27 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 15192

Takut Ditangkap, Gigit Tangan Polisi

Ada-ada saja ulah Alvin Siswarto Ginting (52), warga Desa Bandar Baru, Simpang Bukum, ini. Untuk melepaskan diri dari tangkapan polisi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru tulis togel ini menggigit tangan petugas yang hendak menangkapnya. Namun sayang, upayan tersebut sia-sia karena dia akhirnya tetap tertangkap.

Aksi Alvin ini terjadi pada Kamis (2/6) sore. Saat itu Alvin sedang menulis togel di sebuah warung di Pinggir Jalan Bandar Baru. Tanpa diketahuinya, seorang polisi berpakaian sipil masuk ke warung. Tanpa menghiraukan petugas yang menyaru tersebut, Alvin tetap menjalankan pekerjaannya.

Berselang beberapa saat, petugas berpakaian sipil itu langsung meringkus Alvin. Saat dipegang petugas, Alvin malah nekad menggigit tangan polisi tersebut hingga kesakitan.

“Saya terpaksa menggigit tangan polisi itu, karena saya takut. Saya juga mengunyah kertas rekapan togel itu sebagian untuk menghilangkan barang bukti. Saya tidak tahu kalau yang menangkap saya polisi, karena berpakaian biasa,” bebernya.

Kanit VC/Judisila Polresta Medan, AKP Hartono mengaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu pulpen, satu lembar rekapan togel dan uang Rp85.000 dari tangan tersangka.(jon)

Gandeng Masyarakat dalam Operasi Pekat

Dalam menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di Sumatera Utara, aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terus menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat)n
Seperti apa kinerjanya? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution dengan Kassubid Dok Liput Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan, kemarin.

Seberapa penting peran masyarakat dalam mendukung tugas Polri?
Dalam memberikan kerjasama dengan kepolisian, masyarakat sangat berperan penting untuk mendukung tugas Polri menciptakan situasi kondusif. Jadi, dalam memberikan situasi Kambtibmas dalam melakukan penegakan hukum yang profesional, Polri melakukan operasi pekat yang dimulai sejak program 100 hari Kapolri.

Apa saja yang menjadi sasaran Operasi Pekat itu?
Personil Polri yang sudah diberi tugas oleh atasan wilayahnya masing-masing akan melakukan razia rutin di sejumlah lokasi yang dianggap rawan. Seperti, peredaran miras yang illegal, judi, prostitusi dan gepeng (gelandangan dan pengemis). Selain itu, operasi pekat juga membantu untuk mengurangi aksi kejahatan di jalanan dan penyalahgunaan narkoba.

Apakah masyarakat juga dilibatkan dalam operasi Pekat ini?
Tetap kita ciptakan kerjasama yang baik dengan masyarakat. Dimana, kalau dilihat dari keberhasilan Polri, peranserta masyarakat dalam membantu tugas Polri mencapai 75 persen. Sedangkan untuk keberhasilan polri hannya mencapai 25 persen. Dengan begitu, bantuan dari masyarakat sangat berperan penting. Diharapkan masyarakat aktif memberi informasi terkait masalah penyakit masyarakat ini.

Wilayah mana saja yang dijadikan sasaran?
Kalau masalah itu, Polda Sumut sudah menyerahkannya ke Satwil dan Satker masing-masing untuk melaksanakan tugas yang sudah dijadikan tugas pokok Polri. Untuk hasilnya, setiap minggunya seluruh kinerja Satwil dan satker melaporkan hasil operasinya ke Polda Sumut. Dengan begitu, kita akan melihat presentasenya wilayah mana yang menonjol dengan penyakit masyarakat. Bila Satwil/Satker meminta untuk membackup akan kita turunkan personel untuk bantuan.

Apakah ada kordinasi dengan intansi terkait?
Tidak ada, karena operasi pekat merupakan tugas pokok dari Polri untuk membuang penyakit masyarakat agar masyarakat tidak berpenyakit. Kalau untuk jajaran kita sudah melakukan kordinasi dari dalam keluar kepada unit intel, Babin Kamtibmas, Police In Vilage dan Kring Reserse. Tapi, semua itu tetap dengan bantuan dari masyarakat, jadi untuk tokoh masyarakat dan tokoh agama kita melakukan kordinasi dari luar ke dalam untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif.(*)

Pemko Diminta Putuskan Kontrak

Retribusi Merdeka Walk

MEDAN-Kontrak kerjasama antara Pemko Medan dengan PT Orange Indonesia Mandiri (OIM) selaku pengelola Merdeka Walk, harus diputus. Hal itu diambil, jika tidak ada kesepakatan antara Pemko Medan dengan pihak pengelola, terkait adanya dua klausul kontrak yang sama pada satu objek.

“Ini ironis. Masak ada dua klausul kontrak pada satu objek yang sama. Ini harus segera dituntaskan. Dan jalan yang harus dilakukan adalah antara Pemko Medan dan pengelola harus bertemu dan membicarakan kelanjutan kontrak itun Kalau ini juga tidak ada kesepakatan, jalan yang harus diambil adalah kontrak kerja itu diputus saja,” tegas Ketua Komisi C DPRD Medan Jumadi kepada Sumut Pos, Jumat (3/6).

Dijelaskannya, harusnya Pemko Medan juga konsekwen atas aturan yang ada. Dimana dalam aturan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan yakni, Perda No 21 Tahun 2002.

“Kita harus sesuai dengan Perdanya. Maka dari itu, kalau memang dibutuhkan perjanjian baru harus segera dilakukan. Karena kalau terus-terusan begini, sama artinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Merdeka Walk juga tidak signifikan,” bebernya.

Sementara itu, desakan untuk penyelesaian permasalah tersebut juga dikemukakan Wakil Ketua DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu. Dikatakannya, dalam upaya penyelesaian persoalan antara pihak pengelola Merdeka Walk dengan Pemko Medan, dibutuhkan ketegasan dari Pemko Medan.

“Pemko Medan pun tidak tegas, masak ada dua klausul. Yang satu dengan Dinas Pertamanan, satu lagi dengan Bagian Umum. Mana yang harus dipergunakan. Kita harus berjalan sesuai aturan. Kalau yang klausul pertama, ya itu yang dijalankan. Jangan klausul kedua juga dijalankan,” katanya.

Kemudian, Sabar juga mempertanyakan pernyataan dari Pemko Medan yang akan menggandeng pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “BPK atau BPKP juga belum ada dilibatkan, kalau menunggu-nunggu keterlibatan dua instansi itu jadi terlalu lama. Sekarang penegasan dari Pemko,” ungkapnya.

Lain halnya dengan Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Erwin Lubis yang dikonfirmasi mengenai hal ini. Erwin mengaku, tidak bisa mengambil keputusan atau kebijakan dikarenakan yang memiliki wewenang untuk memutus kontrak atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pengelola Merdeka Walk (MW) adalah Wali Kota Medan. “Yang bisa mengambil kebijakan itu adalah wali kota, kalau kami (Dinas Pertamanan, red), nanti dibilang terlalu maju,” cetusnya. (ari)

Water Park Pilihan Favorit

Melihat Lokasi Wisata Dalam Kota Saat Libur Cuti Bersama

Terik matahari yang menyengat Kota Medan membuat wahana liburan bernuansa air diramaikan masyarakat di hari libur cuti bersama, Jumat (3/6). Silaturahmi di antara keluarga pun terajut dengan mesra.

INDRA JULI, Medan

Seperti yang tampak di Taman Hairos, Jalan Letjend Djamin Ginting Km 14,5 Medan. Lokasi yang tidak jauh dari pusat Kota Medan membuat tempat wisata ini sangat pas saat libur di akhir pekan ini.

Tak heran bila sejak pukul 10.00 WIB pengunjung yang tidak hanya warga Kota Medan sudah memadati berbagai fasilitas hiburan yang ada.

“Saya pikir memang lebih enaklah liburan di dalam kota. Karena kalau ke luar kota seperti ke Brastagi, pasti macat dan bisa lima jam baru sampai. Banyak waktu yang terbuang,” ucap Muliadi (38), kepada Sumut Pos.

Pegawai di salah satu perusahaan swasta itu pun mengaku memboyong keluarga besarnya untuk menikmati libur cuti bersama pasca libur peringatan kenaikan Isa Almasih. Tak heran, dengan fasilitas yang ditawarkan Taman Hairos menjadi pilihan di hari libur. Sejak memasuki gerbang, pengunjung sudah ditawari wadah permainan seperti bom bom car, happy dragon, mini flight, kuda pusing, video game, yang dilengkapi dengan café untuk bersantai. Ada juga kebun binatang, perahu sampan, motor ATV, kincir angin, dan water park sebagai fasilitas hiburan terbaru.

Menurut Koordinator Hairos Waterpark Eko, water park memiliki beberapa fasilitas hiburan air yaitu kiddy pool (kolam anak), kolam ombak, kolam arus, air terjun, dan waterboom setinggi 30 meter dengan tiga jalur. “Kolam ombak dan kolam arus merupakan fasilitas yang hanya ada di water park Taman Hairos ini. Begitu juga untuk waterboom yang merupakan tertinggi di Kota Medan dan Sumatera Utara, yaitu setinggi 30 meter,” ucap Eko.
Untuk waterboom, lanjut Eko, saat ini sudah difungsikan dua jalur yaitu yang berwarna kuning dan merah. Begitu pula dengan seluruh fasilitas hiburan yang ada sudah bisa difungsikan secara maksimal. “Untuk jalur ketiga masih dalam perbaikan begitu juga dengan beberapa fasilitas seperti kolam ombak, air terjun, dan kolam arus yang masih harus bergantian. Kita harapkan 2011 ini semua sudah bisa digunakan,” jelasnya.

Untuk menikmati hiburan air di water park Taman Hairos Medan ini pengunjung dikenakan biaya sebesar Rp50 ribu per orang di hari libur dan Rp35 ribu di hari biasa. Untuk anak berusia tiga tahun ke bawah tidak dikenakan biaya. Selain itu, pengunjung juga dapat menikmati kursi refleksi yang terdapat di pintu masuk water park. Untuk fasilitas ini pengunjung dikenakan biaya sebesar Rp10 ribu per 15 menit. Pengunjung pun akan mendapatkan souvenir berupa stiker ketika keluar.

Begitu juga yang terlihat di Draco Waterpark merupakan bagian dari Hermes Place Polonia seputaran Jalan Mongonsidi Medan yang baru saja dibuka. Pembangunan fasilitas di sana-sini tak mengganggu kenyamanan pengunjung menikmati wahana bermain yang ditawarkan. Selain Lazy River yang mengelilingi Draco Waterpark sepanjang 260 meter dengan lebar 3 meter. Ada sliding pipe (Papan seluncur) yang cukup tinggi dan memacu adrenalin.

Setelah Draco, Hermes akan mengoperasikan food street, cinema XXI, Maxrider 4D, our gym, karaoke keluarga, toko esklusif dan balai pertemuan. Tak heran bila biaya masuk sebesar Rp150ribu per orang tak mengurangi animo masyarakat Kota Medan. Paling tidak liburan kini tidak lagi harus di luar kota yang menghabiskan biaya jauh lebih besar. “Yah namanya juga liburan apalagi saya dan istri juga bekerja. Jadi sayang kan libur empat hari ini gak dimanfaatkan. Dibanding ke luar kota malah bisa habis jutaan,” ucap pengunjung Draco Waterpark, Herman (37) yang juga pegawai di salah satu instansi pemerintahan Kota Medan.

Pemandangan agak beda terlihat di Kebun Binatang Medan yang berlokasi di Jalan Bunga Rampai IV Kelurahan Simalingkar B Medan ini. Hingga mejelang tengah hari, lahan parkir yang biasa padat justru tampak lengang. Pengunjung mulai berdatangan ketika Jumatan usai.(*)

DPRD: Apa Gunanya Beli Mobil Baru

Rahudman Terus Dikritik

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap dinilai telah melakukan pemborosan anggaran dengan membeli mobil dinas baru jenis Jeep Wrangler seharga Rp1,1 miliar. Padahal, masih banyak persoalan di Medan yang harus dibenahi seperti masalah infrastruktur, kebersihan, lalulintas dan sebagainya.

“Harusnya wali kota menggunakan azas penghematan. Masih banyak prioritas yang harus diselesaikan. Kan mobil dinas lainnya masih ada, harusnya dijelaskan terlebih dahulu apa kepentingan dari pembelian mobil dinas baru itu,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Medan Ilhamsyah kepada wartawan Sumut Pos, Jum’at (3/6).

Ditambahkannya lagi, Kotan Medan merupakan area yang datar dimana masih bisa mempergunakan mobil-mobil berjenis biasa.

“Jalan di Medan datar, pakai mobil yang biasa juga bisa. Kalau jenis Jeep biasanya untuk melewati jalur-jalur khusus, seperti naik gunung dan sebagainya,” katanya.

Hal senada juga dikemukakan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Salman Al Farisi. Pria yang juga duduk di Komisi B DPRD Medan tersebut mempertanyakan urgensi dari pembelian mobil dinas tersebut. “Urgensinya apa, karena masih ada mobil dinas sebelumnya dan masih bisa dipergunakan,” bebernya.

Lebih lanjut, Salman juga menuturkan, seharusnya juga Wali Kota Medan Rahudman Harahap melihat kepada kepala daerah di atasnya yang tidak berganti-ganti mobil dinas, meskipun ada anggarannya.

“Kepala daerah di atasnya (Plt Gubernur Sumut, Red), tidak gonta-ganti mobil. Paling tidak ini bisa menjadi acuan bagi wali kota,” tegasnya.(ari)

Warga Minta Nanyang Dipindah

MEDAN- Warga Kelurahan Darat Kecamatan Medan Baru, dengan tegas meminta agar bangunan Nanyang International School harus dipindah dari Jalan Sriwijaya/Abdullah Lubis. Karena, keberadaan gedung sekolah tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar.

Penegasan itu dikemukakan Ryan Kacaribu, seorang warga di Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, yang ditemui wartawan Sumut Pos di dekat lokasi Nanyang Internasional School. “Kami meminta sekolah itu pindah. Karena selama ini telah membuat resah warga,” tegasnya.

Dijelaskannya, keresahan warga disebabkan beberapa hal antara lain, kemacetan di seputaran Jalan Sriwijaya/Abdullah Lubis, kebisingan dari kegiatan drum band sekolah tersebut dan bahkan ada kegiatan sekolah yang hingga larut malam, dan yang paling sering terjadi manakala turun hujan rumah-rumah warga digenangi air alias kebanjiran.

“Sebenarnya yang parah itu, macetnya. Karena mobil-mobil penjemput anak-anak sekolah. Ada sekolah-sekolah atau pusat pendidikan lain di sini, tapi ada lahan parkirnya sendiri. Kalau Nanyang, ada parkirnya di dalam tapi tidak cukup. Akhirnya, kemacetan di ruas Jalan Sriwijaya/Abdullah Lubis. Kalau drainasenya ada di dalam, tapi lebih tinggi dari lantai rumah warga. Sama saja kalau hujan, air nya turun ke rumah warga. Waktu itu, ada tim dari Dinas TRTB melakukan pembongkaran, tapi terkesan pura-pura saja. Sekarang sudah ada pengerjaan lagi,” terangnya lagi.
Apa yang dikemukakan Ryan Kacaribu ternyata benar. Pantauan wartawan Sumut Pos di lokasi tersebut terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas. Dan di sisi tembok yang baru dibangun, tepatnya di samping rumah warga juga terlihat tenda (terpal) biru. Dan itu dipasang seminggu lalu.

Ryan juga menuturkan, yang jadi persoalan adalah level-level dari bangunan tersebut yang menjorok ke rumah warga, sehingga air hujan yang turun dipastikan beralih ke rumah-rumah warga.

“Tiangnya itu berjarak 40 sampai 50 cm dari rumah warga, tapi levelnya lebih dari itu dan air hujan yang turun jadi tempias ke rumah warga,” kata Ryan lagi.

Dan itu dibenarkan Jeffrey Matulessy, seorang warga yang rumahnya tepat berada di samping Nanyang Internasional School. “Iya, levelnya itu berarti kalau ke rumah warga lebih dari 50 centi. Jadi kalau hujan airnya ke rumah kami,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Suwito, warga lainnya. Dikatakannya, ada kesan pihak sekolah menutup-nutupi pengerjaan bangunan tersebut. “Terpal itu dipasang seminggu lalu. Ada apa itu? Berarti ada yang ditutup-tutupi,” bebernya.

Ryan dan Suwito juga mempersoalkan mengenai Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang diberikan oleh Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan. Di mana dalam SIMB tersebut tertera, SIMB No.642.2/363.K, Tanggal 14 Februari 2011, jenis memperluas sekolah, jumlah satu unit, jumlah lantai 4.

Menurut mereka, seharusnya sebelum Dinas TRTB memberikan atau mengeluarkan izinnya, terlebih dahulu ada persetujuan warga. Namun, sampai saat ini warga tidak pernah setuju atas pembangunan sekolah tersebut.
“Harusnya ada persetujuan warga, baru keluar SIMB nya. Kami saja sebagai warga sini, belum pernah dan tidak memberikan izin itu. Tapi kok bisa Dinas TRTB memberikan izin itu. Kami juga akan melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Medan, terkait hal ini. Karena mengenai institusi pendidikan, Dinas Pendidikan juga memiliki kewenangan,” kata Suwito dan Ryan Kacaribu. (ari)

Dewi Syahnan Siap Diganti

Wacana Reformasi Manajemen RSU Dr Pirngadi Medan

MEDAN- Wacana yang bergulir terkait reformasi manajemen RSUD dr Pirngadi Medan, yang akan dilakukan Wali Kota Medan Rahudman Harahap dalam waktu dekat, disikapi dingin oleh Dirut Pirngadi Medan, Dewi F Syahnan. Meski begitu, Dewi mengaku siap jika dirinya tidak dipercaya lagi memimpin rumah sakit milik Pemko Medan itu.
“Saya sudah siap jika saya harus diganti, karena pimpinan yang dipercayakan selama ini kepada saya bukan hanya sebatas jabatan, namun juga sebuah amanah yang dipercayakan untuk berbuat yang sebaiknya,” ungkap Dewi F Syahnan saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (3/6).

Namun, Dewi mengaku belum mendengar langsung dari Wali Kota Medan, mengenai adanya reformasi yang selama ini banyak disoroti. Wacana adanya reformasi lanjut Dewi, masih bersifat informasi yang didapatnya dari beberapa media.

“Saya pun baru tahu mengenai rencana reformasi setelah beberapa media memberitakannnya. Mengenai kebenarannya, kita lihat saja nanti, karena selama ini kita sudah mencoba untuk berbuat yang sebaik mungkin. Tapi kita bukan Tuhan yang bisa berbuat sempurna,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Sumatera Utara, dr Sjahrial R Anas berpendapat, jika rencana tersebut merupakan kebijakan wali kota yang tujuannya untuk pembenahan dan perbaikan pelayanan, wajar-wajar saja. Menurutnya, siapapun bisa memimpin rumah sakit, asal memiliki kemauan dan kemampuan memimpin dan bisa bekerja maksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien.

“Seandainya tetap diganti, sebaiknya orang dalam saja, karena orang dalam lebih tahu masalah yang ada. Selain itu, orang dalam yang mengetahui apa-apa saja yang diprioritaskan. Tentunya, yang terpenting diprioritaskan adalah kepuasan masyarakat atas pelayanan,” sebutnya.

Pengamat Kesehatan, Umar Zein berpendapat, reformasi manajemen rumah sakit tersebut harusnya sudah sejak lama dilakukan. Apalagi, layanan publik sangat penting dalam program kesehatan, sebab itu merupakan salah satu penunjang rumah sakit.

Sejauh ini dia menilai, pelayanan di rumah sakit itu memang belum menunjukkan peningkatan pelayanan seperti, keamanan dan lainnya. Bahkan, belum ada yang bisa dinilai, karena masih sama keadaannya dengan sebelumnya. “Belum ada yang menonjol, apalagi tuntutan masyarakat semakin tinggi terhadap pelayanan. Sementara, pemberi layanan begitu-begitu saja,”ujarnya.(uma)

Penumpang KA Melonjak 100 Persen

MEDAN- Menghadapi libur panjang cuti bersama Kenaikan Isa Almasih, PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumut-Aceh, menambah tiga unit gerbong untuk mengangkut penumpang jurusan Medan-Tanjunbalai dan Medan-Rantauprapat. Menurut Humas PT KAI Divre I Sumut-Aceh, Irwan, ketiga gerbong KA yang ditambah tersebut masing-masing, satu gerbong kelas eksekutif dan dua gerbong bisnis.

“Walaupun ada penambahan tiga unit gerbong dan satu unit lokomotif, namun PT KAI tidak menaikan tarif tiket,” kata Irwan kepada wartawan, Jumat (3/6). Irwan juga mengatakan, penambahan gerbong ini, lain dari hari biasanya. Mengingat liburan panjang kali ini bertepatan di akhir pekan, sehingga diperkirakan lonjakan penumpang akan tinggi.
“Penambahan gerbong ini dipicu membludaknya penumpang yang menggunakan jasa kereta api di Medan. Sementara untuk masalah tiket, kita tidak ada menaikan harga tiket. Harga tiket masih normal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irwan.

Irwan juga mengatakan biasanya mereka mengangkut penumpang sebanyak 4.000 orang. Karena cuti bersama ini, mengalami lonjakan calon penumpang mencapai 100 persen menjadi 8.000 orang.
“ Jumlah ini untuk angkutan seluruh Divre di Sumut. Arus calon penumpang diperkirakan akan membludak lagi pada Hari Minggu. Mengingat Hari Minggu itulah puncak arus balik,” ungkap Irwan.(rud)

Dua Minggu Buron, Penikam Supir Angkot Dibekuk

MEDAN- Heri alias Grandmax (30), warga Jalan Merica Raya, Simalingkar, dibekuk petugas di rumahnya, Jumat (3/6) siang. Heri dibekuk karena menusuk temannya sesama supir Jemmy W (45), warga Simalingkar B, dengan pisau hingga tewas di Pangkalan KPUM 10, Jalan H Anif, Percut Sei Tuan, Kamis (19/5) lalu.

Jemmy tewas setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di RS Pirngadi karena mengalami luka tusuk sebanyak 12 liang di bagian perut dan dada.

Heri mengaku nekat menikam temannya itu karena kesal. Pasalnya, sebelumnya mereka terlibat pertengkaran di pangkalan angkot KPUM 10 Simalingkar.

“Saya kesal lalu saya ambil pisau yang kebetulan ada di dalam angkot. Lalu saya tusuk perut dan dadanya saat dia turun dari angkot miliknya di Pangkalan KPUM 10 Jalan H Anif depan galon,” katanya saat digiring petugas ke mobil untuk mengambil barang bukti pisau yang digunakannya untuk menikam Jemmy di Berastagi.

Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Maringan Simanjuntak SH membenarkan pengakuan tersangka. “Mereka mulai bertengkar dari Simalingkar dan saat tiba di Pangkalan KPUM 10 Jalan H Anif, tiba-tiba tersangka menusuk korban sebanyak 12 liang di dada dan perut,” jelas Kompol Maringan Simanjutak.

Maringan menambahakan, tersangka masih diperiksa secara intensif. “Tersangka dikenakan Pasal 351 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara. Tersangka masih diperiksa intensif guna mengambil barang bukti pisau yang digunakannya,” terang Maringan Simanjuntak.(jon)

PT Inalum Milik Sumut

10 Pemda dan Pemprov Bentuk Konsorsium

JAKARTA-Selangkah lagi, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) benar-benar menjadi milik Sumatera Utara (Sumut). Meski tidak sepenuhnya, pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau bagi 10 kabupaten/kota dan Pemprov Sumut untuk ikut terlibat mengelola PT Inalum pasca 2013. Hanya saja, pemerintah pusat belum menyebutkan berapa saham Inalum yang akan diberikan ke pemda.

Menteri Perindustrian MS Hidayat, selaku ketua tim negosiasi yang dibentuk pemerintah RI, hanya memberikan saran agar 10 kabupaten/kota dan Pem prov Sumut membentuk konsorsium perusahaan daerah. Saran MS Hidayat itu disampaikan kepada 10 bupati/walikota yang daerahnya berada di sekitar Danau Toba, dalam pertemuan 11 Mei 2011.

Bupati Samosir yang juga Juru Bicara 10 bupati/wali kota, Mangindar Simbolon, kepada Sumut Pos menjelaskan, pada pertemuan tersebut keinginan pemda agar ikut mendapatkan 58 saham yang dulunya dikuasai konsorsium perusahaan Jepang, mendapat respon positif dari MS Hidayat.

Hanya saja, memang belum disebutkan jumlah saham yang akan diberikan ke pemda.

“Bapak menteri perindustrian mengarahkan agar melalui satu forum saja, yaitu dalam bentuk konsorsium perusahaan daerah,” ujar Mangindar kemarin. Hasil pertemuan itu juga dilaporkan kepada plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, melalui surat tertanggal 18 Mei 2011.

Dijelaskan Mangindar, pada pertemuan 11 Mei itu, MS Hidayat juga merespon usulan Forum Lake Toba Regional Management (LTRM), dimana pemkab yang berada di bagian hulu daerah aliran sungai (DAS) Toba-Asahan untuk memperoleh iuran jasa air dari PLTA Asahan I dan PLTA Asahan III. Tindak lanjut usulan itu, kementrian perindustrian saat ini sedang menyusun skema pengaturan iuran jasa air dimaksud.

Lewat pertemuan langsung dengan MS Hidayat itu, diperoleh penegasan dan kepastian bahwa pemerintah pusat, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berkomitmen mengelola sendiri Inalum pasca 2013. Meskipun, pihak Jepang tetap punya keinginan kuat memperpanjang Master Agreement dengan Indonesia, tapi dipastikan kontrak diputus. Mengenai tata cara pengambialihan Inalum oleh pemerintah RI dalam bentuk proposal, termasuk bussiness plan, masih sedang digodok oleh kementrian dan lembaga terkait di pusat.

Seperti diberitakan Sumut Pos kemarin (2/6), pemerintah sudah membentuk kelompok kerja (pokja) penyiapan pengakhiran Master Agreement yang tugasnya mempersiapkan pemutusan kontrak dengan perusahaan Jepang Nippon Asahan Alumunium (NAA). Pokja ini terdiri dari tim pengarah dan tim pelaksana.

Tim pengarah tugasnya memberikan arahan kepada tim pelaksana tentang kebijakan pemutusan kontrak, baik dari aspek politis, ekonomi, hukum, teknis, bisnis dan keuangan. Sedang tim pelaksana tugasnya menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk putus kontrak dan melakukan kajian yang berkaitan dengan hal ini.

Ada lagi tim subteknis, yang antara lain tugasnya merumuskan mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing pihak, penentuan nilai kompensasi, penyerahan hak kepemilikan PLTA dan pabrik peleburan ke pemerintah RI, pembayaran kompensasi, penyerahan karyawan PLTA dan pabrik peleburan, dan lain-lain.

Tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39/M-IND/PER/3/2011 ini, juga terbagi lagi menjadi sub tim teknis pengembangan PT Inalum pasca 2013. Sub tim teknis ini antara lain tugasnya melakukan kajian untuk peningkatakn kapasitas produksi, peningkatan diversifikasi ke arah produk hilir yang punya nilai tambah lebih tinggi, pengembangan teknologi, pengembangan usaha, dan lain-lain.

Tim pengarah diketuai Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementrian Perindustrian Agus Tjahayana Wirakusumah, sekretarisnya adalah sekjen kementrian perindustrian. Anggotanya Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah pejabat eselon I kementrian terkait. Sebanyak 10 bupati/walikota yang ada di sekitar danau Toba juga masuk sebagai anggota. Yakni Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Simalungun, Karo, dan Dairi. Sedang tiga kabupaten/kota di bagian hilir Danau Toba yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai. (sam)