25 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 15133

FMPBB Cari Bakat

MEDAN- Masyarakat Peduli Barasokai Bersatu Medan Area (FMPBB-MA) menggelar turnamen sepak bola memperebutkan piala bergilir Farianda Putra Sini. Turnamen ini bertujuan mencari bibit unggul pesepak bola di Kota Medan.

Menurut ketua FMPBB-MA sekaligus ketua panitia pelaksana  turnamen, Rizaldi Tanjung, turnamen sepak bola U-15 ini akan berlangsung mulai 17-30 Juni di lapangan sepak bola Barasokai dengan diikuti 12 kesebelasan khusus dari Kecamatan Medan Area.

Dijelaskan Rizaldi, digelarnya turnamen ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Farianda Putra Sinik selaku putra daerah Kotamatsum I terhadap perkembangan generasi muda di kecamatan Medan Area.
“Selaku Pembina di FMPBB-MA, Farianda Putra Sinik adalah orang yang peduli dengan berbagai kegiatan positif termasuk olahraga. Dan itu tercermin dari berbagai bentuk dukungan yang diberikan disetiap kegiatan yang dilaksanakan,” kata Rizaldi.

Ditambahkan Rizaldi, selain piala bergilir ditambah uang pembinaan bagi juara I hingga harapan ke-III, panpel juga memberikan hadiah bagi pemain terbaik dan top skorer. Turnamen ini sendiri mendapat dukungan dari Dispora Kota Medan, Camat, Lurah, Kepala Lingkungan, pohon pinang dan unsur Pembina di FMPBB-MA

Sementara itu Farianda Putra Sinik yang ditemui ketika meninjau lapangan Barasokai, Kamis (16/6) sore mengatakan, sebagai putra asli di Komat I Medan Area, dirinya merasa terpanggil untuk berbuat untuk membangun daerahnya. “Sekarang ini saya memandang, olahraga khususnya sepak bola merupakan satu hal terpenting sebagai alat pemersatu seluruh elemen yang bernilai positif,” ujarnya. (jun)

Petembak Sumut Target Emas

MEDAN- Lima petembak Sumatera Utara optimis mampu berbicara banyak di ajang Kejuaraan Nasional menembak bertajuk Jakarta Anniversary XXXI 2011, di Lapangan Tembak Senayan Jakarta, 14 hingga 25 Juni 2011.

Ketua Harian Pengurus Olahraga Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Sumut, Musa Idhishah mengatakan, meraih medali emas sudah menjadi target utama yang diemban para petembak binaan Perbakin Sumut tersebut.
“Setiap pertandingan yang diikuti tentunya memiliki target masing-masing.

Dan saat ini, kita sudah menargetkan meraih medali di nomor-nomor pertandingan yang diikuti. Minimal harus melewati skor minimum nasional yang telah ditetapkan,” terang Musa Idishah, yang akrab disapa Doddy didampingi Wasekum M Ilham, saat melepas atlet tembak Perbakin Sumut di Sekretariat Pengprov Perbakin Sumut, Kamis (16/6) sore.

Doddy menjelaskan, para atlet yang dikirim mengikuti Kejurnas kali ini merupakan atlet-atlet tembak Sumut yang sudah menjalani pemusatan latihan sejak awal tahun 2011. Para atlet memang dipersiapkan untuk nantinya dapat bertanding di arena PON mendatang.

“Para atlet memang sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari. Target besarnya bertanding di PON, dan memang Kejurnas ini merupakan bagian dari kualifikasi,” tambah Doddy.

Sebelum melepas para atlet, Doddy meminta para petembak tetap memelihara kepercayaan diri dan sportif dalam bertanding. Doddy mengingatkan, mental bertanding akan sangat penting untuk meraih hasil yang terbaik. Ia juga menambahkan, pihaknya telah menyediakan bonus bagi setiap atlet yang meraih medali. “Hal ini bertujuan untuk memompa semangat atlet,” tegas Doddy.

Sementara itu, pelatih dan sekaligus salah seorang pembina olahraga menembak di Sumatera Utara, THD Panggabean, berpesan agar para atlet terus berkomunikasi secara aktif. Hal ini bertujuan untuk terus memupuk kekompakan dan kebersamaan di dalam kontingen. “Dalam olahraga menembak, mental bertanding dan mood menjadi sangat penting. Harus fokus dan konsentrasi penuh,” tambah Panggabean.

Kelima petembak Sumut yang bertanding tersebut masing-masing Masmur Sitepu, Adriyanto, Fitrahuddinsyah Lubis, dan Arif Nugroho yang akan tampil di nomor Air Pistol Senior. Sedangkan Okki Tanuwijaya akan turun di nomor Air Rifle Match Junior. (jun)

SSF IV Patriot Diikuti 48 Tim

MEDAN-Sebanyak 48 Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) di bawah naungan Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Medan akan berlaga di turnamen sepak bola U-11,  yang bertajuk Super Seri Festival (SSF)  ke -IV yang diselenggarakan SSB Patriot di Lapangan Sepak Bola SSB Patriot Jalan Air Bersih pada 18-26 Juni 2011 nanti.

Ke 48 tim SSB yang ada di bawah naungan Pengcab PSSI Medan yang akan berlaga di SSF ke IV U-11 antara lain SSB Sinar Sakti, SSB Sejati Pratama, SSB Patriot, SSB Tumpas,SSB Tasbi,SSB Mandiri, SSB Genarsi Medan, SSB Mabar Putra, SSB Surya Putra Sampali, SSB Surya Putra Marendal, SSB Garuda Didadaku, SSB Disporasu dan SSB Kebun Bunga.
Menurut penuturan Ketua Panitia Heri Dodi Saptono di saat teknikal meeting Kamis (16/6) di Sekretariat SSB Patriot Jalan Air Bersih Medan, 48 tim yang akan berlaga nantinya akan dibagi menjadi 16 pool. Masing-masing pool terdapat tiga tim. “Pada babak penyisihan nantinya hanya dua tim yang diambil,” terang Dodi.

Sistem pertandingan memakai sistem gugur dengan durasi 2×10 menit. Namun, waktu pertandingan di babak final memakai 2×15 menit. “Dalam permainan tersebut, kita hanya membataskan enam pemain yang boleh bergantian berlaga,” ujarnya. Terkait kecurangan seperti pencurian umur, pihak panitia mengancam sanksi berupa menganti uang transportasi dan uang pendaftaran 48 tim yang berlaga. “Uang transportasi per tim Rp250 ribu, dan uang pendaftaran per tim Rp250 ribu. Jadi, bila ada SSB yang ketahuan memakai pemain yang tidak sesuasi dengan umurnya, maka yang berbuat curang tersebut harus membayar kerugian Rp12 juta,” ujar Dodi. Dodi berharap para peserta yang akan berlaga memperebutkan total hadiah Rp8 juta tersebut, untuk selalu menjunjung tinggi nilai sportivitas. (omi)

GP12 Makin Menjanjikan

MUGELLO – Ducati tak mau kehilangan waktu untuk mempersiapkan motornya musim depan. Motor Ducati Desmosedici GP12 yang sudah dipersipakan, sudah mendapatkan dua kali uji coba bersama dua pembalapnya, Nicky hayden dan Valentino Rossi. Pekan ini, Hayden dan Rossi berkesempatana mengujinya di Sirkuit Mugello, Italia.

Hayden terlebih dahulu melakukan uji coba Ducati GP12, Selasa (14/6) waktu setempat. Rider Amerika Serikat itu memacu motornya dengan total 83 lap di sirkuit kebanggaan Italia itu dengan kondisi sirkuit yang basah di pagi hari karena hujan yang turun Senin (13/6) dini hari waktu setempat.

Meski pada awal uji coba mengalami kesulitan, Hayden gembira dengan perkembangan motor yang akan digunakannya pada musim 2012 itu. “Ini hari yang baik meskipun kondisi lintasan di pagi hari tidak begitu bagus karena hujan malam sebelumnya,” ujar Hayden seperti dilansir Autosport. “Itu membuat kami memulai uji coba sedikit terlambat. Namun, kami melakukan setting dan beberapa perubahan baru yang dibuat untuk GP12,” lanjutnya.

Hayden merasa sangat gembira ketika berhasil menyelesaikan uji coba motornya itu di atas sirkuit yang baru saja diaspal kembali.

Sementara itu, Rossi baru menguji coba GP12 kemarin, Rabu (15/6). Uji cobanya ini adalah yang ketiga kalinya dan pembalap asal Italia itu memacu motornya hingga 80 lap pada sesi ini, mulai dari pukul 11.00 hingga 18.30 waktu setempat.

Usai melakukan uji coba, pembalap yang memiliki julukan The Doctor memuji motor yang akan digunakannya musim 2012 itu dan mengatakan ia senang dengan performa mesin motor tersebut. “Ini adalah uji coba yang positif,” komentar Rossi seperti dilansir GPone. Pembalap penguji Ducati Franco Battaini juga beraksi kemarin dengan menguji coba GP11 dan GP 12. (ady/jpnn)

Jatah Kursi Ditentukan Ranking

Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2011 di Medan tak lagi menerapkan sistem 70:30 atau 70 persen jalur hasil Ujian Nasional (UN) dan 30 persen jalur jalur testing. Tapi dengan menerapkan jalur 100 persen nilai hasil UN. Apa sisi positif negatif yang terdapat pada sistem baru ini? Berikut hasil wawancara wartawan Sumut Pos, Rahmat Sazaly dengan Kepala Disdik Medan Hasan Basri, Kamis (16/6)n

Kenapa pada 2011 ini diterapkan sistem tersebut?
Hal ini sesuai dengan PP No 17 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan. Dalam peraturan tersebut, ada pasal yang menyatakan penerimaan siswa baru harus berdasrkan nilai UN.

Karena itu pada 2011 ini kita mulai memberlakukan sistem PSB yang mengharuskan calon siswa direkrut melalui nilai hasil UN dan berdasarkan ranking secara keseluruhan.

Dan sistem ini memang sudah jauh hari sudah disosialisasikan kepada seluruh kepala-kepala sekolah. Hal ini juga tertera dalam Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

Apakah kita bisa meminimalisir tindak-tanduk penjualan kursi di sekolah oleh oknum-oknum tertentu?
Kita yakin dengan sistem yang diterapkan ini, nantinya proses PSB ini akan semakin transparan.
Kita tahu, setiap tahun isu jual kursi selalu merebak saat PSB. Dan tahun ini kita akan berusaha mengurangi hingga menghilangkan anggapan-anggapan tersebut.

Apa kelebihan sistem yang baru ini, selain hanya menerima dari ranking nilai hasil UN?
Jika fasilitas memadai, sekolah dapat melakukan proses PSB dengan sistem online. Kita juga akan mensosialisasikan hal ini, dan itu sudah menjadi target ke depan Disdik Medan.
Karena dengan sistem online ini pihak sekolah bisa lebih menghemat biaya, tenaga hingga waktu.
Orangtua juga tak perlu lagi repot ke sekolah untuk mendaftar. Cukup menggunakan internet untuk mendaftar ke sekolah yang diinginkannya.

Apakah kita sudah melakukan penelitian atau hal serupa kepada orangtua terkait sistem baru ini?
Perubahan sistem PSB untuk Tahun Ajaran 2011/2012 ini tentunya sangat diinginkan pelajar maupun wali murid. Sejak dua tahun lalu, pihak Dewan Pendidikan Medan juga memang sudah mengusulkan kita agar hal ini diterapkan.

Tentunya sistem ini memiliki tahapan-tahapan yang dilalui. Bisa Anda jabarkan?
Sistem ini memang ada aturan mainnya. Seperti dari peringkat hasil UN, testing dan nilai-nilai tertentu. Kita tentunya juga akan mempedomani Keputusan Mendiknas tentang PSB ini untuk menggunakan SKHUN.
Jika memang sudah ada petunjuk secara nasional berdasarkan peringkat hasil UN yang diterima. Kenapa harus ujian lagi? Sebab itu akan menghabiskan anggaran. (*)

Agen Togel Diciduk

MEDAN-Soni Liston Sibarani (36), warga Jalan Setia Budi, Medan Sunggal ditangkap polisi saat melintas di Jalan Ringroad, Rabu (16/6). Penangkapan bapak dua anak itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas Soni jadi agen togel.

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, benar saja Soni kerap menerima pesanan nomor undian berhadiah uang dari beberapa warga. Tak mau buangn waktu, polisi langsung menguntit Soni saat keluar dari rumahnya.
Tiba di Jalan Ringroad, polisi menangkap Soni. Dari tangan Soni, petugas menyita 1 unit handphone berisikan nomor pesanan togel, 1 lembar kertas berisikan catatan nomor togel dan uang Rp150 ribu.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, polisi memboyong tersangka menuju Polresta Medan. Kanit VC dan Judi Sila Polresta Medan, AKP Hartono SH mengatakan pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini. “Kita akan terus perangi judi di Medan,” tegasnya. (ala/smg)

Pasien Tewas Mendadak di RS Ameta Sejahtera

Diduga Dokter Salah Beri Obat, Sempat Kejang-kejang

LABUHAN- Sumarse (51), warga Jalan Medan-Belawan Km 22 Kampung Kurnia Belawan tewas di Rumah Sakit Ameta Sejahtera di Jalan Titi Pahlawan, Simpang Kantor, Medan Labuhan, setelah meminum obat yang diberikan oleh pihak rumah sakit, Jumat (4/6). Diduga pasien Jamkesmas yang dirawat inap yang menderita penyakit paru-paru diduga tewas akibat keracunan obat.

Menurut informasi yang dihimpun, awalnya Sumarse (51) mengalami panas tinggi di sekujur tubuhnya. Oleh pihak keluarga, korban lalu dibawa ken RSU Ameta Sejahtera guna mendapatkan pertolongan medis.

Salah seorang keluarga, M Yaruddin (36) mengatakan korban masuk rumah sakit Senin (1/6) malam lalu, karena mengalami panas tinggi. Di rumah sakit korban sempat ditelantarkan karena tidak ada dokter ahli.

Merasa tidak mendapat pelayanan yang memuaskan, keesokan harinya pihak keluarga mendatangi petugas medis untuk meminta dirujuk saja ke RSU dr Pirngadi Medan. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh pihak rumah sakit dengan dalih kalau penyakit korban merupakan jenis penyakit ringan dan mudah untuk disembuhkan.

“Salah seorang dokter di rumah sakit tersebut bernama Yanti mengatakan bahwa tidak perlu keluarga meminta merujuknya ke rumah sakit lain. Dengan alasan, jenis penyakit seperti yang diderita korban di puskesmas pun bisa disembuhkan. Tadinya aku sempat kesal sama perkataan dokter tersebut karena terlalu sepele dan memberikan pelayanan medis,”keluhnya.

Setelah, tiga hari di rawat inap di RSU Ameta Sejahtera, kondisi korban tidak kunjung membaik. Ironisnya, ketika hasil foto rongen keluar tidak satupun petugas medis yang dapat memberikan penjelasan tentang penyakit yang diderita korban.

“Mau tahu hasil rongen saja susah, alasannya karena di rumah sakit tidak ada dokter ahli. Dan terpaksa menunggu sampai besok, sebab harus memanggil dokter ahli dari luar. Makanya kami terus minta agar dirujuk saja ke Rumah Sakit dr Pirngadi Medan,”jelasnya.

Jumat (4/6) lalu, seorang dokter wanita muncul dan mendatangi ruangan tempat Sumarse dirawat. Usai memeriksa pasiennya, petugas medis tersebut kemudian memberikan obat jenis tablet dan memerintahkan agar segera diminum. Usai meminum obat, dalam hitungan menit tiba-tiba tubuh korban yang tadinya terlihat biasa-biasa saja langsung kejang-kejang. Melihat hal tersebut, pihak keluarga merasa kebingungan lantas memberitahukannya kepada dokter di rumah sakit tersebut.

“Pada saat kami memberitahukan kepada dokternya, dokternya bilang sudah tidak apa-apa, itu cuma reaksi dari obat yang diberikan tadi, sebentar lagi tubuhnya tidak akan kejang lagi,” ujar Yaruddin menirukan perkataan dokter.
Karena beberapa menit tubuh korban masih kejang-kejang pihak keluarga kembali mendatangi dokter tersebut. Begitu melihat pasiennya tidak juga berhenti dari kejangnya, dokter yang merawat korban mulai kebingungan. Dan malam itu juga permintaan keluarga korban agar Sumarse dirujuk ke RSU dr Pirngadi Medan.

Belum sempat mendapatkan pertolongan medis di RSU dr Pirngadi Medan, Sumarse pun menghebuskan nafas terakhir. ”Malam itu dokter di RSU dr Pirngadi geleng-geleng kepala begitu melihat obat yang kami tunjukkan. Lalu setelah melihat hasil rongen dia sempat bilang kenapa terlambat membawanya ke sini (RSU dr Pirngadi Medan). Ini jenis penyakit dalam, kalau lambat mendapatkan perawatan ya bisa seperti ini kejadiannya,”ungkapnya.

Diduga, Sumarse korban malpraktek di RSU Ameta Sejahtera, pihak keluarga korban tidak terima atas kejadian tersebut dan berencana melaporkan pihak rumah sakit ke pihak yang berwajib.

Humas Rumah Sakit Ameta Sejahtera, Yudi saat ditemui di rumah sakit tersebut tidak berada di tempat. Namun, salah seorang perawat rumah sakit tersebut yang namanya tidak mau dikorankan membenarkan bahwa Sumarse dirawat di RSU Ameta Sejahtera.

“Memang benar korban dirawat di rumah sakit ini karena penyakit paru-paru yang dideritanya,”ujarnya. Saat ditanya korban diduga tewas karena keracunan obat, perawat tersebut membantahnya. “Mana ada bang, kami dari pihak rumah sakit sudah tepat memberikan obat atas penyakit yang diderita korban,”dalihnya. (mag-11)

Tiga Pegawai Dishub Sumut Terancam 5 Tahun Penjara

Kasus Pungli di Jembatan Timbang Sibolangit Mulai Disidang

MEDAN-Tiga pegawai Dishub Sumut yang menjadi terdakwa perkara pungutan liar di jembatan timbang Sibolangit, mulai disidang di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (16/6). Ketiga terdakwa  yang bertugas di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang itu diantaranya Panal Simamora (54), Ahmad Sofyan Batubara (42), dan Marlon Sinaga (51).

Dalam sidang perdana yang dipimpin Ketuai Majelis Hakim Achmad Guntur, dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumata SH. Dalam dakwaannya, Rumata menjelaskan, ketiga terdakwa selaku anggota Regu D pada UPPKB atau jembatan timbang Sibolangit, pada 24 Maret 2011 sekira pukul 04.30 WIB, di jembatan timbang.

Sibolangit secara bersama-sama melakukan atau menyuruh melakukan kutipan kepada supir truk tanpa menggunakan karcis dan tidak mencatat truk yang masuk jembatan timbang.

‘’Kegiatan yang dilakukan terdakwa untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Kemudian menyalahgunakan kekuasaan, memaksa orang memberikan sesuatu pada pelaksanaan kegiatan pengutipan denda terhadap truk dengan muatan berlebih di jembatan timbang Sibolangit,” ucap Rumita.
Setiap pengemudi truk, tambah Rumata, meski muatannya tidak berlebih dipaksa untuk membayar sebesar Rp150 ribu, namun tidak disetor ke kas daerah, melainkan untuk kepentingan pribadi.

Sehingga pada saat penangkapan pada 24 Maret tersebut,  ditemukan uang sekitar Rp16.474.000 yang tidak disetor ke kas daerah. Hanya Rp600 ribu yang disetor dari hasil kutipan 6 unit truk.

Akibat perbuatan tersebut, ketiganya diancam pidana dalam Pasal 12 huruf (e) UU RI no 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. “Minimal lima tahun penjara,” ujar Rumata.

Usai mendengarkan dakwaan, penasehat hukum ketiga terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Namun langsung meminta sidang lanjutan untuk mendengarkan keterangaan saksi. Kemudian majelis hakim, menutup persidangan dan menunda persidangan hingga Kamis (23/6) mendatang untuk mendengarkan keterangan saksi, diantaranya Franki Manurung, Jhon Purba, dan Budi.(rud)

Anak Dibunuh, Rp5 Juta Disikat

Kawanan Rampok Beraksi di Rumah Pengusaha Bakso

MEDAN-Kawanan perampok beraksi siang bolong di rumah pengusaha bakso H Warsito (52) di Jalan Masjid Dusun III Bandar Kalipa, Deli Serdang, Kamis (16/6) sekitar pukul 12.30 WIB. Kawanan rampok menghabisi anak pengusaha bernama Bian Arbiyah Hartati (10), sebelum menggasak uang tunai Rp5 juta, handphone serta laptop.

Bian Arbiyah tewas mengenaskan dengan posisi terbaring bersimbah darah di dalam kamar mandi rumahnya dengan luka di kening dan di leher.  Saat ditemukan jasadnya masih memakai seragam sekolah lengkap dengan tas sandangnya. Di lokasi kejadian ditemukan pisau dapur dan batu gilingan cabe.

Keterangan yang dihimpun, sebelum kejadian korban ditinggal pergi kedua orangtuanya H Warsito (52) dan Ponia (45) sendirian di rumah untuk undangan pesta di Lubuk Pakam. Alasannya, karena siang itu korban masuk sekolah. Selanjutnya, orangtuanya berangkat bersama adiknya Thia Akhliria (7).

Tal berselang lama, kedua orangtuanya dan adiknya pulang ke rumah. Adiknya Thia pertama masuk ke dalam rumah melihat korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi dengan bersimbah darah.

Thia melaporkan kepada kedua orangtuanya. Spontan sang ibu menjerit dan menangis melihat anak keempatnya sudah tidak bernyawa lagi. Menurut keterangan warga sekitar, mereka tidak ada mendengar suara ribut dan gaduh dari kediaman Warsito.

“Kami tidak ada mendengar suara ribut dari dalam rumah. Tapi begitu ibu itu tiba di rumah, langsung berteriak dan kami pun langsung berlari melihatnya dan ternyata anaknya sudah meninggal dengan penuh darah di dalam kamar mandi,” kata seorang warga.

Menurut salah seorang keluarga korban, perampok diduga masuk dari pintu depan, namun saat melakukan aksinya pelaku ketahuan oleh korban yang pada saat itu hendak berangkat ke sekolah. “Pelaku masuk dari depan, terlihat tidak ada bukti pengrusakan di pintu lain, saya yakin korban memergokinya,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku orang dekat. “Bukan orang jauh, yang pasti dia pernah melihat laptop, maka dia mau mencurinya,” ucapnya. Selanjutnya dia mengatakan bukan hanya laptopnya yang hilang, namun handphone dan uang tunai lebih dari Rp5 juta juga raib dari tas di kamar.

Polisi yang mendengarkan kejadian itu langsung turun ke lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti  serta meminta keterangan saksi. Sementara jasad korban langsung dibawa ke RSU dr Pirngadi Medan untuk dilakukan otopsi. Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Maringan Simanjuntak mengatakan, saat polisi mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan saksi. Menurutnya, korban meninggal dengan luka tusuk dan belum mengetahui pasti pelakunya.

“Masih lidik dan kita sedang mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

Keluarga sangat terkejut dengan kematian anak keempat dari lima bersaudara siswi kelas IV SD Negeri 101764 Tembung itu. Ibu korban, Ponia mengatakan, sebenarnya dia sudah mengajak anaknya itu ikut bersamanya undangan, namun korban menolaknya dengan alasan sekolah.

Ponia juga mengaku tidak memiliki firasat buruk sebelum kejadian, namun biasanya anaknya itu jarang menolak ajakannya.

Poniah mengaku, selama ini dia merasa tidak mempunyai musuh. “Tapi, kenapa meraka tega membunuh anak saya. Kalau mereka hendak mencuri barang berharga di rumah ini silaan saja, jangan sampai anak saya dibunuh sekejam itu,” katanya. (mag-7/jon)

TRTB Bongkar Kantor dan Bengkel

MEDAN-Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan yang tergabung dalam Tim Terpadu Pemko Medan melakukan pembongkaran kantor dan bengkel ukuran 5×15,5 meter berlantai II di Jalan Jati Kelurahan Pasar Bengkel, Medan, Kamis (16/7).

Sebelum dilakukan pembongkaran, Kasi Pengawasan TRTB Medan, Darwin sudah memperingati pemilik bangunan secara lisan agar bangunan jangan dilaksanakan sebelum memiliki Surat IMB dari Pemko Medan. Namun, pemilik bangunan tidak mengindahkannya, sehingga Dinas TRTB mengeluarkan surat penyetopan pekerjaann
dengan nomor 640/0734 tanggal 14 Februari 2011.

“Hal itu dilakukan karena membandal setelah kita kirim surat bongkar sendiri nomor 640/0867 tanggal 24 Februari 2011 dan Peringatan terkhir dengan surat pengosongan lokasi nomor 640/3244 pada tanggal 15 Juni 2011, “ ujar ALitohar, Kabid Pemanfaatan dan Tata Ruang Dinas TRTB Kota Medan.

Dikatakan Alitohar, pelaksnaan pembongkaran ini sudah diketahui oleh pemilik kantor dan bengkel. Pemilik tidak mengizinkan para tim terpadu untuk masuk dengan menggemboknya dari luar. Petugas langsung menghancurkan gembok penutup pintu dengan martil 5 kg. Melihat tim terpadu melakukan kekerasan, penjaga kantor langsung datang dengan membawa kunci yang kemudian membukanya.

“ Yang kita hancurkan bahagian dinding pagar di lantai III dan semua kosen-kosen jendela serta pintu di lantai II juga dirobohkan. Sementara di lantai I dibongkar dinding dan tiangnya saja. Saya juga menginstruksikan kepada pemilik bangunan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pembangunan sebelum memiliki IMB yang dikeluarkan Pemko Medan, “ bebernya.(adl)