28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 15170

Pendawa Berdayakan Pengusaha Kecil

DELI SERDANG- Pendawa Sumut dan UKM Bersama, menggelar Pasar Rakyat dan Atraksi Budaya Lintas Etnis di Lapangan Garuda Tanjungmorawa 2 – 15 Juni, yang diikuti 54 stan pedagang mulai dari konveksi, barang kerajinan tangan dan lain-lain.

“Terus terang, kita sangat sedih melihat dan membaca di suratkabar tentang apa yang dialami sejumlah pedagang kecil dan pedagang kakilima, yang terus digusur  dan dikejar-kejar. Tapi solusinya tak ada. Padahal, zaman sekarang mencari makan saja susah. Kita bukan tidak setuju dengan upaya penataan pedagang, tapi seyogianya diiringi solusi yang masuk akal,” ujar Ketua Pendawa Sumut Ruslan SE didampingi  Ketua Satgas Pendawa Sumut Edi Santoso, Wakil Satgas Wami Prabowo, Ketua UKM Bersama Sumut Azwar Hasibuan dan pengurus Pendawa lainnya saat bazar digelar di Lapangan Garuda Tanjungmorawa, kemarin (7/6). (ndi)

Sehat Usai Minum Racun

TEBING TINGGI- Setelah empat kali meminum racun serangga, Binsar Amin Adfendi (35) warga Jalan Toba, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi yang sempat dinyatakan tewas oleh warga, kondisinya semakin sehat setelah mendapat perawatan tim medis RS Bhayangkara, Selasa (7/6).

Setelah mendapat perawatan selama satu hari di RS Bhayangkara Tebing Tinggi, Binsar kembali pulang kerumahnya bersama Br Sibarani, ibu kandungnya. Setelah mendapat pencerahan dari ibunya, Binsar pun menyadari kesalahannya tersebut.

Saat ditemui di rumahnya, Binsar mengaku kecewa dengan istrinya yang dikabarkan berselingkuh dengan pria lain. Belakangan, Binsar menyadarai, kalau berita perselingkuhan istrinya itu, sengaja dibuat temannya untuk menghancurkan rumah tangganya.

“Ya sudalah, semua kehendak Tuhan. Aku salah atas perbuatan yang menyiksa diri ku, kedepan tak akan ku ulangi lagi perbuatan tersebut,” ungkap Binsar penuh penyesalan.

Sementara Br Sibarani, mengaku kecewa dengan tindakan anaknya. “Kedepan, hubungan mereka akan dirujuk kembali, agar keluarganya dapat bersatu lagi,” beber Br Sibarani.(mag-3)

Dana BOS Diduga Diendapkan

BINJAI- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan anggaran rutin sekolah negeri di Kota Binjai, sampai saat ini belum juga cair.

Keterangan yang berhasil dihimpun Sumut Pos, Selasa (7/6), dana bantuan sekolah yang belum cair itu, di sebut-sebut, diendapkan ke Bank BTN untuk diambil bunganya oleh oknum di Dinas Pendidikan Kota Binjai.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Binjai Anang Wibowo, langsung membantah.
“O…tak mungkin, uang itu masih di Pemko dan belum keluar, kabag keuangan Pemko sudah janji mengeluarkan uang itu,” bantah Anang.

Anang juga menjelaskan, persoalan itu sudah disampaikan ke bagian keuangan Pemko Binjai. “Kalau masalah itu, sudah kita sampaikan ke Kantor Kota, dan kita tinggal menunggu,” kata Anang.
Kabag Keuangan Pemko Binjai Erlina Pulungan, saat dikonfirmasi mengaku, sudah memberikan anggaran itu kepada Dinas P dan P.  “Kalau anggaran itu, di Dinas lah. Mana ada sama saya lagi, sudah kita serahkan,” ujar Erlina singkat.

Sementara, Kepala Sekolah SMP Negeri yang ada di Kota Binjai menerangkan, dana BOS yang sudah dicairkan, hanya untuk bulan Januari 2011 saja, sedangkan triwulan kedua, sampai saat ini belum terealisasi.
“Kami juga tidak tahu pasti, apa alasan Dinas Pendidikan dan Pemko Binjai tidak mencaikran anggaran ini. Kami tanya ke Dinas Pendidikan, dikatakan belum cair dari Keuangan Pemko Binjai, kami tanya ke Pemko, sudah ada di Dinas. Jadi kami bingung,” ujar salah seorang Kepsek SMP Negeri, yang meminta namanya dirahasiakan.
Anehnya, dana BOS dan anggaran rutin sekolah yang belum cair, hanya di sekolah negeri saja. Sementara di sekolah swasta sudah dicairkan.

Kabag Humas Pemko Binjai Rusli mengaku, dana BOS di sekolah swasta sudah cair.
“Ah…udah cair kok, anak saya sekolah SD swasta saja sudah cair. Sama sajanya itu, sekolah negeri juga sudah cair. Yang jelas, dana BOS itu sudah cair sampai triwulan kedua,” pungkas Rusli.(dan)

Pemko Dinilai Arogan

Kisruh Pembongkaran Pagar Lapangan Gajah Mada

Sengketa tanah di beberapa wilyah Medan tampaknya belum juga usai. Selain kasus saling klaim, pertentangan antara dua belah pihak pun menjurus pertikaian. Kemarin, hal ini kembali terjadi, tepatnya di Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau Medan.

Ceritanya, hal ini bermula dari pemagaran Lapangan Gajah Mada oleh pihak yang mengaku ahli waris. Nah, pemagaran inilah yang memicu ketegangan. Pasalnya, Pemko Medan melalui instansi Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan berencana membongkar pagar setinggi lebih kurang 1,5 meter di atas lahan seluas lebih dari 110 x 60 meter itu.

Pagar ini dibongkar karena Izin Mendiri Bangunan (IMB) belum ada. Sehingga, TRTB akan menertibkan pagar tersebut. Dari pantauan Sumut Pos di lokasi, terlihat puluhan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan serta dibantu puluhan kepolisian untuk mengamankan lokasi tersebut.

Pembongkaran pagar tersebut tidak berjalan seperti yang diinginkan. Puluhan pemuda yang pro kepada ahli waris menghadang petugas dengan memberikan perlawanan dengan cara berdiri di depan pagar. Adu mulut pun terjadi antara kedua belah pihak.

Eldin Rusli sebagai kuasa hukum ahli waris mengatakan IMB pagar Lapangan Gajah Mada masih dalam proses pengerjaan. Dia menyayangkan pihak Pemko melalui TRTB tidak sabar. “Untuk proses pembongkaran pagar pihak Pemko Medan tidak ada melakukan negosiasi dulu terhadap ahli waris. Tiba-tiba turun saja puluhan Satpol PP yang dibantu polisi untuk menghancurkan pagar ini. Kita melihat dalam hal ini Pemko memperlihatkan arogansinya biar dilihat warga dan media,” ungkapnya.

“Lalu, bagaimana dengan bangunan lain yang tidak memiliki IMB, kenapa tidak dibongkar? Ini kan tidak adil,” tambahnya.

Selain itu, pihak ahli waris pun menganggap apa yang dilakukan oleh Pemko sebagai suatu tindakan yang aneh. “ Kami menyengketa ini sejak 1992 dan MA dalam putusannya PK 2001 menyatakan ini milik ahli waris M Basri, jadi tak masuk akal kalau sekarang Pemko Medan kembali mengklaim sebagai pemiliknya,” kata Eldin Rusli.
Rahmat, cucu Alm M Basri, pun bersikeras bahwa tembok yang mengelingi dan masih dalam tahap pembangunan tidak boleh dirobohkan karena IMB-nya akan segera selesai. “Takkan kita izinkan satu batu bata pun dirobohkan,” ujarnya.

Sementara Camat Medan Timur P Pasaribu yang turun ke lokasi mengaku tak tahu apa-apa tentang permasalahan tanah itu, dengan dalih sebagai pejabat baru. “Saya cuma diperintahkan Wali Kota Medan, ini urusan TRTB,” tukasnya.

Di sisi lain, Kriswan, Komandan Satuan Sat Pol PP Kota Medan mengatakan mereka hanya melakukan tugas. Agar tidak terjadi adu fisik, mereka turun dibantu pihak kepolisian untuk pengamanan.

Setelah adu mulut sekian lama, pembongkaran akhirnya dibatalkan. Pantauan Sumut Pos, hingga 13. 30 WIB, Satpol PP dan Polisi serta massa pro ahli waris membubarkan diri.

Soal Lapangan Gajah Mada ini memang masih menjadi sengketa. Pemko tetap bertahan kalau areal tersebut adalah aset kota. Yang menjadi landasan atau dasar hukum Pemko Medan adalah berdasarkan, putusan Mahkamah Agung (MA) No2862K/Pdt 1994 Tanggal 18 Juni 1996.

Dalam penjelasan surat tersebut, Pemko Medan dimenangkan atas tanah seluas 7.200 meter persegi dengan perincian 120 m X 60 m. Namun, dalam putusan itu Pemko Medan harus mengganti rugi kepada pihak ahli waris yang dititipkan kepada pengadilan sebesar Rp500 juta. Nah, ahli waris Lapangan Gajah Mada tersebut adalah M Basri (Almarhum) dan Suparman.

Sebelumnya, ahli waris Keluarga M Basri melalui kuasanya yang lain, FJ Pinem mengatakan bahwa pihaknya adalah pemilik sah dari lapangan itu, sesuai putusan Mahkamah Agung atas Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pihaknya. “Ahli waris almarhum M Basri telah memenangkan PK dari MA yang berarti putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan lah yang kembali diikuti dan sah secara hukum. Putusan PT Medan memenangkan gugatan M Basri,” tegas FJ Pinem.

Dia menambahkan, polemik kepemilikan lapangan Gajah Mada Jalan Krakatau antara M Basri dengan Pemko Medan telah memasuki ranah hukum. Basri telah memenangkan di tingkat Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT).Namun pada tingkat kasasi, MA memutuskan memenangkan sebagian tuntutan Basri dan memerintahkan Pemko Medan untuk membayarkan tanggung renteng sebesar Rp500 juta.

Namun,keluarga M Basri yang tidak menerima putusan kasasi tersebut kemudian menolak menerima pembayaran dimaksud dan mengajukan PK. Putusan PK menyatakan menguatkan putusan PT Medan yang memenangkan tuntutan M Basri. “Kami berharap Pemko Medan mematuhi putusan hukum tersebut dan tidak bertahan mengklaim Lapangan Gajah Mada sebagai aset mereka,” tandasnya. (mag-7/ari)

Ganti Rugi Sudah Diterima Ahli Waris

Terkait adanya upaya pembongkaran pagar yang mengelilingi Lapangan Gajah Mada, di Jalan Gunung Kratakatau Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui tim dari Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), Selasa (7/6), dibenarkan oleh pihak Pemko Medan.

“Iya memang ada tim dari TRTB tadi di Lapangan Gajah Mada, untuk melakukan pembongkaran. Ada juga warga yang berjaga-jaga,” ujar Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Pemko Medan Muhammad Husni saat dikonfirmasi Sumut Pos di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, sesaat sebelum mendampingi Wali Kota Medan Rahudman Harahap ketika hendak menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2010.

Dijelaskannya, Pemko Medan tetap akan bersikukuh untuk mempertahankan tanah tersebut, meskipun ada yang mengklaimnya. Yang menjadi landasan atau dasar hukum Pemko Medan adalah berdasarkan, putusan Mahkamah Agung (MA) No2862K/Pdt 1994 Tanggal 18 Juni 1996.

Dalam penjelasan surat tersebut, Pemko Medan dimenangkan atas tanah seluas 7.200 m dengan perincian 120 m X 60 m. Namun, dalam putusan itu Pemko Medan harus mengganti rugi kepada pihak ahli waris yang dititipkan kepada pengadilan sebesar Rp500 juta. Nah, ahli waris Lapangan Gajah Mada tersebut adalah M Basri (Almarhum) dan Suparman.

“Kita tetap berpendapat bahwa itu tetap aset Pemko Medan, berdasarkan adanya putusan MA itu. Ditambah lagi dalam putusan MA itu, sudah jelas telah ada ganti rugi lahan sebesar Rp500 juta yang diterima oleh ahli waris tersebut,” ungkapnya. (mag-7/ari)

Kejari Medan Soroti Manajemen PSMS

MEDAN – Pembayaran sisa kontrak para pemain PSMS bermasalah. Manajemen PSMS hanya mau membayarkan sisa kontrak satu bulan gaji, sementara di klausul kontrak pemain, seharusnya mereka menerima tiga bulan gaji terakhir.
Awalnya rencana membayarkan gaji pemain hanya satu bulan diutarakan Sekretaris Umum PSMS Idris. Idris menyebutkan, gaji pemain akan dibayarkan satu bulan lantaran perjanjian kontrak berakhir bulan Juli. Sementara di draf kontrak yang diterima pemain lokal rekrutan pertama disebutkan, kontrak pemain berawal 1 September 2010 dan berakhir 31 Agustus 2011 dengan durasi 12 bulan.

Berbeda satu bulan dengan kontrak tiga pemain asing seperti Gaston Castano, Vagner Luis dan gelandang asal Argentina yang didepak saat jeda putaran pertama lalu Jose Sebastian, ketiga pemain tersebut mengawali kontrak pada 1 Oktober 2010 lalu dan berakhir Agustus tahun ini artinya berjangka waktu 11 bulan.

Indikasi kecurangan menguat lantaran dari kontrak seorang mantan pemain disebutkan, berjangka waktu antara 11 bulan (untuk pemain asing) dan 12 bulan (untuk pemain lokal), dan akan berakhir apabila klub (PSMS) tidak berprestasi menuju 12 besar.

Namun musim ini, tidak hanya 12 besar, PSMS bahkan lolos ke delapan besar Divisi Utama musim 2010/2011 kendati tidak berhasil masuk ke semi final. Itu berarti, pemain PSMS memiliki hak tiga bulan pembayaran gaji lagi, yakni pembayaran bulan Juni, Juli dan Agustus.

“Tim lolos ke delapan besar, seharusnya gaji dibayar penuh sesuai kontrak yang diterima pemain. Lain cerita kalau tidak lolos, satu bulan gaji lagi yang dibayarkan tidak masalah,” ungkap salah satu pemain yang takut namanya disebutkan di koran kemarin. Bahkan, mantan penjaga gawang PSMS Andi Setiawan juga menyatakan, dirinya akan mempertanyakan jika pembayaran gaji hanya sebulan. “Yang jelas PSMS lolos ke delapan besar, itu sudah jadi patokan bahwa kami berhak atas sisa tiga bulan gaji, kecuali kalau tidak lolos,” ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Medan Dharmabella Timbasz ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya siap menampung pelaporan dari pemain PSMS Medan jika pembayaran gaji tersebut hanya satu bulan gaji. “Kalau memang tidak sesuai dengan perjanjian, kami akan menampung pelaporan yang dilakukan pemain PSMS,” ungkapnya. Janji-janji seperti itu menurutnya bakal masuk ke bagian tindak pidana korupsi. “Pengurus olahraga dengan janji segala macam itu akan masuk ke tindak pidana korupsi (tipikor). ” pungkas Darmabella.

Menurut Idris sendiri, kontrak pemain pada dasarnya otomatis berakhir seiring berakhirnya kompetisi. “Dalam kontrak malah habis kompetisi selesai, secara otomatis kontrak berakhir,” katanya.  (ful)

Feichtenbeiner Dilirik PSM

Arsitek Bintang Medan, Michael Feictenbeiner dilirik PSM Makassar untuk menggantikan posisi pelatih Wilhelmus “Wim” Gerardus Rijsbergen, yang didepak manajemen PSM baru-baru ini.
“Saya memang ada dengar kabar itu, tapi masih hanya sebatas kabar dari beberapa orang rekan. Mengenai detilnya seperti apa, saya belum tahu,” ujarnya kemarin.

Saat ini, Michael beserta asistennya Robert Roelofsen dan Syahril Nasution sedang berupaya untuk meningkatkan performa tim yang pada putaran pertama lalu hanya berakhir di urutan 12 dari 19 klub yang bertanding. Michael berambisi membangun sebuah tim yang diisi dengan pemain lokal potensial asli Medan dipadukan dengan kemampuan pemain asing yang ada sekarang plus rekrutan baru lainnya.

Alasan itulah yang akhirnya membuat arsitek asal Jerman itu memilih bertahan di Bintang Medan. “Terus terang, kalau disuruh memilih, saya lebih suka di Medan. Sekarang saya pelatih di Bintang Medan dan harapan dan tujuan saya sekarang adalah menjadi bagian dari tim yang sangat kuat di Medan untuk menantang seluruh tim besar di Indonesia lainnya. Tapi memang sekarang saya hanya bisa berharap dan menunggu jika keinginan ini bisa terjadi,” tandasnya.
Soal kemungkinan Michael Feichtenbeiner bakal bergabung ke PSM, menurut Direktur Operasional PSM Makassar Husein Abdulah merupakan hal yang positif. Menurutnya, PSM membutuhkan sosok pelatih yang bagus untuk mengarungi putaran berikutnya. “Kami tahu kualitas Michael,” ungkap Husein. (ful)

SEABA Championship 2011 Jadi Ajang Pemanasan

JAKARTA- SEABA Championship 2011 benar-benar memiliki arti penting bagi timnas basket Indonesia proyeksi SEA Games 2011.

Jajaran pelatih bakal memanfaatkan even di Britama Arena Jakarta 23-26 Juni tersebut sebagai ajang untuk memantau kekuatan lawan di SEA Games 2011 nanti.

Pelatih kepala Rasfatari Horongbala meyakini bahwa kekuatan Malaysia, Singapura dan Filipina di SEABA Championship 2011 tak akan jauh berbeda dengan SEA Games mendatang. Karena itu, SEABA tak ubahnya akan menjadi pemanasan bagi timnas sebelum terjun di SEA Games.

“Kalau berubah drastis,  saya kira tidak. Tapi yang menjadi teka-teki adalah Filipina. Mereka belum tentu menurunkan pemain di SEABA pada SEA Games nanti,” terang Rastafari.

Jika komposisi pemain benar-benar tak berubah, tentu hal tersebut akan menguntungkan Timnas. Mereka bisa mempelajari kelemahan serta kekuatan lawan yang akan menjadi kompetitor di SEA Games.
“Ada untung dan ruginya juga. Untungnya kami bisa tahu kekuatan mereka, tapi kekuatan kami juga bisa diketahui,” tambah lelaki yang juga menjabat sebagai pelatih Pelita Jaya (PJ) Esia Jakarta tersebut.
Timnas sendiri sangat serius menatap kejuaraan tersebut. Indikasinya, jajaran pelatih sudah mengagendakan empat uji coba bagi Romy Chandra dkk sebelum tampil di even tersebut.

Dari empat uji coba tersebut, baru dua yang sudah confirm. Yakni lawan Satria Muda (SM) Britama Jakarta Jumat (10/6) nanti serta Garuda Flexi Bandung pada 17 Juni mendatang. Sementara, dua uji coba lainnya menurut rencana bakal berlangsung kontra Muba Hangtuah Indonesia Muda Sumsel serta Dell Aspac Jakarta.
Padahal, target yang diusung jajaran pelatih sebenarnya terlihat mudah. Yakni  hanya lolos ke FIBA Asia. Menurut ketentuan, tiga tim teratas yang bisa langsung lolos ke FIBA Asia.

Shooting guard Amin Prihantono menyatakan bahwa kekuatan lawan tak bisa dianggap enteng. Menurut pemain asal Wonosobo itu, Malaysia dan Singapura terus menunjukkan perkembangan signifikan.
“Malaysia itu permainannya cepat. Singapura juga hampir sama. Belum lagi Filipina yang memang sangat kuat. Jadi kami memang tetap harus bersiap sebaik mungkin,” tegas pilar SM tersebut. (ru/jpnn)

Lagi, K-78 Berulah

JAKARTA- Kelompok 78 (K-78) seperti tak ada bosannya membuat ulah. Setelah sukses “memaksa” kongres PSSI pada 20 Mei lalu berakhir deadlock, kali ini mereka kembali melancarkan serangan terhadap Komite Normalisasi (KN).

K-78 meminta agar Kongres PSSI pada 30 Juni mendatang dimajukan seminggu lebih cepat. Alasannya, Indonesia tak akan memiliki banyak waktu jika kongres dilakukan pada 30 Juni.
“Kalau waktunya 30 Juni kan berarti hanya sampai pukul 00:00 WIB. Kalau saat itu belum selesai, tentu Indonesia sudah pasti kena sanksi FIFA karena sudah masuk ke bulan Juli,” terang Atqia Abubakar, Sekretaris Umum (Sekum) Persiraja di Senayan Jakarta kemarin (6/6).

Menurut Atqia, situasi akan berbeda seandainya jadwal kongres dimajukan. Jika itu terjadi, sambung Atqia, KN tentu memiliki  lebih banyak waktu untuk melakukan kongres.
“Jadi waktunya bukan hanya sehari itu. Kalau cuma sehari kemudian banyak perdebatan, tentu akan semakin molor selesainya. Karena itu, yang paling ideal adalah jika kongres dimajukan,” tambah Atqia.
Hal yang sama juga diungkapkan Sekum Pengprov PSSI Nusa Tenggara Timur (NTT) Lambertus Tukan. Menurutnya, kongres pada 30 Juni adalah kesalahan kedua yang dilakukan KN.

“Lagipula kenapa ini dikatakan kongres luar biasa” Bukannya kongres nanti adalah kongres biasa,” tegas Lambertus.
Sayangnya, permintaan keduanya tak ubahnya hanya gertak sambal. Buktinya, mereka juga tak berani untuk meminta pertemuan langsung dengan komite yang dipimpin Agum Gumelar tersebut. Mereka hanya bersedia untuk melakukan tatap muka jika memang ada undangan.
“Sampai saat ini kami belum pernah meminta untuk bertemu dengan KN. Kami juga tidak mendesak, hanya meminta,” ucap Atqia.

Di sisi lain, KN tak mau menanggapi permintaan yang mengada-ada tersebut. Alasannya, penetapan kongres pada 30 Juni adalah keputusan bersama. Karena itu, mereka lebih memilih untuk mempersiapkan diri demi kesuksesan kongres itu.
“Kami tak akan menanggapi permintaan tersebut. Kami ini kan lebih baik mempersiapkan diri menyongsong kongres saja,” tegas Joko Driyono, anggota KN. (ru/jpnn)

LIGA Gelar Seminar Olahraga

MEDAN-Pendidikan Jasmani Olahraga Kesehatan (Penjasorkes) berperan besar dalam mensukseskan penumbuhan karakter bagi siswa. Meskipun untuk itu tetap dibutuhkan perencanaan dan metode yang terbaik.
“Penjasorkes sendiri sebenarnya sudah menerapkan metode pendidikan karakter tadi. Seperti kerjasama dalam tim, rasa percaya diri, juga sportifitas. Nah semua itu yang ingin diintegrasikan dalam pengembangan bakat dari siswa,” ucap dr Imran Akhmad salah seorang pembicara dalam Seminar Nasional Olahraga yang dilaksankan Lembaga Ilmiah Olahraga (Liga) di Gelanggang Mahasiswa Unimed, Senin (6/6).

Dr  Imran Akhmad yang juga Ketua Umum Liga menambahkan bahwa terdapat perbedaan yang mendasar antara pendidikan jamani yang menyertakan gerakan tubuh dengan olahraga melalui aktifitas.
Dr Rahma Dewi menyampaikan bila integrasi pendidikan karakter pada pembelajaran Penjasorkes dapat dilakukan dengan memanfaatkan gaya mengajar untuk meningkatkan kreatifitas guru.
Sebelumnya, Prof DR Agung Sunarno MPd mengangkat penanaman karakter melalui aktivitas olahraga. Dilanjutkan Dr Sukendro MKes yang menyampaikan peranan keluarga juga diperlukan dalam pendidikan karakter siswa.
Drs Basyaruddin Daulay juga mengingatkan pentingnya pendidikan karakter untuk menghasilkan lulusan yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan.

Albadi Sinulingga MPd juga memaparkan konsep dan manfaat pendidikan karakter yang terintegrasi ke dalam pendidikan jasmani. (jul) us tim guru, yang berakhir dgn skor 2-2. (jul)

Nasib LPI Ditentukan Sebelum Kongres

JAKARTA- Teka-teki status Liga Primer Indonesia (LPI) bakal diketahui Juni ini. Itu setelah Komite Normalisasi (KN) menyatakan bahwa PSSI sudah mengakui keberadaan LPI. Namun, PSSI belum bisa mengambil alih pengelolaan kompetisi gagasan pengusaha Arifin Panigoro tersebut.

“Sampai saat ini PSSI baru menyetujui kompetisinya. Tapi belum untuk pengelolaan liganya. Karena hal itu harus diputuskan oleh pengurus lewat kongres,” terang Joko Driyono, anggota KN kemarin (6/6).
Joko menambahkan, saat ini PSSI memang sudah memasukkan LPI ke dalam supervisinya. Hal itu sesuai dengan amanat yang dianjurkan FIFA kepada ketua KN Agum Gumelar.

“Kalau tidak berada di bawah supervisi PSSI, opsinya hanya dibubarkan,” tambah lelaki asal Ngawi, Jatim tersebut.
KN sendiri memang tak berniat untuk menghentikan roda kompetisi  karena sedang berjalan.
Mantan Ketum KONI tersebut menambahkan, para pemain yang saat ini bermain di LPI bisa membela timnas. Syaratnya, pihak konsorsium LPI mau untuk berada di bawah naungan PSSI. Jika tidak, maka para pemain tersebut tak akan bisa membela Merah Putih di berbagai pertandingan internasional.

Para pemain itu tak akan dipermasalahkan FIFA selama sudah berada di bawah naungan PSSI. Tapi kalau LPI tak mau ya sulit. Kami tak ingin memaksa, tapi ini kesadaran,” terang Agum.

Pada 28 Mei lalu, KN sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada LPI. Intinya, mereka meminta agar LPI memberikan penjelasan resmi mengenai pengelolaan liga. Sayangnya, hingga saat ini pihak LPI belum juga memberikan jawaban kepada KN. (ru/jpnn)