Home Blog Page 2490

Dilapor Selebgram, Bib Propam Poldasu Jadwal Pemanggilan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Jadwal pemanggilan kedua terhadap Kepala Unit Reserse Kepolisian Sektor (Kanitreskrim Polsek) Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono masih diproses penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut).

Jadwal pemanggilan ini terkait kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan Iptu Bambang kepada Selebgram Dinda Yuliana.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan, Jumat (22/7/2022).

“Masih berproses di Propam,” kata Hadi singkat.

Namun, Hadi enggan memberikan bocoran kapan jadwal pemanggilan kedua tersebut.

Sebelumnya, Bidpropam Polda Sumut masih terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Kanitreskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono.

Kasus tersebut terkuak atas laporan Selebgram Dinda Yuliana. Iptu Bambang telah diberikan pemanggilan pertama untuk menjalani pemeriksaan, pada Senin (18/7/2022) , namun tidak hadir.

“Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Senin kemarin sudah mendapat panggilan pertama dari Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksan. Tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir,” kata Hadi, Selasa (19/7/2022).

Karena tidak menghadiri panggilan pertama, lanjut Hadi, nantinya penyidik Propam Polda Sumut akan koordinasi dengan Kapolsek Percut Seituan untuk panggilan kedua.

Menurutnya, penyidik Propam Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap Dinda Yuliana bersama pengacaranya yang melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan itu.

“Laporan yang menuduh Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan melakukan pemerasan menjadi atensi Polda Sumut. Jika terbukti Polda Sumut akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya. (dwi/han

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri asal Samosir

Ilustrasi.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang suami istri di rumahnya di Komplek Hotel Tirta Momi Inn Hilang Holang, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir akhirnya berhasil ditangkap personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) gabungan, Kamis (21/7) malam.

Tersangka bernama Marwan alias Begu tersebut, tertangkap di Kota Tebingtinggi. Marwan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Saat dikonfirmasi Sumut Pos di Medan, Jumat (22/7), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, betul. Saat ini sudah diamankan di Polda Sumut untuk proses pemeriksaan,” jawab Hadi singkat.

Namun, Hadi tidak menjabarkan secara rinci proses penangkapan tersebut. Dia hanya menyebutkan, nanti akan dirilis di Samosir, Sumut. “Nanti akan dirilis di Samosir,” tandasnya.

Diketahui, sepasang Suami Istri, Jimmi Gultom (55), dan istrinya Henny Kartini (54), tewas bersimbah darah di rumahnya, di Komplek Hotel Tirta Momi Inn Hilang Holang, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, pada Senin (11/7), sekira Pukul 00.30 WIB.

Korban merupakan karyawan di hotel tersebut. Korban tinggal bersama istri dan anaknya di rumah yang berada di dalam kompleks hotel.

“Keduanya ditemukan di dapur rumah sudah dalam keadaan bersimbah darah,” kata Hadi, Selasa (12/7) lalu.

Peristiwa tersebut terungkap, seusai anak korban datang dan melihat kedua orang tuanya telah bersimbah darah tak bernyawa. Tak lama, kejadian itu pun dilaporkannya ke warga sekitar. Kedua korban diduga menjadi korban pencurian hingga akhirnya tewas dibunuh oleh pelaku.

“Dugaan terjadinya tindak pidana pencurian yang diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkapnya. (dwi/han)

Ketua TP PKK Sumut Kunjungi Desa Hatinya PKK di Desa Kalang Simbara

SAMBUTAN: Ketua TP PKK Sumut, Nawal Lubis didampingi Ketua TP PKK Dairi, Romy Mariani Simarmata memberikan sambutan saat berkunjung ke Desa Kalang Simbara, Kamis (21/7/2022).SUMUTPOS.CO/Komimfo Dairi.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ketua Tim Penggerak PKK Sumatera Utara, Nawal Lubis bersama Ketua TP PKK Kabupaten Dairi, Romy Mariani Simarmata, meninjau taman hatinya PKK Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, Kamis (21/7/2022).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Aryanto Tinambunan melaui Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Iswan Togatorop mengatakan, Desa Kalang Simbara menjadi desa binaan PKK Kabupaten Dairi sebagai desa untuk halaman teratur indah dan nyaman (hatinya) PKK.

Dalam kesempatan itu, Nawal Lubis mengatakan, PKK adalah tulang punggung untuk membantu mengangkat perekonomian di desa melalui 10 program pokok PKK.

Keberadaan PKK, masyarakat bisa terbantu baik di bidang kesehatan maupun bidang lainnya. “Saya berharap ibu-ibu PKK, gencar mensosialisasikan 10 program pokok PKK yang saya yakini sangat bermanfaat buat kita semua, salah satunya hatinya PKK yang ada di desa ini,” ucap Nawal.

Melalui pemanfaatan pekarangan, akan sangat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti sayur dan cabai sehingga kebutuhan gizi keluarga dapat terpenuhi, katanya.

Dalam kunjungannya, Nawal Lubis membagikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan serta kepada anak-anak disabilitas. Hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bahagia Ginting serta Camat Sidikalang, Swanto Sitakar.(rud/han).

Aspemsos Pastikan Berkoordinasi dengan Dinsos Soal Kurangnya Sosialisasi Program Unregister

Muhammad Sofyan.

MEDAN, SUMUT POS.CO – Asisten Pemerintahan dan Sosial (Aspemsos) Setda Kota Medan, Muhammad Sofyan memastikan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan terkait dugaan kurangnya sosialisasi yang dilakukan perangkat pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, mulai dari petugas di Dinas Sosial, Kecamatan, Kelurahan, hingga Lingkungan tentang program Pasien Unregister di RSUD Pirngadi Medan.

“Saya akan pastikan lagi nanti ke Dinas Sosial, akan kita koordinasikan lagi. Kita mau semua program-program Bapak Wali Kota Medan (Bobby Nasution) bisa sampai ke masyarakat,” ucap Sofyan kepada Sumut Pos, Jumat (22/7).

Dikatakan mantan KasatPol PP Kota Medan itu, selain berkoordinasi, dirinya juga akan meminta kepada Dinsos agar bekerjasama dengan perangkat di Kecamatan dan Kelurahan dalam mensosialisasikan program Unregister tersebut kepada masyarakat.

“Untuk kecamatan dan kelurahan, nantinya juga akan kita minta untuk berkolaborasi dalam meningkatkan sosialisasi terkait hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Medan, Andi Mario Siregar, mengatakan bahwa yang paling berkewajiban dalam mensosialisasikan adanya program Unregister tersebut adalah Dinas Sosial melalui petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ada di setiap Kecamatan.

“Petugas TKSK dari dinas Sosial ada di Kecamatan. Mereka seharusnya perpanjangan tangan dari dinas (sosial) yang mensosialisasikannya,” jawabnya Mario singkat kepada Sumut Pos.

Terpisah, Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti menjelaskan jika selama ini Dinas Sosial melalui para petugasnya di lapangan selalu mensosialisasikan seluruh program di lingkungan Pemko Medan yang berkenaan atau bersinggungan dengan tugas-tugas Dinas Sosial, termasuk dalam mensosialisasikan program Unregister di RSUD Pirngadi Medan.

“Total kita punya 180 petugas pendamping PKH (program keluarga harapan). Selain itu, kita juga punya 21 petugas TKSK yang tersebar di semua kecamatan. Para petugas kita ini terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk terkait program Unregister ini,” kata Khoiruddin kepada Sumut Pos.

Tak cuma memberikan sosialisasi, Khoiruddin pun mengatakan jika petugas TKSK Dinsos Medan juga selalu memberikan pendampingan terhadap warga yang sakit agar bisa mendapatkan program Unregister yang dimaksud.

“Sebenarnya program unregister ini sudah lama ini. Jadi kita bukan cuma mensosialisasikan, tapi kita juga mengevakuasi dengan membawa masyarakat langsung ke RS Pirngadi. Sudah banyak yang kita bawa, tadi malam contohnya kita bawa ke Pirngadi sampai jam 9 malam. Hampir setiap hari ada kita bawa yang begitu,” tuturnya.

Dijelaskan Khoiruddin, tidak semua masyarakat Kota Medan berhak mendapatkan program Unregister. Pasalnya, program Unregister hanya berhak diterima oleh masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) dan masuk dalam kategori warga tidak mampu.

“Kalau yang punya BPJS Mandiri, sekalipun dia menunggak, itu nggak bisa dapat Unregister, karena dia sudah teregistrasi. Misalnya ada gelandangan, ada pengemis, ada lansia terlantar, atau warga yang betul-betul tidak mampu namun tidak punya jaminan kesehatan, itu baru bisa kita pakai (Program Unregister),” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemko Medan diminta untuk mensosialisasikan adanya program rawat inap gratis bagi masyarakat Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan. Program rawat inap tersebut dapat dilakukan di RSUD Pirngadi Medan dengan status sebagai pasien Unregister.

Pasalnya hingga saat ini, masih cukup banyak warga Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan namun tidak mengetahui adanya program Unregister di RS Pirngadi Medan.

“Untuk itu, kita meminta Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Sosial, pihak kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan untuk mensosialisasikan adanya program Unregister ini,” ucap Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Netty Yuniati Siregar kepada Sumut Pos, Kamis (21/7).

Dikatakan Netty, pihaknya di DPRD Kota Medan telah menganggarkan program Unregister tersebut pada APBD Tahun 2022. Setelah dianggarkan, para wakil rakyat di DPRD Medan juga kerap mensosialisasikannya pada setiap kegiatan, utamanya pada kegiatan-kegiatan rutin seperti Sosialisasi Perda dan Reses.

“Jadi jangan hanya dewan saja yang mensosialisasikan program Unregister ini, tapi perangkat pemerintahnya juga harus ikut mensosialisasikan. Kalau ada masyarakat yang sakit dan butuh fasilitas rawat inap, kepala lingkungan harus bisa memfasilitasi warganya tersebut untuk dapat dirawat secara Unregister di RS Pirngadi Medan,” tegasnya.
(map/han)

21 Petugas Lapas Lubukpakam Tampilkan Dalmas dan Bela Diri Praktis

TAMPILKAN: Sebanyak 21 petugas Lapas Lubukpakam menampilkan pelatihan fisik dan Dalmas.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 21 petugas Lapas Kelas II B Lubukpakam ikuti hari terakhir Pelatihan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) Petugas Pemasyarakatan Tahun 2022 ditutup dengan penampilan Pengendalian Massa (Dalmas) dan Bela Diri Praktis, di Lapangan Tembak Lapas Lubukpakam, Kamis (21/7/2022).

Pembinaan FMD ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia yang diikuti sebanyak 21 orang Petugas Pemasyarakatan angkatan 2017 dan 2019.

Sebagai Petugas Pemasyarakatan yang memiliki resiko yang beragam dan bersifat insidentil, maka petugas Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara dituntut memiliki ketahanan fisik dan mental serta disiplin yang tinggi.

Inilah sebabnya pentingnya dilaksanakan Pelatihan ini untuk meningkatkan kesiapsiagaan, ketanggapan, serta kedisiplinan sehingga efektifitas pekerjaan semakin meningkat. Penutupan kegiatan pembinaan FMD ini dihadiri oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hudi Ismono, Ka. KPLP Renaldi Hutagalung, Kasi Binadik & Giatja, Edward P. Situmorang, Kasi Adm Kamtib Joi G Barasa, PLT Ka.Subag Tata Usaha Narina br Tarigan dan Seluruh Pejabat Eselon V serta staff pegawai lapas lubuk pakam kanwil kemenkumham sumut.

Turut hadir di dalam kegiatan penutupan pembinaan FMD ini Instruktur dari Kepolisian Resort Kota Deliserdang Iptu Hariyadi, Iptu Eli Eser Hutabarat, Aipda J.H.S Simamora dan Bripka Ardiansyah.

Iptu Eli Eser Hutabarat dalam arahannya mengaku sangat mengapresiasi semangat dan daya juang para peserta hingga mencapai titik finish.
,Menurutnya, serangkaian kegiatan dan tanggung jawab yang diberikan dilaksanakan dengan baik.

Selanjutnya bertindak sebagai Inspektur Kalapas Hudi Ismono sangat merasa bangga terhadap dua puluh satu pegawai yang mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai.

“Saya secara pribadi sangat bangga kepada anggota saya yang saat ini menggunakan pakain Huru-hara yang sangat terlihat gagah. Aplikasikan ilmu yang didapat selama mengikuti pelatihan ini dalam pekerjaan sehari-hari. Apabila fisik dan mental telah dilatih dengan baik, maka tidak hanya badan yang sehat namun juga diikuti dengan jiwa dan pola pikir yang sehat dan positif. Sehingga bisa bekerja lebih fokus dan produktif serta turut mengharumkan nama pemasyarakatan,” ungkap Hudi Ismono

“Saya juga mengapresiasi seluruh panitia, sehingga pelaksanaan kegiatan yang bermanfaat ini dapat terlaksana dengan baik. Semoga kegiatan seperti ini dapat terlaksana secara berkelanjutan, sehingga dapat terus mencetak kader-kader pemasyarakatan yang handal dan berintegritas,” ujar Kalapas.

Selanjutnya Komandan Pleton Bisbon Butar-Butar melakukan laporan dan memimpin penampilan pengendalian massa (Dalmas) dan Bela diri praktis. (btr/Han)

Airlangga: Pemerintah Meningkatkan Plafon KUR Dalam Rangka Mempercepat Pemulihan UMKM dan Ekonomi Nasional

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menorehkan peran penting sebagai critical engine dalam pemulihan perekonomian nasional dengan menggerakkan ekonomi rakyat hingga pada level terkecil. Urgensi peran UMKM tersebut menjadi perhatian utama Pemerintah untuk dapat memberikan dukungan bagi UMKM, salah satunya melalui akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pada tahun 2022, Pemerintah telah mengupayakan perluasan akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi pelaku UMKM dengan menetapkan plafon KUR sebesar Rp373,17 triliun. Hingga kini, penyaluran KUR untuk Triwulan-I tahun 2022 telah mencapai Rp93,34 triliun dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 2,08% dan diproyeksikan akan meningkat signifikan dengan adanya penyaluran KUR bulan Juni 2022 sebesar Rp179,67 triliun.

”Penyaluran KUR memberikan dampak positif terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi, yang pada tahun 2016 berkontribusi sebesar 0,76% terhadap PDB menjadi sebesar 2,08% terhadap PDB pada Triwulan I-2022. KUR juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja baru yang pada tahun 2021 berhasil menyerap 12,6 juta tenaga kerja,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran KUR pada Semester I tahun 2022 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (22/07).

Berdasarkan pembahasan dalam rapat tersebut, penyaluran KUR pada bulan Juni 2022 meningkat signifikan dan mencapai 41% (yoy) dibandingkan bulan Juni tahun 2021, sehingga Pemerintah optimis dapat mencapai target penyaluran KUR tahun 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp373,17 triliun. Adapun total outstanding KUR sejak bulan Agustus 2015 hingga 30 Juni 2022 sebesar Rp507 triliun dan diberikan kepada 35,96 juta debitur.

Selain itu, berdasarkan laporan yang diterima Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM dari penyalur KUR, sejak tahun 2015 hingga 2022 juga terdapat sebesar 14,13 juta debitur atau 39% dari total debitur yang telah mengakses KUR, berhasil naik kelas ke tingkat pembiayaan yang lebih tinggi. Disamping itu, peningkatan juga terjadi pada jumlah debitur baru dengan capaian terbesar pada skema KUR Mikro yang melampaui 1,5 juta debitur setiap tahunnya sejak 2017 dan pada tahun 2021 meningkat signifikan mencapai 2,8 juta atau 68,72% dari total debitur baru pada seluruh jenis skema KUR tahun 2021.

“Mengingat masih terdapat debitur KUR yang meminta relaksasi karena kegiatan usahanya belum sepenuhnya pulih, maka relaksasi kredit UMKM diusulkan untuk diperpanjang sampai dengan April 2024,” ungkap Menko Airlangga.

Selain membahas mengenai capaian penyaluran, Pemerintah turut membahas mengenai rencana penyaluran KUR dan kebutuhan anggaran subsidi bunga KUR pada tahun 2023 dan 2024. Guna mengakselerasi perluasan akses pembiayaan KUR bagi pelaku UMKM yang unbankable dan terdampak pandemi, serta membantu pemenuhan rasio kredit UMKM yang ditargetkan mencapai 30% dari total penyaluran kredit pada tahun 2024, Pemerintah menetapkan target penyaluran KUR untuk tahun 2023 sebesar Rp470 triliun dan untuk tahun 2024 sebesar Rp585 triliun.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Keuangan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. (dft/fsr/adv/*)

Pemko Medan Diminta Sosialisasikan Program Pasien Unregister Secara Masif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk mensosialisasikan secara masif adanya program rawat inap gratis bagi masyarakat Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan. Program rawat inap tersebut dapat dilakukan di RSUD dr Pirngadi Medan dengan status sebagai pasien Unregister.

 Pasalnya hingga saat ini, masih cukup banyak warga Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan namun tidak mengetahui adanya program Unregister di RSUD dr Pirngadi Medan.

“Untuk itu, kita meminta Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Kesehatan, pihak kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan untuk mensosialisasikan adanya program Unregister ini. Jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan pelayanan rawat inap di RS karena ketiadaan biaya,” ucap Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Netty Yuniati Siregar kepada Sumut Pos, Kamis (21/7/2022).

 Dikatakan Netty, pihaknya di DPRD Kota Medan telah menganggarkan program Unregister tersebut pada APBD Tahun 2022. Setelah dianggarkan, para wakil rakyat di DPRD Medan juga kerap mensosialisasikannya pada setiap kegiatan, utamanya pada kegiatan-kegiatan rutin seperti Sosialisasi Perda dan Reses.

 “Jadi jangan hanya dewan saja yang mensosialisasikan program Unregister ini, tapi perangkat pemerintahnya juga harus ikut mensosialisasikan. Kalau ada masyarakat yang sakit dan butuh fasilitas rawat inap, kepala lingkungan harus bisa memfasilitasi warganya tersebut untuk dapat dirawat secara Unregister di RS Pirngadi Medan,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

 Diterangkan Netty, selain mensosialisasikan adanya program Unregister, DPRD Medan juga kerap mensosialisasikan program penambahan kuota 100 ribu peserta BPJS Kesehatan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

 Walaupun di lapangan, sambung Netty, masalah yang paling banyak ditemui adalah banyaknya warga yang memiliki BPJS Kesehatan Mandiri namun menunggak pembayaran iurannya. Sedangkan untuk dialihkan sebagai peserta BPJS PBI, peserta BPJS Mandiri harus melunasi tunggakannya terlebih dahulu.

“Dan untuk masalah ini, Pemko Medan dan DPRD Medan bersama pihak BPJS Kesehatan tengah membahas solusinya. Sementara itu, program penambahan kuota BPJS PBI dan Unregister terus kita gaungkan,” katanya.

 Selain meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif, Netty juga meminta kepada masyarakat untuk lebih pro aktif terhadap program-program kesehatan yang dimiliki Pemko Medan.

 “Program penambahan BPJS PBI seperti ini harus dimanfaatkan, kita minta masyarakat juga harus pro aktif. Lalu ada juga masyarakat yang BPJS Mandirinya menunggak, disini perlu keterbukaan dari masyarakat agar kita bisa mendorong pemerintah untuk mencari solusi dari masalah yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya. (rel)

Bobby Berharap HIPMI Sumut Berperan Bantu Pertumbuhan Ekonomi & Kontrol Inflasi

SIBOLANGIT, SUMUTPOS.CO – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, termasuk Sumatera Utara dan Kota Medan selama ini membuat beberapa sektor terpuruk, salah satunya ekonomi. Namun pasca pandemi Covid-19 seperti saat ini, sektor ekonomi mulai bangkit kembali. Upaya pemulihan ekonomi ini tidak terlepas dari peran para wirausahawan maupun organisasi pendukung, diantaranya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumut.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan hal ini saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Pendidikan Kilat (Diklatda) Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI  Sumut Tahun 2022 di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Kamis (21/7/2022) petang.

Rakerda dan Diklatda BPD HIPMI Sumut yang berlangsung mulai tanggal 21 -23 Juli dengan mengusung tema “Sinergi & Kolaborasi Pengusaha Sumatera Utara dalam Pemulihan Ekonomi Bangsa” ini, dibuka Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

“Dengan dilaksanakannya Rakerda dan Diklatda ini, diharapkan HIPMI Sumut semakin berkembang lebih baik serta mampu bersinergi dan berkolaborasi bersama pemerintah daerah. Sinergi dan kolaborasi ini lah yang dibutuhkan sebuah daerah untuk memajukan perekonomian daerahnya itu sendiri,” kata Bobby Nasution.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini selanjutnya menyampaikan, pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari pertumbuhan inflasi. Dimana hingga Juni 2022 ini, ungkapnya, angka inflasi sebesar 4,35 persen. “HIPMI memiliki peran serta untuk dapat membantu agar perekonomian dapat tumbuh dan mengontrol angka inflasi ini,” jelas Bobby.

Menantu Presiden RI Joko Widodo ini berharap, HIPMI mampu berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah dalam dalam membangun perekonomian Sumut, termasuk Kota Medan. Selain itu, HIPMI juga diharapkan ikut serta membantu kebangkitan ekonomi daerah dengan memperbanyak investasi.

“Saya yakin orang yang tergabung dalam organisasi HIPMI ini memiliki ide dan gagasannya masing-masing. Hanya saja, tinggal bagaimana ide dan gagasan tersebut diimplementasikan sehingga mampu membangun perekonomian Sumut, termasuk Kota Medan,” harap Bobby. (rel)

Korupsi Dana Covid-19, Sekda Nonaktif Samosir Dituntut 7 Tahun Penjara

TUNTUTAN: Dua terdakwa korupsi dana covid-19, menjalani sidang tuntutan secara virtual di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (21/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Kabupaten Samosir Jabiat Sagala dituntut 7 tahun penjara. Dia dinilai terbukti korupsi dana Covid-19, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (21/7).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Resky Pradhana dalam nota tuntutannya, perbuatan terdakwa dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU No 31 Tahun 1999 diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

“Meminta supaya Majelis Hakim menjatuhkan terdakwa Jabiat Sagala dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda Rp250 juta, subsidar 6 bulan kurungan,” kata jaksa.

Tidak hanya itu, jaksa juga menuntut Jabiat supaya membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp944.050.768.

Dengan ketentuan apabila dalam satu bulan tidak dapat dibayar, maka harta bendanya disita untuk negara.

“Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara 3 tahun 6 bulan,” tegasnya.

Dikatakan jaksa, adapun hal memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi, terdakwa tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya, terdakwa berbelit-belit di persidangan dan tidak membayar kerugian keuangan negara. “Hal meringankan terdakwa sopan di persidangan,” ujar jaksa.

Sementara terdakwa lainnya, yakni Mahler Tamba selaku mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Samosir juga dituntut serupa dengan terdakwa Jabiat.

Lalu terdakwa lainnya yakni Sardo Sirumapea selaku PPK Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Gizi dan Vitamin Masyarakat Kabupaten Samosir dan Santo Edi Simatupang, selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tarida Bintang Nusantara (TBN), dituntut masing-masing 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp250 juta, subsidar 6 bulan kurungan.

Jaksa juga menuntut Sardo dan Santo membayar uang penggati sebesar Rp410 juta lebih, subsidar 3 tahun dan 3 bulan penjara.

Atas tuntutan tersebut, Tim Penasehat Hukum para terdakwa memohon waktu 2 minggu menyiapkan nota pembelaan (pledoi).

Mengutip surat dakwaan, terdakwa Jabiat Sagala diangkat Bupati Samosir saat itu, Rapidin Simbolon yang merangkap sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penanggulangan Covid 19.

Anggaran untuk Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non Alam (BTT PBNA) dalam Percepatan Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir TA 2020 sebesar Rp3 miliar.

Setahu bagaimana, Jabiat Sagala selaku Ketua Pelaksana Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Samosir menyetujui digelontorkannya dana sebesar Rp1.880.621.425, tanpa prosedur alias tidak melalui pengajuan Rencana anggaran Belanja (RAB).

Demikian juga dengan metode Penunjukkan Langsung (PL) kepada PT TBN sebagai penyedia barang/jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat Pemberian Makanan Tambahan Gizi dan Vitamin untuk Masyarakat Kabupaten Samosir sebesar Rp410.291.700 yang belakangan diketahui tidak mempunyai pengalaman (kualifikasi) untuk pekerjaan tersebut.

Sehingga, dari hasil audit akuntan publik menyebutkan keempat terdakwa diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp944.050.768. (man/azw)

Dukung Program Pencegahan Stunting, Telkomsel dan BKKBN Jalin Kolaborasi Strategis

Telkomsel bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjalin kolaborasi strategis dalam mendukung program pencegahan stunting di Indonesia yang ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sebagai salah satu upaya dalam mengakselerasi transformasi digital yang berdampak positif pada kemajuan bangsa, Telkomsel terus membangun kolaborasi bersama lembaga pemerintahan dalam mendorong kemajuan melalui pemanfaatan teknologi digital. Mempertegas komitmen tersebut, Telkomsel menjalin kolaborasi strategis bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung berbagai program pencegahan stunting di Indonesia. Kolaborasi tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak yang bersamaan dengan digelarnya webinar terkait digitalisasi penanganan program percepatan penurunan stunting di Indonesia, (20/7).

Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan, “Melalui kolaborasi ini, Telkomsel akan mengoptimalkan seluruh kapabilitas teknologi dan ekosistem digital yang dimiliki untuk dapat mendukung BKKBN dalam menjalankan berbagai program dari Strategi Percepatan Penurunan Stunting yang dicanangkan oleh pemerintah. Berbekal pengalaman sebelumnya dalam membantu pencegahan stunting di Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Telkomsel optimis dapat mendukung digitalisasi layanan institusi pemerintahan untuk menekan angka stunting setiap tahunnya sehingga dapat mencapai target prevalensi stunting di tahun 2024 sebesar 14 persen melalui pemanfaatan solusi teknologi digital terdepan dari Telkomsel.

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso menyampaikan, “BKKBN menjalankan berbagai strategi untuk dapat mempercepat prevalensi stunting, salah satunya dengan membentuk 200.000 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang salah satu tugasnya mendampingi calon pengantin (3 bulan sebelum menikah) melalui pendekatan digital, dengan menggunakan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL). Berbagai kendala tentu dialami di lapangan, termasuk permasalahan sinyal, server, dan teknis lainnya seiring dengan luasnya kondisi geografis Indonesia. Karena itu, kami menyambut baik kolaborasi bersama Telkomsel dalam upaya percepatan prevalensi stunting dengan harapan dukungan jaringan internet serta layanan telekomunikasi terdepan Telkomsel dapat mengatasi berbagai tantangan tersebut.”

Melalui inisiatif strategis ini, Telkomsel akan mengoptimalkan ekosistem Telkomsel Enterprise untuk menghadirkan solusi digital yang dapat mendukung Program Pencegahan Stunting yang dijalankan oleh BKKBN. Salah satunya melalui Telkomsel CloudX contact center yang dapat membantu mengintegrasikan sistem layanan BKKBN untuk masyarakat. Melalui dukungan tersebut, Telkomsel berharap dapat mendukung pemerintah dan masyarakat dalam menekan angka prevalensi stunting di setiap tahunnya, guna mewujudkan keluarga yang lebih sehat dan produktif untuk generasi berkualitas.

Sebagai bentuk dukungan yang lebih komprehensif, pada kolaborasi ini Telkomsel akan menghadirkan paket data khusus, dimana BKKBN dapat membeli data secara bulk yang dapat dibagikan sesuai kebutuhan dalam mendukung operasional seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BKKBN dan tim Tenaga Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, Telkomsel turut mengoptimalkan pemanfaatan Telkomsel Orbit untuk menghadirkan konektivitas broadband andal di seluruh kantor operasional BKKBN. Berbagai dukungan tambahan tersebut diberikan Telkomsel guna menunjang kenyamanan dan pemenuhan operasional komunikasi seluruh kegiatan BKKBN.

Bersamaan dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Telkomsel dan BKKBN turut menggelar webinar dengan tema “Digitalisasi Penanganan Program Percepatan Penurunan Stunting Bagi Organisasi Perangkat Daerah Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (OPD PPKB) Kabupaten/Kota”. Webinar tersebut menghadirkan para pakar di bidangnya untuk menyampaikan materi mengenai sistem akuntabilitas hingga manajemen data untuk mendukung program Percepatan Penurunan Stunting.

“Sebagai leading digital telco, Telkomsel senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan solusi teknologi digital yang tepat guna dan berdampak bagi kemajuan bangsa melalui sinergi dan kolaborasi bersama berbagai pihak. Dengan adanya inisiatif kolaborasi ini, Telkomsel dapat mengakselerasi transformasi digital di lembaga-lembaga pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pada berbagai program yang dijalankan. Kami optimis, sejumlah inisiatif strategis yang telah diramu dalam kolaborasi ini akan membuka lebih banyak peluang bangsa untuk mencetak generasi emas di masa depan seiring dengan semakin turunnya angka stunting di Indonesia,” tandas Sigit.(rel)