25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 15534

Senin, Ramli Lubis Dituntut

MEDAN-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjadwalkan sidang tuntutan terhadap mantan Wakil Wali Kota Medan, Ramli Lubis, terkait kasus dugaan korupsi ruislag Kebun Binatang (KBM), Senin (4/4).

“Sidang Ramli dijadwalkan Senin depan,“ kata Dharmabella Timbasz, seorang Jaksa Penuntut Umum dalam perkara itu, Kamis (31/3).

Sebelumnya, rencana sidang pembacaan tuntutan tanggal 28 Maret 2011, tapi harus diundurkan karena tuntutan belum turun dari Kejagung. Hal senada disampaikan, Kuasa Hukum Ramli Lubis, Benni Harahap.
”Jadwalnya memang Senin depan, dan kami sudah siap menghadapi tuntutan itu,“ tegas Harahap.
Sementara itu terkait dari pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan ke persidangan, kata Harahap, secara umum, keterangan saksi tidak ada yang memberatkan terdakwa Ramli Lubis. “Kalau menurut hemat kami, 99 persen, keterangan saksi tidak ada yang memberatkan klien kami,“ katanya.

Harahap mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari 29 saksi yang hadir di persidangan dan termasuk pemeriksaann
di lapangan, boleh disebut 99 persen saksi meringankan terdakwa hanya satu saksi tidak meringankan yaitu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. “Ada juga di antara saksi yang ikut meringankan terdakwa, namun terkesan keterangan mengambang, walaupun pada kesimpulan akhir mereka menyebut ruislagh Kebun Binatang Medan sudah sesuai prosedur dan menguntungkan Pemko Medan,“ tegas Harahap.
Menurut Harahap, saksi yang dinilai tidak meringankan yakni Nasrul Wathon, selaku saksi ahli dari auditor BPK yang dihadirkan oleh jaksa, terkait pemecahan nilai jual objek pajak (NJOP) dari satu objek menjadi tiga bagian pada lahan kebun binatang lama dinilai suatu kesalahan.

Namun, pendapatnya itu dibantah Marjanto dari kantor pajak Pusat  juga sebagai saksi ahli dalam perkara itu. Menurut Marjanto  pemecahan NJOP menjadi beberapa bagian dibenarkan dalam undang-undang perpajakan.
Saksi ahli lainnya yakni ahli Hukum Administrasi Negara, Prof M Abduh SH, mengatakanbahwa ia sudah mempelajari dokumen pelaksanaan ruislagh yang dalam SK tersebut, urutan pertama ada pengarah yaitu Wali Kota Medan dan wakil pengarah Wakil Wali Kota Medan urutan berikutnya Sekda sebagai penanggung jawab,dan yang ketiga ketua tim Ketua Bappeda Medan dan masing-masing ketua kelompok masing-masing para asisten Pemko Medan.
Oleh karenanya menurut Prof M Abduh ada penanggungjawab tertinggi dalam SK tersebut, yaitu Wali Kota Medan selaku pengarah. Fungsi Sekda berdasarkan UU Pemerintahan Daerah pasai 21, sebagai penanggungjawab administrasi, yang dalam pengertian tanggungjawabnya bersifat formal tidak absolut, karena ia melaksanakan tugas sebagai sekretaris daerah, sesuai dengan perintah dari pengarah yaitu, Wali Kota yang telah dijalankan sebaik-baiknya dan telah dipertanggungjawabkan dan bahkan kegiatan ruislagh, telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan disyahkan disetujui oleh DPRD Kota Medan.

Prof M Abduh SH mengatakan, istilah yang salah kalau disebut pengambil alihan, tetapi yang benar adalah sebagai bentuk koordinasi atau kontrol kerja dan itu wajar.

Di bagian lain dalam persidangan pada hari yang sama saksi ahli hukum pidana DR Mahmud Mulyadi SH, M.Hum memberi keterangan tidak ada pelanggaran perbuatan melawan hukum dalam pemecahan NJOP, karena sudah sesuai dengan undang-undang.

Menyangkut Ramli sebagai terdakwa yang ketika itu sebagai Sekda tidak bisa dipidana, karena yang bersangkutan melaksanakan perintah, kalaupun ada terjadi penyimpangan harus dilihat hirarki siapa yang memberikan perintah.
Saksi ahli dari Julhairi mantan pejabat kementerian dalam negeri, yang merupakan utusan mendagri dalam prores ruislag dan melakukan peninjauan ke lapangan menyebut secara adminitrasi proses ruislagh KBM sudah sesuai dengan Kepemendagri nomor11tahun 2001. Seluruh proses sudah terpenuhi dan selain itu kondisi KBM lama memang sudah tidak layak dipertahankan, dan yang baru sudah sangat pantas.

“ Jika dipertahankan yang lama itu bukan berfungsi sebagai kebun binatang tetapi pengkandangan binatang, ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, yang meringankan para terdakwa bahkan ada yang mencabut berita acara pemeriksaan, (BAP) dari kantor kejaksaan, yang merasa ada penekanan saat diperiksa antara lain yang mencabut BAP, tercatat Drs. H. Azwanto mantan Camat Medan Maimun, dan mantan Camat Medan Tuntungan Arjuna Sembiring S.Sos, Muslimin BEM,M.Tax.

Termasuk pula mantan Kadis TRTB Ir.Qamarul Fattah, M.Si yang mencabut BAP berdasarkan keterangan sebelumnya sebagai asumsi pribadinya sehingga tidak tepat dijadikan sebagai keterangan dalam persidangan.
Termasuk pada Sidang pemeriksaan di lapangan yang meringankan para terdakwa karena Majelis Hakim dan jaksa penuntut umum menemukan kulturkontur atau topologi tanah yang sesuai keterangan saksi, yaitu tanah yang rata, tidak rata, curam dan lembah.(rud)

Mulai Masalah Guru di Kampung hingga Rentenir

Dari Pementasan Media Tradisional se-Sumut

Lomba pementasan Media Tradisional Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) 2011 yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Hotel Darma Deli Medan, Kamis (31/3).

Indra Juli, Medan

Aksi peserta dari Tebing Tinggi memang mengembalikan ke ceriaan di penghujung kegiatan yang mulai menjemukan. Dengan mengangkat judul Raja Tahtultak yang kecewa dengan ketiadaan tenaga pengajar di daerah kekuasaannyan
penonton dibuat tertawa.

“Abah kau ni tambah kisut justru engkau tambah bahenol,” ucap Abah melihat bodi putrinya yang kian menonjol. Sementara sang putri yang bangga justru melenggang-lenggokkan tubuh montoknya diiringi musik Melayu sebagai latar. Langsung saja membuat penonton tertawa.

Menurut Sutradara Burhan Syarief, judul Raja Tahtultak diambil dari kenyataan rendahnya perhatian kepada tenaga-tenaga pengajar tadi. Belum lagi berbagai pungutan baik legal maupun ilegal yang harus dibebankan kepada para guru. Memberikan para guru tadi satu alasan kuat menolak penempatan di daerah terpencil. Burhan pun membutuhkan waktu satu bulan untuk mempersiapkan pertunjukan itu.

Sebelumnya Kabupaten Asahan Kota Kisaran menampilkan tema Terjerat Utang. Bagaimana kemiskinan yang melanda membuat sebuah keluarga terjebak oleh seorang rentenir. Dengan memberikan uang, si rentenir berencana untuk mendapatkan anak gadisnya yang rupawan. “Kita coba menyampaikan pentingnya program pinjaman bergilir bagi masyarakat awam yang pernah disampaikan pemerintah. Apalagi daerah Asahan dan Kisaran terdapat beragam etnis,” ucap Pimpinan Ikatan Pelestari Seni Budaya Indonesia (IPSBI) Kisaran, Unita Yusbar Manurung.

Sementara itu Sirulo Community Mediation (SCM) yang mewakili Kabupaten Karo mengangkat kekayaan seni tradisi masyarakat Karo. Dalam hal ini alat musik tradisional yang terbuat dari bambu seperti keteng-keteng, blobat, dan surdam. Ada juga kulcapi. Untuk penampilan kali ini mereka mengangkat fenomena bagaimana masyarakat terlalu memuja kehidupan di kota.

“Sementara di desa juga punya potensi besar yang bila dikelola mampu memberikan kehidupan yang bisa lebih baik dari di kota,” ucap Pimpinan SCM sekaligus asisten sutradara, Ita Apulina.

Ya, pada kegiatan itu seluruh peserta diminta mengkomunikasikan fenomena yang ada di tengah-tengah masyarakatnya dalam bentuk pementasan sebagai media tradisional. Keberadaan media tradisional ini sendiri sebenarnya sudah ada di tengah-tengah masyarakat tradisional di berbagai daerah di Indonesia tak terkecuali Sumatera Utara (Sumut).“Ini bukan teater atau pun opera yang hanya dimiliki oleh satu suku bangsa saja. Tapi sebagai media tradisional yang memang sudah ada di tengah-tengah masyarakat,” papar Kepala Bidang SKDI Diskominfo Pemprovsu, Hj Rosmidar SAg MPd kepada Sumut Pos.

Masih Rosmidar, kegiatan serupa masih sering digelar di masa pemerintahan almarhum Presiden Soeharto hingga belakangan ini tidak pernah digelar kembali. Untuk itu melalui kegiatan ini Diskominfo Pemprovsu coba menghidupkan kembali keberadaan media tradisional sesuai dengan agenda Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Ke depan kegiatan ini akan menjadi agenda tetap dari Diskominfo Pemprovsu.

Menurut Ketua Pelaksana Dra Marhenita Tarigan, Lomba Pertunjukan Media Tradisional Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara (Sumut) 2011 diikuti oleh 10 wakil dari 14 kabupaten/kota yang terdaftar. Untuk setiap penampilan masing-masing peserta mendapat kesempatan selama 20-30 menit. Juara I dari kegiatan nantinya akan mewakili Sumut untuk lomba di tingkat regional dan nasional.

“Yang mendaftarkan diri ke panitia ada 14 karena Kabupaten Nias baru saja mendaftar. Untuk juara di tingkat provinsi akan membawa pulang tropi Gubernur Sumatera Utara dan akan dikirim ke tingkat regional dan nasional. Kita tidak meminta uang pendaftaran. Karena seluruh peserta menyediakan akomodasinya sendiri-sendiri,” jelas Dra Marhenita Tarigan.

Sumut yang memiliki 33 kabupaten/kota menunjukkan jumlah 14 peserta tadi termasuk minim. Akan lebih baik bila pelaksanaan berikutnya sosialisasi mengenai media tradisional ini dapat dimaksimalkan di seluruh daerah yang ada. Dengan demikian pelaksanaan kegiatan akan menampilkan kekayaan yang lebih beragam. (*)

336 Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat

Delima Wisata Tour And Travel Didemo

MEDAN-Setelah 2 jam lebih terlantar di Bandara Polonia sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB, 336 calon jamaah umroh Kota Medan mendatangi kantor Delima Wisata Tour and Travel di Jalan Sakti Lubis, Kamis (31/3). Mereka menuntut agar segera diberangkatkan ke Tanah Suci oleh pihak travel. Namun tuntutan itu tidak bisa dikabulkan pihak travel.

Jamaah umroh yang tergabung dalam Delima Wisata Tour & Travel Medan tersebut gagal berangkat ke Saudi Arabia, karena pesawat Garuda yang dicarter pihak Delima Indonesia yang akan memberangkatkan calon jamaah umroh tak kunjung datang.

Ketika dilakukan pengecekan ke ruang informasi Garuda, ternyata tidak ada jadwal penerbangan pesawat carteran tersebut. “Setelah ditunggu, para jamaah tidak kunjung dipanggil untuk naik pesawat. Ketika dicek ke pihak Garuda Indonesia, ternyata tidak ada jadwal penerbangan pesawat carteran itu. Karena tidak ada keterangan apa-apa, kemudian ditanyakan kepada pihak travel. Ternyata penerbangan dibatalkan tanpa ada kejelasan,” ujar Rusman, yang ikut mengantarkan ibu dan dua anggota keluarganya ke bandara saat ditemui di kantor Delima.
“Nasib kami tidak jelas. Padahal niat kami baik, rencananya mau umroh, tapi diperlakukan seperti ini. Pihak travel tidak profesional,” ucap seorang jamaah yang enggan dituliskan namanya.

Sementara itu, pihak travel tidak bersedia memberikan keterangan. Wartawan yang coba mengkonfirmasi dilarang masuk ke areal kantor. (adl)

Mahameru Meriahkan Car Free Day

MEDAN- Band lokal Kota Medan Mahameru Band akan memeriahkan gelaran Car Free Day ke-4 yang akan dilaksanakan, Minggu (3/4) mendatang di Jalan Sudirman Medan dan akan dimeriahkan Mahameru Band.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Medan, Purnama Dewi kepada wartawan usai rapat persiapan akhir pelaksanaan Car Free Day, Kamis (31/3) menjelaskan, kegiatan ini tetap dilaksanakan sekali dalam satu bulan. Dan kegiatan Car Free Day tersebut bertujuan untuk upaya menurunkan tingkat pencemaran udara yang bersumber dari emisi gas buang kenderaan bermotor. Pemerintah Kota Medan bekerjasama dengan Satlantas Polresta Medan, dan UPT Laboratorium Lingkungan Provinsi Sumatera Utara secara rutin.

Purnama Dewi memastikan, kegiatan Car Free Day tersebut dipastikan akan tetap diikuti Wali Kota Medan Rahudman Harahap, Dandim dan Kapolresta Medan.

Selain Mahameru Band, Car Free Day kali ini juga akan dimeriahkan beberapa acara lainnya antara lain, cek darah gratis, sepeda santai, Performance SD Ar-Rahman, Performance Modern Dance dan paduan suara, pembagian hadiah dan lucky draw, atraksi BMX, performance PT Cocacola.(ari)

Pelajar SMA Tabrakan

MEDAN-Kecelakaan lalulintas kembali mengambil korban. Kali ini menimpa Monica dan Meli, pelajar SMA 19. Sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6108 XV yang mereka kendarai laga kambing dengan sepeda motor Honda Cup 70 dengan nomor polisi BK 3050 AS yang dikendarai Safi’i (68) di Jalan KL Yos Sudarso Km 18,5 Medan Labuhan, Kamis (31/3). Akibatnya, ketiganya mengalami luka serius. Menurut keterangan, Monica berboncengan dengan Meli datang dari arah Belawan, sementara Safi’i datang dari arah yang berlawanan. Saat melewati tikungan, Monica kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor Pi’i. (mag-11)

Satpam dan Warga Bentrok

MEDAN- Perebutan lahan sengeketa masih terus terjadi. Puluhan satpam PTPN II kembali bentrok dengan warga penggarap yang tergabung dalam Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) di lahan PTPN II, di Desa Kelambir V  Kecamatan Hamparan Perak, Kamis (31/3). Akibatnya, puluhan warga Desa Klambir V mengalami luka-luka dan sudah melapor ke Maspolsek Hamparan Perak.

Warga yang mengalami luka-luka masing-masing-masing Sayuti (40 ), Ram (36), Abdul Wahab (44), Yohan (40), Eli (44), Ari (30), Johan(40), Edi Lubis (38), Adol (31), dan juga Bram (35). (mag-11)

Identitas Penembak Terendus

Motifnya Diduga Persaingan Bisnis

MEDAN-Polisi sudah mengantongi identitas pelaku penembakan pengusaha ikan dan garam, Suwito alias Awie (36) dan istrinya Dora Halim (32). Namun, untuk kepentingan penyelidikan identitas pelaku masih dirahasiakan polisi.

”Aku nggak berani bilang, nanti jadi kabur semuanya. Kita tunggu saja, kita sudah mengarah ke sana,” ujar seorang petugas yang minta namanya dirahasiakan. Petugas itu menjelaskan dari hasil penyelidikan, Suwito terlibat masalah lahan pengelolaan  ikan di Belawan dan Tanjung Balai.

Diduga tak senang saingan bisnisnya itu menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban. Menurutnya, senjata yang digunakan pelaku adalah jenis FN kaliber 4,5 mm dan Baretta kaliber 2,9 mm.  “Kalau FN itu biasanya memang digunakan sesama aparat, tapi kalau dalam kasus ini kemungkinan besar pelakunya warga sipil yang dipersenjatai,” katanya.

Alasannya, kata petugas itu, dari rentetan tembakan pelaku memang bisa pakai senjata api tapi tak terlatih seperti aparat. “Kalau aparat tembakannya tidak membabi buta kayak gitu,” tukasnya sembari terus meminta untuk tak menulis namanya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro yang langsung menggelar perkara bersama Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga, Dir Reskrim Poldasu, Kombes Pol Agus Ardiyanto, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Herry Subiansaori kepada wartawan, berdasarkan hasil penyelidikan pelaku berjumlah empat orang.
“Dua yang jadi eksekutor, dua lagi menunggu di atas sepeda motor,” tegas Wisjnu.

Menurutnya, dari tubuh kedua korban ditemukan 27 proyektil peluru yakni 19 proyektil dari tubuh Suwito dan 8 proyektil dari tubuh istrinya.

Menurut Wisjnu, hingga kemarin saksi yang diperiksa berjumlah 10 orang masing-masing pembantu, warga sekitar dan seorang  tukang sate yang melihat pelaku mondar-mandir di sekitar lokasi. “Selanjutnya nanti kalau sudah ada perkembangan pasti saya kasih tahu. Sekarang biarka kami bekerja dulu, pasti saya akan kasih  tahu saya nggak akan tutup-tutupi,” ujarnya.

Wisjnu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memberi informasi kepada polisi apabila ada yang mencurigakan di  lingkungan tempat tinggal masing-masing. “Saya harap kepada masyarakat agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” ujarnya sembari naik ke mobil dinasnya.

Polresta Medan juga sudah membentuk enam tim untuk mengungkap kasus yang menghebohkan itu. “Tim ini punya tugas  masing-masing,” tegas Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga. Saat disinggung mengenai motifnya, Tagam belum bisa memastikan.

Sementara Kapolsek Medan Timur, Kompol Patar Silalahi Sik mengaku, berdasarkan keterangan saksi-saksi pelaku memiliki ciri-ciri tinggi 165 cm, berbadan tegap dan kurus serta menggunakan jaket hitam  dan memakai helm.

Peluru Tembus Leher Dora

Kemarin (30/3), petugas Forensik RSUD dr Pirngadi Medan berhasil mengangkat proyektil di tubuh Suwito alias Awie dan Dora Halim. Menurut Kepala Forensik RSUD dr Pirngadi Medan, dr Surjit Singh SPF DFM didampingi dr Mistar Ritonga SPF pengangkatan proyektil di tubuh kedua korban berlangsung hingga pukul 06.00 WIB.

“Dari tubuh Dora Halim ditemukan tiga proyektil yakni luka tembak bagian leher sebelah kiri tembus ke kanan, luka tembak pada dada dan lengan kiri dan bawah,” ungkap Surjit di ruang Instalasi Jenazah RSUD dr Pirngadi Medan.
Sedangkan korban Suwito alias Awie, lanjutnya, ditemukan empat proyektil luka robek pada bagian kening, luka tembak pada bagian kepala, dada dan perut. “Pengangkatan proyektil mulai dari pukul 12.00 WIB malam dan selesai pukul 06.00 WIB. Yang luka tembus ditemukan pada korban wanita yakni pada leher, bahu dan pada lengan kiri bahu,” jelasnya.

Jika dilihat secara umum, sambungnya, penyebab korban mati seketika karena terkena pada daerah vital seperti jantung (dada, Red) atau pada otak. “Tujuh proyektil yang diangkat dari kedua korban tembakan akan diserahkan ke Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk diuji balistik. Untuk jarak tembak yang dilakukan pelaku akan di ketahui setelah uji balistik,” paparnya.

Kantor Camat Buka 24 Jam

Akibat peristiwa pembunuhan itu Pemko Medan akan memberlakukan instruksi yakni, semua Kantor Camat di Medan harus buka selama 24 jam.

Hal itu dikemukakan Wali Kota Medan Rahudman Harahap usai mengikuti Paripurna DPRD Medan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Medan Tahun 2010, Rabu (30/3).

Selain itu, Rahudman juga menegaskan kepada seluruh perangkat di jajaran Pemko Medan mulai dari kepling, lurah dan camat untuk lebih antisipatif terhadap wilayahnya. Dia juga meminta pada perangkat kecamatan itu untuk lebih peka, stand by untuk melihat perkembangan yang ada di masyarakat baik perubahan penduduk serta keluar masuk penduduk di wilayahnya masing-masing.

“Imbauan saya kepada seluruh warga Kota Medan agar tetap lebih waspada. Kepada kepling, lurah dan camat serta aparat kepolisian untuk saling menjaga kekondusifan Kota Medan,” tuturnya.

Dia menilai kekondusifan Kota Medan tidak terlalu bermasalah dengan terjadinya kasus itu. “Jangan langsung kita menilai bahwa Kota Medan ini tidak aman. Secara umum kan sudah bisa dilihat bahwa Kota Medan ini aman,” ujarnya.

Dia juga mengaku sudah meminta langsung pada Sekda Kota Medan untuk segera membuat edaran instruksi Wali Kota Medan kepada camat, lurah dan kepling agar segera membuat dan mengaktifkan lagi Posko Siskamling. Untuk kantor camat juga sejak 1 April ini harus buka 24 jam penuh.

“Saya sudah sampaikan pada Sekda untuk segera membuat edaran instruksi Wali Kota pada Camat, Lurah dan Kepling agar segera membuat Posko Siskamling. Untuk kantor camat, mulai 1 April juga semuanya harus buka 24 jam penuh supaya ada monitor kontrol kita terhadap keamanan dan ketertiban lingkungannya masing-masing melalui surat edaran tersebut. Saya juga mengimbau kerjasama yang baik dengan aparat keamanan kita agar kasus itu bisa diusut tuntas,” jelasnya.

Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri sendiri yang dikonfirmasi wartawan mengakui surat edaran instruksi yang dimaksud Wali Kota Medan tersebut sudah dipersiapkan dan akan segera diedarkan sebelum 1 April 2011. “Sudah disiapkan nanti akan segera disampaikan ke seluruh camat, lurah dan kepling. Ini merupakan instruksi wajib pada seluruh perangkat kecamatan di Medan dan agar meningkatkan kordinasi dengan aparat kepolisian,” tegasnya.(mag-7/mag-8/ari/ala/smg)

Latersia tak Menangis Sembahyang di Depan Jenazah Ayah

Kemarin, jenazah Suwito dan Dora Halim disemayamkan di Balai Persemayaman Yayasan Sosial Angsapura Jalan Waja Medan dan direncanakan akan di Perabukan di Krematorium Tie Chang Tien Tanjung Morawa, Jumat (1/4) pukul 15.00 WIB.

Sejumlah keluarga dan kerabat terlihat datang untuk mengucapkan turut berbela sungkawa. Sedang anak pertama korban Latersia (5) tampak melakukan sembayang dihadapan jenazah kedua orangtuanya Latersia tak menangis, sesekali dia melihat keluarga yang memandunya untuk sembahyang.

Sementara orangtua Suwito, Siu Hua alias Sarwo (60) syok.”Dia sangat syok, aku sempat bertanya tadi sama dia tetapi yang lain-lain dijawabnya, aku minta nomor telepon adiknya malah nomor telepon Sarwo yang dikasihnya,” ujar Brilian Muchtar, anggota DPRD Sumut, yang datang melayat.

“Aku tidak tahu lagi harus bagaimana. Aku lupa semuanya dan saya tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi pada waktu itu,” ujar Elke (24), abang Dora Halim.

“Aku sangat sedih terlebih melihat anak mereka yang masih kecil-kecil. Mereka akan kehilangan kasih-sayang orangtuanya,” kata Elke.

Sementara pasca pembunuhan rumah korban di Jalan Akasia No 50, Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur tampak anggota Puslabfor Polda Sumut terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari barang bukti lain yang berguna untuk penyelidikan.

Petugas menemukan 3 lagi proyektil peluru yang bersarang di mobil korban dan di samping pintu garasi. Namun anggota Puslabfor Polda Sumut enggan memberi komentar. “Bukan kewenangan kami langsung saja sama Kapolres atau Kapolda,” ujar salah satu petugas langsung pergi meninggalkan lokasi.

Pantauan wartawan koran ini, warga  terus berdatangan ke lokasi ingin melihat langsung tempat penembakan. Sayangnya, warga tak banyak yang mengetahui kejadian itu. Saminem (28), seorang warga yang datang ke lokasi kejadian mengaku, tidak mengetahui secara persis kejadian itu. “Saya kurang tahu kejadianya seperti apa, saya lagi kurang enak badan saat itu. Cuma saya sempat mendengar suara letusan beberapa kali namun saya tidak terlalu open saya pikir bukan tembakan,” katanya.

Hal senada juga dikatakan oleh Amin (60), tetangga korban yang hanya bersebelah dinding. Amin mengaku, tidak mengetahui kejadian tersebut. “Saya tidak tahu walau rumah kami dempet. Cuma kami tidak tahu kejadian itu,” ujarnya.

Tetangga lainnya, Suwanto (30) mengaku, korban orangnya tertutup, sehingga banyak warga di sekitar tidak berani membantu usai kejadian.

“Ya, mereka itu keluarga yang sangat tertutup kepada warga. Makanya kami tidak terlalu open setelah kejadian itu dan tidak ada warga di sekitar yang berani menolong saat itu,” kata Suwanto.
Kepala Lingkungan VII, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Syahmenan mengaku, peristiwa penembakan yang menewaskan warganya tidak diduga-duga.

“Warga disini tidak ada yang menyangka, sebab saat mendengar suara tembakan, masyarakat pikir suara mercon yang meledak. Akan tetapi setelah berlalu 10 menit warga disini pun berani keluar itupun setelah pembantu korban berteriak histeris,” ujarnya.

Pria berusia 55 tahun ini juga mengaku, korban jarang berkomunikasi dengan warga dan tetangganya. “Korban jarang keluar rumah. Kalau ada kegiatan korban memang bersedia membantu warga,” katanya. (mag-7/mag-8)

Hasilkan 100 Ton Ikan Per Hari

Gudang Sering Didatangi Aparat

Kematian Suwito alias Awie (36) dan istrinya Dora Halim (32), tak mempengaruhi aktivitas usahanya. Pantauan wartawan koran ini yang menelusuri gudang ikan milik korban di Gabion Belawan situasi di gudang di komplek Gabion Belawan terlihat biasa saja.

Aktivitas pembongkaran dan penjualan ikan tampak berjalan lancar. Namun, orang-orang yang berada di gudang tersebut enggan berbicara terlalu banyak terkait kejadian tersebut. Mereka memilih untuk diam dan sibuk dengan pekerjaannya masing-masing.

Polisi dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut tampak mendatangi gudang tersebut untuk mengecek lokasi gudang. Usai melihat lokasi selanjutnya polisi meninggalkan lokasi.

Ada sekitar 3 orang personel kepolisian yang datang ke gudang tersebut. Satu polisi memakai atribut lengkap dan dua orang memakai baju hitam putih. Menurut, seorang pekerja gudang tersebut bernama Gudang Putra Belawan Perkasa (PBP) milik orangtua korban bernama Sarwo, namun Suwito alias Awie yang mengelolanya. Sayangnya, Sarwo tidak berada di tempat.

Seorang pekerja mengatakan bahwa dirinya dan pekerja yang lain terkejut dengan kejadian tersebut. “Kami di sini tahu kabar tersebut dari pengawas kami yang bermarga Hasibuan yang memberitahu bahwasa Awie meninggal dunia,”ujarnya.

Dia menjelaskan, akibat kejadian tersebut aktivitas di gudang sempat terganggu sebentar karena pekerja cerita soal kematian bosnya, namun tidak berselang lama aktivitas kembali normal. “Sempat terganggu karena pekerja bingung, apakah hari ini libur atau tidak, namun pengawas mengarahkan agar kami tetap bekerja dan jangan khawatir,”tambahnya.

Untuk jumlah pekerja di gudang tersebut sekitar 50 orang. “Kira-kira pekerja di sini berjumlah 50 orang, ada bagian melaut, bagian pembongkaran ikan, dan juga pemasaran,”jelasnya.

Gudang itu mempunyai jumlah kapal untuk menangkap ikan sekitar 20 unit. “Cukup banyak kapal di sini bang, sekitar 20 unit kapal lah, itu pun jenisnya berbeda-beda, ada pukat teri, pukat layang dan juga pukat katrol,”tambahnya.
Sedangkan, untuk hasil tangkapan di gudang itu per harinya bisa menghasilkan ikan sekitar 100 ton. “100 ton per harinya di distribusikan kepada para pedagang, namun tak tentu juga, kalau cuaca bagus hasil tangkapan banyak, namun kalau cuaca buruk hasil tangkapan sedikit, kalau pendapatan kemungkinan bisa ratusan juta rupiah lah bang, tetapi ikan di sini tidak ada yang diimpor keluar negeri,” jelasnya.

Menurut sumber di gudang itu, Suwito alias Awie ditugaskan ayahnya untuk menjaga dan mengawasi gudang tersebut. Awie  setiap hari datang ke gudang itu untuk mengawasi para pekerja. “Setiap hari Awie datang kemari, kadang sama istrinya juga,”ujarnya.

Saat ditanya keseharian Awie, dia menjawab bahwa Awie orangnya lumayan baik namun Awie sendiri jarang berbicara kepada pekerja. “Awie cuma berbicara kepada pedagang yang membeli ikan di sini kalau sama pekerja di sini jarang berbicara, biasalah namanya juga toke,” tambahnya.

Apakah gudang tersebut pernah mempunyai masalah atau ada seseorang yang dendam sama Awie? Dia mengaku tidak tahu menahu soal tersebut. “Kalau ditanya itu saya tidak tahu, namun Awie dekat sama orang dinas perikanan, dia sering bergaul sama orang itu,”katanya.

Lebih lanjut sumber itu mengatakan, selama ini banyak oknum aparat datang ke gudang itu untuk meminta uang. “Mereka datang tiap bulan untuk meminta uang,” kata sumber yang minta namanya jangan situlis. (mag-11)

Motif Dendam, Pelaku Amatir

Kasus penembakan terhadap sepasang suami istri pengusaha ikan dan garam cap Golven, Suwito (36) dan Dora Halim (32), kemungkinan besar bermotif dendam.

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Erlangga Masdiana juga menduga, pelakunya merupakan orang suruhan, namun tidak profesional.

Dari modus kejahatan, dimana pelaku langsung kabur usai menembak tanpa mengambil harta korban, kata Erlanggan
mengindikasikan bahwa ini bukan perampokan. Erlangga menyebut, secara teoritis, kemungkinan yang ada adalah motif dendam, motif politik, atau aksi teroris.

Dari berbagai kemungkinan itu, lantas bisa dikerucutkan lagi berdasar latar belakang korban. “Kalau motif politik, apa korban politisi? Kalau teroris, apa mungkin karena korban adalah bos ikan. Jadi, kemungkinan besar motif dendam,” ujar Erlangga Masdiana, kemarin (30/3).

Lantaran kemungkinan besar motif dendam, maka kemungkinan besar pula, pelakunya adalah orang suruhan. Hanya saja, kata Erlangga, pelakunya bukanlah profesional kriminal, tapi amatir criminal.

Menurut Erlangga, jika pelakunya profesional, maka cara eksekusinya bisa akurat, tidak memerlukan beberapa kali tembakan. “Karena ada ditemukan banyak selongsong peluru, berarti pelakunya amatir kriminal,” terangnya.
Yakin polisi bisa cepat menemukan pelakunya? Erlangga menjawab yakin. Dia katakan, aparat kepolisian yang membidangi aksi kriminalitas, sudah dibekali ilmu menelisik kejahatan seperti itu. “Kumpulkan bukti, lantas mendeteksi latar belakang motif, pasti ketemu,” ucapnya.

Adrianus Meliala, yang juga kriminolog dari UI mengaku, modus kejahatan itu jelas bukan perampokan. Memang, katanya, perampok juga banyak yang menggunakan senjata api dan main tembak untuk melumpuhkan korban. Prinsip kerja perampok, lanjutnya, cepat masuk ke sasaran dan cepat keluar dari sasaran dengan membawa hasil rampokan. Untuk menunjang kecepatan masuk dan keluar ini, kerap kali penggunaan senjata api diterapkan agar korban langsung tidak berkutik.Karenanya, menurut Adrianus, tatkala pelaku kabur dengan cepat tanpa menjarah harta, maka itu bukan kejahatan jenis perampokan.

Saat ditanya kemungkinan aksi ini merupakan pengalihan isu agar Kapolda Sumut yang baru tidak mengendus perjudian, Adrianus tidak mau berspekulasi. “Saya tidak mau berspekulasi mengenai hal-hal seperti itu,” kilahnya.
Hal senada juga diungkapkan Nursaini Simanjuntak, Krimonologi dari Fakultas Hukum Universitas Muhammidayah Sumatera Utara. Menurutnya, motif penembakanbukan perampokan tetapi ada motif yang lain seperti persaingan bisnis.

“Saya amati dari berita dari media peristiwa penembakan itu hanya ditargetkan menewaskan Suwito dan istrinya. Sementara barang yang dimiliki korban tidak ada yang hilang, kemudian saya melihat latar belakang pekerjaan korban merupakan pengusaha ikan dan garam,” ujar Nursaini Simanjuntak
Pakar Psikolog, Antis Naibaho MPSi mengungkapkan bila seorang anak melihat kejadian kekerasan yang terjadi pada orangtuanya di depan matanya sendiri bisa menyebabkan si anak mengalami tartik yang mana si anak bisa tertekan dan ketakutan, menjadikan ia manusia yang lemah dan tidak punya keberanian. Jadi upaya yang dilakukan terhadap si anak diperlukan bimbingan dari inang pengasuh yang melekat atau orang yang terdekat dengannya. “Mendidiknya dengan penuh kelembutan agar tidak terbebani. Ia perlu kasih sayang melekat sama seperti yang didapatkannya dari orangtuanya karena ia masih anak-anak,” katanya.

Pengamat Hukum Kota Medan, Nuriyono SH menilai ini menjadi tugas berat bagi aparat penegak hukum yakni, jajaran Poldasu untuk segera mengungkapnya.

“Ini menjadai tugas atau pekerjaan rumah (PR) besar bagi Kapolda Sumut yang baru. Apalagi, kasus-kasus yang sama di Medan belum terungkap,” katanya.

Lebih lanjut Nuriyono menyatakan, kesan yang berkembang selama ini hanyalah sebuah publikasi yang bersifat kamuflase belaka.

“Keberhasilan-keberhasilan yang selama ini terekspos di media, terkesan kamuflase. Polisi sering mengaitkan jika ada tertangkapnya oknum perampok bersenpi atau sejenisnya, selalu dihubungkan dengan peristiwa-peristiwa lainnya yang belum terungkap. Ini adalah bentuk ketidakmampuan dari polisi itu sendiri,” terangnya.
Dengan kondisi ini, memang diakui, tingkat kejahatan berkurang. Namun, kualitas kejahatan semakin meningkat. “Selama ini, polisi tidak mampu menangkap kelompok atau oknum yang eksis dengan persoalan kejahatan bersenjata. Itu sama artinya, polisi belum mampu menjangkau eksistensi itu. Ini juga bentuk Sumber Daya Manusia (SDM) kepolisian di Sumut juga belum baik,” tuturnya.

Terlepas dari itu, pria yang juga sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ini menyatakan, satu jalan yang harus dilakukan oleh kepolisian di Sumut adalah sesegera mungkin, mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut.(sam/ari/mag-7)

Rumah Ketua DPRD Labuhan Batu Digerebek

MEDAN-Polda Sumut dan Polres Labuhan Batu menggerebek rumah pribadi milik Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu, Ellya Rossa Siregar di Jalan H Iwan Maksum di Desa Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhan Batu,  Rabu (30/3) sekitar pukul 15.00 WIB, karena diduga dimanfaatkan sebagai sarang judi togel.

Dalam penggerebekan polisi berhasil meringkus enam tersangka yang sedang bermain judi. Keenamnya masing-masing Kamaluddin alias Kamal (28), warga Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Padang Pasir, Labuhan Batu, Cecep Hadinata Siregar (24), warga Jalan Juang 45, Kelurahan Ujung Bandar, Rantau Selatan, Labuhan Batu, Irianto alias Anto (28), warga Jalan K.L Yos Sudarso, Medan Glugur.

Eka Tadar Septiawan Dinata alias Kutek (25), warga Dusun Bandar Rejo, Kelurahan Tebing, Lingga Hara, Labuhan Batu, Rizal Affandi Siregar (29), warga Jalan Siringo-ringo, Kelurahan Sirandoro, Rantau Utara, Labuhan Batu dan Dedi Arfandi Siregar (24), warga Labuhan Batu.

”Dari para tersangka polisi berhasil menyita uang tunai Rp3.180.000, empat puluh lembar kertas folio berisi catatan rekap tebakan togel periode 29 Maret, 66 lembar kertas folio tebakan togel 28 Maret, 33 lembar kertas tebakan 28 Maret, 820 lembar kertas tebakan 27 Maret, empat telepon genggam dan empat kalkulator,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hery Subiansauri.

Dijelaskan Heri, keenam tersangka merupakan para pekerja, sementara bandarnya RS masih diburon, anak pemilik rumah, karena melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.

Menurut Heri, dari hasil penyelidikan sementara, diketahui omset setiap putaran pada siang hari mencapai Rp70 juta dan malam Rp30 juta. “Salah seorang tersangka mengaku telah enam bulan togel tersebut beroperasi. Soal rumah yang dijadikan markas dan diduga milik Ketua DPRD setempat, tersangka juga membenarkannya,” ucap Heri.
Beberapa waktu lalu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Wisjnu Amat Sastro SH telah menegaskan tidak akan memberikan tempat untuk praktik perjudian.

“Kita akan memerangi judi dan tidak ada tempat untuk judi. Kapolda juga pernah menyatakan, jika di satu wilayah hukum terdapat praktik perjudian, maka empat perwira di Polres tersebut akan dicopot. Keempat perwira tersebut yakni Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kapolsek setempat,” beber Heri.

Sementara itu, Ellya Rosa Siregar saat dihubungi POSMETRO MEDAN (grup Sumut Pos) terkait aksi penggrebekan pihak kepolisian Poldasu dikediaman pribadinya, karena dijadikan tempat perjudian mengaku tidak mengetahuinya sama sekali. “Mana ada rumah pribadi saya digerebek polisi. Apalagi dijadikan tempat perjudian,” ujar Ellya kemarin malam.

“Rumah itu sudah setahun empat bulan kami tinggali. Itu pun karena kami mendiami rumah dinas saat ini,”katanya lagi.

Ditambahkannya, kalau rumah pribadinya itu dijaga tiga orang kenalannya. “Tiga orang anggota kami suruh menjaga rumah itu. Nggak tahulah kalau mereka membawa teman-temannya,”cetusnya.
Namun, ketika ditanya lagi terkait seorang anaknya juga terlibat, Ellya Rosa mengaku kalau anaknya tidak ada yang ditangkap. “Anakku ada empat, tiga sudah menikah dan di luar kota semua. Tinggal seorang lagi yang belum menikah,”bebernya.

Ketika disinggung soal apakah dia ada dipanggil Poldasu, Ellya lagi-lagi mengakui, kalau sampai kemarin malam belum ada menerima panggilan polisi. “Belum ada, dan saya tidak tahu ada penggerebekan di rumah kami,”tegasnya. (adl/mag-8/han/smg)