24 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 15183

Masya Allah, Bayi Tanpa Batok Kepala

JAKARTA- Umyana (21), warga Kampung Cipay Pageuh, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang melahirkan seorang bayi tanpa batok kepala. Bayi malang berkelamin laki-laki ini masih dirawat di RSUD Tangerang.
“Ketahuannya pas di USG seminggu sebelum melahirkan. Ternyata kata dokter benar. Nggak ada batok kepalanya,” kata kakak Umyana, Kusni saat ditemui di RSUD Tangerang, Banten, Sabtu (4/6).

Menurut Kusni, adiknya melahirkan Sabtu (4/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Meski sudah diberitahu oleh dokter, keluarga tetap terkejut saat mengetahui bayi Umyana tak punya batok kepala. Sedangkan kondisi seluruh tubuh bayi ini sama seperti bayi normal lainnya.

“Kita kaget juga. Kalau badannya sih utuh,” ujarnya.

Kusni menceritakan saat bayi ini berusia 2 bulan dalam kandungan, Umyana dan suaminya Abdul Rosyid bercerai. Usia pernikahan pasutri ini hanya berumur 3 bulan. Rosyid diduga berselingkuh dengan wanita lain.

“Ayah ibunya sudah bercerai. Pernikahannya tidak MBA (hamil duluan sebelum nikah),” jelasnya.
Saat ini sang bayi masih dirawat di ruang Pernatologi Infeksi, lantai 2 RSUD Tangerang. Sedangkan si ibu, Umyana dalam kondisi sehat di ruangan Anyelir lantai dasar. Umyana melahirkan bayinya secara sectio sesar.
“Ibunya sehat. Bayinya lagi di atas,” ungkapnya.

Perawatan Umyana dan bayinya menggunakan Jamkesmas. Namun keluarga sudah mengeluarkan biaya Rp200 ribu untuk membeli obat untuk Umyana. Hingga kini belum ada keterangan dokter mengenai kondisi sang bayi. (net/jpnn)

Gantung Diri Karena Utang

LABUHAN- Diduga karena tak sanggup bayar utang, M Riyan (19), warga Jalan Perunggu, Lingkungan VI, Kelurahan Kota Bangun, Medan Deli, nekat gantung diri, Sabtu (4/6). Adalah Rugaya (60), nenek korban, yang pertama kali menemukan jasad Riyan tergantung di kamar mandi. Saat itu, Rugaya hendak mengambil air wudhu di kamar mandi. Ketika hendak menimba, dia menarik tali timba.

Namun alangkah terkejutnya dia, ternyata di tali timba tersebut sudah tergantung jenazah cucunya. Nenek ini pun menjerit sejadi-jadinya, sehingga mengundang perhatian keluarga dan warga sekitar. Saat dievakuasi, terlihat kondisi tubuh korban membiru, dari leher hingga kakinya. Bahkan lidahnya menjulur.

Menurut Adi (20), teman korban, Riyan diduga nekat bunuh diri karena tak sanggup membayar hutang. “Kemungkinan, karena dia ada utang mengganti sepeda motor temannya yang dirusaknya,” ujar Adi.(mag-11)

Belajar Berenang, Siswi SMA Pencawan Tewas

KUTALIMBARU- Dua siswi SMA Pencawan hanyut di Pantai Babarsari, Kutalimbaru, Jumat (3/6) sore. Seorang siswi bernama Ely Pratiwi (18), warga Dusun Lima Simpang Gardu Desa Namo Bintang Kecamatan Pancur Batu tewas, sedangkan temannya Emmy Br Kaban (18), warga Kabanjahe,Tanah Karo, berhasil diselamatkan dan langsung dilarikan ke RSUP H Adam Malik Medan.

Menurut Juli, warga Padangbulan, saat itu Ely minta belajar berenang sama dua orang temannya. Nah, saat belajar berenang itulah tubuh Elly terseret arus. Juli sempat mencoba menolong dengan memegang tangan Ely. Namun terlepas. Mengetahui ada pengunjung hanyut, pihak pengelola dan warga mencari dan menemukan Ely di dasar sungai. (mag-3/smg)

Kepala Dipukul dan Dibenturkan ke Tembok

Gara-gara Rp5 Ribu, Ibu Aniaya Anak Kandung

MEDAN- Gara-gara uang Rp5 ribu, Siti Khadijah (29), warga Komplek Arjuna Pasar VII, Percut Sei Tuan, tega menganiaya anak kandungnya Ira Fajira, yang masih berusia enam tahun. Akibatnya, Ira mengalami luka memar pada wajah, leher, telinga dan kepalanya.

Penganiayaan ini berawal ketika Siti menanyakan uang belanja yang tinggal Rp5 ribu pemberian suaminya kepada Ira. Bukan memberi tahu, Ira malah memaki-maki Siti dengan kata-kata yang tak pantas diucapkan oleh anak kecil. Kesal dengan perilaku anaknya, Siti memukul Ira.

“Tinggal Rp5 ribu itulah uang kami. Jadi, saya menanyakan kepada Ira di mana uang itu diletakkannya. Karena, uang itu untuk membeli makanan anak saya yang paling kecil. Bukan menjawab, eh dia malah memaki saya dengan cakap kotor. Lalu saya pukul kepalanya dan saya benturkan ke tembok,” ungkap Siti saat diperiksa di Mapolsekta Percut Sei Tuan, Sabtu (4/6).

Setelah melakukan perbuatannya, Siti mengaku menyesal. Namun, dia tetap tidak terima, karena anaknya selalu melawan dan membandal serta suka memaki dengan cakap kotor. “Saya tidak ada mengajari anak saya cakap kotor. Dia tahu cakap kotor dari lingkungan tempat saya tinggal,” ungkapnya.

Siti juga membantah kalau dia ada melempar anaknya ke atas. “Mana ada saya lempar anak saya ke atas seperti yang dibilang warga. Mereka itu semua sirik lihat saya,” cetusnya sambil menangis.

Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol Maringan Simanjuntak SH menuturkan, kasus itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA). Maringan juga mengungkapkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan suami tersangka M Ali Lubis, terkait pemukulan ini. “Kita akan koordinasikan dengan suaminya.
Siti sementara ini kita tahan di Polsek guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ira saat ditanyai mengaku, ibunya memukulnya dengan kuat dan mengantukkannya ke tembok rumahnya. “Ibu jahat karena pukul saya,” ujar bocah 6 tahun ini.(jon)

56 Penumpang Selamat dan Dialihkan ke KA Lain

Sri Lelawangsa Tergelincir

MEDAN- Kereta api penumpang Sri Lelawangsa KRDI-30920 tujuan Belawan-Binjai tergelincir di KM 6 lorong 14 Brayan Darat, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli, Sabtu siang (4/6) pukul 14.30 WIB. Meskipun belum bisa dipastikan penyebab kejadian, namun akibatnya sejumlah penumpang harus dialihkan menggunakan kereta api sejenis.

Humas Divre I PTKAI Sumut, Irwan saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian tersebut belum bisa diketahui secara pasti penyebabnya. “Penyebab kejadian masih dalam proses penelitian yang dilakukan oleh tim yang tergabung dalam sarana prasarna serta tim lainnya, untuk hasilnya akan diketahui dalam waktu dekat ini,” sebutnya.
Dia juga mengatakn, tergelincirnya kereta api bermuatan 56 penumpang itu tidak mempengaruhi keberangkatan kereta api penumpang yang lainnya. Mengingat jalur yang digunakan hanya untuk kereta api jurusan Binjai, Medan dan Belawan.

“Berhubung ini hanya keberangkatan jalur pendek, jadi tidak mempengaruhi keberangkatan yang lain. Sedangbkan untuk keberangkatan jarak jauh seperti Tanjung Balai dan Rantauprapat, menggunakan kereta api penumpang Sri Bilah,” ungkapnya.

Irwan juga mengatakan, jika kesalahan yang terjadi merupakan kelalaian, akan ada sanksi tegas yang akan diberikan pimpinan. “Kita tidak bisa menduga-menduga. Bisa saja ini kelalaian dari bagian sarana dan prasarana, masinis ataupun yang lainnya. Namun kita belum bisa mengambil keputusan, sebelum keluarnya hasil penelitian,” ungkapnya.

Sementara Opung Sindi, warga yang berada di lokasi kejadian mengaku sempat mendengar suara benturan keras saat kereta api tergelincir. Dia juga mengatakan, kejadian tersebut sebelumnya pernah terjadi tiga tahun lalu dan menyebabkan terbaliknya kereta api penumpang. “Setidaknya sudah tiga kali kejadian yang sama terjadi. Tapi tidak ada korban jiwa,” ujarnya.(uma)

Diberondong Jarak 5 Meter, Peluru Nihil

Rekontruksi Penembakan Mobil Bupati Bener Meriah

ACEH- Untuk mengungkap kasus penembakan terhadap Bupati Bener Meriah Tagore, aparat Polda Banda Aceh dan Polres setempat melakukan rekontruksi, Sabtu (4/6) pagi pukul 10.00 WIB. Uniknya dalam hal ini Tagore dan supirnya, Gempar, memberikan keterangan berbeda soal insiden kemarin.

Dua versi tersebut menurut Gempar yang menjadi saksi korban, bahwa pelaku mengeluarkan tembakan ke arah mobil, setelah melewati jembatan totor besi Uning Bersah. Sedangkan Tagore menyatakan pelaku melepaskan timah panas sebelum jembatan.

Kata Tagore kepada petugas Kepolisan saat melakukan rekonstruksi mengatakan sebelum OTK memberondongannya, Tagore bersama supirnya tengah berbicara. “Saya santai  ngobrol dan tidak merasakan firasat apapun,”  kata Tagore mengakui.

Bahkan dari hasil rekon, pelaku melepaskan pelor ke arah mobil Bupati Bener Meriah hanya berjarak 5 meter, dari arah semak-semak serta di dalam mobil pelaku. Sedangkan rekonstruksi dipimpin langsung Kapolres Bener, AKBP Hari Aproyono, AKBP T Saladin, Dir Reskrim Polda Aceh dan Kombes Drs Bambang,  berjalan selama tiga jam serta arus lalulintas dari Simpang Tritit Pondok Baru, ditutup sementara.

Sebelumnya, sekitar 70 orang masyarakat setempat melakukan gotong royong yang dipimpin oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, Rusli M Saleh , dibantu pihak kepolisian Bener Meriah. Hal itu merupakan inisipatif masyarakat setempat untuk mempermudah tugas pihak kepolisian  menemukan sisa selongsong dan proyektil peluru OTK yang hingga saat ini belum ditemukan.

Seusai olah TKP, Kapolres Bener Meriah, AKBP Hari Apriyono  menyatakan, pihaknya melakukan rekonstruksi itu untuk mengambil data dan fakta menurut keterangan saksi khususnya korban, untuk dijadikan analis bahan penyidikan. (ron/jpnn)

Dua DPO Penembak Polisi Tewas

POSO- Pelarian Fauzan alias Ujan alias Carles, dan Hidayat alias Dayat alias Gufron, dua Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka penembak mati dua anggota polisi Direktorat Pengamanan Objek Vital (Obvit) Polda Sulteng Rabu (25/5), berakhir. Sabtu (4/6) sekitar pukul 11.10  WITA, keduanya tewas dalam baku tembak dengan pasukan gabungan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brimob Polda Sulteng dan Polres Poso di Pegunungan Buyungkele sebelah barat sungai Desa Tambaro Kecamatan Lage Kabupaten Poso.

Jejak kedua DPO yang diduga teroris itu diendus polisi dari laporan warga Desa Tambaro yang melihat dua orang tak dikenal melintas di lokasi perkebunan warga pegunungan Buyungkele Sabtu pagi, sekitar jam 7.30 WITA. Pasukan gabungan Polri yang sedari pagi melakukan penyisiran langsung mengejar dengan cara mengepung pegunungan dimaksud.

Kapolres Poso, AKBP Pulung R, membenarkan keberhasilan polisi dalam operasi pengejaran DPO Fauzan alias Ujan alias Carles, dan Hidayat alias Dayat alias Gufron, yang telah diburu sejak 10 hari lalu (sejak Rabu, 25/5). “Kedua DPO tewas setelah baku tembak selama hampir 30 menit,” terangnya kepada wartawan di pinggiran sungai Tambaro.
Kapores Pulung ikut langsung dalam operasi pengejaran Fauzan dan Gufron. Diceritakan dia, pengejaran terhadap Fauzan dan Gufron kemarin dilakukan oleh empat tim pasukan bersenjata lengkap gabungan Densus, Brimob, dan Polres Poso. Dua tim bergerak dari arah Desa Tambaro, dan dua tim lain bergerak dari arah Kelurahan Lembomawo.
Tim pasukan dari arah Tambaro adalah tim yang pertama kali melihat dua DPO setelah melakukan pengejaran hasil informasi warga yang melihat dua orang tak dikenal berjalan melintas di perkebunan mereka. Beberapa saat melakukan pengejaran, mereka berhasil melihat dua DPO yang dikejar.

Mereka pun langsung mengeluarkan satu kali tembakan peringatan. “Tapi keduanya lari,” sambung Pulung. Pelarian mereka akhirnya mentok setelah arah yang dituju diblokir tim pasukan yang bergerak dari arah Kelurahan Lembomawo. Kedua DPO ini kemudian diduga bersembunyi. Beberapa saat kemudian, pasukan gabungan dari dua arah berbeda (dari Tambaro dan dari Lembomawo) mengendap mengepung sebuah gubuk (rumah kecil di kebun, red) petani. Saat melakukan pengendapan, tiba-tiba ada salah satu anggota polisi yang batuk.  “Bersyukurlah ada anggota yang batuk. Karena dari suara batuk itu mereka keluar dari gubug dan lari,” ujar Kapolres.

Karena lari, polisi membuang tembakan peringatan. Bukan menyerah, kedua DPO justru melawan dengan melakukan tembakan balik ke arah polisi. Maka terjadilah baku tembak selama kurang lebih 30 menit sebelum akhirnya kedua DPO tewas tertembus timah panas senjata polisi. Tak ada keterangan resmi polisi soal dimana posisi luka tembak mematikan yang dialami Fauzan dan Gufron. Informasi yang diperoleh wartawan menyebut, keduanya tewas setelah kena berondongan tembakan di bagian dada.

Pada aksi baku tembak tersebut, seluruh pasukan gabungan Polri selamat. “Alhamadulillah, semua anggota selamat. Tidak ada yang luka atau terkena tembakan,” jelas Pulung. Dari dua DPO tertembak mati itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, satu pucuk senjata api V2 plus 1 buah magazine dengan sejumlah amunisi, satu bilah parang, air minum dalam kemasan botol air mineral, dua pasang sepatu boad/jenggel, dan tujuh potong daging ayam panggang/bakar.

Setelah dievakuasi dari TKP ke pinggiran sungai Desa Tambaro (jarak tempuh TKP baku tembak ke sungai Tambaro 3 km, red), jenazah Taufan dan Gufron langsung dimasukan ke sebuah mobil ambulance milik Polres Poso langsung menuju ke RS Bhayangkara di Palu. Mobil jenazah yang membawa jasad kedua orang DPO penembak mati polisi tersebut hanya tampak singgah sebentar di Mapolres Poso untuk kepentingan pengisian bahan baker. Dengan dikawal pasukan Densus bersenjata lengkap, sekitar jam 16.00 wita mobil jenazah langsung melaju keluar Mapolres Poso menuju Palu.

Jimly Desak SBY Selesaikan Kasus Antasari

Beri Dukungan Setelah Membesuk

JAKARTA- Dukungan terhadap terpidana 18 tahun kasus pembunuhan berencana Antasari Azhar terus muncul. Kali ini dukungan datang dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie yang kemarin (4/6) berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang.

“Sungguh, bapak Antasari adalah korban dari peradilan sesat. Mudah-mudahan bangsa kita belajar dari kasus ini dan melakukan pembenahan serius,” tegas Jimly usai bertemu Antasari di LP Tangerang.

Jimly membesuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bersama Sekjen Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) Feri Setiawan Samad. Jimly adalah ketua dewan pembina di ISHI. Pengacara Antasari, Maqdir Ismail, ikut mendampingi mereka.

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu mengatakan, kasus tersebut harus segera dirampungkan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Kalau dalam tiga tahun sisa pemerintahan ini tidak berhasil, bangsa ini akan menghadapi kesulitan,” tegasnya.

Guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia ini menambahkan, jika tak selesai pada periode ini, beban generasi mendatang akan lebih berat. Mereka harus mengatasi situasi karut marut dunia hukum warisan periode saat ini.

“Kalau periode saat ini tak bisa dirampungkan, generasi selanjutnya harus melakukan perubahan radikal. Padahal seharusnya kebebasan yang kita dapatkan setelah reformasi diikuti dengan keteraturan,” ujarnya.
Jimly datang ke LP Tangerang sekitar pukul 10.00. Selama sekitar satu setengah jam dia berbincang dengan Antasari. Ikut dalam pertemuan tersebut, Ida Laksmiwati (istri Antasari) dan dua putrinya.
“Pak Antasari mengatakan kepada saya posisi kasusnya dengan beberapa dokumen. Awalnya saya tidak percaya dia korban peradilan sesat, sekarang saya betul-betul yakin,” ungkapnya.(aga/jpnn)

MA Nonaktifkan Hakim Syarifuddin

JAKARTA- Kasus suap terhadap Hakim Syarifuddin terkait kepailitan PT Sky Camping Indonesia (Sky) menjadi tamparan keras bagi Mahkamah Agung (MA). Desakan dari sejumlah pihak agar Syarifuddin segera diberhentikan, direspon cepat oleh lembaga peradilan tertinggi tersebut.

Besok (6/6), Ketua MA Harifin A Tumpa akan meneken Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara atas Syarifuddin sebagai Hakim Pengawas pada Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.  “Iya, jadi Senin (6/6) Pak Ketua (Ketua MA) akan menandatangani SK pemberhentian sementara Hakim Syarifuddin. Begitu, kami mendengar kabar kasus suap tersebut, kami langsung bergerak cepat. Tapi baru bisa Senin, karena sekarang masih libur dan Bapak masih di luar kota,” papar Juru Bicara MA Hatta Ali, ketika dihubungi koran ini, kemarin (4/6).

Hatta yang juga menjabat sebagai Ketua Muda Pengawasan MA tersebut meyayangkan praktik tercela oleh oknum hakim tersebut. Kasus suap tersebut mencoreng citra dunia peradilan, khususnya MA sebagai lembaga peradilan tertinggi. Tambahan lagi, lanjut dia, kasus tersebut terjadi saat MA tengah melakukan pembenahan birokrasi lembaga peradilan.

Hampir seluruh Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di Indonesia, rutin menggelar pertemuan dengan para hakim, agar tetap menjaga integritas. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan biasanya juga mengingatkan para hakim untuk tetap lurus dalam menjaga wibawa hakim.  “Tapi ya namanya manusia, masih ada saja yang seperti ini. Ini jelas di luar dugaan kami,” katanya. (ken/jpnn))

80 Orang Divonis, Goran Hadzic Buron

Kinerja Pengadilan Kejahatan Internasional Bagi Bekas Yugoslavia

Ratko Mladic (68), tentu bukan satu-satunya penjahat perang dari bekas Yugoslavia yang ditangkap dan diadili. Sejak dibentuk 25 Mei 1993, ICTY (Pengadilan Kejahatan Internasional bagi Bekas Yugoslavia) mengadili para penjahat perang maupun pelaku genosida dari negara-negara bekas pecahan negeri Eropa Timur tersebut.

Hingga kini ICTY telah menyidangkan 126 terdakwa kejahatan paling serius atas kemanusiaan selama Perang Balkan, 1990-an. Secara keseluruhan 161 orang telah didakwa sejak ICTY berdiri. Sidang pertama ICTY digelar pada 8 November 1994.

Sebanyak 80 terdakwa telah divonis. Dari jumlah itu, 16 orang di antaranya dikenai hukuman seumur hidup. Tetapi, saat ini keenambelas terpidana tersebut masih menunggu proses banding.
Pengadilan juga telah membebaskan 13 orang di antara mereka. Lantas, berkas 13 terdakwa lainnya dilimpahkan ke pengadilan di negara asal mereka untuk diadili di sana.

Selain itu, ada 16 terdakwa yang meninggal sebelum vonis dijatuhkan. Termasuk mantan Presiden Serbia Slobodan Milosevic yang meninggal ketika dalam tahanan (penjara Scheveningen, Den Haag, Belanda)  11 Maret 2006 akibat serangan jantung.

Sebanyak 14 terdakwa kini menjalani sidang. Termasuk mantan pemimpin Serbia Bosnia Radovan Karadzic. Sejak Karadzic mulai disidang Oktober 2009, 71 saksi telah diajukan jaksa penuntut untuk memberikan keterangan di pengadilan.

Ratko Mladic adalah tersangka terakhir yang ditangkap. Kini masih ada Goran Hadzic yang buron. Mantan politikus Serbia di Kroasia dan mantan presiden Republik Krajina Serbia tersebut berkeliaran bebas tanpa terlacak jejaknya.
Damien McElroy, reporter The Telegraph, menuturkan sejak November 2008 sampai kini ICTY menangani delapan kasus. Selain itu, lembaga peradilan PBB tersebut disibukkan empat kasus yang masih dalam tahap persidangan.
Salah satunya adalah kasus Mladic yang masih berada pada tahap hearing. Yang berada dalam tahap banding termasuk kasus Sefer Halilovic, Fatmir Limaj, Isak Musliu, Amir Kubura, dan Naser Oric. “Tetapi, tetap saja Goran Hadic masih bebas,” kata McElroy.(ap/hep/dwi/jpnn)