30 C
Medan
Friday, April 17, 2026
Home Blog Page 15520

Sebelum Ramadan, Ternak Babi Tuntas

MEDAN- Pemko Medan tampaknya mulai mengendur dalam penertiban ternak babi di Kota Medan. Buktinya, Wali Kota Medan memberi waktu kepada peternak babi hingga akhir Juli 2011 atau sebelum memasuki Bulan Suci Ramadan 1432 H. Padahal sebelumnya, Pemko Medan menargetkan pada bulan ini, semua ternak kaki empat, khususnya ternak babi sudah ditertibkan.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Rahudman Harahap menerima audiensi pengurusn
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan dan anggota Fraksi PKS DPRD Medan di ruang kerja Wali Kota Medan, Jum’at (25/3). Dalam pertemuan itu, Rahudman menyatakan, penertiban ternak kaki empat di Medan akan selesai sebelum Ramadan tahun ini. Dan Wali Kota Medan juga tidak memastikan waktu tepatnya.

“Selangkah pun Pemko tidak akan mundur dalam melakukan penertiban ternak kaki empat. Kita akan berkomunikasi terlebih dulu dengan Kapoldasu. Dan penertiban ini juga, telah memiliki payung hukumnya,” katanya kepada delapan orang perwakilan DPD PKS Kota Medan dan anggota Fraksi PKS DPRD Medan yang hadir yakni Ketua DPD PKS Medan Azhar Arifin dan Sekretaris Abdul Rahim Siregar, Wakil Ketua DPRD dari PKS Ikrimah Hamidy, Salman Al Farisi, Muslim Maksum, Juliandi Siregar, Zul Murado Slawat dan Jumadi.

Payung hukum yang dimaksudkan Rahudman yakni Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) tentang larangan pengawasan hewan berkaki empat No 23/2009, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Wali Kota Medan No 524/757 Tanggal 29 Juni tentang tim pengawasan usaha peternakan hewan kaki empat yang mensyaratkan warga mengosongkan kandang dan tidak beternak atau berdagang babi di wilayah Medan.

Sementara itu, Muslim Maksum yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan menyatakan, PKS akan mendukung program-program yang dilakukan Pemko Medan, dalam koridor kemaslahatan umat. (ari)

Lantik Pejabat, Sekda Grogi dan Marah-marah

Jangan Seperti Anak-anak…

MEDAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri marah-marah saat melantik 61 pejabat eselon III di jajaran Pemko Medan, Jum’at (25/3). Bahkan, dia menilai, para pejabat yang akan dilantik tersebut berkelakuan seperti anak-anak.

“Siapa yang cakap-cakap di belakang itu? Baru dilantik, sudah menunjukkan sikap yang tidak baik. Siapa backing kalian?” kata Syaiful Bahri dengan nada tinggi saat akan membacakan teks pidato Wali Kota Medan Syaiful Bahri juga sempat menyatakan, agar para pejabat eselon III yang dilantik itu jangan seperti anak-anak. “Anda-anda yang dilantik harus memiliki wawasan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Memahami visi dan misi yang ada. Anda yang baru dilantik, harus melihat Perda agar mengetahui tugas Anda sesuai jabatan yang disandang. Lakukan perbaikan, karena kita pelayan masyarakat bukan sebaliknya menyusahkan masyarakat. Jangan seperti anak-anak, Anda-anda sudah eselon III,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Syaiful berpesan, agar kepada para pejabat yang baru dilantik untuk membangun keharmonisan di tempat yang baru. “Jangan pula Anda dipindah ke tempat baru jadi buat rusuh di situ. Harus membangun harmonisasi, untuk mendapatkan hasil yang baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Syaiful Bahri menyatakan, pejabat eselon III merupakan front liner (garda terdepan, Red) dalam pelaksanaan kebijakan Pemko Medan. Para pejabat eselon III juga, memiliki tugas untuk mengayomi staf-stafnya, sehingga membuat staf-staf yang dibawahinya bisa bekerja semaksimal mungkin.

Pelantikkan pejabat eselon III sendiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No 821.2/612.K Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemko Medan.

Dalam pelantikan yang hanya berlangsung lebih kurang 40 menit, dari pukul 15.10 WIB hingga 15.50 WIB tersebut, Syaiful Bahri terlihat grogi dan sempat beberapa kali salah membacakan teks pelantikan dan pidato Wali Kota Medan. Apakah itu dikarenakan baru kali pertama Syaiful Bahri melakukan pelantikan, setelah menyandang kedudukan sebagai Sekda Medan? Syaiful Bahri saat ditanya Sumut Pos seusai pelantikkan tersebut membenarkannya. “Iya, tadi grogi. Sampai marah-marah pun,” katanya.(ari)

Tertipu Harta Karun

Butuh uang untuk kebutuhan hidup, Rahmat alias Buyung (50), warga Jalan Pelita III, Kelurahan Sidorame, Kecamatan Medan Timur, tega menipu Hendra Wardana (30), tetangganya sendiri.

Kepada tetangganya itu, Buyung mengaku bisa mengangkat harta karun yang tertanam di rumah tetangganya itu. Sebelumnya, Buyung mengaku mendapat wangsit kalau di rumah Hendra tertanam harta karun dan Buyung mengaku bisa mengangkat harta karun tersebut tanpa harus merusak rumah Hendra. Namun, sebagai syaratnya, Buyung meminta 7 gelang emas, 2 untai kalung emas, 2 cincin, 1 kotak besi berukuran mini, sehelai kain berwarna hijau dan sebuah keris serta uang tunai Rp900 ribu sebagai uang terima kasih.

Dengan modal kepercayaan, Hendra pun menyerahkan persyaratan tersebut kepada Buyung.
Namun setelah ditunggu selama sebulan, harta karun yang dijanjikan Buyung tak kunjung ada. Akhirnya hendra sadar kalau dirinya telah ditipu. Diapun melaporkan kejadian itu ke Polsekta Medan Timur dengan no LP/ III/2011/Resta/Sek Medan Timur.

“Aku hanya butuh uang Bang, makanya aku melakukan itu sama dia. Aku sangat menyesal, karena sekarang harus berurusan dengan polisi,” ujar Buyung. (mag-8)

Rahudman Warning Kepling

MEDAN- Data warga penerima kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS), yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Medan ternyata belum valid.

Hal itu dikemukakan Wali Kota Medan Rahudmann Harahap, saat menerima audiensi anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan dan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Medan di ruang kerja Wali Kota Medan, Lantai II Balai Kota Medan, Jum’at (25/3).

Diketahui, data peserta JPKJMS sebanyak 354.855 orang/jiwa atau 78.006 Kepala Keluarga (KK). Ketidakvalidan itu disebabkan karena, para kepala-kepala lingkungan di Kota Medan tidak bekerja maksimal. Sehingga, banyak warga miskin yang seharusnya masuk menjadi peserta JPKMS, ternyata tidak terdata.

“Saya akui, masih banyak warga Medan yang belum masuk data JPKMS. Ini karena Kepling nya yang tidak maksimal kerja. Jadi, saya akan instruksikan pada semua pihak terkait, baik Dinas Kesehatan, Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan untuk kembali mengevaluasi kartu JPKMS yang telah didistribusikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kuota JPKMS yang tersisa masih sebanyak 50 ribu peserta lagi. Jadi, diharapkan hingga akhir Maret ini sisa kuota 50 ribu tersebut harus dialokasikan kepada warga yang berhak menerimanya.

“Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Medan, ada penambahan 15 ribu warga miskin. Masih ada kuota 50 ribu lagi, jadi ini yang harus dimaksimalkan. Dan diharapkan akhir Maret ini sudah selesai, biar tidak ada keluhan masyarakat lagi,” tambahnya.

Rahudman juga kembali menegaskan, bagi 21 rumah sakit rujukan yang apabila nantinya tidak memberikan pelayanan yang baik bagi peserta JPKMS, maka Pemko Medan akan mencabut kesepakatan atau kerjasama yang telah terjalin.
“Rumah sakit yang tidak patuh, akan kita cabut kerjasamanya,” tandas Rahudman.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi yang dikonfirmasi Sumut Pos di Balai Kota Medan, Jum’at (25/3) menyatakan, pihaknya mulai Senin (28/3) mendatang, akan mulai melakukan pengevaluasian data JPKMS.
“Senin pekan depan, kita akan lakukan evaluasi kartu JPKMS lagi,” katanya.(ari)

Perda Pajak Jangan Rugikan Rakyat

Fraksi-fraksi di DPRD Medan telah menyetujui dan mensahkan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkann Pemko Medan, , Kamis (24/3) lalu. Perda Pajak Daerah tersebut terdiri atas pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak air tanah.

Bagaimana efektifitas Perda itu nantinya, dan apakah akan diterima masyarakat khususnya pengusaha-pengusaha terkait? Ketua Komisi C DPRD Medan Jumadi Spd memberikan analisisnya ketika diwawancarai wartawan Sumut Pos Ari Sisworo, kemarin (25/3). Berikut petikan wawancaranya.

Apa latar belakang DPRD Medan menyetujui Ranperda Pajak Daerah?
Mengenai ranperda pajak yang telah disetujui dan disahkan fraksi-fraksi di DPRD Medan, bukan dengan begitu saja. Tapi, telah melalui proses yang cukup ulet. Dalam hal ini, ranperda adalah produk yang diusulkan Pemko Medan kepada DPRD Medan. Nah, fraksi-fraksi DPRD Medan menyetujui, itu juga dengan beberapa catatan. Perda Pajak ini sendiri sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2009, Tentang Pajak dan Retibusi Daerah.

Apakah dengan diterapkannya Perda tersebut akan menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan?
Sebenarnya, tidak serta merta untuk menarik dan menambah PAD dengan cara menaikkan pajak. Tapi, kalau memang itu sudah menjadi aturan, DPRD akan berupaya untuk meringankan. Meringankan dalam arti kata, besaran nilai pajak disesuaikan dengan daerah masing-masing. Memang, sektor pajak merupakan sumber pendapatan terbesar untuk menghidupi daerah. Meskipun demikian, diharapkan Pemko Medan harus lebih kreatif mencari sumber-sumber pendapatan, sehingga masyarakat tidak terbebani oleh pajak-pajak yang ada.

Apa alasan riil kenapa DPRD Medan menyetujui usulan itu?
Banyaknya peraturan daerah tentang pajak harus berdampak pada penambahan kas daerah secara signifikan, karena semakin banyaknya subjek pajak. Salah satu alasan riilnya adalah telah dilakukannya revisi oleh Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah pada Bab II Pasal 2, yang menyebutkan rumah kos atau sewa kamar di atas Rp1 juta per bulan, dikenakan pajak 10 persen. Dan saya pikir ini wajar.

Apakah nantinya Ranperda yang kemungkinan besar akan disahkan menjadi Perda, akan diterima masyarakat?
Kalau tidak diterima, ini kan sudah peraturan. Maka, masyarakat juga harus menerimanya. Kendati demikian, DPRD Medan juga tetap akan melakukan beberapa penyesuaian-penyesuaian. Agar Perda Pajak yang ada tidak merugikan masyarakat.(ari)

Berantas Judi

081933293xxx
Yth Bapak Kapolsek Sunggal kami warga Pajak Melati sangat resah dengan adanya togel, jadi buat Bapak tolong di antisipasi ya dari Ma Friska.

Kami Berantas
Terimakasih kepada pembaca atas apresiasinya kepada Polri, informasi sekecil apapun  akan ditindak lanjuti oleh Polri, untuk diketahui tidak ada orang kaya karena judi, bahkan banyak misklin karena judi, sebab banyak menggandaikan barang dan rumah untuk main judi. Bila sekarang ini banyak informasi untuk Polri, maka ini menandakan semakin banyak masyarakat sayang dan cinta epada Polri.

Kemudian, jangan sampai ada satupun aparatur pemerintah yang membekingi usaha judi ini, karena judi merupakan penyakit masyarakat, harus kita berantas bersama-sama. Peran serta formal dan informal leader sangat diharapkan. Selanjutnya, peran serta masyarakat khususnya, uilama, tokohg agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda bersama-sama dengan Polri untuk menggalakkan pemberantasan judi. Karena, sehebat apapun Polri menangkapkan pelakunya, apabila tidak diperbaiki akhlaknya akan tetap melakukan judi. Artinya semua kita bersama untuk melakukan pemberantasan judi ini.

Kombes Pol Heri Subiansaori
Kabid Humas Poldasu

Jalan Ditutup Parkir

087869783xxx
Ibu Camat Medan Amplas, Kepling VI, Kelurahan Siti Rejo III tak perduli atau sudah disuap. Sebab, selama ini sudah lama berlangsung tentang pihak sekolah GUPI merugikan pengendara. Kemudian, pejalan kaki saja payah karena separuh badan jalan habis untuk kepentingan pribadi yayasan sebagai lahan parkir. Juru parkir liar sekolah juga ambil kesempatan pungli. Selanjutnya,  para pedagang juga memakai badan jalan.

085277440xxx
Yth Ibu Camat Medan Amplas dan Lurah Siti Rejo III. Kami warga khususnya pengguna Jalan Selemat Pulau sangat terganggu dan dirugikan sekali oleh pihak sekolah Gupi yang sudah bertahun menggunakan jalan umum untuk kepentingan pribadi pihak sekolah GUPI dan Tukang parkir gelap. Separuh lebih badan jalan jadi areal parkirnya yayasan. Bahkan, untuk berjalan kaki saja kami sulit, apa lagi pakai kenderaan. tolong kami ibu Camat.

Kami Cek ke Lapangan
Terimakasih laporannya, kami dari kecamatan akan mengecek laporan yang dimaksudkan terlebih dahulu, kemudian kami akan melihat langsung pentupan jalan tersebut dan memanggil Keplingnya. Karena, pada prinsipnya jalan tidak diperbolehkan ditutup atau dihalangi dengan benda apapun, jalan itu milik masyarakat banyak.

Edliaty
Camat Medan Amplas

Salurkan Dana BOS

08982834xxx
Pak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Drs Hasan Basri MM, bapak bilang di salah satu media pada 22 Maret bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp23 miliar lebih itu telah disalurkan (18/3) ke rekening masing kepala sekolah.
Jangan jadi pembohong besarlah Pak Hasan, setiap hari kami cek no rekening pak, tak sesenpun dana BOS ada di rekening kami, hingga Rabu (23/3).
Jangan karena takut kena sanksi Kemendagri, cakap saja sudah disalurkan. Terima kasih dari kepala sekolah penerima BOS

085275008xxx
Pernyataan Kadisdik Sumut bahwa dana bos paling lambat 15 Maret 2011 hanya menjadi isapan jempol, kenyataannya daerah kota/kabupaten belum ada menerimanya.

Sudah Kami Salurkan
Terimakasih informasinya, kami di Dinas Pendidikan Kota Medan sudah menyalurkannya ke seluruh sekolah penerima dana BOS. Tidak ada sekolah yang belum menerima dana BOS di rekeningnya, jadi silahkan cek di masing-masing rekening milik sekolah yang didaftarkan sebagai penerima dana BOS.

Jadi, apabila masih ada yang belum menerima sebaiknya bersabar, kemungkinan masih ada proses bank untuk transfer dananya ke rekening sekolah masing-masing.

Drs Hasan Basri MM
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan

—–

Jangan Ditunda-tunda
Penyaluran dana BOS jangan ditunda-tunda, apalagi sudah ada perhatian khusus dari kementrian pendidikan tentang dan BOS. Kami ingatkan, setiap penundaan atau penyalurannya yang tak sesuai tetap diawasi oleh auditor keuangan negara, sehingga tidak boleh dibiarkan.

Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan hendaknya segera mungkin menyalurkannya, kemudian pihak sekolah sebaiknya menyurati langsung kepala dinasnya dan ditembuskan ke DPRD Medan, sehingga kami bisa melakukan pengawasannya.

H T Bahrumsyah SE
Anggota Komisi B DPRD Medan

Usut Sindikat Ikan Impor Ilegal

BELAWAN- Tokoh nelayan di Medan bagian Utara, Nazli meminta kepada DPRD Sumut, kejaksaan dan aparat kepolisian untuk mengusut sindikat bisnis ikan impor ilegal di Sumut.

“Sangat aneh, kenapa bisa ikan impor masuk melalui pelabuhan resmi padahal izin dari Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) tidak ada,”ujarnya, Jumat (25/3).

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 17/ MEN. 2010 tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan disebutkan ikan impor, diperbolehkan masuk setelah adanya izin dari P2HP yang diteruskan Karantina Ikan. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan fisik ikan agar terbebas dari bahan berbahaya yang menggangu kesehatan.

Tapi, ucapnya ikan impor yang masuk sekarang ini banyak indikasi kurang sehat, sebab masuknya juga sangat tidak sehat-ilegal. “Ini sangat jelas kerugian negaranya, apalagi bisnis ini sudah belangsung bertahun-tahun, harusnya penegak hukum harus bertanggung jawab,”tambahnya.

Dia juga membeberkan, indikasi kerugian negara akibat bisnis ikan impor ilegal tersebut bisa didapat dari data banyaknya ikan impor yang beredar di Sumut, selanjutnya data dimaksud bisa diketahui seperti dari PPSB dan Karantina Ikan.

“Makanya ini harus segera diusut, bila tidak negara akan tetap dirugikan, kemudian nelayan lokal cendrung tak bisa sejahtera,” pintanya.

Nazli menambahkan, pihak yang bisa melakukan pengusutan ini, mulai dari tekanan sisi politis, kemudian masuk ke aparat kepolisian dan kejaksaan untuk diberikan sanksi. “Saya yakin sindikat bisnis ikan impor ilegal tersebut masih ada sampai saat ini,”tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Zulkarnaen menduga hal yang sama. Pasalnya, sebelum pernyataan dari menteri Kelautan dan Perikanan keluar, tidak satupun pengusaha atau importir yang mengajukan permohonan izin. “Namun saat pernyataan tersebut keluar, banyak importir yang mengajukan permohonan izin,”ujarnya. (mag-11)

Warung Steak & Shake Bantu Korban Banjir Pidie

MEDAN –   Warung Stake & Shake dan Warung Group Management Wilayah Sumatera Utara (24/3) menyalurkan bantuan untuk korban bencana banjir bandang Pidie Aceh. Bantuan tersebut di salurkan langsung oleh Shohibul Halim selaku Manager Wilayah Sumatera melalui Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU Cabang Medan. Bantuan dana yang di berikan sebesar Rp 5.000.000 ini disalurkan melalui program PKPU Peduli Bencana Banjir Pidie Aceh.

Sohibul  berharap bantuan dana ini nantinya dapat meringankan beban bagi korban bencana banjir bandang tersebut. ‘’Kami selaku pengelola Warung Group Management Wilayah Sumatera yang terdiri dari Warung Steak & Shake, Futsal Soccer, BeBaQaran, BEBEK GORENG dan Freskul, selalu berusaha untuk terus peduli terhadap musibah atau bencana yang menimpa negeri ini. Melalui Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU ini kami yakin bahwa bantuan tersebut akan dikelola dan di salurkan kepada yang membutuhkan,”ujarnya.

Di samping itu, PKPU Cabang Medan juga masih terus menggalang dana untuk banjir bandang Pidie Aceh, Hal ini di sampaikan oleh Manager program Penghimpunan PKPU Medan Surya Wirawan. Surya mengatakan masih sedikit sekali kepedulian kita terhadap bencana banjir Pidie Aceh ini. Padahal menurut data yang PKPU terima masih banyak korban yang berada pada ditenda-tenda pengungsian karena rumah dan tempat tinggal mereka yang rusak akibat banjir  (sih)