewa. Karenanya, mereka mendesak Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk benar-benar melaksanakan penandatanganan MoU tersebut.

“Apa yang disampaikan Pak Wali Kota cuma omong kosong jika tak direalisasikan. Jadi, kami harap MoU cepat ditandatangani karena masyarakat sudah.

jemu dan kecewa menagih janji wali kota,” ujar Ketua Fomas Riwayat Pakpahan, Rabu (20/7).
Dikatakannya, sesuai keputusan MA, tanah tersebut adalah tanah masyarakat yang tak ada malasah lagi dan juga peraturan lainnya. “Percepat penandatangan MoU tersebut agar sertifikat tanah kami cepat keluar. Masyarakat sangat memohon tegakkan keadilan agar jangan berlarut-larut,” ucapnya.

Menurutnya, tanah seluas 260 hektar dan belum bersertifikat, diduduki dan dikuasi masyarakat berjumlah 35 ribu jiwa. “Kami heran, dari tanah seluas 591 hektar, hanya 302 hektar yang ada sertifikatnya. Sedangkan tanah yang kami tempati sudah ada insfraktruktur jadi apa halangannya?” katanya.

Dengan begitu, bila tak ada penyelesaian dan kejelasan terhadap warga Sari Rejo yang telah memberi apresiasi besar kepada Walikota Medan degan mendukungnya menjadi wali kota, akan mengirimkan delegasi ke kantor wali kota mempertanyakan kejelasan status tanah mereka.

Menyikapi masalah ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Ilhamsyah mengaku sangat mendukung bila warga melakukan delegasi ke kantor wali kota untuk mempertanyakan kejelasan MoU tersebut. Karena, peramalahan sengeketa tanah di Sari Rejo sudah terlalu lama. “Itu bagus dan saya sangat mendukung, karena wali kota sudah berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut berdasarkan MoU yang akan ditandatanganinya,” kata Ilhamsyah.
Dimana, lanjut Ilhamsyah, masyarakat dan dewan harus dilibatkan dalam penandatagan tersebut. “Kita meminta kepada wali kota agar masyarakat dan dewan dilibatkan dalam penandatangan itu, sesuai rapat dengar pendapat di kantor DPRD Medan. Hingga kini, masyarakat dan dewan juga tak mengetahui isi dari MoU tersebut,” katanya.(adl)

Pembelian KA Sri Lelawangsa Diributi

MEDAN- Massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) menggelar aksi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Jalan AH Nasution Medan, Rabu (20/7). Mereka meminta Kejatisu mengusut dugaan penyelewengan anggaran pembelian gerbong kereta api Sri Lelawangsa senilai Rp10 miliar lebih dan peningkatan serta pembangunan rel kereta api lintas Besitang-Watas Langkat senilai Rp20 miliar lebih.

AMPP menduga, PT KAI Divre I Sumut-Aceh telah menyelewengkan anggaran dalam membangun perlintasan kereta api Besitang-Watas Langkat. “Dengan dana sebesar Rp2 miliar lebih ini, kami mensinyalir ada mark up dan menggunakan rel bekas serta menyalahi aturan Keppres No 80 Tahun 2003,” kata koordinator aksi Rahmat Hidayat dalam orasinya.

Mereka juga meminta kjepada BPK-RI untuk mengaudit dan melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Rahmat Hidayat juga meminta kepada Kejatisu untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pembelian gerbong kereta api Sri Lelawangsa sebesar Rp10 miliar pada 2009 lalu.

“Kami menilai, pembelian gerbong KA Sri Lelawangsa senilai Rp10 miliar lebih, dinilai bermasalah dan ada unsur mark-up” ucapnya. Rahmat menuding, gerbong KA Sri Lelawangsa yang dibeli bukan barang baru, melainkan barang bekas dari Surabaya.

Setelah menggelar aksi selama beberapa puluh menit, akhirnya Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Kurniawan Tarigan SH, langsung menemui massa. Di hadapan massa AMPP, Edi Irsan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pucuk pimpinan Kejatisu.

“Tuntutan rekan-rekan ini akan kita terima untuk disampaikan pada Kajatisu agar segera ditindaklanjuti,” ucap Edi Irsan. Setelah mendengarkan keterangan dari Kasi Penkum Kejatisu, massa AMPP akhirnya membubarkan diri dengan tertib dari halaman kantor Kejatisu.(rud)

Perluasan Kota Medan Bisa Terealisasi Jika Didukung Warga

MEDAN- Banyaknya warga Deli Serdang yang tinggal di perbatasan Kota Medan ingin menjadi bagian dari Kota Medan, merupakan signal positif bagi perluasan wilayah Kota Medan. Apalagi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan, perluasan wilayah Kota Medan bisa terealisasi jika ada dukungan berupa surat pernyataan dari warga Deli Serdang yang ingin wilayahnya menjadi bagian dari Kota Medan.

“Dari hasil konsultasi kami ke Kementrian PU Pusat beberapa waktu lalu saat membahas RTRW, mereka bilang, bisa saja Kota Medan mendapatkan wilayah Deli Serdang dengan upaya sosial seperti meraih dukungan berupa surat pernyataan dari warga Deli Serdang,” ungkap Sekretaris Pansus RTRW Kota Medan, Aripay Tambunan, Rabu (20/7).

Dengan begitu, Aripay mengaku, jika upaya dari solusi Kementrian PU ditempuh, pasti Pemko Medan akan meraih wilayah Deli Serdang itu. Namun, hal itu dihindarkan dan alternatifnya, Pansus mengarahkan Pemko Medan untuk melalui jalur birokrasi saja.

“Kemungkinan besar akan menimbulkan beragam konflik sosial dan politik. Lebih baik dari jalur birokrasi saja, seperti ke Pemprovsu dan Pemerintah Pusat. Ini kan persoalan pemerataan pembangunan, karena banyak jalan yang tidak terawat di Deli Serdang. Memang baik untuk Deli Serdang tetapi tak baik bagi Kota Medan,” jelasnya.

Wacana perluasan wilayah, kata Aripay, tak hanya terjadi di Kota Medan, tetapi juga terjadi di Kabupaten Asahan dan Labura. “Seperti warga di Kelurahan Durian Barat yang ingin bergabung ke Labura, alasan warga sangat masuk akal karena jauh untuk ke Kabupaten Asahan, kalau hanya ke Kabupaten Labura masyarakat hanya menyebrang dari Sungai. Jadi dalam perasalahan ini masyarakat tak bisa disalahkan,” katanya.

Lanjutnya, pilitisi PAN ini mengatakan, untuk melihat suatu permasalahan harus didiskusikan dengan sejuk dan melihat semua sisi baik ekonomi, sosial dan antropolgnya. “Jadi kalau Deli Serdang tak mau ya sudah, kita ada provinsi. Karena dalam Pansus Provinsi kita berharap akan memasukkan pebahasan ini karena ini yang terpenting,” bebernya.(adl)

Hukuman Harus Lebih Berat

Perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Oktavianus terhadap wartawan Sumut Pos Nopan Hidayat saat meliput penangkapan pelaku penggelapan kosmetik Rabu (13/7) lalu, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Seperti anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN T Bahrumsyah menilai, apa yang dilakukan AKP Oktavianus telah melanggar hukum dan aparat penegak hukum harus memprosesnya. Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution dengan T Bahrumsyah, Rabu (20/7).

Bagaimana Anda menanggapi perbuatan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Oktaviasnus terhadap seorang jurnalis yang sedang meliput?
Hal itu tidak dibenarkan dalam hukum, apalagi perbuatan tak menyenangkan dengan memukul kepala, walaupun apapun alasannya. Hal ini mencerminkan suatu tindakan yang dilakukan seorang penegak hukum yang mengerti masalah hukum. Sewajarnya hukuman yang diberikan terhadap perwira polisi itu harus lebih berat.

Mengapa harus lebih berat?
Dia adalah seorang perwira polisi yang tahu hukum. Apalagi, dia sampai menghalang-halangi tugas seorang jurnalis yang sedang meliput berita. Tugas seorang jurnalis itu dilindungi undang-undang. Untuk itu, kita minta agar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut segera memanggil Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan AKP Oktavianus untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Bagaimana dengan proses hukumnya?
Harus ditanggapi lebih serius oleh Poldasu, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami selaku anggota dewan turut prihatin atas kejadian ini. Kenapa seorang perwira bisa main pukul, apalagi hal itu dilakukan terhadap seorang wartawan. Kita khawatir, anggotanya akan meniru perbuatan di kanit ini, akan main pukul terhadap seluruh wartawan, apalagi masyarakat yang terkadang tak mengerti hukum.

Apa desakan Anda terkait kasus ini?
Kita minta Poldasu memberi perhatian serius terhadap kasus ini. Kita juga mengimbau kepada wartawan yang menjadi korban, jangan mau kasus ini diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Ikuti saja proses hukumnya, kalau bisa sampai ke pengadilan agar ada efek jera bagi aparat penegak hukum lainnya. Hal ini juga merupakan cerminan terhadap seluruh personel Polri, jadi hukuman yang diberikan tidak memandang jabatan, komandannya saja dihukum apalagi anggotanya.(*)

Mau Perbaiki Malah Mencuri

Tindakan kriminal terjadi bukan hanya karena ada niat, tapi juga karena ada kesempatan. Seperti Beni Posma Parlindungan Sitorus (34), warga Jalan Perjuangan Medan, yang awalnya ingin memperbaiki lingkar sepeda motor RX King miliknya di bengkel kawasan Jalan Pancing. Kala itu dia berboncengan dengan seorang temannya bernama Eko (30).
Namun begitu tiba di bengkel dimaksud, mereka melihat sepeda motor Vega R BK 3952 ABI milik Evi Carna Br Simamora. Niat memperbaiki sepeda motor malah berganti dengan niat mencuri sepeda motor Vega R tersebut.

Beni langsung turun dari boncengan dan mengendap mendekati sepeda motor Vega R milik Evi tersebut. Namun saat hendak menggondol sepeda motor tersebut, aksi mereka ketahuan oleh Evi yang kebetulan melihat Beni. Spontan dia berteriak maling.

Mendengar teriakan itu, warga langsung berhamburan keluar dan mengejar kedua pelaku. Akhirnya Beni berhasil ditangkap warga, sedangkan Eko kabur dengan sepeda motor RX King BK 2828 D. Tanpa ampun, Beni dihajar massa dan kemudian diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sedangkan rekannya yang berhasil kabur, akan segera diburu,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Faidir Chan saat dikonfirmasi.(mag-7)

Pilih Angkot Agar Sering Dibaca

Pemasangan Stiker Sosialisasi Lajur Kiri

Minimnya kesadaran pengendara akan peraturan lalulintas mengakibatkan kesemrawutan di jalan raya. Rendahnya kesadaran itu tak terlepas dari minimnya sarana dan prasarana yang ada. Karenanya, Satlantas Polresta Medan menggelar Sosialisasi Lajur Kiri di Terminal Sambu Jalan Rupat Medan, Rabu (20/7).

Indra Juli Hutapea, Medan

Hampir di setiap jalan kita melihat sepeda motor berseliweran. Bahkan, jumlahnya melebihi jumlah kendaraan roda empat. Alasannya pun sudah jelas. Efisiensi dan ekonomis. Dengan menggunakan sepeda motor, warga dapat menghindari kemacatan sehingga menghemat waktu untuk sampai ke kantor. Bahan bakar yang diperlukan juga jelas lebih sedikit dibanding mengendarai roda empat.

Namun pertumbuhan yang pesat tadi tidak diikuti kesadaran pengendaranya akan perlunyan
ketertiban di jalan raya. Tak jarang pelanggaran rambu-rambu lalulintas dilakukan demi menghemat waktu. Seperti menerobos lampu jalan. Meskipun hal itu diketahui dapat menyebabkan kecelakaan yang akan merugikan pengendara itu sendiri dan orang lain.

Kesadaran yang rendah itu juga tidak terlepas dari minimnya sarana dan prasarana yang ada. Seperti imbauan-imbauan mengenai berbagai kebijakan yang dapat menciptakan ketertiban lalulintas tadi. Menjadi sebuah pembenaran saat melakukan pelanggaran lalulintas. Rasa sungkan dan malu pun disimpan entah di mana. Ketika suara kelakson memekakkan gendang telinga.

Hal itu yang coba diatasi Satlantas yang merangkul elemen masyarakat pada kegiatan Sosialisasi Lajur Kiri di Terminal Sambu Jalan Rupat Medan, Rabu (20/7). Dalam hal ini Satlantas bekerjasama dengan KPUM untuk mensosialisasikan penggunaan jalur kiri bagi sepeda motor dan becak motor (betor). Juga didukung CV Indaco Trading Co sebagai maindealer sepeda motor Honda di Sumatera Utara (Sumut) dengan stiker berisi imbauan bagi masyarakat yang dilekatkan pada kaca belakang angkutan umum.

Dipimpin Kasatlantas Kompol Made Ary P yang didampingi D Sembiring dari KPUM dan pimpinan CV Indaco Trading Co, stiker imbauan tadi dilekatkan di kaca bagian belakang angkutan koperasi yang sudah berjejer di terminal Sambu Medan. Sengaja dipilih angkutan koperasi tipe Daihatsu Espas agar imbauan pada stiker tadi dapat dibaca pengendara sepeda motor dan becak bermotor.

“Benar, pada kesempatan ini kita bersama KPUM dan dengan dukungan CV Indaco Trading Co mensosialisasikan penggunaan jalur kiri bagi pengendara sepeda motor. Karena masih banyak pengendara roda dua yang menggunakan jalur kanan sehingga menyebabkan kesemrautan lalulintas. Kita harapkan dengan membaca stiker di kaca belakang angkutan ini, pengendara roda dua tadi sadar dan kembali berkendara di lajur kiri,” jelas Kasatlantas.

Dengan kembali menggunakan jalur kiri, lanjutnya, hal itu dapat mengurangi kemacatan jalan raya. Karena kelancaran laluintas hanya dapat diwujudkan dengan ketertiban dan arus yang tertata dengan baik pula. Ke depan sosialisasi juga dilakukan untuk penyalaan lampu pada sepeda motor dan becak bermotor. Dua program yang disiapkan dalam mengatasi kemacatan lalu-lintas di Kota Medan. “Nanti sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan imbauan untuk menyalakan lampu bagi sepeda motor dan becak bermotor. Selain untuk ketertiban juga sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan saat mengendarai kendaraan,” pungkasnya.

Kegiatan itu sendiri disambut antusias para supir. Mereka bahkan turut membantu proses penempelan stiker di kaca mobil. Motif stiker dengan gambar Honda Spacy bertuliskan ‘Gunakan Lajur Kiri!’ diikuti penjelasan ‘Lanjur Kanan Hanya Untuk Mendahului’ di bahagian bawah juga dapat mempercantik tampilan dari mobil angkutan tadi. “Ya seperti inilah kan jelas dilihat orang di belakang. Modelnya juga bagus. Jadi tambah mantap mobil ku,” ucap Simamora (45), seorang supir.

General Manager CV Indaco Trading Co Arifin Posmadi didampingi Leo Wijaya sebagai Marketing Manager dan Gunarko Hartoyo sebagai Promotion Manager menyambut baik kegiatan tersebut. “Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap kesemrautan lalu-lintas yang diakibatkan populasi sepeda motor terus meningkat tanpa sarana yang mendukung. Melalui stiker himbauan ini diharapkan muncul kesadaran tertib berlalu-lintas khususnya pada pengendara sepedamotor. Kita juga akan siapkan stiker himbauan untuk menyalakan lampu bagi sepedamotor dan becak bermotor,” ucap Arifin. (*)

Setiap Pagi Nanyang Didemo

MEDAN- Aksi warga menyegel sekolah Nanyang di Jalan Sriwijaya terus berlangsung. Mereka mengaku tidak akan menghentikan aksinya sebelum sekolah tesebut ditutup.

“Kami akan terus melakukan aksi dan tak tahu sampai kapan akan berhenti. Hal ini kami lakukan agar seluruh aktivitas di sekolah tersebut terganggu,” kata seorang warga saat ditemui di sela-sela aksi.

Mereka juga sengaja melakukan aksi pada pagi hari, di saat orangtua siswa mengantar anak-anaknya ke sekolah. “Kami menyegel sekolah ini dan menempeli keliping koran serta memutar lagu kebangsaan dan suara serene,” ucapnya lagi.
Menurut warga, pemilik sekolah Nanyang sudah sangat keterlaluan dan tidak lagi mempedulikan warga sekitar. “Lihatlah, janjinya mereka akan membongkar bangunan yang bermasalah, ini malah terus membangun. Memang ada pekerja yang sedang membongkar tangga, tapi bongkarnya juga tidak sepenuh hati. Hanya mengetuk-ngetuk saja,” bebernya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Parlaungan Simangunsong menjelaskan, kalau bangunan Nanyang distanvaskan dengan pengawasan dari Dinas TRTB sampai ada perbaikan atas bangunan yang menyalah dan perdamaian antara warga sekitar dengan yayasan sekolah Nanyang.

Dikatakan Parlaungan, permasalahan sekolah Nanyang bukan lagi masalah izin dari bangunan tesebut.
Tetapi karena sosialisasi antara pembangunan Nayang terhadap masyarakat yang kurang perduli. “Jadi ini bukan masalah izin bangunan yang menyalah lagi, karena sosialisasi efek dari bangunan tersebut yang tak perduli dengan warga sekitar. Jadi, dengan ini perdamian ang harus ditempuh antara warga dengan yayasan Nanyang,” ujarnya. (adl)

Pembawa Sabu-sabu Dalam Dubur Diupah 500 Ringgit

MEDAN- Azhar yang tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 107 gram dari Malaysia oleh petugas Bea Cukai Bandara Polonia Medan, diketahui merupakan kurir dengan bayaran sebesar 500 Ringgit Malaysia atau sebesar Rp1.5 juta. Rencananya, barang haram tersebut akan diserahkan ke pemiliknya, Andi yang berdomisili di Kabupaten Pidie, Aceh.

“Saat ini, kita tengah melakukan pengembangan. Kita masih mencocokkan alamat Azhar dengan pemiliknya yakni, Andi di Pidie. Andi ini usianya tidak jauh berbeda dari Azhar,” ungkap Kasat Idik II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Andi Rian, Rabu (20/7).

Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan tersangka Azhar, dirinya diminta oleh Andi saat di Malaysia untuk membawa barang haram tersebut hingga ke Pidie. Setelah di Pidie nantinya, barulah Azhar menyerahkannya ke Andi. “Mereka dari Malaysia dan berencana bertemu di Pidie. Namun, tidak dalam satu penerbangan,” bebernya.(ari)

AKP Oktavianus Segera Diperiksa

MEDAN- Polda Sumut menegaskan akan memproses Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan AKP Oktavianus terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dialami wartawan Sumut Pos Nopan Hidayat, beberapa hari lalu. Hal ini diungkapkan Kasubid Pengelola Informasi dan Data Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan, Selasa (19/7).

“Semua laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti hingga persoalan itu selesai. Tidak ada persoalan yang tidak ditangani atau diabaikan,” tegasnya. Ditambahkannya, mengenai pendalaman kasus, dalam persoalan ini prosesnya adalah kepolisian akan memintai keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti dan sebagainya.  Ketika semuanya telah lengkap, maka kepolisian akan segera memanggil dan memeriksa pelaku atau tersangka. Kemudian, baru bisa ditentukan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku atau tersangka itu.

“Sama seperti laporan pada umumnya, ketika nantinya semua sudah lengkap maka tersangkanya akan dipanggil dan diperiksa. Dari hasil itu baru bisa diketahui, sanksi seperti apa yang akan diberikan. Intinya, kasus ini akan terus berjalan dan diproses,” tandasnya.

Dalam kasus ini diketahui, wartawan Sumut Pos, Nopan Hidayat yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Oktavianus telah mengadukan masalah itu ke Propam Polda Sumut, Kamis (14/7) pekan lalu.

Kasus tersebut bermula, ketika Nopan hendak mengkonfirmasi terkait penangkapan terhadap para pelaku penggelapan kosmetik di wilayah hokum Polsek Medan Labuhan. Namun, sang Kanit enggan dan seolah menutup-nutupi agar penangkapan itu tidak usah diberitakan. Tapi karena Nopan tetap bersikukuh untuk memberitakan itu, membuat AKP Oktavianus tidak senang dan menepukkan tangannya ke kepala Nopan Hidayat dan mengeluarkan kata-kata bernada tantangan kepada Nopan untuk melaporkan hal itu ke kepolisian khususnya ke Bid Propam. Karena tindakan dan tantangan itu lah akhirnya Nopan Hidayat melaporkannya ke Propam Polda Sumut.(ari)