26 C
Medan
Sunday, February 8, 2026
Home Blog Page 2675

Pemko Medan Anggarkan Penambahan Armada Pengangkutan Sampah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan terus mendorong Pemko Medan untuk menambah petugas dan fasilitas persampahan yang ada di Kota Medan. Sebab dengan mencukupi petugas dan fasilitas persampahan, maka percepatan penanganan masalah persampahan di Kota Medan dapat segera teratasi.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha, dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Ketiga Perda No 6 Tahun 2015, tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Panca Karya No 89, Lingkungan 5, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (20/3).

“Bayangkan saja, Kelurahan Harjosari 2 ini terdiri 17 lingkungan, tapi melati (petugas penyapu jalan) hanya ada 4 orang, dan bestari (becak pengangkut sampah) hanya ada 5 unit. Tentu ini sangat kurang. Dan kami meminta agar petugas dan armada sampah ini dapat ditambah, supaya masalah kebersihan ini dapat segera teratasi,” ungkap Rizki.

Namun, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Medan yang duduk di Komisi 4 itu, bersyukur, saat ini Pemko Medan telah menganggarkan penambahan armada sampah berupa truk sampah dan becak pengangkut sampah.

“Keseriusan Pak Wali Kota yang ingin segera menyelesaikan masalah sampah di Medan ini, patut diapresiasi,” kata Rizki.

Di hadapan Lurah Harjosari 2 Muhammad Arbi Utama, Rizki juga meminta, agar pihak kelurahan dapat terus mendukung program Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam menyelesaikan masalah persampahan di Kota Medan.

“Saya punya harapan besar dengan lurah baru ini, agar lebih memperhatikan Kelurahan Harjosari 2. Beliau harus memberikan setiap informasi, agar kita bisa sama-sama menyelesaikan masalah yang ada,” harapnya.

Selaian masalah sampah, dia juga berharap agar Lurah Harjosari 2 bersama pada kepala lingkungan yang ada di jajarannya, dapat membantu Pemko Medan dalam menyosialisasikan program pemberdayaan para pelaku UMKM, sebagai satu wujud percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Medan.

“Pemko Medan ingin merubah wajah Medan menjadi lebih baik. Kesempatan ini sangat baik bagi masyarakat pelaku UMKM. Tugas Pak Lurah, tolong dibantu agar warganya dapat memanfaatkan program-program UMKM yang ada di Dinas Koperasi dan UMKM,” imbau Rizki.

Sebelumnya, Lurah Harjosari 2, Muhammad Arbi Utama mengatakan, dia langsung bekerja begitu dilantik pada Jumat (18/3) lalu. Dari pantauannya, pada 17 lingkungan yang ada di Kelurahan Harjosari 2, hanya terdapat 4 petugas penyapu jalan (melati) dan 5 becak pengangkut sampah (bestari).

“Ini sudah kami laporkan dan akan segera dicarikan solusinya,” akunya.

Sementara itu, masih dalam kegiatan yang memenuhi protokol kesehatan (prokes) itu, sejumlah warga mengeluhkan berbagai keluhan. Satu di antaranya masalah banjir yang terjadi akibat buruknya fungsi drainase. Bahkan di Kelurahan Harjosari 2, masih ada beberapa wilayah pemukiman penduduk yang tidak memiliki drainase.

Menjawab hal itu, Rizki mengaku, segera menindaklanjuti keluhan warga kepada Dinas PU Kota Medan.

“Segera saya sampaikan kepada OPD terkait. Apalagi masalah sampah, drainase, dan banjir, memang menjadi prioritas kerja Wali Kota Medan saat ini,” pungkasnya. (map/saz)

Pengurus Forwakum Sumut Resmi Dikukuhkan

BERSAMA: Pengurus Forwakum Sumut diabadikan bersama usai dikukuhkan, Jumat (18/3).Agusman/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepengurusan Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) Periode 2021/2023, resmi dikukuhkan pada kegiatan yang berlangsung di Kota Medan, Jumat (18/3) lalu.

Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution, usai dikukuhkan, dalam sambutannya mengatakan Forwakum Sumut merupakan sarana untuk bersosial, berdiskusi, berdialog, dan mewujudkan kreativitas.

“Atas berbagai pertimbangan inilah, maka dibentuk wadah Forwakum Sumut untuk menghimpun wartawan. Telah disepakati dengan musyawarah mufakat, lalu diresmikan berdasarkan kepentingan bersama,” ungkap Aris.

Sementara itu, Kajati Sumut diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, dalam sambutannya memberikan selamat atas pengukuhan Forwakum Sumut.

“Saya cukup bangga dan senang, bagiamana keinginan teman-teman Forwakum Sumut semangat membentuk organisasi di tengah-tengah kesibukan profesi dapat membangun organisasi. Semoga Ketua Forwakum Sumut dapat mengayomi anggotanya,” tuturnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Medan, Teuku Rahmatsyah, mengharapkan Forwakum Sumut semakin sinergi dan menjalankan kontrol sosial.

“Saya lihat sejauh ini wartawan di Forwakum sudah profesional mentaati kode etik dan Undang-Undang Pers. Semoga semakin sinergi, semakin kompak memberitakan yang edukasi, yang ada manfaatnya, dan juga bisa menjadi sarana kontrol bagi penegak hukum,” harapnya.

Dia juga menyebutkan, event-event yang telah berjalan juga ke depan bukan hanya bantuan sosial.

“Meski itu tetap, di bulan puasa nanti bergabung lagi kita melakukan kegiatan sosial,” pesan Rahmatsyah, yang gemar bermain sepak bola.

Begitu juga Ketua PWI Sumut, melalui Wakil Ketua Bidang Advokasi, Amrizal menyampaikan selamat, dan mengingatkan wartawan Forwakum Sumut untuk profesional dalam menjalan tugas jurnalistik.

“Kami berharap dengan peresmian Forwakum ini, bisa bersinegri dengan PWI Sumut. Kami sangat mendukung adanya Forwakum, diharapkan bisa bekerja sama agar terjalin dengan baik sosial kontrol dalam pemberitaan yang bagus, untuk disebarkan ke masyarakat. Karena wartawan yang tidak profesional dapat menciptakan citra buruk di masyarakat,” tegasnya.

Senada, Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sony Adi menyampaikan rasa bangga atas semangat Forwakum Sumut menjalin kemitraan dan sukses melaksanakan kegiatan peresmian pengukuhan.

“Pers mitra dalam masalah penegakan hukum, bapak-bapak juga mitra dalam menyampaikan pemberitaan dengan kode etik. Sebagai insan profesional, dengan adanya wadah ini akan menambah langkah baik bagi profesi. Mudah-mudahan kita doakan peresmian ini memberi kepastian, semoga forum ini tidak hanya satu periode,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Forwakum Sumut pertama kali dibentuk pada 8 Agustus 2021, dengan Ketua Aris Rinaldi Nasution, yang dipilih secara demokratis. (man/saz)

Langganan Banjir, Masyarakat Harus Fokus Jaga Lingkungan

JAWAB: Anggota DPRD Medan M Afri Rizki Lubis, saat menjawab pertanyaan warga pada Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan, Perda No 2 Tahun 2018 di Jalan Pasar 1, Tanjungsari, Medan Selayang, Sabtu (19/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Medan Selayang menjadi satu kecamatan di Kota Medan yang jadi langganan banjir tiap kali hujan deras turun. Untuk itu, warga Medan Selayang diminta untuk tetap menjaga lingkungannya, agar kondisi ini dapat dihindari dan cepat teratasi apabila kembali terjadi.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Medan M Afri Rizki Lubis, saat menyelenggarakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan ke-3 Tahun Anggaran 2022, Perda No 2 Tahun 2018, tentang Penanggulangan Bencana di Jalan Pasar 1 No 95, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (19/3) lalu.

“Saat ini masyarakat harus semakin fokus dalam menjaga kondisi lingkungannya. Jangan lagi buang sampah ke sungai. Kalau kita lakukan itu, kondisinya pasti akan semakin membaik,” ungkap Rizki.

Di hadapan perwakilan Camat Medan Selayang, Lurah Tanjungsari Ihsan Nugraha Harahap, dan Kepala Seksi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Muhammad Yamin Daulay, yang turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan itu, meminta warga untuk saling tolong menolong ketika bencana banjir terjadi.

“Kepala lingkungan juga jangan lupa, begitu banjir terjadi, harus segera melapor ke BPBD. Jangan tunggu sampai air tinggi baru melapor. Supaya BPBD bisa melakukan banyak hal, seperti evakuasi, pendirian posko bencana, dan banyak hal lainnya,” tutur Rizki, yang juga Ketua Komisi 3 DPRD Medan itun

Rizki juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar dengan kondisi banjir yang kerap terjadi di Kecamatan Medan Selayang. Apalagi saat ini, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution sedang gencar dalam melakukan pembangunan dan normalisasi drainase di Kota Medan.

Mengingat, Bobby memang menjadikan penyelesaian masalah banjir menjadi satu prioritas Pemko Medan di bawah kepemimpinannya saat ini.

“Dan itu telah dianggarkan di Dinas PU, dengan anggaran yang tidak sedikit. Pak Wali Kota juga sedang fokus untuk menormalisasi sungai. Beliau terus menjalin komunikasi dengan BWSS (Badan Wilayah Sungai Sumatera). Mari kita dukung apa yang dilakukan Pak Wali Kota dengan turut menjaga lingkungan,” harapnya.

Sementara itu, Kasi Kesiapsiagaan BPBD Kota Medan, Muhammad Yamin Daulay mengatakan, pihaknya selalu siap dalam menjaga dan membantu masyarakat Kota Medan yang terkena bencana. Satu di antaranya bencana banjir yang kerap terjadi di Kecamatan Medan Selayang, saat hujan dengan intensitas tinggi melanda Kota Medan.

“Tak cuma banjir, BPBD juga berfokus dalam penanganan Covid-19 di Medan,” pungkasnya. (map/saz)

Pemko Medan Tambah Kuota BPJS PBI, Warga Tak Mampu Segera Mendaftar

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution, saat Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012di Jalan Garu 2A, Harjosari 1, Medan Amplas, Sabtu (19/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kota Medan diminta untuk segera memanfaatkan penambahan kuota BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan segera mendaftarkan diri sebagai peserta. Sebab, Pemko Medan telah menganggarkan penambahan kuota 100 ribu pesertaan BPJS PBI tersebut dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra Dedy Aksyari Nasution, saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Garu 2A, Gang Rambutan, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (19/3) lalu.

“DPRD Medan sudah meminta kuota untuk BPJS PBI, ini gratis bagi warga yang tidak mampu,” ungkap Dedy, dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan Camat Medan Amplas, perwakilan Puskesmas Kecamatan Medan Amplas, perwakilan Dinas Sosial, Kepala Lingkungan 2, Kelurahan Harjosari 1, tokoh masyarakat, dan ratusan warga yang hadir.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, sangat disayangkan jika kuota BPJS PBI tersebut tidak dimanfaatkan. Sebab, penambahan kuota BPJS PBI ini merupakan satu upaya Pemko Medan dalam menjalankan sistem kesehatan Kota Medan, agar masyarakat memiliki jaminan kesehatan.

“Sistem kesehatan ini intinya melindungi masyarakat dalam kesehatan, dan pemerintah hadir memberikan fasilitas kesehatan, yakni BPJS PBI,” tutur anggota DPRD Medan yang bertugas di Komisi 4 itu.

Apalagi, menurutnya, saat ini banyak berdiri rumah sakit swasta di Kota Medan. Padahal, berdirinya sejumlah rumah sakit di Kota Medan menunjukkan tingginya kebutuhan warga Kota Medan akan fasilitas kesehatan. “Rumah sakit yang ada tidak dapat menampung, di situlah dibangun rumah sakit. Banyak rumah sakit, berarti banyak warga yang tidak sehat,” jelas Dedy.

Untuk itu, Dedy berharap, masyarakat Kota Medan dapat menjaga pola hidup sehat.

“Dulu pola makan 4 sehat 5 sempurna dan berolahraga selalu kita terapkan, mungkin sekarang ini tidak dilakukan lagi,” ujarnya. Namun demikian, dia kembali mengingatkan setiap kepala lingkungan agar dapat mendata dan membantu pengurusan BPJS PBI bagi warganya yang tidak mampu. “Dan jika sudah terima kartu BPJS PBI, jangan langsung disimpan, pastikan kartu itu berfungsi,” imbau Dedy.

Sementara itu, Kepala Lingkungan 2, Irham mengaku, masih banyak masyarakat di lingkungannya yang tidak memiliki BPJS PBI.

“Banyak yang bertanya, dan saya katakan ada kuota dari dinas sosial. Jadi saya intruksikan agar warga ke dinas sosial membawa syarat yang diperlukan, agar bisa diproses untuk menjadi peserta BPJS PBI,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, warga bertanya tentang bagaimana peralihan BPJS Mandiri ke BPJS PBI.

“Sebelumnya kami sekeluarga BPJS Mandiri, karena kesulitan ekonomi, iuran menunggak. Bagaimana cara beralih ke BPJS PBI? Saya sudah lapor ke dinas sosial, tapi belum ada tanggapan. Tunggakan 2 tahun, kami harus bayar Rp4 juta. Mana sanggup bayar segitu,” kata Wana, warga Jalan Garu 1.

Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Dedi mengatakan, agar peserta mandiri wajib melunaskan semua tunggakannya, sebelum beralih ke BPJS PBI. Dalam kesempatan itu, Dedy menegaskan, dia memiliki tanggung jawab agar seluruh masyarakat yang tidak mampu bisa tercover di BPJS PBI.

“Saya selaku anggota DPRD Medan, bermohon kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri ke BPJS PBI. Karena kuota untuk kepesertaan telah ada. Saya punya tanggung jawab untuk itu,” pungkasnya. (map/saz)

Isra Mikraj 1443 Hijriah, BKM Baiturahman Gelar Lomba Hafal Juz Amma

TINJAU: Ketua BKM Baiturahman Susilo dan Ketua BKPRMI Medan Amplas Abdurahman Zam Lubis, saat menijau kegiatan di Halaman Masjid Baiturahman.Tomi Sanjaya Lubis/Sumut Pos .

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memperingati Isra Mikraj 1443 Hijriah, Badan Kenaziran Masjid (BKM) Baiturahman bersama Ketua dan Pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Medan Amplas, menggelar berbagai perlombaan, seperti lomba mewarnai untuk TK dan SD, lomba hafal Juz Amma, dan lomba busana Muslim yang berlangsung di Halaman Masjid Baiturahman, Jalan Bajak 3, Lingkungan 7, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (19/3) lalu.

Ketua BKM Baiturahman, Susilo mengatakan, kegiatan ini digelar dalam memperingati Isra Mikraj dan menyambut bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangkitkan minat anak-anak mencintai Islam, dan bisa mengenal mesjid lebih dekat.

“Dengan kegiatan ini, semoga anak-anak kita lebih mencintai masjid. Karena itu, mari kita bersama berduyun-duyun memakmurkan masjid,” ungkap Susilo.

Susilo juga mengatakan, pihaknya berharap semoga remaja masjid ke sepannya dapat meneruskan yang lebih baik dari apa yang sudah digelar ini.

Ketua BKPRMI Kecamatan Medan Amplas, Abdurahim Zam Lubis menuturkan, adapun kegiatan yang digelar yakni lomba mewarnai untuk tingkat TK dan SD, melukis, pembacaan ayat-ayat pendek atau Juz Amma, dan ada juga cek kesehatan, donor darah, dan pangkas gratis.

“Hampir 100 peserta lebih yang tampil mengikuti perlombaan ini,” bebernya.

Setelah itu, Aim, sapaan karib Abdurahim Zam Lubis, mengatakan, malam harinya digelar pelantikan Pengurus BKPRMI Kecamatan Medan Amplas.

Sementara itu, pangkas gratis yang dimotori Leader Gun Tof Barbershop, Ali Gunarto mengaku, kegiatan sosial ini sangat membantu masyarakat sekitar. Selain itu, untuk mengedukasi masyarakat lebih baik lagi.

Lurah Harjosari 2, M Arbie Utama didampingi Kepala Lingkungan 7 Muhadi, menyambut baik kegiatan yang digelar pihak BKM Baiturahman dan Ketua BKPRMI Kecamatan Medan Amplas.

“Pastinya kami sangat menyambut baik kegiatan ini,” pungkasnya. (rel/saz)

Balai Gakkum Usut Dugaan Kerusakan Kawasan Lindung Turpuk Limbong

SAMOSIR, SUMUTPOS.CO – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Ditjen Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengusut dugaan terjadinya pengrusakan lingkungan berupa kegiatan pariwisata dan galian batu quary tanpa izin di kawasan hutan lindung dan sempadan Danau Toba, Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samoosir.

Langkah pengusutan dimulai dengan melakukan pengumpulan data dan informasi atas pengaduan masyarakat yang menyurati Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera. Kepala Seksi Balai Gakkum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah I Medan Haluanto Ginting, dalam surat bernomor S.646/BPPHLHKS/Seksi-1/Kum/3/3002 sudah menyurati dan memanggil pihak pengadu yaitu aktivis lingkungan hidup DR Wilmar Eliaser Simanjorang, Dipl. Ec., MSi.

Pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait aduan dugaan pengrusakan hutan lindung dengan register 220119 tersebut sudah dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Kamis (17/3/2022). “Kami meminta keterangan dari pihak pembuat pengaduan masyarakat untuk dituangkan dalam Berita Acara Meminta Keterangan. Ini dalam rangka membuat terang perkara dimaksud,” kata Haluanto dalam keterangannya.

Pihak Balai Gakkum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah I Medan hingga saat ini terus mendalami laporan dan keterangan pembuat pengaduan masyarakat (dumas), termasuk melanjutkan dengan pengecekan keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengrusakan lingkungan di hutan lindung register 220119 tersebut.

Aktivis lingkungan hidup DR Wilmar Eliaser Simanjorang Dipl Ec MSi, dalam keterangannya, mengatakan, dia sudah tak tahan lagi melihat aksi pengrusakan kawasan lindung di wilayah Samosir. “Ndang tarbereng-bereng ahu be (sudah tak tahan saya melihatnya),” katanya.

Karena itu, lanjut Wilmar, dia berinisiatif membuat laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar pemerintah pusat turun tangan dan melihat langsung kondisi kerusakan hutan lindung tersebut. Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Samosir yang gigih memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup di wilayah Samosir itu mengaku terkejut dengan adanya laporan yang menduga hasil tambang galian batu quary tanpa izin yang berada di kawasan hutan lindung dan sempadan Danau Toba di Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi ke Desa Sialanguan.

Diduga lagi, hasil tambang galian batu quary itu digunakan untuk hotel sewaan bupati atau hotel milik Ober Gultom. “Saya bangkit untuk mencermati. Saat ini sudah diselidiki pihak-pihak terkait. Saya berkirim pesan kepada sejumlah pejabat termasuk Ketua DPRD Samosir agar memantau terus perkembangan di lokasi kawasan lindung itu,” ungkapnya.

Kata Wilmar, pihak berwenang sudah mengeluarkan perintah agar menghentikan seluruh aktivitas di sekitar kawasan hutan lindung dan sempadan Danau Toba di Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir. “Kegiatan eskavator dan truk-truk pengangkut harus stop. Jangan sampai terjadi kerusakan yang lebih parah. Saya sudah minta warga dan kawan-kawan pejuang lingkungan aktif memantau dan mengawasi lokasi tersebut,” ujar Wilmar.

Aktivis yang pernah mengembalikan penghargaan Wanalestari dan Danau Toba Award itu menyebutkan isu lingkungan adalah isu yang seakan tak pernah tuntas dan berkesudahan di Samosir. “Isu-isu kerusakan lingkungan di Samosir terjadi berulang-ulang. Tidak pernah ada tindakan hukum, terkesan terjadi pembiaran,” pungkasnya. (rel/adz)

Bangun Akhlak Generasi Muda dengan Perda MDTA

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan berharap, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah, Diniyah, Takmiliyah, Awaliyah (MDTA) segera diterapkan di Kota Medan. Sebab Perda sangat penting membangun akhlak generasi muda di masa depan.

Hal itu disampaikan Ishaq Abrar saat menggelar sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan, Perda No 5 Tahun 2014 di Perguruan Taman Siswa Medan, Sabtu (19/3/2022). Menurut politisi muda Partai Demokrat ini, Perda MDTA mengatur pendidikan agama kepada anak usia sekolah dasar seperti Al Quran, hadist, aqidah, akhlak, fiqih serta sejarah Islam dan praktek ibadah. “Jadi orangtua tidak sangsi lagi, karena begitu anak tamat SD sudah punya dasar agama yang kuat,” ujar politisi yang akrab disapa Abror ini.

Sayangnya, lanjut Abror, meski Perda MDTA ini sudah disahkan sejak tahun 2014 lalu, namun perda ini belum bisa diterapkan. Pasalnya, hingga kini peraturan wali kota yang menjadi turunan perda ini belum juga diterbitkan. Karenanya, dia meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution segera menerbitkan perwal tersebut. “Ini merupakan janji politik Wali Kota Medan, agar Perda MDTA dapat terlaksana,” tegasnya.

Lebih lanjut Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan itu mengatakan, perda itu dibuat untuk anak-anak SD yang beragama Islam. Ketika mereka ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan SMP, maka perlu melampirkan ijazah MDTA selain ijazah SD. “Jadi bagi anak yang beragama Islam, ini kewajiban untuk punya Ijazah MDTA jika mau melanjutkan ke SMP. Atau, bagi yang belum punya ijazah MDTA, maka harus mengikuti pendidikan khusus selama dua tahun,“ jelasnya.

Diketahui, Perda Kota Medan No 5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah terdiri XIII BAB dan 28 Pasal. Diuraikannya, isi Perda dalam Pasal 3 menyebutkan, MDTA sebagai satuan pendidikan agama Islam nonformal.

Dan pada Pasal 4 disebutkan lagi, Wajib Belajar MDTA berfungsi untuk memenuhi kebutuhan tambahan pendidikan agama Islam di SD sederajat kecuali SD Islam terpadu. Perda tersebut bertujuan memberikan bekal kemampuan beragama kepada peserta didik mengembangkan kehidupan berahklak mulia. MDTA diselenggarakan dengan masa belajar 4 tahun. (adz)

Promo Super Everyday, Pasang Baru Mulai Rp850 Ribu Bagi Pemilik Kendaraan Listrik

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program stimulus untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan listrik, khususnya mobil listrik. Kali ini, promo Super Everyday diberikan bagi pelanggan yang ingin malakukan penyambungan baru (PB) untuk pengisian daya dirumah atau home charging.

Program ini diluncurkan untuk mendukung akselerasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dan percepatan penyediaan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik sebagaimana di amanatkan dalam Perpres Nomor 55 tahun 2019 dan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020.

EVP Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan promo Super Everyday merupakan strategi PLN mendukung para pengguna mobil listrik untuk melakukan pengisian baterai di rumah masing-masing.

“Layanan yang dihadirkan sebagai bentuk dukungan proaktif terhadap program Pemerintah untuk percepatan penggunaan mobil listrik melalui pemberian stimulus, khususnya pelanggan PLN, dengan menghadirkan kemudahan dan keleluasaan dalam memanfaatkan listrik dari PLN,” ujarnya.

Promo Super Everyday dapat diikuti oleh semua golongan tarif pelanggan PLN, dengan rincian pelanggan tegangan rendah (TR) 1 Fasa sampai dengan daya 7.700 VA dan Pelanggan TR 3 Fasa sampai dengan daya 13.200 VA.

Adapun pemberian harga spesial bagi pelanggan 1 Fasa hanya membayar Rp 850 ribu dengan pilihan daya akhir 7.700 VA, sementara pelanggan 3 Fasa hanya membayar Rp 3,5 juta dengan pilihan daya akhir 13.200 VA.

Tidak hanya itu, pelanggan PLN juga akan mendapatkan diskon tarif tenaga listrik sebesar 30 persen pada pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB atas pemakaian dari home charging.

“Nantinya, kami juga membuka peluang melakukan skema kerja sama selektif dengan pengguna mobil listrik roda 4 dapat bekerja sama dengan ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) Kendaraan Listrik,” pungkasnya. (ila)