32 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 15105

EYD

Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Contoh Perubahan:

Indonesia    Malaysia
(pra-1972)    (pra-1972)     Sejak 1972
tj                 ch                           c
dj                 j                                j
ch               kh                             kh

Jelang Ramadan, Konsumsi Tepung Terigu Naik 20-30 Persen

Tetap Andalkan Impor

Konsumsi tepung terigu nasional akan naik menjelang Ramadan. Selama 10 tahun terakhir, harga komoditi ini paling stabil, yakni berkisar Rp3.900-4.500 per kilogram (kg).

Ketua Umum Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Fransiscus Welirang mengatakan, harga tepung terigu tidak mengikuti kenaikan harga bahan pangan lain. Selama 10 tahun terakhir, terigu tetap berada pada posisi harga antara Rp3.900-4500 per kg. Terigu cenderung lebih stabil karena semakin banyak pemain baru bermunculan setiap tahun.

“Meskipun konsumsi terigu naik 20-30 persen menjelang puasa, namun harganya tetap damai. Selama 10 tahun terakhir, harga tepung terigu paling stabil di dunia,” jelas Franky, sapaan Fransiscus di Jakarta, kemarin.

Menurut bos Bogasari itu, industri tepung terus tumbuh setiap tahun karena harga terigu lebih murah dari beras. Pembeli tepung terigu juga lebih banyak di daerah (rural) daripada di kota (urban). Karena itu, dalam waktu dekat akan ada pabrik terigu tambahan, yaitu dua pabrik di wilayah Cilegon dan satu di Madura.

“Meskipun tetap mengandalkan impor, pemain baru terus bermunculan. Impor merupakan pilihan masyarakat karena menyangkut selera. Kurang lebih ada 52 importir terigu,” tambahnya.

Konsumsi tepung terigu dalam setahun mencapai 4,6 juta ton. Tahun 2010, impor terigu mencapai 775 ribu ton. 55 persen impor berasal dari Turki. Sisanya dari Srilanka, Belgia dan Australia.

Sementara kuartal I 2011, konsumsi terigu naik 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “10 persen itu setara dengan 460 ribu ton yang artinya produksi satu pabrik,” imbuh Franky.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2010, total penjualan industri tepung terigu nasional sekitar Rp27 triliun per tahun. Potensi tepung terigu sangat besar karena menghasilkan produk turunan yang sangat banyak.

Terlepas dari itu, soal terigu sejatinya Indonesia tetap bergantung pada impor bahan baku terigu; gandum. Tentunya hal ini juga bergantung dengan harga internasional. Mengakali hal itu Indonesia memiliki alternatif, yakni tepung mocaf.

Tepung ini tak lain adalah tepung yang dihasilkan dari singkong. Karena itulah, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kota Medan mengajak usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengembangkan tepung mocaf sebagai pengganti alternatif tepung terigu yang selama ini digunakan pedagang makanan ringan.

Hal ini selain harga dan pembuatannya murah dibandingkan tepung terigu juga potensial pasar besar mengingat perbedaan harga antara tepung mocaf dengan terigu sekitar Rp1500.

Kepala BKP Kota Medan Eka R Yanti Danil, Senin (4/7) lalu, menyatakan tepung mocaf memiliki prospek pengembangan yang bagus, pertama dilihat dari ketersediaan singkong sebagai bahan baku yang berlimpah sehingga kemungkinan kelangkaan produk dapat dihindari karena tidak tergantung dari impor seperti gandum.

“Kedua harga tepung mocaf relatif lebih murah dibanding dengan harga tepung terigu maupun tepung beras, sehingga biaya pembuatan produk dapat lebih rendah,” ujarnya.

Hal ini tentunya, lanjutnya, memberikan peluang bisnis yang besar bagi pengembang tepung mocaf karena hal ini dapat memberikan keuntunga tersendiri bagi industri pengolahan makanan nasional. “Jenis dan karakteristik yang hampir sama dengan terigu, namun dengan harga yang jauh lebih murah membuat tepung mocaf menjadi pilihan yang sangat menarik,” ujarnya.

Tim Teknis Dewan Ketahanan Pangan Kota Medan, Prof Posman Sibuea, menyatakan tepung Mocaf dikenal sebagai tepung singkong alternatif pengganti terigu. Di mana kata Mocaf sendiri merupakan singkatan dari Modified Cassava Flour yang berarti tepung singkong yang dimodifikasi.

“Tepung Mocaf memiliki karakter yang berbeda dengan tepung ubi kayu biasa dan tapioka, terutama dalam hal derajat viskositas, kemampuan gelasi, daya rehidrasi dan kemudahan melarut yang lebih baik,” ujarnya. (rm/jpnn/ril)

Full Fasilitas, Bebas Banjir

Perumahan Address Cempaka Madani

MEDAN- Perumahan dengan kawasan bebas banjir saat ini menjadi incaran calon konsumen. Pasalnya, kondisi Kota Medan akhir-akhir ini memang rawan banjir.

Untuk menjawab keinginan konsumen, Perumahan Address Cempaka Madani yang berlokasi di Jalan Cempaka Gaperta Ujung Medan ini menawarkan kawasan bebas banjir.  “Lokasi perumahan yang kita tawarkan tanahnya lebih ditinggikan dari wilayah sekitar, tingginya sekitar 1,5 meter,” ujar Staf Tekhnik Amanah property Ahmad.

Dikatakan Ahmad, selain bebas banjir dan akses cepat ke pusat kota, kelebihan lain dari perumahan satu ini adalah lokasi strategis. “Ditambah lagi, kita memberikan bunga rendah dan angsuran ringan,” tambahnya.

Perumahan dengan desain minimalis ini menawarkan beberapa tipe, yakni tipe 45, 56 dan 60. Ketiga tipe ini menyediakan 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi. Sedangkan setiap rumah dalam tipe ini akan diberikan tanah lebih atau kosong yang terletak di depan dan belakang rumah. “Tanah kosong ini disediakan untuk taman,” papar Ahmad.

Untuk tipe 65 harganya dipatok Rp215 juta. Untuk tipe 56 harganya dipatok Rp265,8 juta dan tipe 60 harganya dipatok Rp280,8 juta. Untuk pembayaran rumah di kompleks ini, dapat dipilih cara Tunai keras, dimana calon pembeli cukup membayar booking fee sebesar Rp5 juta dan sisanya dibayar 1 minggu setelah pembayaran booking fee.

Atau, dapat dipilih pembayaran secara tunai bertahap, dengan booking fee 20 persen, uang muka 20 persen dan dibayar 1 minggu setelah Booking Fee dan sisanya dicicil 5 x dalam 5 bulan. Cara terakhir yaitu pembayaran dengan sistem Kredit Melalui Bank (KPR), dimana 80 persen pembayaran kredit melalui bank yang dipilih, seperti BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, BII, Bank Mandiri dan Bank Bumiputera.

“Harga yang ditawarkan ini sudah termasuk Sertifikat Hak Milik (SHM), IMB dan biaya penyambungan PLN dan Air PDAM,” paparnya.
Keunikan dari Perumahan Address Cempaka Madani yang tidak dimiliki perumahan lain pada umumnya, yakni developer bersedia membangun rumah sesuai dengan permintaan dari pembeli.

Kalau untuk fasilitas di kompleks Perumahan Address Cempaka Madani menyediakan fasilitas,  seperti gedung serba guna, juga lapangan bulu tangkis.
“Di dalam kompleks juga kami disediakan cafe sebagai tempat para penghuni berkumpul setelah lelah beraktifitas,” pungkas Ahmad. (mag-9)

Sudako

Sudako adalah sebutan paling khas untuk angkutan umum di Kota Medan. Pada awalnya sudako menggunakan minibus Daihatsu S38 dengan mesin 2 tak kapasitas 500cc. Bentuknya merupakan modifikasi dari mobil pick up.

Pada bagian belakangnya diletakkan dua buah kursi panjang sehingga penumpang duduk saling berhadapan dan sangat dekat sehingga bersinggungan lutut dengan penumpang di depannya. Trayek pertama kali sudako adalah “Lin 01”, yang menghubungkan daerah Pasar Merah (Jl HM Joni), Jl Amaliun dan terminal Sambu, yang merupakan terminal pusat pertama angkutan penumpang ukuran kecil dan sedang. (wikipedia)

Atas Nama Pelayanan

Rahudman Apel Pagi di Kecamatan Medan Kota

Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengharapkan kepada seluruh kecamatan di Kota Medan untuk unjuk gigi. Dengan kata lain, harus bisa membangun koordinasi dengan forum musyawarah kecamatan dan instansi serta lembaga yang ada di kecamatan dalam rangka melaksanakan program Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Bagaimana kecamatan bisa mewujudkan dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Dengan itu, membangun sinergitas yang sudah terbangun dengan baik antara unsur yang ada di kecamatan agar semua program bisa dilaksanakan dengan secepatnya. Untuk itulah diharapkan koordinasi yang baik ini harus bisa ditumbuhkembangkan,” ujar Rahudman Harahap saat menghadiri langsung apel pagi di Kecamatan Medan Kota, Senin (11/7) pagi.
Dikatakannya, kehadirannya menjadi suatu agenda khusus untuk melihat dan mengecek sampai sejauh mana tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai di kecamatan.

“Penekanan yang terakhir adalah apakah perintah wali kota mampu dijabarkan oleh kecamatan sampai ke tingkat lingkungan. Dan, sampai sejauh mana implementasi yang pada akhirnya mampu menumbuhkan pelayanan publik yang semakin baik pada masa yang akan datang,” ucapnya.

engan itu, Rahudman juga menegaskan kepada seluruh kepala lingkungan untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan benar dalam melayani masyarakat dengan baik. Jangan berpikiran macam-macam karena kepling bukan dari wadah politik, tetapi merupakan indepeden yang tugasnya melakukan  pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta kepling melaksanakan tugas dengan baik-baik dan jangan macam-macam. Menyangkut masalah kebersihan, ditekankan untuk tidak mundur, tetapi harus bertahan dan maju lagi,” tegasnya.
Menurut Rahudman, dalam membangun Kota Medan tidak bisa berandai-andai. “Harus jujur saya katakan, kita akui lebih baik hari ini dari hari kemarin. Jadi, apabila ada permasalahan dan aspirasi masyarakat harus bisa kita sahuti dengan baik, semua harus kita laksanakan,“ ungkapnya. (adl)

Dinkes Lakukan Investigasi

Korban Bayi Tertukar Diimbau Lapor Polisi

Medan- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan langsung bereaksi terkait kasus tertukarnya bayi di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati. Kemarin (11/7), tim dari Dinkes sudah turun ke RS Mitra Sejati untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut.

“Kita sudah menurunkan tim ke RS Mitra Sejati. Kita juga sudah memintai apa yang diperlukan terkait perisitiwa tersebut,” kata Kepala Dinkes Medan, Edwin Effendi, Senin (11/7) siang. Menurutnya, tim yang diturunkan tersebut hingga kemarin masih melakukan pemeriksaan di RSU Mitra Sejati. “Tim masih bekerja saat ini,” tambahnya.

Saat disinggung tentang sanksi yang bakal dijatuhkan kepada RSU Mitra Sejati, Edwin akan segera menjatuhkan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukan pihak rumah sakit. “Pihak rumah sakit bisa kita berikan teguran dan kita menyikapinya sesuai dengan masalah yang terjadi,” cetusnya Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidi menyarankan agar pihak keluarga korban menuntut pihak RSU Mitra Sejati.

Dia juga meminta, bila perlu pihak kepolisian segera mengusut kasus ini tanpa adanya laporan. “Saya sarankan agar korban menuntutnya. Kepada pihak kepolisian juga harus masuk agar mengusutnya untuk melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan. Itu dilakukan sebagai pelajaran terhadap RSU Mitra Sejati agar terus melakukan perbaikan,” ujar Ikrimah Hamidy.

Ikrimah juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati bila ingin melakukan persalinan di RSU Mitra Sejati walaupun lokasi berdirinya di tempat yang strategis. “Terkadang masyarakat tidak berpikir, karena lokasi tempatnya yang mudah dicapai. Masyarakat harus berhati-hati, jangan dulu melakukan persalinan di RSU Mitra Sejati sebelum diselidiki,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Medan Roma P Simaremare menyarankan kepada pihak keluarga segera membuat laporan ke pihak penegak hukum terkait kelalaian yang dilakukan pihak rumah sakit tersebut. Hal ini dimaksudkan agar kasus ini ditangani secara hukum dan pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap rumah sakit.

Roma menyebutkan, kasus ini merupakan kelalaian yang dilakukan pihak RS Mitra Sejati. Karenanya, dia meminta kepada pimpinan manajemen RSU Mitra Sejati untuk memberikan pembinaan kepada para perawatnya sehingga pelayanan terhadap pasien yang berobat ke rumah sakit tersebut dapat terlayani dengan baik. “Kita harap peristiwa ini jangan terulang lagi. Jika terulang lagi, kita meminta kepada Dinkes Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada mereka,” tegasnya.

Sementara saat dikonfirmasi via ponsel, Direktur RSU Mitra Sejati dr Pram S Dhilon MD malah meminta wartawan koran ini untuk datang ke rumah sakit tersebut hari ini.

Sedangkan keluarga Hotmida br Nababan, hingga kini belum juga melaporkan kasus tersebut kepada pihak terkait. Menurut kakak ipar Hotmida br Nababan, Nurvida Lubis (36), mereka sedang menunggu keluarga yang lain berkumpul untuk berembuk mengenai permasalahan yang dialami keluarganya itu.

“Kita belum jadi melapor ke Dinkes Kota Medan karena sedang menunggu semua keluarga untuk berkumpul. Kita menunggu dalam 2 hari ini sudah sejauh mana perkembangannya,” ucap Nurvida Lubis.

Nurvida juga menambahkan, pihak keluarga tidak jadi membayar separuh pembayaran dan membayar pembayaran biayanya sepenuhnya. “Pembayaran kita lakukan dengan sepenuhnya. Mereka ingkar janji dan kita tidak terlalu membahas mengenai pembayaran ini tetapi cara kerja mereka yang dinilai lalai,” ungkapnya.(jon)

Pemimpin tak Boleh Feodal

Peningkatan kaderisasi dan pergerakan dakwah dalam organisasi kepemudaan dianggap penting. Pasalnya, perkembangan kehidupan pemuda saat ini cenderung mengarah pada hal-hal negatifn
Hal ini disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dr Saleh P Daulay MAg MHum MA kepada wartawan Sumut Pos Rahmat Sazaly Munthe, Sabtu (9/7). Berikut petikan wawancaranya.

Apa yang dilakukan Pemuda Muhammadiyah terkait perkembangan pergerakan pemuda saat ini?
Gerakan Pemuda Muhammadiyah Sumut ke depan akan senantiasa konsisten pada gerakan dakwah dan peningkatan kaderisasi. Untuk itu, saya mengajak para pengurus dan kader Pemuda Muhammadiyah Sumut, serta seluruh pemuda Islam di Sumut untuk dan harus mampu mengubah dirinya sendiri dengan meningkatkan hubungan dengan Allah SWT. Khususnya, menghindari diri sendiri dari perbuatan melanggar norma, sebelum menjalankan gerakan dakwahnya.

Apa implementasinya ke perbuatan sehari-hari?
Pemuda Muhammadiyah Sumut harus mampu menebar kebaikan terhadap orang lain. Untuk itu, jika ada pengurus maupun anggota Pemuda Muhammadiyah Sumut terbukti melanggar norma agama, apalagi masuk diskotek dan meminum minuman keras, akan langsung dipecat. Kita juga harus senantiasa bersatu dan menghindari konflik internal yang merugikan perjuangan organisasi.

Apa tugas dan target Pemuda Muhammadiyah kedepan?
Tugas pemuda Muhammadiyah Sumut ke depan sangat berat dan harus dihadapi dengan bijak dan cermat. Seperti, mampu menghantarkan para kader terbaiknya untuk menjadi seorang pemimpin baik di nasional maupun di daerah.

Selain itu, ke depan kita juga diharapkan mampu memainkan peranannya sebagai pemuda dalam menyikapi segala persoalan dihadapi bangsa. Seperti, persoalan pembodohan, korupsi dan maksiat yang belakangan ini semakin meningkat.

Lantas, jika kader Pemuda Muhammadiyah mampu menjadi pemimpin bangsa, apa yang harus mereka lakukan?
Pemimpin Indonesia tidak boleh feodal. Karena, sikap feodal merupakan sikap seperti raja yang lebih memprioritaskan dilayani daripada melayani rakyatnya. Padahal, sebagai seorang pemimpin haruslah melayani rakyat. Untuk itu, pemimpin di Indonesia sudah selayaknya meniru sikap dan perbuatan KH Ahmad Dahlan yang anti feodalisme yang lebih mengedepankan kepentingan publik daripada kepentingan diri sendiri. Untuk itu, saat ini dibutukan perubahan total sikap kepemimpinan bangsa yang lebih mengedepakan kepentingan rakyat.(*)

Tas Berisi Popok pun Dijambret

Betul betul sial nasib Rian Adianto (28), warga Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia ini. Pasalnya, selain babak belur dihajar warga, ternyata tas yang dijambretnya hanya berisi popok bayi.

Ceritanya, pada Senin (11/7) siang, korban yang diketahui bernama Suhani (37)  warga Pasar 3 Tanjung Sari, Medan Selayang, baru saja pulang dari Puskesmas usai mengimunisasi anaknya. Saat dia menunggu angkot, tiba-tiba Rian Adianto yang dibenceng temannya bernama Agus, merampas tas yang disandangnya.

Merasa kaget, Suhani menjerit sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Warga yang kebetulan berada tak jauh dari tempat kejadian berhasil menarikkan tangan Rian. Pemuda tersebut langsung terjatuh, sementara temannya langsung tancap gas ke arah Jalan Ngumban Surbakti.

Warga yang kesal, langsung menghakimi Rian hingga wajahnya lebam-lebam. Untungnya, personel Polsekta Sunggal melintas di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan Rian dari amukan massa. “Baru kali ini aku menjambret Bang. Itupun diajak-ajak kawan itu,” ujar Rian saat diinterogasi di Mapolsek Sunggal.

Sementara menurut pengakuan Suhani, tas yang dijambret Rian tidak ada uangnya, cuma berisi popok anaknya. “Dikira orang itu mungkin dalam tasku ini ada uangnya, padahal isinya cuma popok anakku. Untung aku nggak jatuh waktu tasku ditarik orang itu,” ungkap Suhani.(mag-7)

Bangunan Nanyang Makin Tinggi

MEDAN- Masyarakat Jalan Tomat, Medan Baru, yang resah dengan pembangunan gedung Nanyang International School urung melakukan aksi di kantor Dinas TRTB Kota Medan, Senin (11/7). Mereka malah kembali mendatangi Komisi D DPRD Kota Medan untuk mengadukan tindakan Nanyang yang tidak mempedulikan warga sekitar.

“Kenapa sekolah Nanyang dibiarkan pembangunannya? Bangunannya kini malah semakin tinggi hingga ke lantai IV. Dengan begini pihak Nanyang mencari untung agar warga menjual rumahnya,” kata Lansia, perwakilan warga ketika ditemui di ruang Komisi D DPRD Medan.

Dijelaskannya, pada 2006 lalu, pembangunan sekolah Nanyang sudah diributi warga secara perorangan. Pasalnya, akibat pembangunan tersebut mengakibatkan rumah warga di sekitar Nanyang menjadi banjir bila hujan turun. “Setelah diributi, pada 2007, IMB nya dicabut oleh Dinas TRTB dengan alasan tak ada kesiapan lahan parkirnya. Yang kami pertanyakan, kenapa pada 2011 ini, izin kembali dikeluarkan TRTB,” kata warga.

Kemudian ditambahkannya, berdasarkan pantauan warga di lokasi, bangunan yang sempat dibongkar dan kawat bajanya sudah dipotong oleh Dinas TRTB, kini telah dibangun kembali. “Dibangun kembali untuk dijadikan tangga oleh Nanyang. Selain itu, betambah pula bangunannya. Seperti tidak ada harga diri saja warga di mata mereka,” bebernya dengan nada kesal.

Menyikapi pengaduan warga itu, Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong menuturkan, dewan sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik Nanyang dan Dinas TRTB serta Dinas Pendidikan. “Sudah kita jadwalkan pemanggilannya, Selasa (19/7) mendatang. Kita kembali melakukan rapat dengar pendapat untuk mencari solusi menjawab seluruh keluhan masyarakat ini,” katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PKS Salman Alfarisi meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk mengevaluasi kinerja Kadis TRTB Kota Medan Syampurno Pohan. Pasalnya, Kadis TRTB dinilai tidak tegas terhadap bangunan bermasalah yang ada di Medan, khususnya bangunan Nanyang di Jalan Sriwijaya, Medan Baru.

“Kita minta Wali Kota Medan mengevaluasi Kadis TRTB atas kinerjanya yang tidak becus. Ada indikasi, telah terjadi negosisasi yang tidak sepantasnya,” ujar Salman Alfarisi.
Dikatakannya, Dinas TRTB harus bertindak tegas terhadap bangunan yang menyalahi izin. Dengan begitu, bila ada bangunan yang sudah tidak sesuai dengan prosedur agar ditindak.

“ Dinas TRTB kurang tegas, ada apa ini? Kenapa masyarakat biasa yang menyalahi izin pada bangunannya langsung ditindak tegas, sedangkan Nanyang yang jelas-jelas sudah menyalahi izin dan menggangu ketentraman masyarakat tidak ditindak. Saya harapkan Dinas TRTB harus tegas,” ucapnya. (adl)

Divonis 12 Tahun, WN Vietnam Pingsan

MEDAN- Kehebohan kembali terjadi di Pengadilan Negeri Medan. Jika sebelumnya Arif Firmansyah, terdakwa perkara narkoba nekat menenggak pemutih pakaian di depan hakim, kemarin (11/7), Le Thi Dung (50) terdakwa asal Vietnam pemilik 1,4 Kg narkoba jenis sabu-sabu mendadak pingsan setelah divonis 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh ketua majelis hakim Sugiyanto SH.

Awalnya, setelah vonis dibacakan ketua majelis hakim, Le Thi Dung tertunduk lesu sembari menangis di kursi pesakitan lebih dari 15 menitn Bahkan hingga hakim mengetuk palu, terdakwa masih juga menangisi putusan yang dijatuhkan kepadanya.

Namun, setelah petugas pengawal tahanan Kejari Medan hendak memboyongnya ke sel sementara Pengadilan Negeri Medan, tiba-tiba dia terjatuh dan pingsan.
Kontan suasana Pengadilan Negeri Medan menjadi heboh. Pengunjung Pengadilan Negeri Medan berhamburan mendatangi ruang tempat terdakwa di sidang, sekadar ingin menyaksikan terdakwa yang tergeletak di lantai.

Untuk memberikan pertolongan medis, warga negara asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia ini, akhirnya dibopong petugas pengawal tahanan kejaksaan untuk dimasukan kembali ke sel tahanan.
Sebelumnya, dalam putusan yang dibacakan ketua majelis hakim, Le Thi Dung terbukti bersalah dan melanggar Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Le Thi Dung bersalah, karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu golongan I.

Putusan yang dijatuhkan hakim Sugianto SH terhadap terdakwa, lebih ringan empat tahun dari tuntutan JPU Maswarni, yakni 16 tahun penjara.(rud)