Home Blog Page 2642

TMMD ke-113 di 3 Desa Kabupaten Karo, Dansatgas: Pengerjaan Sarana Fisik Sudah 60%

PEMBANGUNAN: Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa ke-113 di tiga desa Kabupaten Tanah Karo.

KARO, SUMUTPOS.CO – Dandim 0205/Tanahkaro Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro sebagai Dansatgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-113 TA. 2022 Kodim 0205/Tanahkaro mengimbau dan mengajak personel Satgas agar tetap mengutamakan ibadah untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan sebagai pedoman hidup setiap prajurit dalam melaksanakan tugas di tiga desa, yakni Desa Kutambaru dan Desa Gunungsaribu Kecamatan Munte serta di Desa Sukamaju Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo-Sumut.

Personel Satgas TMMD Ke 113 yang beragama Nasrani pada hari Minggu, (29/5) itu melaksanakan ibadah kebaktian minggu bersama warga jemaat GBKP Desa Kutambaru Jalan Sukarame Desa Kutambaru Kecamatan Munte.

Dalam kegiatan ini Dansatgas TMMD mengatakan, setiap prajurit wajib melaksanakan ibadah yang betujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan setiap personel Satgas  sekaligus pembinaan rohani.

Letda Inf Purwanta Dan SSK Satgas TMMD ke 113 Tahun 2022 Kodim 0205/TK menjelaskan kegiatan-kegiatan yang sudah di hari ke 19 sejak Pembukaan Program TMMD ke 113/2022, pekerjaan sasaran fisik sudah 65 persen.

Dengan perincian sasaran, Pembukaan badan jalan 10 meter x 2 kilometer sudah 100 persen, Pembentukan dan pelebaran jalan sudah  79 persen;  Pembuatan jembatan 5 x 6 meter 1 unit sudah 35 persen dan Pembuatan Box Culvert sebanayak 8 titik sudah 95 persen TMT 29-05-2022.

Selain itu kegiatan nonfisik seperti melaksanakan Penyuluhan Wasbang, Penyuluhan Kamtibmas, Penyuluhan Pertanian, Penyuluhan Pancasila, Penyuluhan Kesehatan dan pengobatan masal, Penyuluhan Peternakan, Penyuluhan Terhadap Stunting, Penyuluhan Terhadap Posyandu dan Posbindu Penyakit Tidak Menular (PTM), penyuluhan narkoba, penyuluhan hukum, aut bond  siswa-siswi SMA, olahraga bersama pemuda, kegiatan ibadah baik yang muslim maupun yang nasrani, melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) secara terbatas dengan masyarakat. pungkasnya Pak Purwanta.

Harapan dari Letda Inf Purwanta  juga dengan adanya kegiatan TMMD ini baik sasaran fisik dan non fisik bisa membawa pengaruh yang baik dalam kehidupan masyarakat untuk lebih maju kedepan, selagi kami bisa perbuat untuk mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya.

Kemudian dari Pendeta dan Ketua Pengurus Gereja GBKP Kutambaru Pdt Inri Ohistuani Br Ginting mengatakan bahwa mereka merasa senang dengan kehadiran TNI bersama melaksanakan ibadah kebaktian minggu di gereja.

Ini katanya, menimbulkan pengaruh sangat postif, dan kami mengharapkan kehadiran personel Satgas bisa mengajak para jemaat termasuk pemuda-pemudi kembali rajin datang ke gereja untuk beribadah. (kom/azw)

Wibi Ciptakan Kopi Berbahan Mangrove, Ujicoba Dilakukan Sejak Setahun Lalu

PENGGIAT: Kopi Mangrove dan Wibi Nugraha, pegiat mangrove.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wibi Nugraha yang menjadi pegiat mangrove melahirkan inovasi baru. Adalah, menciptakan kopi dengan berbahan dasar mangrove.

Umumnya pohon mangrove berfungsi sebagai penahan ombak. Oleh pria yang berdomisili di Medan Marelan ini, ada manfaat lain diciptakannya dari mangrove.

Wibi pernah menyabet terbaik 1 tingkat Nasional Wana Lestari kategori kader konservasi alam pada 2019 lalu. Inovasi kopi mangrove yang dilahirkannya ini tidak jadi begitu saja.

Proses panjang dan rumit sekitar setahun belakangan ini harus dilaluinya untuk membuat kopi mangrove yang memiliki cita rasa khas tersendiri. Inovasi produk kopi mangrove yang belum ada di Sumatera Utara ini diciptakannya berawal dari diskusi dan ngobrol dengan temannya.

“Sejak Februari 2021 lalu uji pertama, tapi belum berhasil. Sampai akhirnya saya ceritakan hal ini (buat kopi mangrove) kepada Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas,” ujar Wibi di Binjai, akhir pekan lalu.

Menurut Wibi, Kapolres Langkat menyambut baik dalam obrolan mereka. Gagasannya diapresiasi oleh Danu.

Bahkan, kata dia, orang nomor satu di Polres Langkat tersebut langsung memberi saran dan masukan. Artinya, jangan hanya kopi mangrove saja.

Juga produk lain berbahan olahan mangrove harus diciptakan Wibi dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, tanpa merusak pertumbuhannya. “Banyak saran yang disampaikan oleh Bapak Kapolres, hal ini juga yang buat saya makin semangat,” seru dia.

Wibi menambahkan, Kapolres Langkat juga bersedia membiayai kegiatannya untuk buat produk kopi mangrove. “Allhamdulillah berhasil, ini tidak akan terwujud jika tanpa saran dan arahan beliau,” terang Wibi.

Wibi yang juga pendiri Rumah Baca Merah Putih. Ada beberapa khasiat pada tubuh ketika seseorang mengonsumsi kopi mangrove buatannya.

Dia dapat berujar demikian lantaran telah merasakan langsung manfaatnya usai mengkonsumsinya. “Manfaat kopi Mangrove yang saya tahu dan saya rasakan sendiri, ketika habis minum badan terasa hangat, berkeringat dan lancar buang angin. Saya juga merasakan pegal-pegal dan rasa nyeri sendi di tubuh saya usai beraktifitas berat, perlahan hilang (setelah minum kopi mangrove),” ujar Wibi.

“Setahu saya dan yang saya rasakan, kopi mangrove bisa digunakan untuk menambah vitalitas (kejantanan) pria,” tambah Wibi.

Selain kopi, Wibi juga ada membuat produk dari olahan mangrove. Seperti dodol, keripik hingga sirup.

Dengan bertambahnya inovasi kopi, tentunya menambah deretan produk yang telah diolahnya berbahan mangrove. Wibi melanjutkan, produk-produk berbahan mangrove miliknya pernah diikutsertakan dalam Pameran Nasional Marine & Aqulture pada Maret 2022 kemarin.

“Kemarin hanya ikut pameran nasional kopi Mangrove. Belum ada pemasaran secara luas,” kata dia.

“Untuk progresnya, kopi Mangrove saya kerjakan jika ada yang pesan saja. Kemarin saya jual 250 gram seharga Rp70 ribu, belum dikerjakan secara rutin dan berkelanjutan,” beber Wibi.

Meski sudah membuat inovasi baru, kata dia, ada kendala yang dialaminya terkait pemasaran hingga pengembangannya. Selain butuh modal, Wibi berharap, ada yang dapat bantu untuk mendapat hasil uji laboratorium dan pengesahan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Tujuannya, agar produknya dapat diproduksi dengan baik. “Semoga ada pihak-pihak lain yang berkenan bantu saya,” pungkasnya. (ted/azw)

Dendam, Cekik dan Aniaya Tetangga

DIAMANKAN: Tersangka DA saat diamankan di Polsek Tanjungpura.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berinisial DA (36) ditangkap polisi. Warga Dusun 1, Desa Pekubuhan, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ini, diciduk karena diduga menganiaya tetangganya sendiri.

Informasinya, pelaku dilaporkan oleh korban bernama M Iqbal Ramadhani Matondang (35), warga Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Tanjungpura, AKP Surahman mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Pekubuhan, Kecamatan Tanjungpura.

Saat itu, korban sedang duduk di sepeda motornya sambil ngobrol bersama teman-temannya. Tiba-tiba, korban didatangi pelaku dari arah belakang.

Seketika itu, pelaku langsung mencekik leher korban sambil memukul telinga sebelah kiri dan mulut korban.

Akibat penganiayaan tersebut, gigi graham korban bagian atas sebelah kanan patah. Selain itu, korban juga mengalami luka robek di bibir bagian bawah.

Tak terima dengan aksi tersebut, korban ditemani saksi-saksi Ani (43) dan Suci (36) langsung melapor ke Polsek Tanjungpura.

“Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku saat duduk di warung. Saat ditangkap pelaku tidak ada melakukan perlawanan,” katanya kepada wartawan, Minggu (29/5).

Saat diinterogasi, lanjut Surahman, pelaku mengakui segala perbuatannya. Ia melakukan penganiayaan terhadap korban karena dendam.”Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” katanya.(sua/azw)

Aparatur Pemko Medan Ikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Tingkat Dasar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan sebanyak 60 orang Aparatur di lingkungan Pemko Medan mengikuti pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa tingkat dasar di Hotel Grand Kanaya, Senin (30/5). Pelatihan yang akan berlangsung selama 13 hari ini akan diisi dengan pembelajaran non klasikal dan klasikal kemudian akan dilanjutkan dengan ujian.

Pelatihan yang digelar Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Umum Renward Parapat. Hadir sebagai Tenaga Pengajar atau Fasilitator Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Sumut Benny Nainggolan.

Dalam sambutan Bobby Nasution yang dibacakan Asmum bahwa pelatihan seperti ini tentunya bukan yang pertama namun merupakan program berkelanjutan yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian para aparatur. Selain itu juga merupakan kebutuhan akan pembaharuan wawasan karena dinamisnya perubahan regulasi pengadaan barang/jasa yang terus berkembang. “Pak Wali Kota berpesan kepada kita semua peserta pelatihan agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh sampai selesai,” Kata Renward Parapat.

Menurut Renward, Pemerintah selalu berusaha untuk terus menata proses pengadaan barang dan jasa melalui regulasi -regulasi yang ditetapkan. Salah satunya adalah melalui Perpres 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

“Sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah tentunya Perpres ini sudah seharusnya kita pahami dan laksanakan dengan baik dan benar. Kemudian kita adopsi secara efisien dan efektif melalui sistem maupun prosedur dalam pedoman umum pengelolaan APBD Pemko Medan,” jelasnya.

Renward menambahkan momentum pelatihan ini sangat strategis bagi kualitas Pengadaan Barang dan jasa kita. Oleh karena para peserta diminta untuk serius dalam setiap tahapan pembelajaran sehingga setelah ujian kita mendapatkan kelulusan dengan persentase tinggi dari keseluruhan peserta.

“Eksplorasi seluas-luasnya wawasan dan pengalaman para narasumber tidak hanya dalam setiap teori dan regulasi yang ada pelajari namun juga pengalaman pengelolaan barang dan jasa yang anda alami, sehingga selain akan menjadi lebih baik dalam persiapan menghadapi ujian di jelang Akhir pelatihan, seluruh peserta juga akan menerapkan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka bersaing, adil serta akuntabel,” kata Renward.

Sementara itu Plt Kepala BKDPSDM Sutan Tolang Lubis menyebutkan bahwa Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa tingkat dasar ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan serta sikap pengelola Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemko Medan sesuai dengan Perpres Perpres 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Dijelaskan Sutan Tolang Lubis, Materi dalam pelatihan yang akan diberikan dalam pelatihan ini adalah Pre test dan Post Test, pengantar manajemen rantai pasok, Pengantar pengadaan barang dan jasa Pemerintah , kompetensi melakukan perencanaan PBJP level I, kompetensi melakukan pemilihan penyedia barang dan jasa pemerintah level I, kompetensi mengelola kontrak PBJP level I dan kompetensi mengelola PBJP secara swakelola level I serta Synchronus.

“Pelatihan ini diikuti 60 peserta dari Aparatur perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelatihan ini akan berlangsung selama 13 hari ini akan diisi dengan pembelajaran non klasikal dari tanggal 31 Mei sampai 11 Juni dan klasikal dari tanggal 13 sampai 15 Juni kemudian akan dilanjutkan dengan ujian pada tanggal 23 dan 24 Juni 2022,” jelas Plt Kepala BKDPSDM. (rel)

Kurir Sabu 50 Kg di PN Binjai Divonis Mati, Terdakwa dan Jaksa Banding

Ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Putusan pidana mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Binjai kepada dua terdakwa kurir sabu 50 kg, Kamis (19/5) lalu, penasihat hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjawab pikir-pikir menangggapi putusan tersebut. Sepekan berlalu, jawaban pikir-pikir dari kedua belah pihak sudah berbeda. “Artinya, jawaban pikir-pikir ini diberi waktu satu minggu. Nah sekarang sudah satu minggu berlalu, kedua belah pihak sudah memberikan jawabannya atas putusan yang dijatuhi majelis hakim,” ujar Humas PN Binjai, Wira Indra Bangsa, Minggu (29/5).

Kata Wira, terdakwa yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya menyatakan banding atas putusan tersebut. Menurut dia, PH terdakwa akan menyerahkan memori banding mereka kepada kepaniteraan PN Binjai.

“JPU juga banding atas putusan tersebut. Coba tanya ke jaksanya untuk lebih lanjut,” sambung dia.

Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Binjai, M Fatah Chotib membenarkan, pihaknya juga menyatakan banding atas putusan majelis hakim. “Iya kami juga banding karena terdakwa banding,” tandasnya.

Sebelumnya, Fahrul Razi (22) dan Mujibur Rahman (22) warga Aceh Timur yang menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dijatuhi pidana mati oleh Ketua Majelis Hakim, Teuku Syarafi. Dalam amar putusan majelis hakim, keduanya terbukti secara sah meyakinkan dan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama serta menguasai barang bukti narkotika jenis sabu melebihi 5 gram, sebagaimana dakwaan primair JPU.

Kedua terdakwa diiming-imingi upah sebesar Rp200 juta jika sabu yang dibawanya sampai ke tujuan, Kota Medan. Putusan majelis hakim juga sama dengan tuntutan JPU, Ben ny Surbakti dengan hukuman pidana mati.

Kedua terdakwa didakwa Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2). Keduanya ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Megawati, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur pada Minggu, 21 November 2021 lalu.

Penangkapan yang dilakukan tugas luar dari Ditresnarkoba Polda Sumut atas informasi dari masyarakat yang kemudian diselidiki dan berbuah manis. Keduanya ditangkap dari dalam mobil Toyota Rush warna putih BL 1164 DD dengan barang bukti dua karung goni plastik warna putih liris biru berisikan 50 bungkus kemasan teh merek cina Qing Shan yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 50 ribu gram dan dua telepon genggam jenis android.

Rencananya sabu iyang dibawa oleh keduanya, menuju Kota Medan dengan menumpangi mobil jenis minibus tersebut. Barang bukti narkotika ditemukan dari dalam mobil yang sebelumnya, telah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka oleh polisi. (ted/azw)

Gara-gara Batas Tanah, Tarigan Tewas Dibacok Tetangga

DIAMANKAN. Tersangka JS (diapit petugas) saat diamankan di Mapolres Dairi.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Nasibta Tarigan (44) warga Dusun 3 Kutanangka, Desa Lauprimbon, Kecamatan Tanahpinem Kabupaten Dairi, tewas dibacok tetangga. Masalahnya, gara-gara cekcok persoalan batas tanah.

Peristiwa pembacokan yang dilakukan tersangka berinisial JS (51) didepan pondok perladangan milik, Jasman Karokaro, Sabtu (28/5) sore.

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas Polres, Iptu Donny Saleh, Minggu (29/5) membenarkan kejadian pembunuhan dimaksud.

Donny menerangkan, berdasarkan penyelidikan dilakukan dipimpin Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba, motif pembunuhan dilatarbelakangi persoalan batas tanah antara korban dan pelaku yang bertetangga.

Sebelum korban meninggal, antara korban dan tersangka terjadi perkelahian. Keduanya, berfrofesi sebagai petani.

Donny menyebut, pengungkapan kasus itu bermula informasi dari masyarakat Desa Lauprimbon ada orang korban pembunuhan.

Selanjutnya, informasi itu ditindaklanjuti Polsek Tanahpinem dan Satreskrim Polres Dairi. Melalui penyelidikan dilakukan, tidak terlalu lama tim Polsek serta Satreskrim berhasil menangkap tersangka.

Korban ditemukan tergeletak di tengah jalan di depan pondok perladangan milik, Jasman Karokaro dengan kondisi sudah tidak bernyawa. Pada tubuh korban, ditemukan sejumlah luka tusuk memyebabkan korban meninggal.

Lanjut Donny, mengantisipasi situasi memanas di desa itu, Polres Dairi melakukan langkah antisipasi menjaga kondusifitas dengan memberdayakan forum komunikasi pimpinan kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

Mereka melakukan penggalangan kepada keluarga kedua belah pihak, agar menjaga situasi kamtibmas pasca insiden pembunuhan itu, agar mempercayakan proses hukum dilalukan Polri sesuai hukum yang berlaku.

Sementara, tersangka JS dan sejumlah barangbukti telah diamankan di Mapolres Dairi. Untuk keperluan otopsi, korban dibawa ke RSUD Pakpak Bharat. (rud/azw)