Home Blog Page 1849

Musrenbang Kecamatan Rambutan Bahas 357 Usulan

MUSRENBANG: Camat Rambutan Marwansyah Harahap didampingi Forkompinda dalam kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Rambutan.ist/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Musyarawah Rencana Bangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan. Dalam pelaksanaan Musrenbang ada sebanyak 357 usulan dari 7 Kelurahan yang ada di Kecamatan Rambutan.

Musrenbang dilakukan di Aula Kantor Camat Rambutan Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi dengan melibatkan pihak perwakilan dari 7 Kelurahan seperti Lurah, LPM, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda), Forkompinda wilayah Kecamatan Rambutan.

Pemaparan tentang bidang bidang yang menjadi usulan dalam program rencana pembangunan dan yang menjadi usulan seperti bidang pemerintahan sebanyak 20 usulan, bidang infrastruktur 179 usulan dan bidang ekonomi, sosial dan budaya sebanyak 158 usulan.

Camat Rambutan Marwansyah Harahap mengatakan, kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan dilaksanakan untuk menampung usulan usulan kegiatan perencanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Rambutan dan nantinya hasil pembahasan usulan musrembang ini akan dibawa ketingkat Musrenbang tingkat kota.

“Kami berharap usulan usulan dari Kecamatan Rambutan nantinya bisa ditampung di usulan musrenbang tingkat kota,” pinta Marwansyah, Rabu (8/2)sore.

Dengan pelaksanaan musrenbang ini, besar harapan kami untuk lebih memfokuskan untuk peningkatan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan dan lingkungan dan apa yang menjadi pokok pikiran masyarakat, agar nantinya bisa tertampung seusai dengan kebutuhan yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebingtinggi. (ian/han)

TGS Ganjar Gandeng Majelis Taklim, Doakan Penyintas Gempa Turki – Suriah

TGS Ganjar menggelar salat gaib, doa, dan zikir bersama jemaah Majelis Taklim Zikir Al-Hasanah di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Rabu (8/2/23).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Relawan Tuan Guru Sahabat (TGS) Ganjar menggelar salat gaib, doa, dan zikir bersama jemaah Majelis Taklim Zikir Al-Hasanah di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (8/2/23).

Kegiatan itu ditujukan kepada para korban gempa yang ada di Turki dan Suriah.

Sebab, lindu berkekuatan M 7,8 yang mengguncang Turki-Suriah sejak Senin, (6/2/23) lalu, menjadi perhatian bagi seluruh umat muslim serta dunia karena ada ribuan orang yang menjadi korban.

Koordinator Wilayah TGS Ganjar Sumut, Zulfi Andika mengatakan salat gaib dan doa bersama ini merupakan bentuk solidaritas sesama umat muslim yang menjadi penyintas gempa.

Seperti halnya Turki pun selalu memberikan bantuan serta dukungan untuk para korban bencana di Indonesia mulai dari gempa dan tsunami Aceh hingga Palu, Sulawesi Tengah.

“Umat Islam di dunia lagi berduka, karena terjadi gempa (di Turki dan Suriah). Turki inikan bisa kami kategorikan sahabat negara Indonesia, yang mayoritas Islam,” kata Andika di lokasi.

TGS Ganjar beserta jamaah pun mendoakan para penyintas bencana gempa di Turki dan Suriah supaya selalu diberikan perlindungan dan ketabahan.

Di sisi lain, mereka turut memohon agar negara Indonesia dijauhkan dari mara bahaya, serta bangsa Indonesia selalu menjaga persatuan dan kesatuan dengan cara menjalin rasa kebersamaan hingga saling melengkapi antar masyarakat.

“Harapan kami semua di sini untuk mempersolid kondisi umat Islam sekaligus silaturahmi itu terjaga, dan yang paling penting adalah untuk kami sebagai umat Islam ini punya perhatian kepada majelis taklim dan orang-orang kurang mampu,” jelas Andika.

Ketua Majelis Taklim Zikir Al Hasanah, Abi Wahyudin juga mengungkapkan rasa duka yang mendalam bagi para penyintas gempa Turki dan Suriah, baik korban selamat, hilang, ataupun meninggal dunia.

“Tadi kami memberikan bantuan moril berupa salat gaib dan ikut mendoakan para korban gempa di Turki sebagai bentuk belasungkawa,” kata Abi Wahyudin.

Sekadar informasi, sebagai bentuk kepedulian terhadap majelis taklim, TGS Ganjar turut memberikan sejumlah karpet dan sound system kepada Majelis Taklim Zikir Al-Hasanah untuk memudahkan aktivitas masyarakat dan para jamaah menimba ilmu lewat pengajian.(rel/tri)

Peserta dan Penonton Lomba Senam Kolaborasi Kota Medan Membeludak

SAMBUTAN: Kadispora Medan Pulungan Harahap memberi sambutan didampingi Ketua KORMI Medan Hj Rosdiana, Denada, dan lainnya. (IsT)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menuju Indonesia Bugar 2045, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Medan malalui Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia (ASKI) menggelar lomba senam kolaborasi Kota Medan, senam aerobik, dan zumba party di Manhattan Times Square, Minggu (5/2). Lomba tersebut memperebutkan Piala Wali Kota Medan.

Lomba senam ini mendapat respon luar biasa dari peserta dan penonton. Lomba ini diikuti 400 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Sedangkan penonton membeludak sehingga mendapat pujian dari pengelola Manhattan Times Square.

Lomba tersebut semakin meriah dengan kehadiran artis Denada sebagai bintang tamu yang merupakan Brand Ambassador Zumba Indonesia.

Setelah melalui persaingan ketat, Ikatan Olahraga Senam Kreasi Indonesia (IOSKI) tampil sebagai juara umum. Mereka berhak meraih Piala Wali Kota Medan yang diserahkan Kadispora Medan, Pulungan Harahap. “Selamat kepada pemenang,” ujar Pulungan Harahap didampingi Ketua KORMI Medan Hj Rosdiana, pengurus KORMI Sumut, dan bintang tamu Denada.

Ketua KORMI Kota Medan, Hj Rosdiana mengatakan, antusias masyarakat untuk hidup sehat dan bugar sangat luar biasa. Ini terlihat dari jumlah peserta dan penonton yang membeludak.

“Antusias peserta dan penonton sangat tinggi. Pihak Manhattan juga mengakui tidak pernah ada acara seramai ini selama mereka berdiri,” ujar Hj Rosdiana.

Wanita yang akrab dipanggil Adek Husein itu menambahkan, senam kolaborasi semakin diminati masyarakat. Bahkan senam kolaborasi tersebut pernah memecahkan rekor MURI dengan diikuti 17.235 peserta pada HUT Kota Medan tahun 2022.

“Semoga acara ini bermanfaat bagi masyarakat luas, terutama untuk penggemar olahraga ini. Salam sehat, bugar, gembira, dan luar biasa!” pesannya. (dek)

BKKBN: Sebanyak 1.166.929 Keluarga di Sumut Beresiko Stunting

BERSAMA: Sestama BKKBN RI Tavip Agus Rayanto bersama Wagubsu Musa Rajekshah, Wakil Bupati Niasselatan Firman Giawa, PJ Wali Kota Tebingtinggi M Dimyati, Wakil Bupati Tapanuliutara Sarlandy Hutabarat, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Samsul Tanjung dan Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (8/2/2023). Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kependudukan Keluarga Berencana Republik Indonesia (BKKBN RI) mencatat sebanyak 1.166.929 Keluarga di Sumatera Utara (Sumut) masih berisiko Stunting.

Hal itu dikatakan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Kependudukan Keluarga Berencana (BKKBN) RI, Tavip Agus Rayanto, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumut, di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (8/2/2023).

Turut hadir dalam Rakerda tersebut, Wagubsu Musa Rajekshah, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumut Muhammad Irzal, Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, PJ Wali Kota Tebingtinggi M Dimyati, Wakil Bupati Tapanuliutara Sarlandy Hutabarat, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Samsul Tanjung dan Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi.

“Kami mencatat di Sumut ada sebanyak 1.166.929 keluarga berisiko stunting di Sumut. Orang berisiko itu tidak otomatis stunting hanya perlu mendapat perhatian, dari data nasional ini kita lihat. Kita pilih dan definisikan siapa yang menjadi sasaran stunting maka dipersempit lagi,” ujarnya.

Dijelaskannya, data keluarga tersebut dipersempit lagi, diantaranya ada sebanyak 214.075 keluarga memiliki baduta (balita usia 0-23 bulan), 512.502 keluarga memiliki balita (usia 24-59 bulan), 199.412 keluarga tidak memiliki sumber air minum layak, 247.878 keluarga tidak memiliki jamban layak, ditambah dengan Pasangan Usia Subur (PUS) berdasarkan 4T (Terlalu Muda Menikah, Terlalu Tua Saat Hamil, Terlalu Banyak Anak, Terlalu Dekat Jarak Kehamilannya).

“Ada sebanyak 771.218 pasangan usia subur yang terlalu banyak anak di Sumut, 35.872 pasangan yang terlalu dekat jarak kehamilannya, 489.789 pasangan yang hamil terlalu tua dan 9.137 pasangan terlalu muda,” bebernya.

Dia memaparkan, penurunan angka stunting ini tidak akan sulit bila dipecahkan bersama-sama oleh 33 Kabupaten/Kota Provinsi Sumut dengan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif khususnya yang menyangkut nutrisi asupan gizi, pola asuh yang benar, dan lingkungan serta sanitasi yang sehat. “Kalau ini dikeroyok 33 kabupaten/kota tidak akan berat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah (Ijeck) meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dalam menurunkan angka stunting sesuai target 14 persen di tahun 2024 mendatang.

Dia menyampaikan, masih adanya kabupaten/kota yang angka stuntingnya tinggi, karena belum semua masyarakat mendapatkan informasi lengkap terkait stunting. Ijeck mencontohkan Kabupaten Labura yang angka stuntingnya turun signifikan. Menurutnya, capaian tersebut karena adanya komitmen dari kepala daerah.

“Karena stunting ini bukan hanya masalah gizi saja, tetapi juga soal sanitasi, air bersih dan lainnya. Informasi itu penting, harus bisa sampai ke daerah, ke masyarakat seperti yang dilakukan Labuhanbatu Utara (Labura), posyandunya aktif di semua tempat, bukan sekedar ada tapi aktif. Ini perlu dicontoh,” ujarnya.

Tahun 2022, lanjutnya, berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, Sumut berhasil menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 4,7 persen, menjadi 21,1 persen, dari sebelumnya 25,8 persen pada tahun 2021.

“Capaian yang luar biasa ini atas kerja sama antara Kepala Perwakilan BKKBN dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Mudah-mudahan kami yakin untuk tahun 2023 angka 18 persen bisa tercapai dan 2024 bisa turun 14 persen bahkan mungkin bisa di bawah itu,” sebutnya.

Ijeck juga mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat memaksimalkan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) 2023. “Tahun ini dana BOKB meningkat sekitar Rp493 miliar, jumlah ini mengalami kenaikan hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp171 miliar. Dananya sudah ada, tinggal bagaimana Pemda meningkatkan perannya. Semoga tahun ini serapan dana BOKB bisa meningkat,” pungkasnya. (Dwi)

Polres Siantar Tangkap 237 Tersangka Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Pematangaiantar AKP R Panjaitan

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Selama Tahun 2022, Polres Pematangaiantar telah mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kota Siantat sebanyak 170 kasus. Dari keseluruhan jumlah kasus ini, barang bukti narkoba yang diamankan yakni, Ganja 9.495 gram, Shabu 1.061 gram dan pil ekstasi sebanyak 325,5 butir.

Kapolres Pematangaiantar AKBP Fernando SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP R Panjaitan menyampaikan, selama Tahun 2022 kemarin jumlah tersangka atas kasus narkoba sebanyak 237 orang.

“Banyak mereka yang pengedar. Kalau mereka mengaku asal barangnya dari luar Siantar. Seperti Medan maupun dari Tanjungbalai. Hanya mereka mengaku tidak mengenal bandarnya karena barang tersebut dikirim melalui perantata yangmereka tidak kenal,” ujar AKP R Panjaitan.

Kasat Nakoba menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba. Salah satu caranya adalah, sosialisasi ke sekolah-sekolah. Harapannya, pelajar yang menjadi generasi bangsa mengenal lebih jauh bahaya narkoba sehingga tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

“Rutin kita laksanakan sosialisasi ke sekolah. Karena pelajar sangat mudah terpengaruh karena belum paham betul resiko dan bahaya narkoba. Jadi kita imbau anak sekolah supaya mencegah pergaulan bebas yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (mag-7/azw)

Dua Terdakwa Bawa Sabu 20 Kg Dituntut Mati

TUNTUTAN: JPU membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa kasus sabu secara virtual di PN Medan, Rabu (8/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua terdakwa masing-masing Ahmad Arifin alias Jul (47) dan Suprapto Niakbar Siregar (30) dituntut pidana mati. Kedua warga Medan dan Padangsidimpuan itu, dinilai terbukti membawa sabu seberat 20 kilogram ke Palembang, dalam sidang virtual di ruang Cakra 6, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/2) sore.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erning Kosasih dalam nota tuntutannya, perbuatan kedua terdakwa diyakini melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika junto (Jo) pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.”Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa dengan pidana mati,” ujar JPU.

Menurut JPU, adapun hal yang memberatkan kedua terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika. “Sementara hal yang meringankan tidak ditemukan,” katanya.

Usai mendengarkan tuntutan dari JPU, majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda nota pembelaan (pledoi) kedua terdakwa.

Mengutip dakwaan, perkara ini bermula pada 30 September 2022, terdakwa Aidil berangkat dari Padangsidimpuan menuju Kota Medan. Selanjutnya, pada 1 Oktober 2022 sekira pukul 06.30 WIB, terdakwa Aidil tiba di Medan dan beristirahat di Hotel Antares.

Keesokan harinya, terdakwa Ahmad Arifin datang ke hotel menjemput terdakwa Aidil dan mereka berkeliling naik mobil di seputaran Jalan Dr Mansyur untuk memantau situasi. Sekira pukul 06.00 WIB, mereka melihat sebuah mobil warna putih berhenti di Jalan Dr Mansyur Medan.

Tak lama kemudian, terdakwa Ahmad Arifin turun menjumpai orang yang tidak dikenalnya itu di dalam mobil warna putih, sambil membawa tas ransel yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus dengan berat 20 kg.

Barang haram itu lalu dibawa ke rumah terdakwa Ahmad Arifin yang beralamat di Jalan Tuar, Panglima Denai, dan menyimpannya di lantai bagasi mobil yang sebelumnya sudah dimodifikasi. Setelah siap dikemas, mereka berangkat menuju Palembang Sumatera Selatan. Namun, ketika di Jalan Tol Medan-Tebingtinggi tepatnya di Rest Area Km 65 B Kelurahan Teluk Mengkudu, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, kedua terdakwa diamankan pihak petugas Ditresnarkoba Polda Sumut.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai kedua terdakwa, ditemukan sebanyak 20 bungkus plastik teh Cina berisikan narkotika jenis sabu seberat 20 kg. Setelah dilakukan interogasi, kedua terdakwa menerangkan memperoleh sabu tersebut dari Bos Robert (dalam lidik). Kemudian kedua terdakwa barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (man/azw)

Polres Binjai Gerebek Dua Lokasi Kampung Narkoba

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi terpisah, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang, Jum’at (3/2) lalu. Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri atas perintah dari Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang, yang sebelumnya berjanji akan menindak tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Sebelumnya, Kapolres Binjai yang mendapat informasi dari masyarakat, kemudian meneruskan hal tersebut ke Kasatres Narkoba, AKP Irvan Pane. “Tim gabungan yang turun dalam melakukan gerebek kampung narkoba karena masyarakat sudah resah atas keberadaan tersebut,” kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Rabu (8/2).

Dia menjelaskan, dua lokasi dimaksud ada di Pasar I, Dusun VIII dan Pasar IV Cina, Dusun II, Desa Tandam Hilir I, Hamparanperak. “Di lokasi pertama, Jalan Pasar I, Dusun VIII, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial FM (39) dengan barang bukti 6 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 2,12 gram, 4 bungkus plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik, 1 skop terbuat dari pipet, 1 kotak korek api untuk menyimpan narkotika, 1 ponsel merek nokia, 1 kotak tupperware, 3 kaca, 3 mancis dan 11 plastik klip kosong,” papar Iptu Junaidi.

Sementara lokasi kedua di Pasar VII Cina Dusun II, tim gabungan mengamankan 3 orang pria. Masing-masing berinisial AW (44), ID (44), dan DKSP (26). “Saat mengamankan ketiga orang ini, ditemukan barang bukti terhadap AW berupa 7 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 38,02 gram, 1 sepeda motor CRF dan 1 ponsel Vivo warna hitam,” kata Junaidi.

“Di sekitar lokasi juga ditemukan 1 kotak lampu berisi 1 paket narkotika jenis sabu, 10 bungkus plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik, 1 skop sabu dan 1 kotak korek api,” tambahnya.

Junaidi menjelaskan, ID dikembalikan kepada keluarga mereka. Pasalnya, ID dinyatakan negatif narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urin. Sementara DKSP dinyatakan positif narkotika. “DKSP diserahkan ke BNNK Binjai untuk dilakukan asesmen medis dan rehabilitasi inap,” tukas Junaidi.

FM disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun kurungan penjara. Sedangkan AW disangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang Undang No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama pidana penjara seumur hidup. (ted/azw)

Terdakwa Pencuri Kabel di Hotel Kenanga Diadili

KETERANGAN: Saksi memeberikan keterangan terhadap terdakwa kasus pencurian kabel, Rabu (8/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Chandra Dolok Saribu didakwa jaksa atas kasus pencurian kabel di Hotel Kenanga Medan. Dua pekerja hotel pun dihadirkan sebagai saksi di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/2).

Saksi Frendy ceritakan, ketika itu dirinya sedang bekerja. Tiba-tiba itu lampu di hotel mati tanpa sebab, sementara di bangunan lainnya, lampu tidak ada.

“Ternyata kami lihat ada dua orang yang memotong kabel, lalu kami tanggap satu orang (terdakwa) yang satu lagi kabur. Kemudian kami bawa ke pihak kepolisian beserta alat bukti CCTV,” ucap saksi, di hadapan hakim Ketua Lucas Sahabat Duha.

Ia katakan, dari perbuatan berbahaya yang dilakukan pelaku menyebankan kerugian materil mencapai jutaan. “Kalau kabel itu kurigannya sekitar Rp3 juta yang mulia,” ucap Frendi.

Sebelumnya, dalam dakwaan bermula tanggal 6 oktober 2022 sekira pukul 04.00 Wib ketika itu terdakwa bersama dengan Anto (buron) sedang berjalan di Jalan Sisingamangaraja No 82 Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota, tepatnya di Hotel Kenanga.

Lalu kedua pelaku sepakat untuk mengambil kabel yang ada di Hotel Kenanga tersebut tanpa sepengetahuan/seizin yang berhak. Selanjutnya Anto naik ke lantai 2 hotel dengan cara memanjat tembok sambil membawa alat yaitu 1 bilah parang dan 1 tang yang diberikan oleh terdakwa.

Sedangkan terdakwa menunggu di lantai 1 untuk memantau situasi di sekeliling Hotel dan menunggu barang /kabel yang akan di ambil oleh Anto. Lalu saksi memergoki pelaku dan mereka melarikan diri dengan melompat tembok hotel, sedangkan terdakwa yang menunggu dilantai 1 berhasil diamankan oleh saksi Frendy Marcellino.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa, pihak Hotel Kenanga mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000 sehingga pihak Hotel Kenanga merasa keberatan dan melaporkan perbuatan terdakwa ke Polsek Medan Kota guna diproses lebih lanjut. (man/azw)

Respons Aspirasi Masyarakat Dairi, RSUD Sidikalang Kini Punya 3 Dokter Obgyn

JELASKAN: Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Direktur RSUD Sidikalang Pesalmen Saragih, saat menyampaikan keterangan terkait penambahan satu dokter obgyn baru dr Rico Madresty Hubarat, Rabu (8/2).Rudy Sitanggang/Sumut Pos.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemkab Dairi menambah 2 dokter spesialis obgyn (kandungan) untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang.

Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, didampingi Sekda Budianta Pinem, dan Direktur RSUD Sidikalang Pesalmen Saragih, menjelaskan, penambahan dokter kandungan ini, merespons apa yang disampaikan masyarakat, terkait pelayanan di rumah sakit pelat merah tersebut.

Eddy menegaskan, pihaknya akan terus berusaha melengkapi seluruh fasilitas, sarana, maupun prasarana demi menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat di RSUD Sidikalang.

“Sekarang sudah ada seorang dokter kandungan yang stay di RSUD Sidikalang, yakni dr Bonar Sinaga. Tapi, melihat jumlah pasien yang datang, maupun masyarakat yang ada di Dairi, tentunya tidak akan cukup dengan hanya satu orang dokter spesialis obgyn. Harus ada tambahan,” ungkap Eddy, Rabu (8/2).

“Dan hari ini (kemarin, red) sudah ada tambahan seorang dokter spesialis obgyn, yang ditugaskan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari Universitas Sumatera Utara (USU). Dan Secara paralel, melalui komunikasi dengan Pemkab Pakpak Bharat, dokter kandungan kita akan bertambah seorang lagi. Berarti, RSUD Sidikalang sudah punya 3 dokter obgyn. Adapun dokter yang datang hari ini, yakni dr Rico Madresty Hutabarat. Dia langsung aktif bekerja hari ini,” imbuh Eddy.

Eddy mengaku, masih banyak yang harus dibenahi pada Manajemen RSUD Sidikalang, satu di antaranya transparansi. Dia pun meminta Direktur RSUD Sidkalang agar menerapkan transparansi yang layak dibuka kepada publik.

“Tranparansi jangan hanya di internal, tapi kepada eksternal juga harus disampaikan, termasuk jasa medis. Bangun komunikasi yang baik antara manajemen dengan tenaga kesehatan (nakes), serta sesama nakes di rumah sakit. Dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, harus jadi kerja sama tim. Karena tidak bisa bergerak sendiri-sendiri, harus saling mendukung,” tegas Eddy lagi.

Jika semua itu sudah terwujud, lanjut Eddy, dia yakin pelayanan di rumah sakit tersebut akan menjadi lebih baik.

“Dengan demikian, rumah sakit kita (RSUD Sidikalang) bakal jadi rumah sakit rujukan bagi kabupaten tetangga. Seperti yang terjadi pada pemerintahan sebelumnya,” jelasnya.

Eddy pun mengajak semua pihak untuk tetap mendukung, dalam meningkatkan pelayanan serta kemajuan RSUD Sidikalang. (rud/saz)