Home Blog Page 2541

Perayaan HUT ke-76 Bhayangkara, Aksi Terjun Payung hingga Pemusnahan Narkoba

MUSNAHKAN NARKOBA: Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi didampingi Kapolres AKBP M Kunto Wibisono, Kajari Tebingtinggi Sundoro Adi dan Forkompinda melakukan pemusnahan barang bukti 50 kg ganja kering di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (5/7).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – MEMPERINGATI Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara diwarnai beberapa kegiatan atraksi yang digelar di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (5/7). Seperti aksi terjun payung oleh 3 Matra, Koreografi Bhayangkara, pemotongan nasi tumpeng, hingga pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Satuan Narkoba Polres Kota Tebingtinggi hingga Polsek jajaran Polres Kota Tebingtinggi usai mengikuti upacara HUT Bhayangkara yang dilaksanakan virtual dengan Inspektru Upacara Presiden RI Joko Widodo.

Tampak Hadir Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, Kapolres AKBP M Kunto Wibisono, Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Inf Budiono, Kajari Sundoro Adi. Ketua DPRD Basyaruddin Nasution dan organisasi perangkat daerah (OPD) serta forum koordinasi pimpinan daerah (forkompinda) lainnya.

Sementara, di Asahan, usai mendengarkan amanat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Polres Asahan melanjutkan kegiatan pemotongan nasi tumpeng.

Sebelum melaksanakan pemotongan nasi tumpeng, Kapolres Asahan menyampaikan pidatonya yang mengucapkan terima kasih atas kehadiran tamu undangan dalam peringatan HUT Bhayangkara.

“Kehadiran tamu undangan merupakan bentuk kepedulian bagi kami, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Asahan dan seluruh lapisan masyarakat yang sudah mendukung Polres Asahan dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman yang baik kepada masyarakat Kabupaten Asahan,” ucap Kapolres Asahan.

Kapolres Asahan juga mengatakan, tugas mereka adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kemudian kami memberikan penegakan hukum yang berkeadilan. Maka dari itu, tanpa adanya dukungan dari Forkopimda dan elemen masyarakat tentu kami tidak dapat maksimal dalam memberikan penengakan hukum yang berkeadilan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selanjutnya Kapolres Asahan meminta kepada Forkopimda Kabupaten Asahan dan seluruh elemen masyarakat mendukung kami dalam melaksanakan tugas, sehingga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Asahan dapat kami jaga dengan baik.

“Ke depannya kita akan melaksanakan agenda yang cukup besar, yakni Pilkades dan Pilpres tahun 2024, mari kita bergandengan tangan, bekerjasama dalam setiap agenda yang kita laksanaka, sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar. Jika setiap agenda berjalan dengan aman dan lancar, maka masyarakat Kabupaten Asahan dapat beraktivitas dan bekerja dengan aman, sehingga perekonomian di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan baik,” pungkas Kapolres Asahan.

Sementara Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan selamat HUT ke-76 Bhayangkara. “Semoga Polri semakin dicintai masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Asahan,” tuturnya.

Sementara di Serdang Bedagai (Sergai), Kapolres Sergai AKBP dr Ali Machfud SIk MIK beserta Forkopimda mengikuti upacara HUT Bhayangkara secara virtual yang dimpimam Presiden RI. Turut hadir dalam upacara virtual tersebut Bupati Sergai H Darma Wijaya, Kajari Sergai M Amin, Kasdim 02/04 DS Mayor CZI TM Panjaitan, Kepala PN Seirampah diwakili Erita Harefa, Ketua Bhayangkari Sergai Ny Bayu Ali Machfud. (ian/dat/mag3/azw)

Dugaan Korupsi BTN Medan, Saksi Akui Akta Jual Beli PT KAYA dengan PT ACR Belum Ada Saat Kredit Dicairkan

SIDANG: Mantan Pimpinan Cabang BTN Medan, Ferry Sonefille sebagai saksi memberikan keterangan pada sidang di PN Medan, Senin (4/7). (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Pimpinan Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Medan, Ferry Sonefille mengakui Akta Jual Beli (AJB) antara PT KAYA (Krisna Agung Yudha Abadi) dan PT ACR (Agung Cemara Realty) atas 93 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), yang diajukan untuk pencairan kredit senilai Rp39,5 miliar ke BTN belum ada, namun Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) ada. Padahal, AJB tersebut merupakan persyaratan untuk roya atau balik nama 93 SHGB tersebut dari PT ACR ke PT KAYA.

Hal ini disampaikan Ferry dalam kesaksiannya pada sidang lanjutan dugaan korupsi senilai Rp39,5 miliar di BTN Medan. Ferry hadir dalam statusnya sebagai saksi untuk terdakwa oknum notaris Elviera di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (4/7/2022).

Ferry mengatakan tidak punya wewenang untuk menolak pengajuan kredit yang diajukan, meski tidak punya akta jual beli lantaran itu kewenangan BTN Pusat. Mengingat, ini menyangkut prospek keuntungan yang bisa diraih BTN dalam pencairan kredit.

“Karena ini bisnis, kita lapor ke (BTN) pusat, saya tidak punya wewenang untuk menolak pengajuan kredit,” kata Ferry saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Immanuel Tarigan soal pencairan kredit di BTN.

Karenanya, Ferry memberikan rekomendasi kepada pusat tentang pengajuan permohonan kredit ini. Dalam rekomendasi yang ditandatangani Ferry, BTN Medan mengajukan rekomendasi permohonan kredit bisa dilakukan. Namun, hingga lima kali pencairan kredit dilakukan, sertifikat itu tidak kunjung diterima BTN. Mendapat jawaban itu, hakim kemudian meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan pimpinan BTN Pusat untuk mengkonfrontir keterangan Ferry.

Dalam kesaksiannya, Ferry juga mengatakan sampai pencairan Kredit Modal Kerja (KMK) senilai Rp39,5 miliar ke PT KAYA selesai disalurkan secara bertahap, tidak pernah menerima 93 SHGB yang diagunkan dalam kredit. Namun, berdasarkan fakta ternyata SHGB belum milik PT KAYA karena masih diagunkan di Bank Sumut atas nama PT Agung Cemara Realty (ACR), sehingga semestinya pencairan kredit tidak dilakukan. Legal meeting dilakukan pada 24 Februari 2014, lalu tiga hari kemudian atau 27 Februari, perjanjian kredit baru dibuat antara PT KAYA dan PT ACR.

Ferry berdalih sudah ada Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara PT KAYA dan PT ACR 93 SHGB. Akan tetapi, AJBnya belum ada. “Pada saat legal meeting, dokumen belum diperlihatkan,” ungkap Ferry.

Mendengarkan jawaban itu, hakim kemudian mencecar Ferry. “Sewaktu perjanjian kredit jaminan sertifikat tadi belum ada di BTN?” kata hakim. “(Yang ada) dokumen pernyataan (cover note) dari notaris,” jawab Ferry.

“Apakah cukup dengan cover note? Apakah sama dianggap dengan aslinya?” tanya hakim lagi. Ferry pun terdiam.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengajuan kredit senilai Rp39,5 miliar di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan. Dari enam tersangka, satu diantaranya notaris Elviera sedang menjalani proses persidangan di Tipikor Medan. Sedangkan lima tersangka lainnya belum diadili, yaitu empat pejabat BTN dan seorang pengembang properti berinisial C yang baru ditahan pekan lalu.

Keempat pejabat BTN tersebut adalah Pimpinan Cabang BTN tahun 2013-2016 berinisial FS, Wakil Cabang BTN bagian Komersial tahun 2012-2014 berinisial AF, Head Commercial Lending Unit Komersial tahun 2013-2016 berinisial RDPA, Analis Komersial Bank BTN Cabang Medan tahun 2012-2015 berinisial AN.

Selain empat pejabat BTN, penyidik kejaksaan juga menetapkan Direktur PT KAYA bernama Canakya. Perusahaan yang dipimpinnya tersebut merupakan pengembang properti yang mengajukan pinjaman ke BTN senilai Rp39,5 miliar untuk proyek Takapuna Residence di dalam kompleks Graha Metropolitan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Awal dugaan korupsi yang melibatkan para tersangka bermula pada pemberian dan pelaksanaan fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi Jasa Griya oleh PT BTN Cabang Medan selaku kreditur kepada PT KAYA pada tahun 2014. Pada proses pemberian pinjaman itu, diduga terjadi tindak pidana korupsi.

PT KAYA mengajukan permohonan kredit ke BTN Medan untuk pembangunan perumahan Takapuna Residence sebanyak 151 unit. Nilai plafon kredit yang diajukan direktur PT KAYA sebesar Rp39,5 miliar disetujui dengan agunan 93 SHGB yang masih atas nama PT ACR.

Belakangan, kredit PT KAYA sebesar Rp39,5 miliar tersebut berada dalam status macet yang berdampak pada kerugian keuangan negara. Kemudian, ada temuan pemberian kredit KMK kepada PT KAYA tidak sesuai standar operasional.

Kasie Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan menyatakan, jumlah tersangka kasus dugaan korupsi di BTN ini tidak tertutup kemungkinan akan bertambah. Menurutnya, sampai saat ini pengembangan terus dilakukan. Penyidik terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan kasus ini dalam kapasitas sebagai saksi dan tersangka.

“Pengembangan terus dilakukan, tidak tertutup kemungkinan ada beberapa pihak yang jadi tersangka,” kata Yos Tarigan kepada wartawan.

Terkait dugaan keterlibatan Mujianto selaku Direktur PT ACR dalam kasus ini, Yos Tarigan mengatakan bahwa tim penyidik telah memeriksa beberapa kali pengusaha berinisial M tersebut di Kejaksaan Tinggi Sumut. “M sudah pernah diperiksa. Tiga kali sudah diperiksa,” katanya.

Yos meminta masyarakat untuk bersabar, sebab saat ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut sedang berusaha untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di BTN Medan ini. Yos mengatakan dari informasi yang didapatkan, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. “Akan ada tersangka baru,” tandasnya. (rel/dek)

Terpidana Koruptor di Dishub Binjai Divonis 3 Tahun Penjara, Plt Kepada BKD Binjai: Pemecatan Menunggu Putusan Inkrah

DPO: Juanda Prastowo, masuk dalam daftar DPO Jaksa Kejaksaan Negeri Binjai.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Juanda Prastowo, tersangka korupsi di Dinas Perhubungan Kota Binjai sudah dijatuhi hukuman 3 tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan. Karena adanya rencana banding dari Jaksa Penuntut Umum, Pemerintah Kota Binjai pun tidak dapat memecat buronan tersebut.

Disebut buronan karena Juanda tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang. “Itu enggak boleh (kalau belum dipecat). Coba konfirmasi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Harus dipecat kalau sudah vonis, kalau sudah berkekuatan hukum tetap,” jelas Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah ketika dimintai tanggapannya di Mapolres, Selasa (5/7).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Rahmad Fauzi Salim menambahkan, pihaknya belum melakukan pemecatan tidak dengan hormat kepada Juanda karena yang bersangkutan belum dijatuhi hukuman yang berkekuatan hukum tetap. Karenanya, pihaknya masih menunggu hingga Juanda dinyatakan inkrah atau sudah dijatuhi hukuman yang berkekuatan hukum tetap.

“Harus nunggu inkrah, kami kejar dulu hasil putusannya. Setelah nanti dinyatakan tidak ada banding, kami PTDH,” kata Fauzi melalui sambungan telepon selularnya.

Menurut dia, ketika Juanda masih ada upaya hukum seperti banding atas vonis majelis hakim PN Tipikor Medan, Pemko Binjai pun hanya dapat menunggu. “Pokoknya kalau sudah tidak ada upaya hukum lagi, setelah dinyatakan inkrah (baru dipecat). Untuk gaji enggak ada terima lagi, sudah diputuskan,” tukasnya.

Dalam amar putusan majelis hakim, Juanda Prastowo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, melanggar pasal 3 ayat 1 jo pasal 18 UU Tipikor jo pasal 55 KUHP sebagaimana dalam tuntutan JPU. Terdakwa Juanda yang masih buron ini dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun dan membayar denda sebesar Rp100 juta subsider 3 bulan serta uang pengganti Rp353 juta subsider 1 tahun.

Sementara, JPU juga akan mengajukan naik banding ke PT Medan atas putusan yang dijatuhkan kepada Juanda Prastowo. “Terhadap putusan terdakwa JP, kami juga akan banding,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Muhammad Harris.

Diketahui, Kejari Binjai menetapkan tersangka terhadap Kepala Dishub Binjai, Syahrial selaku Pengguna Anggaran (PA), Juanda Prastowo selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Direktur CV Tunas Asli Mulia berinisial CSA. Meski Juanda Prastowo buron, tapi berkasnya sudah diseret ke meja hijau Pengadilan Negeri Tipikor Medan untuk disidangkan tanpa yang bersangkutan.

Syahrial sudah ditahan di Lapas Binjai sejak 9 Desember 2021 atau sudah lebih dari sebulan. Dugaan korupsi ini pada 4 kegiatan masing-masing Pengadaan CCTV PTZ senilai Rp199.100.000 dengan rekanan CV Agata Inti Mulia, pemeliharaan video kontroler senilai Rp199.221.000 oleh CV Tunas Asli Mulia, persiapan lahan pool bus Rp179.000.000 oleh CV Tunas Asli Mulia, pemeliharaan perangkat pengaman bus Rp47.575.000 dengan rekanan CV Agata Inti Mulia serta adanya kegiatan serupa yang dimasukan dalam item perangkat pengaman bus yakni pembelian 50 unit ban dalam, ban luar dan selendang ban untuk Bus Trans Binjai. (ted/han)

Jadi Tuan Rumah Harganas, Bobby Terpacu Turunkan Stunting

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menunjuk Kota Medan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 yang digelar pada Kamis 7 Juli 2022.

Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengaku dengan diselenggarakannya Harganas di Kota Medan menjadi motivasi bagi pihaknya lebih terpacu menurunkan prevalensi stunting di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Bobby dalam acara Webinar Penguatan Kelembagaan dan koordinasi Antar Organisasi Perangkat Daerah se Sumatera Terkait Percepatan Penurunan Stunting, Rabu (6/7/2022). Acara ini merupakan rangkaian dari acara puncak Harganas ke-29.

“Penurunan stunting sendiri penting untuk menghindari dampak jangka panjang yang dapat merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak dan juga mempengaruhi perkembangan otak, sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal,” kata Bobby.

Menurut Bobby, jumlah anak stunting yang saat ini tercatat di Kota Medan sebanyak 550 balita, yang 20% di antaranya adalah bayi di atas dua tahun.

Pemko Medan sendiri pada tahun 2022 ini telah membuat 15 program dan 16 kegiatan serta 29 sub kegiatan yang dilakukan oleh 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menggelontorkan anggaran senilai Rp198 miliar untuk menurunkan angka stunting di Kota Medan.

“Besar harapan Harganas ini jadi wadah bagi kita untuk saling belajar dan aplikasikan kegiatan yang tepat guna untuk turunkan angka stunting, baik di Kota Medan atau wilayah seluruh nusantara,” kata Bobby.

Sementara itu, Kepala BKKBN Dr (H.C) dr. Hasto Wardoyo, SP.OG (K) dalam sambutannya mengatakan, stunting menjadi ancaman terhadap kualitas generasi muda Indonesia. Oleh karena itu peran serta masyarakat untuk menurunkan angka stunting menjadi sangat penting untuk menciptakan generasi unggul di tahun 2045.

“Dalam rangka mencapai bonus demografi, kita menghadapi generasi yang populasinya cukup besar yaitu generasi muda,” kata Hasto.

Hasto merinci, generasi muda Indonesia saat ini sebanyak 24,4% mengalami stunting, 9,8% memiliki mental emotional disorder, 5% Napza, dan 1% autisme, serta 3 persen difabel. DIa pun menyayangkan jika Indonesia tidak bisa menikmati bonus demografi lantaran memiliki generasi penerus yang tidak produktif.

“Sehingga hampir 40 persen generasi muda kita kurang optimal. Kalau kita bisa menurunkan angka stunting, kita bisa mengurangi faktor pemberat SDM. SDM ini juga investasi yang penting,” ujarnya. (rel)

Pemkab Karo Rakor Penanggulangan PMK, 197 Ekor Hewan Ternak Sudah Divaksinasi

RAKOR: Forkopimda Karo menggelar rapat kordinasi penanggulangan PMK di Kabupaten Karo.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Sebayang bersama Forkopimda menggelar rapat koordinasi (rakor) Penaggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Aula Rang Rapat Bupati Karo, Senin(4/7).

Turut hadir dalam rapat Forkopimda Karo mulai Bupati Karo Cory Sebayang, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga dan unsur SKPD Pemda Karo.

Kegiatan Rapat Koordinasi dilaksanakan jajaran Pemda Karo sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi di tingkat Provinsi Sumut. Permasalahan PMK menjadi perhatian di Kabupaten Karo, dikarenakan wilayah Kabupaten Karo merupakan lintasan dan persinggahan hewan ternak di Sumatera Utara.

Pemda Provinsi mengarahkan Pemerintah Karo untuk membuat Satgas penanggulangan PMK yang di koordinir oleh Bupati Karo, sebagai upaya antipasi dan penanggulangan PMK di Karo.

Kepala Dinas Pertanian Karo Metehsa Purba mengatakan sampai saat ini capaian Vaksinasi PMK untuk wilayah Kabupaten Karo sebanyak 197 ekor. “Sementara itu jumlah hewan yang menunjukkan gejala klinis di wilayah Kabupaten Karo saat ini sebanyak 95 ekor dan telah dilaksanakan uji Lab terhadap 11 ekor yang hasilnya nanti keluar pada tanggal 06 Juni 2022,” ujarnya.

Kapolres Tanah Karo dalam rapat mengatakan, sesuai dengan data dari Dinas Pertanian bahwa Kabupaten Karo telah ada 95 ekor ternak yang merupakan suspek PMK dan juga telah melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak sebanyak 197 ekor.

“Dalam penanganan PMK ini cara bertindak kita di lapangan yang harus dilaksanakan terlebih dahulu adalah deteksi, caranya mengaktifkan kembali posko posko Covid yang ada di Desa-desa yang sebelumnya, namun yang menjadi sasaran adalah wabah PMK,” kata Kapolres.

Kapolres juga menyarankan Satgas harus mengecek Rumah Potong Hewan (RPH) dan memastikan hewan ternak yang dipotong sudah ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan(SKKH) atau rekomendasi dari dokter terkait.

“Dalam waktu dekat masyarakat muslim juga akan merayakan hari Raya Idul Adha, untuk itu kita harus yakinkan masyarakat bahwa Hewan Kurban telah memiliki surat SKKH,” ujarnya. Hal senada dikatakan Dandim 0205 TK, bahwa untuk mengantisipasi dan menanggulangi PMK, agar diaktifkan kembali posko posko Covid yang ada di Desa-desa yang sebelumnya, namun yang menjadi sasaran adalah wabah PMK.

Sementara itu Bupati Karo yang memimpin Rapat Koordinasi tersebut meminta Dinas Pertanian dan Peternakan untuk segera berkoordinasi ke pusat terkait percepatan penanganan PMK dan melakukan pemeriksaaan surat keterangan kesehatan hewan potong di Karo.

“Jangan sampai wabah PMK tersebar luas di wilayah Karo, cegah sedini mungkin, percepat penanganan dengan vaksinasi terhadap ternak,” kata Bupati. Bupati Karo juga meminta Dinas Pertanian dan Peternakan berkoordinasi dengan Provinsi dan Pusat terkait apakah ternak babi perlu SKHH sewaktu dipotong, mengingat konsumsi di wilayah Kabupaten Karo cukup tinggi dan mencari solusi teknis pengawasannya karena pemotongannya bukan di RPH. (deo)

Perbaikan Jalan Umar Baki Kembali Ditunda

MELINTAS: Truk saat melintas di Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, baru baru ini. Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai memohon maaf kepada masyarakat yang sebesar-besarnya atas tertundanya pelaksanaan pengerjaan perbaikan ruas Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, Selasa (5/7). Namun demikian, Pemko Binjai berjanji tetap akan melaksanan pengerjaan perbaikan jalan rusak tersebut pada tahun ini.

Dekikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Binjai, H Irwansyah Nasution ketika dimintai tanggapannya di Balai Kota, Jalan Jenderal Sudirman. Dia menjelaskan, pengerjaan perbaikan jalan ini diundur karena ada kesalahan pada sistem.

“Karena ada kesalahan sistem yang seharusnya pelaksanaan Jalan Umar Baki akan dilaksanakan di minggu kedua juli, maka pelaksanaan pekerjaan sedikit terlambat. Saya atas nama Pemerintah Kota Binjai, mohon maaf atas diundurnya pengerjaan perbaikan jalan tersebut,” kata Sekda.

Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menambahkan, pihaknya tengah melakukan proses tender untuk paket perbaikan ruas jalan tersebut. “Masih proses tender, Jalan Letnan Umar Baki ini paralel. Anggaran perbaikan jalan ini multiyears, sebesar Rp20 miliar di tahun 2022 dan 2023,” kata Amir.

Menurut dia, Pemko Binjai sudah menganggarkan Rp10 miliar untuk perbaikannya pada tahun ini. Namun saat ini, masih dalam proses tender.

“Mudah-mudahan di tahun 2023, Insya Allah semuanya sudah selesai dikerjakan,” tukasnya.

Perbaikan ruas jalan yang kerap dilalui truk diduga bertonase lebih ini rencana semua dijanjikan akan diperbaiki pada April 2022. Namun nyatanya, perbaikan yang dijanjikan Pemko Binjai kembali diundur pada Juli 2022 mendatang.

Nah kini, perbaikan tersebut kembali diundur karena ada kesalahan pada sistem. Perbaikan Jalan Letnan Umar Baki dilakukan dengan beton rigid.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai juga menggandeng kejaksaan negeri setempat dalam prosesnya. Jalan rusak di Kelurahan Payaroba ini menyita perhatian masyarakat karena telah merenggut nyawa pelajar.

Korban berinisial FN (12) tewas di tempat setelah dilindas truk akibat lubang di Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, Jum’at (4/3) pagi. Korban tewas dibonceng oleh kakaknya setelah menabrak lubang yang menganga dan terhempas ke kiri.

Diketahui, seratusan masyarakat pernah turun ke jalan dan menanam pohon pisang pada lubang yang menganga di ruas Jalan Letnan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat pada akhir November 2021. Ini dilakukan masyarakat sebagai bentuk protes dan kecewa lantaran Jalan Letnan Umar Baki yang terpantau rusak parah tak kunjung diperbaiki.

Bahkan, kondisi jalan bak kubangan ketika hujan deras mengguyur sudah sejak sepuluh tahun belakangan terakhir. Akibat aksi protes massa, terjadi kemacetan mengular panjang.

Puluhan truk pun berhenti lajunya karena akses ditutup oleh massa. Polsek Binjai Barat pun turun ke lokasi aksi massa untuk meredam emosi massa.

Namun tetap saja, tak terbendung kekecewaan massa melihat sikap Pemko Binjai. Pun akhirnya, akses penghubung Kecamatan Binjai Barat dengan Binjai Utara ini dibuka setelah Sekretaris Daerah Kota Binjai, H Irwansyah Nasution turun ke lokasi aksi protes masyarakat.

Masyarakat dijanjikan akan segera diperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut. Untuk sementara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai menambal lubang dengan pasir serta batu. (ted/han)

Harganas ke-29, BKKBN Gelar Webinar Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

BERSAMA Kepala BKKBN Pusat dr Hasto Wardoyo SpOG (K) bersama Wagubsu, Musa Rajekshah, Wali Kota Medan, Muhammad Afif Bobby Nasution dan lainnya, webinar, dialog dan aspirasi Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan, di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (6/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Medan menjadi tuan rumah dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29, dengan dihadiri Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Medan, Kamis (7/7).

Menjelang Harganas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar webinar, dialog dan aspirasi Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan, di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (6/7).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BKKBN Pusat dr Hasto Wardoyo SpOG (K), Direktur Kemendagri, Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah, Gubernur Provinsi Riau, Wagub Jambi, Wagub Bengkulu, Wali Kota dan Bupati se Sumut, termasuk Wali Kota Medan, Muhammad Afif Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman.

Kepala BKKBN Pusat, dr Hasto Wardoyo SpOG (K) mengatakan, generasi muda di Sumut 24,4 persen mengalami stunting, sementara yang 9,8 persen inditional disabel, 1 persen autisme dan yang 3 persen difabel.

“Perlu saya sampaikan kepada gubernur, wali kota serta bupati, bahwa generasi muda kita yang kurang optimal itu sudah hampir 40 persen lebih. Semua itu disebabkan oleh masalah stunting,” kata Hasto.

Sedangkan, lanjutnya, sesuai pesan Presiden RI, Jokowi, bahwa Peraturan Presiden Nomor 72 a tahun 2021, dalam rangka percepatan penurunan stunting, yakni 14 persen hingga Tahun 2024. “Keluarga-keluarga muda terus menjadi perhatian utama. Karena keluarga-keluarga mudalah yang masih bisa hamil dan melahirkan anak-anaknya,” ujarnya.

Sementara itu, Wagubsu, Musa Rajekshah berharap mudah-mudahan di Sumut yang terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota, berkat kerja sama dengan BKKBN angka stunting mengalami penurunan.

Musa yang kerap disapa Ijeck itu mengakui angka stunting di Sumut mencapai 25,7 persen berada di atas rata-rata nasional sekitar 24 persen.

“Ini menjadi tugas dan tangung jawab kami dalam penurunan angka stunting dan membahagiakan keluarga di Sumut. Oleh sebab itu sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo agar tahun 2024, angka penurunan stunting menjadi 14 persen,” sebutnya.

Wali Kota Medan, Muhammad Afif Bobby Nasution mengatakan dalam sambutannya, kondisi stunting di Kota Medan mengalami peningkatan yakni berjumlah 550 keluarga, yang 20 persen diantaranya berusia 2 tahun ke atas.

Dia berharap kasus stunting di Kota Medan mengalami penurunan dan menganggarkan dana sebesar Rp 198 miliar lebih untuk mengatasi stunting di Kota Medan.

“Masalah stunting di Kota Medan menjadi perhatian Pemerintah Pusat, oleh sebab itu saya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mengatasi masalah stunting ini. Salah satu langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mengatasinya adalah memperbaiki gizi keluarga dan memberikan bantuan usaha kepada keluarga stunting akibat ekonomi sehingga kekurangan gizi,” ujar Bobby. (dwi/ila)

Sejak Pelatihan 25 Juni, Pelajar SD di Humbahas Mahir Matematika

MATEMATIKA: Profesor Yohanes Surya (berdiri) melihat pembelajaran matematika metode gasing para pelajar tingkat SD yang lagi dilatih oleh guru.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Keinginan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor , agar para pelajar tidak ketinggalan dalam matematika dasar, tampaknya semakin terwujud.

Melalui program pembelajaran matematika metode gasing yang dilakukan sejak bulan Desember 2021 lalu, lanjut pada April 2022 dan 25 Juni sampai 9 Juli 2022, kini para pelajar SD di Humbahas yang mengikuti pelatihan tahap ketiga , kini 95 persen anak sudah cepat berhitung pengurangan, pembagian hingga perkalian bahkan perkalian 3 digit.

Profesor Yohanes Surya tokoh pendidikan Indonesia dan Pendiri Surya Institue mengatakan, sampai saat ini progres pembelajaran matematika metode gasing yang dimulai sejak tanggal 25 Juni 2022 lalu kepada anak didik SD yang diikuti pelajar se Kabupaten Humbahas , semakin memuaskan.

“95 % dari siswa yang mengikuti sudah pandai perkalian bahkan sampai perkalian 3 digit,” ucap Profesor Yohanes Surya kepada sejumlah wartawan , Rabu (6/7) melalui pesan singkat WhatsApp.

Diakui Profesor Yohanes, sebelumnya anak pelajar ini yang mengikuti pelatihan pembelajaran matematika metode Gasing tahap ketiga tidak begitu cepat tanggap dalam berhitung penjumlahaan, pembagian hingga perkalian.

“Kini, pulang pelatihan anak-anak minta soal matematika pada orangtuanya. Bahkan ada yang mengajari orang tuanya matematika,” kata Yohanes.
Selain itu, tambah Yohanes, anak-anak didik ini juga semakin puasnya mengikuti pelatihan pembelajaran tersebut , sekitar pukul 06.00 WIB sudah membanguni orangtuanya untuk meminta mandi dan mengantar.

“Jam 06.00 WIB katanya anak-anak sudah merengek minta mandi dan diantar ke pelatihan. Orang tua bingung, apa yang terjadi?,” ucap Yohanes.

Disamping itu , anak pelajar didik ini juga langsung meminta soal matematika kepada orangtua masing-masing, bahkan ada yang mengajari orangtua mereka.

“Jadi kita sangat senang, siswa dan guru sangat semangat setiap hari belajar selama 10 jam, dari pukul 07.30 sampai 17.30 WIB pulang pelatihan anak-anak minta soal sama orangtuanya, bahkan ada yang mengajari orangtua mereka soal matematika,” ujar Profesor Yohanes.

Diungkapkan Yohanes, untuk pembelajaran ini selain diikuti para pelajar juga para guru, antusias guru yang mengikuti pembelajaran itu juga memuaskan.

Para guru juga mengaku senang cepatnya anak-anak didik yang mengikuti metode gasing tersebut.

” Kini, Humbang punya 300 guru yang bisa mengajar berhitung. 300 guru ini akan mengajar 2500 guru lainnya. Humbang tidak akan pusing lagi dengan Numerasi,” kata Yohanes.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jonny Gultom menambahkan bahwa selama ini guru yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran matematika metode gasing , kini sebanyak 337 guru sebagai TOT dan 5 guru sudah master trener.

Guru ini, lanjut mantan Sekretaris Dinas Kesehatan semasa Bupati Maddin Sihombing ini , akan dipersiapkan melatih para pelajar jika dibutuhkan didaerah. Dan itu, tentunya harus melalui ijin Bupati Humbahas.

“Para guru tetap kami dorong model pembelajaran gasing matematika ini. Pada tahun ajaran baru ini , dilaksanakan di sekolah masing-masing minimal 2 kali seminggu setiap kelas,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengatakan, metode ini menjadi salah satu program prioritasnya untuk meningkatkan SDM masyarakat melalui pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar.

“Program metode gasing ini adalah anugerah bagi kita, namun ini bukan satu-satunya jalan menuju kesuksesan, hanya salah satu pondasi agar anak-anak kita bisa berhasil kedepannya,” ujar Dosmar saat melakukan pertemuan dengan para peserta pelatihan di halaman SMP Negeri 2 Dolok Sanggul, belum lama ini.des

Teks video : Anak Pelajar Sedang Diuji Berhitung Perkalian 3 Digit, sejak pelatihan tanggal 25 Juni 2022 lalu. (des/ila)

Polsek Patumbak Berhasil Bekuk Pelaku Curat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Khusus Anti Bandit Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (TEKAB Reskrim Polsek) Patumbak berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), di Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas, pada Senin (4/7), sekira Pukul 21.00 WIB.

“Pelaku berinisial RPS, warga Jalan Tandem Binjai. Ia dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan barang bukti, satu buah tabung gas 12Kg warna biru dan tiga Handphone (Hp) berbagai merk,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Patumbak, AKP Ridwan, Rabu (6/7).

Adapun, lanjut Ridwan, kronologinya, pada Senin (4/7) sekira Pukul 19.00 WIB, telah terjadi peristiwa pencurian dengan pemberatan terhadap barang-barang milik korban dari dalam rumah berupa tiga unit Hp dan satu buah tabung gas 12Kg warna biru  yang terletak di dalam rumah korban.

“Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar belakang rumah korban dan merusak pintu dapur agar bisa masuk serta mengambil barang-barang milik korban. Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Patumbak,” paparnya.

Ridwan menambahkan, setelah LP dari korban bernama Faiz Sulaiman diterima, selanjutnya Kapolsek Faidir memerintahkan Kanit Reskrim beserta Panit Iptu Harles Gultom, Panit Ipda M Yusuf Dabutar dan Tekab Polsek Patumbak untuk melakukan penyelidikan serta pengungkapan pelaku tindak pidana atas laporan korban tentang pencurian dengan pemberatan yang dialaminya.

“Dengan dipimpin langsung oleh saya sendiri, hasil penyelidikan dari keterangan para saksi yang berada di seputaran tempat kejadian perkara (TKP) dapat diketahui keberadaan si pelaku. Saat itu pelaku sedang berada di daerah Jalan Garu, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas,” bebernya.

Tak butuh waktu lama, sambungnya, tim berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan di SPKT Polsek Patumbak dan pelaku tanpa perlawanan, yang berarti dapat diamankan dan selanjutnya menanyakan kepada pelaku tentang kejadian pada malam itu. Tersangka mengakui bahwa dia melakukan pencurian di rumah korban.

Selanjutnya, tambah Ridwan, bersama pelaku bergerak ke sebuah gudang kosong yang berada di dekat pelaku diamankan untuk mencari barang bukti hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

“Benar saja bahwa hasil curian dan barang bukti disembunyikan pelaku di belakang gudang kosong tersebut,” sebutnya.

Selanjutnya, kata Ridwan lagi, pelaku bersama barang bukti diamankan dan diboyong ke Kantor Polsek Patumbak guna proses penyidikan untuk dilanjutkan perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN).

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan minimal enam tahun penjara,” tandasnya. (dwi/ila)

Peringatan HUT ke-76 Bhayangkara di Mapolres Dairi, Kapolres Minta Dukungan Masyarakat

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polres Dairi dan Forkopimda Kabupaten Dairi, mengikuti upacara HUT ke-76 Bhayangkara secara virtual di Lapangan Mapolres Dairi, Selasa (5/7).

Usai upacara, dilanjutkan acara syukuran yang dihadiri Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Ketua Pengadilan Sidikalang Monita Honeisty Sitorus, mewakili Dandim 0206/ Dairi Kpt Arm L Situmorang, mewakili Ketua DPRD Dairi Manat Sigalingging, Ketua MUI Wahlin Munthe, tokoh agama, tokoh pemuda, dan lainnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, sesuai amanat Presiden Joko Widodo pada HUT ke-76 Bhayangkara, kontribusi dan capaian kinerja Polri pada tingkat kepuasan masyarakat mencapai 58 persen. Yang artinya, 42 persen masyarakat lainnya, masih belum puas terhadap pelayanan Polri. Padahal, menurutnya, tantangan ke depan semakin kompleks dengan adanya kelonggaran masyarakat menjalankan aktivitas usai pandemi Covid-19.

“Gangguan kriminalitas maupun tindak pidana kriminal, cenderung meningkat, terkhusus di Dairi. Tanpa dukungan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat Dairi, kamtibmas mustahil tercapai,” Wahyudi.

Kemudian, Wahyudi pun meminta masukan dan saran kepada seluruh elemen, untuk mengoptimalkan kinerja jajaran Polres Dairi, agar pemberian pelayanan yang lebih baik kepada masyarakar, dapat terwujud.

“HUT ke-76 Bhayangkara menjadi intropeksi diri bagi jajaran Polres Dairi, agar berbuat lebih baik dalam memberikan pelayanan. Apalagi rangkain beberapa hajatan ada di depan mata, seperti Pilkades Serentak 2023 dan tahapan Pemilu. Karena itu, kami tidak akan bosan membuka telinga dan mata, untuk menciptakan Harkamtibmas di Dairi,” tuturnya.

Sementara itu, Bupatui Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, berharap, dengan bertambahnya usia Polri, semakin menganyomi dan melindungi masyarakat, berkeadilan, menjadi rekan setia, serta dekat kepada masyarakat. Dia mengimbau, agar Polres Dairi dapat merumuskan inovasi dalam meningkatkan pelayanan, serta senantiasa prima dalam meningkatkan tugas.

“Jajaran Polres Dairi senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, dan menciptakan hubungan harmonis, dan turut mendukung visi-misi Pemkab Dairi. Saatnya Polri terus berkarya bagi masyarakat,” harapnya. (rud/saz)