27 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 15551

Silpa Bukti Kinerja Disdik Lemah

MEDAN- Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdiksu) Syaiful Syafri dengan anggota Komisi E DPRD Sumut terus bersitegang terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran 2010 sebesar Rp56 miliar. Menurut Syaiful Syafri, terjadinya Silpa dalam hukum manajemen keuangan adalah sebuah hal yang baik. Artinya, ada penghematan yang dilakukan Dinas Pendidikan Sumut.

“Banyak persepsi orang mengenai hal itu. Tapi sebenarnya, dalam manajemen keuangan, munculnya Silpa ini sama artinya penghematan,” ujar Syaiful Syafri saat dikonfirmasi wartawan Sumut Pos via ponselnya, Rabu (2/3).
Namun, pernyataan Syaiful tersebut langsung dimentahkan anggota Komisi E DPRD Sumut, Richard Eddy M Lingga. Politisi Partai Golkar Sumut ini mmengungkapkan dengan tegas, munculnya Silpa itu bukanlah sebuah penghematan melainkan ketidakmampuan Disdiksu menyerap anggaran 2010.

“Tidak pernah Silpa itu untuk penghematan. Atas dasar apa Silpa itu adalah penghematan. Makanya, kita meminta kepada Dinas Pendidikan Sumatera Utara mengenai pengalokasian dana TA 2010 itu secara detail, agar kita Komisi E bisa mengetahui apa benar itu penghematan atau bukan. Dan diharapkan, kepala dinas jangan asal bunyi,” tegas Richard.

Terkait data detil yang diminta Komisi E DPRD Sumut, Syaiful menjanjikan akan memberikannya saat dirinya menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan 14 Maret mendatang.

“Kita akan berikan data lengkapnya, saat rapat Pansus nanti,” ungkapnya.
Namun, Syaiful Syafri sempat menyatakan, agar mengenai Silpa ini jangan diberikan lagi. “Sudahlah, sampai di sini saja, Jangan dilanjutkan lagi,” katanya. Bagaimana pula dengan adanya rencana pengajuan dana di PAPBD 2011 dari Dinas Pendidikan Sumut. Diketahui, dana yang diajukan Disdiksu di PAPBD 2011 sebesar Rp54.881.110.302 miliar.  Mengenai hal tersebut, Syaiful menjelaskan, dana tersebut hanyalah sebatas pengajuan. Jadi, belum bisa dipastikan apakah akan disahkan oleh DPRD Sumut atau tidak.

Sementara itu, Richard Eddy Lingga kembali menyatakan, jikalau nantinya PAPBD 2011 tersebut disahkan akan membuka peluang munculnya Silpa di TA 2011 menjadi lebih besar dari Tahun 2010 lalu.

“Kalau ini disahkan, kemungkinan Silpanya nanti juga akan lebih besar. Makanya itu, aliran dana di Disdiksu akan kita bedah terlebih dahulu. Dan akan dirapat paripurnakan juga,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Sumut Hidayatullah mengungkapkan, keberadaan PAPBD Disdiksu Tahun 2011 ini, masih akan dibahas terlebih dulu. Masih akan ada pembahasan lebih lanjut, hingga nantinya ada keputusan final dari anggota DPRD Sumut saat paripurna nantinya, apakah akan disahkan atau tidak.
Ada satu hal lagi yang menjadi rujukan, apakah nantinya PAPBD 2011 Disdiksu akan disahkan atau tidak. Hal tersebut adalah melihat daya serap dari Dinas Pendidikan Sumut dalam penggunaan anggaran 2011, hingga semester I ini. (ari)

Sekda Definitif Tunggu Mendagri

MEDAN- Isu pemutasian sejumlah pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut (Pempropsu) terus santer terdengar. Kabar pelantikan sejumlah pejabat eselon II di Pempropsu juga santer terdengar.

Rabu (2/3), kabar tersebut juga terdengar. Namun, dari pantauan Sumut Pos di kantor Gubsu ternyata hanya isu belaka. Untuk memastikan hal tersebut, wartawan koran ini mencoba memastikannya kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu Suherman. Namun, Suherman tidak berada di kantornya. Saat dihubungi pun, nomor HP Suherman pun tak aktif.

Namun akhirnya sekelumit keterangan diperoleh Sumut Pos dari Sekretaris BKD Pemprovsu Idrissyah yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/3). Menurutnya, pemutasian itu ada namun belum diketahui kapan tanggal pastinya. “Memang ada, tapi kita tidak tahu kapan,” katanya singkat.

Diketahui, pejabat-pejabat yang katanya akan diganti dan dilantik antara lain, Sabrina menggantikan Riadil Akhir Lubis di jabatan Kepala Bapeda, Harjoni Munir menggantikan Djaili Azwar sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan serta Alexius yang akan menggantikan posisi Kepala Pendidikan dan Pelatihan Pemprovsu, Mangasi Mungkur.

Mengenai kabar pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu, Idrissyah menyatakan, nama-nama pengganti Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Propsu sudah dibawa ke Jakarta alias diberikan kepada Gubsu Syamsul Arifin di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba untuk ditandatangani. Nah, informasinya lagi ada satu nama yang telah di ACC oleh Gubsu. Namun, sayangnya siapa nama yang telah mendapat ACC Syamsul Arifin tersebut belum diketahui. “Salah satu nama dari tiga nama yang diajukan sudah ditandatangani Gubsu,” katanya.

Kenapa belum juga dilakukan pelantikan Sekda Provsu definitif? Mengenai pertanyaan itu, dengan sangat berhati-hati Idris menyatakan, nama tersebut saat ini berada di Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat persetujuan dari Mendagri Gamawan Fauzi.

“Kalau Sekda, harus mendapat persetujuan Mendagri. Mungkin saat ini, prosesnya masih di Mendagri. Soal pelantikan dan mutasi itu, lebih baiknya ke Baperjakatnya saja. Karena Pak Kepala BKD tidak di tempat,” katanya.
Kabarnya, nama-nama yang mencuat untuk menduduki jabatan Sekda Provsu yakni, Kepala Inspektorat Sumut Nurdin Lubis, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumut Syafaruddin, Kepala Dinas PU Sumut Marapinta, dan satu nama lagi yang mencuat adalah Syahyan Asmara Deputi Olah Raga Kementerian Pemuda dan Olah Raga RI.(ari)

Deli Plaza Menjadi Gedung 110 Meter

Pengunjung Makin Sepi, Deli Plaza Ditutup Mulai 31 Maret 2011

Dua puluh tahun yang lalu Deli Plaza bak mutiara di Kota Medan. Bagaimana tidak, kala itu, mal atau plaza masih jarang. Hingga, Deli Plaza menjadi tempat belanja favorit. Nah, kenapa plaza penuh sejarah itu kini akan ditutup?
Ceritanya,  manajemen Deli Plaza mengumumkan, mulai 31 Maret 2011 tidak lagi bisa dikunjungi untuk belanja, makan ataupun menonton. Pasalnya, manajemen secara resmi menutup operasionalnya untuk umum. Sebab, plaza itu akan dibangun Deli Grand City; bangunan setinggi 110 meter.

Pengumuman itu disampaikan manajemen dalam menanggapi banyaknya pernyataan miring yang menyebutkan, manajemen menggusur dan mengusir paksa para tenant (penyewa/pemakai). Hal ini terang-terangan ditampik pihak manajemen, persoalannya selama ini pihak manajemen tidak pernah melakukan penggusuran maupun pengusiran paksa para tenant. Setidaknya hal ini diungkapkan, Relation Legal Konsultan, Hanafi Harahap kepada wartawan, Selasa (2/3). Disampaikannya, sekarang ini ada tenant yang mengatasnamakan Forum Tenant Deli Plaza (FTDP). Forum itu sebenarnya hanya beranggotakan 30 orang dari 150 tenant yang ada di Deli Plaza.

Dari jumlah itu, Hanafi membeberkan, sekitar 50 persen dari anggota FTDP sebenarnya sudah menyetujui dan menandatangani menerima kompensasi yang telah dijanjikan pihak manajemen. Kompensasi itu juga sudah ditandatangani di notaris yang telah ditetapkan.

“Jadi sebenarnya tinggal belasan saja yang belum pindah dan mendatanganinya, kami berharap agar seluruhnya bisa menerima kebijakan manajemen Deli Plaza ini,” katanya.

Dia menyebutkan, penghentian operasional Deli Plaza berakhir pada 28 Februari 2011 lalu, tapi karena adanya penolakan dan belum tuntasnya proses penyelesaian kompensasi, maka manajemen memberikan tenggat waktu sampai 31 Maret 2011. Perpanjangan ini juga karena ada pertemuan antara manajemen dengan FTDP yang difasilitasi anggota DPD RI, Parlindungan Purba dan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI-P, Brilian Muktar.  “Kami sangat berterima kasih kepada dua tokoh yang telah memfasilitasi dan menyarankan penyelesaian dengan jalur musyawarah tidak melalui proses hukum. Jadi, kami turuti dan kami undur penutupannya sampai 31 Maret 2011,” ujar Hanafi.  “Namun, kalau tidak juga pindah, manajemen tetap menutup operasional gedung secara keseluruhan,” tambahnya.
Selanjutnya, Hanafi menambahkan, bahwa pihaknya sama sekali tidak ada melakukan pemaksaan kehendak, manajemen tetap membawanya dengan jalur musyawarah. Termasuk kepada pedagang yang memegang hak pakai ruangan. Kemudian, kepada para hak pemakai ruangan Deli Plaza, Menara Plaza dan Sinar Plaza ini diberikan kompensasi diskon untuk mendapatkan tempat di Deli Grand City. “Jadi tidak ada kami mengusir ataupun memaksa tenant untuk keluar, kami tetap pakai jalur musyawarah, tidak melalui jalur hukum,” sebutnya.

Ditemui di tempat yang sama, Administration General Manager, Pius H Daritan pun menyampaikan yang tak jauh berbeda. “Termasuk bagi setiap tenant yang masih memiliki waktu kontrak, semuanya diselesaikan di hadapan notaris, kami tidak akan zalim dan kami beri kompensasi,” serunya.

Pius juga menyatakan, bahwa selama melakukan pemindahan barang-barang di Deli Plaza ini, para tenant membongkarnya sendiri. “Kami sengaja memberikan keluluasan sesuai dengan hasil musyawarah dan perjanjian di hadapan notaris. Tapi kami hanya mengawasi keluarnya barang-barang.   Saat disinggung mengenai penutupan Deli Plaza ini, pria 60-an tahun ini membeberkan, bahwa persoalannya hanya diakibatkan persaingan mall di Kota Medan yang sudah sangat ramai. Sedangkan dari estetika gedung sudah tidak sesuai lagi, bahkan bila dipertahankan hasilnya percuma. Sebab, gedungnya sendiri yang harus diganti agar para pengunjung semakin tertarik untuk memasuki plaza dengan wajah baru. “Kami sudah merenovasinya Rp2 miliar, dan itu hanya untuk dua tahun saja. Sekarang, pengunjung semakin sepi,” paparnya. “Kami juga tidak mungkin bertahan dengan belasan pedagang, untuk maintenance dan bayar operasional saja tidak cukup,” tambahnya.

Sementara itu, para pedagang mengakui bahwa tidak mungkin lagi bertahan.  Seperti disampaikan Hadi, penyewa di Deli Plaza. Menurutnya,  masih ada tiga tahun lagi masa sewa usahanya, Celebrity Karoke. Pun, gedung usahanya itu  baru enam bulan yang lalu direhab. “Jadi saya pikir lebih baik lepaskan saja dan menunggu tiga tahun mendatang untuk mendapatkan Deli Grand City,” ucapnya yang diamini pedagang lainnya, Ayung pemilik Deli Futsal dan Ahok perwakilan Swalayan Gundaling. (ril)

Dilema Tenant

Keberadaan tenant yang tersisa di Deli Plaza semakin mengambang. Pasalnya, selain pembayaran ganti rugi yang belum jelas, tenant juga sulit bertahan lantaran sepinya pengunjung.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Forum Tenant Deli Plaza (FTDP) Binaman Kasan kepada Sumut Pos, Rabu (2/3). Menurut pria ini, dirinya memakai Gedung Deli Plaza tanpa batas waktu, semuanya sudah dibuat dalam surat tertulis dan memiliki kekuatan. Alasan inilah dirinya berharap adanya ganti rugi yang pantas diberikan kepada para pemakai gedung.

“Kalau bagi penyewa gedung bisa saja diberikan kompensasi, tapi bagi kami pemakai gedung yang statusnya tanpa batas waktu harus ke mana lagi. Makanya, kami memilih bertahan,” katanya.

Diakuinya, bila bertahan lama tentunya akan mendapati pengunjung semakin sepi. Apalagi, sampai saat ini tenant penyewa dan sebagian tenant pemakai sudah mulai pindah.

“Jadi kami sangat mengharapkan manajemen segera membicarakan tegas nilai ganti ruginya, dan kompensasi apa yang didapatkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, persoalan lainnya sekarang ini bila pindah ke tempat lainnya, maka dibutuhkan modal baru lagi untuk menyewa tempat baru. Dari itulah, kami yang sudah memiliki hak pakai gedung tanpa batas waktu, diberikan ganti ruginya yang sesuai. Pada prinsipnya, tegasnya pedagang akan tetap pindah ke tempat lain apabila seluruhnya bisa dituntaskan dengan wajar dan sesuai. “Kami berharap dua tokoh itu (Parlindungan Purba dan Brilian Muktar, Red) bisa mengatur pertemuan lagi karena waktu penghentian operasional hanya tersisa satu bulan lagi,” harapnya. (ril)

Rumah Hangus Dilalap Si Jago Merah

BELAWAN- Sedikitnya enam rumah semi permanen di Jalan Pulau Rupat, Lingkungan IX, Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahagia, Medan Belawan hangus di lalap si jago merah, Rabu (2/3) dinihari pukul 01.15 WIB. Kebakaran tersebut, di duga akibat arus pendek listrik dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut tetapi kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Saat kebakaran terjadi, warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Warga sempat kesal, karena mobil pemadam kebakaran dari Pemko Medan tak kunjung datang, sementara api terus membakar rumah-rumah semi permanen tersebut. Menurut saksi mata, asal api diduga dari rumah Lim Jik Ten dan menyambar ke rumah Au, Kadiman dan Acun. Sedangkan dua rumah yang lainnya, terpaksa di rusak untuk memudahkan warga memadamkan api.

Nanan (49), warga sekitar mengatakan, kejadian tersebut terjadi di saat warga sedang tertidur lelap. Nanan sendiri terbangun, ketika mendengar teriakkan warga lainnya. “Saya sedang tidur, tiba-tiba terdengar orang berteriak-teriak kebakaran, selanjutnya saya keluar dari rumah,” ujarnya.

Nanan mengaku kecewa dengan petugas pemadam kebakaran yang datang terlambat ke lokasi kejadian. “Kami kecewa kepada petugas pemadam kebakaran yang datang terlambat dan mobilnya tidak bisa masuk ke lokasi kejadian. Warga di sini memadamkan api dengan cara menyiram menggunakan ember,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Kepling IX, Pendi Pohan menyebutkan, keenam rumah yang menjadi korban kebakaran yakni Lim Jik Ten, Au, Kadiman, Acun, Kariyanto, dan Cui Me Sin. Dari enam rumah tersebut, dua diantaranya terpaksa harus di bongkar untuk memudahkan masayarakat memadamkan api.

Pendi Pohan mengatakan, kebakaran tersebut diduga kuat dikarenakan terjadinya arus pendek listrik. “Asal api berasal dari rumah Lim Jik Ten. Kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Ketika mengetahui kebakaran tersebut, dia langsung menelepon pemadam kebakaran. Namun sayangnya, mobil pemadam kebakaran tidak bisa masuk. Hal ini, dikarenakan akses jalan yang sulit untuk dimasuki mobil pemadam kebakaran yankni di terowogan tol Kampung Kurnia. “Ketinggian terowogan tol itu berkisar dua meter, jadi tidak bias leawat pemadam kebakaran,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Pendi menambahkan, seharusnya mobil pemadam kebakaran bisa masuk ke lorong tol tersebut, jadi tidak sampai menghanguskan enam rumah. “Kalaulah pemadam bisa masuk, mungkin tidak sampai separah ini kebakarannya,” tambahnya.

Sementara itu, setelah kejadian tersebut warga yang menjadi korban kebakaran memungut barang berharga yang masih bisa mereka pergunakan. Beberapa dari mereka yang menjadi korban kebakaran, saat ini tinggal di rumah kerabat mereka.

Sementara itu, Kapolsek Belawan, AH Pulungan mengatakan, akan menyelidiki akibat peristiwa kebakaran yang menghanguskan enam rumah tersebut. “Daerah ini memang rawan akan terjadinya kebakaran, karena hampir semua rumah warga terbuat dari papan yang gampang terbakar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pulungan menambahkan, lokasi kejadian sudah dipasang Police Line. “Hal tersebut untuk mempermudah kami untuk melakukan penyelidikan,” tandasnya.(mag-11)

Vespa dan Mobil Mewah ‘Demo’

Usut Dugaan Korupsi Sirkuit Road Race

MEDAN- Ratusan massa Aliansi Masyarakat Pencinta Otomotif (AMPO) Sumut mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dengan mengendarai puluhan  sepeda motor Vespa dan mobil mewah, Rabu (2/3). Kedatanganya menuntut penuntasan dugaan korupsi dana pembangunan sirkuit road race di Jalan Pancing  Medan senilai Rp3,5 miliar.

Tudingan itu disampaikan, karena kekesalan AMPO terhadap kualitas pengerjaan sirkuit road race. Padahal, anggaran yang disediakan sangat besar di DinasPemuda dan olah Raga (Dispora)  Sumut sebesar Rp3,5 miliar.
Puluhan kendaraan ini berkonvoi sambil meneriakaan yel-yel usut korupsi di kubu Dispora Sumut, khususnya dalam hal pengerjaan pembanguna sirikuit. Mengawali aksinya, massa AMPO meneriakkan yel-yel mereka dan melambai-lambaikan sejumlah spanduk dan poster-poster.

“Berantas dugaan korupsi pembangunan sirikuit road race di Jalan Pancing,” teriak para pengunjuk rasa saat memarkirkan kendaraannya di depan Kejatisu.

Kordinator  aksi AMPO, Ramli Tarigan dalam orasinya mengatakan, dari hasil monitoring  yang dilakukan pihaknya di arena proyek, ada indikasi pengerjaan tidak sesuai ketentuan perencanaan. “Kualitas pengerjaan sirkuit tak sesuai perencanaan, ada dugaan mark up,” teriak Tarigan diikuti ratusan massa AMPO.

Menurut Tarigan, aroma adanya dugaan korupsi pada pembangunan sirkuit itu sangat terasa, sebab pengerjaannya berulang-ulang dan   terus dilakukan adanya perbaikan menjelang serah terima pengerjaan kepada Dispora Sumut.
Lebih lanjut, Tarigan mengungkapkan, dugaan kasus ini anggota AMPO sudah mempertanyakan dan meminta Dispora segera mengevaluasi kinerja rekanan yang mengerjakan proyek itu.

“Dinas Pemuda dan Olahrga harus menentukan sikap sebelum hasil pengerjaan yang dilakukan rekanan benar-benar sesuai dengan besteknya,” ucapnya. “Ampo mengecam bikers yang menggiring opini seolah-olah pengerjaan sudahbenar sesuai besteknya,” tambahnya.

Setelah orasi, AMPO menyerahkan  berkas laporan serta barang bukti dugaan korupsi ke Kejatisu. berkas itu diterima langsung Kasi Penerangan Hukum/Humas Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan.

Menjawab pernyataan sikap itu, Edi mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan akan ditindak lanjuti. “Berkas dan barang bukti yang saudara serahkan akan diteliti dan dipelajari secara seksama di bidang Intelijen, selanjutnya kalau dugaan itu ada, maka jaksa penyidik akan melakukan pengumpulan data dan keterangan,” tegasnya.
Setelah puas meluapkan orasinya dan menyerahkan laporan serta menerima jawaban dari Kejatisu, massa akhirnya membubarkan diri.  Tapi, saat hendak membubarkan, aparat kepolisian kesulitan mengamankan arus lalulintas, akibat parkir kendaraan dari pengunjukrasa sangat memadati jalan. (rud)

Balai Kota Bakal Dipindah

Tingkatkan Perekonomian di Kawasan Pinggiran

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap mewacanakan untuk memindahkan Balai Kota dan Gedung DPRD dari inti kota. Wacana tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian di kawasan pinggiran Kota Medan. Bahkan, Rahudman menegaskan, Pemko Medan tidak akan mengeluarkan izin pendirian hotel di inti kota.

“Saya mulai berpikir, bagaimana kalau pusat pemerintahan di inti kota termasuk Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Medan dipindahkan ke kecamatan lain. Saya yakin akan berdampak pada peningkatan prekonomian di tempat baru lokasi kantor pusat pemerintahan,” ungkap Rahudman Harahap saat menyampaikan arahan di depan pimpinan manajemen hotel seluruh Kota Medan dalam sosialisasi dan silahturahmi menuju Medan Visit Year 2012, Rabu (2/3).
Lebih lanjut Rahudman juga menuturkan, kepada pimpinan dan pengusaha hotel yang hadir untuk memikirkan, untuk bagaimana Kota Medan ke depan mampu memiliki Medan Convention Centre (MCC) untuk pagelaran even internasional dan berskala besar.

“Saya ingin, Kota Medan tidak hanya menjadi kota industri perdagangan saja. Tapi bagaimana Kota Medan menjadi kota industri jasa perhotelan yang baik. Itu yang perlu kita pikirkan bersama. Kepada para pimpinan dan pengusaha hotel yang hadir, kita juga perlu memikirkan bersama bagaiaman membangun MCC, karena sampai kini kita belum memilikinya,” harapnya.

Kepada pimpinan dan pengusaha hotel, dia juga mengingatkan untuk lebih meningkatkan kordinasi dengan Kadisbudpar Medan Busral Manan. Sebab, menurutnya tidak boleh ada lagi cara menjual-jual namanya atau Kadisbudpar Medan yang mengaku kerabat dekat dalam meminta fasilitas hotel.

“Saya juga tekankan, jangan ada lagi jual-jual nama saya atau Kadisbudpar. Kalau ada, laporkan pada Kadisbudpar, minta nomor hp pak Busral. Kalau pak Busral yang menjual nama saya, laporkan pada saya langsung, catat nomor hp saya. Kita harus lebih meningkatkan kordinasi lagi kedepan,” ungkapnya.

Dia juga menekankan pada pihak hotel untuk membuat program khusus diakhir pekan. Program itu berupa diskon kamar sampai 50 persen agar dapat dinikmati seluruh masyarakat Kota Medan. Setelah dinikmati, maka rasa memiliki akan lebih besar dan dapat membantu mengembangkan dan mempromosikan hotel-hotel di Medan.
Mengenai MCC, Rahudman mengaku sejauh ini telah mempersiapkan tim dan perencanaannya dengan lokasi di Kecamatan Petisah. Dia juga menyatakan akan menata ulang Lapangan Merdeka karena telah mempersiapkan anggarannya. “Kita tatalah. Kalau pagi-pagi kalian liat, di sana sudah ramai orang. Jadi apa salahnya kita persembahkan untuk rakyat. Jalan kaki sedap, jangan ada jualan-jualan lagi dan jangan ada kendaraan parkir lagi. Soal pemindahan kantor wali kota itu kan bisa saja wacana,” tuturnya.(ari)

Aripay Bela Hanas

MEDAN- Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Medan yang juga mantan Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) Pemerintah Kota (Pemko) Medan Hanas Hasibuan, mengaku pasrah jika dirinya akan dievaluasi. Kepasrahan tersebut diungkapkan oleh Hanas Hasibuan kepada Sumut Pos, Rabu (2/3).

“Jadi, seorang pemimpin memiliki tanggungjawab membawahi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, Red). Kalau SKPD tersebut tidak bekerja baik atau tidak bekerja dan apabila ada kesalahan yang dilakukan SKPD maka, hak pimpinan untuk melakukan evaluasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hanas menambahkan, dalam konsep leadership, wajar jika Sekretaris Daerah (Sekda) Medann
melakukan evaluasi dan hal tersebut sesuai dengan tugasnya sebagai Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Dan evaluasi itu dilakukan kepada semua SKPD. “Evaluasi itu juga pada prinsipnya dilakukan kepada semua SKPD,” tambahnya.

Terkait masalah tersebut, Hanas mendapat pembelaan dari anggota DPRD Medan yakni, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan Aripay Tambunan. Menurutnya, evaluasi yang digembar-gemborkan Sekda Medan Syaiful Bahri adalah hal yang terlalu cepat. Menurutnya, sebelum ada ketetapan, apakah Hanas bersalah atau menjadi terdakwa, maka Hanas masih bisa bekerja. “Untuk masalah ini, saya membela Hanas. Karena belum ada ketetapan hukum, apakah benar bersalah atau tidak. Isu-isu evaluasi itu sendiri pada dasarnya menyebabkan nantinya Hanas tidak bekerja maksimal,” belanya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy menjelaskan, evaluasi terhadap Kepala SKPD adalah hal yang wajar. Namun, dalam kasus yang menerpa mantan Kabag Humas Pemko Medan Hanas Hasibuan, seyogyanya dasar pemeriksaan terhadap Hanas adalah adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selama ini, proses yang berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan hanya berdasarkan temuan dan laporan saja. Artinya, ada baiknya temuan atau laporan yang diterima Kejari Medan tersebut diserahkan ke BPK, sebagai bahan referensi dalam melakukan audit keuangan Tahun 2010 terhadap Pemko Medan tanpa terkecuali Bagian Humas Pemko Medan.
“Kita harus meluruskan sedikit. Yang namanya temuan atau adanya dugaan itu, setelah ada audit yang dilakukan BPK. Audit tersebut pun, baru akan diketahui tiga bulan setelah habis masa anggaran tahun sebelumnya. Dari situlah baru bisa diketahui, apakah ada temuan penyelewengan atau tidak. Atau ada baiknya, Kejari Medan menyerahkan temuan tersebut kepada BPK untuk dijadikan masukan,” bebernya.

Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan makin mengintensifkan penyelidikan dugaan korupsi di Humas Pemko Mrdan sebesar Rp2,049 miliar. “Kita masih melakukan penyelidikan, soal dugaan kebocoran anggaran di bagian Humas Pemko Medan. Semua masih dalam proses,’’ tegas Kasi Pidsus Kejari Medan Dharmabella Timbasz, kemarin. Saat didesak kapan penyelidikan rampung dan status kasus itu dinaikan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka? Timbasz mengatakan hal itu masih perlu proses yang tidak sebentar. “Semua itu kan butuh proses. Untuk mengungkap adanya penyimpangan APBD dan dugaan korupsi membutuhkan waktu yang tidak sebentar,’’ tegasnya.
Sebelumnya, masih staf Humas saja panggil Kejari Medan dalam rangka dimintai keterangan. Kasus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2010, bermula adanya laporan dari masyakarat ke Kejari Medan. Dugaan korupsi anggaran harian Humas Setdako Medan yakni penyediaan buku bacaan dan buku perundang-undangan sebesar Rp910 juta. Penyediaan buku bacaan, kliping koran, majalah dan tabloid senilai dari Rp100 juta dinaikkan menjadi Rp135 juta pada Perubahan APBD TA 2010. Kemudian Anggaran untuk penerbitan buku petunjuk telepon sebesar Rp104.280.000.

Selanjutnya, anggaran peliputan penyelenggaraan kegiatan Kepala Daerah pada hari kerja dan hari libur sebesar Rp350 juta dan jumlahnya naik menjadi Rp450 juta pada PABPBD. (ari/rud)

Tertibkan Jalan Kami

087869236xxx
Kepada Bapak Wali Kota, Dinas Perhubungan dan Kapoldasu tolong ditertibkan parkir yang ada di depan sekolah Sutomo Jalan Thamrin dan Methodist, karena selalu membuat macet jalan rasanya kami sudah tidak punya hak jalan lagi.

Dikoordinasikan Dengan Polisi

Terimakasih laporannya, kami sudah siapkan fasilitas dua lajur, satu lajur untuk penjemput dan satu lajur lainnya untuk pengguna jalan lainnya. Tapi, sekarang ini memang pejemput juga menggunakan jalur yang digunakan pengguna jalan lainnya. Jadi, masalah ini sudah kami koordinasikan dengan aparat kepolisian. Sekarang, kami hanya menertibkan bersama aparat kepolisian.

Syarief Armansyah
Kadis Perhubungan Kota Medan

Kami Atur Lalulintasnya

Sepanjang masih ada pungutan retribusi dan adanya rambu larangan parkir, kami dari aparat kepolisian membantu kelancaran dan menata jalan saja. Sekarang ini, kami hanya melakukan penertiban untuk kelancaran arus lalulintas.

Kompol I Made Ary
Kasat Lantas Polresta Medan

Mitsubishi Lancer Evolution, Mobil Rally yang Sporty

Produsen mobil asal Jepang, Mitsubishi mengeluarkan mobil untuk para pecinta rally, Mitsubishi Lancer Evolution. Mobil satu ini didukung teknologi kecepatan tinggi. Pasalnya, mobil ini didesain sporty mewah dengan memiliki hingga 6 kecepatan (6 gigi).

Marketing Executive PT Sumatera Berlian Motors Doni mengatakan, Mitsubishi Lancer Evolution diluncurkan awal 2011. Harganya dipatok Rp1.221.400.000. Mobil ini memang dikhususkan bagi penghobi rally.

“Untuk Transmisi, mobil ini menggunakan teknologi SST dan terdapat 2 close, juga menggunakan teknologi trip tonic  yakni dapat menggunakan teknologi manual dan matic (twin clutch sports shift transmision),” ujarnya.
Dikatakannya, desain sporty dan mewah dapat dilihat pada interiornya, seperti pada bangku (seat) berwarna hitam keluaran dari Recaro (biasanya digunakan untuk mobil balap). Mobil sporty ini juga dirancang menggunakan body sunroof  (atap yang dapat terbuka).

Air Conditioner (AC) juga berjalan secara otomatis dan mencapai tiap sudut mobil. “Pedal mobilnya lembut sehingga pengemudi lebih mudah untuk mengatur kecepatan,” tambahnya.

Dilengkapi dengan MID (Multi Information Display), dimana tiap informasi tersedia didekat stir mobil, baik info tentang tanggal, jam, konsumsi bahan bakar. Stir nya berbentuk segitiga, dan didekat stir juga terdapat tombol untuk audio. Sedangkan audio sendiri keluaran dari brand Rockford.

“Menariknya lagi, kunci mobilnya tak seperti kunci mobil lain. Kuncinya berbentuk USB yang berisi data mobil. Kuncinya jangan sampai hilang karena untuk menggantinya harus diganti ke Jepang,” paparnya.”

Pada desain eksterior, lanjutnya, dengan model aerodinamis sehingga mobil terhalang dari kekuatan angin. Yang membedakan mobil sedan ini dari mobil sedan lainnya, pada mobil ini memiliki 2 knalpot, sehingga dipastikan mobil ini lebih boros terhadap bahan bakar.  “Namanya juga mobil balap, maka desainnya dengan 2 knalpot. Minyaknya jadi boros. Kalau dibandingkan sekitar 1:4 atau sekitar 1:5 dengan mobil lain,” tuturnya.

Karena merupakan mobil rally, maka keselamatan mobil ini juga sangat diperhatikan. Makanya mobil ini juga mengusung teknologi RISE, dimana teknologi ini mengurangi sentakan pada penumpang ketika terjadi tabrakan.
“Hal ini dimaksudkan karena rangka pada mobil saling berkaitan. Jadi, begitu terjadi tabrakan, maka rangka mobil akan saling menarik. Hal ini bisa mengurangi terjadinya korban dalam kecelakaan,” paparnya.

Untuk suspensi menggunakan merk Bilstein Shock Absorber dan Eibach Coil Spring sehingga tetap nyaman walau berada di jalan bergelombang. Untuk rem, menggunakan S-AWC (Super All Wheel Control) berfungsi mengatur interaksi antara AYC (Active Yaw Control), ACD (Active Center Differential) dan ASC (Active Stability Control). “Sistem ini mengatur gerak setiap roda secara khusus dalam kondisi apapun,” pungkasnya. (mag-9)

Tak Diberi Jamsostek

085296322xxx

Yth Disnaker Medan mohon di tindak pengusaha Rumah makan Famili Hotel Ibunda Medan, karena tidak membayar upah sesuai UMP dan tidak ada Jamsostek untuk seluruh karyawannya, memecat/memberhentikan karyawannya sewenang-wenang  tanpa pernah memberi pesangon.

Buat Laporan Tertulis

Terimakasih laporannya, kami akan cek terlebih dahulu, tapi kami berharap agar dibuat laporan tertulisnya ke instansi kami. Sehingga, kami memiliki dasar untuk menindak lanjutinya ke manajemen. Terimakasih.

T Irwansyah, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan