27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Silpa Bukti Kinerja Disdik Lemah

MEDAN- Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdiksu) Syaiful Syafri dengan anggota Komisi E DPRD Sumut terus bersitegang terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran 2010 sebesar Rp56 miliar. Menurut Syaiful Syafri, terjadinya Silpa dalam hukum manajemen keuangan adalah sebuah hal yang baik. Artinya, ada penghematan yang dilakukan Dinas Pendidikan Sumut.

“Banyak persepsi orang mengenai hal itu. Tapi sebenarnya, dalam manajemen keuangan, munculnya Silpa ini sama artinya penghematan,” ujar Syaiful Syafri saat dikonfirmasi wartawan Sumut Pos via ponselnya, Rabu (2/3).
Namun, pernyataan Syaiful tersebut langsung dimentahkan anggota Komisi E DPRD Sumut, Richard Eddy M Lingga. Politisi Partai Golkar Sumut ini mmengungkapkan dengan tegas, munculnya Silpa itu bukanlah sebuah penghematan melainkan ketidakmampuan Disdiksu menyerap anggaran 2010.

“Tidak pernah Silpa itu untuk penghematan. Atas dasar apa Silpa itu adalah penghematan. Makanya, kita meminta kepada Dinas Pendidikan Sumatera Utara mengenai pengalokasian dana TA 2010 itu secara detail, agar kita Komisi E bisa mengetahui apa benar itu penghematan atau bukan. Dan diharapkan, kepala dinas jangan asal bunyi,” tegas Richard.

Terkait data detil yang diminta Komisi E DPRD Sumut, Syaiful menjanjikan akan memberikannya saat dirinya menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan 14 Maret mendatang.

“Kita akan berikan data lengkapnya, saat rapat Pansus nanti,” ungkapnya.
Namun, Syaiful Syafri sempat menyatakan, agar mengenai Silpa ini jangan diberikan lagi. “Sudahlah, sampai di sini saja, Jangan dilanjutkan lagi,” katanya. Bagaimana pula dengan adanya rencana pengajuan dana di PAPBD 2011 dari Dinas Pendidikan Sumut. Diketahui, dana yang diajukan Disdiksu di PAPBD 2011 sebesar Rp54.881.110.302 miliar.  Mengenai hal tersebut, Syaiful menjelaskan, dana tersebut hanyalah sebatas pengajuan. Jadi, belum bisa dipastikan apakah akan disahkan oleh DPRD Sumut atau tidak.

Sementara itu, Richard Eddy Lingga kembali menyatakan, jikalau nantinya PAPBD 2011 tersebut disahkan akan membuka peluang munculnya Silpa di TA 2011 menjadi lebih besar dari Tahun 2010 lalu.

“Kalau ini disahkan, kemungkinan Silpanya nanti juga akan lebih besar. Makanya itu, aliran dana di Disdiksu akan kita bedah terlebih dahulu. Dan akan dirapat paripurnakan juga,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Sumut Hidayatullah mengungkapkan, keberadaan PAPBD Disdiksu Tahun 2011 ini, masih akan dibahas terlebih dulu. Masih akan ada pembahasan lebih lanjut, hingga nantinya ada keputusan final dari anggota DPRD Sumut saat paripurna nantinya, apakah akan disahkan atau tidak.
Ada satu hal lagi yang menjadi rujukan, apakah nantinya PAPBD 2011 Disdiksu akan disahkan atau tidak. Hal tersebut adalah melihat daya serap dari Dinas Pendidikan Sumut dalam penggunaan anggaran 2011, hingga semester I ini. (ari)

MEDAN- Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdiksu) Syaiful Syafri dengan anggota Komisi E DPRD Sumut terus bersitegang terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran 2010 sebesar Rp56 miliar. Menurut Syaiful Syafri, terjadinya Silpa dalam hukum manajemen keuangan adalah sebuah hal yang baik. Artinya, ada penghematan yang dilakukan Dinas Pendidikan Sumut.

“Banyak persepsi orang mengenai hal itu. Tapi sebenarnya, dalam manajemen keuangan, munculnya Silpa ini sama artinya penghematan,” ujar Syaiful Syafri saat dikonfirmasi wartawan Sumut Pos via ponselnya, Rabu (2/3).
Namun, pernyataan Syaiful tersebut langsung dimentahkan anggota Komisi E DPRD Sumut, Richard Eddy M Lingga. Politisi Partai Golkar Sumut ini mmengungkapkan dengan tegas, munculnya Silpa itu bukanlah sebuah penghematan melainkan ketidakmampuan Disdiksu menyerap anggaran 2010.

“Tidak pernah Silpa itu untuk penghematan. Atas dasar apa Silpa itu adalah penghematan. Makanya, kita meminta kepada Dinas Pendidikan Sumatera Utara mengenai pengalokasian dana TA 2010 itu secara detail, agar kita Komisi E bisa mengetahui apa benar itu penghematan atau bukan. Dan diharapkan, kepala dinas jangan asal bunyi,” tegas Richard.

Terkait data detil yang diminta Komisi E DPRD Sumut, Syaiful menjanjikan akan memberikannya saat dirinya menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan 14 Maret mendatang.

“Kita akan berikan data lengkapnya, saat rapat Pansus nanti,” ungkapnya.
Namun, Syaiful Syafri sempat menyatakan, agar mengenai Silpa ini jangan diberikan lagi. “Sudahlah, sampai di sini saja, Jangan dilanjutkan lagi,” katanya. Bagaimana pula dengan adanya rencana pengajuan dana di PAPBD 2011 dari Dinas Pendidikan Sumut. Diketahui, dana yang diajukan Disdiksu di PAPBD 2011 sebesar Rp54.881.110.302 miliar.  Mengenai hal tersebut, Syaiful menjelaskan, dana tersebut hanyalah sebatas pengajuan. Jadi, belum bisa dipastikan apakah akan disahkan oleh DPRD Sumut atau tidak.

Sementara itu, Richard Eddy Lingga kembali menyatakan, jikalau nantinya PAPBD 2011 tersebut disahkan akan membuka peluang munculnya Silpa di TA 2011 menjadi lebih besar dari Tahun 2010 lalu.

“Kalau ini disahkan, kemungkinan Silpanya nanti juga akan lebih besar. Makanya itu, aliran dana di Disdiksu akan kita bedah terlebih dahulu. Dan akan dirapat paripurnakan juga,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Sumut Hidayatullah mengungkapkan, keberadaan PAPBD Disdiksu Tahun 2011 ini, masih akan dibahas terlebih dulu. Masih akan ada pembahasan lebih lanjut, hingga nantinya ada keputusan final dari anggota DPRD Sumut saat paripurna nantinya, apakah akan disahkan atau tidak.
Ada satu hal lagi yang menjadi rujukan, apakah nantinya PAPBD 2011 Disdiksu akan disahkan atau tidak. Hal tersebut adalah melihat daya serap dari Dinas Pendidikan Sumut dalam penggunaan anggaran 2011, hingga semester I ini. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/