27 C
Medan
Thursday, December 25, 2025
Home Blog Page 15683

Sekda Provsu Harus Didefinitifkan

Kabar mutasi di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kian hari kian menghangat. Kabar yang santer terdengar adalah jabatan Gubsu akan segera diserahkan kepada Gatot Pujo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu. Lalu, bagaimana perjalanan pemerintahan di Sumatera Utara ke depan? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan analis politik asal Universitas Sumatera Utara (USU) Ridwan Rangkuti, Kamis (3/3).

Bagaimana Anda memandang peta perpolitikan di Sumatera Utara saat ini?

Persoalan hukum yang menentukan adalah institusi hukum. Dari kenyataan yang ada, sudah jadi rahasia umum, orang nomor satu di Sumatera Utara akan segera berganti. Dengan pergantian ini, secara otomatis akan memberi dampak khususnya di bidang pemerintahan.

Dampaknya seperti apa?

Kita ketahui, dalam menyokong kinerja seorang pemimpin adalah adanya jajaran atau kabinet yang solid. Pastinya, ketika ada pergantian nanti maka pimpinan tersebut akan melakukan sinkronisasi dengan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nya. Namun, dalam pemikiran saya upaya sinkronisasi atau penyamaan visi dan misi melalui mutasi tidak serta merta dalam jangka waktu dekat ini.

Jadi, kira-kira kapan layaknya mutasi tersebut dilakukan?

Saya pikir, mutasi baru bisa dilakukan oleh pimpinan baru setelah tiga bulan. Dan itu juga, tidak dilakukan secara besar-besaran. Karena, belum tentu perombakan secara total itu akan memberi dampak yang baik pula. Ada baiknya, perombakan tersebut dilakukan secara bertahap namun dengan langkah dan cara yang memang benar dan tepat.

Cara yang benar dan tepat seperti apa maksud Anda?

Proses pergantian yang benar pastinya melalui mekanisme yang ada. Ada proses di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta proses-proses lainnya. Kalau untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) harus juga melalui persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Intinya, proses pemutasian harus berjalan wajar dan seobjektif mungkin.

Menurut Anda, jabatan mana yang harus segera diganti agar proses pemerintah bisa berjalan normal?

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) saat ini juga masih bermasalah. Bermasalah dalam artian, Sekda yang ada sekarang masih Pelaksana Tugas (Plt). Ada baiknya, jika dalam proses promosi dan pemutasian nantinya, jabatan Sekda lah yang lebih diutamakan. Setelah itu, baru jabatan eselon lainnya. Khususnya juga pejabat-pejabat yang memasuki masa pensiuan, apakah akan diperpanjang atau memang harus diganti yang baru. (*)

Ditunggu Setan Merah

LONDON – Arsenal menyudahi perlawanan Leyton Orient dengan skor telak  5-0 dalam replay babak kelima Piala FA di Emirates Stadium, Kamis (3/3) dinihari WIB itu. Dengan kemenangan tersebut The Gunners (sebutan Arsenal) ditunggu Manchester United pada babak keenam, 12 Maret nanti.

Nicklas Bendtner menjadi pahlawan Arsenal dengan mencetak tiga gol di. Sedangkan dua gol Arsenal lainnya dicetak Marouane Chamakh dan Gael Clichy.

Arsenal membuka keunggulan saat pertandingan memasuki menit ketujuh. Melalui umpan silang mendatar dari sebelah kanan Tomas Rosicky yang dicocor Chamakh.

Setengah jam laga berlalu, tuan rumah memperlebar keunggulannya jadi 2-0. Memanfaatkan tinggi badannya, Bendtner menanduk bola umpan Kieran Gibbs dan gol pun tercipta lagi.

Dua menit menjelang jeda, Arsenal praktis mengunci kemenangan dengan mencetak gol ketiga. Bendtner menambah pundi-pundi golnya dengan sebuah lesatan mendatar yang disepak dengan kaki kanan dari dalam kotak penalti.
Di menit 63, Bendtner mencatat hat-trick setelah mencetak gol dari titik penalti. Wasit memberikan penalti kepada Arsenal setelah Gibbs dijatuhkan oleh Alex Revell di kotak terlarang.

Pada menit 75, Arsenal mencetak gol kelima mereka ke gawang Leyton.
Berawal dari umpan silang Emmanuel Eboue, bola disikat oleh Clichy ke tiang jauh Leyton dan gol. Skor pun jadi 5-0.
Di mata manajer Arsenal, Arsene Wenger, performa meyakinkan itu adalah jawaban atas kegagalan mereka merebut gelar Piala Liga yang dikalahkan Birmingham City 1-2. “Penting buat kami untuk memberi respons malam usai akhir pekan lalu. Kami melakukannya dengan profesional,” tukas Wenger seperti dikutip situs resmi Arsenal.
Leyton yang sanggup menahan Arsenal 1-1 saat di partai awal yang digelar di kandang mereka sendiri, kali ini tidak berkutik. Tim League One (sebutan Leyton Orient) itu praktis tumbang tanpa perlawanan.
“Saya menilai Orient masih lebih tajam di pertandingan pertama. Mungkin mereka merasa punya kans kalau main di kandang,” papar Wenger.

Wenger juga memuji peran Bendtner dan Chamakh, dua penyerang yang selama ini lebih banyak menghangatkan bangku cadangan. Keduanya tidak mengecewakan saat diberi peluang merumput. “Penting bagi kami untuk tidak mengecewakan malam ini. Buat Bendtner dan Chamakh, bisa mencetak gol juga penting,” demikian ujar Wenger.
Selanjutnya Arsenal akan ditantang Setan Merah (sebutan Manchester United) yang sebelumnya sukses menyingkirkan Crawley Town. Duel dua klub raksasa ini bakal berjalan menarik karena, mengingat dua klub kini sedang bersaing ketat berebut titel Liga Inggris.

Di Liga Premier Inggris, Arsenal tertinggal empat poin dari Setan Merah dengan satu laga sisa di tangan Arsenal “Tentu saja saya selalu menikmati rivalitas karena ini menunjukkan bahwa kami masih dalam persaingan. Saya menikmati itu.

Kami berada dalam persaingan gelar dan kami akan memberikan segalanya karena ini adalah tujuan terbesar kami,” ,”sahut Wenger dikutip Mirror.

“Saya tahu bahwa kami akan menghadapi Manchester United di kandang dan kami akan melihat posisi kami ketika bermain melawan mereka tapi apa yang penting sekarang adalah kami kuat di kandang. Kami sedang dalam performa bagus. Jika kami mempertahankan konsistensi kami , kami akan memiliki peluang yang amat besar,” tuntas The Professor

Partai ini tampaknya bakal berjalan amat sengit jika dilihat lewat statistik pertemuan. Dilansir Soccerbase, kedua sudah bertemu 13 kali di Piala FA dan MU berhasil memenangi enam dan Arsenal lima kali menang. (net/jpnn)

Polonia Lokasi yang Pas

Wacana Pemindahan Balai Kota

MEDAN- Wacana pemindahan Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Medan yang dilontarkan Wali Kota Medan Rahudman Harahap disambut positif kalangan anggota dewan. Bahkan, dewan berharap agar wacana ter sebut dapat segera direalisasikan.

“Maunya memang, ada suatu kawasan khusus di mana antara pusat pemerintahan, pusat bisnis serta lainnya menjadi satu. Maka dari itu, kalau memang ada rencana seperti itu harusnya sudah ada perencanaan dari sekarang kawasan mana yang akan dipilih,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan August Napitupulu yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/3).

Hal senada juga dikatakan Landen Marbun, politisi asal Partai Damai Sejahtera (PDS). Dia menuturkan, pemindahan Balai Kota dan gedung dewan merupakann rencana yang lazim dilakukan.

“Jika memang ini akan dipindahkan, sebenarnya ini akan menambah nilai, baik itu nilai pertumbuhan perekonomian serta lainnya,” katanya. Karenanya, Landen berharap, mulai sekarang Pemko segera mencari lokasi yang lebih representatif.

Wakil Ketua DPRD Medan lainnya Ikrimah Hamidy juga menyambut baik wacana yang dilontarkan Rahudman Harahap. Ikrimah menyatakan, rencana tersebut sebenarnya sudah ada pembicaraan antara Pemko Medan dan DPRD Medan dengan Departemen Pertahanan (Dephan) beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya, pertemuan dengan Dephan beberapa waktu lalu selain membahas masalah tanah Sari Rejo, juga membahas mengenai hal ini. Tapi masalahnya, untuk Dephan Cq Kasau konsep pertahanan Sumatera Utara masih di Polonia,” terang Ikrimah.

Lebih lanjut Ikrimah menyatakan, rencana pemindahan kantor kota Medan dan Gedung DPRD Medan tersebut dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan juga berada di kawasan Polonia. “Tidak di pemukiman warga, di Polonia itu kan luas. Kira-kira 30 hektar yang dipakai untuk lokasi pemerintahan,” terangnya.

Ferdinad L Tobing juga mengaku mendukung wacana tersebut. Politisi Golkar ini mengutarakan, memang sudah pantas dilakukan perluasan dan pembangunan. Karena baik Balai Kota maupun gedung DPRD Medan sudah dirasa begitu sempit.

“Melihat kondisi kantor DPRD Medan sekarang ini yang kurang representatif, memang sudah pantas untuk perluasan bangunan dan lahan. Lihat saja, ruangan sidang paripurna dan komisi kurang memadai karena sempit sementara tak mungkin untuk diperluas,” ujarnya.

Menurut Ferdinand, pernyataan Wali Kota Medan Rahudman Harahap terkait wacana pemindahan kantor Walikota Medan dan DPRD Medan saat rapat di hadapan sejumlah pemimpin hotel berbintang di Medan, Rabu (2/2) lalu pantas disikapi. “Apalagi tujuannya untuk peningkatan perekonomian masyarakat Medan ekonomi lemah”, papar politisi Golkar ini.

Ferdinand manambahkan, melihat kondisi bangunan kantor DPRD Medan sekarang butuh perbaikan dan perluasan lahan. Sementara perluasan lahan tidak memungkinkan. Maka sekalipun gedung direhab, tetap saja lokasi tidak memadai untuk lahan parkir, artinya tetap butuh perluasan. Untuk menghindari biaya mubajir, sangat lebih bagus jika pemindahan lebih dini. Karena jika saja peruntukan anggaran biaya rehap digunakan untuk ganti rugi lahan baru dinilai suatu penghematan.

Ditambahkan Ferdinand, memang idealnya suatu kota, alangkah baiknya jika wilayah perkantoran dengan wilayah bisnis terpisah. Sehingga aktifitas masing masing tidak terganggu. Bahkan, kata Ferdinand, dengan pemindahan beberapa kantor pemerintah ke suatu tempat, maka sekitar lokasi perkantoran yang baru pasti menghidupkan roda perekonomian masyarakat kecil disana. Bahkan pertumbuhan ekonomi masyarakat pun berjalan dengan baik dan merata.

Sementara, Pengamat Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara Jhon Tahbu Ritonga mengatakan, pemindahan Balai Kota dan Gedung DPRD Medan tersebut harus melihat lokasi yang beran-benar representatif. Kalau lokasi pemindahan yang dipakai adalah juga lokasi yang rawan kemacetan dan sebagainya, bukan mustahil roda pertumbuhan perekonomian juga tidak berdampak signifikan.

“Kalau pindahnya di lokasi rawan macet, sama saja. Nggak ada perubahan. Namun, kalau lokasinya memang tepat dan memadai, secara otomatis roda perekonomian, pemerintahan serta bidang lainnya akan juga semakin baik,” katanya.

Lebih lanjut John Tahbu menyatakan, itu juga bisa diraih jika rencana pembangunan pusat pemerintahan itu tidak tanggung-tanggung alias menyeluruh. Misalnya, di areal yang bakal dibangun sebagai kantor wali kota dan gedung dewan tersebut, juga ada fasilitas pusat perbelanjaan serta fasilitas-fasilitas lainnya. John Tahbu mencontohkan, adalah areal Komlpek Tun Abdul Razak di Penang Malaysia.

“Kalau membuat rencana itu untuk 100 tahun ke depan, jangan sampai 2020 atau 2030 saja. Kalau memang 100 tahun ke depan, buat seperti di Komplek Tun Abdul Razak Malaysia. Di situ semua pusatnya, mengurus izin, pusat perbelanjaan hanya dengan berjalan kaki. Kalau mau tinggi, sekalian 100 tingkat. Jadi, semua pelayanan perizinan ada di situ. Semua fasilitas teknologi canggih tersedia,” tegasnya.

Tak jauh berbeda dengan analisys Pengamat Tata Kota Medan Rafriandi Nasution. Dirinya menilai, wacana tersebut adalah relaistis. “Ini realistis, jika dilihat dari beberapa aspek yakni, Medan sebagai Kota Metropolitan baru, arus urbanisasi ke kota, perluasan pelayanan terpadu kepada masyarakat dan melaksanakan peraturan pemerintah bahwa bangunan harus 50 meter dari pinggiran sungai. Alasan lainnya adalah citra dan kebanggaan warga kota secara luas, keamanan dan kenyamanan serta fasilitas informasi teknologi kota,” katanya.

Ditambahkannya, dengan keberadaan kantor kota dan gedung dewan yang baru tersebut, harusnya juga difasilitasi tekonolgi canggih dan sebagainya.

Selain itu pula, semua perizinan harus ditampung di kantor tersebut. Jadi, kantor-kantor Pemko Medan lainnya yakni, Kantor SKPD bisa dijadikan sarana lainnya.

Untuk gedung Balai Kota dan Gedung dewan yang ditinggalkan, ada baiknya dijadikan lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH).(ari)

Jangan Jadi Hotel atau Mall

Munculnya wacana Balai Kota dan gedung DPRD Kota Medan bakal dipindah, memunculkan anggapan, kedua gedung pemerintahan tersebut bakal dijual. Namun, anggapan tersebut langsung dibantah mentah-mentah oleh Wali Kota Medan Rahudman Harahap dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidy dan August Napitupulu.

Wali Kota Medan Rahudman Harahap saat dikonfirmasi soal masalah ini menyatakan, anggapan tersebut sama sekali tidak benar. “Inikan masih wacana. Gila itu, mana ada kabar itu,” katanya. Saat ditanya lagi siapa yang gila, Rahudman hanya tersenyum dan meninggalkan wartawan Sumut Pos.

Bantahan juga muncul dari dua Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy dan August Napitupulu. Mereka menyatakan, sampai saat ini belum ada kabar negosiasi jual beli yang dilakukan Pemko Medan dan DPRD Medan dengan pihak pembeli manapun.

“Baru tahu dari Anda. Sampai saat ini, kami belum menerima laporan itu. Kalau memang ada tidak mungkin tidak melibatkan DPRD Medan,” kata August.

Ikrimah juga menyatakan hal yang sama. “Belum, dan setahu saya belum ada negosiasi jual beli. Apalagi dengan pengusaha besar dari Jakarta,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Medan Aripay Tambunan lebih menyoroti mengenai pernyataan Rahudman. Dimana Rahudman telah mengeluarkan instruksi tidak boleh ada lagi hotel atau mall yang berdiri di inti kota.
“Kita akan kawal pernyataan itu. Apalagi, kalau memang Balai Kota dan gedung DPRD Medan ini dijual, pasti akan jadi pusat perbelanjaan, hotel dan sebagainya. Kita akan pertanyakan itu,” tukasnya.

Diketahui, luas Balai Kota Medan adalah 15 ribu meter persegi, dan memiliki Sertifikat Hak Pakai BPN Medan No 1265 tanggal 22 Januari 1997. Tanah Balai Kota itu sendiri dibeli dari Johanes Leo pada 23 September 1987 dan dimulai pembangunannya pada 1989 berdasarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kala itu. Baru dipergunakan pada 1990 masa Wali Kota Medan AS Rangkuti. Pihak Pemko Medan yang menandatangani jual beli tersebut adalah Maulana Pohan, sementara jumlah uang jual belinya sebesar Rp90 juta. Sementara itu, Gedung DPRD Medan memiliki luas 5.354 meter persegi, dengan Sertifikat Hak Pakai BPN Medan No 823 Tahun 1981. (ari)

Bangun Bangsa dengan Iman dan Ilmu

SERGAI- Umat manusia yang dapat memanfaatkan waktunya dengan baik, maka mereka tergolong ke dalam orang-orang yang tidak merugi serta umat yang selalu mensyukuri segala nikmat yang telah diterimanya.
Demikian yang disampaikan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir HT Erry Nuradi MSi mengawali sambutannya saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1432 H di Lapangan Simpang Tiga Kecamatan Perbaungan, Rabu (2/3).

Sebagai umat Islam, Erry Nuradi mengatakan peringatan Maulid Nabi ini adalah kegiatan rutin diadakan setiap tahunnya, hendaknya tidak hanya sebagai kegiatan seremonial semata tetapi kita juga dapat mengambil pelajaran serta mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara khususnya dalam membangun Kabupaten Serdang Bedagai.

Peringatan yang berlangsung akbar tersebut dihadiri Ketua Umum PBNU Prof DR KH Said Aqil Siradj MA, Ketua PWNU Sumatera Utara H Ashari Tambunan, Wakil Ketua PWNU Sumut Drs H Afifuddin Lubis MSi, Rois Syuriah PWNU Sumut Prof Dr Pagar Hasibuan MA, Wabup Sergai Ir H Soekirman, Sekdakab Drs H Haris Fadillah MSi, Muspida Sergai, Ketua PCNU Sergai H Agus Tripriyono SE MSi, Ak, Ketua MUI Sergai H Luckman Yahya, Ketua TP PKK Sergai Ny Hj. Evi Diana Erry, Ketua DPC GOPTKI Ny Hj Marliah Soekirman, Ketua DWP Ny Hj Imas Haris Fadillah, Camat Perbaungan Drs Akmal, SKPD jajaran Pemkab Sergai serta ribuan kaum muslimin dan muslimat.
Dalam sambutannya Erry Nuradi mengatakan melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1432 H ini hendaknya kita mampu meneladani sikap dan akhlak luhur Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat bersama-sama membangun bangsa khususnya Kabupaten Serdang Bedagai menuju kehidupan yang lebih baik.

Mengingat sejarah telah mencatat bahwa pembaharuan yang telah dilakukan Nabi Muhammad SAW begitu kompleks meliputi Akidah, Sosial, Budaya, Politik, Ketatanegaraan serta aspek yang lainnya, tandasnya.
Pemkab Sergai secara khusus mengundang Prof DR KH Said Aqil Siradj MA untuk menyampaikan thausiyahnya di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1432 H tersebut. Dalam ceramahnya Said Aqil Siradj mengatakan besarnya peranan ilmu dan iman dalam membangun suatu bangsa. Karena hanya dengan ilmu seseorang dapat menjadi orang yang benar dan hanya orang-orang yang berilmu yang mampu melakukan pembangunan.
Di dalam  Al-Quran, Allah SWT mewajibkan kepada umat Islam agar menjadi umat yang berpendidikan dan berilmu apabila ingin menjadi kaum yang maju. Untuk itu KH Said Aqil Siradj mengharapkan Kabupaten Sergai tidak hanya memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) dan maju dalam pembangunan tetapi juga harus sejalan dengan kemajuannya dalam bidang pendidikan.

Lebih lanjut Said Aqil Siradj mengatakan, selain mewajibkan umat Islam agar menjadi umat yang berpendidikan, dalam Al-Quran Allah SWT juga menyuruh umat Islam agar beriman dan bertaqwa kepada-Nya, sehingga ilmu yang dimiliki tetap menjadi ilmu yang bermanfaat. Sedangkan ilmu yang tidak diimbangi dengan iman hanya akan menyebabkan kerusakan dan kerugian di muka bumi ini. Di samping menyampaikan thausiyah seputar manfaat iman dan ilmu dalam pembangunan, Said Aqil Siradj juga menyampaikan perbedaan suku, agama dan budaya di tengah-tengah masyarakat merupakan suatu karunia.(mag-15)

Senin, JPU Diminta Hadirkan Abdillah

Sidang Ruislag KBM

MEDAN- Sidang perkara dugaan korupsi ruislag Kebun Binatang Medan (KBM) dengan terdakwa mantan Wakil Wali Kota Medan, Ramli Lubis kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (3/3). Dua saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa berpendapat, perbuatan Ramli Lubis baik dan bukan perbuatan melawan hukum.
“Berdasarkan hukum adminstrasi negara, fungsi sekretaris daerah (sekda) sebagai aparatur, sehingga pertanggung jawabannya secara formal, bukan absolut,” kata pakar Ilmu Hukum Adaministarsi Negeri Prof Abduh SH yang dihadirkan sebagai saksi ahli pertama.

Menurut Prof Abduh, tugas sekda hanya membantu wali kota. “Kalau seseorang melakukan perbuatan, sekalipun tindakan itu tergolong perbuatan melawann hukum, namun karena ada perintah, maka orang tersebut tidak bisa dihukum,” tegasnya.

Begitu juga, terkait surat permohonan pemecahan Nilai Jual Obek Pajak (NJOP)  yang diajukan Ramli Lubis ke Kantor Pelayanan Pajak Medan II, menurut Prof Abduh karena Ramli bertindak atas nama wali kota, maka yang bertanggung jawab atas surat itu adalah orang yang mengarahkan.
“Andai kata pun dalam pelaksanaan kegiatan itu ada perbuatan melawan hukumnya, maka yang harus diproses secara hukum adalah yang orang memberikan perintah, sekda tidak bisa diminta pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Lebih jauh, katanya, langkah-langkah yang dilakukan Ramli dalam kegiatan ruislag KBM, seperti mengajukan permohonan pemecahan NJOP atas nama wali kota maka, pertanggung jawabannya adalah pimpinan yang memberikan perintah. Begitu juga dengan apa yang dilakukan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Medan II yang mengabulkan permohonan Pemko Medan, secara hukum administrasi sah, sebab kantor itu adalah lembaga negara yang sah.

“Perlu dipahami, ilmu hukum administrasi negara agak berbeda dengan displin ilmu hukum yang lainnya. Hukum administarsi melihat peraturan itu secara bergerak atau dinamis, jadi tidak mengacu kepada turun naiknya atau untung ruginya, paling penting bagi ilmu itu semua berjalan baik demi kemakmuran rakyat, khusus warga masyarakat di daerah setempat,” tegasnya.

Di akhir penjelasannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Sugiyanto dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rehulina Purba, Prof Abduh berpendapat, secara umum berdasarkan ketentuan ilmu hukum administrasi negara, perbuatan Ramli dalam kegiatan ruislag KBM bukan perbuatan melawan hukum. “Kalau pun ada tindakan penyimpangan, maka yang bertanggung jawab yang memberikan arahan,” tegasnya.

Begitu juga disampaikan pakar ilmu hukum pidana, Dr Mahmud Mulyadi SH MHum yang dihadirkan sebagai saksi ahli kedua. Ia menegaskan, kata kuncinya dalam perkara ini kalau ada UU yang menyatakan pemecahan NJOP itu sah, maka jelas tidak ada perbuatan melawan hukum di sana.

“Kalau ada UU membenarkan pemecahan NJOP, maka Ramli Lubis tidak bisa dihukum, dan sebaliknya,” tegas Mahmud. Menurut Mahmud, kalau pun ada penyimpangan dalam ruislag KBM ini, yang dituntut secara pidana harus dilihat hirarkinya, siapa yang memberikan perintah. “Kalau Sekda melakukan tindakan karena perintah, maka dia tak bisa dipidana,” tegasnya.

Menurut Mahmud, untuk membuktikan ada perbuatan pidana dalam kegiatan itu dan siapa yang bertanggung jawab, maka perlu pembuktian dulu secara hukum administrasi. “Kalau pembuktian secara ilmu hukum administrasi negera sudah dilakukan, baru bisa ditarik benang merahnya ke arah perbuatan pidana,” tegas Mahmud.

Dalam persidangan itu, Mahmud menjelaskan, sejumlah prinsip hukum pidana. Ia juga memperlihatkan sejumlah buku karyanya kepada para JPU. Ia juga berharap agar proses persidangan perkara itu dipuntuskan secara adil sebagaimana kentuan hukum yang berlaku.

Pada sidang sebelumnya, dua saksi ahli yang dihadirkan JPU dan Benny Harahap   juga menyatakan, proses ruislag KBM sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Ramli yang kala itu menjabat sekda Kota Medan.

Sementara, Ramli meminta kepada majelis hakim agar menghadirkan mantan Wali Kota Medan Abdillah sebagai saksi dalam perkara itu. Namun, ketika keinginan Ramli diteruskan hakim ke JPU, mereka mengatakan, tidak menghadirkan mantan Wali Kota Medan. Dalam kaitan itu, hakim mempersilahkan kuasa hukum terdakwa menghadirkannya Senin (7/3).(rud)

Tonggak Perjuangan Kontemporer

Launching Buku Melawan Tirani Lokal

Mahasiswa bagian dari pemuda yang memikul tanggung jawab besar untuk mempelopori perubahan sosial. Suara dan pergerakan yang dilakukan pun sangat strategis terlebih bila diabadikan dalam bentuk buku. Seperti apa?3

INDRA JULI, Medan

Pemahaman itu muncul dalam launching buku “Melawan Tirani Lokal” di Cangkir Coffe Cafe Jalan dr Mansur Medan, Kamis (3/3). Sebagai pembicara hadir Dadang Darmawan SSos MSi, Drs Shohibul Anshor Siregar MSi dan penulis Ansor Harahap. Sebagai moderator, Arifin Saleh Siregar SSos berhasil mengarahkan pembicaraan di antaran
peserta yang terdiri dari mahasiswa dan organisasi pergerakan kemahasiswaan di Sumatera Utara itu menjadi lebih hangat.

“Saat ini kita tengah menghadapi tiga fenomena yang pelik. Yaitu hilangnya nasionalisme, disharmoni, dan distrust (ketidakpercayaan). Jadi gugatan Padang Lawas yang menjadi acuan buku ini mewakili seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia saat ini,” ucap Dadang Darmawan SSos MSi.

Seperti yang disampaikan Dadang, politik lokal yang ada telah melakukan prosedural yang cacat. Di mana pemekaran daerah yang seyogianya aplikasi dari otonomi daerah hanya buah desakan elit politik dengan sudut bacaan baru dari satu daerah. Kesemuanya itu justru menjauhkan rakyat dari kesejahteraan melalui pembodohan yang dilakukan pelaku kekuasaan itu sendiri.

Prosedural yang cacat itu ditunjukkan dari usaha para birokrat dalam mempertahankan kekuasaannya dengan merebut kepemimpinan partai politik lokal. Kebutuhan akan kemenangan besar dari partai politik pun seolah membuka pintu terhadap langkah tersebut. Tak pelak, fungsi check n balances antara DPRD dan Pemda tak berjalan semestinya.

“Sayangnya gerakan-gerakan kritis saat ini mati suri karena keterbatasan sumber daya dari para aktivis muda. Apalagi mereka berhadapan dengan kekuatan politisi dan penguasa yang jauh lebih menguasai sumber daya. Pasar politik pun akhirnya menghentikan perjalanan para aktivis tadi,” papar Dosen FISIP USU dan Direktur Eksekutif Yayasan Kolektif Medan ini dalam testimoninya.

Sementara itu Drs Shohibul Anshor MSi dalam pemaparannya memberi apresiasi terhadap buku Melawan Tirani Lokal ini. Dirinya menilai meski tidak menggunakan metode ilmiah, buku tulisan Ansor Harahap merupakan ide original dari kaum muda melihat berbagai persoalan di tengah-tengah masyarakat saat ini.

“Banyak buku sejenis yang menggunakan berbagai metode ilmiah dengan tokoh-tokoh terkenal dan cost (biaya) besar. Tapi semua itu tidak menjamin kejujuran dari tujuan penulisannya. Bahkan ini sangat menyedihkan, dimana tokoh-tokoh negara ditempatkan sedemikian rendah hanya karena pengaruh dan kekuasaan yang dimiliki seseorang,” ketus Dosen Sosiologi Politik FISIP UMSU ini.

Koordinator Umum ‘nBASIS ini pun berharap agar Ansor Harahap tidak puas dengan buku perdananya ini tapi terus melahirkan buku-buku baru yang dapat menginspirasi pergerakan mahasiswa demi kesejahteraan masyarakat di daerah. “Meskipun masalah kita ini hanya menentukan apa yang paling mungkin mensejahterakan negeri ini secara lebih akseleratif. Mau unitarisme atau federalisme?” tegasnya.

Penjelasan awal kedua narasumber pun bersambut dengan peserta. Meskipun tidak banyak yang mempertanyakan keberadaan buku yang diterbitkan oleh salah satu penerbit di Yogyakarta itu.

Dalam buku Melawan Tirani Lokal, Ansor Harahap mengupas secara rinci dampak otonomi setengah hati, dari dampak otonomi daerah dewasa ini. Money politics pun bukanlah pandangan yang baru dan berdiri sendiri. Di mana seorang kandidat bupati/wali kota harus menyiapkan Rp100 miliar sampai Rp200 miliar untuk memenangkan Pilkada. Setelah terpilih maka setiap tahunnya pemenang harus menabung Rp30 miliar sampai Rp50 miliar. Illegal logging, lelang jabatan, eksplorasi alam, konsesi tanah ulayat, penyelundupan menjadi pilihan.

Buku ini juga mengangkat beberapa isu nasional yang terindikasi merupakan pembodohan yang dilakukan negara kepada rakyatnya. Seperti kasus Bank Century, Rezin Susilo Bambang Yudhoyono, dan demam anti korupsi yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Otonomi daerah saat ini dipahami hanya untuk eksploitasi belaka bukan untuk kesejahteraan rakyat. Sangat jauh dari tujuan otonomi daerah yang dibuat untuk mendekatkan masyarakat dengan pelayanan yang baik. Kondisi masyarakat di daerah butuh sentuhan dari mahasiswa sebagai motor perubahan,” tegas Ansor.
Buku yang menggambarkan keresahan kaum muda akan situasi negara ini merupakan kumpulan tulisan penulis yang pernah diterbitkan di media cetak lokal dan beberapa yang disampaikan pada pertemuan-pertemuan. Sementara ini buku ini ditemui di ikatan kemahasiswa daerah, komisariat HMI, dan ke depan akan disebar di toko buku di Kota Medan. (*)

Berkas Hilang di BPN Medan

082165374xxx

Sumut Pos tolong sampaikan kepada Bapak Kepala Dinas BPN Kotamadya Medan berapa lama untuk menerbitkan sertifikat? mengapa berkas bisa hilang dalam pengurusan? berapa biaya yang di keluarkan? mohon jawaban Bapak Kadis BPN tingkat 2 Medan pengirim lr.Abdul Munir alamat Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli.

Kirimkan Nomor Haknya

Terimakasih informasinya, kami sampaikan bahwa untuk mengetahui berkasnya, kami mohonkan kepada pengirim info atau pemohon untuk menyampaikan nomor haknya. Sehingga, kami bisa mengeceknya di kantor kami. Terimkasih.

M Thariq
Kepala Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kota Medan

Paceklik Munchen

BERLIN –  Musim lalu Bayern Munchen berhasil memboyong dua gelar di kancah domestik.  Yakni gelar di ajang Bundesliga dan DFB Pokal alias Piala Jerman.  Tapi, musim ini FC Holywood-julukan Bayern tak akan mendapat gelar apa pun di pentas domestik.

Pasalnya, di ajang Bundesliga Bayern masih tertinggal 16 poin di belakang Borussia Dortmund selaku pemuncak klasemen.  Padahal, pentas Bundesliga hanya tinggal sepuluh pekan.

Nah, satu gelar lainnya, yakni DFB Pokal pun akhirnya harus melayang.  Ini setelah Bayern dipaksa menelan kekalahan tipis 0-1 saat menghadapi Schalke 04 pada laga semifinal di Allianz Arena kemarin dini hari.  Gol penentu kandasnya Bayern dilesakkan Raul Gonzalez pada menit ke-15.

Kubu Bayern jelas kecewa dengan kekalahan tersebut. Ini bisa dimaklumi lantaran Philipp Lahm dkk lebih mendominasi permainan.  Bahkan, mereka berhasil memaksa Schalke bertahan total sepanjang babak kedua.
“Ini merupakan kekecewaan luar biasa. Kami menghadapi tim yang hanya bisa bertahan, tapi bisa mencetak satu gol,” keluh Louis van Gaal, pelatih Bayern kepada Reuters.

“Ya, kami kecewa karena sebetulnya kami lebih berhak tampil di final.  Sekarang, kami hanya fokus mengamankan posisi kedua di Bundesliga untuk mengamankan tiket Liga Champions,” sambung Lahm.
Sebaliknya, kubu Schalke yang akan menghadapi MSV Duisburg pada final di Berlin 21 Mei mendatang, menyambut suka cita kemenangan tersebut. “Ini merupakan kemenangan yang pantas kami raih. Meski, pada babak kedua kami hanya bisa bertahan,” kata pelatih Felix Magath.

Lalu, bagaimana reaksi petinggi Bayern setelah tim mereka dipastikan gagal mempertahankan predikat double winners yang diraihnya musim lalu ?

“Tetap tenang dan terus berjuang,” begitu pesan yang disampaikan CEO Bayern Karl-Heinz Rummenigge.
Kans Bayern meraih gelar musim ini hanya tinggal di kancah Eropa, yakni di ajang Liga Champions.  Karena itu, Rummenigge meminta Lahm dkk untuk fokus memburu satu gelar yang masih tersisa.
“Kami harus menerima kekalahan ini dan terus berjuang.  Kami tak punya pilihan.  Sekarang, kami harus fokus untuk laga berikutnya lawan Hanover Sabtu besok (5/3), dan kami harus bisa mengambil poin dari sana,” tandasnya. (bas/jpnn)

Wali Kota Cup Digelar

TEBING TINGGI- Untuk  mencari bibit-bibit baru pesepakbola di Kota Tebing Tinggi, KONI Tebing Tinggi yang bekerjasama dengan Dinas Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dispora Budpar) mengelar Turnamen bola kaki  antar pelajar setingkat SMA, SMK dan MA se- Kota Tebing Tinggi.

Pertandingan sepak bola antar pelajar  yang dilaksanakan selama 22 hari tersebut  di gelar di lapangan bola kaki Markas Brimob Detasmen B Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi, pembukaan perdana digelar, Kamis (3/3) kemarin.

Ketua KONI Tebing Tinggi,  H Muhammad Daniel Sutan mengatakan, kegiatan ini bukanlah sekedar seremoni saja, ini adalah ajang untuk mencari bibit-bibit baru pemain sepak bola di Kota Tebing Tinggi seperti di masa kejayaan sepak bola Tebing Tinggi sekitar tahun 1987-an.

“Nantinya dari acara ini setelah usai, pasti akan kita temukan bibit pemian sepak bola baru di Kota Tebing Tinggi. Bibit pemain tersebut akan kita bina ke depan agar bisa mengaharumakan nama Tebing Tinggi untuk mengikuti kompetisi baik daerah maupun Nasional,” jjar Daniel.

Sepak bola antar pelajar se- kota Tebing Tinggi dengan piala Wali Kota Cup ke III  telah diikuti oleh 18 sekolah setingkat SMA,SMK dan MA.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Eddy Syofian MAP dalam sambutannya mengatakan untuk mengajak para pelajar mencintai olahraga sepak bola.

“Ke depan dengan kegiatan ini kita akan lebih memompa semangat pelajar-pelajar untuk mencintai bola. Tebing Tinggi butuh bibit-bibit pemain bola yang baru. Kita jangan lemah dan harus yakin bahwasanya persepak bolaan di Tebing Tinggi kedepan bisa bangkit lagi,” harap Eddy Syofian yang didampingi Kadis Pora Budpar, H Azhar Efendi Lubis SE. (mag-3)

Bea dan Cukai Kesulitan Musnahkan 3 Kontainer Miras

BELAWAN- Sebanyak 41 ribu botol atau 3.500 karton dan 32 liter minuman keras (miras) dari luar negeri akan dimusnahkan. Tapi, sampai saat ini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan kesulitan mencari tempat pemusnahan barang sitaan illegal minuman keras tersebut.

Demikian disampaikan Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Belawan, David saat ditemia dir ung  kerjanya. Kamis (3/3). Menurutnya, minuman keras illegal tersebut disita akhir 2009 di Pelabuhan Belawan yang berasal dari Singapura. “Minuman tersebut masih kami simpan di halaman Bea Cukai sebanyak 3 kontainer,  atau 41 ribu botol. Dan ini sudah satu tahun setengah minuman tersebut belum dimusnakan,” ujarnya.

David beralasan, tidak bisanya dimusnahkan barang illegal tersebut dikarenakan, pihaknya masih memiliki kendala sulitnya mencari tempat untuk pemusnahan minuman keras tersebut. Pasalnya, kalau dimusnahkan di kantor Bea dan Cukai sangat tidak layak. Makanya, masih terus dilakukan pencarian tempat yang layak. “Jumlah minumannya cukup banyak, nanti mabuk pula semua pekerja disini,” tambahnya sambil tertawa.

Dia menambahkan sebenarnya kesulitan mencari tempat dan telah satu setengah tahun barang tersebut tertahan sudah dilapor ke Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat. “Barang tersebut sudah tak bisa dipakai lagi, jadi harus dimusnakan,” ujarnya. (mag-11)