32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri asal Samosir

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang suami istri di rumahnya di Komplek Hotel Tirta Momi Inn Hilang Holang, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir akhirnya berhasil ditangkap personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) gabungan, Kamis (21/7) malam.

Tersangka bernama Marwan alias Begu tersebut, tertangkap di Kota Tebingtinggi. Marwan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Saat dikonfirmasi Sumut Pos di Medan, Jumat (22/7), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, betul. Saat ini sudah diamankan di Polda Sumut untuk proses pemeriksaan,” jawab Hadi singkat.

Namun, Hadi tidak menjabarkan secara rinci proses penangkapan tersebut. Dia hanya menyebutkan, nanti akan dirilis di Samosir, Sumut. “Nanti akan dirilis di Samosir,” tandasnya.

Diketahui, sepasang Suami Istri, Jimmi Gultom (55), dan istrinya Henny Kartini (54), tewas bersimbah darah di rumahnya, di Komplek Hotel Tirta Momi Inn Hilang Holang, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, pada Senin (11/7), sekira Pukul 00.30 WIB.

Korban merupakan karyawan di hotel tersebut. Korban tinggal bersama istri dan anaknya di rumah yang berada di dalam kompleks hotel.

“Keduanya ditemukan di dapur rumah sudah dalam keadaan bersimbah darah,” kata Hadi, Selasa (12/7) lalu.

Peristiwa tersebut terungkap, seusai anak korban datang dan melihat kedua orang tuanya telah bersimbah darah tak bernyawa. Tak lama, kejadian itu pun dilaporkannya ke warga sekitar. Kedua korban diduga menjadi korban pencurian hingga akhirnya tewas dibunuh oleh pelaku.

“Dugaan terjadinya tindak pidana pencurian yang diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkapnya. (dwi/han)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang suami istri di rumahnya di Komplek Hotel Tirta Momi Inn Hilang Holang, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir akhirnya berhasil ditangkap personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) gabungan, Kamis (21/7) malam.

Tersangka bernama Marwan alias Begu tersebut, tertangkap di Kota Tebingtinggi. Marwan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Saat dikonfirmasi Sumut Pos di Medan, Jumat (22/7), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, betul. Saat ini sudah diamankan di Polda Sumut untuk proses pemeriksaan,” jawab Hadi singkat.

Namun, Hadi tidak menjabarkan secara rinci proses penangkapan tersebut. Dia hanya menyebutkan, nanti akan dirilis di Samosir, Sumut. “Nanti akan dirilis di Samosir,” tandasnya.

Diketahui, sepasang Suami Istri, Jimmi Gultom (55), dan istrinya Henny Kartini (54), tewas bersimbah darah di rumahnya, di Komplek Hotel Tirta Momi Inn Hilang Holang, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, pada Senin (11/7), sekira Pukul 00.30 WIB.

Korban merupakan karyawan di hotel tersebut. Korban tinggal bersama istri dan anaknya di rumah yang berada di dalam kompleks hotel.

“Keduanya ditemukan di dapur rumah sudah dalam keadaan bersimbah darah,” kata Hadi, Selasa (12/7) lalu.

Peristiwa tersebut terungkap, seusai anak korban datang dan melihat kedua orang tuanya telah bersimbah darah tak bernyawa. Tak lama, kejadian itu pun dilaporkannya ke warga sekitar. Kedua korban diduga menjadi korban pencurian hingga akhirnya tewas dibunuh oleh pelaku.

“Dugaan terjadinya tindak pidana pencurian yang diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkapnya. (dwi/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/