Home Blog Page 2538

Alokasi Pupuk Subsidi Petani Sergai Berkurang

RAKOR: Rapat kordinasi (rakor) tentang alokasi pupuk bersubsidi untuk kabupaten Serdang Bedagai di Ruang Rapat Dinas Pertanian, Selasa (5/7).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berkurang dari jumlah kebutuhan elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK ), Menurut Kadis Pertanian Sergai, Dedy Iskandar Penerima pupuk bersubsidi yang terdaftar di E-RDKK sebanyak 50.566 petani. Dengan rincian pupuk: Urea, kebutuhan 19.416.171 kg, SP-36 kebutuhan 2.982.916 kg, ZA kebutuhan 2.211.875 kg, Phonska (NPK) kebutuhan 22.777.826 kg, petroganik kebutuhan 38.882.022 kg. Sementara alokasi dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi untuk pupuk jenis Urea 10.332 ton, SP-36 1.145 ton ,ZA 1.691 ton , Phonska 8.737 ton, dan petroganik 1.479 ton.

Dalam waktu dekat pemerintah akan menetapkan hanya jenis Pupuk Urea dan Phonska yang bersubsidi berdasarkan Perpres no 59 tahun 2020 yang dapat subsidi untuk komoditi padi, jagung, kedelai, cabe , bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao rakyat.

Menurutnya Iskandar pihaknya terus berusaha untuk penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintahan pusat. Dengan catatan penyerapannya di atas 70 persen.

Di sisi lain, Rismauli Nadeak selaku distributor pupuk bersubsidi Serdang Bedagai menanggapi informasi yang berkembang adanya petani yang mengeluh kelangkaan pupuk bersubsidi setelah dicek ternyata nama petani tersebut tidak terdaftar di e-RDKK.

“Untuk itu kami harapkan kepada petani yang belum terdaftar di e-RDKK segera mendaftarkan diri ke kelompok tani terdekat,” tandasnya.

Sedangkan terkait adanya penimbunan pupuk di gudang tersebut, kata Rusmauli, adalah stok pupuk untuk sementara kedua Tahun 2022 bukan penimbunan.

Turut hadir dapat rapat Distributor Pupuk CV Adel Jaya diwakili Anuar, Distributor Pupur Agro Sejati Rismauli Nadeak, keduanya merupakan pengurus ADPI (Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia ) yang mewakili distributor pupuk bersubsidi wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. (mag-3/azw)

Diskominfo Labuhanbatu Gelar Pelatihan Teknisi Jaringan, Diikuti 40 Peserta

PEMBUKAAN: Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti (kanan) saat membuka Pelatihan Teknisi Jaringan di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Rabu (6/7). Fajar Dame Harahap/Sumut Pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti mengatakan anak muda Labuhanbatu harus memiliki skill dalam bidang informatika dan teknologi (IT).

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Pelatihan Teknisi Jaringan, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Rabu (6/7).

Kata Fadly lagi, Diskominfo secara garis besar ada 3 bidang. Bidang IT yang menangani jaringan, bidang e-gov yang menangani aplikasi, dan Bidang Komunikasi Informasi.

Oleh karena itu, pelatihan teknisi jaringan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Diskominfo untuk membuka wawasan mahasiswa.

“Pemkab labuhanbatu peduli dengan masa depan anak muda Labuhanbatu, harus memiliki skil, jangan hanya ijazah saja” ucapnya.

Pelatihan ini adalah langkah awal bagi kita untuk memahami yang perlu diperthatikan dalam membangun jaringan .”Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” tutupnya.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Pegawai dari Diskominfo Labuhanbatu yaitu Dedy Murizal, Farial Sidabutar, Friady Hartono, dan Tenaga Ahli Diskominfo Abdul Karim.

Adapun materi yang diberikan dalam pelatihan ini adalah tentang Kebutuhan Teknis Instalasi Jaringan, Data Peralatan jaringan Topologi Jaringan, dan Pengalamatan Jaringan.

Pelatihan ini diikuti oleh kurang lebih 40 peserta yang berasal dari tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi. Pelatihan ini dilaksanakan mulai Selasa hingga Rabu (6-7/7). (fdh/azw)

Sekdakab Labuhanbatu Buka Rapat RUPM

RAPAT: Seketaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian (tengah) membuka Rapat Penyusunan Naskah Akademi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Rabu (6/7).fajar/sumut pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga melalui Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian membuka Rapat Penyusunan Naskah Akademi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Labuhanbatu, di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Rabu (6/7).

Sekda dalam sambutannya mengatakan untuk meningkatkan nilai ekonomi paska pandemi Covid – 19 yang sudah melumpuhkan segala sektor, untuk itu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk membangkitkan nilai ekonomi melalui Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM).

“Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan berkomitmen untuk membangkitkan pertumbuhan nilai ekonomi masyarakat melalui Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM),” ucapnya.

Di rapat tersebut, sekda menjelaskan melalui rapat RUPM diharapkan kepada para organisisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat untuk memberikan masukan atau ide-ide dan gagasan demi meningkatkan nilai ekonomi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.

“Semoga dengan dibukanya rapat RUPM ini dapat menghasilkan kebijakan kebijakan yang nantinya bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu,” ujar sekda.

Acara dilanjutkan dengan pemeparan materi oleh Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Sumatera Utara Wahyu Ario Pratomo.

Turut hadir diacara tersebut Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Sumatera Utara Wahyu Ario Pratomo, para pimpinan OPD, para camat se Kabupaten Labuhanbatu dan seluruh undangan. (fdh/azw)

Rutan Kabanjahe Terima Kunjungan Tatap Muka

ARAHAN: Karutan Kabanjahe Sangapta Surbakti memberi arahan terkait dibukanya kembali kunjungan tatap muka dengan warga binaan.

KARO, SUMUTPOS.CO – Pandemi Covid-19 yang telah menunjukkan tren menurun, maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memandang perlu menyesuaikan mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka oleh keluarga terhadap warga binaan.

Hal itu untuk pemenuhan hak-hak narapidana mau pun tahanan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat. Karena itu, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara telah mempersiapkan layanan kunjungan dengan menggelar sosialisasi terkait layanan kunjungan terbatas bagi warga binaan Rutan Kabanjahe, Senin (4/7).

Sosialisasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar tanggal 30 Juni 2022.

Sangapta Surbakti selaku Karutan Kabanjahe mengatakan, kegiatan kunjungan ini masih tetap memperhatikan protokol kesehatan serta menyesuaikan kapasitas ruang kunjungan Rutan Kabanjahe.

Mekanisme kunjungan diatur sesuai dengan ketentuan sebagai berikut, pengunjung merupakan keluarga inti dari narapidana/tahanan/anak. Setiap narapidana/tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 kali dalam seminggu pada jam kerja. Durasi kunjungan 2 jam dan jumlah antrian hanya 20 orang tiap sesi kunjungan (pagi/siang).

Pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin; vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.

Bagi narapidana/tahanan/anak yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual. Kunjungan bagi tahanan dewasa/anak, diberikan setelah mendapatkan izin dari pihak yang menahan dan wajib memenuhi syarat No. 3 dan 4.

Sangapta Surbakti menambahkan, kunjungan ini juga membutuhkan dukungan dari warga binaan demi suksesnya pelaksanaan kegiatan ini. Sehingga kerinduan berjumpa dengan keluarga dapat terobati dan terlaksana sesuai ketentuan, sebutnya.

“Saya minta kepada seluruh warga binaan untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, karena situasi aman dan tertib yang tercipta juga terdapat peran serta warga binaan,” harapnya.(deo/ram)

Kejari Binjai Masih Buru Juanda Prastowo

DPO: Juanda Prastowo, masuk dalam daftar DPO Jaksa Kejaksaan Negeri Binjai.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Muhammad Harris menyatakan hingga kini, pihaknya masih memburu Juanda Prastowo yang tercatat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Juanda Prastowo menjadi tersangka korupsi pengadaan Bus Trans Binjai.

Menurut Harris, pihaknya sudah mengirimkan catatan DPO Juanda kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. “Saat ini kami terus memburunya. Sampai kapan pun tetap kami kejar,” ujarnya, Rabu (6/7).

Dijelaskannya, catatan DPO Juanda juga sudah dilayangkan ke Kejaksaan Agung. Dan diharapkan akan mempersulit tersangka untuk terus menerus melarikan diri dari tanggung jawab.

“Kami terus mencari keberadaannya. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya, silahkan informasikan kepada kami,” serunya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Rahmad Fauzi Salim menjelaskan, pihaknya belum melakukan pemecatan tidak dengan hormat kepada Juanda karena yang bersangkutan belum dijatuhi hukuman yang berkekuatan hukum tetap. Karenanya, pihaknya masih menunggu hingga Juanda dinyatakan inkrah atau sudah dijatuhi hukuman yang berkekuatan hukum tetap.

“Harus nunggu inkrah, kami kejar dulu hasil putusannya. Setelah nanti dinyatakan tidak ada banding, kami PTDH,” kata Fauzi melalui sambungan telepon selularnya.

Menurut dia, ketika Juanda masih ada upaya hukum seperti banding atas vonis majelis hakim PN Tipikor Medan, Pemko Binjai pun hanya dapat menunggu. “Pokoknya kalau sudah tidak ada upaya hukum lagi, setelah dinyatakan inkrah (baru dipecat). Untuk gaji enggak ada terima lagi, sudah diputuskan,” pungkasnya.

Dalam amar putusan majelis hakim, Juanda Prastowo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, melanggar pasal 3 ayat 1 jo pasal 18 UU Tipikor jo pasal 55 KUHP sebagaimana dalam tuntutan JPU. Terdakwa Juanda yang masih buron ini dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun dan membayar denda sebesar Rp100 juta subsider 3 bulan serta uang pengganti Rp353 juta subsider 1 tahun.

Meski sudah dijatuhi kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan, tapi Korps Adhyaksa mengajukan banding atas putusan tersebut.

Diketahui, Kejari Binjai menetapkan tersangka terhadap Kepala Dishub Binjai, Syahrial selaku Pengguna Anggaran (PA), Juanda Prastowo selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Direktur CV Tunas Asli Mulia berinisial CSA. Meski Juanda Prastowo buron, tapi berkasnya sudah diseret ke meja hijau Pengadilan Negeri Tipikor Medan untuk disidangkan tanpa yang bersangkutan. (ted/ram)

Presiden Jokowi ke Pulau Nias, Begini Tanggapan Tokoh Masyarakat Nisel

Idealisman Dachi mantan Bupati Nias Selatan dan Tokoh Masyarakat Kepulauan Nias.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada kunjungan kerjanya di Kabupaten Nias Utara dan Nias Barat, membawa kegembiraan yang luar biasa ditengah-tengah masyarakat.

Lain halnya dengan masyarakat dan tokoh Nias Selatan merasa kecewa karena Presiden RI Jokowi tidak pernah kunjungi Kabupaten Nias Selatan.

Tokoh masyarakat Nias Selatan (eks Bupati Nisel), Idealisman Dachi kepada awak media ketika dihubungi, menyampaikan bahwa terkait dengan kunker Presiden Jokowi di Kepulauan Nias dan tidak pernah berkunjung atau singgah ke Kabupaten Nias Selatan itu karena ketidakmampuan Bupati Nisel untuk melobi di tingkat pusat.

“Ini ketidakmampuan Hilarius Duha dan kurangnya lobi di tingkat pusat, lalu kurang peduli untuk Nias Selatan, yang notabenenya sebagai Destinaton atau Ikon Kepulauan Nias”, ungkap eks Bupati Nisel.

Demikian juga salah seorang tokoh pemuda Nisel, Siotaraizokho Gaho yang akrab disapa SIGA menyampaikan bahwa ia yakin Nias Selatan akan dikunjungi di lain kesempatan, bukan karena bupati tak sanggup melobi.

“Apa karna Wallo Gren belum tuntas pembangunannya sehingga belum tepat kunjungi Presiden? Naniò juga baru-baru digarap, terus PTTD dan GBD sedang banyak yg menangisi nasibnya, bagaimana tidak sudah 6 bulan jadi tenaga suka rela tapi tiba-tiba dapat dapat SK,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa ia juga baru selesai menghibur para turist menikmati Nias Pro 2022. “Cukup buat kami hiburan musiman seperti itu untuk menutupi ketidakberdayaan kami, bibit babi yang dijanjikan, masih dalam perjalanan. Mungkin kapal laut sebagai pengangkutannya belum jelas entah kemana pulau mau dantar,” ujarnya.

Seperti diketahui, kedatangan Presiden di Kabupaten Nias Utara untuk membagikan bantuan sosial (bansos) kepada para penerima di Pasar Alasa, Nias Utara, kemudian meninjau lokasi proyek peningkatan struktur jalan.

Selanjutnya Presiden RI Jokowi bertolak menuju Kabupaten Nias Barat dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU dan mendarat dilapangan Sepak Bola Sirombu untuk meninjau infrastruktur jalan nasional dan jembatan serta menyerahkan sejumlah bantuan sosial di Pasar Mandrehe. Bansos yang diserahkan yaitu Bantuan Modal Kerja (BMK) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi para peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan pedagang.

Pada sore harinya, dari Kabupaten Nias Barat Presiden Jokowi dan rombongan akan kembali ke Bandara Binaka menggunakan helikopter Super Puma TNI AU dan selanjutnya bertolak menuju Kota Medan. (mag-8/ila)

Modus Proyek Fiktif di Karo, Anggota DPRD Taput Didakwa Tipu Korban Rp927 Juta

KETERANGAN: Saksi korban memberikan keterangan dalam kasus dugaan penipuan dengan terdakwa anggota DPRD Taput, Luciana br Siregar, Rabu (6/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Tapanuli Utara (Taput) Luciana br Siregar diadili di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/7). Dia didakwa atas kasus dugaan penipuan dengan modus pengerjaan proyek, hingga korban Limaret Parsaoran Sirait merugi Rp927 juta.

Sidang beragendakan dakwaan sekaligus saksi itu, menghadirkan saksi korban Limaret Parsaoran Sirait. Dalam keterangannya, bahwa ia dijanjikan proyek rumah khusus bagi para korban pengungsi Sinabung di Kecamatan Siosar, Kabupaten Karo. “Itu proyek pemerintah dari dana APBN. Mereka sebelumnya sudah ada membayar uang administrasi. Mereka kelimpungan mencari dana dan butuh bantuan dana, informasinya Luciana ini pemborong,” ucap saksi menjawab pertanyaan Hakim Ketua Abdul Hadi Nasution

Saksi korban lantas setuju menyuntikkan dana kepada Luciana, dana tersebut diberikan beberapa kali baik secara langsung maupun transfer. Namun, setelah menyuntikkan dana hampir Rp1 miliar, proyek tersebut tak kunjung ada kabar. Hingga saksi korban menanyakan kebenaran proyek tersebut ke PUPR. “Sampai kita laporkan (perkara ini) tidak ada proyek itu. Saya datangi dan tanyakan ke PUPR dengan menemui orang-orang yang disebutkan terdakwa, orangnya ada memang tapi proyeknya tidak ada,” kata saksi.

Anehnya, kata Limaret, saat dikonfirmasi kebenaran proyek tersebut ke terdakwa, Luciana malah marah-marah padanya. “Dia marah-marah tetap ngotot bahkan sampai hari ini,” bebernya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Shafrina dalam dakwaannya menuturkan bahwa perkara ini bermula pada bulan Mei tahun 2019, saat terdakwa Luciana mendapat tawaran pekerjaan dari rekannya di kementerian PURP, terkait pekerjaan rumah khusus bagi para korban Pengungsi Sinabung di Kecamatan Siosar Kabupaten Karo sebanyak tiga paket. Dimana untuk ketiga paket tersebut ada uang administrasi yang harus terdakwa bayar, yaitu sebesar Rp150 juta, untuk setiap paket dan terdakwa sudah membayar dua paket. Namun, untuk kekurangannya terdakwa belum ada uang.

Karena kekurangan uang tersebut, terdakwa bercerita kepada saksi Amru T Siregar yang juga didengar oleh saksi Mangiring Tua Simbolon. Selanjutnya saksi Mangiring mengatakan, ada adik kelasnya yang mau ikut proyek pekerjaan. Lalu, pada 14 September 2019 sekitar pukul 15.00 WIB, saat saksi Mangiring menghubungi saksi korban Limaret Parsaoran Sirait dan menyampaikan jika rekannya, yaitu terdakwa Luciana mendapatkan tiga paket pekerjaan pembangunan rumah khusus pengungsi sinabung dari kementrian PUPR.

Keesokan harinya, bertempat di Hotel Lexus Jalan Sisingamangaraja Medan, saksi Mangiring memperkenalkan Limaret, kepada terdakwa dan pada pertemuan tersebut, terdakwa menceritakan proyek tersebut. Terdakwa juga mengatakan, setiap paketnya terdakwa diminta untuk menyiapkan dana administrasi sebesar Rp150 juta.

Saat itu, terdakwa meyakinkan Limaret untuk dua paket sudah terdakwa ambil dan terdakwa sudah menyerahkan uang administrasinya kepada rekannya di kementrian PUPR, sedangkan 1 paket lagi terdakwa tawarkan kepada Limaret karena menurut terdakwa uangnya tidak cukup.

Tertarik dengan penjelasan terdakwa, selanjutnya Limaret, menyetujui untuk ikut satu paket, dan terdakwa meminta Limaret untuk menyiapkan uang administrasi sebesar Rp150 juta. Keesokan harinya, bertempat di Hotel Lexus sekitar pukul 21.00 WIB, Limaret langsung menyerahkannya kepada terdakwa, dengan dibuatkan kwitansi tanda terima yang ditandatangani oleh terdakwa.

Bahwa beberapa hari kemudian, terdakwa kembali menawarkan satu paket kepada saksi korban, karena mendapatkan kepastian dari terdakwa jika paket pekerjaan perumahan tersebut akan dikerjakan pada bulan Oktober 2019.

Limaret kembali tertarik dan disuruh menyiapkan dana administrasi sebesar Rp150 juta, dan terdakwa juga meminta saksi korban mengirimnya uang operasional untuk pengurusannya ke Jakarta. Pada 24 September 2019, saksi korban mengirimi uang sebesar Rp155 juta.

Bahwa selain pengiriman uang tersebut diatas, terdakwa juga ada meminta sejumlah uang operasional lainnya sehingga total uang yang dikirim saksi korban kepada terdakwa adalah sejumlah Rp972.500.000.

Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalami kerugian setidak tidaknya sebesar Rp972.500.000. “Perbuatan terdakwa memenuhi rumusan dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHPidana,” pungkas jaksa. (man/ram)

Keren, Kredit bjb Mesra Masuk Nominasi Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik 2022

BANDUNG, SUMUTPOS.CO – Berbagai inovasi dan terobosan penting sektor keuangan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama bank bjb untuk menggenjot ekonomi kerakyatan. Tujuannya agar masyarakat sejahtera, menjalani usaha dengan nyaman dan lancar.

Namun, di tengah ekonomi yang terus menghadapi berbagai macam tantangan, kebutuhan pendanaan untuk modal usaha sangat diperlukan pelaku usaha, terutama mikro dan kecil. Namun terkadang karena kebutuhan yang mendesak dan cepat, mereka meminjam uang ke rentenir. Akibatnya usaha mereka justru semakin sulit karena beban bunga yang cukup besar.

Berangkat dari kondisi tersebut, sejak kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jawa Barat bersama bank bjb membuat terobosan penting dalam menelurkan skema pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, yaitu kredit bjb Mesra. Ini adalah program bersama mendorong ekonomi Jabar Juara Lahir Batin.

bjb Mesra adalah fasilitas pinjaman yang diberikan bank bjb kepada pelaku usaha mikro perorangan yang belum bankable dengan plafon maksimal Rp5.000.000. Keunggulan produk bjb mesra adalah bunga 0%. Menariknya, bjb Mesra bergulir tanpa agunan dan bebas biaya provisi.

Program ini membidik komunitas rumah ibadah dengan harapan terbangun ekonomi yang baik di lingkungan sekitarnya. Namun, target terpenting adalah menghilangkan jerat rentenir bagi warga di sekitar rumah ibadah yang menjalankan usaha.

Inovasi pembiayaan yang digulirkan Pemprov Jabar dan bank bjb ini terbilang baru. Pantas jika bjb Mesra menjadi salah satu program yang disorot pemerintah pusat. Buktinya, bjb Mesra mampu keluar sebagai nominasi finalis Top Inovasi Pelayanan Publik tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Top Inovasi Pelayanan Publik adalah program yang turun digelar oleh Kemenpan RB setiap tahunnya. Di mana ratusan inovasi di Indonesia diseleksi untuk diapresiasi sebagai model percontohan pelayanan publik terbaik. Program ini digagas untuk menjaring, mendokumentasikan, dan mempublikasikan kepada publik agar menjadi contoh daerah lainnya.

Sebagai tahapan seleksi, pada Kamis 30 Juni 2022 lalu, program bjb Mesra telah dilakukan uji publik melalui media daring. Tak tanggung-tanggung, Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil langsung turun tangan ikut menjadi peserta uji yang diwawancarai. Gubernur sebagai inisiator program ini memaparkan filosofi, konsep, dan pandangannya ke depan terkait pengembangan UMKM di Jabar.

Turut mendampingi, Direktur Komersial & UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dan Kepala Dinas Koperasi & UKM Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji. Pemaparan konsep bjb Mesra yang telah sukses dilaksanakan di Jabar berlangsung lancar tanpa kendala apapun.

Dalam paparannya, Ridwan Kamil menjelaskan, program Kredit Mesra telah berhasil membebaskan sekitar 3.500 masyarakat dari rentenir. Bahkan, mereka kini memiliki bisnis yang terus berkembang dengan serapan tenaga kerja mencapai 8.000 orang.

“Ini adalah cara kami melawan rentenir. Saat ini, ada 40 persen UMKM di Jabar terjerat rentenir karena kemudahannya. Makanya visi kami bersama bank bjb, mari kita kalahkan rentenir dengan akses yang mudah, tidak membebani dan tanpa agunan, ” kata Emil.

Tak hanya itu, Kredit Mesra tak hanya memberi pinjaman, tetapi juga ada proses pelatihan dan pendampingan agar pinjaman yang diberikan betul betul efektif. Sejauh ini pembayaran cicilan sangat lancar, terbukti dengan NPL yang sangat kecil. Bahkan, mereka cenderung tidak mau menunggak.

“Kalau ini masif, kami berharap akses ke rentenir semakin sedikit. Ini adalah cara kami berantas kemiskinan di Indonesia. Kalau enggak begitu, rentenir bisa makin mencekik rakyat. Kami bersama bank bjb akan terus kolaborasi maksimalkan program ini,” imbuh dia.

Diketahui, program kredit bjb Mesra telah berjalan hampir 4 tahun dengan pencapaian sangat baik. Tak kurang dari 9.321 debitur dari berbagai komunitas rumah ibadah telah penerima manfaat dari program ini. Tercatat, penyaluran pembiayaan bjb Mesra lebih dari Rp37 miliar.

Untuk mengakselerasi penyaluran program kredit bjb Mesra, bank bjb telah melakukan kerjasama dengan beberapa organisasi keagamaan. Juga bersinergi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk Dinas Koperasi dan UKM.

Tak hanya itu, bank bjb juga telah menyediakan aplikasi bjb Mesra untuk memudahkan akses bagi para calon debitur. Saat ini Kredit bjb Mesra sudah dapat dilayani di seluruh jaringan kantor bank bjb. (sih)

Polres Tanah Karo Diharap Tetap Laksanakan Slogan Kapolri

SYUKURAN: Bupati Karo dan Kapolres Tanah Karo serta Forkopimda menggelar acara syukuran HUT Bhayangkara.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang menaruh harapan besar kepada Polres Tanah Karo untuk tetap melaksanakan slogan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yaitu ‘Presisi, prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.

Harapan ini disampaikan Cory dalam syukuran usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 secara terpusat melalui siaran virtual dari Akpol Semarang, Selasa (5/7).

“Semoga Polres Tanah Karo tetap mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat Kabupaten Karo. Prioritas utama adalah masalah Kamtibmas serta penindakan hukum yang mempunyai integritas sesuai dengan slogan Polri presisi,” katanya.

Bupati juga berharap Momentum HUT Bhayangkara ini dapat terus meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dan Kepolisian untuk mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga Polri Presisi ini terwujud sesuai harapan rakyat.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres AKBP Ronny Nicolas Sidabutar bersama jajaran yang selama ini telah bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Karo serta dalam berbagai program kegiatan yang dilaksanakan bersama untuk memajukan daerah yang kita cintai ini,” tandasnya.

Turut hadir Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, Danyonif 125/Simbisa diwakili Danki Ban Kapten Inf SR Marbun, Ketua PN Kabanjahe Nasri, SH, MH, PJU Polres Tanah Karo dan Kapolsek/Ta Jajaran. Peserta upacara yang digelar di halaman upacara Mapolres Jalan Veteran Kabanjahe itu melibatkan Personil Kodim 0205 TK, Batalyon 125/Simbisa dan Polres Tanah Karo. (deo/ram)