31 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 15559

RSUP Adam Malik tak Gelapkan Bayi

MEDAN- Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan membantah tudingan penggelapan bayi yang dilahirkan Noni (20), warga Dusun IV Idaman Hati, Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Dirut Medis dan keperawatan RSPU H Adalm Malik Dr Lukmanul Hakim Nasution menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan penggelapan bayi.

Dijelaskannya, setelah dioperasi, Noni dikembalikan ke ruang rawat inap terpisah dengan bayinya. Akan tetapi, bayinya sering dilihat keluargnya termasuk suami Noni. Bahkan, nenek bayi tersebut pernah mengendong dan mengurusi bayi tersebut. Namun, saat bayi tersebut meninggal, ayah bayi tersebut tak kunjung terlihat. Sehingga jenazah bayi tersebut disimpan di ruang pendingin mayat. (mag-7)

Permisi Merantau, Malah Gantung Diri

LUBUK PAKAM- Surkim alias Oki (29) warga Dusun II Desa Sukamandi Hilir, ditemukan tewas tergantung di cabang Pohon Aru Sungai Kenang Desa Sukamandi Hilir, Rabu (16/3) pukul 08.00 WIB.
Tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Diduga peristiwa ini murni bunuh diri. Saat ditemukan, korban tewas dengan leher terjerat kain sarung warna biru yang terikat pada cabang pohon Aru. Di bawah jenazah ditemukan sandal jepit, topi terjatuh dan tas ransel berisi pakaian.
Korban pertama kali diketahui petani warga sekitar yang hendak pergi ke ladang. Melihat sesosok manusia tewas tergantung, lalu warga melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Sukamandi yang diteruskan ke Polsek Pagar Merbau. Lalu personel Polres Deli Serdang bersama Polsek Pagar Merbau mendatangi tempat kejadian perkara. Setelah dilakukan olah tempat kajadian perkara, kemudian jenazah korban diboyong ke RSUD Deli Serdang untuk divisium.

Terlihat istri korban, Milawati (16) histeris melihat jenazah suaminya. Milawati mengaku, sebelum kejadian suaminya itu minta izin kepadanya untuk merantau mencari pekerjaan. Soalnya, korban tidak ada pekerjaan sementara anaknya baru lahir sekira 5 bulan.(btr)

Air Baru Hidup Tengah Malam

085261686xxx

Pelayanan PDAM Tirtanadi mengecewakan, saya warga Jalan Gurilla Gang Mestik, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, saya sangat kecewa dengan pelayanan  PDAM Tirtanadi, air PAM di tempat saya selalu mati dari pagi hingga sore hari air, hidup saat tengah malam. Keadaan ini sudah lama terjadi tolong diperhatikan.

Kami Buat Optimalisasi Jaringan

Terimakasih laporannya, memang di wilayah itu ada masalah, untuk produksi di wilayah itu sangat terbatas. Namun, kami dari manajemen segera membawakan persoalan ini ke divisi operasional, untuk bisa ditindak lanjuti khususnya optimalisasi jaringan untuk tekanan air ke wilayah tersebut. Selanjutnya, kami akan programkan pemberlakukan perbaikan jaringan air di wilayah Medan Perjuangan.

Joni Muliadi
Kepala Bidang Publikasi dan
Komunikasi PDAM Tirtanadi Sumut

30 Persen Pelanggan Kecewa

Secara faktual sebenarnya 30 persen konsumen PDAM Tirtanadi tidak mendapatkan kualitas, kuantitas dan kontiniutas yang baik, mulai dari sisi air yang menetes, air yang tidak layak konsumsi terkadang pada pagi, siang, dan sore hari.

Manajemen PDAM Tirtanadi yang ada sekarang ini terkesan hanya memilih mencari koleksi penghargaan, bukan memperbaiki pelayanan, padahal sudah berulangkali ganti direksi. Tapi kejadiannya masih tetap kepada persoalan pelayanan yang masih buruk.

Sekarang ini, mestinya dengan direksi yang baru ini harus dilaksanakan maksimal, walaupun proses seleksinya belum maksimal dilakukan. Tapi, terpenting adalah melakukan perubahan koreksi untuk mengukur pelayanan.

Farid Wajdi SH M Hum
Direktur LAPK

Masalah Lalulintas Bukan Cuma Tanggung Jawab Polisi

Masalah lalulintas (Lalin) di Kota Medan bukan cuma permasalahan polisi saja, tetapi permasalahan kita bersama. Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya kemacetan di jalan raya, diantaranya sarana dan prasarana jalan yang meliputi kondisi jalan yang belum memadai, rambu-rambu lalulintas yang belum mencukupi, lampu pengatur lalulintas yang tidak berfungsi dan lain sebagainya.

Hal ini dikatakan Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga SH dalam amanatnya yang dibacakan Waka Polresta Medan AKBP Andreas Kusnaidi pada acara pelepasan rally wisata tertib berlalu lintas 2011 di Lapangan Merdeka, Rabu (16/3) pukul 15.00 WIB.

Dijelaskannya, dalam pemandangan sehari-hari, para pemakai jalan, khususnya para pengemudi angkot dan betor sering tidak mengindahkan rambu-rambu lalulintas, termasuk menerobos lampu merah. Tindakan ini tentunya telah melanggar hukum dan merampas hak orang lain serta kurang menjaga sopan santun dalam berlalulintas di jalan raya.
Ditambahkannya, Polda Sumut saat ini juga sedang melaksanakan operasi dengan berbagai bentuk kegiatan di antaranya preventif dan penindakan. Kegiatan preventif melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli yang ditingkatkan dan kegiatan penindakan pelanggaran lalulintas dengan maksud menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di Kota Medan.

Berdasarkan data kecelakaan lalulintas, jelas Tagam Sinaga, untuk wilayah kota Medan pada 2010 sebanyak 843 kasus, korban meninggal dunia 181 orang, luka berat 801 orang, luka ringan 414 orang dengan kerugian material Rp1,8 miliar dengan rata-rata meninggal dunia kurang lebih 5 orang per hari.

“Yang memprihatinkan kita bersama, banyaknya korban akibat kecelakaan lalu lintas belum mendapat perhatian yang cukup apabila dibandingkan dengan kasus lainnya seperti flu burung dan flu babi yang tentunya apabila dikaitkan dengan angka-angka korban sangat jauh di bawah korban kecelakaan lalu lintas,” tegasnya lagi.
Untuk itulah Polresta Medan dan jajarannya mengajak para peserta rally ikut mendukung budaya tertib lalulintas demi terciptanya Kamseltibcar lantas. Dari pengamatan wartawan, titik kumpul rally wisata tertib berlalu lintas 2011 diadakan di Komplek Cemara Asri Medan. Turut hadir mantan Kapoldasu Irjen Pol Oegroseno, Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga SH, para supir angkot, betor. Acara diwarnai dengan lucky draw. (mag-8)

Syafri Chap Kembalikan Uang Asuransi

TEBING TINGGI- HM Syafri Chap melalui kuasa hukumnya, Muhammad Zulpiansyah mengajukan peninjuan kembali (PK) atas dugaan korupsi dana ansuransi yang menimpanya.

PK itu bertujuan untuk meninjau kembali putusan Mahkamah Agung (MA) tentang vonis penjara selama satu tahun dengan denda Rp50 juta. Rabu (16/3) sidang dengan agenda pengajuan bukti-bukti digelar di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, sekira pukul 11.00 WIB.

Sidang dipimpin Majelis Hakim, Elytha Ras Ginting SH MH, Ladies M Bakara SH dan Muhammad Nuzuli SH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulfan Tanjung SH didampingi Alvin Zaiwa SH serta Panitra Muhammad Yusuf SH.
Hasilnya, JPU menolak PK Syafri Chap, dengan a;asan terdakwa telah mengembalikan dana ansuransi melalui bank Rp478.833.431.

“Apakah logis bisa dikatakan tiga korupsi, sementara terdakwa bersedia dan sukarela mengembalikan uang kepada negara,” terang Zulfan Tanjung. Dikatakan Zulfan Tanjung, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi sebagai termohon PK, memohon kepada majelis hakim agar meninjau kembali yang memeriksa perkara ini agar mengenyampingkan dan mengabaikan PK terdakwa.

Kuasa hukum terdakwa, Muhammad Zulpiansyah SH saat ditemui mengatakan, klainnya HM Syafri Chap tidak melakukan kesalahan. Dia bilang terdakwa sudah mengembalikan uang milik negara yang diambilnya melalui dana ansuransi kesehatan.(mag-3)

Pelaku Pengancam Diringkus

MEDAN- Unit Reskrim  Polresta Tanah Karo berhasil membekuk tersangka pelaku pengancaman menggunakan senjata jenis pistol terhadap korbannya dengan dengan LP nomor.12/III/2011/Res Tanah Karo/ Sek Juhar tanggal 15 Maret 2011, Rabu (16/3) siang.

Menurut Informasi, Tersangka atas nama Bantu Ginting (58) Warga Desa Sugihen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Tanah Karo diringkus polisi yang sudah melakukan penyelidikan. Tersangka dengan barang bukti sudah diboyong ke Polres.
“Barang bukti yang sudah kita amankan berupa 1 pucuk senjata air jenis soft gun dengan kartu anggota Perbaksi (Persatuan Penembak Aksi, Red) dengan nomor:840/PPR/AS/20/XII/10,” ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Heri Subiansaori, Rabu (16/3) saat dikonfirmasi melalui telepon.(adl)

Penertiban Ternak Babi Tetap Sesuai Rencana

MEDAN- Meskipun para peternak babi di Kelurahan Tegal Sari Mandala II terus meminta bantuan dari segenap anggota DPRD Medan, dan bahkan anggota DPRD Sumut, Pemko Medan tetap tak bergeming dari rencana semula dan sudah jadi harga mati.

Penegasan tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri kepada Sumut Pos, Rabu (16/3).“Kita tetap akan menjalankan penertiban itu. Dan itu sudah memiliki payung hukum. Kita tetap akan mengedepankan upaya persuasif,” katanya. Lebih lanjut Syaiful Bahri menyatakan, hal itu juga sesuai dengan rencana semula, tanggal yang telah ditentukan yakni 10, 11, 15 sampai dengan 18 Maret.

“Ketetapannya seperti itu. Kita tetap akan jalan, meskipun ada pihak yang menentangnya. Sekali lagi saya tegaskan, kita tetap akan mengedepankan upaya persuasif,” tegasnya.

Sementara itu, menyikapi adanya sejumlah anggota dewan mendukung para peternak babi, Wakil Ketua DPRD Medan.

Sabar Syamsurya Sitepu menyatakan, seharusnya anggota dewan turut mematuhi aturan yang ada, yakni peraturan Wali Kota Medan. “Peraturan kan memang harus diikuti. Mungkin anggota dewan yang menentang itu tidak mengetahui dan tak paham dengan aturan itu,” tandas Sabar.
Dijelaskannya, dalam Perwal tentang larangan dan pengawasan hewan ternak kaki empat Nomor 23/2009 kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan Wali Kota No 524/757K tanggal 29 Juni, tentang tim pengawasan usaha peternakan hewan kaki empat yang mensyaratkan warga mengosongkan kandang dan tidak beternak atau berdagang babi di wilayah Medan.

Sabar juga menyambut baik adanya inisiaif pimpinan DPRD Medan yang akan memanggil anggota DPRD Medan yang berniat menghalang-halangi penertiban. Sementara itu, anggota DPRD Medan CP Nainggolan yang menerima warga Jalan Tangguk Bongkar Tegal Sari Mandala II berdemo di gedung dewan menjelaskan, opsi yang diberikan Pemko Medan belum tentu diterima warga. Makanya, warga yang notabene peternak babi belum bersedia untuk ditertibkan. “Kita telah menyurati Pemko dan warga, untuk melakukan rapat bersama di Komisi D DPRD Medan besok (hari ini, Red). Ini bentuk menjembatani antara warga dengan Pemko untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Hasyim SE menepis anggapan bahwa PDIP mencari popilaritas di balik penertiban ternak babi yang tengah dilakukan Pemko Medan. “Kami tidak mencari popularitas, tapi hanya untuk menampung aspirasi dari masyarakat dimana Pemko Medan tidak ada memberikan realisasi pemindahan ternak babi tersebut,” katanya.

Hasyim menjelaskan, sikap Fraksi PDIP yang terkesan melindungi peternak babi tidak benar, namun pihaknya mendampingi masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya sesuai dengan janji Wali Kota Medan kepada para peternak babi tersebut. “Masyarakat datang ke kantor untuk mengadu dan meminta kami untuk menjadi penengah agar hak-hak mereka diberikan sesuai dengan janji-janji dari Wali Kota Medan. Kami ambil sikap, untuk meminta Pemko Medan agar menunda penertiban karena belum ada realisasi dari Pemko Medan sendiri terkait hak-hak peternak,” tuturnya.

Hasyim juga mengungkapkan, pada dasarnya masyarakat sangat setuju dengan penertiban hewan kaki empat. Namun, Pemko Medan harus menepati janjinya untuk menyediakan relokasi dari hewan ternak kaki empat itu. “Masyarakat sudah setuju dengan penertiban, tapi harus ada wilayah relokasi tempat ternak buat mastakarat tersebut. Bukan hanya dengan memberikan uang transport, tapi harus dipikirkan juga dimana dibuat relokasi untuk hewan ternak warga itu,” jelasnya.(ari/jon)

Pipa Bocor, Pengawasan tak Optimal

Saluran pipa Pertamina sering bocor. Hal itu disebabkan adanya pencurian. Apa penyebabnya? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Nopan Hidayat dengan Asisten Manager External Relation Pertamina, Fitri Erika, Rabu (15/3).

Apa penyebab saluran pipa Pertamina sering bocor?
Menurutnya, sesuai dengan spesifikasi pipa-pipa yang standar dari PT Migas adalah pipa yang terpasang di areal yang aman dalam artrean tidak akan terjadi kerusakan apabila tidak terjadi bencana alam yang fatal seperti gempa bumi. Penyebab, saluran pipa pertamina bocor akibat ulah orang yang tidak bertanggungjawab melakukan pembocoran. Dilihat dari ketebalannya pipa tersebut susah untuk rusak. Pipa-pia tersebut pastinya ada di areal Pertamina ataupun lahan yang kami sewa, saluran pipa tersebut tidak bisa kami awasi selama 24 jam apalagi arealnya dihuni oleh masyarakat. Selain itu pengawasan sangat terbatas.

Apa yang sudah dilakukan Pertamina?
Pihak Pertamina sendiri sudah menggandeng pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah yakni pihak kepolisian dan juga angkatan laut. Pihak Pertamina sendiri hanya bisa mengintensifkan pengawasan karena tidak semua saluran pipa Pertamina bisa kita awasi. Secara rutin pihak kepolisian dan Pertamina menelusuri pipa untuk diawasi satu per satu pipanya.

Apa upaya lain?
Upaya lain yang dilakukan pihak Pertamina yakni dari Mentri Polhukam sudah menggelar operasi kuda laut untuk berkoordinasi melakukan pengawasan lebih intensif.

Apa efek yang ditimbulkan?
Efek samping bisa menimbulkan ledakan yang bisa merugikan masyarakat yang berada di sekitar pipa tersebut. Kami juga sudah mengimbau kepada masyarakat apabila ada pencurian pipa agar segera menghubungi Pertamina.

Sudah berapa kali dicuri tahun 2011 dan berapa kerugiannya?

Untuk tahun 2011 sendiri sudah ada 3 kali pencurian minyak dengan cara membobol saluran pipa. Untuk kerugian kami belum bisa pastikan namun Pertamina harus menghentikan operasi kapal tanker yang menyalurkan minyak ke saluran pipa dan kami harus membayar lebih mahal karena kapal tersebut lebih lama di laut untuk melakukan pendistribusian.

Apakah pelakunya terindikasi orang dalam?
Kami sudah berkomitmen bahwasannya apabila ada pihak Pertamina yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut akan diusut dan ditindak tegas oleh aparat yang berwenang.

Apa harapan Anda ke depan?
Saya berharap penyaluran bahan bakar minyak di Sumut khususnya Medan bisa lebih terjamin dan tidak ada gangguan. Karena apabila minyak ada namun tidak bisa dioperasikan karena terkendala dengan pipa yang bocor ini kerugian bagi masyarakat juga karena kami tidak bisa memasok minyak ke SPBU. (*)

Uang Pembayaran Rekening Dibobol

LANGKAT- Uang rekening pembayaran tagihan air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu sebesar Rp14 juta, nyaris dibobol maling, Rabu (16/3) sekira pukul 05.00 WIB dinihari. Dariono (36) petugas piket menyebutkan, dia baru mengetahui kejadian itu sekira pukul 05.00 WIB. Sebelumnya, sekira pukul 01.00 WIB, Dariono sempat berkeliling kantor melihat situasi keamanan.

“Sewaktu saya patroli sekitar  jam 01.00, kondisinya masih baik-baik saja, begitu patroli lagi jam 05.00, jendela samping kantor sudah terbuka dan brankas juga sudah berantakan,” cerita Dariono.

Dia mengaku, tidak ada melihat ataupun mengetahui ada orang lain yang masuk ke areal kantor PDAM. Karena menurut dia, setiap saat selalu dilakukan patroli. “Kami nggak ada liat orang masuk kedalam, karena kami bergantian melakukan patroli,” tambah dia.

Dirut PDAM Tirta Wampu Jufrizal membenarkan peristiwa itu. Dia menyebutkan, ada Rp14 juta yang disimpan di brankas yang merupakan hasil tagihan air yang belum sempat disimpan ke bank.

Untungnya, gembok brankas tidak berhasil dibuka pelaku, sehingga tidak menimbulkan kerugian besar, hanya kerusakan jendela saja.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dony Alexander, pihaknya telah mengantongi beberapa nama yang kini masih dimintai keterangan termasuk sejumlah petugas piket PDAM Tirta Wampu.(ndi)

Zulkifli Belum Tersangka

12 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Diperiksa, Enam Meringankan

MEDAN- Sedikitnya 12 saksi telah diperiksa di Mapolres Pematang Siantar terkait laporan pelecehan seksual oleh Ade Trianingsih (19) ke Polres Siantar terhadap anggota DPRD Sumut yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sumut Zulkifli Siregar. Ke-12 saksi yang diperiksa yakni, enam saksi dari korban dan enam saksi lainnya dari Zulkifli.

Namun dari hasil pemeriksaan sementara atas pelecehan yang dilakukan Zulkifli Siregar di Hall Laponta Pematang Siantar ini, enam orang saksi meringankan. “Tiga orang dari Parpol kesaksiannya meringankan, sedangkan tiga keterangan saksi dari warga juga meringankan. Dimana dari pengakuan mereka tidak ada melihat Zulkifli melakukan cabul terhadap Ade saat berada di lokasi,” ucap Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Heri Subiansaori, Rabu (16/3).
Namun, lanjut Heri, penyidik akan lebih profesionl lagi dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus pelecehan tersebut. Dimana, atas laporan tersebut, polisi masih mendalaminya. “Sementara enam orang saksi dari korban yang memberi keterangan tidak ada juga melihat Zulkifli melakukan pelecehan terhadap Ade. Tetapi polisi akan mendalami kasus tersebut,” cetusnya.

Sampai saat ini, tambah Heri, pihak penyidik Polres Pematangsiantar belum menetapkan Zulkifli sebagai tersangka dan diperiksa atas kasus tersebut.

Sebelumnya, Ade Trianingsih (19) ke Polres Siantar dengan nomor laporan No Pol : LP/164/III/2011/SU/STR tanggal 5 Maret 2011n. Diketahui, pelecehan yang dilakukan Zulkifli Siregar terjadi di Hall Laponta Jalan WR Supratman No 3, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, sekira pukul 02.00 WIB. Dari kejadian pihak Polresta Medan mendapatkan barang bukti sebuah celana dalam warna merah. Bahkan Selasa (15/3), ratusan simpatisan Partai Hanura yang tergabung dalam Forum Rakyat Penyelamat Partai Hanura Sumut menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumut menuntut Zulkifli mundur. (adl)