28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 15545

Bonaran Serang Balik Dina

JAKARTA- Pasangan Bonaran Situmeang-Syukran Tandjung balik menuding pasangan Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara melakukan sejumlah kecurangan. Melalui pengacaranya, Elza Sharief dkk, Bonaran-Syukran menyebut istri Bupati Tapteng Tuani Lumbantobing itu memanfaatkan para PNS untuk menggaet suara.
Saat menyampaikan jawaban atas materi gugatan Dina-Hikmal di persidangan sengketa pemilukada Tapteng di gedung MK, Selasa (29/3), Elza mengatakan, Tuani telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para kepala dinas, SKPD, dan kepala kantor di lingkungan Pemkab Tapteng, agar melakukan monotoring pelaksanaan pilkada 9 hingga 13 Maret 2011.

Karenanya, Elza membantah tuduhan Dina-Hikmal yang dalam permohonan gugatannya menyebutkan Bonaran-Syukran melakukan pelanggaran sistematis dan terstruktur.

“Pihak terkait (Bonaran-Syukran, Red) itu bukan siapa-siapa, sehingga tidak bisa melakukan sesuatu yang sifatnya sistematis, terstruktur, dan masif. Justru, pemohon (Dina, Red) sebagai istri bupati incumbent, punya berbagai fasilitas untuk melakukan pelanggaran secara sistematis, terstruktur, dan masif,” ujar Elza, yang namanya melejit sejak menjadi pengacara keluarga Cendana itu.

Dalam persidangan di MK, calon yang dinyatakan menang oleh KPUD, memang disebut sebagai pihak terkait, yang juga didengar keterangannya di persidangan. Bahkan, pihak terkait juga berhak menunjuk pengacara.
Dalam sidang yang dipimpin hakim konstitusi Achmad Sodiki itu, dengan nada tegas Elza juga mengungkapkan anggapan yang selama ini berkembang, bahwa seorang istri bupati bisa lebih berpengaruh dibanding suaminya.
Mengenai gugatan Albiner Sitompul-Steven Simanungkalit, kuasa hukum Bonaran-Syukran menilai, langkah KPU Tapteng sudah tepat. Pasalnya, syarat dukungan partai pengusung memang kurang.  “Tak Benar Hanura mendukung Albiner-Steven, tapi mendukung Bonaran-Syukran,” ujar anggota tim Elza Sharief.

Mengenai adanya putusan PTUN Medan 10 Maret 2011 yang mengabulkan gugatan Albiner-Steven, kata tim pengacara Bonaran-Syukran, jika toh para pihak tidak mengajukan banding, maka putusan baru bisa dikatakan berkekuatan hukum tetap pada 24 maret 2011.

Mengenai tuduhan politik uang yang dilakukan Bonaran-Syukran, juga dibantah. Majelis hakim MK diminta menolak gugatan itu, dengan dalih soal politik uang tak termasuk obyek sengketa pemilukada yang bisa dibawa ke MK.
Pada kesempatan tersebut, KPU Tapteng juga menyampaikan jawaban atas materi gugatan kedua pasangan. Melalui kuasa hukumnya, Andre Unuputi dan Arifin Rudy Nababan, KPU Tapteng juga menyebutkan bahwa proses pemilukada sudah berjalan sesuai aturan.

Mengenai pencoretan Albiner-Steven, KPU Tapteng mengatakan, pihaknya tidak bermaksud mengabaikan putusan PTUN Medan yang mengabulkan gugatannya sehingga tahapan pemilukada tetap diteruskan.
“Bukan tidak menghormati putusan PTUN, tapi untuk menghormati masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya sesuai jadwal,” terang Andre Unuputi.

Dari paparan lisan yang disampaikan tim kuasa hukum Bonaran-Syukran, tidak ada disinggung mengenai keterkaitan Bonaran dengan Anggodo Widjojo, sebagaimana tertuang dalam materi gugatan Dina-Hikmal. Selain itu, juga tidak diulas mengenai tuduhan penggugat yang menyebut Bonaran-Syukran memanfaatkan aparat kepolisian untuk proses pemenangannya.

Namun demikian, sanggahan yang disampaikan kuasa hukum Bonaran-Syukran relatif lebih rinci, detil, dan berpanjang lebar, dibanding sanggahan yang disampaikan kuasa hukum KPU Tapteng.

Seperti pada sidang sebelumnya, kemarin Bonaran dan Syukran juga tidak hadir. Bambang Widjojanto, dari tim kuasa hukum Dina-Hikmal, juga tak hadir. Namun, rekannya, Iskandar Sonhaji, menghadiri persidangan yang dimulai sore hingga menjelang petang itu. Sidang berikutnya digelar hari ini (30/3) dengan agenda meminta keterangan saksi-saksi.(samj/pnn)

Tahanan Tewas, Perwira Polres Diperiksa

KARO- Belum ada keterangan secara resmi dari Polres Tanah Karo, terkait kedatangan enam orang  personel Propam Poldasu, ke Polres Tanah Karo, Senin (28/3). Namun  sejumlah sumber menyebutkan, kedatangan tim guna memeriksa petugas terkait tewasnya, Bangun Ginting  tahanan Polres Tanah Karo.

Tak hanya itu, disebutkan juga Selasa (29/3) beberapa perwira diataranya Kasat Reskrim, AKP Harry Azhar Harahap, SH SIk, Kanit Opsnal Iptu Oscar, Kanit III Judisila Ranmor Aipda Liston Sitorus, berangkat ke Medan , guna memberikan keterangan kepada tim penyidik Propam Poldasu, terkait  kronolgis kematian Bangun Ginting.
Namun Kasi Humas Polres Tanah Karo, AKP Sayuti Malik, ketika ditemui wartawan di seputaran Mapolres Tanah Karo, membantah, jika isu yang beredar tersebut benar adanya. Menurut pria dengan balok kuning tiga di pundak ini, hingga kemarin siang dia belum menerima kabar terkait hal tersebut. “Sampai sekarang saya belum mendapat informasi  itu,” ujarnya singkat.

Ketika disinggung tentang keberadaan  ketiganya (AKP Harry, Iptu Oscar, dan Aipda Liston), AKP Sayuti Malik, tidak menjelaskan secara rinci. “Mereka adalah reserse. Mungkin saja lagi tugas keluar, atau ada pekerjaan yang harus diselesaikan, semisal target operasi (TO). Nanti kalau ada perkembangan terbaru terkait kasus ini, akan saya kabari kepada rekan-rekan Pers,”  ujar  AKP Sayuti Malik  mengakhiri.

Pantauan wartawan di sekitar Polres Tanah Karo, Selasa sekitar pukul 11.00 WIB hingga siang hari, Kasat Reskrim, AKP Harry Azhar Harahap, SH SIk, Kanit Opsnal Iptu Oscar, Kanit Judisila Aipda Liston Sitorus, tidak terlihat beraktivitas seperti biasnya di kawasan Mapolres Tanah Karo, jalan Veteran Kabanjahe.

Sementara itu keterangan yang diperoleh dari keluarga korban,  pihak keluarga  masih berunding menunggu hasil kronologis kejadian dari pihak Polres Tanah Karo. Keluarga Bangun Ginting berharap, polisi memberikan keterangan yang rinci serta akurat. Terkait upaya melakukan Prapid, terkait kematian tragis anakanya.  Ayah korban, Sobat Ginting (70) mengaku, menunggu keputusan  rembuk keluargannya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Herri S, mengatakan Poldasu memang meminta untuk menghadirkan Kapolresta Tanah Karo, AKBP IG Agung Presetyoko, SH MH, untuk klarifikasi peristiwa tersebut, Selasa (29/3).
Herri S saat ditanyai wartawan Sumut Pos mengatakan, pihaknya hanya sebatas meminta klarifikasi terkait tewasnya tahanan tersebut.

“Kita hanya sebatas memintai klarifikasi saja dan belum ada pemeriksaan lainnya,” cetus Herri S.
Ketika ditanyai seputar berapa orang yang dimintai klarifikasinya Selasa (29/3) ini, Herri S menuturkan, sampai saat ini pihaknya hanya memintai klarifikasi beberapa orang saja. “Yang baru kita mintai keterangan baru lebih kurang 5 orang saja dan itu masih kita lanjuti,” tukasnya kembali.(wan/jpn)

Tukang Parkir Tanpa Identitas Diamankan

TEBING TINGGI-  Angka kriminalitas tingi. Untuk menekan angka kriminalitas yang semangkin meningkat di Polres Tebing Tinggi, Satuan Samaptha Tim Buser (buruh sergap) pemburu premen, jambret dan curat/curanmor berhasil menjaring sejumlah preman dan tukang parkir tidak memiliki kartu identitas di sejumlah titik di Kota Tebing Tinggi, Selasa (29/3) sekira pukul 09.00 WIB.

Digelarnya razia tersebut, karena belakangan ini meningkatnya jumlah angka kriminalitas seperti jambret, preman, curat dan curamor yang selalu meresahkan sejumlah warga Kota Tebing Tinggi.
“Sesuai instruksi Kapolres Tebing Tinggi, agar pihak kepolisian lebih memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat kota.Digelarnya razia ini untuk menekan jumlah angka kriminalitas,”ungkap AKP Herianto Ginting Kasat Samaptha.

Dikatakannya, Razia ini akan terus digelar pada saat jam-jam rawan. Tidak memungkinkan razia digelar 24 jam bila keadaan memungkinkan untuk dilakuakn razia. Dikatakannya, polisi siap menurunkan pasukan untuk memberikan rasa keamanan dan suasana kondusif Kota Tebing Tinggi.

Dalam razia tersebut Tim buser berhasil mengamankan sejumlah tukang parkir liar yang selalu meminta uang paksa kepada pengemudi.

Enam tukang parkir yang diamankan diantaranya Rusman, Muhammad Anto, Charli, Aswin, Sawal dan Firdaus yang ditangkap di seputaran Jalan Bedagai, Jalan Suprapto dan Jalan KF Tandean Kota Tebing Tinggi. Dari kesemuanya tidak memiliki surat tugas dan diduga parkir liar.

Sedangkan tiga orang yang bertugas atas suruhan Dinas Perhubungan Kota tebing Tinggi yang menjaga tempat pemungutan retribusi juga diamankan, diantaranya Muhammad Ridwan Nasution, Mandala dan Usman. Mereka ditangkap saat mengutip uang retribusi yang tidak dilengkapi surat tugas.
Kapolres Tebing Tinggi,AKBP Robert Haryanto Watratan SSos yang didampingi Waka Polres Kompol Safwan Khayat ketika dikonfirmasi menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberiukan rasa aman kepada masyarakat, sejumlah orang yang terkena razia akan didata dan membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi hal tersebut. (mag-3)

Pacar Adik Dikeroyok

Tak ingin melihat adiknya berpacaran, Ridho (19) malah mengeroyok Bobby (19), pacar adiknya tersebut. Akibatnya, Ridho bersama rekan-rekannya terpaksa berurusan dengan Polsek Patumbak.

Ceritanya, Senin (28/3) malam, Bobby mendatangi rumah pacarnya yang tak lain adalah adik Ridho di Komplek Villa Gading Mas II Jalan Bajak II, Marendal. Saat hendak pulang, dia dihadang oleh Ridho dan tiga temannya yakni Reza (23), Aan (20) dan Rocky (21), warga yang sama.

Sempat terjadi percekcokan, akhirnya berujung pada baku hantam. Bobby dikeroyok oleh Ridho cs. Sontak perkelahian itu mengundang perhatian warga komplek perumahan itu. Melihat itu, sekuriti perumahan, Herman Tanjung (55) langsung melerai perkelahian tersebut.

Kepada wartawan Sumut Pos, Reza mengaku, pengeroyokan itu terjadi karena Ridho tidak terima kalau Bobby mengganggu adiknya. “Perkelahian itu terjadi bukan kami yang mulai, melainkan si Bobby,” ujar Reza.

Tak lama berselang, petugas kepolisian tiba di lokasi. Saat ditanyai petugas, Ridho dan Bobby masih berdebat tentang pertikaian itu. “Kau yang mulai memukul aku, sementara aku bertandang dengan baik-baik,” kata Bobby kepada Ridho.
Namun Ridho pun membantahnya. “Mana ada aku yang mukul. Kawan mu yang mulai duluan,” kata Ridho kepada Bobby. Tidak berapa lama, mereka pun diboyong ke Mapolsekta Patumbak untuk dimintai keterangan.(jon)

Temu Ahli Museum 2011, Sumut Tuan Rumah

MEDAN- Sumatera Utara akan menjadi tuan rumah Temu Nasional Ahli Musuem yang digelar 2-5 Mei 2011 yang akan dihadiri sekitar 250 pakar di bidang budaya, kemuseuman dan purbakala di tanah air. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Aurora Tambunan ketika bertemu dengann Penjabat (Pj) Gubsu Gatot Pujo Nugroho di Medan, Senin (28/3).

Dalam pertemuan itu, Dirjen Sejarah dan Purbakala Kemenbudpar didampingi Direktur Museum Ditjen Sejaran Intan Mardiana dan Kepala Museum Negeri Sumut Sri Hartini. Menurut Aurora, pertemuan itu akan dijadikan wadah untuk saling bertukar informasi dan masukan mengenai pengelolaan museum di tanah air.
Hal itu diperkirakan sangat bermanfaat karana selama ini cukup banyak keluhan dan ungkapan ketidakpuasan atas pengelolaan dan kondisi museum di sejumlah daerah.

“Banyak museum yang ‘mati segan hidup tak mau’,” katanya. Kondisi itu, kata Aurora, diperaparah dengan adanya sebagian pemerintah daerah yang kurang memperdulikan, bahkan menyepelekan keberadaan museum.
Pihaknya pernah menerima masukan dari sejumlah anggota dewan agar pemerintah pusat, khususnya Kemenbudpar menarik pengelolaan museum yang ada di daerah.

Namun, pihaknya menilai perhatian pemerintah daerah terhadap pengelolaan museum di Sumut cukup baik meski perlu perbaikan lebih lanjut.
“Karena itu, kami bawa sekitar 250 ahli museum untuk menyemarakkan Sumut,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata Jakarta itu.

Menurut Aurora, perbaikan yang pihaknya tawarkan ke Pemprov Sumut adalah penataan museum agar lebih menarik dan membuat masyarakat ketagihan untuk berkunjung lagi.

Salah satu caranya dengan menjadikan museum murni sebagai tempat memamerkan berbagai hasil kebudayaan daerah. “Kalau bisa, jangan dicampur dengan kegiatan administrasi perkantoran,” katanya.
Menurut Aurora, pihaknya akan memiliki alasan untuk mengupayakan bantuan dari APBN terhadap pengembangan museum di Sumut jika Pemprov setempat telah berbuata terlebih dulu.
“Malah, itu bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Museum Daerah (Amida) Sumut Dr Ikhwan Azhari mengatakan, Sumut memiliki 23 museum yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Namun dari jumlah itu, hanya empat museum yang layak dikunjungi.

Ia menyebutkan empat museum itu adalah Museum Negeri dan Museum Rahmat Galeri di Medan, Museum Nias di Kota Gunung Sitoli, dan Museum Batak di Toba Samosir.
Penjabat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menyambut baik rencana pertemuan sejumlah ahli di bidang budaya, kemuseuman dan purbakala di tanah air tersebut.
Malah, Gatot Pujo Nugroho menawarkan agar kegiatan tersebut bukan hanya di Kota Medan, tetapi dilanjutkan ke kawasan wisata Danau Toba.

“Jadi, bisa juga menjadi promosi pariwisata Sumut,” kata Gatot.
Mengenai saran pengembangan museum, Penjabat Gubernur Sumut itu menyatakan akan pihaknya telah menyiapkan anggaran yang cukup besar.
Namun pihaknya mengoordinasikan ide dari Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala Kemenbudpar itu dengan Dinas Pariwisata Sumut.(ari)

Disduk Tidak Siap

Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP yang sudah dicanangkan Pemko Medan, terkesan lambat untuk dilaksanakan. Hal ini tak terlepas dari kinerja Kepala Dinas Kepenudukan dan Catatan Sipil Kota Medan. Padahal, e-KTP dimaksudkan untuk menghindari terjadinya KTP ganda maupun KTP tembak yang sering terjadi saat ini.

Berikut wawancara wartawan Sumut Pos Juli Ramdhani Rambe dengan Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Ilhamsyah, Senin (29/3).

Menurut Anda, sudah seperti apa persiapan Pemko Medan dalam penerapan e-KTP?
Beberapa hari lalu, kami Komisi A DPRD Medan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan. Ternyata, masih banyak permasalahan yang belum diselesaikan oleh Dinas Kependudukan. Bahkan yang lebih parah, Dinas Kependudukan belum berkoordasi degan lurah dan camat untuk program ini. Padahal program ini telah masuk R-APBD 2011 dengan jumlah yang sangat besar.

Jadi dengan begitu, e-KTP akan terlambat diluncurkan?
Mungkin saja. Bila melihat kinerja Dinas Kependudukan saat ini, program ini jalan di tempat. Jika tidak dibarengi kinerja aparat terkait, dapat dipastikan
Penerapan e-KTP ini akan terlambat diluncurkan di Medan. Selain itu, ini juga mungkin dikarenakan kepala dinasnya baru, sehingga dia belum membuat pola kerja dengan jelas, ya bisa dibilang masih gamang. Menurut saya, saat ini harus lebih fokus pada program kerja. Ketika kami ke Dinas Kependudukan, hanya staf yang menjawab.

Jadi menurut Anda, apa yang harus dilakukan dinas terkait untuk mengatasi masalah ini?
Ya, Dinas Kependudukan dan aparat terkait harus serius menjalankan program ini. Karena hal ini dapat merugikan masyarakat juga. Seharusnya mereka sudah dapat menikmati kemudahan e-KPT tetapi tidak jadi, karena ketidakpedulian aparat dan Dinas Kependudukan. Karena, dalam program ini, selain memiliki nomor induk tunggal, juga dalam e-KTP sudah ada sidik jari, sehingga penipuan dan identitas double tidak akan pernah terjadi.

Tapi, apakah masyarakat Medan sudah siap menerima e-KTP ini?
Menurut saya, sudah sangat siap. Karena masyarakat Medan sudah sangat dekat dengan teknologi, jadi hal yang masih manual tidak begitu menarik. Masalahnya sekarang, Dinas Kependudukan yang tidak siap dengan program ini. Bahkan untuk saat ini, belum semua data masyarakat yang valid. Padahal program ini sudah dicanangkan. Karena itu, untuk Dinas Kependudukan, jangan sampai terlena dengan program kerja yang baru. Karena program e-KTP ini selain memudahkan masyarakat, juga untuk memudahkan kerja pemerintah.(mag-9)

Pemko Jangan Zalimi Warga

Proses Peralihan Tanah Sari Rejo Sedang Berjalan

MEDAN- Proses peralihan tanah Sari Rejo dari TNI AU ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan, akan segera terlaksana. Dan hal itu ditegaskan Wali Kota Medan Rahudman Harahap saat ditanya Sumut Pos, usai menghadiri launching sebuah media terbitan Medan di Wisma Benteng, Selasa (29/3).

Dijelaskannya, sejauh ini proses yang akan dilakukan Pemko Medan adalah melakukan kosolidasi penyelesaian persoalan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Setelah dibuat Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Angkatan Udara. Mereka siapkan dan kita siapkan, baru saya menyurati Menteri Dalam Negeri untuk menyurati kepada Menteri Keuangan. Nanti sama-sama kita dengan Angkatan Udara ke Menteri Keuangan,” kata Rahudman.

Lebih lanjut Rahudman menyatakan, penyerahan tanah Sari Rejo ke Pemko Medan dilakukan oleh enam jenderal Angkatan Udara RI. “Kesepakatan dengan enam jenderal Angkatan Udara. Iyalah, enam jenderal itu loh. Sekarang sudah dibuat konsepnya, saya akan ke Jakarta, kalau sudah usai akan ditandatangani. Kesepakatan inilah hakekat untuk menyelesaikan,” tandasnya lagi.

Namun ada kekhawatian masyarakat, penyerahan tanah Sari Rejo itu kepada Pemko Medan hanya untuk memuluskan penggusuran terhadap warga di sana. Saat ditanyai soal itu, Rahudman mendadak berang.
“Nggak ada yang menggusur. Menggusur apa? Kalau sudah diserahkan ke Pemko, ya kasihlah. Itukan rakyat kita, macam mana kau? Pandai-pandaian kau saja,” jawab Rahudman dengan nada tinggi.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Surianda menyesalkan, jika memang peralihan yang dilakukan TNI AU ke Pemko Medan, sama artinya peralihan tugas penggusuran, dimana Pemko lah yang akan melakukan penggusuran itu.

“Kalau memang seperti ini, sungguh sangat disesalkan. Saya pikir, semua masyarakat Sari Rejo telah mengupayakan upaya-upaya, baik dialog dan juga upaya hukum. Tapi, jika memang itu terjadi ini sama artinya, Pemko Medan menzalimi warganya sendiri,” tegas Surianda.

Sementara itu, masyarakat Sari Rejo melalui perwakilannya yakni, Forum Masyarakat Sari Rejo menyatakan, kebijakan yang diambil dan dilakukan TNI AU dan Pemko Medan adalah kebijakan yang terkesan membodoh-bodohi masyarakat.

“Kami melihat ini dengan unsur pemerintah. Kami rakyat kecil yang memohon keadilan. Yang kami minta tidak banyak, hanya sertifikat saja,” ungkap Ketua Formas Riwayat Pakpahan kepada Sumut Pos.

Lebih lanjut Riwayat menuturkan, sikap yang diambil Pemko Medan juga sama artinya terkesan memutar persoalan yang ada. “Kami ini hanya diputar-putar saja. Makin nggak negrti kami seperti ini. Kami sudah pertanyakan ke Kementerian Keuangan, tapi Kementerian Keuangan tidak bisa membuktikan bahwa tanah kami ini adalah tanah aset. Kami juga sudah punya bukti-bukti hukum, kurang apa lagi. Wali Kota juga pernah berjanji pada saat kampanye lalu dan akan menerbitkan sertifkat. Kami cuma meminta itu. Yang jadi pertanyaan lagi, kenapa rapat waktu itu tertutup dan tidak melibatkan perwakilan masyarakat. Ini jadi muncul beragam penafsiran terhadap masyarakat,” tegasnya.(ari)

Hanas Sudah Dua Kali Diperiksa…

Kejari Tolak Kasus Humas Pemko Disebut Lambat

MEDAN- Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Medan, Dharmabella Timbasz tidak terima dikatakan lamban dalam menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bagian Humas Setda Kota Medan tahun 2010.
“Bukan kita hentikan, namun kita masih menunggu laporan dari tim yang menangani kasus tersebut,” katanya pada wartawan, Selasa (29/3).

Dikatakan Dharmabella lagi, saat ini timnya yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan, sebagian ditugaskan dalam menangani perkara lainnnya, termasuk perkara kasus terorisme yang sedang digelar di pengadilan negeri (PN) Medan. Dalam kasus ini, lanjut Timbasz, perlu kehati-hatian dalam mengungkap kasus dugaan korupsin
apalagi dugaan tersebut menyangkut instansi pemerintahan. Ditambah lagi, laporan tentang adanya dugaan kasus tersebut sudah berlangsung setahun silam. “Pidsus tidak mau disalahkan kalau nantinya dalam penyelidikan terkesan terburu-buru, hanya untuk mengejar target penuntasan kasus korupsi,” ujarnya.

Dan kalaupun, dalam penyelidikan kasus itu tidak ditemukan adanya unsur-unsur perbuatan pidananya, pihaknya akan mempublikasikan kepada masyarakat, dan begitu juga sebaliknya. Jadi tidak ada yang harus ditutupi dalam kasus ini. “Kasus ini merupakan prioritas utama yang akan dituntaskan, tunggu saja,” sergahnya.
Menurut Dharmabella, terkait penyelewengan aliran dana APBD 2010 ini, sejumlah pejabat yang dinilai mengetahui secara langsung maupun tidak langsung sudah diperiksa.

“Mantan Kabag Humas Pemko Medan Hanas Hasibuan sudah dua kali kita panggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini, dan termasuk pejabat-pejabat lainnya,” terang Timbasz.

Sementara itu menyikpi kasus tersebut, wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muslim Muis, mendesak pihak Kejari Medan, untuk segera menuntaskan penyelidikan terhadap kasus yang diduga terjadi di Humas Pemko Medan.

Kalau hal ini terkesan diulur-ulur, lanjut Muslim, maka akan jadi preseden buruk bagi kejaksaan sendiri, dan secara jelas akan menuai pemikiran yang negatif di tengah-tengah masyarakat.

Seperti diketahui, penelusuran kasus dugaan korupsi ini dilakukan setelah, pihak kejari Medan, menerima laporan berbagai elemen masyarakat yang didukung sejumlah data-data terkait aliran dana APBD itu. Dimana bentuk dugaan korupsi anggaran bidang humas Setdako Medan antara lain pengadaan  bahan-bahan bacaan dan perundang-undangan sebesar Rp910 juta Kemudian, kucuran dana untuk penyediaan bacaan buku kliping dari surat kabar, majalah dan tabloid sebesar Rp100 juta dan dinaikkan menjadi Rp135 juta pada Perubahan APBD TA 2010.
Selain itu, dana penerbitan buku petunjuk telepon sebesar Rp104.280.000, anggaran peliputan penyelenggaraan kegiatan kepala daerah pada hari kerja dan hari libur sebesar Rp 350 juta dan jumlahnya naik menjadi Rp 450 juta pada perubahan ABPD.

Lalu, pembelian buku UU, misalnya, seharusnya ini tidak perlu dianggarkan di APBD. Sebab kalau bidang  humas perlu buku UU, cukup memintanya kepada Bagian Hukum karena di bagian itu tersedia buku UU dari A sampai Z.(rud)

Dari Karyawan Perkebunan jadi Seniman

Boy Sutoyo, Pelukis dan Perajin Bingkai Lukisan

Tak seorang pun tahu jalan hidup yang bakal dilaluinya. Begitu juga dengan Boy Sutoyo pria kelahiran Kisaran, 46 tahun silam. Untuk terus eksis, keputusan sulit pun harus diambil.

INDRA JULI, Medan

Ditemui di sanggarnya, di seputaran Jalan Tanjung Sari/Setia Budi, Boy Sutoyo yang akrab dipanggil Boy terlihat serius dengan pekerjaannya. Potongan-potongan kayu dengan ukuran tertentu dirangkai menjadi bingkai. Tempat bersandarnya sebuah lukisan asal Pulau Dewata. Sementara itu tidak sedikit lukisan yang telah dibingkai berjejer mengisi ruang 2×3 meter yang sederhana tempatnya bekerja.

“Ada pesanan bingkai untuk kaligrafi. Sekarang mau pasang latarnya dulu,” jelas Boy kepada Sumutpos, Selasa (29/3).

Untuk latar, Boy memilih kertas berwarna putih. Dengan bingkai yang berwarna hitam, kaligrafi berwarna keemasan pun semakin memperlihatkan keindahannya. Begitulah, pemilihan latar dan warna bingkai merupakan pertimbangan mutlak bagi Boy untuk memberikan hasil maksimal dari kerjanya. Selain untuk memenuhi eksistensinya di dunia seni setelah beberapa pergeseran.

“Ya dengan memberikan yang terbaik, maka materi itu akan datang sendiri. Bagaimana pun saya sudah buktikan kepada orangtua bila pilihan yang saya buat tidak terlalu salah,” ucap pria berkulit hitam manis dan berkumis ini.
Seperti yang dituturkan Boy, pekerjaan yang dilakoni saat ini merupakan akhir dari pencahariannya. Sekalipun untuk itu dirinya pernah memberi kekecewaan kepada kedua orangtua.

Lahir dengan bakat seni, Boy sudah aktif dalam kegiatan melukis sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Berbagai perlombaan pun kerap diikuti dengan membawa pulang tropi juara. Seperti saat tampil sebagai Juara I pada Peringatan Bulan Bahasa saat duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Lomba yang paling berkesan bagi penggemar lukisan natural ini.
Namun tuntutan kehidupan dan keluarga membuat Boy harus memendam panggilan hati tadi. Anjuran keluarga untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas Pertanian Panca Budi Medan pun dilaksanakan dengan baik. Pada 1992 dirinya menyelesaikan studinya dan diwisuda.
Setelah lulus, Boy pun terbang ke Bengkulu untuk bekerja sebagai karyawan di salah satu perkebunan karet milik asing. Setelah empat tahun bekerja Boy kemudian mengakhiri masa lajang dengan menikahi Dwi Rahmawati yang diboyongnya ke Pekan Baru. Di mana dirinya sebagai karyawan di salah satu perkebunan di daerah Perawang. “Sebelumnya saya sempat kerja di Aceh juga. Tapi karena ada GAM (Gerakan Aceh Merdeka) saya cabut,” kenangnya.

Sebagai manusia biasa Boy pun memiliki batas kesabaran. Pelarian panjang yang dilakoni tak juga dapat meredam suara hatinya. Justru keinginan untuk berkarya itu semakin kuat memberontak. Terlebih kenangan akan kepuasan saat lukisannya terpilih sebagai juara tak hentinya menggelitik. “Itu keputusan paling sulit yang pernah saya ambil. Biar itu menjadi yang terakhir, tidak ada lagi,” tukasnya mantap.

Menjadi sulit ketika sebagai nahkoda bahtera keluarga dirinya harus melepas semua kemapanan hidup di perkebunan. Untuk sebuah pencaharian akan kepuasan batin yang sepi. Apalagi masa itu tidak lebih baik dari masa kini, dimana nilai seni masih belum mendapat tempat untuk sebuah penghargaan.

Dan sepertinya Boy sudah mempertimbangkan semua itu. Kuasnya pun terus beraksi menggores keindahan-keindahan di atas kertas kanvas putih. Setiap goresan seolah kepuasan tak ternilai yang didapat. Yang tak bisa dibandingkan dengan hasil pembelian dari lukisan-lukisannya.

Namun tetap saja dirinya adalah manusia. Tetap punya batasan dalam mewujudkan ambisinya. Untuk itu Boy pun menggantung kuas untuk menekuni pembuatan bingkai lukisan. Dirangkai dengan pekerjaan seni lainnya ayah dari Garing Nugraha ini menjalankan kewajibannya dengan baik. Begitu pun ketika bakat tadi turun ke anak semata wayangnya, Boy hanya tersenyum. “Kalau sebagai hobi saya sangat mendukung. Tapi tetap saja itu belum bisa dijadikan profesi. Ketika negara ini belum bisa menghargai seni,” pungkasnya. (*)

BI Rate Diprediksi Naik Lagi 25 Bps Pada Akhir Kuartal III

JAKARTA-Inflasi akan terjadi pada akhir kuartal II atau awal kuartal III tahun ini, karena dimulainya periode sekolah dan Lebaran.

Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) diprediksikan akan menaikkan tingkat suku bunganya (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) pada kedua momen tersebut.

Demikian diungkapkan Economist Standard Chartered Bank Indonesia Eric Sugandi di Jakarta, Selasa (29/3). “Sekarang ini, kalau komentar dari BI belum ada berniat untuk menaikkan BI Rate, tapi nanti melihat inflasi pada Maret, April, Mei dan harga minyak dunia, mungkin BI akan menaikkan BI rate,” tandasnya.

Seperti diketahui, BI rate Maret dipertahankan sebesar 6,75 persen. Keputusan ini tidak mengubah arah kebijakan moneter Bank Indonesia yang cenderung ketat sebagai upaya untuk pengendalian tekanan inflasi yang masih tinggi.
Tidak berubahnya angka BI rate tersebut seperti ekspekstasi pasar. Di mana situasi inflasi pada Februari melandai. Sekadar diketahui, BI Rate ditetapkan sebesar 6,75 persen sejak 4 Februari. Sejak 5 Agustus 2009, BI rate ditetapkan sebesar 6,5 persen. (net/jpnn)