Home Blog Page 2706

Groundbreaking Cluster Ananta, Savanna Sumatera Siapkan Hunian Asri

BERSAMA: Presiden Direktur PT Medan Raya Perkasa (MRP) bersama rekan saat seremonial groundbreaking Cluster Ananta, Kabupaten Deliserdang, Minggu (24/4).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Setelah memperkenalkan Cluster Ananta sebagai cluster perdananya pada September 2021 lalu, Savanna Sumatera akhirnya resmi memulai pembangunan rumah dengan melakukan seremonial peletakan batu pertama atau Groundbreaking di lokasi Cluster Ananta yang terletak di Jalan Rembung Merah, Salam Tani, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Minggu (24/4).

Seremonial Groundbreaking ini turut dihadiri oleh Eddy Salimah, Presiden Direktur PT Medan Raya Perkasa (MRP) anak perusahaan dari PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSI) selaku pengembang (developer) dalam proyek Savanna Sumatera, Komisaris PT MRP Tarman Hartono, Direktur PT MRP Irwan, dan General Manager PT MRP Eddy Purnama. Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan kantor agen property, bank yang bekerjasama, serta para pembeli.

Presdir PT MRP Eddy Salimah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen developer untuk segera membangun Cluster Ananta dan menjaga kepercayaan para pembeli dengan melakukan pembangunan bertahap untuk mengejar target rumah siap huni pada 2023 mendatang.

“Sejalan dengan ini progress grading dan persiapan tanah kavling juga sudah mencapai 63%,” ujarnya.

Mengusung konsep penghijauan di lahan seluas 600Ha, Savanna Sumatera akan menyediakan berbagai fasilitas mulai dari komersial, kesehatan, hiburan, hingga hunian berkualitas tinggi dengan harga yang terjangkau mulai dari Rp. 298jtan per unitnya. Cluster Ananta memiliki tiga tipe rumah yaitu Tipe Agatha (34m2/60m2), Tipe Cassia (34m2/72m2), dan Tipe Damara (40m2/72m2).

Hunian dengan desain kekinian ini memiliki taman dan row jalan yang lebar, sistem keamanan cluster gate, kabel listrik semi underground, dan jogging track.

Eddy juga menambahkan bahwa Savanna Sumatera ingin menyajikan sebuah kawasan yang dipadukan dengan keseimbangan antara kehidupan dengan alam serta memiliki panorama sungai alami untuk memberikan kenyamanan bagi penghuni rumah. Tidak hanya itu saja, kedepannya dengan pembangunan jalan Outer Ringroad, Savanna Sumatera akan menjadi sebuah lokasi strategis dan berkembang pesat.

Savanna Sumatera merupakan terobosan pertama PT MRP dibawah naungan PT JSI Tbk. Dengan pengalaman yang diperoleh lebih dari 45 tahun berkarya, Jakarta Setiabudi International (JSI) telah mengukir reputasi atas kualitas dan integritasnya sebagai salah satu pionir developer di Indonesia yang terbukti memiliki keunggulan layanan, inovasi produk, serta portofolio properti yang mencakup hotel, pengembangan perumahan, perkantoran, dan proyek ritel. Dengan pengalaman tersebut, Savanna Sumatera akan menjadi Kota Mandiri terbesar di Sumatera Utara. (rel/sih/ram)

Angin Puting Beliung Rusak Rumah & PAUD di Dairi

TERANGKAT: Tanpak atap salahsatu rumah terangkat dan rusak dihantam angin putingbeliung di Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Minggu (24/4). SUMUT POS/sumber foto BPBD Dairi.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bencana alam angin puting beliung telah merusak 2 unit rumah serta 1 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Jalan Perumnas Lae Mbulan, Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, kabupaten Dairi, Minggu (24/4).Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dairi, Provet Sitanggang membenarkan kejadian alam tersebut.

“Warga korban yang rumahnya rusak akibat dihantam angin kencang tersebut, akan mendapat bantuan stimulan dari pemerintah,” ujarnya.

Provet Sitanggang mengatakan, pihaknya sedang melakukan survey ke lokasi, untuk menghitung kerugian yang disebabkan bencana alam tersebut. Kemudian, pemerintah nantinya akan menyerahkan bantuan stimulan berupa seng kepada korban yang terdampak bencana itu.

“Dari informasi yang kita himpun, rumah milik Indra Syaputra Padang dan Martin Tarigan. Selanjutnya, 1 lembaga PAUD serta 1 unit kantin di areal GBI turut mengalami rusak di bagian atap,” lanjutnya.

Secara umum, kerusakan akibat bencana itu berada pada bagian atap, rangka atap dan plafon dengan tingkat kerusakan bervariasi, kerusakan ringan, sedang dan parah.(rud/ram)

Sidang Korupsi Dana Covid-19 Samosir, Hakim Tolak Eksepsi Dirut PT TBN

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hakim Ketua Sarma Siregar menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Santo Edi Simatupang, selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tarida Bintang Nusantara (TBN). Santo merupakan satu dari empat terdakwa kasus dugaan korupsi dana tak terduga penanggulangan bencana non alam Covid-19 di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa).

“Menolak eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Santo Edi Simatupang, melanjutkan sidang pada pokok perkara dengan mengahdirkan saksi,” kata majelis hakim, dalam sidang putusan sela secara virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (25/4).

Menurut majelis hakim, berkas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) sudah memenuhi syarat formil maupun formil, sehingga dugaan korupsi yang merugikan negara Rp944 juta tersebut, dilanjutkan pada pokok perkara.

“Begitu ya, para terdakwa. Untuk mengefektifkan sidang, supaya bapak tidak bolak balik datang untuk jadi saksi terdakwa lainnya, maka sidang akan kita satukan saja pada 9 Mei,” pungkas hakim, seraya mengetuk palu.

Dalam kasus ini, ketiga terdakwa lainnya yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir Drs Jabiat Sagala, mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Samosir merangkap sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mahler Tamba.

Serta, PPK Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Gizi dan Vitamin Masyarakat Kabupaten Samosir pada Bidang Ketersediaan Bahan Pokok dan Logistik Sardo Sirumapea akan disidangkan bersamaan pada sidang dua pekan mendatang.

Dalam kasus ini, terdakwa Santo Edi Simatupang, bertindak selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tarida Bintang Nusantara (TBN). Jaksa penuntut umum (JPU), Hendri Edison sebelumnya menyebutkan, keempat terdakwa, telah melakukan korupsi Dana Penanganan dan Penanggulanan Bencana Non Alam Covid 2019.

Dana Penanganan dan Penanggulanan Bencana Non Alam Covid 2019 Status Siaga Darurat itu, sebesar Rp1.880.621.425, yang bersumber dari anggaran untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp3.000.000.000. Namun ternyata tidak sesuai dengan peruntukannya. (man/azw)

 

Karena, anggaran BTT itu dipergunakan untuk Status Tanggap Darurat bukan Siaga Darurat. Anggaran dicairkan tanpa ada permintaan usulan Rencana Kebutuhan Barang (RKB) secara terpisah dari 5 instansi masing-masing yang membutuhkan.

 

Seperti Sekretariat BPBD, Dinas Kesehatan, RSUD Dr Hadrianus Sinaga, Bidang Ketersediaan Bahan Pokok dan Logistik serta Bidang Komunikasi Publik. Maka, permintaan pencairan dana BTT hanya dibuat dalam satu dokumen menandatangani RKA-SKPD yang telah diusulkan oleh terdakwa Mahler Tamba.

 

Menurut JPU, anggaran itu disetujui penggunaannya oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yaitu Drs Jabiat Sagala, Rudi SM Siahaan, Jandri Sitanggang, Drs Mangihut Sinaga, Saul Situmorang, Lemen Manurung tanpa melalui Rapat Pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Demikian juga dengan metode Penunjukkan Langsung (PL) kepada PT TBN sebagai penyedia barang/jasa dalam penanganan Keadaan Darurat Pemberian Makanan Tambahan Gizi dan Vitamin untuk masyarakat Samosir sebesar Rp410.291.700, yang belakangan diketahui tidak mempunyai pengalaman (kualifikasi) untuk pekerjaan tersebut.

 

Berdasarkan laporan penghitungan Drs Katio & Rekan, negara mengalami kerugian sebesar Rp944.050.768.

 

Perbuatan keempat terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (man/azw)

 

 

 

 

Tim Gabungan Gerebek Barak Narkoba

GEREBEK: Tim gabungan saat menggerebek barak narkoba di Pasar V Binjai, kemarin.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan yang terdiri dari Polres, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Polisi Militer di Kota Binjai melakukan gerebek barak narkoba. Hanya saja, gerebek barak narkoba tersebut tidak membuahkan hasil.

Pelaksana tuhas (Plt) Kepala BNNK Binjai, Suryawan ogah berkomentar panjang terkait upaya yang dilakukannya berakhir sia-sia.

Pria yang akrab disapa Wawan ini berdalih tidak ikut dalam giat gerebek barak narkoba tersebut. “Koordinasi ke AKP Bambang, dia Kasi Berantas kita,” kata Wawan ketika dikonfirmasi, Senin (25/4).

Wawan juga tak dapat memberi penjelasan detil karena tidak ikut ke lokasi. Ditambah lagi, anggotanya yang terjun ke lokasi belum memberikan data dan laporannya.

“Giat Polres sebenarnya, cuma saya enggak terjun ke lokasi langsung. Insya Allah, (siaran langsung) tidak ada pengaruhnya karena itu di akhir. Sudah ada tim kami yang datang luan,” kata Wawan.

Saat menggerebek lokasi, BNN Kota Binjai terpantau melakukan siaran langsung. Wartawan pun mengetahui adanya gerebek barak narkoba dari siaran langsung tersebut.

Disoal dampak siaran langsung hingga akhirnya gerebek barak narkoba berbuntut zonk atau tidak ada hasil (nihil), Wawan menepisnya.

Sementara, Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Irvan Rivaldi Pane membenarkan adanya giat gerebek barak narkoba yang dilakukan pada H-7 Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau 23 Ramadan. “Satu titik saja, Pasar IV (lokasi gerebek). Itu merupakan giat gabungan, ada BNN, Polres, PM, Satpol PP,” ujar Irvan.

Dia juga mengakui, tim gabungan tidak mendapat hasil memuaskan. Soalnya, gubuk yang dijadikan barak narkoba tidak berpenghuni.

Diduga penyisiran yang dilakukan tim gabungan sudah bocor. “Sejauh ini nihil. Sampai kami di sana, barak itu sudah kosong,” pungkasnya. (ted/azw)

Tiga Tersangka Begal Diringkus Polisi

TERSANGKA: Dua dari tiga pelaku begal di kawasan Amplas saat diboyong polisi, Senin (25/4) dini hari.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belum lagi beraksi, tiga pelaku begal di kawasan Amplas diringkus. Dari pelaku, polisi menyita senjata tajam berupa sebilah parang sepanjang satu meter dan gunting yang dimodifikasi.

Kabag Operasional Polrestabes Medan AKBP Arman Muis mengatakan, para pelaku dibekuk tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak saat patroli di Jalan Sisingamangaraja, depan Pabrik Karet PT Asahan, Kecamatan Medan Amplas, Senin (25/4) dini hari. Ketiganya ditangkap ketika hendak membegal korbannya.

“Kita melaksanakan patroli dan razia gabungan dini hari tadi. Hasilnya, kita mengamankan 3 pelaku begal ketiga masing-masing bernama Togi, Ucok dan Moris,” kata Arman, Senin siang.

Ia menyebutkan, dari kedua pelaku, Togi dan Ucok, diamankan barang bukti senjata tajam. “Satu pelaku lagi (Moris) sempat melarikan diri mengendarai sepeda motor, tetapi berhasil dikejar dan ditangkap petugas,” sebutnya.

Arman menuturkan, para pelaku kini sudah diboyong dan diperiksa penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. “Ketika pelaku masih diperiksa penyidik untuk proses hukum. Kita akan terus melakukan patroli rutin untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman bagi masyarakat, apalagi menjelang lebaran,” tandasnya. (ris/azw)

Pansus LKPJ Wali Kota Serahkan Laporan ke Pimpinan DPRD Medan

PANSUS: Suasana Pansus LKPJ Wali Kota dengan agenda pemyerahan Laporan ke Pimpinan DPRD Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2021 Haris Kelana Damanik ST, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar maksimalkan serapan anggaran yang telah diprogramkan di dinasnya masing masing. Sebab dari hasil pembahasan Pansus, terdapat kenaikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di Tahun 2021 ba dibandingkan dengan besaran Silpa di Tahun 2020.

“Kita sangat menyayangkan beberapa OPD Pemko Medan yang lemah terkait serapan anggaran di Tahun 2021. Sebab, jumlah persentase Silpa justru lebih besar di Tahun 2021 dibanding Tahun 2020,” ucap Haris saat rapat paripurna penyampaian laporan LKPj dari Pansus kepada pimpinan dewan di gedung DPRD Medan, Senin (25/4).

Dalam rapat paripurna internal yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan H.T Bahrumsyah itu, Haris juga mendorong agar seluruh OPD dapat lebih meningkatkan kinerjanya. Namun, Haris juga meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat mengevaluasi para pimpinan OPD yang terbukti berkinerja lemah.

Sebelumnya, saat membacakan laporan Pansus, Haris Kelana Damanik juga menyebutkan bahwa Pansus LKPj berharap agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran antar OPD dengan menyesuaikan perencanaan program dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing masing berdasarkan skala prioritas.

Selain itu, berdasarkan hasil pembahasan antara Pansus dengan OPD, terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serius. Seperti masih banyaknya Perda Kota Medan yang belum ditindaklanjuti dengan Perwal, sehingga belum dapat diterapkan akibat belum memiliki aturan petunjuk teknis pelaksanaan.

Selanjutnya, dalam laporan yang disampaikan Pansus, seluruh OPD mendapat kritikan dan saran dari Pansus. Dengan harapan, kedepan agar ada perubahan yang lebih baik.

Usai selesai pembacaan laporan, Pansus LKPj kemudian menyerahkan laporan tersebut kepada pimpinan dewan yang diterima Ketua DPRD Medan Hasiym SE. Disebutkannya, laporan pansus disetujui dan akan menjadi rekomendasi DPRD Medan ke Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution. (rel)

Belum Lakukan Tindakan Korektif atas LAHP Ombudsman, DPRD Sumut Disomasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kuasa Hukum 8 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024, Ranto Sibarani mensomasi DPRD Sumut terkait belum dilaksanakanya tindakan korektif atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut. Surat somasi ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting c/q Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto.

“Padahal surat monitoring kepada keduanya sudah dikirimkan Ombudsman Sumut dengan tembusan kepada Ketua Ombudsman Ri, Menko Polhukam, Mendagri, dan Gubernur Sumut,” kata Ranto saat menyerahkan surat somasi ke Sekretariat DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Senin (25/4/2022).

Ranto mencermati, sampai saat ini tak ada niat baik dari DPRD Sumut untuk melakukan tindakan korektif atas LAHP Ombudsman. “Sudah dua kali rapat pimpinan dengan Komisi A, tapi tak ada hasil. Terakhir malah Komisi A buang badan, pimpinan yang disuruh pasang badan. Macam legislator lawak-lawak ini kami lihat,” tukasnya.

Ranto menyesalkan belakangan upaya melakukan Tindakan Korektif LAHP justru menimbulkan polarisasi, dan manuver saling tekan di antara pimpinan DPRD. Informasi terakhir, sebut Ranto, adanya ancaman mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sumut jika surat penetapan 7 nama yang diketok paksa oleh Ketua Komisi A Hendro Susanto tidak segera diteken dan dikirimkan ke gubernur.

“Inikan luar biasa. Ruarrr biasa. Ombudsman sudah bekerja keras mengkoreksi berbagai pelanggaran dalam seleksi, kok yang terjadi resistensi? Memangnya kami tak tahu apa yang ditutupi? Kalau ancam-mengancam yang muncul, kami juga mengancam akan membongkar dugaan suap-menyuap dalam seleksi ini,” cetusnya.

Selama 3 bulan berjuang, lanjut Ranto, terlalu banyak cerita terbongkar di sana-sini soal dugaan permainan uang yang melibatkan sejumlah nama yang sudah mereka kantongi. “Kawan-kawan yang berjuang inikan rata-rata senior di media. Sudah kerjaan mereka jurnalisme investigasi. Jadi polanya sudah kami dalami. Alurnya sedang kami rangkai. Siapa, berapa, dimana. Tiga titik ini pintu masuk membongkar semua ini,” ungkap Ranto.

Terkait surat somasi yang disampaikan, Ranto menyebutkan Ombudsman sudah menerbitkan surat nomor: B/0241/LM.11-02/0015.2022/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 perihal Pemberitahuan Perkembangan Pemeriksaan yang memberitahukan Tim Pemeriksa Ombudsman telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan atas pengaduan Valdesz Junianto Nainggolan, dkk.

Atas dasar laporan itu, kata dia, Ombudsman menyampaikan LAHP kepada Ketua DPRD Sumut agar menunda penerbitan surat usulan 7 nama calon anggota KPID Sumut 2021-2024. “Menindaklanjuti LAHP dimaksud, Ombudsman RI Sumut kembali mengirimkan surat nomor: B/0283/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tanggal 18 April 2022 perihal Monitoring Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara,” tukas Ranto.

Kata Ranto, adapun surat monitoring itu mengingatkan kepada Ketua DPRD Sumut untuk melaksanakan Tindakan Korektif maksimal 30 hari sejak LAHP diterima. “Tapi sudah lebih 15 hari tidak ada niat baik dan keputusan yang diambil oleh pimpinan DPRD Sumut. Justru tarik-menarik politiknya main kencang. Semakin terang-benderang lah apa yang sesungguhnya patut kami pertontonkan ke publik. Sinetron apa yang sedang terjadi di balik gedung rakyat yang sakral dan terhormat ini,” tukasnya.

Tidak hanya Ketua DPRD, lanjut Ranto, orang yang paling bertanggungjawab atas kekisruhan seleksi KPID 2021-2024 yaitu Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto juga sudah diberikan surat yang sama. Dalam surat nomor: B/0286/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tanggal 18 April 2022 tersebut, pihak Ombudsman mendesak Ketua Komisi A melaksanakan 4 Tindakan Korektif sebagaimana tertuang dalam LAHP.

“Pertama, membatalkan Berita Acara Pleno terkait penetapan 7 nama anggota KPID Sumut periode 2021-2024; kedua, melakukan uji publik; ketiga, melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024 yang diterima dari Tim Seleksi pasca penilaian ulang dengan mempertimbangkan masa jabatan 2 petahana periode 2016-2019 yakni Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang; dan keempat, menyepakati bersama anggota Komisi A DPRD Sumut terkait tata tertib dalam pemilihan dan penetapan calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024,” tegas Ranto.

Ranto menyatakan sesuai ketentuan UU Ombudsman RI, Hendro Susanto selaku Ketua Komisi A DPRD Sumut diminta menyampaikan secara tertulis tindakan korektif yang sudah dilakukannya. Namun, lanjut dia, sampai saat ini tak ada perbaikan apa pun yang dilakukan.

“Kami simpulkan Hendro Susanto melakukan resistensi atau perlawanan terhadap LAHP Ombudsman. Malah mencampakkan piring kotor ke meja pimpinan,” tukasnya.

Kata Ranto, surat Ombudsman nomor: B/0286/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 adalah bukti hukum yang tak terbantahkan untuk melaporkan Hendro Susanto atas perbuatan melawan hukum ke PN Medan.

“Biarlah fakta-fakta persidangan membongkar apa yang terjadi di balik semua ini. Kayak di film-film selalu ada behind the story. Ceritanya kan sedap diikuti,” pungkas Ranto. (adz)

Airlangga Sebut Rhoma Irama Kembali ke Golkar Meski Sempat Hijrah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO — Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menghadiri acara buka puasa dengan PPK Kosgoro 1957, Seniin (25/4/2022). Acara ini juga menghadirkan Raja Dangdut Rhoma Irama untuk memberi tausyiah.

Dalam sambutannya, Airlangga menyebut Rhoma Irama sebagai kader yang akhirnya kembali ke Golkar meski sempat berpindah-pindah partai.

“Senior kita Kiai Rhoma Irama, yang tadi menyampaikan beliau adalah kader Partai Golkar yang sempat hijrah kesana-kemari. Dan akhirnya kembali ke Golkar juga, insya Allah,” tutur Airlangga disambut tepuk tangan kader Kosgoro 1957 di Masjid Umar Bin Al Khattab, Senin (25/4).

Ketum Golkar mengingatkan, momentum Ramadhan agar digunakan seluruh kader Kosgoro 1957 yang kini dipimpin Ketua Umum Dave Laksono ini untuk hadir membantu masyarakat.

Airlangga juga mengimbau kepada kader Kosgoro dan Golkar untuk membayar zakat, infak, dan shadaqah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menegaskan, memasuki Ramadhan tahun ini, seluruh masyarakat Indonesia patut bersyukur karena capaian vaksinasi terutama di DKI Jakarta menunjukkan capaian luar biasa. Capaian vaksinasi ini membuat Provinsi DKI Jakarta masuk pada PPKM Level 2.

“Dengan adanya level 2, Alhamdulillah kita bisa membuat acara di masjid, kita bisa shalat di lapangan saat Idul Fitri, tahajud, tarawih, dan juga kita bisa mudik lebaran kali ini,” ujar Airlangga.

Menko Perekonomian menuturkan, kedepan, tantangan yang akan dihadapi Indonesia masih ada. Selain pandemi Covid-19, juga ada potensi krisis akibat peran Ukraina-Rusia. Hal ini mengakibatkan potensi krisis energi, krisis pangan, dan krisis utang bagi sebagian negara di dunia.

Namun, sejauh ini, Indonesia masih mampu mengatasi potensi krisis di tiga sektor yang menjadi ancaman dunia tersebut.

Airlangga mengaku, Presiden Joko Widodo, bahkan termasuk dari lima kepala pemerintahan yang diminta bantuan oleh Sekjen PBB untuk ikut menangani krisis di tiga sektor itu.

“Jadi kepercayaan dunia terhadap Indonesia luar biasa. Dan ini pemerintah didukung partai politik, dan partai politik Golkar didukung oleh ormas PPK Kosgoro 1957. Ini semua adalah hasil kerja nasional,” tegas Airlangga.

Acara buka bersama PPK Kosgoro diisi dengan penyerahan santunan kepada anak yatim piatu, penyerahan paket sembako kepada DKM Masjid Umar Bin Al Khattab,

Hadir dalam acara ini mantan Ketua Dewan Pakar dan Ketua Majelis Pertimbangan PPK Kosgoro 1957 Agung Laksono.

Aksi di Kantor HKBP Distrik X Medan-Aceh, Jemaat Pabrik Tenun Minta Pdt Rumondang Diganti

AKSI: Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Medan menggelar aksi di Kantor HKBP Distrik X Medan-Aceh meminta agar pendeta resort HKBP Pabrik Tenun diganti, Senin (25/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun, menggeruduk Kantor HKBP Distrik X Medan-Aceh di Jalan Uskup Agung Medan, Senin (25/4). Massa meminta Praeses HKBP Distrik X Medan-Aceh untuk mengganti Pendeta Rumondang br Sitorus STh yang dinilai membuat gaduh dan merusak suasana kondusif di Gereja HKBP Pabrik Tenun Medan.

“Pendeta itu memecah belah jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun, Jalan Pabrik Tenun Medan,” kata St D Sidabalok dalam aksi itu.

Menurutnya, jemaat menilai jika Pdt Rumondang tidak layak lagi memimpin gereja HKBP Pabrik Tenun. St D Sidabalok mengaku mendukung aksi unjuk rasa itu untuk mendapatkan solusi terbaik dalam memajukan Gereja HKBP Pabrik Tenun Medan.

“Ada juga yang mementingkan kelompoknya sehingga membuat kegaduhan di antara sesama jemaat HKBP Pabrik Tenun sendiri. Jangan tempatkan pendeta yang terus melakukan kebohongan di Gereja HKBP Pabrik Tenun,” paparnya.

Perwakilan jemaat HKBP Pabrik Tenun lainnya, St S Siahaan yang ikut bertemu dengan Praeses HKBP Distrik X Medan-Aceh mengatakan, pertemuan itu tidak ada hasilnya. Sebab Praeses mengaku tidak bisa mengambil keputusan, tetapi harus kantor pusat HKBP yang membuat keputusan.

Sementara itu, Praeses HKBP Distrik X Medan-Aceh, Pdt Henri Napitupulu kepada wartawan mengatakan, aspirasi jemaat HKBP Pabrik Tenun Medan akan dilanjutkan ke Pimpinan Pusat HKBP di Pearaja Tarutung. “Kita akan teruskan keluhan para jemaat ini ke Ephorus HKBP. Karena saya sebagai Praeses Distrik X tidak bisa mengambil keputusan, hanya bisa menyampaikan aspirasi para jemaat. Pemindahan pendeta itu hak prioritas Ephorus,” katanya.

Usai menggelar unjuk rasa di Kantor HKBP Distrik X Medan-Aceh, dengan tertib para jemaat pulang menuju Gereja HKBP Pabrik Tenun untuk menempelkan/ membentangkan berbagai spanduk yang mereka bawa di sekitaran HKBP Pabrik Tenun (adz)