29 C
Medan
Monday, December 29, 2025
Home Blog Page 15066

Jatuh dari Lantai 10, Bayi 2 Tahun Selamat

HANGZHOU- Seorang anak berumur dua tahun jatuh dari lantai 10 apartemen rumahnya di kota Hangzhou, Cina. Anehnya, balita itu selamat lantaran ada seorang wanita yang tanpa pikir panjang menangkap bocah malang itu, walaupun akhirnya tangannya sendiri patah.

Seperti dilansir Xinhua, Senin (4/7), balita wanita bernama Niu Niu ini sempat tergantung di jendela apartemen sebelum akhirnya terjatuh. Xinhua memberitakan, Niu terbangun ketika nenek yang menjaganya sedang keluar rumah.
Niu yang mencoba mencari neneknya, akhirnya balita itu memanjat jendela dan melongok keluar. Namun malang, dia tersangkut dan menggantung beberapa saat.

Seorang tetangga di lantai 9 berusaha menggapai Niu, tapi tidak berhasil. Sementara itu di bawah, tetangga telah berkerumun menyaksikan peristiwa itu. Niu terjatuh dari lantai 10 setelah pegangannya terlepas.
Seorang tetangga, Wu Juping (32), dengan cekatan menangkap Niu dengan tangan kosong. Akibat tekanan yang keras, tangan Wu patah. Niu saat ini dalam kondisi kritis akibat luka di dalam pada perut. (bbs/jpnn)

Pemalsu Pupuk Bersubsidi Ditangkap

MEDAN-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu membekuk jaringan pemalsu pupuk urea bersubsidi menjadi pupuk nonsubsidi, Senin (4/7), di Desa Ujung Rambung Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Dari penangkapan itu Poldasu berhasil mengamankan sebanyak 17 orang pekerja sebagai penukar goni, 4 orang supir truk dan 2 kondektur, 1 orang tukang jahit goni. Jumlah pupuk urea bersubsidi yang diamankan sebanyak 428 goni, yang sudah diganti dengan goni non subsidi sebanyak 494 goni dengan berbagai merek. 3 unit mesin jahit goni pupuk, 2 gulung benang nilon dan 1000 goni pupuk Urea kosong.

“Satu goni seberat 50 kilogram,” ujar Kasubdit III Reskrimum Andry Setiawan di Mapoldasu, Senin (4/7) malam.
Dir Reskrimum Kombes Drs Agus Andrianto menjelaskan, modusnya pemalsuan tersebut adalah pupuk subsidi dioplos yang kemudian dimasukkan ke goni yang bertuliskan pupuk non subsidi.  “Seperti itu, dan saat ini masih kita dalami. Dari hasil pengoplosan dan pemalsuan itu pupuk tersebut dijual ke pihak ketiga,” terangnya.(ari)

Saksi Sebut Cicit Soeharto Ikut Nyabu

JAKARTA-Keterlibatan Putri Aryanti Haryowibowo dalam kasus narkoba terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (4/7). Saksi yang dihadirkan menyatakan bahwa  cicit almarhum Presiden Soeharto itu ikut mengonsumsi sabu-sabu bersama dua terdakwa lainnya, Gaus Notonegoro dan AKBP Edi Setiono.

“Saat ditanya, Gaus mengatakan bahwa Putri dan Edi ikut mengonsumsi sabu-sabu,” kata Briptu Romi Hardiyanto dalam sidang. Romi merupakan salah seorang anggota Dir Narkoba Polda Metro Jaya yang ikut penggerebekan di Hotel Maharani, Mampang Prapatan, pada 18 Maret 2011 dini hari.

Keterangan Romi yang menyudutkan buah hati Ari Sigit itu membuat tim pengacara berang. Mereka menegaskan bahwa pernyataan Romi berbeda dengan yang tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ketua majelis hakim Maman Abdurrahman kemudian menanyakan pernyataan mana yang benar, di BAP atau dalam sidang. “Di dalam sidang,” tegas Romi. Selain Romi, tiga saksi lain yang dihadirkan mengatakan bahwa Putri sejatinya bukan target penggerebekan tersebut. (aga/jpnn)

Enggan Berpolitik

YOVIE WIDIANTO

Hiruk pikuk dunia politik tidak membuat Yovie Widianto tergoda. Pencipta lagu sekaligus personel Kahitna itu memilih tetap menekuni dunia tarik suara yang selama ini membesarkan namanya di belantika musik nasional.

“Saya nggak terjun ke politik praktis. Tapi, saat ini saya sebagai budayawan hanya ingin berperan untuk menggerakkan pemuda dan masyarakat yang punya sesuatu, untuk dapat dibaktikan kepada negara ini,” kata Yovie ketika ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (4/7). Yovie mengakui punya obsesi besar untuk membangun negara melalui bidang seni dan budaya. Sebab, jika semua seniman masuk ke politik praktis, nanti tidak ada yang peduli serta mengurus bidang seni dan budaya. Padahal, pengembangan bidang seni dan budaya tak kalah penting oleh aktivitas di dunia politik. (cha/c11/jpnn)

 

Sakit Hati, Gayus Seret Atasan

JAKARTA – Gayus Tambunan berulah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam sidang dugaan korupsi dalam penelitian permohonan keberatan dari PT Surya Alam Tunggal (PT SAT) itu dia menyeret mantan atasannya karena promosinya dihambat. Tidak hanya itu, dia juga membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) berulang kali ditegur hakim.

Gayus datang ke pengadilan Tipikor sekitar pukul 12.00 WIB dengan menggunakan baju koko warna putih. Dia hadir di sidang tersebut sebagai saksi atas dugaan korupsi Bambang Ismiarso atas surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN dan Surat Ketetapan Pajak (STP) PPN tahun 2004. Gayus mengatakan mantan atasannya diseret setelah dirayu penyidik Bareskrim.

Dia menceritakan, saat diperiksa Bareskrim, semua kesalahan seolah ditumpahkan ke dia. Hal itu disampaikan oleh salah satu penyidik yang yakin jika Gayus tidak bermain sendiri dalam menggelapkan pajak. Akhirnya, dia menyebut nama Bambang Ismiarso. “Mungkin Bareskrim kesulitan menjerat pihak lain. Katanya, tidak mungkin saya sendirian,” ujarnya.

Ujung-ujungnya, Gayus membeberkan berbagai kekecewaan yang dia rasakan pada Bambang. Dia menyebut pada Januari 2010 harusnya Gayus naik pangkat dari 3A ke 3B. Saat ada gelar perkara pajak, Bambang dirasa menusuk dari belakang karena dia menasehati teman-temannya supaya jangan seperti Gayus.

Padahal, versi Gayus, sebelum kasus mafia pajak mencuat dia dan Bambang berteman sangat baik. Bahkan, dia berani menyebut sosok Bambang sebagai atasan yang baik. “Saya tidak tahu kenapa. Kenaikan pangkat saya saja ditahan Pak Bambang meski infonya semua sudah oke,” ungkapnya.

Selain menyeret mantan atasannya, “nyanyian” Gayus juga menghadirkan dua rekannya. Mereka adalah Maruli Pandopotan dan Humala Napitupilu. Kedua nama itu juga diseret karena Gayus sakit hati dengan keduanya yang dianggap menjauh setelah kasus pajak terkuak.

Dengan enteng Gayus sudah menyampaikan hal itu ke Maruli dan Humala. Bahwa keduanya terpaksa diseret ke pengadilan Tipikor dan Bareskrim akan menjadfikan keduanya sebagai tersangka. “Saya juga sudah sampaikan maaf ke Maruli dan Humala,” katanya enteng.

Nah, dalam sidang itu, Gayus sempat membuat JPU kebingungan. Entah penjelasan sudah gamblang atau masih teoritik, pertanyaan jaksa terkesan diulang-ulang dengan jawaban yang sama. Sebab, Gayus merasa apa yang dilakukannya sudah benar dan tidak ada korupsi. “PT SAT tidak memberikan apapun kepada saya,” tegasnya.
Sedikitnya lima kali JPU? mendapat teguran dari Hakim Ketua Jupriadi. Dengan suara keras Jupriadi meminta kepada jaksa untuk tidak menyampaikan pertanyaan yang diulang-ulang. Termasuk pertanyaan yang terkesan mengada-ada. “Kalau tidak ada pertanyaan jangan diada-adakan. Kalau tidak ada bukti, jangan dipaksa,” ucapnya. (dim/jpnn)

Ditebus Rp18 Juta, Dibebaskan Perompak

MEDAN-Seorang nelayan asal Belawan disandera beberapa hari dan baru dibebaskan setelah ditebus Rp 18 juta. Muhammad Zaini (53) menyatakan, dirinya dibebaskan setelah tebusan diterima pihak penyandera. Kasus penyanderaan yang dialaminya, juga bukan kasus yang pertama.

“Sudah dua kali saya disandera, karena memang seperti itulah situasinya di sini, banyak kapal yang dirampok,” kata Muhammad Zaini kepada wartawan, Senin (4/7).

Penyanderaan yang dialami Zaini terjadi pada Rabu (29/6) dan baru dibebaskan pada Sabtu (3/7). Hal itu bermula ketika Kapal Motor (KM) Sumber Utama yang membawa 29 Anak Buah Kapal (ABK) sedang melaut pada Rabu dinihari di kawasan Selat Malaka yang berjarak sekitar 49 mil laut dari Belawan.(net/jpnn)

Ambruk saat Pidato

SURABAYA- Rapat pimpinan wilayah (Rapimwil) Nasional Demokrat (Nasdem) Jatim di Surabaya kemarin (4/7), berubah menjadi duka. Achmad Fauzi, anggota Dewan Pakar Nasdem tiba-tiba ambruk saat pidato, dan nyawanya tak tertolong. Arena rapimwil di Isyana Ballroom Hotel Bumi yang sebelumnya semarak pun mendadak berubah menjadi hening.

Saat kejadian, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat itu sedang menyampaikan orasi politik di hadapan pengurus dan simpatisan Nasdem se-Jatim. Dalam orasi tersebut, Fauzi membawa catatan yang berisi tujuh poin penting yang akan dia sampaikan. “Tapi, saat poin ke enam belum tuntas, dia sudah mengeluh sakit dan minta istirahat dulu,” kata Ketua Pengurus Wilayah Nasdem Jatim Hassan Aminuddin.

Fauzi menyampaikan orasinya sebagai panelis dalam Rembug Kebangsaan bertema “Membedah Paham Radikal, Membumikan Nilai Luhur Pancasila” yang merupakan salah satu agenda dalam rapimwil tersebut. Saat menyampaikan orasi itu, sekitar pukul 12.40, tiba-tiba saja dia berhenti dan mengatakan minta waktu untuk istirahat sebentar karena dia memiliki penyakit jantung.

Melihat Fauzi mulai lemas dan tidak kuat berdiri, panitia dan kader Nasdem yang ada di dekatnya segera mengambilkan kursi agar dia bisa duduk. Karena kondisinya semakin lemah dan mengkhawatirkan, akhirnya dia dibopong dan dilarikan ke RS Husada Utama, Jalan Prof. Dr. Mustopo. (dew/byu/nw/jpnn)

Bupati Labuhanbatu Dilaporkan ke KPK

RANTAU- Beredar, salinan fotocopy surat laporan dugaan korupsi Bupati Labuhanbatu Tigor P Siregar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  bertanggal 13 Juni 2011. Disebutkan, dalam pembentukan unit layanan pengadaan (ULP) melalui surat keputusan (SK) Bupati Tigor bernomor 893/123/Pemb/2011 berpotensi terjadinya merugikan keuangan daerah.

Dalam surat yang ditandatangi pelapor dengan dibubuhi materai Rp6.000 itu, disebutkan pembentukan ULP tidak sesuai dan melanggar Perpres nomor 54/2010 khususnya, pasal 17 ayat (2) huruf g yang menetapkan tugas pokok dan wewenang ULP. Dimana seharusnya seluruh SKPD jika melakukan lelang pengadaan barang dan jasa  mesti melalui ULP.
“Tapi kenyataannya, Bupati Tigor masih memberikan salah satu SKPD untuk melakukan lelang pengadaan barang dan jasa secara sendiri,” demikian isi salinan surat pelapor bernomor 201106-000342XXX  atas nama pelapor H Siregar. Sedangkan, didalam peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nomor 002/PRT/KA/VII/2009 pasal 223 mengatur PNS yang diperbantukan di ULP berhak mendapatkan jenjang karir struktural maupun fungsional.

Plt Assisten II Suprapto dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Maheni Rijal membantah kalau ULP melanggar aturan. Disebutkannya, kedudukan ULP dalam struktur organisasi pemerintah daerah telah berpedoman pada Perpres 54/2010 yang saat ini belum ada penjelasannya diatur melalui Peraturan Kepala (Perka) LKPP dan ULP sendiri merupakan unit, bukan organisasi perangkat daerah.(riz/smg)

Eddy Sofyan Ngaku Kalah

Pasca Rekapitulasi Pilkada Ulang Tebing Tinggi

TEBING TINGGI- Calon Wali Kota Tebing Tinggi H Eddy Syofian mengucapkan selamat kepada seniornya Ir  Umar Zunaidi Hasibuan dan  Irham Taufik SH atas keberhasilan mereka memperoleh suara terbanyak pada pemungutan suara ulang Pilkada Tebing Tinggi 28 Juni lalu.

“Ini adalah proses demokrasi dan harus dihargai bersama. Untuk itu, kepada Bang Umar dan Bang Irham saya ucapkan selamat atas amanah rakyat untuk memimpin kota kita. Doa saya semoga sukses membawa amanah rakyat dan menjadikan ibadah untuk kemaslahatan kota kita,” ucap Eddy Syofian dalam siaran persnya, Senin (4/7), di kediamannya di Kampung Melayu, Kota Tebing Tinggi.

Terkait suksesnya pelaksanaan Pilkada ulang di kota itu, Eddy Syofian mengajak seluruh warga untuk bersatu kembali membangun kemajuan Tebing Tinggi ke depan bersama pemimpin yang baru terpilih.

“Proses demokrasi melalui Pilkada ulang, Alhamdulillah telah berlangsung aman, damai dan tenteram. Walau mungkin ada kelemahan ataupun kekurangan, hal itu wajar dalam suatu proses demokrasi. Yang jelas secara umum telah berlangsung baik,” ujar Eddy.

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi ini bersyukur, rasa kekhawatiran masyarakat bahwa kota Tebing Tinggi tidak kondusif pasca ditetapkannya Pilkada ulang oleh Mahkamah Konsitusi (MK) setelah kemenangan pasangan HM Syafri Chap dan Ir  Hafas Fadillah tidak terjadi, malah realitanya, kota itu tetap kondusif dan telah mampu terbangun rasa kebersamaan.

“Selama 9 bulan 12 hari saya memimpin kota Tebing Tinggi dengan prioritas utama membangun komunikasi tidak berjarak dengan semua komponen demi menjaga kekondusifan, sangat berpengaruh pada pengambilan kebijaksanaan dan program, terutama dalam melaksanakan Pilkada ulang,” ungkapnya.

Ketika ditanya niatnya untuk menggugat hasil Pilkada ulang ke Mahkamah Konstitusi (MK), Eddy Syofian menerima hasil Pilkada ulang tersebut.

“Jangan tambah derita rakyat Tebing Tinggi. Terimalah hasil ini dengan jiwa besar,” tandasnya.(mag-3)

Saya Maafkan, Tapi Dia Harus Dihukum Berat

Terkait Anak Pukuli Ibu Hingga Sekarat

Meski sekarat dipukul anaknya dengan alu, namun Nurwaida (51) ibu yang telah melahirkan Andry (29), tetap memberi maaf kepada anaknya itu.

“Saya memaafkannya. Bagaimanapun, dia (Andry,Red) anak kandung ku yang telah ku lahirkan dari rahim sendiri. Tapi saya minta, agar dia dihukum berat agar tidak melukai saya lagi nantinya,” ujar Nurwaida saat ditemui di RSU dr Djoelham Binjai, Senin (4/7) siang.

Guru SD di Binjai Estate yang tinggal di Jalan Sawo, Lingkungan II, Kelurahan Bandar Senembah, Binjai  Barat ini, sebelumnya dirawat di RS Bangkatan Binjai, dan akhirnya dirujuk ke RSU dr Djoelham, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, guna memperoleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Nurwaida kepada wartawan Sumut Pos mengaku, anaknya itu memang benar-benar ingin menghabisi nyawanya.  “Makanya, jika anak saya selesai menjalani hukuman. Saya tidak ingin Andry kembali kerumah. Sebab, target dia hanya ingin menghabisi saya. Biarlah dia mau kemana, karena dia sudah besar,” ungkap Nurwaida dengan mata berkaca-kaca.

Semua itu, kata Nurwaida, untuk mengantisipasi kejadian serupa. Sebab, bukan sekali atau dua kali perbuatan Andry ingin menghabisinya, tapi sudah berulang kali. Hanya saja, selama ini Andry kesulitan untuk menghabisi dirinya, Karena selalu dikawal adik-adiknya.

“Iya bang, setelah pulang dari Kalimantan itulah sifat bang Andry berubah drastis. Asal dekat dengan ibu, bang Andry selalu ingin menghabisi nyawa ibu. Untung kami selalu menjaga ibu, jika tidak sudah dari dulu ibu dihabisi bang Andry,” sahut Nina saat menemani ibunya.

Nurwaida berharap, agar nantinya Andry dapat berubah setelah menjalani hukuman atas perbuatannya itu.
“Mudah-mudahan dengan hukuman yang nanti dijalakannya, sifat Andry dapat berubah seperti dahulu, rajin salat, ngaji dan patuh terhadap orang tua,” kenang Nurwaida sedih, seraya menambahkan, Andry juga harus berubah agar tidak lagi memakai narkoba.(dan)