Home Blog Page 2451

Vaksinasi PMK Ringankan Beban Peternak

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketersediaan vaksin yang memadai akan mampu menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah mewabah di Indonesia. Vaksinasi juga meringankan beban yang ditanggung peternak.

Ketua Umum Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Yudi Guntara Noor mengatakan, vaksin PMK saat ini sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit pada hewan-hewan ternak berkuku genap di Indonesia. Yudi mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk mendatangkannya.

“Kami sangat mendukung (impor vaksin). Karena kalau enggak ada vaksin, enggak bisa memutus PMK,” kata Yudi Guntara ketika dihubungi, Rabu (3/7).

Ia menjelaskan, keberadaan vaksin bisa mengurangi beban biaya pengeluaran, baik dari peternak secara pribadi ataupun dari pemerintah dalam jangka panjang. “Kalau divaksin, ternak-ternak yang sakit tidak akan bisa menularkan. Kalau tidak ada vaksin, biaya operasional peternak akan semakin besar seperti untuk desinfektan, perlengkapan, dan lainnya,” kata Yudi.

Menurut Yudi, prioritas pemberian vaksin ditargetkan bagi hewan-hewan ternak yang masih sehat di wilayah terdampak wabah dan wilayah yang masih belum terdampak sama sekali. “Di Jawa itu kan masih ada juga sapi yang belum kena (PMK). Itu harus segera divaksin supaya terbentuk antibodi. Agar tidak mudah tertular,” katanya.

Selain itu, ia menyarankan vaksin juga disuntikkan ke hewan-hewan selain sapi, seperti kambing, domba, babi atau hewan berkuku genap lain agar penularan PMK bisa semakin berkurang. “Jadi hewan-hewan yang berpotensi terkena atau menularkan itu semua harus divaksin. Seperti yang ada di kebun binatang, rusa, banteng, itu juga bisa kena. Harus divaksin,” katanya.

Ada empat hal yang harus dilakukan pemerintah sebelum mendistribusikan vaksin impor agar tepat guna dan berhasil menekan penyebaran PMK, yaitu kematangan perhitungan dan kepastian dukungan dana operasional, kesiapan rekam data hewan ternak, perluasan sasaran hewan yang akan disuntikkan vaksin, dan percepatan pelaksanaan. “Vaksin on the right track. Vaksin itu harus. Kalau dibilang PMK itu akal-akalan untuk mendatangkan vaksin, saya tidak setuju,” kata Yudi.

Diketahui, jumlah hewan ternak yang sudah divaksin per 3 Agustus 2022 pukul 10.09 WIB mencapai 943.701 ekor. Sebanyak 277.765 ekor dari 457.847 ekor hewan yang terjangkit PMK masuk dalam kategori sembuh. (rel/adz)

Kemendikbudristek Keluarkan SE No.7 Tahun 2022, Pemko Medan Pastikan PTM di Sekolah Masih Berjalan 100 Persen

MEDAN, SUMUT POS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan sudah mengetahui perihal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No.7 Tahun 2022 mengenai Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Meskipun begitu, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Medan tetap berjalan secara penuh atau 100 persen.

“SE (No.7/2022) nya belum kita terima, tapi infonya sudah,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar kepada Sumut Pos, Rabu (3/8/2022).

Dikatakan Putra, SE tersebut diterbitkan dengan memperhatikan situasi pandemi Covid-19 di beberapa daerah. Mengingat Kota Medan masih berstatus Level 1 dan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan masih terbilang terkendali meskipun mengalah tren kenaikan beberapa waktu terakhir.

“Kita terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Medan. Dan Alhamdulillah, sejauh ini kita belum ada menemukan adanya penyebaran Covid-19 pada sekolah-sekolah di Medan,” ujarnya.

Pun begitu, Putra memastikan jika pihaknya siap menegakkan Peraturan yang tertuang dalam SE No.7 Tahun 2022 yang dikeluarkan Kemendikbudristek tersebut. Salah satunya dengan memberhentikan sementara PTM bagi rombongan belajar (rombel) yang terpapar Covid-19.

“Jadi kalaupun nanti ada yang terpapar, itu yang dihentikan sementara bukan PTM di satuan pendidikannya, tapi cukup di rombelnya saja, atau di kelas itu saja. Berdasarkan SE tersebut, itu PTM nya dihentikan sementara minimal 7 hari. Sebagai solusi, pembelajaran dapat dilanjutkan secara Hybrid atau Daring,” katanya.

Selanjutnya, sambung Putra, Disdik Medan akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Medan untuk melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Dengan demikian, penyebaran Covid-19 di sekolah tersebut dapat diputus.

“Sebagai antisipasi, saat ini kita terus melakukan lanjutan percepatan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun. Untuk itu, kita mengimbau agar orangtua dapat mengizinkan dan mendorong anaknya untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Kita juga terus berkonsultasi dengan Satgas Covid-19 Kota Medan dalam rangka merespon situasi yang berkembang dengan pola pembelajaran saat ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr Taufik Ririansyah mengatakan bahwa berdasarkan aturan PPKM Level 1, Kota Medan masih dapat menggelar PTM secara penuh atau 100 persen.

“PTM masih boleh 100 persen. Tapi jika terus melonjak, bisa jadi akan ada sistem hybrid lagi, 50 persen online dan 50 persen tatap muka secara langsung,” tutupnya.

Seperti diketahui, Kemendikbudristek menerbitkan SE No.7 Tahun 2022 mengenai Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SE tersebut, Pemerintah Daerah didorong untuk merespon dengan cepat bila mendapat informasi/surveilans epidemiologis, untuk selanjutnya melakukan penelusuran kontak erat (tracing) dan tes Covid-19 lalu melakukan penetapan kluster penularan Covid-19 di satuan pendidikan berdasarkan hasil yang diperoleh.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga diharuskan untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM yang masih berlangsung di daerahnya, terutama dalam hal memastikan penerapan prokes secara ketat oleh satuan pendidikan, pelaksanaan penemuan kasus aktif di satuan pendidikan baik melalui pelacakan kontak dari penemuan kasus aktif, survei berkala, maupun penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Lebih lanjut, SE tersebut mengatur mengenai penghentian PTM pada rombel paling sedikit 7 hari jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19, dalam hal ini terjadi kluster penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan/atau hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfimasi Covid-19 sebanyak 5 persen atau lebih.

Kemudian, paling sedikit dilakukan penghentian PTM selama 5 hari untuk peserta didik terkonfirmasi Covid-19 apabila yang bersangkutan bukan merupakan kluster penularan Covid-19 di satuan pendidikan; dan/atau hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 di bawah 5 persen.
(map/ram)

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kopi di Distan Dairi Tahun 2021 Tahap Penyidikan

TERANGKAN: Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi, Erwinta Tarigan (kanan) didampingi Jaksa Fungsional, David Pangaribuan menerangkan penanganan kasus korupsi pengadaan bibit kopi di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kabupaten Dairi tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,6 miliar. RUDY SITANGGANG/SUMUTPOS.CO.

DAIRI,SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi di Dinas Pertanian, Ketahananan Pangan dan Perikanan, Kabupaten Dairi Tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,6 miliar lebih sudah masuk tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Candra Purnama melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Erwinta Tarigan bersama Jaksa Fungsional, David Pangaribuan membenarkan, perkara kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Erwinta mengatakan, penetapan status penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan bibit kopi itu sejak, 29 Juni 2022 lalu. Erwinta menerangkan, dalam kasus itu, penyidik Kejaksaan Dairi telah memeriksa dan meminta keterangan lebih kurang dari 50 orang.

Adapun pihak yang dimintai keterangan itu yakni ketua kelompok tani, penyuluh pertanian lapangan (PPL), bagian keuangan Pemkab Dairi, bendahara Dinas Pertanian, Pokja, PPK, Kepala Dinas Pertabian serta pengawas.

“Kita targetkan, bulan ini sudah ada penetapan tersangka dalam kasus korupsi itu,” sebut Erwinta.

Saat ditanya berapa kerugian negara terkait kasus itu, Erwinta dan David Pangaribuan mengatakan, masih dalam perhutingan.

“Kita masih mau meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau lembaga lainya untuk menghitungnya,” jelas keduanya.

Erwinta menyebutkan, hasil pemeriksaan proyek pengadaan bibit kopi sesuai nomenklatur tertulis untuk pengadaan sarana prasarana pertanian tahun 2021. Pagu anggaran sebesar Rp1,6 miliar miliar lebih dan dikerjakan oleh CV PL dengan rekanan berinisal WS. (rud/ram)

Pemko Medan Sosialisasi Penanggulangan Bencana ke Sekolah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan menggelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana ke sekolah – sekolah yang ada di Kota Medan.

Sosialisasi kepada sepuluh sekolah ini dilakukan agar pelajar dapat mengetahui pentingnya membangun budaya sadar bencana, mitigasi bencana dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Sosialisasi ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution juga diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Muhammad Sofyan di SMP Al Azhar, Jalan Pintu Air IV Kwala Bekala, Medan Johor, Selasa (19/7/2022).

Turut hadir dalam pembukaan ini Ketua Pembina Yayasan Al Azhar Mahyuzar Nasution, Kalaksa BPBD Medan M Husni, Kadis Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar dan sejumlah siswa / siswi SMP Al Azhar Medan.

Dalam membacakan sambutan Bobby Nasution, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan mengatakannya, musibah atau bencana merupakan kejadian yang tidak pernah diharapkan, bisa terjadi kapan saja dan dimana saja serta menimpa siapa saja.

Sofyan menyadari kota Medan merupakan daerah yang diberikan anugerah boleh Allah SWT dengan berbagai potensi yang dimiliki. Namun di balik itu dari Komposisi geografiis dan demografis kota Medan menyimpan potensi Bencana yang diakibatkan faktor alam maupun non alam.

“Banyak yang menjadi penyebab terjadinya bencana. Untuk itu kita harus membangun budaya sadar bencana, mitigasi bencana, pencegahan bencana, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana melalui kegiatan sosialisasi Penanggulangan Bencana terhadap pelajar di sekolah – sekolah dan seluruh lapisan masyarakat. Sehingga mampu menciptakan kondisi tanggap terhadap Bencana dan mengurangi risiko bencana yang mungkin dapat timbul sewaktu – waktu,”jelas Sofyan.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, siapapun orang tentu tidak ingin musibah dan bencana datang menimpa. Untuk itu kita perlu menyiapkan segala kemungkinan terburuk sehingga dampak dan akibat yang dihasilkan dapat diminimalisir dan kita hadapi bersama. “Ingat jika kita telah menyiapkan segala sesuatu dengan maksimal, maka ketika bencana terjadi insyaallah kita akan lebih siap secara lahir batin dan tanggap dalam mengatasi musibah bencana tersebut,” ujar Sofyan.

Untuk itu, lanjut Sofyan, pencegahan, mitigasi, pengurangan resiko dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana di sekolah – sekolah dan di tengah masyarakat sangat perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah segala potensi terjadinya bencana. “Jika hal ini bisa kita lakukan, saya yakin dan percaya kita akan selalu siap sedia dalam menghadapi musibah bencana alam dan non alam serta turut berperan serta secara aktif dalam menjaga situasi kondusif di Kota Medan,” kata mantan Kasat Pol PP Kota Medan.

Kepada para siswa siswi Sofyan berpesan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, karena ini merupakan salah satu pengabdian kita kepada bangsa dan negara khususnya bagi masyarakat kota Medan. “Mari kita bangun kolaborasi dan komunikasi yang baik sehingga harapannya segala bentuk bencana yang terjadi khususnya di Kota Medan dapat kita hadapi dan tanggulangi bersama-sama,” jelasnya.

Sebelumnya, Kalaksa BPBD Medan M Husni menjelaskan bahwa Sosialisasi Penanggulangan Bencana ke sekolah – sekolah ini dilaksanakan selama 10 hari di 10 sekolah yang berada di lokasi rawan bencana mulai dari 19 Juli sampai 1 Agustus 2022.

Untuk hari pertama sosialisasi dilakukan di SMP Al Azhar Medan Johor, kemudian SD Negeri 060890 ,Jalan Pendidikan Medan Polonia, SDN 060788 Jalan Brigjen Katamso, Gang Balai Desa, Medan Maimun. Selanjutnya SMP GKPI, Jalan Jamin Ginting, Medan Baru, SDN 068006 Jalan Lada Raya dan MTS Amal Saleh Jalan Sawit Raya, Medan Tuntungan.

“Sekolah di wilayah Medan Utara juga kita lakukan sosialisasi ini diantaranya di SDN 065002 Medan Labuhan. Selain itu di SMPN 16 jalan Karya Medan Barat dan SMPN 29 Jalan Benteng Hulu Medan Tembung,” jelas Husni.

Menurut Husni kegiatan yang diikuti siswa-siswi sebanyak 100 orang setiap sekolah ini bertujuan agar siswa-siswi dapat mengetahui pentingnya membangun budaya sadar Bencana, pencegahan bencana, pengurangan risiko bencana, mitigasi Bencana dan kesiapsiagaan menghadapi Bencana. ” Kita harapkan melalui kegiatan ini siswa-siswi dapat mengetahui jenis-jenis potensi ancaman bencana di Kota Medan,” pungkas Husni. (rel)

Polda Sumut Lakukan Suversi Bidang Gakkum Direktorat Lalu Lintas

SUPERVISI: Tim Supervisi Bidang Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut melakukan kegiatan Supervisi Bidang Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut di Sat Lantas Polres Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim Supervisi Bidang Gakkum Direktorat Lalulintas Polda Sumut melakukan kegiatan Supervisi Bidang Gakkum Direktorat Lalulintas Polda Sumut di Satlantas Polres Tebingtinggi, Selasa (2/8).

Ketua Tim Survisi yang diwakili oleh AKP Budiono tiba di Satlantas Polres Tebingtinggi disambut oleh KBO Satlantas Polres Tebingtinggi Iptu Banbang Irawan.

Dalam kegiatan supervisi itu, AKP Budiono dijelaskan bahwa tujuan kegiatan supervisi adalah untuk menyampaikan arahan dari Direktur Lalulintas Polda Sumut dalam pelaksanaan tugas

“Apabila Unit Gakkum menerima laporan adanya kejadian lakalantas, agar segera melaporkannya kedalam Aplikasi IRSMS,” jelasnya.

Ditambahkannya bahwa kegiatan Turjawali tetap dilaporkan dengan Aplikasi E-Turjawali dan Program Presisi Lalulintas dalam bidang pelayanan SIM, pelayanan STNK dan pelayanan Gakkum agar menjadi atensi. “Saat ini razia stasioner sementara tidak dilaksanakan,” bilangnya.

AKP Budiono juga meminta agar Satlantas Polres Tebingtinggi bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam hal pengadaan kamera mobile dan perangkatnya untuk bisa melakukan penindakan terhadap pelanggar Lalulintas

“Segera lakukan antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan di titik titik terparah didaerah wilayah hukum masing masing,” harapnya.

Sedangkan Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Doraria Simanjuntak, Rabu (3/8) akan melaksanakan apa yang menjadi komitmen Polda Sumut. (ian/ram)

Ketua Golkar Sumut Renovasi 16 Rumah di Batubara

RESMI: Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah saat meresmikan renovasi rumah di Kabupaten Batubara.(ist)

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Ketua DPD Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah melakukan renovasi 16 rumah di Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir, di Kabupaten Batubara, Sumut.

Awalnya, pria yang akrab disapa dengan Ijeck, hanya akan merenovasi 8 rumah saja. Tetapi, usai peresmian, dirinya akan kembali melakukan renovasi 8 rumah lagi di Kabupaten Batubara.

“Setelah peresmian renovasi delapan rumah ini, saya tambah lagi delapan rumah. Karena rumah itu sangat penting bagi warga. Rumah menjadi tempat tinggal kita semua. Hampir semua orang berkeinginan memiliki rumah,” ucap Ijeck, Rabu (3/8).

Lebih lanjut, Ijeck juga menjelaskan, jika yang dibantu sembako mungkin seminggu sudah habis. Tapi kalau rumah, memang memberikan manfaat yang sangat besar bagi rakyat.

“Pak Oky ini memang niat kita Partai Golkar membantu saudara-saudara kita yang ada di sini. Karena saya juga sebagai Wakil Gubernur Sumut,” sebut Ijeck yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumut itu.

Ia juga menjelaskan bahwa almarhum neneknya, berasal dari Desa Perupuk, Kabupaten Batubara yang tak jauh dari Desa Gambut tersebut.

“Orangtua saya selalu bilang ke saya. Jek, usahakan kau mesti ada rumah di kampung cari tanah di sana. Pesan orangtua saya begitu. Lantas saya bertanya kenapa dak?. Alasannya supaya anak cucu cicit saya tahu banyak saudaranya di sini yang perlu diperhatikan,” ujarnya.

Kepada kader Partai Golkar yang hadir ia juga mengatakan agar para kader turun dan membantu masyarakat bukan karena kepentingan atau mau tahun politik saja. Melainkan kita memang harus terus ada dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Wakil Bupati Batubara, Oky Iqbal Frima mengucapkan terima kasih atas bantuan Partai Golkar Sumut yang peduli dengan masyarakat di Batubara lewat membedah 8 unit rumah warga.

“Saya berharap kita terus bisa bergandeng tangan memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat,” ujarnya

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Dhodi Taher, Ketua DPD II Golkar Batubara Ismar Khomri dan pengurus Partai Golkar lainnya.

Seperti diketahui, delapan rumah yang telah direnovasi Partai Golkar di Batubara yakni di Dusun XIII Nanasiam, Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh Pesisir, milik Muhammad Yani. Kemudian Dusun IV Masjid Desa Nenas Siam Kecamatan Medang Deras, Muhammad Rozali, Dusun II Desa Perk Sei Bejangkar, Kecamatan Sri Balai punya Legimin.

Kemudian rumah di Lingkungan IV Kelurahan Indrapura Kota Kecamatan Air Putih milik Ngatilah Wati. Di Dusun II Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir milik Nek Samsiah. Dusun V Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir milik Jasmani/Siti Zaharah, Dusun VIII Desa Gambus Laut, milik Arianto dan Dusun XII Jejawi Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh Pesisir yakni rumah milik Maisyarah. Kesemua yang dibedah mayoritas bekerja sebagai nelayan, petani dan ibu rumah tangga.(gus/ram)

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi di Sumut

LAYAN: Petugas SPBU saat melayani transaksi BBM kepada konsumen.(ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) secara berkala melakukan penyesuaian harga untuk 3 produk bahan bakar khusus (BBK) yang merupakan BBM non subsidi, yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Taufikurachman menjelaskan bahwa mekanisme penyesuaian harga secara berkala ini kembali dilakukan, harga BBM Non subsidi saat ini harganya cukup fluktuatif mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas, terutama harga minyak dunia dan Indonesian Crude Price (ICP).

“Dapat disampaikan bahwa harga rata-rata ICP per Juli di angka 106.73 USD/barel, masih lebih tinggi sekitar 24% dari harga ICP pada Januari 2022. Harga ICP ini sangat fluktuatif dan harganya masih relatif tinggi,” jelas Taufikurachman kepada wartawan, Rabu (3/8).

Khusus Provinsi Sumatera Utara harga Pertamax Turbo (RON 98) terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 18.250, Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 19.250, dan Dexlite (CN 51) menjadi 18.150 per liter. Harga ini berlaku mulai 3 Agustus 2022.

“Penyesuaian harga ini sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Sebagai informasi, harga Pertamax Turbo dan Dex Series ini masih paling kompetitif jika dibandingkan dengan produk dengan kualitas setara, hal ini adalah komitmen kami untuk dapat menyediakan BBM berkualitas dan tetap dengan menjaga keterjangkauan harga,” jelas Taufikurachman.

Taufikurachman menambahkan, dalam menyesuaikan harga, Pertamina turut mempertimbangkan dan menjaga daya beli masyarakat, Pertamax dan BBM subsidi yakni Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan harga. Penyesuaian harga Pertamax Turbo dan Dex Series yang hanya sekitar 5% dari total konsumsi nasional tidak akan terlalu berpengaruh terhadap harga komoditas ataupun sektor transportasi.

“95% dari porsi BBM nasional yakni Pertamax, Pertalite, dan Solar tidak berubah harganya, hanya BBM segmen tertentu saja yakni Pertamax Turbo dan Dex Series yang berubah itupun masih paling kompetitif. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir.” kata Taufikurachman.(gus/ram)

Korlantas Polri Paparkan Kajian dan Pendataan Blackspot dan Troublespot

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polresta Deliserdang melaksanakan kegiatan kajian dan pendataan Blackspot atau lokasi yang jumlah angka kecelakaan dominan terjadi. Dan Troublespot atau memiliki tingkat kepadatan dan kemacetan yang tinggi. Kajian itu dilakukan Tim Monev Ditkamsel Korlantas Polri yang diikuti oleh personil Satuan Lalu Lintas sejajaran Polda Sumut bertempat di Aula TriBrata Polresta Deliserdang, Selasa (2/8/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, S.I.K., Tim Monev Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Sulaeman ST, Tr., Kompol Sumiyati, Ipda Zulkarnain, dan pendamping dari Ditlantas Polda Sumut AKBP A. Tarigan, SH., AKP J. Panjaitan beserta Kasat Lantas Sejajaran Polda Sumut, Para Kanit Lantas dan Operator Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Sejajaran Polda Sumut.

Kegiatan ini juga dilaksanakan melalui sarana zoom meeting dan diikuti oleh perwakilan dari personil Satuan Lalu Lintas yang ada di masing-masing Polres sejajaran Polda Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, S.I.K. mengucapkan.

“Kehadiran Tim Monev Ditkamsel Korlantas Polri di Polresta Deli Serdang untuk melakukan Kajian dan Pendataan Blackspot dan Troublespot yang berada diwilayah Polda Sumatera Utara.” kata Wakapolres.

Selanjutnya, Tim Monev Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Sulaeman ST Tr, menjelaskan bahwa black spot adalah merupakan titik atau lokasi yang jumlah angka kecelakaan dominan terjadi. Sementara trouble spot adalah titik atau lokasi yang memiliki tingkat kepadatan dan kemacetan yang tinggi, selanjutnya pendalaman materi tentang Kajian dan Pendataan Blackspot dan Troublespot tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan AKBP Sulaeman ST, Tr kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik dan terus berupaya untuk selalu berbenah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Sumatera Utara.(btr/ram)

PT Medan Kuatkan Putusan Pidana Mati PN Binjai Terhadap Kurir Sabu 50 Kg

Kedua terdakwa yang menjalani sidang secara daring dari Lapas Binjai.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Tinggi Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Binjai terkait banding yang dilakukan terdakwa Fahrul Razi (22) dan Mujibur Rahman (22) warga Aceh Timur melalui penasihat hukumnya. Humas Pengadilan Negeri Binjai, Wira Indra Bangsa menjelaskan, kedua terdakwa tetap dinyatakan menerima hukuman pidana mati.

Berdasarkan putusan banding nomor 842/Pid.Sus/2022/PT MDN pada 19 Juli 2022, disebutkan bahwa telah menerima permintaan banding dari penasihat hukum kedua terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum. “Dalam petikan putusan PT Medan juga disebut menguatkan putusan PN Binjai Nomor 19/Pid.Sus/2022/PN Bnj pada 19 Mei 2022,” kata Wira ketika dikonfirmasi, Rabu (3/8).

Putusan PN Binjai terkait pidana mati, kata Wira, adalah bentuk komitmen lembaga peradilan di kota rambutan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Terlebih lagi, Kota Binjai merupakan sebagai satelit atau kota penghubung dari Aceh menuju Medan.

“Terdakwa melalui penasihat hukum telah menyatakan upaya hukum Kasasi secara lisan. Sejauh ini permohonan belum masuk,” beber Wira.

Dalam petikan putusan PT Medan, ditetapkan juga agar kedua terdakwa tetap ditahan. “Kalau eksekusinya nanti setelah inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Sebelumnya, kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding atas putusan PN Binjai. Diketahui, Fahrul Razi (22) dan Mujibur Rahman (22) warga Aceh Timur yang menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dijatuhi pidana mati oleh Ketua Majelis Hakim, Teuku Syarafi.

Dalam amar putusan majelis hakim, keduanya terbukti secara sah meyakinkan dan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama serta menguasai barang bukti narkotika jenis sabu melebihi 5 gram, sebagaimana dakwaan primair JPU. Kedua terdakwa diiming-imingi upah sebesar Rp200 juta jika sabu yang dibawanya sampai ke tujuan, Kota Medan.

Putusan majelis hakim juga sama dengan tuntutan JPU, Benny Surbakti yakni, hukuman pidana mati. Kedua terdakwa didakwa Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2).

Keduanya ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Megawati, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur pada Minggu, 21 November 2021 lalu. Penangkapan yang dilakukan tugas luar dari Ditresnarkoba Polda Sumut atas informasi dari masyarakat yang kemudian diselidiki dan berbuah manis.

Keduanya ditangkap dari dalam mobil Toyota Rush warna putih BL 1164 DD dengan barang bukti dua karung goni plastik warna putih liris biru berisikan 50 bungkus kemasan teh merek cina Qing Shan yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 50 ribu gram dan dua telepon genggam jenis android. Rencananya kristal putih yang dibawa oleh keduanya, menuju Kota Medan dengan menumpangi mobil jenis minibus tersebut.

Barang bukti narkotika ditemukan dari dalam mobil yang sebelumnya, telah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka oleh polisi. Sidang digelar secara daring. JPU dan majelis hakim mengikuti jalannya sidang dari Pengadilan Negeri Binjai, sementara kedua terdakwa dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai.

Terkait putusan pidana mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Binjai, penasihat hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum menjawab pikir-pikir, Kamis (19/5) lalu. Sepekan berlalu, jawaban pikir-pikir dari kedua belah pihak ini sudah berbeda.

“Artinya, jawaban pikir-pikir ini diberi waktu satu minggu. Nah sekarang sudah satu minggu berlalu, kedua belah pihak sudah memberikan jawabannya atas putusan yang dijatuhi majelis hakim,” ujar Humas PN Binjai, Wira Indra Bangsa, Minggu (29/5).

Kata Wira, terdakwa yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya menyatakan banding atas putusan tersebut. Menurut dia, PH terdakwa akan menyerahkan memori banding mereka kepada kepaniteraan PN Binjai.

“Jaksa Penuntut Umum juga banding atas putusan tersebut. Coba tanya ke jaksanya untuk lebih lanjut,” sambung dia.

Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Binjai, M Fatah Chotib membenarkan, pihaknya juga menyatakan banding atas putusan majelis hakim. “Iya kami juga banding karena terdakwa banding,” tandasnya.

Sebelumnya, Fahrul Razi (22) dan Mujibur Rahman (22) warga Aceh Timur yang menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dijatuhi pidana mati oleh Ketua Majelis Hakim, Teuku Syarafi. Dalam amar putusan majelis hakim, keduanya terbukti secara sah meyakinkan dan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama serta menguasai barang bukti narkotika jenis sabu melebihi 5 gram, sebagaimana dakwaan primair JPU.

Kedua terdakwa diiming-imingi upah sebesar Rp200 juta jika sabu yang dibawanya sampai ke tujuan, Kota Medan. Putusan majelis hakim juga sama dengan tuntutan JPU, Benny Surbakti dengan hukuman pidana mati.

Kedua terdakwa didakwa Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2). Keduanya ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Megawati, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur pada Minggu, 21 November 2021 lalu.

Penangkapan yang dilakukan tugas luar dari Ditresnarkoba Polda Sumut atas informasi dari masyarakat yang kemudian diselidiki dan berbuah manis. Keduanya ditangkap dari dalam mobil Toyota Rush warna putih BL 1164 DD dengan barang bukti dua karung goni plastik warna putih liris biru berisikan 50 bungkus kemasan teh merek cina Qing Shan yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 50 ribu gram dan dua telepon genggam jenis android.

Rencananya kristal putih yang dibawa oleh keduanya, menuju Kota Medan dengan menumpangi mobil jenis minibus tersebut. Barang bukti narkotika ditemukan dari dalam mobil yang sebelumnya, telah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka oleh polisi.

Sidang digelar secara daring. JPU dan majelis hakim mengikuti jalannya sidang dari Pengadilan Negeri Binjai, sementara kedua terdakwa dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. (ted/ram)

Infinix Perkenalkan Note 12 ke Warga Medan, Harganya Hanya…

Infinix Note 12.

MEDAN, METRODAILY – Brand smartphone yang dekat dengan anak muda, Infinix, kembali hadir dengan smartphone baru berkualitas. Salah satunya adalah Infinix Note 12, yang baru-baru ini diluncurkan dan diperkenalkan ke warga Medan.

Infinix Note 12 juga menjadi smartphone pembuka di dalam semangat baru Infinix “Taklukkan Batas”. “Kami sangat bangga bisa memperkenalkan Note Series, terutama Note 12 ke warga Medan. Kami selalu menjadi perusahaan teknologi yang mengutamakan kepuasan konsumen. Dan kami ingin warga Medan juga dapat merasakan kehebatan Infinix Note 12. Kami juga ingin memperkenalkan spirit Taklukkan Batas yang menjadi tema besar Infinix tahun ini,” ucap Darryl Chandra selaku Public Relation Infinix Indonesia, kepada awak media, dalam temu pers zoom hari ini.

Sebagai smartphone yang mengusung slogan “Multitasking Master”, spesifikasi Infinix Note 12 dipersenjatai oleh MediaTek Helio G96 yang akan meningkatkan dari segi performa dan visual. Termasuk meningkatkan pengalaman multitasking ke level berikutnya.

“Pengguna juga tidak perlu khawatir akan keterbatasan RAM. Infinix Note 12 membawa fitur khas Infinix, yaitu Extended RAM. Infinix Note 12 memungkinkan untuk memperluas memori RAM 8GB hingga 13GB dengan mengintegrasikan RAM dan ROM ke dalam perangkat,” kata Darryl.

Infinix mengintegrasikan Note 12 dengan layar FHD True Color AMOLED 6,7” yang sangat cocok untuk para gamer yang menawarkan respons lebih halus di ujung jari mereka. Visualnya menawarkan warna dan kontras yang lebih realistis, berkat gamut warna DCI-P3 100% dari smartphone, rasio kontras 100.000:1.

Memiliki smartphone yang mengisi daya dengan cepat tidak pernah sepenting sekarang ini. Untungnya, Infinix Note 12 dilengkapi dengan baterai 5000mAh dengan pengisian cepat 33W.

Pengguna dapat mengambil foto yang fantastis dengan Kamera 50MP Ultra Night dengan lensa depth dan AI yang membantu meningatkan pengalaman fotografi seluler. Infinix memiliki kamera selfie 16MP dengan dual-LED flash untuk mengambil selfie yang sempurna.

Selain Infinix Note 12, terdapat juga Note 12 VIP yang mengintegrasikan smartphone dengan 120W Hyper Charge dan baterai 4500mAh untuk memberi pengguna kapasitas baterai maksimal dan kecepatan pengisian supersonik yang memberi daya perangkat dari 0% hingga 100% daya baterai hanya dalam 17 menit.

Untuk menjaga pengisian cepat aman, smartphone ini menyertakan 103 fitur dan perlindungan baterai, yang mencakup seluruh siklus pengisian daya untuk pengisi daya, sirkuit, dan baterai.

Dari sisi display, Infinix Note 12 VIP menggunakan layar AMOLED FHD+ berukuran 6,7” yang memberi pengguna layar tajam. Sangat cocok untuk pengguna menonton drama Korea atau bermain game.

Kehadiran Cinematic Triple Camera 108MP di Infinix Note 12 VIP juga dibantu oleh lensa sudut ultra-wide 13MP dan lensa Kedalaman dengan Laser Detection Auto Focus yang memotret foto fantastis. Sementara itu, prosesor Ultra Gaming MediaTek Helio G96 memberikan kecepatan dan daya lebih pada Infinix Note 12 VIP.

Infinix Note 12 dijual dalam dua varian yakni 8+128GB dengan harga Rp 2.799.000 dan varian 8+256GB dengan harga Rp 2.999.000. Sementara Note 12 VIP dijual dengan harga Rp 4.099.000.

Selain produk-produk yang berkualitas, baru-baru ini Inifnix juga terpilih menjadi salah satu brand dalam daftar Top 20 Rising Star menurut laporan “Top 50 Kantar BrandZ Chinese Global Brand Builder 2022”. Penghargaan ini menunjukkan bahwa kekuatan merek Infinix terus meningkat di kalangan masyarakat global.

Angka dalam laporan menunjukkan bahwa selama tahun lalu, kekuatan merek Infinix meningkat 20%, menempati peringkat kedua di antara semua merek elektronik konsumen. Ke depan, Infinix akan terus melakukan peningkatan lebih lanjut pada pengalaman menggunakan smartphone dan menghadirkan teknologi terbaru dan terhebat kepada konsumen di pasar di seluruh dunia, terutama Indonesia.

Di Medan, service center Infinix hadir di 3 lokasi, yakni di komplek ruko Tata Plaza, di Telemarco Sutomo Ujung, dan Jalan Raden Saleh khusus laptop. “Untuk Sumut, Infinix tersedia di 915 dealer, dengan 88 brandstore. Infinix tersedia dari Medan hingga Sibolga Tapteng, bahkan hingga Barus dan Madina,” kata perwakilan Inifinix Medan. (rel)