25 C
Medan
Thursday, December 25, 2025
Home Blog Page 15590

Pengurusan IMB Menyalahi

LUBUK PAKAM- Sembilan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) melanggar  aturan. Hal ini mengakibatkan terjadinya kekurangan pembayaran retribusi IMB  Rp403 juta. Kekurangan pembayaran ini menjadi temuan BPK-RI.
Tahun 2009  Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Deli Serdang menganggarkan Rp3,3 miliar, tetapi yang terealisasi  Rp44,19 persen atau Rp1,4 miliar. Tahun 2010 kembali menganggarkan Rp5 miliar,  namun saat uji petik dilakukan BPK-RI, Agustus retribusi Rp3,3 miliar. Ketika dilakukan uji petik BPK-RI mengunakan acuan Perda No 13/2000 tentang retribusi IMB  tentang penetapan indeks klasifikasi bangunan sebagai dasar perhitungan restribusi IMB.

Kepala Sub Bidang Tata Bangunan Dinas Cipta Karya Deli Serdang, Sahnan Nasution, ketika dikonformasi soal hasil uji petik BPK-RI tersebut, membenarkan adanya pelangaran Perda No 13/2000 tentang retribusi  IMB tersebut.(btr)
Namun, ditambahkanya bahwa tidak semua pemohon melakukan pelangaran Perda No 13/2000. Soalnya, saat dilakukan uji petik proses pengurusan IMB sedang dalam proses.(btr)

Pegawai Ditipu Rp24 Juta

LANGKAT- Bahrum (24) pegawai yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Langkat, tertipu sebesar Rp24 Juta oleh Usmanto (35) warga Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Langkat. Akibatnya, Bahrum melaporkan masalah ini ke Mapolres Langkat, Selasa (22/3).

Keterangan diperoleh di Mapolres Langkat menyebutkan, peristiwa itu terjadi  Sabtu (1/1) siang di rumah korban di Dusun II, Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Langkat. Kala itu, pelaku datang kerumahnya bersama seorang tetangganya Ali  memohon pinjaman uang sebesar Rp24 juta. Saat itu, pelaku memohon agar dirinya diberi pinjaman uang segar untuk membayar keperluannya dengan jaminan mobil Innova BK 1818 XV warna silver kepada korban.

Pelaku berjanji akan mengembalikan pinjamannya sebulan kemudian, sekaligus mengambil kembali mobil yang digadaikannya. Tidak begitu lama, pelaku kembali datang kerumah korban dan meminta untuk menukar pakai mobil Innova dengan mobil Xenia BK 1391 RB warna silver.  Tetapi belakangan mobil Xenia tersebut diambil pemiliknya.(ndi)
saja dengan tipu muslihat pelaku. Lalu, saat korban jalan-jalan ke Diski mengendarai mobil Xenia tersebut. Korban bertemu dengan pemilik mobil Xenia itu dan langsung meminta mobil tersebut.

Meski sudah menjelaskan duduk persoalan, namun pemilik mobil tetap meminta korban untuk turun dari mobil miliknya.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dony Alexander membenarkan laporan korban.Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.(ndi)

Pemuda Pancasila Kabupaten Karo Jadi Kontrol Pemerintah

KARO- Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Karo, siap menjadi garda terdepan sebagai sosial kontrol pemerintah dalam mejalankan roda pembangunan dan pemerintahan.

Hal ini  diungkapkan Ketua Panitia Pelaksana Muscab MPC PP Karo, Drs Joe Harlim Sinuhaji, didampingi Wakil Ketua Karateker MPC PP Karo, Dermawan Purba,  kepada wartawan, usai rapat koordinasi jelang Muscab PP Kabupaten Karo, dengan MPW Sumut, Selasa (22/3) di Berastagi.

“Kader Pemuda Pancasila, khususnya MPC Tanah Karo, kedepannya akan menjadi sosial kontrol bagi pemerintah untuk kemajuan Tanah Karo. Untuk mewujudkan hal ini, PP Kabupaten Karo diharapkan merapatkan barisan dan menyatukan persepsi serta berupaya meningkatkan intelektualitas dalam berbagai bidang,” ujar  Sinuhaji.
Selain itu, menurut pria yang juga mantan anggota DPRD Karo periode 2005-2010 ini,  kedepannya kader PP juga harus lebih  berkorban untuk kebesaran organisasi. Sehingga organisasi Pemuda Pancasila di Tanah Karo yang  namanya  sempat harum hingga tingkat nasional dapat lebih meningkatkan kembali  citranya.

Jelang  Muscab MPC Karo, Sinuhaji berharap agar didukung sepenuhnya oleh masyarakat dan pemerintah, sehingga kedepannya organisasi yang menggenakan loreng merah hitam ini, dapat seiring sejalan  dalam memajukan Kabupaten karo.

Sementara itu,  Wakil ketua I MPW Sumut,  Drs Boyke Turangan, didampingi Wakil Sekretaris Korcab Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat, Anshoruddin,  meminta kepada panitia, agar secepatnya menggelar muscab. Hal ini lanjut Boyke, dianggap penting mengingat langkah konsolidasi  sesuai keputusan  Rakornas dan Rakorwil Sumut harus segera dilaksanakan.

“Sesuai keputusan Rakornas  PP, konsolidasi dari tingkat pusat hingga anak ranting harus  selesai dikerjakan November tahun ini. Tidak ada alasan tidak mampu. MPC yang tidak sesuai dengan AD/RT pemuda Pancasila, akan dicopot atau dibekukan kepengurusannya. Walau demikian, kita pihak MPW tidak mau ikut campur dan intervensi terhadap Muscab Kab/Kota,” beber Boyke.(wan)

Naikkan Tarif, Tirtanadi Gegabah

MEDAN- Rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi untuk menaikan tarif air pada April mendatang, dipastikan akan terganjal. Pasalnya, sejumlah anggota DPRD Sumut khususnya dari Komisi C tidak akan menyeujui rencana tersebut.

Salah seorang anggota Komisi C DPRD Sumut Arifin Nainggolan mengatakan, kebijakan yang dilakukan Direksi Tirtanadi yang baru adalah langkah yang gegabah.

“Saya tidak setuju. Dan itu terlalu gegabah. Kalau mau menaikkan itu, harus ada persetujuan dari Komisi C,” katanyan
Lebih lan jut politisi Demokrat ini juga menyatakan, kebijakan yang dikeluarkan itu juga bukanlah kebijakan yang populer yang akhirnya akan menimbulkan keresahan di masyarakat khususnya pelanggan Tirtanadi.
“Kita ketahui juga keabsahan Direksi Tirtanadi juga patut dipertanyakan. Jadi kebijakan akhirnya bisa cacat hukum atau ilegal yang membuat masyarakat menjadi dirugikan.

Masak baru dilantik yang dipertanyakan keabsahannya sudah mau buat kebijakan. Seharusnya melakukan efeisensi atau penghematan dulu. Karena penerimaan bukan hanya dari menaikan tarif air,” ungkapnya.

Arifin juga menyatakan, kebijakan menaikan tarif tersebut juga pernah dibatalkan oleh Komisi C DPRD Sumut. “Waktu saya menjabat Ketua Komisi C, kami juga sudah pernah menolak rencana kenaikan tarif itu. Dan sekarang rencana itu kembali akan dilakukan. Ini sungguh sangat tidak populer,” pungkasnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi C DPRD Sumut lainnya Zulkarnain kepada Sumut Pos menyatakan, seharusnya Direksi Tirtanadi yang ada saat ini melakukan evaluasi kinerja. Khususnya kinerja Direksi Tirtanadi yang lama. Karena, dikhawatirkan ada kesan tumpang tindih yang nantinya bakal terjadi.

“Saya pribadi dan mungkin Komisi C DPRD Sumut tidak bisa memberikan dukungan atas rencana itu. Seharusnya ada evaluasi terlebih dahulu. Jangan langsung membuat kebijakan yang tidak populer. Kita ketahui, Tirtanadi saat ini tengah menghadapi masalah, baik utang dan dengan keberadaan Silpa,” ungkapnya.
Lebih lanjut anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS ini menyatakan, sampai saat ini Tirtanadi tidak pernah terbuka, khususnya terhadap dana-dana alokasi yang ada. Bukan hanya itu, bisa jadi ada dampak lainnya dari persoalan yang saat ini menerpa Tirtanadi.

“Bisa saja Tirtanadi saat ini tidak menggaji pegawainya. Kita saja di Komisi C yang meminta data alokasi dana tidak diberikan. Itu tandanya Tirtanadi tidak terbuka. Saya pikir, Direksi yang baru dengan Direksi yang lama sama saja. Tidak bisa melakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap Tirtanadi. Jika begitu, sebaiknya kebijakan itu memang tidak harus disetujui,” tegasnya.

Zulkarnain juga mengomentari mengenai keberadaan Silpa sebesar Rp40 miliar. Dijelaskannya, keberadaan Silpa tersebut adalah awalnya merupakan dana penyertaan modal dari Provsu. Namun, karena pada saat pencairan di Bagian Biro Keuangan ada indikasi terjadinya pemotongan sebesar 10 persen oleh biro yang terus-terusan mendapat sorotan tersebut.

“Keberadaan Silpa ini karena ketidakpahaman Tirtanadi terhadap APBD. Di kira Tirtanadi penyertaan modal yang tidak dikeluarkan yang akhirnya menjadi Silpa Provinsi ini bisa dikeluarkan lagi di tahun ini. Sementara tahun ini tidak ada lagi anggaran itu. Nah, konon ceritanya saat itu terjadinya Silpa karena indikasi pemotongan sebesar 10 persen. Namun, tidak terjadi kesepakatan akhirnya tidak jadi dicairkan. Itulah akhirnya menjadi Silpa provinsi. Namun, saat itu dipertanyakan pada saat Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Sumut dengan Tirtanadi beberapa waktu lalu, pihak Tirtanadi tidak bersedia menjawabnya,” tukas Zulkarnain.

Terkait hal itu, Humas PDAM Tirtanadi Delfi Yandri membantahnya. Menurutnya, dana penyertaan modal itu tidak jadi dicairkan karena ada masalah administrasi yang belum lengkap.
“Bukan. Itu karena ada masalah administrasi yang belum terselesaikan. Kan harus ada tender-tender, jadi dokumennya tidak lengkap makanya tidak bisa dicairkan. Sementara itu juga, waktunya juga sudah berakhir,” bantahnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Gatot Pujo Nugroho yang ditemui Sumut Pos seusai menghadiri acara pembukaan Pekan Olah Raga dan Seni Tingkat Madrasah di Stadion Olah Raga Universitas Negeri Medan (Unimed) mengaku, dirinya belum mengetahui rencana itu. “Saya belum tahu. Tapi yang jelas, rencana itu harus dikonsultasikan kepada dewan. Jadi akan lebih baik, apakah Tirtanadi sudah melakukan konsultasi tersebut, dan kemudian keputusannya ada di Gubernur Sumut,” katanya. (ari)

Dugaan Korupsi di Humas Pemko

Kejari Jangan Bermain

MEDAN- Mantan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Medan Hanas Hasibuan mengaku, telah memberikan semua berkas yang dibutuhkan oleh pihak Kejakasaan Negeri (Kejari) Medan guna proses pemeriksaan selanjutnya.

“Saya sudah dipanggil dan diperiksa Kejari Medan serta beberapa orang yang terkait. Saat ini, semua berkas yang diminta pihak Kejari sudah diserahkan semua,” katanya.

Hanas juga mengaku, sampai saat ini dirinya belum pernah lagi diperiksa pihak Kejari Medan. “Belum ada panggilan lagi. Kalau dipanggil lagi, kita siap memberikan keterangan,” ungkapnya.

Sementara itu, penyelidikan perkara dugaan korupsi di Humas Pemko Medan di Kejari Medan, mulai “abu-abu”. Karena hingga saat ini, belum jelas juga hasil penyelidikan yang dilakukan Tindak Pidana Khusus Kejari Medan. Dengan begitu, rumor yang mengatakan, kalau mantan Kabag Humas Pemko Medan Hanas Hasibuan sudah “mengamankan” Kejari Medan agar perkaranya tetap dibenam semakin menguat.

Menyikapi itu, Wakil Direktur LBH Medan Muslim Muis mengaku heran. “Ada apa ini kok kasus dugaan korupsi di Humas Pemko Medan hingga kini belum jelas. Kejari jangan bermain dalam kasus ini,” katanya.
Kalau Kajari Medan tidak sanggup, kata Muslim, Kejagung harus ambil tindakan dan disarankan untuk mencopot Kajari Medan. (ari/rud)

Pedagang Ikan Simpang Limun Demo

MEDAN- Ratusan pedagang ikan Pasar Simpang Limun yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Tradisional (P3T), berunjuk rasa di depan kantor PT Inatex MSM, Selasa (22/3) pagi pukul 07.00 WIB. Para pedagang meminta PT Inatex MSM selaku pengelola Pasar Simpang Limun tidak memberatkan para pedagang serta membongkar penutupan tangkahan bongkar ikan di Pasar Ikan Simpang Limun, karena mengganggu proses bongkar muat ikan.

M Rusli Tanjung, Sekretaris P3T Simpang Limun, dalam orasinya menyampaikan lima tuntutan, yaitu agar pihak pengelola tidak hanya mementingkan diri sendiri, membongkar tembok penutup tangkahan karena bongkar ikan terpaksa dilakukan manual mengakibatkan ikan rusak dan meniadakan kutipan katrol Rp5.000 per viber.

Di tempat terpisah, Direktur PT Inatex MSM Lusiana Nadeak melalui kuasa hukumnya, Irfan Harahap SH mengatakan, pengelola sudah melakukan pertemuan dengan pedagang.

Pasar Simpang Limun ini milik pribadi, bukan milik Pemko, jadi tak bisa pedagang buat peraturan sendiri. Kita ajak dialog, tapi tidak ada hasil karena mereka selalu memaksakan kehendak,”  ucap Irfan.(adl)

Irjen Pol Wisnu Amat Sastro Disambut Adat Karo

Kapolda Sumut yang baru Irjen Pol Wisnu Amat Sastro yang menggantikan Irjen Pol Oegroseno disambut dengan tradisi Karo di pintu gerbang Mapoldasu Jalan SM Raja Km 10,5, Selasa (22/3) pukul 09.00 WIB. Penyambutan di gerbang utama Mapolda Sumut itu dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sahala Alagan dan diikuti seluruh pejabat utama dan personel serta pegawai negeri sipil (PNS) dan tokoh adat  Karo.

Dalam penyambutan yang berlangsung sekitar setengah jam dengan menghadirkan grup tarian dan music adat Karo dan Melayu itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dan istrinya Mutiara Boru Sitepu diberi wisgara (ulos Batak Karo, Red).

“Itu kegiatan tradisi penyambutan kapolda baru. Pak Kapolda Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dan Ibu Mutiara Boru Sitepu diberi wisgara,”  ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hery Subiansaori melalui Kasubbid Dokliput AKBP MP Nainggolan, Selasa (22/3).

Sementara, selaku kalimbubu khususnya suku margana, tokoh adat Kabanjahe, Tanah Karo, mendoakan kepada kapoldasu yang baru semoga sukses dalam menjalankan aktifitasnya.
“Kami doakan semoga sukses menjabat Kapolda Sumut, kiranya tuhan memberkati agar sehat selalu. Agar selamat dan dilindungi yang mahakuasa kami memberikanan seperangkat pakaian adat untuk menahan segala cobaan yang ditujukan pada diri Bapak Kapolda. Serta pisau yang kami serahkan juga untuk menjaga diri dan melengkapi kekuatan tubuh Kapolda,” ucap Saur Sitepu dan Maulina Br Ginting mewakili Suku Karo Sumut, khususnya Suku Karo Marga Karokaro Sitepu saat penyerahan seperangkat adat Karo.

Sedangkan serah terima jabatan Kapolda Sumut dari Irjen Pol Drs Oegroseno kepada Irjen Pol Drs Wisjnu Amat Sastro akan dilaksanakan, Rabu (23/3) pukul 09.00 di halaman KS Tubun Mapolda Sumut. Setelah itu, seluruh personil melepas Kapolda lama, Irjen Pol Oegroseno di pintu gerbang Mapoldasu.

“Sertijab atau biasa disebut Farawell Parade Kapolda Sumut dilaksanakan besok (hari ini, Red),” terang Nainggolan.
Kemudian, lanjut Nainggolan, pada malam hari dilaksanakan pisah sambut dan ramah-tamah di Tiara Convention Hall dihadiri unsur Muspida Sumut dan Medan serta sejumlah undangan lain. Selanjutnya, Kamis (24/3) Kapolda lama Irjen Pol Drs Oegroseno akan diantar Kapolda baru didampingi pejabat utama ke Bandara Polonia. “Setelah itu Pak Kapolda yang baru akan memberi pengarahan kepada personil di Aula Tribrata,” beber Nainggolan mengakhiri. (adl)

Asuransi Prudential Ingkar Janji

MEDAN- PT Prudential Life Assurance dituding ingkar janji atas pembayaran klaim pemegang polis No 36636136 atas nama Ariston Kit sebesar Rp80 juta. Akibatnya, ahli waris pemegang polis itu tak menerima klaim yang dijanjikan pihak asuransi.

Istri Ariston, Hastuti warga Jalan Purwo No 10 Perintis, Medan Timur mengajukan klaim pada 15 Februari 2010 lalu setelah suaminya, pemegang jenis asuransi PRUlink assurance account meninggal dunia pada 6 Januari 2010 lalu. “Tapi, Hastuti tidak mendapatkan tanggapan positif dari PT Prudential Life Assurance,” kata kuasa hukum Hastuti, Jumono SH ketika ditemui di kantornya, Senin (21/3) lalu.

Ketika dikonfirmasi, pihak PT Prudential Life Assurance Cabang Medan Jalan Iskandar Muda, melalui seorang stafnya mengatakan, “Silahkan tanyakan ke tim legal di Jakarta”.  Sebelumnya, Hard Legal and Complain PT Prudential Life Assurance, Agusdin Tri Rahmanto  menjawab surat Jumanto menyampaikan, pihaknya tidak bisa melakukan pembayaran lantaran pihak pemegang polis menyembunyikan riwayat penyakitnya. (ril)

Perbaiki Traffic Light

085761075xxx
Yth Bapak Dishub dan pejabat Pemko Medan di lampu merah Jalan Letda Sudjono dan Jalan Selamat Ketaren sering macet akibat lampu merah yang amburadul tolong di ganti biar tertib

Kami Masukkan Dalam P-APBD

Terimakasih laporannya, dalam mengadakan traffic light yang baru, kami akan pertimbangkan. Laporan ini akan menjadi pertimbangan dan masukkan kepada kami. Hal ini diakibatkan sudah berjalannya tahun anggaran ini, jadi kami akan upayakan masuk dalam anggaran P-APBD 2011.

Edu Pakpahan
Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Medan

Perbaiki Segera

Di sinilah kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan diuji, sebab cukup banyak traffic light di Kota Medan yang mengalami kejadian yang sama seperti di persimpangan Jalan Selamat Ketaren-Jalan Letda Sudjono,apalagi kerusakannya tetap dibiarkan.

Kepala Dinas Perhubungan yang baru harus segera mungkin melakukan pendataan dan  memperbaikinya. Sebab, ada anggaran untuk perawatan setiap traffic light ini. Jangan seolah-olah ketiadaan anggaran menjadi penghambatnya.
Kemudian, apabila tidak ada anggaran ada baiknya kepala dinas mencatat terlebih dahulu,
selanjutnya diusulkan dalam anggaran akan datang. Sehinga, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang terbaik.

Ikrimah Hamidy Lubis
Wakil Ketua DPRD Medan

Cairkan Dana Bos

08982834xxx

Pak Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM tolonglah segera cairkan dana bos Kota Medan, janganlah ditahan-tahan, mau cari untung ya?
Biasanya  setiap tanggal 15 perkwartal sudah dibayarkan Pak Rahudman. Dari pemerhati pendidikan.

Dipercepat Prosesnya
Terimakasih laporannya, kami jelaskan sampai sekarang kami sedang proses administrasinya, jadi untuk pembayarannya akan kami minta ke Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan proses agar bisa dibayarkan. Sedangkan masalah keuntungan, kami pastikan tidak ada. Karena semuanya murni akibat proses administrasi.

Khairul Buchari
Plt Kepala Bagian Humas Pemko Medan