28.9 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

BNN Tes Urine 125 ASN, Pastikan ASN Pemko Medan Tak Terjerat Narkoba

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku berkomitmen untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, salah satunya dengan memastikan bahwa tidak ada ASN yang terjerat narkoba. Untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan berkolaborasi Dengan BNN Sumut dalam menggelar Tes Narkotika dan Obat Terlarang terhadap ASN di lingkungan Pemko Medan.

Tes yang dilakukan dengan cara deteksi urine. Kegiatan ini dilakukan di Kantor Wali Kota Medan dan diikuti 125 ASN yang terdiri dari Pimpinan OPD, Sekretaris, dan Camat se-Kota Medan.

Kepala BKDPSDM Kota Medan, Zain Noval saat ditemui menjelaskan, tes narkotika dan obat terlarang ini dilakukan secara rutin dengan tujuan agar para ASN bersih dari penggunaan narkotika dan obat terlarang. Sehingga, dapat bekerja secara profesional dalam mendukung program kerja Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman.

“Mekanisme pengambilan tes urine ini memang terkesan mendadak, karena pak Wali Kota berharap bahwa pemeriksaan ini dilakukan dengan sebenar-benarnya dan secara fair, jadi tanpa ada rekayasa. Dan Pak Wali Kota juga ingin membuktikan bahwa jajaran pendukung pelaksanaan tugas program kerjanya memang bersih dari penggunaan zat adiktif, terutama narkoba,” ucap Noval.

Dikatakan mantan Kadis Kominfo Kota Medan itu, tes narkotika dan obat terlarang ini juga masuk ke dalam visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menciptakan profesionalisme bagi jajaran ASN dalam melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan dalam melayani masyarakat.

“Bagaimana kita bisa melayani masyarakat kalau para aparaturnya terindikasi narkoba. Jadi kegiatan ini sebenarnya bukan ada indikasi, tetapi memang jadi program rutin bapak Wali Kota melalui BKDPSDM. Bapak Wali Kota berpesan, untuk bisa meningkatkan kemampuan profesionalisme, maka seluruh jajaran Pemko Medan harus bersih dari narkoba,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Noval, tes narkotika dan obat terlarang ini juga akan dilakukan kepada seluruh ASN, PPPK dan seluruh PHL di lingkungan Pemko Medan. Kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap di unit kerja masing-masing.

“Tes ini akan kita lakukan kepada seluruh pegawai, baik itu ASN, PPPK maupun PHL kita secara bertahap. Jadi tidak hanya pejabatnya saja,” katanya.

Dijelaskan Noval, terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang terindikasi penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang, hal itu akan merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Nantinya, pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektorat apabila ada pegawai yang terindikasi penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang. “Secara ketentuan akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar. Namun untuk hasilnya, BNN akan menyampaikannya langsung ke Pak Wali Kota,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku berkomitmen untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, salah satunya dengan memastikan bahwa tidak ada ASN yang terjerat narkoba. Untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan berkolaborasi Dengan BNN Sumut dalam menggelar Tes Narkotika dan Obat Terlarang terhadap ASN di lingkungan Pemko Medan.

Tes yang dilakukan dengan cara deteksi urine. Kegiatan ini dilakukan di Kantor Wali Kota Medan dan diikuti 125 ASN yang terdiri dari Pimpinan OPD, Sekretaris, dan Camat se-Kota Medan.

Kepala BKDPSDM Kota Medan, Zain Noval saat ditemui menjelaskan, tes narkotika dan obat terlarang ini dilakukan secara rutin dengan tujuan agar para ASN bersih dari penggunaan narkotika dan obat terlarang. Sehingga, dapat bekerja secara profesional dalam mendukung program kerja Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman.

“Mekanisme pengambilan tes urine ini memang terkesan mendadak, karena pak Wali Kota berharap bahwa pemeriksaan ini dilakukan dengan sebenar-benarnya dan secara fair, jadi tanpa ada rekayasa. Dan Pak Wali Kota juga ingin membuktikan bahwa jajaran pendukung pelaksanaan tugas program kerjanya memang bersih dari penggunaan zat adiktif, terutama narkoba,” ucap Noval.

Dikatakan mantan Kadis Kominfo Kota Medan itu, tes narkotika dan obat terlarang ini juga masuk ke dalam visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menciptakan profesionalisme bagi jajaran ASN dalam melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan dalam melayani masyarakat.

“Bagaimana kita bisa melayani masyarakat kalau para aparaturnya terindikasi narkoba. Jadi kegiatan ini sebenarnya bukan ada indikasi, tetapi memang jadi program rutin bapak Wali Kota melalui BKDPSDM. Bapak Wali Kota berpesan, untuk bisa meningkatkan kemampuan profesionalisme, maka seluruh jajaran Pemko Medan harus bersih dari narkoba,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Noval, tes narkotika dan obat terlarang ini juga akan dilakukan kepada seluruh ASN, PPPK dan seluruh PHL di lingkungan Pemko Medan. Kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap di unit kerja masing-masing.

“Tes ini akan kita lakukan kepada seluruh pegawai, baik itu ASN, PPPK maupun PHL kita secara bertahap. Jadi tidak hanya pejabatnya saja,” katanya.

Dijelaskan Noval, terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang terindikasi penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang, hal itu akan merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Nantinya, pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektorat apabila ada pegawai yang terindikasi penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang. “Secara ketentuan akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar. Namun untuk hasilnya, BNN akan menyampaikannya langsung ke Pak Wali Kota,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/