Home Blog Page 15241

Pelatih Muda Bersejarah

DUBLIN – Kesuksesan FC Porto menjadi juara Liga Europa tak terlepas dari suksesnya sang manajer, Andre Villas-Boas. Pria berusia 33 tahun itu kini mengukir namanya dengan tinta emas dalam buku sejarah.

Dengan usianya yang masih menginjak 33 tahun itu, kini Villas-Boas menjadi pelatih termuda yang pernah menjuarai sebuah kompetisi antar klub Eropa. Sejumlah klub raksasa dikabarkan tengah mendekatinya, termasuk diantaranya Chelsea dan Inter Milan.

Sebelum mengantar Porto jadi juara Liga Europa, Villas-Boas terlebih dahulu sudah mempersembahkan gelar juara Piala Super Portugal dan titel jawara Liga Portugal.

Sosok Villas-Boas ini sangat mengundang perhatian, tidak cuma karena usianya yang masih muda, tetapi juga karena sosok bernama lengkap Luis Andre de Pina Cabral e Villas-Boas itu juga relatif tidak berpengalaman.

Saat ia dipilih sebagai pengganti Jesualdo Ferreira sebelum musim ini bergulir, banyak yang meragukan namanya. Maklum, Villas-Boas tidak datang dengan sejarah meyakinkan berupa karir membesut tim-tim besar.

Villas-Boas juga tidak pernah mengecap karir sebagai pesepakbola. Sejak awal, saat ia masih berusia belasan tahun, Villas-Boas sudah ‘memilih’ jalan untuk menjadi pelatih sepakbola.

Di usia belia, Villas-Boas mendapat pengalaman dengan menjadi pemandu bakat buat manajer Porto saat itu, Sir Bobby Robson. Ia kemudian semakin tertempa saat mengasisteni Jose Mourinho di Porto serta saat sang patron hijrah ke Chelsea dan Inter Milan.

Oktober 2009, Villas-Boas memutuskan keluar dari bayang-bayang Mourinho dan bekerja sebagai manajer Academica Coimbra. Villas-Boas menunjukkan sentuhan emasnya ketika membawa Academica ke posisi 11 dari awalnya merupakan tim posisi terbawah.

Selanjutnya, nama Villas-Boas bagai menjadi ‘jaminan’ datangnya prestasi. Tiga trofi sudah dikumpulkan dan satu lagi, gelar Piala Portugal, masih dalam kejaran saat Porto bertemu Vitoria Guimaraes, 22 Mei mendatang.  Memanggapi laga final dinihari tadi Villas-Boas mengaku merasa tidak puas. “Meski menang, saya sedih karena kami seharusnya bisa bermain lebih baik.,” akunya. (net/jpnn)

Lebih Penting dari El Clasico

MURCIA – Real Madrid menggelar laga amal melawan Real Murcia di markas Murcia, Nueva Condomina Stadium, Kamis (19/5) dinihari WIB. Laga amal untuk membantu korban gempa di Lorca, Spanyol itu keduanya bermain imbang 2-2.
Kedua tim bermain imbang 0-0 hingga 45 menit pertama pertandingan usai. Empat menit babak kedua berjalan, Madrid membuka skor. Striker berkebangsaan Prancis, Karim Benzema, membobol gawang Murcia dengan sepakan kaki kirinya dari dalam kotak penalti.

Murcia membalas saat pertandingan berusia 52 menit.

Bek Madrid, Pepe, menceploskan bola ke gawang timnya sendiri saat berusaha menyapu sebuah umpan silang dari sayap kiri.

Pada menit 64, Murcia malah berbalik unggul. Juan Moya Meca berhasil menanduk masuk si kulit bundar yang dikirim dari sebuah tendangan bebas dari rusuk kiri. Murcia 2, Madrid 1.

Tapi keunggulan Murcia cuma berusia empat menit karena pada menit 68, Cristiano Ronaldo berhasil mencetak gol balasan lewat sontekan ringan menyambut umpan Kaka.

Skor 2-2 ini bertahan hingga waktu 90 menit terlewati. Pertandingan ini diharapkan bisa mengumpulkan dana hingga 500 ribu euro untuk membantu korban gempa di Lorca yang terjadi pada 11 Mei lalu. Gempa berkekuatan 5,1 SR itu menewaskan sembilan orang dan puluhan lainnya luka-luka.

Pemain muda Real Madrid Sergio Canales, menilai laga ini lebih penting dibandingkan laga El Clasico antara Real Madrid melawan Barcelona. “Ada hal-hal lebih penting dalam hidup ini dibandingkan laga Barca-Madrid,” katanya. (net/jpnn)

Simpan Sabu di Jok Sepeda Motor

MEDAN- Chalid Siregar (42), warga Jalan Kerutung Gang Hafazah, Percut Seituan dibekuk polisi karena kedapatan menyimpan sabu-sabu dalam jok sepeda motornya, saat melintas di Jalan Williem Iskandar, Rabu (19/5) malam.
Chalid dibekuk petugas karena gerak-geriknya.

mencurigakan ketika melintas di Jalan Williem Iskandar, dan saat digeledah di jok sepeda motornya ditemukan 2 paket sabu-sabu. Pengakuan Chalid, dia tidak tahu kalau di dalam jok sepeda motornya ada sabu-sabu. Chalid menuturkan, saat melintas petugas memberhentikannya karena sepeda motor yang dipakainya tidak ada nomor plat polisinya.
“Saya tidak tahu kalau di dalam jok sepeda motor yang saya pakai ada sabu-sabu. Sepeda motor itu memang tidak ada nomor platnya dan saat diperiksa polisi, dalam joknya ternyata ada sabu-sabu. Saya tidak tahu sabu siapa itu karena itu sepeda motor kawan saya. Saya hanya pinjam mau mengambil uang dari rumah adik saya,” tukasnya.

Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Antoni Simamora SH mengatakan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti 2 paket besar sabu-sabu, 14 paket kecil sabu-sabu dan 1 unit sepeda motor Honda Supra.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114 UU RI No 35/2009 dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara,” ungkap Antoni Simamora. (jon)

Minimalisir Tenaga Honorer

Upah tenaga medis dan administrasi di RSU dr Pirngadi Medan tidak sesuai dengan upah minimum kota (UMK). Apa tanggapan anggota DPRD Medan? Berikut wawancara dengan Anggota Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah dengan wartawan Sumutn Pos, Juli Ramadhani Rambe.

Apa pendapat Anda soal upah yang tidak sesuai UMK di RSU dr Pirngadi Medan?

Sejak tahun 2009 hingga 2011 ini, masalah upah selalu menjadi sorotan bagi dewan. Setiap rapat dengar pendapat, masalah upah ini selalu dipertanyakan. Menurut saya, masalah ini adalah masalah sumber daya manusia (SDM) yang tidak memberikan konstribusi yang besar pada RSU dr Pirngadi. Jadi, karena tidak mendapatkan upah yang layak para tenaga medis dan administrasi pun bekerja seadanya. Mereka menunggu jam pulang setelah itu mencari kerjaan paruh waktu agar dapat menambah pemasukan. Jadi pelayanan yang baik tidak diberikan.

Apa yang harus dilakukan?
Harus ada efisiensi terhadap masalah ini, maksudnya RSU dr Pirngadi harus mengurangi tenaga medis dan administrasi dan meningkatkan upah, sehingga tidak ada lagi upah yang dibawah standar. Apalagi upah yang saya dengar sangat minim, di bawah Rp1.000.000. Jadi kalau upah sudah sesuai dengan UMK, harapan tersebut dapat memberikan pelayanan yang baik, sehingga pasien juga menjadi puas dan tidak ada komplain lagi. Misalkan di RS swasta, untuk tenaga cleaning service saja sudah mendapatkan upah UMK, jadi tidak heran bila RS swasta terlihat lebih bersih dari pada RSU dr Pirngadi.

Apakah hal itu bisa?
Tentu saja, jadi tidak ada alasan tenaga medis dan administrasi yang honor mencari kerja di luar, karena sudah memberikan upah yang sesuai. Lagian, RSU dr Pirngadi merupakan RS pendidikan, jadi banyak tenaga bantu yang dapat diandalkan di sana, misalnya coas, akan memberikan pelayanan yang terbaik karena mereka membutuhkan praktek dalam menghadapi penyakit dan memberikan pelayanan.

Kenapa RSU dr Pirngadi masih menerima tenaga honor?
Ini mungkin karena masalah kemanusiaan, RS terima saja mungkin karena kasihan, sedangkan honorer terima saja, daripada tidak memiliki kerjaan. Kita sudah menekankan kepada pihak RS agar tidak menerima tenaga honorer lagi, karena kasihan juga kepada honorer tersebut harus menerima gaji yang di bawah standar. Jadi kita terus mendorong agar pihak RS untuk meminimalisir dan mensejahterakan tenaga honorer. Untuk gaji, sepengetahuan saya sudah tidak ada lagi gaji Rp300.000, jadi kajian untuk memaksimalkan pelayanan melalui tenaga honorer dapat dilaksanakan.

Apakah anggaran honor  ada di APBD?
Ada, honorer masuk dalam anggaran kita, hanya saja tidak sebanyak dari data yang kita terima. Di RS Pirngadi banyak honorer yang tidak terdata.

Apa yang harus dilakukan?
Pihak RS harus mnghentikan penerimaan honorer, setelah itu mengevaluasi tenaga honorer, jadi mereka dapat disaring sesuai dengan kebutuhan RSU dr Pirngadi juga harus punya keberanian untuk menolak tenaga honorer, ini untuk citra mereka sendiri di mata masyarakat. Karena dengan meminimalisir honorer, upah yang diberikan meningkat. Jadi pelayanan dapat ditingkatkan juga. (*)

Gaji Tenaga Medis di RSU Pirngadi di Bawah UMK

MEDAN-Gaji 593 tenaga medis dan tenaga administrasi di RSU dr Pirngadi Medan di bawah upah minimum kota (UMK) Medan Rp1.197.000. Seperti yang dialami perawat di Instalansi Gawat Darurat (IGD) yang tak disebutkan namanya.

Menurutnya, sudah 1 tahun bekerja dia hanya mendapatkan upah sebesar Rp750.000 per bulann
Begitu juga dengan Febri Nanda. Petugas Administarsi Instlansi Gawat Darurat (IGD) yang sudah bekerja selama 3 tahun itu hanya mendapatkan Rp600.000 per bulan. “Pertama kali saya bekerja di RSU dr Pirngadi Medan gaji saya hanya Rp300.000 per bulannya. Setiap tahunnya saya mendapatkan surat perpanjangan kontrak atau disebut surat keterangan (SK),”ujarnya.

Humas RSU dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin saat dikonfirmasi mengatakan, 593 tenaga sukarela upahnya ditentukan oleh pihak manajemen, kemudian setiap tahun dilakukan perpanjang kontrak gajinya Rp600.000-Rp1.200.000 per bulan. Mereka tidak akan diajukan sebagai PNS.

“Kalaupun ada secara individu mengajukan PNS sewaktu dibuka CPNS, ada juga yang lulus menjadi PNS ditugaskan di RSU dr Pirngadi Medan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Medan, Drs HT Irwansyah menilai, tenaga medis sukarela yang bertugas di RSU dr Pirngadi sebenarnya tidak digaji karena meraka masih dalam belajar secara akademis medis. “Kita sudah mengecek laporan di administrasi RSU dr Pirngadi Medan jumlah PNS yang bertugas kemudian berapa tenaga honor,” katanya.

Irwan menuturkan, untuk tenaga medis sukarela tidak ada laporan serta tidak ada didaftar ke Dinsosnaker Kota Medan.

“Kita tidak bisa menindak karena pekerja sudah membuat perjanjian kedua belah pihak antara pekerja dan perusahaan. Pekerja pun tidak ada mengeluhkan hal tersebut serta tidak ada paksakan terhadap upah yang diberikan walaupun upah tersebut di bawah UMK dan UMR,”ungkapnya.

Irwan menambahkan pihaknya selalu melakukan pengecekan terhadap semua perusahaan terhadap upah yang diberikan kepada pekerja. “Kalau terjadi akan diberikan sanksi sesuai Undang-undang No 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan. Kita maunya perusahaan harus memberi upah sesuai dengan standar upah UMK dan UMR,” tandasnya. (mag-7)

Donny Mantap Hengkang

Gelandang serang PSMS, Donny Fernando Siregar tampaknya tak akan lama membela PSMS. Usai musim ini berakhir, Donny menyatakan kesiapannya untuk hengkang. Dua klub ISL dan divisi utama sudah siap membayar tenaganya.
“Kayaknya bakal hengkang bang. Mencari peruntungan barulah. Yang jelas ke ISL,” bebernya kemarin.

Dijelaskan Donny, Persisam Samarinda dan satu klub ISL yang tak ingin disebutnya sudah mendekatinya untuk bergabung musim depan. Dan satu klub yang sedang berjuang promosi, Mitra Kukar juga dikabarkan ingin merekrutnya. “Lihat saja nanti. Yang pasti saat ini saya masih terikat kontrak dengan PSMS dan akan menghormatinya. Kalau manajemen PSMS berminat memperpanjang kontrak juga akan saya pertimbangkan,” lanjut putra daerah Balige itu.

Pada laga terakhir kontra Persiba lalu, Donny tampil sebagai man of the macth dengan dua asist dan satu gol.
Maka itu dia merupakan salah satu pemain yang sangat terpukul atas hasil akhir pertandingan itu. (ful)

Dinkes Sumut Tegur Kabupaten/kota

Jampersal tak Terlaksana

MEDAN- Dinas Kesehatan Sumut layangkan surat teguran ke seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Sumut. Hal itu akibat belum berjalannya Program Jaminan Persalinan (Jampersal) gratis bagi masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Candra Syafei Sp OG, Kamis (19/5) ketika ditemui di ruang kerjanya. Menurutnya, bagi kabupaten/kota di Sumut sudah diwajibkan untuk melaksanakan program ini, karena program tersebut merupakan program pemerintah pusat. Selanjutnya, aturan pelaksanaannya juga sudah dibuat dalam petunjuk teknis (juknis) yang dapat diunduh melalui website Depkes RI.
“Cukup mudah mengaksesnya di Internet, ada juknisnya. Bahkan sudah diberitahu pada rakerkesnas di Batam beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Candra berharap Dinkes kab/kota dapat menjalankan program Jampersal. Tapi, bila program ini belum juga dijalankan, maka dinkes daerah akan ditegur.

“Kita akan tegur bila program ini tidak dijalankan. 70 persen program ini merupakan jasa untuk mengurangi tingkat kematian antara ibu dan anak dalam persalinan,” tegasnya.
Disinggung terkait anggaran yang mungkin menjadi masalah dalam pelaksanaan Jampersal, Candra meminta hal ini tidak usah dipikirkan. Berdasarkan pedoman yang ada, anggarannya dikirim bersamaan dengan anggaran Jamkesmas. (mag-7)

Lagi, Polisi Akan Periksa Tiga Saksi

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Bina Marga

MEDAN-Penyidik Dit Reskrimsus Poldasu akan memanggil tiga orang saksi kasus dugaan korupsi Dinas Bina Marga Medan senilai Rp38,8 miliar untuk diambil keterangannya.

“Hasil perkembangannya penyidik Dit Reskrimsus Poldasu akan melakukan pemanggilan terhadap tiga saksi untuk diambil keterangannya, ” ujar sumber di Poldasu, Kamis (19/5).
Dikatakannya, ketiga saksi tersebut akan dipanggil dalam pekan ini untuk menjalani pemeriksaan. Ketiga saksi diduga berperan dalam pengerjaan proyek.

Dir Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho yang dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek di Dinas Bina Marga menggunakan dana APBD 2009 sebelumnya ditangani Dit Reskrim Umum. Jadi, Sadono belum mengetahui persis kasus tersebut.

“Berkasnya diperiksa di Dit Reskrim Umum. Jadi, karena saya baru menjabat Dir Reskrimsus dan kantornya juga baru, berkasnya pun baru dikirim ke Reskrimsus,” cetus Sadono.

Dijelaskan Sadono, Reskrimsus yang juga menangani kasus tindak pidana korupsi sedang dalam proses transisi (perpindahan). “Berita acara serah terimanya saja minggu depan baru akan saya teken,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam mengani kasus korupsi, bila tidak ada menemukan bukti akan dihentikan.
“Namun, dalam penyelidikannya ditemukan bukti baru akan dibuka lagi. Semua itu dilakukan agar ada kepastian hukum,” jelasnya.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso menuturkan, untuk perkembangan kasus tersebut Dit Reskrimsus akan melakukan gelar perkara setelah penyidik menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dijelaskan Heru, gelar perkara tersebut dilakukan terkait adanya kendala dalam penyidikan. “Biar ada masukan, mungkin ada bukti-bukti yang kurang makanya kita gelar perkaranya sekalian mengetahui yang terlibat, ” ucap Heru.
Saat disinggung kapan akan dilaksanakan gelar perkara? Heru mengatakan, tidak mengetahui waktunya kapan. Namun, dipastikan dalam pekan ini gelar perkara tersebut akan segera dilaksanakan. “Untuk lebih jelasnya Reskrimsus yang tahu pelaksanaannya. Tapi, dalam pekan ini akan digelar,” beber Heru.

Sebelumnya, untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Dinas Bina Marga Medan senilai Rp38,8 miliar dari P-APBD 2009. Polda Sumut terpaksa menyita barang bukti dokumen dari sembilan perusahaan (rekanan) terkait pelaksanaan proyek. Sebab diketahui, proyek tersebut dibagi menjadi 495 paket  yang terletak di 21 kecamatan dengan pagu sebesar Rp38.810.760.150. Penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen seperti foto copy surat perjanjian kontrak, surat pengangkatan KPA, PPTK, dan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam pengerjaan proyek yang dilakukan secara penunjukan langsung (PL), penyidik menemukan adanya keterlibatan sembilan perusahaan dalam pengerjaan proyek tersebut. Kesembilannya adalah, CV Rahmat Abadi, CV Mustika Cemerlang, CV Rifki Faldo Abadi, CV Surya Gemilang, CV Mitra Anugrah, CV Rahmat, CV Wiraspati Kencana, CV Sumber Rezeki dan UD Perdana.

Tujuh subjek yang telah dimintai keterangan secara tertulis oleh penyidik adalah Dr Ir Gindo Maraganti Hasibuan, MM selaku Kadis Bina Marga, Ahmad Buhari Siregar, ST selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Ir Utuh Januar Sitompul, Mardian Habibi Gultom, ST, Suwito, Gindo Purba, ketiganya selaku pejabat teknis kegiatan (PPTK), dan Eddy Zalman Saputra ST MT selaku Ketua Panitia Pemilihan Langsung (PL). (adl)

Dispenda Kelebihan Tenaga Outsourcing

085362127xxx

Yth Bapak Gubsu/Sekda kami staf pegawai Dinas Pendapatan Sumut memohon kepada bapak untuk menertibkan tenaga outsourcing di kantor kami yang jumlahnya hampir sama banyaknya dengan jumlah pegawai, malah ada di satu ruangan pegawainya cuma 10 orang, tapi tenaga outsourcing ada 17 orang,  mantan satpam yang diangkat jadi PNS bisa memasukkan istrinya jadi tenaga outsourcing karena dekat dengan bos kerjaannya juga nggak ada cuma jalan sana sini. Masuk kantor jam 10 mau ditegur ada mamanya, mau dinasehati marah bapaknya.

Macam manalah pak semua kepala memasukkan anaknya jadi tenaga outsourcing satu kantor, ada mamak ada bapak, abang, adik seperti kantor kerajaan saja ada yang nggak masuk 3 bulan gaji jalan terus bah rusaklah negara ini kalau terus dibiarkan, sudah tak sehat lagi kantor ini rata-rata tenaga outsourcingnya anak bos (titipan).

Jadi mau bagaimana lagi Kepala outsourcingnya pun pensiunan dari pegawai BPKP tolonglah pak Gubsu/ Sekda ditertibkan KKN ini, kami sudah muak dengan semua ini kalaupun anak pegawai mau jadi tenaga ousourcing mestinya bapak/mamanya sudah pensiunlah jangan masih aktif seperti di Dispenda ini mereka kan bisa saja bekerjasama untuk korupsi. Terimakasih atas perhatian bapak Gubsu/Sekda untuk Sumut Pos semoga semakin jaya dan brani mengungkap kebenaran untuk memajukan Sumut tercinta. Merdeka.

Kami tak Tambah Lagi

Terimakasih kami sampaikan, memang benar sudah cukup banyak dan sekarang sudah kami anggap cukup untuk tenaga outsourcing. Namun, kami beritahukan untuk penambahan jumlah tenaga outsourcing di Dinas Pendapatan tidak akan dilakukan penambahan lagi pada tahun akan datang. Kami cukupkan sampai tahun ini saja.

Sjafaruddin
Kadis Pendapatan Sumut

Air Tercemar Limbah, Ratusan Ikan Kerapu Mati

Ratusan ekor ikan budidaya jenis kerapu mati didalam kerambah diduga akibat  limbah pabrik. Ikan Kerapu
yang mati tersebut berada di Gudang Akbar Nahar milik seorang pengusaha pengumpul bibit ikan kerapu yang berada di Jalan Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan. Akibatnya, pemilik gudang mengalami kerugian jutaan rupiah, Kamis (19/5).

Demikian disampaikan seorang pekerja digudang tersebut, Misrun (58) kepada wartawan koran ini, Kamis (19/5). Pria itu memaparkan matinya ratusan ikan jenis kerapu diketahui saat ia mengangkat ikan dalam keramba kecil, saat itu ikan yang berada di dalam keramba tersebut sudah dalam keadaan mati.

“Saya tidak tahu apa penyebabnya, yah kalau sebelum-sebelumnya yang beginian biasanya karena limbah pabrik dari perusahaan yang sesuka hati membuang limbahnya ke laut,” sebutnya.

Padahal, katanya pada malam hari pekerja di sini memasukkan ikan ke dalam keramba kecil untuk dijual ke Kuala Besar Kabupaten Langkat. Tapi, saat pagi diangkat sekitar pukul 09.00 WIB ikan tersebut sudah mati.
Ketua HNSI Kota Medan, Zulfahri Siagian didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Lingkungan Dan Pemberdayaan Sumber Kelautan, Alfian My mengatakan turut prihatin atas kejadian ini. HNSI akan meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk turun dan memeriksa perusahaan yang tidak memiliki fasilitas pembuangan limbah ke laut serta meninjau ulang izin limbah yang telah dikeluarkan karena kejadian seperti ini bukan untuk yang pertama kalinya di Belawan.

“Ini merupakan permasalahan yang sudah berlarut-larut namun Pemko Medan belum ada mengambil suatu tindakan ataupun sikap untuk mencari solusi dari penyelesaian masalah ini,” ujarnya.

Dia menduga matinya ratusan ikan jenis kerapu diakibatkan limbah pabrik yang telah mencemari laut Belawan. Selama ini perusahaan yang memiliki Instalasi Pembuangan Limbah (IPAL) tidak memenuhi standarisasi lagi.  Sehingga limbah yang dihasilkan pabrik tersebut masih mengandung limbah yang bisa merusak biota laut.   Kemudian mempengaruhi air.

Zulfahri menambahkan untuk menindak lanjutinya, beberapa ikan kerapu yang mati tersebut akan diuji Dinas Perikanan.

Apakah benar ratusan ikan mati terkena limbah atau tidak. “Kami akan bawa sample ikan yang mati tersebut, selanjutnya kita kirim ke dinas perikanan untuk diperiksa,” tambahnya. (mag-11)