Home Blog Page 2479

Bahas Nasib Pedagang Buku Bekas, Komisi IV Minta Izinkan Berjualan di Lokasi Lama

Baru: Keadaan lokasi baru toko buku bekas yang ada di Jalan Hitam, Kamis (14/7).IIN PRASETYO, SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) untuk memberikan izin kepada para pedagang buku bekas di Lapangan Merdeka Medan untuk tetap berjualan di lapaknya masing-masing sebelum lapak dagangan buku bekas di Jalan H.M Yamin Kota Medan selesai.

“Mereka tidak diizinkan lagi jualan di Lapangan Merdeka, tapi lapak relokasinya belum selesai. Alhasil mereka nggak jualan-jualan, terus bagaimana mereka hidup. Kalau memang belum selesai lapak relokasinya, ya izinkan saja lah mereka dulu berjualan di lapak yang sebelumnya,” ucap Ketua Komisi IV, Haris Kelana Damanik saat menggelar RDP bersama Dinas PKPPR, Satpol PP, serta perwakilan pedagang buku bekas Lapangan Merdeka Medan.

Selain itu, dalam RDP yang diikuti Sekretaris Komisi Rizki Lubis dan para anggota seperti Dedy Aksyari, Dame Duma Sari Hutagalung, Paul Mei Anton Simanjuntak, dan Renville Napitupulu, Komisi IV juga meminta kepada Dinas PKPPR untuk segera menyelesaikan pembangunan tempat relokasi pedagang buku dalam waktu paling lama satu bulan kedepan.

Komisi IV meminta Pemko Medan untuk menunjukkan DED revitalisasi Lapangan Merdeka Medan secara transparan.”Sebab banyak masyarakat yang tanya sama kami, mau diapakan Lapangan Merdeka itu. Itu makanya kami meminta supaya DED nya dibuka saja secara transparan, supaya kami bisa menjelaskan kepada masyarakat,” katanya.

 

Sedang Dibangun 180 Unit Kios

Sebelumnya, Ketua Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM) Isdawati meminta kepada Dinas PKPPR Kota Medan agar mereka dimasukkan dalam daftar 180 kios yang sedang dibangun di Pasar Kambing, Jalan H.M Yamin. Sampai saat ini, pembangunannya telah mencapai 50 persen.

Disampaikan Isdawati, dari sejak di Titi Gantung, ada 180 kios pedagang buku yang diakomodir oleh Pemko Medan. Lalu, para pedagang sempat beberapa kali direlokasi ke Jalan Pegadaian tahun 2013, lalu dipindahkan lagi ke Lapangan Merdeka.

Saat perpindahan ke Lapangan Merdeka itu ada kesepakatan antara Pemko, Komnas HAM dan pedagang buku akan dibangun tiga kantin di Lapangam Merdeka menjadi sembilan kios. “Dalam kesepakatan itu dikeluarkan suratnya. Lalu Pemko masih terhutang 55 kios lagi yang harus dibangun namun belum terealisasi sampai sekarang,” ujarnya.

Terakhir saat bertemu dengan Kepala Dinas PKPPR Medan, Endar Lubis, 180 kios itu merupakan data 2003 dan akan diverifikasi dengan data yang sekarang masih aktif. Sebab selama ini, sudah banyak terjadi jual beli kios di Lapangan Merdeka Medan.

“Oleh karena itu, kami minta sama pak Endar jika memang tidak ada penambahan sembilan kios lagi di lokasi yang baru, kami minta dimasukkan dalam daftar 180 kios. Sebab, pedagang lain ada yang memiliki enam kios, 12 kios. Padahal perjanjiannya tidak boleh disewakan maupun diperjualbelikan,” keluhnya.

Menanggapi permintaan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Medan Duma Dame Hutagalung mengatakan, jika pedagang sudah bertemu langsung dengan Kadis PKPPR Endar, pertemuan itu adalah kesepakatan pedagang yang tergabung dalam P2BLM dengan pihak  PKPPR.

“Oleh karena itu kita sarankan kepada pihak  PKPPR dalam proses pembangunan itu jangan sampai yang sembilan pedagang ini kiosnya tidak dibangun. Melalui RDP ini kita minta Perkim, jangan sampai yang sembilan pedagang ini tidak diakomodir. Tapi saya rasa karena ini sudah ada landasan hukumnya, pihak Perkim pasti akan lebih mngutamakan sembilan kios ini dibangun,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas PKPPR Kota Medan Tondi Nasha Nasution mengatakan, pihaknya sudah mendengar apa yang menjadi keinginan P2BLM. “Kepala dinas sudah mengarahkan kepada kami untuk melakukan verifikasi ulang data pedagang buku. Data yang kami pegang ada 180 kios plus tiga kantin. Pedagang Buku ini berdasarkan pemindahan dari Titi Gantung karena ada penertiban ketika itu. Sehingga kami mendapat data 180 kios plus tiga kantin,” ujar Tondi.

Disampaikan Tondi, pihaknya berpatok kepada 180 kios tersebut. “Sehingga kami perlu memverifikasi kembali data saat ini seperti apa. Apakah di 180 itu masih itukah orangnya. Tapi jika tidak, tentunya apa yang disampaikan oleh P2BLM bahwa ada yang mengalihkan kepada yang lain kemudian terjadi jual beli di bawah tangan, ini tentunya tidak diperkenankan,” pungkasnya. (map/ila)

Lapak Jualan Dibongkar Tanpa Pemberitahuan, PKL Medan Denai Mengadu ke Dewan

MENGADU: PKL di Jalan Panglima Denai saat mengadu ke Fraksi PKS DPRD Medan, Senin (25/7). markus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Panglima Denai, simpang Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas mengadukan sikap arogansi aparat Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang melakukan pembongkaran lapak jualan mereka kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan, Senin (25/7).

Kehadiran para pedagang diterima langsung sejumlah Anggota DPRD Medan Fraksi PKS, diantaranya Ketua Fraksi PKS Syaiful Ramadhan, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, serta anggota fraksi seperti Dhiyaul Hayati, Rudiawan Sitorus, Rudiyanto Simangunsong, dan Irwansyah.

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang mengaku sempat histeris saat pembongkaran dilakukan. Sebab tidak dilakukan dengan cara-cara yang persuasif. “Pembongkaran dilakukan secara tiba-tiba. Pihak kelurahan dan Kepling bersama P3SU Kelurahan Amplas membongkar lapak jualan para pedagang, saat mereka berjualan. Para pedagang histeris karena ditertibkan saat mereka menggoreng dan minyak keadaan panas, pihak kelurahan dengan arogan membongkar lapak mereka tanpa ampun,” ujar salah seorang pedagang, Zulkhaidir.

Diakuinya, para pedagang di kawasan itu selama ini sudah nyaman berjualan, namun pihak kelurahan tiba-tiba membongkar. “Harapan kami, justru harusnya pihak kelurahan membantu pedagang dengan pemberian modal dan kemudahan, bukan menyusahkan pedagang,” ujarnya.

Disampaikan Zulkhaidir, para pedagang berharap bisa kembali berjualan seperti sebelumnya dengan dipasilitsi tenda atau seperti sebelumnya. “Jika tidak mereka berharap lurahnya dan kepling lebih baik dicopot, karena menyusahkan rakyat tanpa memberikan solusi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Saiful Ramadhan menyampaikan, Fraksi PKS akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini. “Termasuk dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Camat Medan Amplas dan Lurah Kelurahan Amplas agar segera menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya. (map/ila)

3 Terduga Teroris Ditangkap di Sumut

Terorisme-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, menangkap tiga terduga teroris di wilayah Sumatera Utara. Kabar penangkapan ini dibenarkan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar.

Aswin mengatakan, ketiga terduga teroris itu diamankan Jumat (22/7) pekan lalu. Meski demikian, dia belum mau membeberkan di mana saja terduga teroris ini diamankann

“Benar, ada tiga orang ditangkap di Sumut terkait tindak pidana terorisme. Mereka ditangkap Hari Jumat, 22 Juli,” kata Kombes Aswin Siregar, Senin (25/7).

Pantauan di Polda Sumut, tiga terduga teroris ini masih berada di gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumut. Mereka diperiksa secara intensif secara bergantian dari ruangan sebelah kanan, ke gedung utama Tahti Polda Sumut.

Terlihat mereka digiring oleh personel berpakaian preman dengan mata tertutup dan tangan diborgol. Mereka pun nampak berjalan tertatih karena tak bisa melihat dengan jelas.

Satu jam setelah diperiksa, tiga terduga teroris ini nampak duduk di sebelah gedung utama Tahti dengan kondisi mata masih ditutup kain hitam, kaus putih dan tangan diborgol.

Belasan personel yang diduga Densus 88 Antiteror Mabes Polri memberikan pengamanan ekstra. Salah satu diantara personel sempat terlihat menenteng senjata laras panjang di depan gedung.

Selain menangkap 3 terduga teroris di Sumut, Densus 88 juga mengamankan seorang terduga teroris lainnya di Provinsi Riau. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut. “Benar. Satu ditangkap di Riau, tiga di Sumut,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (25/7).

Sebelumnya, Densus juga mengamankan 13 terduga teroris di Provinsi Aceh, Jumat (22/7). “Densus 88 telah menangkap 17 orang tersangka dari sejumlah daerah. Beberapa wilayah tangkapan itu, selain Sumut, juga berasal dari wilayah Aceh dan Riau,” ujarnya.

Ramadhan mengungkapkan, dari ke-13 orang tersangka tersebut di antaranya 11 dari kelompok Jamaah Islamiah (JI) dan dua berasal dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Adapun ke-11 tersangka terorisme dari kelompok JI yakni, ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH. Mereka semua memiliki peran yang berbeda. Sementara itu, dua tersangka JAD yang diditangkap adalah RI dan MA. (trb/dwi/bbs)

Mengacu Permendagri, Dishub Medan sebagai Pengelola Parkir Asia Mega Mas

Rapat: Komisi IV DPRD Medan menggelar RDP bersama Dinas Perhubungan Kota Medan dan pihak pengelola komplek Asia Mega Mas. (Istimewa/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengelolan parkir tepi jalan di Komplek Asia Mega Mas Kota Medan, saat ini dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Bukan tanpa dasar, pengutipan retribusi parkir tepi jalan tersebut dilakukan Dishub Medan dengan mengacu kepada Permendagri No.9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Atas hal itu, pengelolaan parkir Komplek Asia Mega Mas yang dulunya dikelola Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan telah diserahkan secara resmi kepada Dinas Perhubungan Kota Medan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV, Senin (25/7/2022) sore.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik, Sekretaris M Afri Rizki Lubis, dan para anggota komisi seperti Paul M.A Simanjuntak, Renville Napitupulu, Dedy Aksyari, dan Edwin Sugesti tersebut, pihak pengelola Asia Mega Mas juga turut hadir.

“Berdasarkan Permendagri No.9/2009, BPPRD telah menyerahkan pengelolaanya kepada Dishub Medan. Saat itu kami juga tidak serta merta mengambil alih, kami surati lagi ke Dinas PKPPR (Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang). Surat balasan dari PKPPR menjelaskan, bahwa saat ini jalan itu sudah berstatus sebagai jalan umum,” ucap Iswar.

Dengan demikian, tegas Iswar Lubis, secara keseluruhan, ruas jalan di Komplek Asia Mega Mas sudah menjadi ruas jalan umum dan tidak menjadi bagian dari hak atau kepemilikan pengelola Asia Mega Mas.

“Jadi secara keseluruhan jalan-jalan di Komplek Asia Mega Mas merupakan ruas jalan umum. Dan kita semua tahu, bahwa pengutipan retribusi parkir tepi jalan di jalan umum merupakan tanggungjawab Dishub (Medan),” tegas Iswar Lubis didampingi Kabid Parkir Nikmal dan sejumlah kabid serta jajarannya.

Dipastikan Iswar, pengutipan retribusi parkir tepi jalan di Kompleks Asia Mega Mas yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pun begitu, lanjut Iswar, Dishub Medan siap ‘mundur’ dari pengelolaan Asia Mega Mas apabila ada aturan, ketentuan, ataupun dasar hukum yang lebih kuat dan terbaru yang dapat membantah dasar hukum yang digunakan pihaknya saat ini.

“Terkecuali ada ketentuan lain yang mengatur, kita akan tarik anggota kita dari Kompleks Asia Mega Mas. Tapi selama dasar hukum kita jelas dan tidak ada dasar hukum lain yang lebih kuat untuk dapat membantahnya, maka pengelolaan Parkir di Asia Mega Mas tetap menjadi tanggungjawab Dishub Medan,” tegasnya kembali.

Sementara itu, pengelola Kompleks Asia Mega Mas Andriani Djafar melalui kuasa hukumnya Zulkhairi, mengaku keberatan atas pengutipan parkir yang dilakukan Dishub Medan di areal jalan di Kompleks Asia Mega Mas.

“Setahu kami, ini areal jalan khusus, bukan jalan umum. Dan kami menjadi wajib pajak pertama atas kutipan parkir yang pajaknya kami setorkan ke Dispenda Medan,” tuturnya.

Mendengar hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelangan Damanik meminta pengelola Asia Mega Mas untuk menghormati pengelolaan parkir di komplek Asia Mega Mas.

Untuk dapat membuktikan siapa yang lebih berhak dalam mengelola parkir di komplek Asia Mega Mas, Komisi IV akan kembali menggelar RDP lanjutkan dengan turut menghadirkan Dinas PKPPR, BPPRD, serta Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan.

“Mengacu Pada Permendagri No.9/2009 tadi, untuk saat ini kita minta pihak pengelola (Asia Mega Mas) agar dapat menghormati Dishub Medan sebagai pengelola parkir disana. Toh bila memang ternyata ada dasar yang nantinya lebih kuat untuk menyatakan bahwa Dishub Medan bukan yang berhak mengelolanya, mereka (Dishub) siap mundur kok. Makanya nanti akan kita bahas lagi dengan OPD yang lebih lengkap, supaya semua lebih jelas,” pungkasnya.
(Map/Tri)

OJK: Pertumbuhan Bank Sumut dan Mestika Dharma Lebih Tinggi Dibanding Industri

Kepala Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Anshori. (Istimewa/Sumut Pos)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Yusup Ansori mengatakan, bank umum yang berkantor pusat di Sumut, yaitu Bank Sumut dan Bank Mestika Dharma, secara konsolidasi mencatat, bahwa kinerja dan pertumbuhannya lebih tinggi dibanding capaian industri.

Hal ini, paparnya, terlihat dari pertumbuhan aset sebesar 9,09 persen yoy, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 9,27 persen yoy, dan pertumbuhan kredit yang cukup solid yaitu sebesar 10,69 persen yoy.

“Kinerja tersebut, juga ditopang dengan profil risiko yang terjaga, tercermin dari rasio Rasio Non Performing Loan (NPL) gross 2,70 persen dan permodalan yang kuat, tercermin dari rasio CAR 26,88 persen,” ujarnya, Senin (25/7/2022) sore.

Sementara itu, lanjut Yusup, kinerja industri perbankan di Sumut hingga posisi Mei 2022 terpantau semakin pulih dan meningkat stabil.

“Hal ini terutama ditandai dengan pencapaian pertumbuhan kredit yang melebihi pertumbuhan sebelum pandemi covid-19, diiringi dengan fungsi intermediasi yang membaik dengan profil risiko yang terjaga,” katanya.

Dijelaskannya, industri perbankan di Sumut terdiri dari dua bank umum berkantor pusat, 54 bank umum berkantor cabang dan 53 BPR/BPRS di Sumut, memiliki total aset sebesar Rp317,79 triliun dengan pertumbuhan 8,19 persen yoy.

“Aset tersebut terdiri dari Bank Umum sebesar Rp315,45 triliun dan BPR/BPRS sebesar Rp2,33 triliun,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, DPK terhimpun sebesar Rp295,79 triliun dengan pertumbuhan 7,61 persen yoy. Porsi simpanan bank umum terbesar terdapat pada tabungan sebesar Rp134,66 triliun dengan share 45,81 persen dari total DPK, diikuti dengan deposito sebesar Rp109,86 triliun dengan share 37,37 persen, dan giro sebesar Rp49,46 triliun dengan share 16,82 persen.

Penyaluran kredit, tambah Yusup, terpantau meningkat dengan outstanding sebesar Rp230,14 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 5,60 persen yoy, membaik dan melebihi pertumbuhan pada saat pra pandemi (2019) sebesar 3,17 persen yoy.

Ada pun, lanjutnya, pertumbuhan kredit selama masa pandemi terkontraksi yaitu sebesar -3,86 persen yoy (2020) dan -2,27 perssn yoy (2021).

“Pertumbuhan kredit sebagian besar ditopang oleh sektor perdagangan dan sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan,” sebutnya.

Dikatakannya, penyaluran kredit pada sektor perdagangan mencapai Rp44,09 triliun dengan pertumbuhan 10,26 persen yoy dengan komposisi pertumbuhan terhadap total kredit sebesar 1,90 persen. Selain itu, untuk sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan mencapai Rp45,58 triliun dengan pertumbuhan 6,37 persen yoy dengan komposisi pertumbuhan terhadap total kredit sebesar 1,26 persen. NPL gross tercatat sebesar 2,58 persen, mengalami perbaikan dibanding pada saat pandemi (Desember 2020) yang tercatat sebesar 3,35 persen.

“Artinya, sebesar Rp1,35 triliun kredit bermasalah telah menurun sebagai respons dari adanya kebijakan stimulus yang dikeluarkan oleh OJK,” tandasnya. (Dwi/Tri)

Pemko Medan Namai RSUD Tipe C Medan Labuhan Menjadi RSUD H. Bachtiar Djafar

Kunjungan: Bobby Nasution saat menerima kedatangan Istri Almarhum H. Bachtiar Djafar dan keluarga di Balai Kota Medan. Markus/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution segera menamakan RSUD Tipe C milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan dengan nama RSUD H. Bachtiar Djafar.

Nama Bachtiar Djafar sendiri disematkan sebagai nama RSUD Medan Labuhan sebagai bentuk rasa cinta masyarakat Kota Medan bagian Utara dan Pemko Medan kepada almarhum H. Bachtiar Djafar yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Medan dua periode, yakni pada tahun 1990 – 2000.

Hal itu diungkapkan Bobby Nasution kepada saat menerima kedatangan istri almarhum H. Bachtiar Djafar, Rosmeini Bachtiar Djafar beserta keluarga di Balai Kota Medan, Senin (25/7/2022) sore.

“Ini merupakan wujud rasa cinta dan ungkapan terima kasih kami kepada almarhum (H. Bachtiar yang telah mengabdi untuk Kota Medan semasa hidupnya,”ucap Bobby Nasution kepada Rosmeini dan keluarga.

Dijelaskan Bobby, terakhir, RS yang terletak tak jauh dari Masjid Raya Al Osmani itu bernama RSUD Medan Labuhan. Namun beberapa waktu lalu, Pemko Medan mendapat masukan dan usulan dari komunitas H. Bachtiar Djafar agar rumah sakit tersebut diberi nama RSUD H Bachtiar Djafar. Sebab, almarhum Bachtiar Djafar merupakan salah satu tokoh sekaligus mantan Wali Kota Medan dua periode.

“Ditambah lagi beliau juga banyak membangun Kota Medan, khususnya Medan bagian Utara. Jadi sekiranya ibu berkenan, RSUD Medan Labuhan akan kami beri nama menjadi RSUD H. Bachtiar Djafar. Apalagi banyak masyarakat yang berada di Medan bagian Utara meminta agar wilayah tersebut dibangun seperti pada zaman masa pemerintahan H. Bachtiar Djafar,” ujar Bobby.

Mendengar rencana Pemko Medan tersebut, Rosmeini Bachtiar Djafar menyambut baik dan mengucapkan terima kasihnya kepada Bobby Nasution. Rosmeini menilai, disematkannya nama almarhum suaminya merupakan suatu kehormatan bagi dirinya bersama keluarga, karena Pemko Medan masih mengingat almarhum H. Bachtiar Djafar.

“Terima kasih atas perhatian Pemko Medan yang masih mengingat Bapak (Bachtiar Djafar). Apa yang di dilakukan almarhum selama menjabat sebagai Wali Kota Medan memang sudah menjadi tugasnya. Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih sekali lagi,” ungkap Rosmeini.

Seperti diketahui, RSUD Tipe C Medan Labuhan yang segera berganti nama menjadi RSUD H. Bachtiar Djafar mulai dibangun oleh Pemko Medan sejak tahun 2018 lalu. Rencananya, RS ini akan dioperasikan tahun ini juga guna melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama bagi warga Kota Medan yang tinggal di kawasan Medan Utara.
(Map/Tri)

PWI Sumut akan Gelar Seleksi Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan Status

Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara (PWI Sumut) akan menggelar seleksi penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota muda menjadi anggota biasa PWI Sumut.

Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, didampingi Sekretaris, SR. Hamonangan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, mengatakan seleksi ini akan dilaksanakan, Kamis, 28 Juli 2022 di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman, Medan.

“Untuk kali ini seleksi penerimaan calon anggota muda sebanyak 50 orang dan kenaikan status anggota muda menjadi anggota biasa sekitar 100 orang. Jadi jumlah keseluruhan 150 orang,” ujar Farianda kepada wartawan, Minggu (24/7/2022), di Medan.

Ia menjelaskan, wartawan yang ingin mendaftar dan telah memasukkan berkas untuk menjadi anggota muda dan kenaikan status anggota muda menjadi anggota biasa ini jumlahnya cukup banyak, sekitar dua ratusan orang lebih.

“Namun karena ada persyaratan tambahan bagi calon anggota muda itu harus telah mengikuti dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi (UKW), maka berdasarkan berkas yang kami terima, hanya sekitar 150 orang yang memenuhi syarat mengikuti seleksi,” ungkap Farianda.

Ia menambahkan, seleksi penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota muda menjadi anggota biasa ini, selain diikuti wartawan di Kota Medan, juga berasal dari beberapa daerah dan kota di Sumatera Utara, seperti dari Madina, Tanjungbalai, Palas, Taput, Samosir, Langkat, dan lainnya.

“Kita bersyukur minat kawan-kawan wartawan di Sumatera Utara begitu besar untuk bergabung dengan PWI Sumut. Namun disamping dari sisi kuantitas, kami juga memperioritaskan kualitas dan sumber daya manusia (SDM) wartawan yang mau bergabung ke PWI Sumut,” ujar Farianda.

Ia, menambahkan, seleksi penerimaan anggota dan kenaikan status anggota muda jadi anggota biasa PWI Sumut ini dilaksanakan hari Kamis, 28 Juli 2022 pukul 09.00 Wib sampai selesai.

Semua peserta diharuskan membawa pulpen, papan ujian (papan untuk alas menulis), laptop. “Materi ujiannya terkait tentang PWI, PPRA (Pedoman Pemberitaan Ramah Anak), Kode Etik Jurnalistik, UU Pokok Pers, UUD ’45, Pancasila, dan lainnya,” ujarnya..

Bagi peserta yang lolos seleksi berkas dan memenuhi syarat mengikuti ujian seleksi, akan diberitahukan melalui telepon dan pesan WhatsApp ke masing-masing peserta. (rel)