Home Blog Page 2585

Kadis Kominfo Kota Medan: Pers Berperan Aktif Dalam Pembangunan Kualitas Demokrasi Negara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hak berserikat dan hak berkumpul secara damai serta hak kebebasan bereskpresi merupakan salah satu ciri dari ruang sipil yang berkualitas. Hak-hak ini di negara Indonesia tidak bisa serta merta dilakukan karena hak-hak ini masih melekat erat dengan tanggung jawab pribadi, norma-norma budaya dan agama.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Arrahman Pane saat mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara diseminasi dan diskusi publik standar norma dan peraturan Nomor 5 tahun 2021 tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam kebebasan pers yang digelar di Hotel Grand Aston Medan, (21/6).

Dalam acara tersebut, Arrahman Pane mengatakan UUD 1945 dan Pancasila menjadi dasar bagi setiap masyarakat untuk bisa melaksanakan setiap hak yang dimiliki tanpa melanggar hak orang lain dalam pelaksanaanya. Salah satu yang kerap menyuarakan hak tersebut ialah lembaga pers. Dimana pers memiliki peran aktif dalam pembangunan kualitas demokrasi suatu negara. “Sentimen positif ataupun negatif yang dibangun para jurnalis dapat mempengaruhi persepsi publik disuatu negara, karena setiap informasi publik yang di sampaikan dapat kita akses tanpa dibatasi apapun selama itu bukan informasi rahasia negara.” kata Arrahman Pane.

“Apalagi negara telah mengatur Undang-Undang tentang keterbukaan informasi publik melalui UU No 14 tahun 2008. Melalui Undang-Undang ini masyarakat dapat mengakses berbagai informasi publik,” lanjutnya.

Selain itu, lanjut Arrahman Pane lagi, tantangan demokrasi di era keterbukaan informasi saat ini salah satunya ialah bagaimana bisa membangun dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pers. Keberpihakan lembaga pers pada pihak tertentu yang memiliki agenda tertentu telah membuat sebagian publik kehilangan rasa percaya akan karya jurnalistik. Akibat ketidak percayaan tersebut orang mencari berbagai sumber informasi lain melalui internet, akibatnya banyak yang mencari kesumber yang salah sehingga saat ini dapat dilihat banyak berita hoax yang menyebar begitu masif.

Di sisi lain, Freedom of speech dan freedom of expression bukanlah norma yang bisa dianut secara utuh. Negara yang menerapkan freedom of speech dan freedom of expression nyatanya juga menerapkan sistem ganda dalam pelaksanaanya.

“Negara kita meyakini kebebasan bicara dan kebebasan berekspresi harus tetap dibarengi dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga norma adat serta norma budaya bangsa Indonesia. Dengan kata lain kebebasan yang diyakini adalah kebebasan yang bertanggung jawab, Kebebasan ini jugalah yang harus dimiliki oleh lembaga pers kita, oleh sebab itu kita memiliki tugas bagaimana lembaga pers kita tetap dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi publik,” ujar Arrahman Pane.

Karena itu Arrahman Pane mengajak seluruh perserta diskusi yang hadir agar bersama-sama menjaga pers sehingga bisa menjalankan fungsinya sebagai pemantau kekuasaan dan sebagai penyampai suara publik. “Apabila pers kita sehat maka seluruh proses pembangunan akan bisa berjalan dengan lancar. Karena masyarakat bisa turut memantau jalannya roda pemerintahan ,” pungkasnya.

Dalam diskusi publik ini juga turut menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Komisioner Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Christison Sondang Pane, Dosen Universitas HKBP Nommensen Medan Dimpos Manalu dan perwakilan dari Poldasu Kompol Herwansyah Putra. (rel)

Polsek Namorambe Patroli Lokasi Wisata

PATROLI: Polsek Namorambe melaksanakan kegiatan patroli di tempat wisata, Minggu (19/6).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Polsek Namorambe melaksanakan kegiatan patroli di tempat wisata. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi obyek wisata di wilayah Namorambe aman dan kondusif.

“Kita bersama jajarannya melakukan patroli ke objek wisata,” kata Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting, Senin (20/6).

Ia mengatakan personel piket Polsek Namorambe melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan pembinaan terhadap para wisatawan di objek wisata. “Kami ingin memastikan para pengunjung dapat berwisata dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Personel piket yang melaksanakan patroli ke tempat wisata mengimbau para pengunjung bisa menikmati kawasan wisata dengan bersikap ramah tehadap lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Mari kita jaga kawasan wisata ini bersama-sama dan tidak mengandalkan pengelola saja yang menjaga dan merawatnya,” harapnya.

Selain itu, Kapolsek Namorambe juga mengimbau wisatawan untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.

“Tetap gunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, mari kita menjaga dan mencegah penyebaran virus corona,” pungkasnya. (trb/azw)

Seminar Nasional FBS UHN Medan, Pendidik Punya Peran Jaga Kebhinekaan

SEMINAR: Dekan FBS UHN Medan Dr Junita Batubara MSn PhD bersama narasumber Prof Sofyan Salam MA dan narasumber lainnya dalam acara seminar nasional di Gedung Auditorium Kampus Sekaligus Rakernas APSI baru-baru ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Begitu pesatnya perkembangan teknologi digital pada saat ini, tentunya harus memiliki strategi bagi setiap bangsa Indonesia untuk tetap menjaga NKRI yang Bhineka Tunggal Ika. Termasuk juga bagi seorang pendidik, baik di tingkat dasar, menengah pertama, menengah atas, dan universitas, sehingga mampu memberikan ‘menu’ yang baik, moderasi dalam beragama, etnisitas, ekonomi, kultural bahkan sosial politik di negara ini.

Hal itu disampaikan Dekan FBS (Fakultas Bahasa dan Seni) Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan Dr Junita Batubara MSn PhD saat menyampaikan sambutan dalam seminar nasional yang digelar FBS UHN Medan bekerjasama dengan Asosiasi Pendidik Seni Indonesia (APSI) di Auditorium Kampus baru-baru ini (16/6). “Teknologi digital menciptakan ruang tanpa batas. Kita berharap dengan digitalisasi saat ini menjadi sebuah cita-cita persaudaraan global dan konvergensi nilai-nilai utama internasional,” ungkapnya.

Menurut Junita, seorang pendidik sangat memiliki peran penting dalam menjaga kebhinekaan. Sebab, pendidik melakukan pondasi utama dalam menciptakan generasi berikutnya. “Kami juga sangat berbangga atas terpilihnya Fakultas Bahasa dan Seni Universitas HKBP Nommensen Medan sebagai penyelenggara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pendidik Seni Indonesia,” tambah lulusan doktor USM Malaysia ini.

Dia juga menyampaikan, NKRI dan Pancasila akan abadi karena dua entitas ini yang diyakini sebagai sebuah perjanjian. Sebagai bangsa yang terdiri dari atas 700 etnis, selayaknya patut berbangga karena mampu menciptakan NKRI. Apalagi, jika berkaca pada negara-negara lain yang hanya terdiri dari beberapa suku bangsa namun belum mampu sebagai satu negara. “Ini merupakan modal besar yang sudah ditanamkan dengan nama Bhineka Tunggal Ika,” ujarnya.

Dalam seminar itu, turut menyampaikan sambutan Ketua Panitia Dra Emmi Simangunsong MA, Wakil Rektor I Dr Richard Napitupulu ST MT mewakili rektor UHN Medan.

Untuk jumlah pemakalah sebangak 125 orang dan akan terbit di Google Scholar ber E-ISSN. Sementara yang menjadi keynote spekaer adalah Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Prof Ir Nizam MSc DIC PhD IPU ASEAN Eng. Sedangkan narasumber adalah Prof Sofyan Salam MA PhD, Dr Sumathi Maniam, Dr Daulat Saragih MHum, Dr A Susilo Pradoko MSi (Ketua Asosiasi Pendidik Seni Indonesia/APSI). (rel/azw)

Jembatan Penghubung Sergai-Batubara Rusak Parah

JEMBATAN RUSAK: Pengendara sepeda motor melintasi jembatan besi akses tercepat penghubung Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kabupaten Batubara, di Desa Kayubesar, Kecamatan Bandar Khalifah.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Jembatan besi akses tercepat penghubung Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kabupaten Batubara, di Desa Kayubesar, Kecamatan Bandar Khalifah, kondisinya rusak parah. Lantai jembatan terbuat dari plat besi sudah berkarat dan terlepas dari bautnya. Bahkan, diperparah dengan hilangnya plat besi membuat sebagian lantai jembatan berlobang. Sehingga sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Seorang pengendara motor, Dewi, mengaku takut setiap melintas di jembatan tersebut. Hal itu disebabkan sejumlah pengendara motor terjatuh dan masuk ke sungai akibat melintas di jembatan yang bolong tersebut.

“Kawan aku jatuh ke sungai karena ban motornya masuk ke lobang saat melintasi jembatan,” paparnya kepada wartawan, Minggu (19/6).

Menurut seorang warga, Manalu kepada wartawan, jembatan tersebut merupakan akses penghubung Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Batubara. Kondisi rusak parah membuat sejumlah pengendara jatuh akibat masuk ke sungai karena banyaknya lantai besi jembatan sudah banyak yang hilang. “Banyak pengendara motor yang jatuh ke sungai karena masuk ke lobang jembatan,” ucapnya.

Dia minta Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, untuk segera memperbaiki jembatan tersebut agar tidak bertambah pengendara motor yang jatuh ke sungai. “Minta pak Gubernur segera memperbaiki jembatan tersebut sebelum bertambah pengendara yang jatuh,” pungkas Manalu. (pos/azw)

Gedung di RSUD Doloksanggul Mulai Rusak, Fasilitas Hemodialisa Belum Bisa Dimanfaatkan

AKTIVITAS: Kondisi aktivitas di depan Gedung CT Scan dan Hemodialisa RSUD Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, dipadati kendaraan yang sedang parkir.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Gedung CT Scan dan Hemodialisa RSUD Doloksanggul, Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas), hingga saat ini masih telantar. Sehingga, aset milik Pemkab Humbahas itu, bagai tak bertuan. Perlu diketahui, hemodialisa atau hemodialisis, merupakan terapi cuci darah di luar tubuh. Terapi ini umumnya dilakukan oleh pengidap masalah ginjal yang ginjalnya sudah tak berfungsi dengan optimal.

Pantauan wartawan, fasilitas hemodialisa berada di lantai 2, yang satu gedung dengan Fasilitas ct scan RSUD Doloksanggul, sejak dibangun pada 2018 lalu melalui APBD Tahun Anggaran 2018 mencapai Rp2 miliar lebih itu, sama sekali belum digunakan. Meski Direktur RSUD Doloksanggul telah sudah silih berganti, mulai dari dr Netty Simanjuntak, dan dr Heppy Suranta Depari, hingga selesai bangunan pada 2019, belum ada yang mampu memfungsikan fasilitas kesehatan tersebut.

Harusnya, fasilitas itu, dapat menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Humbahas, selain memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki masalah ginjal di daerah tersebut. Sehingga tak perlu repot-repot ke luar kota.

Saat ini kondisinya jauh lebih memprihatinkan. Selain sepi aktivitas, gedung tersebut mulai tampak mengalami kerusakan di berbagai sudut. Ditumbuhi lumut pada bagian tembok, cat dinding mulai kusam, serta tembok dari sisi luar mulai mengelupas.

Direktur RSUD Doloksanggul, dr Heppy Suranta Depari mengatakan, fasilitas hemodialisa itu belum bisa dimanfaatkan. Sebab menurutnya, belum dilengkapi sarana maupun fasilitas pencucian darah tersebut, termasuk izinnya.

“Izinnya belum selesai. Mesinnya sudah ada 4, tapi belum dilengkapi peralatan lainnya, untuk bisa difungsikan. Masih menunggu izin selesai,” ungkap Heppy via WhatsApp, baru-baru ini.

Heppy juga mengatakan, sarana yang masih belum ada, yakni tempat tidur, lemari, dan BHP lainnya.

“Kalau mesinnya saja, kan belum bisa digunakan. Harus lengkap tempat tidurnya, lemarinya, dan BHP lainnya,” tuturnya.

Dia pun mengatakan, RSUD Doloksanggul sedang melakukan pengurusan izin untuk fasilitas hemodialisa itu ke OSS. Agar alat untuk mencuci darah itu bisa disediakan.

“Kalau sekarang belum ada, karena itu KSO. Kalau nanti izinnya sudah selesai, baru mereka letakkan alatnya di rumah sakit,” jelas Heppy.

Saat ini, lanjut Heppy, dalam pengurusan izin itu masih sedang berproses di OSS, ditambah lagi adanya persyaratan yang harus diupayakan pihak rumah sakit, yakni ruangan steril untuk ganti cairan.

“Kami juga harus memasang plumbum untuk menghalangi radiasi ke hemodialisa, itu sudah selesai April lalu. Kemudian, kami menunggu PGB/IMB dan SIO rumah sakit, yang masih dalam pengurusan. Karena itu merupakan syarat mutlak. Dan di akhir Mei, baru kami tahu harus ada lagi penambahan ruangan steril. Karena ada lagi aturan baru tentang perizinannya,” bebernya.

Dia pun berjanji, akan mengupayakan fasilitas hemodialisa segera bisa dimanfaatkan.

“Sedang diusahakan semaksimal mungkin. Mari kita doakan biar semuanya lancar, demi membantu masyarakat di Humbahas yang kita cintai ini,” ujar Heppy.

Heppy menjelaskan, saat ini baru fasilitas ct scan yang bisa digunakan pada gedung tersebut. Menurutnya, itu karena alat rontgen sudah ada, lemari, meja, serta kursi pun telah lengkap. Di ruangan itu, juga sudah dipersiapkan digital radiograpgy. Hanya saja, proses persiapan digital radiograpgy itu, masih dalam proses izin.

Disinggung sudah berapa lama proses izin hemodialisa itu diurus, dia menjawab, hal tersebut tidak segampang yang dipikirkan.

“Maaf. Untuk mendapatkan itu (isin), banyak prosesnya. Tak semudah yang orang pikirkan,” pungkasnya. (des/saz)

Bupati Pantau Program Adiwiyata MAN Rantauprapat

PANTAU: Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, saat memantau langsung kegiatan program Adiwiyata MAN Rantauprapat.Fajar Dame Harahap/Sumut Pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemkab Labuhanbatu mendukung MAN Rantauprapat menjadi calon Sekolah Adiwiyata Nasional. Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, saat memantau langsung kegiatan program Adiwiyata MAN Rantauprapat, Senin (20/6).

“Kami dari Pemkab Labuhanbatu sangat mendukung, jika MAN Rantauprapat menjadi Sekolah Adiwiyata Nasional. Semoga hal ini bisa mengharumkan dan memperkenalkan nama Labuhanbatu di kancah nasional,” ungkap Erik.

Kepala MAN Rantauprapat, Ahmad Syiroj mengatakan, dengan adanya kerja sama dan sinergitas ini, dia berharap target utama Adiwiyata Nasional 2022 dapat tercapai.

Turut hadir dalam acara ini, Kekala Kantor Kemenag Labuhanbatu Syafii, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga, Kepala Diskominfo Ahmad Fadly Rangkuti, Kepala Dinas Kesehatan Kamal Ilham, Kepala Dinas PMD Abdi Jaya Pohan, beberapa camat, Ketua KNPI Romario Simangunsong, dan tamu undangan lainnya. (fdh/saz)

PW Al Washliyah Sumut Diminta Keluarkan SK

Suplinta Ginting Kuasa Hukum Penggugat.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pengurus Wilayah Al Jam’iyatul Washliyah Sumatera Utara (Sumut) diminta mengakui hasil Musda XIII Al Washliyah Kabupaten Labuhanbatu, yang digelar pada 27-28 Maret 2021 lalu.

“Kami minta agar hasil Musda XIII Al Washliyah Labuhanbatu diakui, dan diadakan musyawarah penyusunan struktur kepengurusan Al Washliyah Labuhanbatu,” ungkap Suplinta Ginting, kuasa hukum penggugat, dalam perkara register Nomor: 849/Pdt.G/2021/PN-Mdn, Senin (20/6).

Alasan meminta pengakuan hasil Musda XIII Al Washliyah Kabupaten Labuhanbatu itu, karena menurut Suplinta, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, yang dipimpin Hakim Jarihat Simarmata, melalui sidang secara e-court atas gugatan kader Al Washliyah Kabupaten Labuhanbatu, dalam amar putusannya, mengabulkan gugatan para penggugat.

“Putusan majelis di antaranya menyatakan, Musda XIII Al Washliyah Labuhanbatu sah secara hukum,” tuturnya.

Selain itu, Majelis Hakim PN Medan juga menyatakan, SK PD Al Washliyah Kabupaten Labuhanbatu Masa Bakti 2021-2026, yang dikeluarkan oleh PW Al Washliyah Sumut dinyatakan tidak berkekuatan hukum, dan menghukum PW Al Washliyah Sumut untuk mengeluarkan SK PD Al Washliyah Kabupaten Labuhanbatu Masa Bakti 2021-2026, sesuai surat Pimpinan Musda XIII tertanggal 30 Maret 2021.

Putusan Majelis Hakim tersebut, Rabu (8/6) lalu, menyatakan, gugatan kader Al Washliyah Kabupaten Labuhanbatu ini, berawal dari sikap PW Al Washliyah Sumut yang tidak menindaklanjuti hasil Musda XIII Al Washliyah Kabupaten Labuhanbatu pada 27-28 Maret 2021. Walaupun hasil musda tersebut telah disampaikan kepada PW Al Washliyah Sumut, dengan surat Pimpinan Sidang Musda pada 30 Maret 2021. Namun, PW Al Washiyah Sumut tak kunjung mengeluarkan surat keputusan, tanpa ada alasan yang jelas.

“Malahan pada 2 April 2021, PW Al Washliyah Sumut mengambil alih Pengurus Daerah Al-Washliyah Labuhanbatu, dengan menujuk plt ketua. Ironisnya lagi, pada Minggu, 4 Juli 2021, plt ketua tersebut atas dukungan PW Al Washliyah Sumut, mengadakan musyawarah tim formatur pasca musda, dan menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua definitif,” beber Suplinta.

Suplinta berharap, putusan ini dapat membawa berkah dan mengakhiri perbedaan pendapat selama ini. Dan dia juga mengharapkan, agar pihak-pihak yang berperkara meninggalkan ego masing-masing, dan dapat berbesar hati saling menerima perbedaan.

“Putusan ini, merupakan pembelajaran berorganisasi dan menghormati keputusan organisasi dalam berbangsa dan bernegara, khususnya bagi pihak-pihak yang di luar berperkara, yang sebelumnya telah disurati untuk tidak mengakui atau mendukung seperti Muspika Labuhanbatu,” tuturnya.

“Dengan adanya putusan ini, dalam waktu dekat kami akan mendampingi klien kami melakukan audensi untuk berdiskusi, baik dengan para tergugat, Pengurus Besar Al Washliyah di Jakarta, maupun dengan Muspika Labuhanbatu, dengan tujuan agar tercipta kondisi yang harmonis. Karena pada dasarnya, kita semua adalah saudara yang ingin membesarkan Al Washliyah,” imbuhnya.

Para penggugat, lanjutnya, senantiasa diharapkan mengedepankan aspek ukhuwah Islamiyah, dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Putusan ini merupakan satu langkah hukum untuk menyadarkan berbagai pihak, baik yang berperkara maupun di luar berperkara, yang berkaitan erat dengan Al Washliyah, untuk saling introspeksi diri, dan juga mengajarkan untuk saling menghargai dan menghormati proses demokrasi dalam berorganisasi. Sehingga Al Washliyah jaya zaman ber zaman dapat terwujud,” pungkas Suplinta. (fdh/saz)

Polrestabes Medan Amankan 107 Pelaku Kejahatan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PELAKU BEGAL:Petugas kepolisian mengangkat salah seorang tersangka pelaku kejahatan jalanan (Begal) saat gelar kasusu di RS Bhayangkara Medan, Senin (9/10). Kepolisian Setempat berhasil mengungkap kasus begal, dengan mengamankan dua orang penadah barang bukti, seorang di antara pelaku di tembak mati petugas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengamankan sebanyak 107 pelaku kejahatan jalanan di Kota Medan, selama dua pekan terakhir. Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada Sumut Pos di Medan, Senin (20/6).

Dia mengatakan, penangkapan tersebut atas kerja sama Polrestabes Medan bersama Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran. Adapun, lanjutnya, 107 pelaku kejahatan itu dari 77 perkara tindak pidana, yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian sepeda motor (Curanmor).

“Kita juga tak luput dari peran masyarakat yang telah turut serta membantu mengungkap kasus ini,” ujarnya. Fathir menjelaskan, tindak kejahatan yang mendominasi, adalah Curat, yakni masuk ke rumah korban kemudian mengambil barang-barang milik korban lalu pelaku menjual hasil kejahatan.

“Ada tiga tersangka yang diberikan tindakan tegas karena melakukan perlawanan kepada petugas saat diamankan,” ungkapnya. Motif para pelaku melakukan tindak kejahatan, paparnya, untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba, bermain judi dan sebagian untuk kebutuhan hidup.

“Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, minimal 7 tahun penjara, Tentang Pencurian dan Pasal 365 KUHP, ancaman 9 tahun penjara, Tentang Pencurian dengan Kekerasan,” terangnya. Fathir berharap kepada masyarakat, untuk turut membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang aman dan tentram.

“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu kami untuk mewujudkan Kota Medan aman dan tentram demi terwujudnya rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya. (dwi/han)

Rakernis Jajaran UPT Kemenhumkam Sumut, Jaga Citra Positif LP

TUTUP:Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) unit pelaksana teknis pemasyarakatan jajaran kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sumatera Utara

KARO, SUMUTPOS.CO – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) unit pelaksana teknis pemasyarakatan jajaran kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sumatera Utara tahun 2022 di Aula Florida JW Marriott Hotel Medan pada Jumat (17/6).

Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti secara langsung mengikuti kegiatan penutupan Rakernis Pemasyarakatan beserta seluruh kepala UPT pemasyarakatan se- Sumater Utara.

Dalam kesempatan itu Reyhard Silitonga berpesan kepada seluruh jajaran kementerian hukum dan HAM Sumatera Utara untuk terus menjaga citra positif pemasyarakatan.

Dengan tiga Kunci Pemasyarakatan Maju “Back To Basic” yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan menuju pemasyarakatan semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).

“Perlu ditanamkan komitmen dalam menjaga citra positif pemasyarakatan, tentunya saya sangat bangga kepada seluruh jajaran Ka.UPT Pemasyarakatan di Sumatera Utara yang selau responsif dan sesuai dengan prosedur dalam menyelesaikan tantangan yang dihadapi di satuan kerja masing-masing”, ucap Dirjen Pas.

Kegiatan penutupan Rakernis Pemasyarakatan tahun 2022 berjalan sukses. Kegiatan Rakernis ditutup dengan foto bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reyhard Silitonga dan seluruh Jajaran Ka.UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara. (deo/han)

TNI-Polri Gowes Sehat Sinergitas Kuat

DILEPAS: Personel TNI dari Kodim 0202/TK dan Polres Karo dilepas pada Gowes Sehat Sinergitas Kuat.Karang Taruna Kab. Karo.

KARO, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka peringatan HUT Kodam I BB ke-72 dan Bhayangkara ke-76, TNI-Polri menggelar “Gowes Sehat Sinergitas Kuat” di Makodim 0205 TK dan Mapolres Tanah Karo pada Minggu (19/6) pagi.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Dandim 0205 TK Letkol Inf. Benny Angga Ambar Suoro, Danyonif 125 SMB Letkol Inf. Budianto H. Damanik, Bupati Karo diwakili Plt. Kadishub Frolin A. Perangin-angin, Pinca BRI Kabupaten Karo E. Y. Candra Wijaya, Para PJU Polres Tanah Karo, Kodim 0205 TK dan Batalyon 125 SMB.

Kegiatan fun bike diikuti oleh peserta dari Personil Polres Tanah Karo, Kodim 0205 TK, Batalyon 125 SMB dengan tujuan untuk meningkatkan soliditas dan intergritas antar instansi bersama sama dengan elemen masyarakat.

Selain itu komunitas sepeda Kabupaten Karo juga turut memeriahkan acara fun bike tersebut. Mulai pukul 06.30 WIB, gowes dimulai dari lapangan Makodim 0205 TK, diawali pelaksanaan perenggangan para peserta.

Pelepasan start kegiatan dilaksanakan secara serentak secara nasional melalui Zoom meeting yang dilepas langsung oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, M. Si dari Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Pelaksanaan fun bike Kabupaten Karo dilaksanakan dengan rute dari Makodim 0205 TK – Simpang Tugu Kol Berastagi – Simpang 4 Kecamatan Simpang Empat – Tugu Bambu Runcing – Mapolres Tanah Karo.Finish di Mapolres Tanah Karo, para peserta kemudian melanjutkan acara pembagian hadiah lucky draw. (deo/han)