26 C
Medan
Thursday, December 25, 2025
Home Blog Page 15587

Ditahan Tanpa Barang Bukti

SIANTAR-  Merdelina br Aritonang (34) warga Jalan Pdt J Wismar Saragih Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba menangis histeris. Ibu sembilan anak,  ini tak rela suaminya Demson Sihotang menjadi terdakwa.
Merdelina br Aritonang menangis histeris saat ingin menjadi saksi terkait penangkapan suaminya. Demson dituduh menggunakan sabu-sabu, Rabu (23/3).

“Sampai sekarang saya masih bingung, kenapa suami saya ditahan. Sementara barang bukti yang menyatakan terdakwa menggunakan sabu-sabu tidak jelas,” sebutnya.

Sambil menangis histeris, Merdelina dipeluk anak keempatnya Putri (10), mengatakan.
Dia bilang ‘holan ilu naboi tabahen’ (hanya air mata yang bisa dilakukan). “Sebentar lagi anak kita yang sembilan orang ini nggak makan dan nggak sekolah lagi lah. Nggak sanggup aku sendirian, menjerit hatiku, kawan sendiri yang menjerumuskan kau,” terangnya.

Peristiwa itu terjadi pada saat malam Hari Raya tahun lalu. Saat itu, teman suaminya, salah seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Siantar Barat, Ismail Hutagalung datang ke rumah mereka. Disana, suaminya dan polisi itu sedang menggunakan sabu-sabu.

“Hingga Sabtu (10/9) pagi hari sekitar pukul 03.30 WIB, petugas kepolisian datang menggeledah rumah saya. Saat itu aku dan suamiku sedang tertidur. Kemudian pintu rumah kami di gedor. Waktu ku buka, rupanya datang kepolisian, katanya mau menanggkap suami ku,” jelasnya. Saat itu, dirinya marah karena polisi melakukan penanggakapan tanpa adanya surat perintah penangkapan. Waktu ditanya dari mana mereka tahu suaminya menggunakan sabu-sabu. Pihak kepolisian menjelaskan, mereka mengetahui dari laporan warga.

Terpisah, Briptu Ismail Hutagalung yang bertugas di Polsek Siantar Barat, yang dihubungi melalui telepon secara spontan menjelaskan, dirinya tidak mengenal Desmon Sihotang. “Saya tidak kenal dengan terdakwa dan tidak pernah memakai sabu dengannya,” ungkapnya.(mua/smg)

Jamaah Haji Over Kapasitasl, Waktu Tunggu 6 Tahun

Kepala Bagian Siskohat Kemenag RI Drs Amin Akas menuturkan, sampai saat ini calon jamaah haji asal Indonesia sudah over kuota. Dimana, kuota yang diterima Indonesia setiap tahunnya sebesar 210 ribu jamaah. Sementara yang telah masuk dalam daftar sebesar 1,4 juta calon jamaah.

“Kita sudah waiting list sejak tahun 1995 sebesar 40 ribu calon jamaah haji.

Sementara kuota kita setiap tahunnya sebesar 210 ribu calon jamaah haji yang bisa diberangkatkan.
Nah, sekarang jumlah waiting list kita sudah mencapai 1,4 juta. Artinya, untuk peluang keberangkatan bagi para calon jamaah haji yang mendaftar sekarang kemungkinan lima sampai enam tahun lagi. Untuk itu, pemerintah berupaya untuk bisa menambah jumlah kuota calon jamaah haji yang bisa diberangkatkan sekitar 10-20 ribu. Jadi, setiap tahunnya bisa memberangkatkan sebanyak 230 ribu calon jamaah haji.

Maka dari itu, keberadaan pendaftaran On Line ini merupakan salah satu solusi. Sistem ini mengadopsi sistem reserpation control maskapai penerbangan,” kata Amin Akas.

Sedangkan di Sumatera Utara sendiri menurut penjelasan Kepala Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Sumut, Syariful Mahya Bandar, sejalan dengan itu di Sumut juga telah terjadi over kuota. Dijelaskannya, per Tanggal 22 Maret 2011 ini jumlah calon jamaah haji yang telah masuk daftar waiting list sebesar 50.755 orang.

Sedangkan untuk kuota Sumut sendiri setiap tahunnya hanya mampu memberangkatkan sebanyak 8.234 orang.
“Porsi berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI No 29 Tahun 2011, kuota haji Sumut sebesar 8.234 orang. Saat ini, jumlah waiting list Sumut sebesar 50.755 calon jamaah haji,” tuturnya.

Direktur Hazawa Kemenag RI melalui Kepala Bagian Siskohat, Drs Amin Akas menjelaskan, pendaftaran On Line di Medan dan 24 kab/kota lainnya di Sumut ini merupakan provinsi ke-12 yang telah menjalankan program itu.
Ke-11 provinsi lainnya yang telah terlebih dahulu menjalankan program ini antara lain, DKI Jakarta, Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Lampung, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar), Sumatera Selatan(Sumsel), DI Jogjakarta, Sumatera Utara (Sumut).

Dijelaskannya, seharusnya pendaftaran haji secara on line ini telah dilaksanakan di DKI Jakarta sejak Tahun 1999.
Namun, baru terlaksana di Tahun 2007 lalu. Hal itu dikarenakan, situasi politik dan ekonomi di Indonesia yang tidak stabil kala itu. Dan baru bisa dilaksanakan Tahun 2007. Yang kemudian dilakukan di beberapa provinsi lainnya termasuk Sumatera Utara.

Dijelaskannya, dengan sistem on line ini, akan lebih memudahkan para calon jamaah haji untuk mendaftar haji.
Karena dengan pendaftaran on line ini, akan lebih menghemat waktu dan lebih efektif. Kepala Bidang Hazawa Kementerian Agama RI Wilayah Sumut, Abdul Rahman Harahap menjelaskan, untuk Sumut sendiri sudah 25 kabupaten/kota.  Dalam jangka waktu dekat, juga akan diresmikan peluncuran pendaftaran haji On Line di tiga kabupaten/kota Sumut yakni, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Batu Bara. (ari)

Seragam Pakai Batik

Jamaah calon haji asal Indonesia dipastikan akan mengenakan seragam batik. Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Sumut, Syariful Mahya Bandar, saat menghadiri acara Launching Pendaftaran Haji On Line Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Medan, Rabu (23/3).

“Untuk pelaksanaan haji tahun ini, para calon haji asal Indonesia telah memiliki seragam baru yakni, batik yang menggantikan seragam lama,” ungkap Syariful.

Lebih lanjut Syariful menjelaskan, peluncuran seragam batik tersebut dilakukan pada saat digelarnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penyelenggaraan Haji tahun 2010 di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat dari tanggal 26-28 Januari 2011.

Seusai peluncuran launching pendaftaran haji on line tersebut, kepada Sumut Pos Syariful menjelaskan, corak dari seragam batik untuk jamaah calon haji asal Indonesia tersebut yakni, perubahan seragam haji Indonesia dari warna hijau telur asin polos ke batik nasional. Mulai dari penetapan desain corak batik yang ditetapkan melalui lomba rancang batik dan hak patennya milik Kementerian Agama. Dari proses itu, kemudian terpilih salah satu produsen batik yakni, PT Firdaus asal Jakarta.

Sayangnya, sampai saat ini PT Firdaus sebagai pemenang dan penyedia seragam batik haji se Indonesia, belum memiliki cabang di daerah-daerah.

“Sampai saat ini belum ada cabangnya. Nanti kalau sudah ada, pasti akan diinformasikan,” ungkapnya.
Saat ditanya, apakah Batik Medan pada saat lomba itu tidak diikutsertakan? Mengenai hal itu, Syariful menjawab, semua peserta lomba batik untuk memilih seragam batik haji itu hanya diikuti oleh produsen-produsen batik dari Jawa saja.(ari)

Mendaftar Menjadi Calon Jamaah Haji

  1. Calon jamaah haji datang langsung ke kantor kementerian agama kab/kota dengan membawa foto copy KTP sesuai tempat domisili, foto copy kartu keluarga, surat keterangan sehat dari puskesmas, foto copy ijazah atau akte kelahiran atau surat nikah atau surat keterangan domisili dari kecamatan, memperlihatkan buku tabungan haji dengan saldo minimal Rp25 juta.
  2. Bagi jamaah yang mendaftar pada kantor kementerian agama yang belum tersambung dengan Siskohat atau Off Line diharuskan membawa foto berwarna 3×4 sebanyak 10 lembar dengan latar belakang putih, mengisi Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan menerima SPPH yang telah disahkan. Bagi calon jamaah haji yang mendaftar pada kantor Kementerian Agama yang sudah tersambung pada Siskohat atau On Line, bisa langsung ber foto di tempat dan proses pengambilan sidik jari, mengisi formulir pendaftaran, menerima SPPH yang telah dicetak melalui sistem.
  3. Calon jamaah haji melakukan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke rekening Menteri Agama melalui Bank Penerima Setoran (BPS) sebesar Rp25 juta, dengan membawa SPPH yang telah disahkan pejabat Kantor Kemenag kab/kota.
  4. Calon jamaah haji menerima bukti setoran awal BPIH yang didalamnya tercantum nomor porsi calon jamaah haji yang bersangkutan.
  5. Calon jamaah haji melapor ke Kantor Kemenang kab/kota dengan menyerahkan bukti setoran awal BPIH lembar ketiga (warna kuning), lembar ke empat (warna biru) dan lembar ke lima (warna merah).
  6. Calon jamaah haji menunggu waktu untuk pelunasan BPIH setelah keluar Peraturan Presiden (Perpres) tentang besaran BPIH pada tahun bersangkutan.

Cara Dapatkan Raskin

081265270xxx

Yth Pak Wali Kota Medan terima kasih Pak, karana sudah bapak terbitkan kartu baru Medan Sehat. Buat  warga miskin, satu hal lagi Pak Wali apa kami juga dapat raskin kalau ya, bagaimana caranya Pak. Terimakasih

Koordinasi ke Kepling

Kami ucapkan terimakasih kembali, Pemko Medan berharap kepada warga agar tetap menjaga kesehatan dan sama-sama menjaga lingkungan sekitar kita agar tetap bersih. Untuk mendapatkan beras miskin (raskin), warga bisa mendapatkannya jika sudah didata, apabila belum didata, tanyakan langsung ke Kepala Lingkungannya.

Sebab, penerima raskin ini didata dan ditetapkan sesuai hasil survey yang dilakukan. Selanjutnya, ada persyaratan yang menjadi ukuran warga bisa menerima raskin.

Dzulmi Eldin
Wakil Wali Kota Medan

Wisjnu Siap Perangi Judi dan Narkoba

Oegroseno Berikan 30 Trail untuk Brimob

MEDAN-Suasana haru menyelimuti prosesi lepas sambut mantan Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno yang digantikan Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Rabu (23/3) pukul 09.00 WIB. Dalam acara itu, Oegroseno banyak memuji penggantinya Wisjnu Amat Sastro.

“Pengganti saya Pak Wisjnu, tidak beda jauh dengan saya. Saya respek kepada beliau. Ilmunya lebih tinggi dari saya,” ujarnya dalam kata sambutannya di hadapan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Wakil Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho, Pangdam I/BB Mayjen TNI Leo Siegers dan Muspida Plus Sumut serta seluruh pejabat utama dan personil Polda Sumut dan TNI.

Oegroseno berharap, di bawah kepemimpinan Kapolda Sumut yang baru, tingkat kepercayaan masyarakat pada polisi semakin tinggi. Ogeroseno juga menuturkan, selama menjabat Kapolda Sumut, ada rasa bangga terhadap masyarakat dan rasa itu meninggalkan kesan yang mendalam baginya. “Kesan yang saya rasakan, selama berkomunikasi dengan semua lapisan masyarakat, dengan Polri dan dengan siapa pun,” ujarnya.

Bagi Oegroseno, kasus perampokan Bank CIMB Niaga dan penyerangan Polsek Hamparan Perak serta pengejaran di Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai yang dipimpinnya langsung, merupakan pengalaman yang tidak mungkin dilupakannya. “Itu yang sangat luar biasa saya rasakan. Tidak henti-henti, beberapa kasus ini terungkap mulai tanggal 1 sampai 6 Oktober 2010. Secara guyonan, saya bilang itu termasuk Hari Kesaktikan Polda Sumut. Karena berhasil menangkap pelaku perampokan dan penyerangan Polsek,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, Oegroseno memberikan 30 unit trail kepada personel Brimob, dua untuk Polsek Dolok Masihul dan dua lagi untuk Dan Ramil Dolok Masihul yang juga ikut membantu pengejaran pelaku perampokan dan penyerangan.

Sementara itu, Oegreseno mengatakan, untuk kepolisian Sabhara, kedepannya diharapkan melakukan patroli dengan berjalan kaki, karena Sabhara terlalu banyak beroperasi di kota, tidak sampai ke desa-desa.

Oegroseno juga tak lupa meminta maaf kepada korban dan keluarga korban perbuatan oknum polisi yang tak terpuji yang hadir dalam kesempatan itu. “Masyarakat yang menjadi korban kesewenang-wenangan anggota saya, dari hati yang paling dalam saya mohon maaf. Slogan tidak ada lagi air mata dan darah di kantor polisi harus diingat dan diterapkan. Kalau masih ada, tidak pantas lagi bekerja sebagai polisi,” tegasnya.

Sedangkan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Amat Sastro menegaskan, perbaikan internal merupakan langkah awal yang akan dilakukannya. “Saya akan lihat dulu masalah-masalah ke dalam. Terutama yang menyangkut masalah anggota. Apa yang menjadi program Pak Oegroseno yang lama akan diteruskan. Ini lanjutan dari birokrasi Polri menyangkut masalah,” katanya.

Sedangkan, langkah internal yang dilakukannya, yakni, fokus kasus yang menonjol ditengah masyarakat menjadi prioritas penangganan kasus. Ada 10 crime indeks, yang menonjol, yaitu Judi, Narkoba, Curat, Anirat, Curanmor, Aniring, Curi Biasa, Penggelapan, Penipuan dan Pengrusakan. “Dari 10 ini, tidak serta merta karena banyak kaitan dengan masalah ekonomi. Jadi saya akan bekerja dengan Pemda. Agar situasi keamanan di Sumut kondusif,” tandasnya.

Irjen Pol Wisnu Amat Sastro juga menyatakan perang terhadap Pekat (Penyakit Masyarakat, Red), khususnya judi yang menyengsarakan masyarakat. “Kalau ada anak buah saya terlibat dalam judi, laporkan dan akan diperiksa sampai ke pengadilan. Karena ini maslaah masyarakat yang dibikin susah. Tidak ada yang namannya judi itu, rakyat menang. Pasti sengsara, yang menang hanya bandar, “ ujarnya.

Dikatakan Wisnu, masalah internal kepolisian dan yang menjadi program Oegroseno yang lama akan dilanjutkan sesuai dengan birokrasi Polri menyangkut masalah. Kemudian, sambung Wisnu, untuk kasus Narkoba yang merusak generasi bangsa juga menjadi prioritasnya selama menjabat di Polda Sumut.(adl)

Banting Foto Rahudman, Pedagang Minta Maaf

BALAI KOTA- Kecewa karena tak diterima Wali Kota Medan, para pedagang ikan Pasar Simpang Limun membanting foto Wali Kota Medan Rahudman Harahap, ketika melakukan aksi di depan Balai Kota Medan, Rabu (23/3). Para pedagang kesal, karena aksi mereka hanya diterima Asisten pemerintahan Daudta Sinurat.

Foto yang dibanting para pedagang tersebut adalah foto saat Rahudman Harahap menyerahkan televisi kepada para pedagang saat Pilkada lalu. Akibatnya, bingkai dan kaca foto tersebut pecah berkeping-keping. Namun, setelah mendapat penjelasan dari Daudta, bahwa Rahudman sedang menghadiri acara serah terima jabatan Kapolda Sumut, barulah para pedagang memakluminya dan langsung meminta maaf.

“Kami minta maaf kalau tadi kami membanting foto Pak Rahudman. Bapak tahu sendiri, kami ini pemilih Pak Rahudman waktu Pilkada lalu. Jadi kami marah karena Pak Rahudman tidak mau menerima kami. Tadi kami tidak tahu kalau Pak Rahudman sedang menghadiri acara sertijab Kapoldasu,” tutur Rusli Tanjung, Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisionil (P3T) Simpang Limun Medan.

Kepada Daudta, Rusli meminta Pemko untuk memfasilitasi para pedagang dengan PT Inatex, selaku pengelola Pasar Simpang Limun, untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Para pedagang juga meminta kesediaan wali kota untuk menerima mereka.

Ratusan pedagang ikan ini juga meminta wali kota dan DPRD Medan untuk berpihak kepada mereka dan menegur PT Inatex terkait pelanggaran atas kesepakatan bersama pada poin 7, yang berbunyi bila pihak PT Inatex menaikkan sewa dan lain-lain akan dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan pedagang.

Para pedagang juga menuntut PT Inatex menghentikan intimidasi terhadap mereka yang memaksa pedagang menandatangani surat perjanjian yang tidak diberitahukan isinya kepada pedagang.

Menanggapi tuntutan pedagang, Daudta berjanji akan memfasilitasi pedagang dengan PT Inatex secara maksimal sesuai kewenangan Pemko Medan. Pasalnya, Pasar Simpang Limun murni dikelola swasta, bukan milik Pemko Medan. “Pemko akan memfasilitasi secara maksimal dan akan membahasnya sebatas kewenangan pemko,” kata Daudta.
Sementara, Direktur PT Inatex MSM Lusiana Nadeak melalui kuasa hukumnya, Irfan Harahap SH saat dikonfirmasi via ponsel menuturkan, pihaknya sudah melaporkan 22 pedagang ke Mapolresta Medan, karena tidak membayar sewa lapak.

Irfan mengimbau para pedagang agar jangan memaksakan kehendak dalam upaya mediasi yang telah dilakukan. Menurut Irfan, hingga kini antara PT Inatex dan para pedagang belum ada titi temu, meski mediasi yang dilakukan sudah dihadiri Kapolsek Medan Kota Kompol Sandi Sinurat.

“Kami sangat menghargai para pedagang. Namun, kalau sudah tidak bisa dipersatukan itu namanya bukan mediasi. Jangan memaksakan kehendak. Kalau pasar Simpang Limun diubah menjadi hotel, mau jadi apa mereka? Mau cari makan dimana lagi mereka?” cetus Irfan.(ari/adl)

Belum Ada Rencana Pembongkaran

Kodam I/BB Pasang Plank di Masjid Al-Ikhlas

MEDAN TIMUR- Disinyalir untuk mengakhiri konflik antara jemaah Masjid Al-Ikhlas Jalan Timor Medan dengan developer, Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I/BB) memasang pelang tanda aset di halaman masjid, Rabu (23/3). Pemasangan plang itu menjadi tanda bahwa tempat ibadah tersebut milik Detasemen Perhubungan yang markasnya kini telah dipindahkan ke kawasan Namurambe.

Dalam pemasangan plang bertuliskan “Tanah dan Bangunan ini milik TNI AD, bersertificate no 847 AN. Dephan Cq TNI AD KODAM II/BB, Dilarang Membangun dan Menduduki Tanpa Izin Pemilik Diancam KUHP 551” itu dikawal sejumlah anggota TNI dari Kodam I/BB. Menurut Wakil Sementara Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Mayor CAJ Fatimah, sebelum pemasangan plang tanda aset itu, sejumlah pejabat Kodam I Bukit Barisan seperti Irdam Kolonel Inf Syahrul Arsyad dan beberapa asisten melaksanakan ibadah Salat Zuhur di masjid tersebut. Usai melaksanakan salat, pihaknya memasangkan pelang tanda aset. Pemasangan disaksikan sejumlah warga dan beberapa pegawai pemerintahan yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Ikhlas.

Dengan pemasangan pelang tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui bahwa tanah dan masjid itu merupakan milik Kodam I Bukit Barisan sehingga tidak melakukan berbagai aktivitas yang merugikan. “Namun, warga yang ingin melaksanakan ibadah tidak dilarang sama sekali,” katanya.

Fatimah juga mengatakan, hingga kini Kodam I/BB belum ada niat untuk merobohkan Masjid Al-Ikhlas meskipun seluruh lahan di daerah itu telah ditukar guling ke PT Gandareksa Mulya. “Belum ada rencana pembongkaran,” kata Mayor Fatimah lagi.

Sebelumnya, lanjut Fatimah, Kodam I/BB telah menggelar pertemuan di Makodam I/BB di Medan, dipimpin Kasdam Brigjen TNI Murdjito dan dihadiri pengurus Majelis Ulama Indoensia (MUI) Sumut dan sejumlah pimpinan ormas Islam, Kamis (17/3) lalu. Sosialisasi itu dilakukan agar rencana pembongkaran masjid itu tuntas dan tidak menimbulkan masalah berkepanjangan. “Jadi, kita dapat melakukan aktivitas masing-masing tanpa ada ganjalan,” katanya.

Aslog Kasdam I/Bukit Barisan, Kolonel Arm Broto Guncahyo, menjelaskan Masjid Al-Ikhlas yang dibangun pada 1975 itu milik Detasemen Hubungan Kodam (Denhubdam) yang markasnya telah berpindah ke kawasan Namurambe, Kabupaten Deli Serdang. Pada awalnya, masjid yang dulunya hanya sebuah musala itu dibangun untuk proses pembinaan mental di jajaran prajurit Denhubdam.

Namun seiring perjalanan waktu, musala itu diperbesar dan menjadi masjid. Jamaahnya bukan hanya prajurit Denhubdam semata, tetapi juga masyarakat sekitar. Karena telah berpindah ke kawasan Namurambe, bekas areal markas Denhubdam yang di Jalan Timor itu diruislag ke PT Gandareksa Mulya dengan opsi pengosongan lahan untuk menjadi lokasi pembangunan. Proses tukar guling itu telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes TNI-AD dan Kementerian Keuangan.

Disebabkan adanya opasi pengosongan lahan itu, pihaknya bermaksud membongkar Masjid Al-Ikhlas yang merupakan milik Denhubdam dan berada di areal tersebut. Sebagai gantinya, PT Gandareksa Mulya telah membangun musala baru di Markas Denhubdam yang baru di kawasan Namurembe agar pembinaan mental prajurit tetap dapat dilakukan. Sedangkan sebagai kompensasi bagi masyarakat, pihaknya mengembangkan Musala Al-Abrar yang berlokasi di Jalan Gaharu Medan atau sekitar 150 meter dari Masjid Al-Ikhlas.

Kapolsekta Medan Timur Kompol Patar Silalahi mengatakan, pihaknya hanya menjaga ketertiban agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(mag-8)

Diabetes Masih Tertinggi

Kunjungan ke RSU Pirngadi

MEDAN- Penyakit diabetes mellitus (DM) atau kencing gula masih menjadi penyumbang pasien terbesar di RSU Pirngadi Medan sejak dua bulan lalu, secara umum pasien yang menderita itu berusia di atas 45 tahunan.

Humas RSU Pirngadi Medan, Edison menyampaikan untuk pasien rawat jalan di RSU Pirngadi sepanjang Januari hingga Februari 2011 tertinggi didominasi pasien berobat jalan DM sebanyak 2.874 kunjungan dengan kasus baru 529 pasien.
“Para pasiennya cendrung berusia diantara 45 hingga 64 tahun, penyakit DM ini memiliki gejala umum seperti sering buang air kecil, merasa haus serta selalu merasa lapar. Penyakit ini  lebih banyak pasiennya,” ucapnya.

Kemudian, penyakit lainnya yang jumlahnya relatif tinggi yakni jantung koroner, sebanyak 1198 pasien dan 33 diantaranya  pasien baru. Selanjutnya, Crumen prop sebanyak 538 kasus,. penyakit ulu hati atau lambung sebanyak 533 kasus dan tb paru sebanyak 527 orang.

Tak hanya itu, sinusitis  sebanyak 513 kasus, copd/ppok (penyakit paru obstruksi kronik) dengan 483 kasus, hhd (hipertensi heart desease) 412 kasus, ca mamae (kanker payudara) dengan 153 kasus, selain itu ada juga ISPA (129) serta bronkitis dengan 212 pasien.

Edison menambahkan, jika data itu merupakan pasien rawat jalan, untuk pasien rawat inap didominasi hepatitis HBS AG(+) atau hepatitis B Surface Antigen. Penyakit hati yang disebabkan virus hepatitis B di RSU Pirngadi mencapai 96 kasus, tuberculosis (Tb) paru 84 kasus. Penyakit ca mamae (kanker payudara) sebanya 46 kasus, copd/ppok dengan 27 kasus. Sedangkan untuk penyakit anak-anak, merupakan penyakit diare (gastro enteritis). mencapai 75 pasien, demam berdarah dengue (DBD) sebanyak 66 kasus. Golongan penyakit yang sama untuk kalangan anak, sebutnya pneumenia dengan 49 pasien. (mag-7)

Kasus Zainal Abidin Akan Direkonstruksikan

MEDAN-Kasus penambakan Jukir Zainal Abidin Nasution, akan direkonstruksikan kembali sesuai permintaan Kejaksaan Negeri Medan untuk mengungkap fakta yang ssebenarnya.

“Sesuai permintaan kejaksaan, kita akan melakukan rekontruksi kembali untuk mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujar Dir Reskrim Kombes Pol, Agus Andriyanto di sela-sela acara farawel parade Kapoldasu, Rabu (23/3).

Dalam Rekonstruksi tersebut, pihak Dit Reskrim akan menghadirkan korban dan pelaku penembakan dan pemberi perintah penembakan. “Akan kita hadirkan korban, pelaku dan pemberi perintah,” ucap Agus.

Sedangkan untuk kapan pelaksanaan rekontruksi tersebut dilakukan, Agus belum mengetahuinya. “Dalam waktu dekat akan kita laksanakan,” bebernya.

Sementara, penyidik Dit Reskrim Poldasu masih terus melakukan perampungan berkas tersangka AKP DG dan Brigadir A untuk diserahkan ke kejaksaan. (adl)

Debu Mengepul di Jalan Jawa

MEDAN TIMUR-  Pengguna Jalan di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur mengeluhkan debu yang disebabkan pembangunan di Jalan Jawa, Rabu (23/3) siang. Kepulan debu itu menyebabkan jarak pandang ikut terganggu.

Amatan wartawan koran ini di sekitar Jalan Jawa, terlihat banyak debu yang membuat jarak pandang terganggu. Tak jarang, para pengendara tampak kewalahan dalam menembus kepulan debu tersebut.
Seorang pengendara yang ditemui di salah satu toko buku di sebelah Polsek Medan Timur, Manan (20) mengatakan, kepulan debu ini membuat jarak pandang terganggung, apalagi debu yang bertebaran ini cendrung mengganggu pernafasan. “Seharusnya Pemko Medan bisa memberikan sanksi, jangan hanya tutup mata saja. Ini bisa membahayakan pengguna jalan yang lain yang sedang melintas ,” katanya.

Tak hanya Manan, warga lainnya yang sehari-hari tinggal dekat dengan lokasi pembangunan Jalan Jawa, Jambul (30) mengakui, sejak adanya pembangunan di Jalan Jawa itu, kawasan jalan di sekitarnya berdebu. Truk pengangkut material cendrung jorok dan berlumpur. Akibatnya, lumpur berserakan, mengering dan timbul debu. Lurah Gang Buntu,  Irsan Nasution ketika dihubungi via telepon selulernya dengan jawaban. “Maaf, nanti saya telepon balik,” tulisnya, hingga berita ini dinaikkan, tak ada jawaban lanjutannya. (jon)

Dana untuk Anak Yatim Dipakai Bangun Ruko

Setahun, Satu Yayasan Terima 8 Kali

MEDAN-Satu demi satu dugaan penyelewengan dana APBD Sumut yang dialokasikan sebagai bantuan sosial untuk anak yatim, pembangunan masjid, sekolah dan dana hibah pendidikan melalui Biro Bantuan Sosial (Bansos) dan Biro Keuangan Pemprovsu diungkap ke publik.

Setelah pihak rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) membeber indikasi penyelewengan bantuan untuk universitas itu senilai Rp9,7 miliar dari APBD 2010, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut kembali mempertanyakan kewajarannya penyaluran dana bansos tahun anggaran 2009 sebesar Rp140 miliar lebih.
Diantara kasus yang menonjol adalah penyaluran bantuan senilai Rp1,3 miliar kepada Yayasan Pendidikan Islam Nur Hadi milik pasangan suami istri AS dan H. Dana tidak dipergunakan sebagaimana mestinya sebagaimana yang tertera di proposal. Bahkan dana yang seharusnya digunakan membangun Madrasah Pembinaan Anak Yatim Piatu dan Fakir Miskin Nur Ad malah dibangun ruko tiga lantai untuk unit usaha yayasan.

Kecurigaan itu dibeber Sekretaris Eksekutif FITRA Sumut, Elfenda Ananda, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2009. Dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2010 diketahui, pada 2009 Pemprovsu menganggarkan bansos sebesar Rp225.285.676.407.

Dari dana ini realisasinya sebesar Rp215.176.817.267, di antaranya anggaran sebesar Rp209.901.676.407,00 dikelola Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial dengan realisasi sebesar Rp177.392.572.500.00 atau 95,65 persen.
Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, Pemprovsu menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 29 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga.

Elfenda Ananda mengamini adanya penyalahgunaan dana untuk anak yatim dan pembangunan masjid yang digunakan untuk kepentingan lain di luar peruntukannya. “Satu hal yang paling aneh, dana anak panti asuhan seharusnya untuk kepentingan anak yatim ternyata setelah dicek ada pembangunan rumah toko,” ucapnya, Selasa (22/3).

Dari hasil pemeriksaan secara uji petik atas realisasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban bantuan sosial, Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial selaku unit kerja yang mengelola bantuan sosial belum melakukan pengawasan dan pengendalian secara memadai. Hal ini terlihat dari realisasi bantuan sosial sebesar Rp140.142.500.000,00 sampai dengan tanggal 5 Maret 2010 (tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir), berdasarkan data dari Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial belum dipertanggungjawabkan paket bantuan sebesar Rp17.805.676.407,00.

Dari jumlah anggaran tersebut, didapati delapan bantuan sosial dengan besaran Rp1.7 miliar kepada yayasan, sekolah, panti asuhan, masjid dan musala dengan alamat dan pengurus yang sama. Bantuan sosial sebesar itu pengurusnya adalah orang yang sama yaitu AS dan isterinya H.

Di dalam LHP itu disebutkan, penerima dana yayasan pendidikan Islam Nur Hadi Rp 250.000.000 digunakan untuk pembangunan fisik gedung (pengembangan PAUD dan SMA) kepada yayasan yang namanya berbeda yakni yayasan pendidikan Islam Nur Hadi Rp 200.000.000 untuk pembangunan fisik gedung (pengembangan PAUD dan SMA), yayasan pendidikan Nur Adia Rp150.000.000 untuk pembangunan gedung sekolah.

Selanjutnya, untuk Sekolah Dasar Swasta Nur Adia Rp 250.000.000 digunakan sebagai renovasi gedung, komputer dan kebutuhan kantor, panitia pembangunan Mesjid Nur Hadi Rp200.000.000, pembangunan Musala ”HAFAZANIYAH” Rp200.000.000, selanjutnya Madrasah Pembinaan Anak Yatim Piatu dan Fakir Miskin ”Nur Ad” sebesar Rp250.000.000.  Selanjutnya, panti Asuhan Hamdani Rp200.000.000, pembangunan gedung panti asuhan Hamdani sebesar Rp1.700.000.000

Hasil pemeriksaan ke alamat yayasan, sekolah, panti asuhan, masjid dan musala pada 8 Maret 2010, tim BPK RI menemukan penggunaan dana bansos tersebut tidak sesuai dengan peruntukan yang tertera pada proposal. Enam penerima bansos atas nama YPI Nur Hadi, Yayasan Pendidikan Nur Adia, SD Swasta Nur Adia, Madrasah Pembinaan Anak Yatim Piatu dan Fakir Miskin ”Nur Adia” dan Panti Asuhan Hamdani dengan total nilai Rp1.300.000.000 tidak dapat diyakini kebenaran penggunaannya karena yang terlihat adalah pembelian (ruislag) tanah dan pembangunan ruko yang sedang berjalan dan rencananya akan dibangun 3 (tiga) lantai dan digunakan sebagai unit usaha yayasan.
Anehnya, sampai saat tim melakukan pemeriksaan fisik ke alamat yayasan, seluruh uang bansos masih ada dalam rekening yayasan. Menurut keterangan lisan AS, pembangunan ruko yang sedang dikerjakan menggunakan uang pinjaman pihak lain. Bansos atas nama Musala ”HAFAZANIYAH” dan Panitia Pembangunan Mesjid Nur Hadi, masing-masing sebesar Rp200.000.000 dicairkan Pemprovsu walaupun tidak lengkap persyaratan pengajuannya yaitu tidak ada surat keterangan/pernyataan dari Lurah/Kepala Desa bahwa mushalla dan masjid tersebut benar ada dan telah berdiri.

Pengakuan lisan AS, bansos tersebut baru akan digunakan setelah tukang selesai membangun ruko untuk renovasi musala menjadi dua lantai dan akan dijadikan Masjid Nur Hadi untuk sarana ibadah dan belajar para santri. Dengan demikian untuk pembangunan masjid ini terdapat dua kali pencairan bansos. Ruko, musala serta masjid yang akan didirikan, semuanya dibangun di atas tanah yang sertifikatnya atas nama pribadi (AS dan H) bukan atas nama yayasan.

Tak hanya itu, bantuan untuk Yayasan Khairani dan Yayasan Al-Hikmah, nilai bansos Rp500.000.000. Kedua yayasan tersebut merupakan yayasan dengan pengurus dan alamat yang sama yaitu suami isteri P dan I dengan alamat Jalan Kenduri Dusun VIII, Desa Muliorejo, Sunggal, Deli Serdang.

Kedua yayasan tersebut masing-masing memperoleh bantuan sosial sebesar Rp350.000.000 (Rp200.000.000 + Rp150.000.000) dan Rp150.000.000. Hasil pemeriksaan tim BPK RI di lapangan diketahui bahwa Yayasan Khairani sedang dalam tahap pembangunan gedung sekolah (TPQ Khairani), namun untuk Yayasan Al-Hikmah tidak ditemukan pembangunan fisik seperti yang disebutkan pada proposal kecuali pengecatan dinding TK Al-Hikmah yang berdasarkan proposal diketahui nilai pekerjaan pengecatan tersebut hanya sebesar Rp10.000.000,00. Dari fotokopi buku rekening bank yang diserahkan oleh I selaku bendahara yayasan diketahui bahwa uang bansos tersebut sudah dicairkan semuanya, sehingga sisanya sebesar Rp140.000.000,00 (Rp150.000.000,00 – Rp10.000.000,00) berindikasi disalahgunakan.

Di yayasan lainnya, terdapat penyalahgunaan. Buktinya, Yayasan Nurul Ilmi atau MTS Nurul Ilmi, nilai bansos Rp325.000.000,00. Sistem penerimaan dari data Biro Kemasyarakat dan Sosial Yayasan Nurul Ilmi pada TA 2009 menerima bantuan dua kali untuk dua proposal yang berbeda. Bantuan pertama sebesar Rp175.000.000 diterima langsung pengurus yayasan dengan tujuan untuk pembelian 10 unit komputer, rehab ruang komputer serta perbaikan bangku dan meja.

Selanjutnya, bantuan yang kedua diterima oleh kepala sekolah sebesar Rp150.000.000,00 dengan tujuan untuk pembangunan sekolah. Selanjutnya diketahui dari sdr. MH, Kepala Sekolah MTs Nurul Ilmi bahwa Yayasan Nurul Ilmi ini hanya mengelola satu badan usaha yaitu MTS Nurul Ilmi dan bansos yang diterima oleh sekolah tersebut hanyalah satu kali yaitu sebesar Rp150.000.000,00, yang telah digunakan untuk membeli 15 unit komputer, 20 set bangku dan meja, plester dinding dan mengganti lantai 4 ruangan menjadi lantai keramik. Pertanggungjawaban dijanjikan akan diserahkan akhir Maret 2010.

Dia menambahkan, berdasarkan pembagian dana yayasan tersebut, seperti ada yang mengkoordinir, sehingga sangat rentan disalah gunakan. Apalagi, Pemprovsu sendiri sudah membuat tanpa ada pembatasan anggaran untuk penyaluran dana bantuannya.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho beberapa waktu lalu menyampaikan, bahwa pihaknya akan menata lebih baik lagi penggunaan dana bansos tersebut. “Akan dibuat lebih baik nantinya,” ucapnya.

Gatot: Saya Tahu

Sementara itu, indikasi penyelewengan bantuan dari APBD Sumut 2010 senilai Rp9,7 miliar di Biro Bantuan Sosial (Bansos) dan Biro Keuangan Pemprovsu ternyata diketahui Gatot Pujo Nugroho. “Saya tau, dan saya marah. Padahal sudah ada penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara USU dengan Pemprovsu, tapi berlarut-larut dan kemudian menjelang akhir tahun baru dicairkan. Ya wajar kalau USU mengaku tidak mampu mengalokasikan dana dari sekian banyak itu, untuk hal-hal yang telah direncanakan,” katanya.
Penegasan itu diucapkan Gatot seusai menghadiri acara pembukaan Pekan Olah Raga dan Seni Tingkat Madrasah ke IX di Stadion Olah Raga Unimed, Selasa (22/3).

Sayangnya, Menanggapi menguapnya dana yang diduga diselewengkan pihak Biro Bansos dan Biro Keuangan Provsu ini, Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Sumut (Fitra) Elfenda Ananda mengaku tidak heran. Pasalnya, potongan seperti itu sudah menjadi rahasia umum.

Elfenda malah melihat USU dan Pemprovsu mempraktikkan pengingkaran upaya memajukan pendidikan nasional. ”Ini pengingkaran dan mencemarkan duni pendidikan. Dan ini harus dibawah ke ranah hukum,” tegasnya.
Diterangkana, dalam pemeriksaan persoalan, kedua pihak harus dikonfrontir guna mencari data dan bukti yang lengkap. ”Kedua belah pihak harus ditanyai apa memang benar ada potongan atau tidak. Kalau benar, harus dipertanyakan sisa yang tidak diberikan ke USU itu alirannya kemana. Karena secara teknis, proses pencairan itu melibatkan dua biro itu yang kemudian diketahui Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu yang melaporkan ini kepada Gubsu. Dan ini harus dijadikan skala prioritas,” jelasnya.

Elfenda berharap masalah ini langsung ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Elfenda juga mempertanyakan, sisa dana yang tidak jadi dicairkan sebesar Rp9,7 miliar tersebut, apakah termasuk Rp217 miliar dana yang diduga diselewengkan Biro Binsos dan Biro Keuangan Provsu yang telah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan di gedung BPK ini melibatkan Kepala Biro Bansos Hasbullah Lubis dan Kepala Biro Keuangan Provsu Muhammad Syafii. ”Waktu itu kalau tidak salah, dua kepala biro itu sudah diperiksa KPK di Gedung BPK Sumut, yang materinya sekitar adanya dugaan penyimpangan atau penyelewengan sebesar Rp217 miliar. Kalau tidak, berarti jumlah uang yang dikorupsi semakin bertambah,” tegas Elfenda.

Diketahui, jumlah anggaran untuk USU sebesar Rp18.5 miliar dengan tiga item yaitu dana pembangunan fisik, pengadaan sarana penunjang dan beasiswa yang di dalamnya termasuk pula biaya belajar dosen USU.
Namun, akhirnya pihak USU hanya mendapatkan dana dari APBD Provsu senilai Rp8.8 miliar untuk satu item saja yakni, dana beasiswa. Itu pun, melalui perjuangan yang melelahkan.

Sementara, pencairannya sendiri di masa-masa akhir tahun anggaran Desember 2010 lalu. Dan dana yang diterima hanyalah sebesar Rp8.8 miliar, dan untuk satu item saja yakni, dana beasiswa.

Pencairannya itu sendiri dilakukan di Mess Pemprovsu Jalan Tengku Daud Medan, dimana saat itu pihak Pemprovsu yang hadir antara lain, Kepala Biro Binsos Hasbullah Lubis, Kepala Biro Keuangan Muhammad Syafii serta Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Provsu kala itu Hasiholan Silaen di Mess Pemprovsu Jalan T Daud pada siang hari.

Pengakuan itu dilontarkan oleh Pembantu Rektor II USU Armansyah Ginting yang juga diketahui Rektor USU Syahril Pasaribu dan beberapa orang lainnya, ketika berlangsung Rapat Kerja (Raker) antara Komisi E DPRD Sumut dengan Pihak USU, Senin (21/3) lalu. (ril/ari)