Home Blog Page 15547

Jangan Dibawa, Aku Pakai Baju Dulu…

Cahaya Massage Digerebek

MEDAN-Tempat mesum berkedok panti pijat Cahaya Massage di Jalan Brigjen Katamso Dalam No 90 Medan Maimun digerebek petugas Unit Vice Control dan Judi Sila Polresta Medan, Rabu (27/4) sore. Saat digerebek, seorang pekerja tertangkap basah sedang ‘kuda-kudaan’ dengan seorang tamu.

Penggerebekan berawal dari informasi warga yang resah dengan keberadaan panti pijat tersebut. Polisi pun langsung bergerak ke lokasi. Setelah dipastikan pekerja bersama tamu, polisi masuk memeriksa kamar. Dalam kamar berukuran 3×2,5 meter itu, petugas mendapati pekerja dan seorang pria sedang asyik memacu birahi.

Melihat polisi datang, kontan saja keduanya belingsatan dan buru-buru memakai baju. “Auuu.. Ihhh…Malu ah bang, tolonglah jangan dibawa bang. Biar aku pakai baju dulu,” teriak Warni, seorang tukang pijat. Dari lokasi polisi mengamankan kondom, daftar tamu, uang omset, foto-foto pemijat dan surat ijin yang sudah mati. (mag-8)

Sunata Diam Divonis 10 Tahun

JAKARTA-Abdullah Sunata, terdakwa teroris pelatihan militer di Aceh, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pimpinan Suhartoyo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (27 4).

Abdullah dengan sah dan meyakinkan ikut terlibat dalam unsur kegiatan teroris.
“Terdakwa divonis 10 tahun penjara. Vonis hukuman ini kami anggap sudah sesuai dengan kesalahannya dan dianggap tepat dan adil,” ujar Suhartoyo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (27/4).

Menurut Suhartoyo, keterlibatan Abdullah Sunata dalam unsur kegiatan teroris dibuktikan dengan memberikan bantuan dan menyembunyikan informasi adanya teroris. Suhartoyo membeberkan, beberapa hal yang memberatkan Abdullah Sunata yakni ikut serta mendukung pelaksanaan pelatihan di Aceh. Hal ini dibuktikan dengan Abdullah Sunata mengantar peserta pelatihan ke terminal sebelum diberangkatkan ke Aceh.

Saat divonis, Abdullah Sunata, hanya diam. Usai vonis, para pendukungnya menyalaminya. (net/jpnn)

Cirus Sinaga Populer Sebagai Pelindung Penggarap

LUBUK PAKAM- Begitu tersangkut kasus dugaan korupsi dalam penanganan perkara pencucian uang, nama Cirus Sinaga langsung populer. Tapi, di balik itu mantan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam priode 2005-2008 juga populer di kalangan penggarap eks HGU PTPN 2 yang tersebar di Kabupaten Deli Serdang.

Dari catatan Sumut Pos, sejumlah lahan eks HGU PTPN 2 seluas 40 hektar yang berada di Jalan Dwikora, Tanjung Morawa yang digarap warga melibatkan nama Cirus Sinaga sebagai pelindung. Kemudian 30 hektar lahan eks HGU PTPN 2 yang berada di Jalan Simpang Damri, Kecamatan Tanjung Morawa juga menyeret nama mantan Manajer klub sepek bola PSDS Deli Serdang itu. Ditambah lagi lahan eks HGU PTPN 2 Kebun Batang Kuis-Bandar Klifa yang kini digarap warga serta lahan eks HGU PTPN 2 yang ada di Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam juga mengkaitkan nama Cirus Sinaga sebagai pemilik.

Biasanya, nama Cirus Sinaga dikaitkan sebagai pelindung para penggarap. Tentu saja, keterlibatan nama Cirus Sinaga sebagai pelindung warga penggarap itu tidak gratis. Soalnya, setiap areal lahan garapan Cirus Sinaga dapat jatah lahan dengan luas bervariasi. Untuk lahan di Jalan Dwikora, Tanjung Morawa dan Jalan Simpang Damri, Tanjung Morawa, Cirus Sinaga mendirikan bangunan rumah permanen. Biasanya, di rumah tersebut ditempatkan penjaga rumah. Penjaga rumah tersebut biasanya keluarganya. Ketika wartawan Sumut Pos mendatangi kediaman, Rabu (27/4), rumah itu terlihat koosong. Menurut keterangan warga sekitar, bahwa pemilik rumah sedang keluar.

”Kabarnya rumah Pak Sinaga kini ditempati keluarganya,”bilang Misnan (43), warga sekitar. Selain itu, menurut Suharto (41),  Cirus Sinaga memiliki lahan di eks HGU PTPN 2. Bahkan, diklaim memiliki luas sekitar 40 hektar.(btr)

Polisi Selingkuh Divonis 6 Bulan Penjara

Sidang lanjutan perkara perselingkuhan oknum Polwan Satlantas Polresta Medan, Aipda YK dengan personil Samapta Polresta Medan, Aiptu DKS, kembali digelar di PN Medan, kemarin (27/4).

Dalam persidangan, Aiptu DKS divonis bersalah dan dijatuhi hukuman selama 6 bulan penjara.
Majelis hakim dipimpin Junilawati mengatakan, terdakwa Aiptu DKS terbukti bersalah melakukan perzinahan bersama YK.

“Terdakwa dijatuhi hukuman 6 bulan penjara, karena melakukan perzinahan terdakwa DKS melanggar pasal 284 ayat 2 KUHPidana dan pasal 45 nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” kata Junilawati.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU), Herbet Hutapea menuntut terdakwa DKS selama 8 bulan penjara. Menurut JPU, terdakwa Aiptu DKS telah melanggar pasal 284 ayat 1 e (b) dan pasal 45 UU RI No 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Setelah mendengarkan putusan majelis hakim, penasehat hukum terdakwa DKS, Afrizon Alwi mengatakan, atas putusan tersebut terdakwa masa pikir-pikir.”Kita pikir-pikir, terima atau tidak putusan itu,”ucapnya.
Afrizon mengatakan, akan melihat dulu berapa tuntutan jaksa terhadap terdakwa YK. Apabila tuntutan jaksa tidak sama antara YK dengan DKS berarti ada perbedaan. “Kalau ada perbedaan tuntutan tidak seimbang,” ujarnya. Sementara terdakwa tidak mau memberikan komentar.

Sekedar diketahui, Aiptu DKS melakukan hubungan asmara dengan terdakwa Aipda YK sejak Mei 2010. Mereka melakukan perbuatan itu setiap jam kerja. Dakwaan JPU dikuatkan keterangan saksi seperti sekuriti dan supervisor salah satu hotel di Medan. (sal/smg)

Genjot Produksi Petani

MEDAN- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HKTI di Balai Raya Tiara Medan mengharapkan produksi pertanian akan terus bertambah. Indonesia disarankan mulai belajar dari Brazil yang sudah mengimpor kedelai ke Cina. Bahkan, negara itu telah memiliki pabrik gula sendiri.

Ketua Umum HKTI Oesman Sapta mengatakan salah satu program meningkatkan pertanian dengan cara menggenjot hasil panen. Saat ini, hasil panen padi yang didapat petani 3,5 ton hingga 5 ton per hektar. Hal tersebut sangat berbanding jauh dengan negara lain yang dapat menghasilkan 20 ton per hektar.

Karena itu, Oesman mengharapkan petani dapat menghasilkan produksi panen minimal 15 ton per hektar. “15 ton per hektar sudah bagus untuk ketahanan pangan masyarakat Indonesia,” sebut Oesman.

Beras, jagung, kedelai dan gula merupakan bahan pokok bagi Indonesia. “Jadi prinsipnya bagaimana Indonesia dapat mandiri tanpa harus mengimpor bahan pokok tersebut,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini, HKTI akan berkunjung ke Brazil guna melihat perkembangan pertanian yang sangat maju di negeri Salsa tersebut.

Selain itu, HKTI juga akan bekerja sama dengan TNI dalam hal pengerjaan lahan kosong yang dimiliki TNI. “TNI memandandang potensi HKTI pada petani. Karena itu, TNI menawarkan tanah nganggur untuk para petani,” ujar Oesman.

Lebih dari 50 hektar lahan tidur TNI akan diberikan kepada para petani untuk digarap, dengan sistem bagi hasil. Lahan yang nganggur dan cocok ditanam milik TNI AD akan diberikan kepada para petani untuk digarap dengan harapan petani dapat lebih mandiri dalam pertanian. Karena di Indonesia masih memiliki buruh tani, atau dengan kata lain petani garapan. Lebih dari 50 hektar tanah tersebut yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI, Agung Laksono yang ikut hadir dalam Rakernas ini mengatakan 2014 mendatang, diharapkan Indonesia akan lebih mandiri, sehingga tidak perlu mengimpor barang dari luar.(mag-9)

Guru Tuntut Uang Sertifikasi

Diduga Ditilap, Bendahara tak Masuk Kantor

LANGKAT- Bendahara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Langkat RZ, diduga menilap (menggelapkan) dana sertifikasi ratusan guru untuk termin II (April-Juni) senilai Rp1 miliar.

Pasalnya, sampai saat ini, ratusan tenaga pendidik di Madrasah Diniyah (MDA), Taman Pembacaan Al-Quran (TPQ), Madrasah Aliyah (MA) dan Taman Kanak-Kanak RA (TK/RA) belum menerima dana sertifikasi dimaksud.
Keterangan yang diperoleh dari sejumlah guru, Rabu (27/4) menyebutkan, sampai saat ini, mereka belum menerima dana sertifikasi dari Kemanag Langkat.

Padahal, dana sertifikasi itu, sudah berada di kas Kemenag Langkat. Ironisnya, ketika para guru menanyakan tentang pencairan uang sertifikasi, bendahara Kemenag RZ, selalu beralasan, kalau dana tersebut belum turun dari pusat. Parahnya lagi, RZ juga dikabarkan tidak lagi bekerja di Kemanag Langkat dengan membawa kabur dana sertifikasi guru-guru tadi.

“Bolak-balik kami bertanya dengan RZ tentang dana sertirifikasi itu, tapi dia bilang, dana sertifikasi belum cair dari pusat. Sementara, dia (RZ) sudah tidak lagi kelihatan di kantor, makanya kami curiga, kalau uang sertifikasi itu dilarikannya,”ungkap sejumlah guru yang minta namanya tidak dicantumkan.

Humas Kemenag Langkat Kurnia Amir ketika dikonfirmasi membenarkan adanya persoalan pencairan dana sertifikasi, namun dirinya membantah jika dana sertifikasi tersebut dikatakan dilarikan oknum bendahara mereka. Pasalnya, dana tersebut masih ada di kas Kemanag. “Memang untuk termin II sedikit ada masalah, tapi nggak betul kalau uangnya dilarikan, masih ada kok,” bantah dia.

Dijelaskan dia, terhambatnya penyaluran dana sertifikasi kepada para guru, karena terjadi transisi antara bendahara lama dengan yang baru (RZ). Sehingga proses penyaluran dana tersebut, masih terhambat. “Kemungkinan, awal bulan Mei mendatang, sudah dapat dicairkan untuk termin II,”jelas dia.
Mengenai kaburnya RZ membawa dana sertifikasi tersebut, Kurnia mengaku, kalau oknum bersangkutan masih tetap bekerja di Kemanag Langkat. Hanya saja, saat ini yang bersangkutan, tengah menjalankan tugas di luar kota. “Nggak, bendaharanya masih tugas di sini, cuma kebetulan sedang keluar,”kilahnya. (ndi)

PNPM, per Kecamatan Rp3 Miliar

JAKARTA- Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengaku mendapat laporan penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Dia meminta bupati/walikota menindak tegas aparatnya yang menilep uang  PNPM.

Boediono menjelaskan, sebenarnya nilai uang yang diselewengkan jumlahnya tidak seberapa dibanding dana PNPM secara keseluruhan. Hanya saja, lanjutnya, jika tidak segera ditindak maka bisa menjadi gejala penyelewengan yang membesar dan sulit ditangani.

“Jangan nila setitik rusak susu sebelanga. Saya meminta bupati/walikota memberikan perhatian khusus, tindak tegas jika ada penyelewengan,” ujar Boediono saat membuka Rakornas Sosialisasi PNPM di sebuah hotel di Jakarta, Rabu (27/4). Hanya saja, dia tidak menyebutkan daerah mana yang terjadi penyelewengan.

Secara umum, Boediono menilai, program PNPM, baik PNPM Perkotaan maupun Perdesaan, tergolong berhasil. Dia berharap, program ini tetap diteruskan oleh siapa pun yang memegang kendali pemerintahan pasca 2014.
Malah kalau bisa, lanjutnya, dana ditingkatkan lagi seperti misalnya untuk plafon Simpan Pinjam Perempuan (SPP).
Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ayip Muflih menjelaskan, dalam tiga tahun berakhir ini, dana PNPM yang digulirkan ke masing-masing kecamatan nilainya dalam kisaran Rp1 miliar hingga Rp3 miliar per tahun.   2011 ini ada 5020 kecamatan yang mendapat kucuran dana PNPM, dengan total Rp10 triliun. Dijelaskan Ayip, berdasarkan hasil kajian tim independen, program ini bisa melaju cepat jika semua kecamatan mendapat Rp3 miliar per tahun.

Dalam rakornas tersebut, Plt Gubernur  Sumut  Gatot Pudjo Nugroho bersama Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Sumut Rusli Abdullah juga melaporkan realisasi dana PNPM 3 tahun belakangan.(sam)

Kanit Reskrim Dipropamkan

POLRESTA MEDAN- Perbuatan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Paidir Chaniago sungguh memalukan. Mantan Kanit Jahtanras Polresta Medan ini diduga melakukan pemerasan terhadap Harris Azman (25) warga Jalan Teuku Cik Ditiro Tanah Datar, Riau korban penipuan dan penggelapan.

Alhasil, karena selalu merasa diperas dengan alasan memburu pelaku yang menipu korban atas nama Debora Lumbantobing (36) warga Jalan Bulutangkis, korban yang didampingi rekan-rekannya pun mendatangi Propam Polresta Medan, Rabu (27/4).

Kepada wartawan Harris mengaku telah mengeluarkan uang Rp8 Juta membeli cincin emas dan berlian kepada AKP Paidir sewaktu menjabat Kanit Jahtanras Polresta Medan tahun 2008 sebagai imbalan untuk menangkap pelaku, tetapi hasilnya tak ada.  AKP Paidir Chaniago membantah tuduhan tersebut dan menyebutkan kasusnya sudah dikirim ke Kejaksaan.

Kanit Propam Polresta Medan AKP Benno Sidabutar  mengaku akan memproses laporan tersebut hingga tuntas.(mag-8)

Dewan Gunakan Anggaran Pendahuluan

LANGKAT- Biaya  studi banding dan kunjungan kerja (kunker) 50 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Langkat, masih menuai tanda tanya besar, mengingat anggaran yang digunakan wakil rakyat ini, masih dalam verifikasi Pemprovsu.

Menanggapi anggaran yang digunakan para legislator Langkat ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) Supono Rabu (27/4) menjelaskan, anggaran yang digunakan para legislator, merupakan anggaran pendahuluan yang sudah dibahas bersama pihak legislator beberapa waktu lalu. “Mereka (dewan) yang pergi studi banding dan kunker, menggunakan dana pendahuluan,”ujar dia.

Mengenai mekanisme pencairan dana, Supono menyebutkan, pihaknya telah mengajukan permohonan anggaran pendahuluan kepada pihak ekskutif untuk memberikan dana yang dibutuhkan. Sesuai pengajuan pihaknya, Pemkab Langkat menyetujui anggaran yang diajukan sehingga dapat dicairkan dan telah pun digunakan. “Sesuai pengajuan kita dan telah disetujui Pemkab Langkat,”sebut dia.

Anggaran diajukan, tambah dia, sesuai kebutuhan, seperti gaji anggota dewan, dana studi banding dan kunker 50 anggota dewan. Jadi, dana yang digunakan, sudah terlebih dahulu disetujui oleh pihak ekskutif.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lailan Safitri kepada wartawan di ruang Pres Room Humas Setdakab Langkat megatakan, sampai saat ini, APBD Langkat TA 2011 masih dalam verifikasi dan belum dapat dipergunakan. “Masih di Pemprovsu, belum turun kepada kita, jadi belum bisa dicairkan,”ujarnya.(ndi)

Ditipu Rp30 Juta

TEBING TINGGI- Kebingungan saat dihubungi oknum polisi yang mengaku petugas narkoba Poldasu, yang menyebutkan adik Winda tertangkap kasus narkoba, membuat Winda kehilangan uang Rp30 juta, Selasa sekira pukul 13.15 WIB. Kesehariannya, warga Jalan Pemuda Pejuang, Kota Tebing Tinggi ini berdagang ikan asin. Dia mengaku tertipu pelaku melalui HP yang langsung meneleponnya.

“Saat oknum petugas itu menelepon, adik saya Diki dan teman-temannya tertangkap  bawa sabu,” ujar Winda , Rabu (27/4). Lalu Winda menyetor Rp30 juta ke rekening Bank BRI, 081801004566508  atas nama Anton Krayek. Belakangan diketahui, adiknya Diki dalam keadaan sehat sehingga Winda membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi. (mag-3)