27 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 15219

Kemenpera Ajak Kadin Malaysia Berbisnis Properti di Indonesia

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terus berupaya mengajak berbagai pihak baik dari dalam dan luar negeri guna meningkatkan pembangunan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Salah satu kegiatan yang kini dilakukan oleh Kemenpera adalah mengajak anggota Kamar Dagang dan Industri Malaysia yang tergabung dalam Associated Chinese Chambers of Commerce and Industry of Malaysia (ACCCIM) dan Chinese Chambers of Commerce and Industry of Kuala Lumpur and Selangor (KLSCCCI) untuk menanamkan investasinya di bidang pembangunan properti di Indonesia.

Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mengungkapkan, adanya penanaman investasi baik dari para pengembang yang tergabung dalam Kadin dari dalam dan luar negeri tentunya memiliki potensi yang cukup besar bagi program perumahan di Indonesia. Oleh karena itu, Kemenpera akan terus berupaya menjajaki kerjasama di sektor properti ini dengan Kadin Malaysia.

“Kerjasama di sektor properti khususnya perumahan di Indonesia sangat terbuka bagi Kadin Malaysia. Sebab, kebutuhan perumahan di Indonesia memang masih cukup besar,” ujar Suharso Monoarfa saat menerima kunjungan bisnis delegasi Kadin Malaysia di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (30/5) pagi.

Menurut Suharso, Kemenpera ke depan juga berupaya membuat program pembangunan sejumlah kota-kota baru di Indonesia. Hal itu sesuai dengan Pencanangan Pembangunan Koridor Ekonomi Indonesia yang dilakukan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Kemenpera akan menyesuaikan program kebijakan program pembangunan kota baru tersebut dengan enam lokasi Koridor Ekonomi yang ada yakni Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, dan Papua serta Maluku.

“Pembangunan kota baru di Indonesia nantinya akan direncanakan dan di desain dengan cermat sesuai dengan Koridor Ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, adanya investasi dari Kadin Malaysia tentunya bisa ikut mendukung pelaksanaan program pembangunan perumahan di kota baru tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden ACCCIM dan KLSCCCI Tan Sri William Cheng Heng Jem mengungkapkan, kerjasama antara Malaysia dan Indonesia dari tahun ke tahun memang terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, dengan adanya penjajakan kerjasama di bidang properti ini, Kadin Malaysia berharap bisa ikut serta dalam program yang direncanakan oleh Kemenpera. ACCCIM dan KLSCCC adalah asosiasi pengusaha-pengusaha besar yang berbagai sektor ekonomi di Malaysia.

Seperti halnya Indonesia, imbuh Cheng Heng Jem, Malaysia juga pernah mengalami masalah dalam hal penyediaan perumahan bagi masyarakat. Namun demikian, dengan adanya perhatian khusus dari pemerintah dan dukungan sektor swasta, masalah tersebut bisa ditangani dengan baik. Saat ini, nilai properti di Malaysia bahkan cukup tinggi dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

“Kami berharap melalui kunjungan bisnis ini dapat mempelajari perencanaan, implementasi serta bantuan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sekaligus menjajaki peluang dagang serta investasi dan kerjasama bisnis dengan pengusaha setempat. Kami melihat Indonesia berpotensi besar untuk lebih dikembangkan khususnya di sektor properti. “Kami siap menanamkan investasi di sektor properti Indonesia ,” pungkas Cheng Heng Jem.

Lebih lanjut, Cheng menambahkan, salah satu hal penting yang menjadi masukan Kadin Malaysia terhadap program pembangunan properti di Indonesia adalah masalah infrastruktur. Belum adanya infrastruktur yang memadai tentunya akan menghambat proses pembangunan sebuah wilayah.

“Kami siap menanamkan investasi di sektor properti Indonesia karena di dalam Kadin Malaysia juga tergabung sejumlah pengembang dari Malaysia. Namun, kami berharap pemerintah Indonesia bisa membangun infrastruktur serta sumber daya air yang memadai agar tranportasi masyarakat untuk mencapai lokasi pembangunan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” katanya. (net/jpnn)

Jari Masuk Mesin Pemotong Kayu

Akibat ceroboh, empat jari tangan kanan Adi Siagian (26), warga Jalan Rakyat Pasar II Medan, nyaris putus. Pasalnya, keempat jari tangan tersebut masuk ke mesin pemotong kayu saat dia hendak membuat kusen jendela, Sabtu (28/5) lalu. Kini, Adi terpaksa mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan.
Menurut cerita Adi, saat itu dia bekerja di pabrik kayu di simpang Gang Sado. Dia hendak memotong kayu dengan mesin pemotong kayu untuk membuat kusen jendela.

Namun, saat kayu tersebut dimasukkan ke dalam mesin, bukan kayu yang masuk, tetapi malah jari kanan Adi yang dipotong mesin tersebut. Sedangkan kayu kusen tadi terpental. Tak ayal, empat jari kanannya nyaris putus.

Spontan, Adi menjerit minta tolong, sehingga teman-temannya berdatangan dan menolongnya. Adi langsung dilarikan ke RSU Dr Pirngadi Medan untuk mendapatkan pertolong pertama dari tim medis dengan menjahit, diberikan suntik, dan menyemen keempat jarinya yang patah.(mag-7)

Sudah Saatnya PSB Sistem Online

Sudah menjadi rahasia umum, Penerimaan Siswa Baru (PSB) menjadi ajang pencarian keuntungan bagi sejumlah sekolah negeri pavorit dengan ‘memperjualbelikan kursi’. Padahal, bersasarkan Keputusan Mendiknas No 19 Tahun 2007 dalamn PSB agar mempedomani peringkat hasil UN sebagai syarat masuk ke sekolah-sekolah negeri untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Apa yang sebenarnya terjadi? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos Rahmat Sazaly dengan Ketua Dewan Pendidikan Medan Mutsyuhito Solin, Minggu (29/5).

Menurut Anda, mengapa masih ada saja sekolah yang tidak mematuhi Keputusan Mendiknas No 19 Tahun 2007 dalam PSB?

Dapat saya sampaikan, selain Keputusan Mendiknas No 19 Tahun 2007, PSB juga harus didasari PP No 17 Tahun 2010 yang menyatakan, PSB diberlakukan berdasarkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). Namun jika ada kebutuhan khusus, PSB bisa dilakukan sesuai keinginan pemerintah setempat dalam hal ini dinas pendidikan. Tapi harus lebih dulu dilakukan tes oleh lembaga profesional.

Dengan demikian, dinas pendidikan setempat dalam melakukan PSB harus merujuk kepada PP dan Kepmendiknas tersebut.

Jalur lain seperti penerapan jalur testing, masih saja dilakukan sejumlah sekolah. Siapa yang bertanggung jawab atas hal ini?
Jika masih memberlakukan jalur testing karena ada kebutuhan khusus tanpa melakukan pengetesan terlebih dulu oleh pihak lembaga profesional yang dihunjuk pemerintah, maka dinas pendidikan tersebut melanggar peraturan. Untuk itu perlu peran serta dan pengawasan dari DPRD.

Adakah sistem pendaftaran lain yang bisa ditawarkan kepada kita saat ini?

Kita bisa memberlakukan sistem pendaftaran SKHUN secara online. Pada sistem ini siapa saja bisa mendaftar, sehingga nilai hasil UN akan diketahui secara terbuka. Sistim ini juga diyakini akan lebih tepat, sebab ada aspek transparansi dan akuntabilitasnya yang tinggi serta tidak diskriminasif.

Melalui penerapan SKHUN dengan pendaftaran sistem online pada PSB diyakini dapat meminimalisir praktik jual beli kursi.

Pada sistim ini pula, peserta tak perlu datang ke sekolah, cukup mendaftar dan mengisin formulir secara online.
Namun, Medan belum siap dalam penggunaan sistem tersebut. Tapi, bagaimanapun kita harus berorientasi untuk menggunakan sistem tersebut. Karena beberapa provinsi seperti Surabaya, Yogyakarta dan DKI Jakarta juga sudah jauh hari memberlakukan sistem tersebut.

Siapa yang berkompeten atau memiliki hak untuk menggelar sistem tersebut di setiap daerah?
Hal ini memang merupakan wewenang disdik kabupaten/kota. Namun pada sistem tersebut ada aturan mainnya. Dan diharapkan mempedomani Keputusan Mendiknas tentang PSB untuk menggunakan SKHUN. Sistim ini memang sudah saatnya diterapkan, tinggal disdik kabupaten/kota yang harus mempersiapkan diri.(*)

Bangunan Nanyang Harus Dibongkar

MEDAN- Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan Syampurno Pohan diduga telah mengabaikan perintah pim pinannya. Pasalnya, sampai sekarang perintah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri untuk menghentikan pembangunan Sekolah Nanyang Internasional di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, tidak dilaksanakan.

Hingga kini, pembangunan perluasan satu unit bangunan sekolah tersebut telah menyimpang dari Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang telah dikeluarkan.

“Saya sudah pernah menerima masyarakat yang berkeberatan, dan saya telah memerintahkan  Kadis TRTB Syampurno Pohan untuk menghentikan pembangunan sekolah itu, sebelum persoalan ini selesai,” tegas Syaiful Bahri saat dikonfirmasi wartawan Sumut Pos, Senin (30/5).

Kalau pun sudah ada IMB nya, lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan ini, tetap saja pembangunannya harus sesuai aturan.

“Jangan melanggar aturan. Jangan sampai tidak sesuai dengan yang ada pada IMB itu. Yang terpenting, saya sudah menginstruksikan pembangunan gedung sekolah itu untuk dihentikan,” tandasnya lagin
Sementara itu, pengamat Tata Kota Medan Abdul Rahim Siregar yang ditemui di gedung DPRD Sumut ketika dimintai pendapatnya mengutarakan, kalau pembangunan sekolah tersebut tidak memiliki izin, Pemko Medan melalui Dinas TRTB harus membongkar bangunan yang telah berdiri itu.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2002. Dimana di dalam Perda tersebut dijelaskan, IMB adalah Surat Izin Mendirikan Bangunan yang diterbitkan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan yang wajib dimiliki pemohon untuk mendirikan bangunan di dalam wilayah administratif Kota Medan.

Izin Mendirikan Bangunan diberikan dengan tujuan penataan bangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang kota.
“Mendirikan bangunan adalah pekerjaan mengadakan bangunan seluruhnya atau sebagian termasuk menggali, menimbun, meratakan tanah yang berhubungan dengan pekerjaan mengadakan bangunan, memperbaiki/renovasi dan menambah bangunan,” terangnya.

Lebih lanjut Abdul Rahim menerangkan, IMB dibuat berdasarkan rencana kota dan memuat penjelasan mengenai bentuk dan ukuran persil, alamat persil, jalan dan rencana jalan di sekeliling persil, penggunaan bangunan dan jumlah lantai, peruntukan tanah di atas persil, garis-garis sempadan, arah mata angin, skala gambar, tanah yang dikosongkan untuk rencana jalan dan sarana umum lainnya serta biaya retribusi KRP.

Nah, sambung Abdul Rahim lagi, IMB yang telah dikeluarkan juga bisa ditolak permohonannya jika, pertama bertentangan dengan rencana kota. Beberapa poinnya yakni, Bangunan yang direncakan tidak sesuai dengan peruntukan tanah pada lokasi dimaksud. Di atas persil dimohon terdapat rencana jalan atau pelebaran sehingga sisa luas tanah tidak dapat dibangun sesuai dengan persyaratan peruntukan. Serta bangunan yang dimohon tidak sesuai ketentuan teknis lainnya.

Kedua, jika mengganggu dan mengakibatkan kerusakan terhadap kelestarian, keserasian dan keseimbangan lingkungan. Terakhir yakni, bertentangan dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Ketentuan lain, sambung Rahim, IMB dicabut apabila melanggar ketentuan izin yang diberikan atau dikemudian hari diketahui bahwa salah satu atau beberapa syarat-syarat untuk memperoleh izin mendirikan bangunan dimaksud tidak benar keabsahannya.

Pekerjaan mendirikan bangunan dapat dimulai setelah IMB diberikan oleh Kepala Daerah. Apabila pekerjaan mendirikan bangunan tidak dimulai setelah enam bulan sejak izin diterbitkan tanpa alasan yang dapat diterima kepala daerah, maka izin dapat dicabut.

Bangunan dapat dibongkar, apabila pelaksanaan mendirikan bangunan bertentangan, tidak sesuai atau menyimpang dari izin yang telah diberikan dan pelaksanaan mendirikan bangunan tidak memiliki izin.
Selain itu pula, pembangunan Nanyang Internasional School juga jika melanggar peruntukkannya sesuai UU No. 26 Tahun 2007 maka itu juga tidak dibenarkan.
“Kalau Perda dan UU saja tidak dijalankan, apa perlu kita ganti pemerintahannya dengan pemerintahan yang baru yang berani mengambil sikap,” tukasnya.(ari)

Poldasu Kirim Penyidik ke Jakarta

Dugaan Korupsi di Dinas Bina Marga

MEDAN- Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut telah mengirimkan tim penyidik ke Jakarta guna memeriksa dua saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) dan seorang pengusaha dari PT Cahaya Buana Baru. Hal ini dimaksudkan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat di Dinas Bina Marga Medan.

“ Hari ini (Senin (30/5), Red), penyidik yang khusus menangani kasus Bina Marga sudah kita berngkatkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan rekanan perusahaan yang berada di Jakarta,” ujar Dirn Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasat Tipikor AKBP Verdi K Lele, Senin (30/5).

Dijelaskan Verdi, ada tiga kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Medan yang ditangani Dit Reskrimsus, yakni proyek drainase, pengadaan alat berat dan pengadaan aspal. “Jadi penyidik yang diberangkatkan untuk mendalami kasus pengadaan alat berat yang sudah kita tingkatkan dari lidik menjadi sidik,” ucap Verdi.

Sementara, lanjut Verdi, untuk kasus proyek drainase, masih dilakukan lidik. Verdi mengakui, pihaknya kesulitan untuk melakukan penelitian terhadap 498 titik drainase yang sudah dikerjakan yang dananya bersumber dari P-APBD Kota Medan TA 2009 dan dikerjakan secara penunjukan langsung (PL) dengan jumlah 436 paket dengan pagu anggaran sebesar Rp38.810.760.150 di 21 kecamatan di Kota Medan.

“Kita memang kesulitan dengan banyaknya titik yang mencapai 498 titik. Namun, kita tidak akan diam, penyelidikannya tetap kita dalami dengan mengumpulkan bukti-bukti lain dan keterangan sebagai pendukung,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan alat-alat berat pada Dinas Bina Marga Kota Medan TA 2009 yang menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp 2,6 miliar.

Sebelumnya, Poldasu telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat berat di Dinas Bina Marga Kota Medan ini. “Sampai saat ini, kasusnya masih dalam penyidikan, sehingga tidak tertutup kemungkinan tersangkanya bisa bertambah,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Raden Heru Prakoso, belum lama ini.

Diterangkan Heru, ketiga tersangka tersebut masing-masing Ir S selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), SS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan EZS sebagai Panitia Pengadaan. Sebanyak 19 orang saksi pegawai dinas Bina Marga Kota Medan, tiga rekanan dan lima agen/pabrikan telah dimintai keterangan.(adl)

Dugaan Korupsi di Dinas Tarukim Diributi

AMPP Minta Kejatisu Seriusi Pungli Jembatan Timbang

MEDAN- Puluhan massa mengatasnamakan Aksi Bersama LSM dan Mahasiswa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut dugaan korupsi di Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut. Desakan ini mereka sampaikan dalam aksi yang digelar di depan gerbang Kantor Kajatisu Jalan AH Nasution, Senin (30/5). Selain massa dari Aksi Bersama LSM dan Mahasiswa, dua elemen mahasiswa dan masyarakat lainnya juga menggelar aksi serupa di tempat yang sama. Di antaranya massa yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Medan (KAMMED). Kemudian disusul massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP)n yang mendesak Kejatisu mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Sumut, termasuk pungli jembatan timbang yang diduga melibatkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut Razali.

Kehadiran para pengunjuk rasa ini disambut puluhan aparat kepolisian yang sudah siaga di gedung Kejatisu, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Aksi massa itu juga mendapat perhatian dari masyarakat sekitar dan yang melintas. Apalagi ketika mereka melakukan penyembelihan ayam di depan pintu gerbang gedung Kejatisu, sebagai lambang keperihatinan atas matinya supremasi hukum di Sumut. “Apa yang kami lakukan ini sebagai ilustrasi telah matinya penegakan hukum di daerah ini,” teriak massa.

Dalam orasinya, massa dari Aksi Bersama LSM dan Mahasiswa meminta Kejatisu mengusut dugaan korupsi di Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut, terkait pengadaan pembangunan pipa, pemasangan jaringan dengan pagu anggaran Rp1,3 miliar.

Kemudian pembuatan sumur bor dan bangunan pendukung dengan pagu anggaran senilai Rp700 juta. Terakhir, pengadaan dan pemasangan jaringan dan ac di Kabupaten Asahan senilai Rp3,3 miliar. Semua dana proyek bersumber dari APBN 2010.

Kehadiran ketiga aksi massa itu diterima Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan. “Semua yang rekan-rekan mahasiswa sampaikan, akan kami sikapi,” tegasnya.
Prosesnya, laporan ini akan disampaikan ke bidang intelijen, kemudian kalau ada bukti permulaan yang cukup, berkas diteruskan ke Pidsus. Puas dengan penjelasan itu, massa berangsur-angsur meninggalkan gedung Kejatisu dengan tertib.(rud)

Warga Ancam Tidur di Polonia

Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN- Komisi A DPRD Sumut telah berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Sari Rejo, bukan kepentingan pengusaha. Karenanya, jika persoalan sengketa tanah Sari Rejo dapat dipercepat penyelesaiannya, mengapa harus diperlambat.

Demikian dikatakan Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Isma Fadly Ardhya Pulungan yang menerima audiensi 30 masyarakat Sari Rejo yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) di Aula Kantor DPRD Sumut, Senin (30/5).

Pada kesempatan itu, politisi asal Fraksi Golkar DPRD Sumut juga menuturkan, Komisi A DPRD Sumut akan kembali mengagendakan pertemuan dengan Lanud Medan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan dan Sumut serta Pemko Medan dan tanpa terkecuali pihak masyarakat Sari Rejo, dalam jangka waktu dekat, untuk menindaklanjuti pertemuan Komisi A DPRD Sumut dengan Kementerian Keuangan dan Markas Besar (Mabes) TNI AU di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Nanti, kita akan meminta Pemko Medan untuk menstanvaskan semua pembangunan properti di area Polonia, sebelum persoalan Sari Rejo selesai. Kita akan mempertanyakan, siapa sebenarnya yang bermain di belakang ini. Kenapa ada pembangunan di area Polonia, sementara masyarakat di sekitar situ tidak diberikan sertifikatnya,” tegasnya.

Sebelumnya, segenap masyarakat Sari Rejo dengan tegas menyatakan, tanah yang telah mereka diami puluhan tahun itu adalah tanah mereka yang juga berhak untuk dimiliki secara penuh dengan harus dikeluarkannya sertifikat tanah bagi mereka.

“Masyarakat bukan untuk mencari kekayaan, tapi hanya untuk tempat berlindung. Kami meminta anggota Komisi A DPRD Sumut bersedia untuk melihat langsung tempat tinggal kami,” pinta seorang warga yang juga anggota Formas Oscar Sinaga pada acara audiensi itu.

Warga lainnya, Ustad Sobirin Lubis mengandaikan, perjuangan masyarakat Sari Rejo seperti kendaraan yang tercebur di lubang berlumpur yang tak kunjung bergerak. Artinya, sudah beragam pertemuan baik di Medan bahkan hingga ke Jakarta tetap saja sampai saat ini, belum ada penyelesaian.

“Mungkin kami akan mengadu ke pesawat, dan tidur di lapangan terbang Polonia. Dan apa perlu terjadinya pertumpahan darah,” tegasnya. Penegasan itu juga diungkapkan seorang warga Sari Rejo lainnya dari lingkungan IX yakni, Sudarto. Dikatakannya, menerobos landasan pacu Polonia merupakan harga mati yang akan dilakukan warga. (ari)

Melati Nilai Bertabur ‘A’

Bagi Melati, belajar bukan harus seintensif mungkin, tapi biarkan pikiran serileks mungkin. Dengan begitu setiap materi belajar mampu diterima dan diserap otak dengan baik.

Gadis kelahiran Jakarta 6 Februari 1991 ini awalnya menerapkan cara belajar yang diatur oleh orangtuanya. Yakni dengan melakukan belajar tambahan di bimbingan belajar dan harus belajar keras. Namun, hal tersebut malah menjadikan nilai dan prestasinya anjlok. “Setelah saya memberikan pengertian kepada orangtua saya, akhirnya mereka memberikan kebebasan kepada saya untuk menerapkan cara belajar yang saya inginkan. Dan hasilnya, banyak prestasi yang saya raih seperti menjadi pemilik indeks prestasi (IP) tertinggi di Jurusan Sistem Informasi STMIK ITMI,” katanya, Rabu (25/5).

Bahkan, pada semester lima lalu, Melati sempat meraih IP sempurna, yakni 4. “Pada semester empat saya juga meraih indeks prestasi yang lumayan bagus, yakni 3,8. Dan mudah-mudahan pada semester enam ini nilai saya tetap bertahan. Karena dengan prestasi ini pihak kampus memberikan beasiswa hingga 50 persen dan ini sangat membantu perekonomian keluarga saya,” tuturnya.

Anak sulung dari dua bersaudara pasangan Murdan (alm) dan Mawar ini juga menceritakan bagaimana cara belajarnya hingga bisa mencapai nilai sempurna tersebut. “Tak ada cara yang istimewa dalam cara belajar saya. Maksimal saya membaca hanya dua jam dan itu saya lakukan pada siang hari. Karena pada pukul 08.00-11.00 WIB dan 17.30-20.30 WIB saya menjalani perkuliahan,” jelas Melati.

Tapi tak hanya siang hari, lanjut Melati, Ia mengaku belajar setiap moodnya sedang datang. “Tidak tak bisa dipaksa, malah sia-sia jadinya,” kata gadis yang hobi menonton ini.

Prestasi yang paling membanggakan bagi Melati adalah saat ia mendapatkan IP sempurna tadi. “Saya juga terkejut saat mendapat nilai itu, A semua. Saya memberitahukan kepada mama. Ia tetap memotivasi saya untuk jangan cepat puas terhadap prestasi yang diraih,” katanya. (saz)

Jadikan Siswa Terampil Berbahasa Inggris

MAN Tanjung Morawa

Tanjung Morawa-Untuk menghasilkan generasi yang mumpuni, banyak kemampuan yang harus dibekali kepada para siswa saat ini. Baik kemampuan akademik maupun kemampuan interaksi sosial.

Tak hanya itu, kemampuan di bidang entrepreneurship dan kemampuan berbahasa asing juga sangat diperlukan untuk mempersiapkan siswa mampu bersaing di dunia pendidikan tingkat internasional. Karena itu, MAN Tanjung Morawa baru-baru ini mengundang Hana Van yang merupakan English Teacher Assistance di MAN 1 Medan. “Kegiatan ini merupakan satu program dari American-Indonesian Exchange Foundation (AMINEF) sebagai ajang pertukaran guru antara Amerika dengan Indonesia,” terang M Asrul, Senin (30/5).

Menurut Asrul, Hana diundang dalam rangka peningkatan keterampilan berbahasa Inggris siswa MAN Tanjung Morawa. “Hal ini dalam rangka menunjang pembentukan klub Bahasa Inggris bagi siswa di sini. Ini juga merupakan program kerja MAN Tanjung Morawa,” tutur Asrul seraya menjelaskan ia juga merupakan seorang guru Bahasa Inggris.

Asrul menjelaskan, di MAN Tanjung Morawa setiap program yang membangun peningkatan pembelajaran sepenuhnya didukung olehnya. Pada umumnya, lanjut Asrul, siswa MAN Tanjung Morawa sudah mampu dan menguasai Bahasa Inggris. “Setelah Hana diundang ke sini, Hana mengungkapkan hal itu. Yang menjadi kendala terbesar adalah para siswa belum memiliki keberanian untuk saling berinteraksi menggunakan bahasa internasional tersebut,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Hana yang berkewarganegaraan Amerika, juga memberikan tips sukses untuk proses pembelajaran Bahasa Inggris bagi guru MAN Tanjung Morawa. “Satu di antaranya yakni dengan mengkombinasikan mata pelajaran yang akan diajarkan dengan games,” jelas Hana.

Pada saat itu, Hana juga memperagakan beberapa games di depan siswa MAN Tanjung Morawa. Asrul berharap anak didiknya suskes dalam berbahasa Inggris. (saz)

Gara-gara Futsal, Mahasiswa UHN Bentrok

MEDAN- Mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik Sipil Universitas HKBP Nommensen saling betrok di depan kampus mereka di Jalan Sutomo Ujung, Senin (30/5) siang. Akibatnya, jalan dari arah Jalan Sutomo dan Jalan Perintis Kemerdekaan ditutup.

Dari informasi yang dihimpun wartawan koran ini di lokasi kejadian, pemicu saling serang dan saling lempar itu berawal dari permainan futsal antara Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik dengan Fakultas Hukum beberapa waktu lalu. Usai pertandingan, dua orang mahasiswa dari Fakultas Hukum ditampari oleh mahasiswa Fakultas Teknik.
Namun, aksi penamparan itu berbuntut panjang. Mahasiswa Fakultas Hukum yang tidak terima balik menyerang. Aksi saling serang ini berawal dari dalam kampus, kemudian melebar hingga ke luar kampus dan memacetkan arus lalulintas di Jalan Sutomo dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Mereka (mahasiswa Fakultas Teknik, Red) yang menampar kawan kami duluan. Itu tidak hanya dilakukan sekali, bahkan ada sampai dua kali. Jelas kami tidak terima. Lantas, inilah akibatnya,” ujar mahasiswa dari Fakultas Hukum yang meminta namanya tidak dikorankan.

Kapolsekta Medan Timur Kompol Patar Silalahi dan Kasat Shabara Kompol Benny Saragih yang ditemui wartawan koran ini di lokasi kejadian membenarkan peristiwa tersebut berawal dari permainan futsal.
“Ya, mungkin karena kalah atau bagaimana, katanya dua mahasiswa Fakultas Hukum ditampar oleh mahasiswa Fakultas Teknik dan berkembang hingga terjadi bentrok,” jelas Patar. (mag-8/jon)