Home Blog Page 2718

Bebaskan Salamuddin Purba, Usut Tuntas Mafia Tanah di Dumai

RIAU, SUMUTPOS.CO – Praktisi Hukum Ranto Sibarani SH meminta pihak yang berwenang, dalam hal ini BPN, Kementerian Kehutanan, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Kantor Staf Presiden, untuk mengusut tuntas mafia tanah yang selama ini merugikan negara dan merugikan masyarakat di areal tanah yang seharusnya menjadi kawasan industri atas nama PT Nurinta Baganyasa.

Di mana tanah tersebut diperoleh PT Nurinta Baganyasa pada tahun 1997 sebagaimana Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 377/Kpts-II/1997 tentang pelepasan sebagian kawasan hutan yang terletak di Kelompok Hutan Sungai Mampu – Sungai Teras, Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis (kini masuk wilayah Kota Dumai), Provinsi Riau, seluas 1.048 Ha dan dikuatkan oleh surat Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.519/BPKH.XIX/PKH/9/2020 tertanggal 3 September 2020.

Ranto menyatakan, dalam SK Menhut 377 tersebut jelas tertulis dalam diktum Kesembilan bahwa apabila PT Nurinta Baganyasa tidak memanfaatkan kawasan hutan tersebut atau tidak menyelesaikan pengurusan HGUnya dalam satu tahun sejak diterbitkannya SK tersebut, maka kawasan hutan tersebut kembali dalam penguasaan Departemen Kehutanan.

“Jadi jangan sampai mafia tanah mempermainkan hukum dengan mengelola kawasan tersebut dan mengorbankan masyarakat yang bertahan hidup. Masyarakat petani atau kelompok tani mengelola tanah hanya untuk bertahan hidup, hak hidup mereka dilindungi Undang-Undang, jangan sampai kelompok tani tersebut yang dikriminalisasi atas perebutan kawasan tersebut.” tegas Ranto.

Hal tersebut dinyatakannya menyorot penahanan Salamuddin Purba yang saat ini ditahan di Polres Dumai dengan tuduhan ‘menggunakan surat palsu dan atau orang yang melakukan atau turut melakukan perbuatan menggunakan surat palsu’. Diketahui bahwa Salamuddin Purba adalah tokoh masyarakat dan wartawan senior di Dumai, yang bersangkutan merupakan penerima kuasa dalam penyelesaian masalah tanah milik ahli waris kelompok alm Sayang.

Ranto menyatakan, Salamuddin Purba tidak patut ditahan karena yang bersangkutan hanyalah penerima kuasa, yang mana surat-surat yang dituduh palsu tersebut adalah surat yang diserahkan pemberi kuasa pada saat memberikan kuasa, sehingga Salamuddin Purba tidak patut dikait-kaitkan dengan surat palsu tersebut. “Penahanan terhadap Salamuddin Purba sangat berlebihan, apalagi yang bersangkutan Salamuddin Purba sudah berumur 70 tahun dan dalam kondisi sakit-sakitan,” ujarnya.

Menurut Ranto, pihak penegak hukum lebih baik mengusut tuntas siapa saja yang bermain di atas tanah 1.048 Hektare tersebut. “Saya curiga banyak pihak atau perusahaan yang bermain diatas lahan yang izinnya sebenarnya dimiliki oleh PT Nurinta Baganyasa, namun karena PT Nurinta Baganyasa tidak melanjutkan haknya tersebut, kemudian banyak pihak yang melakukan klaim atas tanah tersebut.

Ahli waris Kelompok Sayang dan Kelompok Tani Tepian Penyembal Indah adalah kelompok yang sebenarnya mencoba bertahan hidup dengan menggarap tanah dalam kawasan 1.048 Hektar tersebut, mereka tidak ada apa-apanya dibanding dengan perusahaan-perusahaan besar tersebut, anehnya kenapa pula Salamuddin Purba dan Ali Sidik yang merupakan pendiri Kelompok Tani Tepian Penyembal Indah yang ditahan atau dipenjara dengan dalih surat palsu?” beber Ranto.

“Mabes Polri sebaiknya mengusut tuntas surat-surat atau dokumen milik perusahaan yang bersengketa dengan kelompok tani tersebut? Apakah dokumen mereka benar? Masyarakat telah memperlihatkan kepada saya bahwa salah satu perusahaan berinisial TPI menggunakan surat yang mana pihak perusahaan membeli tanah pada tahun 2012 dari seorang penggarap yang masih berusia 19 tahun, surat tersebut patut diperiksa juga kebenarannya.

Karena pada saat itu tidak ada penggarap di kawasan tersebut, masih hutan dengan kayu-kayu besar pada saat itu. Masyarakat memperkirakan ada lebih dari 5 perusahaan besar bermain diatas lahan 1048 Hektar tersebut, itu persoalan utamanya, bukan pada Salamuddin Purba”. tegasnya lagi.

“Jika ada surat palsu yang dituduhkan kepada Salamuddin Purba, hal tersebut hanya dalih atau alasan untuk menutup-nutupi pihak-pihak yang bermain di atas lahan 1.048 Hektare, sehingga kami meminta kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Kementerian Kehutanan untuk memeriksa siapa mafia-mafia tanah yang bermain di atas lahan tersebut.

Sebagai tokoh masyarakat Salamuddin Purba adalah orang yang memperjuangkan tanah untuk anggota kelompok tani sehingga yang bersangkutan harus dibebaskan, jadi jelas bahwa Salamuddin Purba hanyalah korban permainan mafia tanah yang berebut tanah seluas 1048 Ha yang pada awalnya adalah merupakan hak daripada PT.

Nurinta Baganyasa, karena tidak dimanfaatkan maka kawasan tersebut seharusnya di bawah penguasaan Kementerian Kehutanan, bukan milik perusahaan atau perorangan tanpa hak dari yang berwenang,” tutup Ranto. (rel/adz)

PDI Perjuangan Buka Puasa Bersama Santri Pesantren Al Kautsar Al Akbar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD PDI Perjuangan buka puasa bersama pimpinan dan beberapa santri di Pondok Pesantren Al Kautsar Al Akbar, Jalan Pelajar Medan, Rabu (20/4/2022).

“Ahlan Wasahlan kepada keluarga besar PDI Perjuangan di Pesantren Al Kaustar Al Akbar,” ujar Pimpinan Pondok Pesantren Buya Ali Akbar Marbun dalam kata sambutan pembuka acara bukber tersebut

Lebih lanjut, Syech Ali Akbar Marbun yang akrab dipanggil Buya ini menyatakan, PDI Perjuangan adalah partai yang penuh toleransi, ada berbagai ragam suka dan agama, semuanya bersatu dalam toleransi yang tinggi. “Saya sudah lama bersahabat dengan PDI Perjuangan bahkan sebelum ibu Mega jadi Presiden. Saya sampaikan pada teman-teman saya bahwa PDI Perjuangan itu tidak pernah menanduk siapa pun, walau ia bertanduk, karena tanduknya itu bermakna melindungi,” lanjut Buya

Sementara Ketua DPD PDI Perjuangan Rapidin Simbolon menyampaikan rasa senangnya dapat menemani Buya dan para santri untuk berbuka puasa bersama di pesantren Al Kautsar. “Kami datang dengan rombongan besar, ada Ketua DPRD Sumut dan Medan serta anggota fraksi lainnya untuk bisa bersama Buya ikut berbuka puasa bersama, berharap kami mendapatkan berkah dan kemuliaan Ramadan serta bermohon doa dari Buya dan anak-anak santri yang belajar dipondok pesantren ini,” sebut Rapidin.

Hadir dalam acara buka puasa bersama tersebut Jajaran pengurus DPD Sumut diantaranya Sekretaris Sutarto, Meriahta Sitepu, Aswan Jaya, Jumiran Abdi, Dameria Pangaribuan, Sarma Hutajulu, Ahmad Bima Nusa

Juga turut hadir Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Ketua Fraksi Mangapul Purba dan Sekretaris Ustad Syahrul Siregar, selanjutnya Meryl R Saragih, Rudi Hermanto, Delpin Barus, Poaradah Nababan, Penyabar Nakhe dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE. (adz)

Kemendagri Dorong Pemda Manfaatkan Retribusi Pengelolaan Sampah

BANDUNG, SUMUTPOS.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya kolaborasi dalam penanganan sampah. Terlebih, penanganan sampah tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karenanya, Kemendagri mendorong pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan retribusi persampahan atau kebersihan dalam pengelolaan persampahan di daerah.

“Di mana dalam pengelolaan sampah ini Kemendagri juga telah mengeluarkan beberapa regulasi, di antaranya Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan (Tarif) Retribusi dalam Penyelenggaraan (Penanganan) Sampah,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Webinar Series Keuda Update ke-15 bertajuk ‘Perencanaan dan Penganggaran Pengelolaan Sampah’ di Badung, Bali, yang dihadiri sejumlah pemda, Senin (18/4/2022) lalu.

Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan, penarikan retribusi yang mengacu pada Permendagri tersebut penting dilakukan untuk mengakomodir perhitungan kebutuhan biaya ideal penanganan sampah di daerah. “Penganggaran juga bisa dianggarkan di pendapatan sumber pendapatan yang sah yang ada dalam APBD, sehingga dari sisi penganggaran ini sudah dibuka ruang agar penanganan sampah bisa lebih baik lagi. Jadi, di daerah silahkan bisa mengalokasikan penganggaran ini baik tadi yang bersumber (dari) DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun yang bersumber dari pendapatan daerah itu sendiri,” tambah Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Fatoni juga mengajak seluruh pemda untuk kreatif dan inovatif dalam mengelola sampah di wilayahnya masing-masing. Dirinya juga mengimbau agar pemda dapat bergerak serta membuat komitmen untuk diimplementasikan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaannya di lapangan.

“Tugas dari pemerintah di level masing-masing tentu melakukan pembinaan dan pengawasan. Pemerintah pusat melakukan pembinaan kepada pemerintah provinsi kabupaten/kota, provinsi melakukan pembinaan terhadap kabupaten/kota, kabupaten/kota melakukan pembinaan di wilayah masing-masing,” jelas Fatoni.

Di lain sisi, dia juga menyampaikan, selama ini Kemendagri mendorong adanya kolaborasi dari hulu ke hilir dalam penanganan sampah. Tak hanya itu, Kemendagri juga memacu pengelolaan sampah agar dilakukan secara berkelanjutan. “Kemendagri juga bersama dengan organisasi pemerintah daerah telah me-launching pengelolaan penanganan sampah melalui BLUD. Jadi melalui penanganan BLUD ini penanganan pengelolaan sampah khususnya dari segi keuangan bisa lebih fleksibel,” tuturnya.

Karena itu, Fatoni meminta berbagai pihak agar menunjukkan kapasitas memadai dalam mengelola lingkungan, utamanya sampah. Dalam penerapannya, pemda didorong agar dapat melakukan adaptasi dengan baik.

“Di dalam pengelolaan sampah itu bisa kita lakukan dengan berbagai cara, yang pertama adalah dengan juga dengan dikelola sendiri masyarakat, pemerintah daerah juga bisa bekerja sama dengan badan usaha, jadi kita bisa menggunakan kerja sama dengan badan usaha, kerja sama pemerintah dengan badan usaha Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), kalau daerah namanya KPBDU,” pungkasnya. (adz)

Pertemuan Dengan ADB, Dairi Ikut Diusulkan Pengembangan Hortikultura

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mengikuti pertemuan dengan tim Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia.

Kehadiran Eddy, penuhi undangan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, membahas persiapan pelaksanaan proyek pengembangan holtikultura di lahan kering /holticulture development in dryland area project load.

Ini salahsatu bentuk kerja sama dana pinjaman antara pemerintah Indonesia dengan ADB. Pertemuan berlangsung di aula Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Selasa (19/4/2022).

Demikian diterangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik, Iswan Togatorop kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

Iswan mengatakan, dalam pertemuan, Eddy KA Berutu mengusulkan beberapa kecamatan yang layak dijadikan pengembangan hortikultura dilahan kering.

Eddy berharap, pimpinan ADB, Mr Eric serta Pemprovsu segera merealisasikan program pengembangan lahan hortikultura dimaksud.
Eddy juga menyambut baik kunjungan tim ADB turun ke Dairi untuk survei lahan, ucap Iswan.

Lanjut Iswan, Eddy KA Berutu menegaskan, proyek pengembangan hortikultura membawa banyak manfaat kepada petani, salah satunya mewujudkan petani unggul dan petani yang sejahtera, sebut Eddy.

Eddy KA Berutu menyampaikan terimakasih kepada Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian serta Gubsu, Edy Rahmayadi, menerima usulan Pemkab Dairi diikutkan dalam pengembangan holtikultura di lahan kering, ujar Iswan Togatorop.(rud).

BRI Bagikan Paket Sembako ke Panti Asuhan, Panti Werdha, dan Warga Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Group Regional Office Medan memaknai Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah dengan berbagi kegiatan-kegiatan positif, salah satunya memberikan bantuan berupa paket sembako kepada 8 panti asuhan, 2 Panti Werdha dan masyarakat sekitar, di Kelurahan Kesawan dan Kelurahan Darat, kota Medan, Senin (18/4).

Pemberian bantuan paket sembako untuk masyarakat di sekitar Kelurahan Kesawan secara simbolis diberikan oleh Regional CEO BRI Medan kepada Lurah Kesawan dan perwakilan masyarakat yang masing-masing diberikan pimpinan anak perusahaan BRI Group dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti aparat kelurahan, RT/RW untuk bersama-sama menyalurkan bantuan.

Sedangkan pemberian paket sembako untuk panti Werdha Yayasan Nurul Janah Serdangbedagai (Sergai) dan Yayasan Panti Werdah Sei Buluh Deliserdang yang diterima Ketua Yayasan Nur Janah.

Regional CEO BRI Medan, Budhi Novianto mengatakan, bantuan paket sembako ini, merupakan program nasional yang diadakan setiap tahun oleh BRI Kantor Pusat untuk didelegasikan kepada BRI Regional Office di seluruh Indonesia.

Adapun, lanjutnya, sumber dananya berasal dari program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) melalui program BRI Peduli.

“Untuk tahun ini kita melibatkan anak perusahaan BRI Group Regional Office Medan, yang diberikan kepada 8 panti asuhan dan 2 panti werdha yang mendapatkan bantuan paket sembako yang dilaksanakan selama Ramadhan,” ujarnya.

Dikatakan Budhi, di Bulan Ramadhan 1443 H ini, BRI Group ingin berbagi kebahagian melalui penyaluran bantuan sembako ke Panti Werdha dan Panti Asuhan serta masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini, tambahnya, juga merupakan salah satu komitmen BRI dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Untuk itu kami memiliki taglinenya, yaitu ‘Berbagi Bahagia Bersama BRI Group’. Panti asuhan dan para Lansia ini jangan sampai kita lupakan, karena mereka merupakan orang-orang yang sudah tidak aktif bekerja dan banyak yang memiliki keterbatasan dan kesulitan ekonomi,” katanya.

Untuk itu, sebut Budhi, BRI hadir agar dapat membantu meringankan beban mereka. Pihaknya hadir tidak hanya menjalankan core bisnis saja, tapi juga memiliki kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar sehingga keberadaan BRI dapat memberikan manfaat yang besar salah satunya ikut berperan dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Setiap bantuan paket sembako yang diberikan berisi beras, minyak goreng, gula pasir, dan bahan pokok lainnya. Penyaluran bantuan sendiri dilakukan di seluruh Regional Office BRI di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Tentunya, sambung Budhi lagi, dalam pelaksanaanya BRI selalu mematuhi imbauan Pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan (Prokes), dengan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker) dan tidak membuat kerumunan massa.

“Perseroan terus menyalurkan bantuan yang secara langsung bermanfaat bagi masyarakat. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat terutama yang tinggal di Panti Asuhan dan Panti Werdha. BRI hadir di masyarakat agar dapat memberikan manfaat dan berkontribusi dalam membantu meningkatkan dan membangkitkan perekonomian masyarakat,’” pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Kesawan Maswan Harahap ST yang mewakili masyarakat, mengucapkan banyak terima kasih kepada BRI, dalam situasi dan kondisi pandemi ini warganya telah banyak dibantu. “Terima kasih sukses selalu Buat BRI,” ucapnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Yayasan Panti Werdha Nurul Jannah Medan, Nur janah, dan Ketua Yayasan Panti Werdha Yayasan Sei Buluh, Evriza Noverda Nst mengatakan, bantuan dari BRI sangat memberikan manfaat bagi pihaknya selaku pengurus, karena kondisi saat ini semua harga-harga sembako sangat mahal dan kadang sulit didapatnya.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepaTda BRI, kami berharap semua pegawai BRI, sehat dan sukses selalu serta dimurahkan rejekinya,” kata Nur. (map)

Kemendagri: THR dan Gaji 13 Pemda Bersumber dari DAU dan Pendapatan Lainnya

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menjelaskan, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022. Sementara itu, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai daerah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang sumbernya antara lain berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan sumber lainnya di APBD.

“Sumber pembayaran THR dan gaji ke -13, antara lain menggunakan dana transfer pemerintah pusat pada Dana Alokasi Umum dalam alokasi dasar yang telah memperhitungkan kebijakan THR dan kebijakan gaji ke-13. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (14) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021,” jelas Fatoni dalam Webinar Series Keuda Update ke-16 bertajuk ‘Kebijakan Pemberian THR dan Gaji Ke-13 yang Bersumber dari APBD TA 2022’, Rabu (20/4/2022).

Sebagai tindak lanjut PP Nomor 16 Tahun 2022 dan UU Nomor 6 Tahun 2021, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900/2069/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang Bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Senin (18/4/2022). Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia.

“Pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat memberikan Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD (kepada perangkat) yang bekerja pada instansi daerah sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara, termasuk juga penanganan pandemi Covid-19 dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tegas Fatoni.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penerima THR dan gaji ke-13 tahun 2022 terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi daerah. Selain itu, para kepala daerah dan wakilnya, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pegawai non-ASN yang bertugas pada instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD juga menerima THR dan gaji ke-13.

“Oleh karena itu diminta kepada seluruh bupati dan wali kota, kepada pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah percepatan THR dan gaji ke-13,” kata Fatoni.

Mengenai langkah-langkah percepatan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang dimaksud, Fatoni meminta kepala daerah untuk mempersiapkan dan mempercepat penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Penetapan Perkada dilakukan tanpa melalui proses fasilitasi oleh Mendagri atau kepala daerah termasuk penjabat kepala daerah.

“Bagi daerah yang belum menyediakan ataupun belum cukup tersedia anggaran dalam APBD TA 2022, pemerintah daerah segera menyediakan anggaran Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas dengan mengoptimalkan pemanfaatan belanja gaji dan tunjangan pada APBD 2022 atau melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” tutur Fatoni. (adz)

Dengarkan Tuntutan dan Aspirasi Mahasiswa, Afandin Ajak Mahasiswa Dialog

DIABADIKAN: Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin diabadikan bersama perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Cipayung Plus Kabupaten Langkat usai menyampaikan tuntutan dan aspirasi di kantor Bupati Langkat, Senin (18/4).TEKS/FOTO: PEMKAB lanGKAT FORSUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Unjukrasa damai sejumlah organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Mahasiswa Cipayung Plus di depan Gedung DPRD Langkat, Stabat, Senin (18/4), diakhiri secara diplomasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H. Syah Afandin SH, dengan baik.

Plt Bupati Langkat Syah Afandin turun langsung menemui para mahasiswa, dan mengajak untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi dengan cara berdialog di Kantor Bupati Langkat.

Diplomasi Syah Afandin diterima baik oleh para mahasiswa dengan mengutus para perwakilannya untuk berdialog. Adapun para perwakilan mahasiswa di antaranya Ketua PC PMII Langkat Binjai Riza Ansyari, Ketua HMI Langkat Ispandi Manurung, Ketua IMM Arie Armanda, Ketua GMNI Langkat Jefri Himawan Harahap dan Ketua KAMMI Fitria Khan.

Beberapa tuntutan dan aspirasi mahasiswa yang disampaikan kepada Plt Bupati Langkat terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), beasiswa mahasiswa, postur APBD yang tidak sehat dan persoalan perbaikan infrastruktur dan jalan yang ada di Kabupaten Langkat.

Menanggapi tuntutan para mahasiswa, Plt Bupati Langkat Syah Afandin menjelaskan secara detail dan panjang lebar soal kebijakan, serta solusi yang akan diambil.

Di antaranya dari penjelasan Afandin, soal kawasan wisata Langkat yang sudah dibuka dalam rangka peningkatan PAD. Teknisnya, dengan menerapkan protokol kesehatan, dan pengunjung serta pelaku wisata harus sudah mendapat vaksin.

Kemudian, terkait pemberian beasiswa bagi warga yang kurang mampu, Pemkab Langkat akan mengusulkannya kembali dalam PAPBD yang diperuntukkan bagi 50 orang untuk S1 dan S2.

“Ini (beasiswa) merupakan yang pertama dan akan kami diskusikan, serta menjadi atensi bagi kami untuk 50 orang di PAPBD dan nantinya menjadi 100 orang penerima mahasiswa di RAPBD,” sebutnya.

“Dan menjadi syarat penerima beasiswa, melampirkan surat keterangan miskin dari Desa/Kelurahan, karena itu tuntutan dan peraturan dari pusat, agar dana tidak disalah gunakan,” sambungnya.

Kamudian, masih kata Afandin, mengenai 60 persen belanja rutin pegawai, harus ada perimbangan bagaimana anggaran ini dapat berimbang dengan kepentingan masyarakat.

“Nantinya akan kami evaluasi saat menyusun anggaran, termasuk dinas yang berlebih tenaga honorernya dan anggaran perjalanan dinas,” urainya.

“Ini semua harus disadari bersama, kami siap untuk mengurangi yang sifatnya berlebihan. Referensi dari adik-adik mahasiswa sangat wajar untuk dievaluasi,” tandasnya.

Terkait percepatan pembangunan infrastruktur, kata Ondim panggilan akrabnya, menjadi program prima dalam kepemimpinannya. “Saya minta instansi terkait untuk segera memperbaiki jalan yang ada di Kabupaten Langkat demi kenyamanan masyarakat,” instruksinya kepada pimpinan OPD yang turut hadir mendengarkan tuntutan dan aspirasi para mahasiswa.

Mengenai insfrastruktur jalan nasional dan provinsi, Ondim mengaku akan memperjuangkannya, seperti memperjuangkan pembangunan jembatan sungai Wampu yang tidak kunjung selesai.

“Berkat koordinasi semua pihak, akhir tahun 2022 ini jembatan ditargetkan selesai dan dapat dinikmati masyarakat,” paparnya.

“Mari sama-sama kita bergandengan dan berkoordinasi demi kemajuan daerah yang kita cintai ini, bumi bertuah Langkat yang berseri. Saya pun secara khusus meminta adik-adik mahasiswa untuk tetap memantau saya dan perkembangan demi kemajuan Langkat,” ajaknya.

Pada kesempatan itu, Syah Afandin pun mengajak para mahasiswa mendengar penjelasan Kepala Bapenda Langkat, Dra Muliani S selaku Kordinator PAD Langkat, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menggali potensi yang ada di Langkat untuk peningkatan PAD, terkhususnya di dunia wisata.

Dijelaskannya, akibat pandemi selama kurun 2 tahun, membuat lokasi wisata tutup sehingga PAD Langkat mengalami penurunan. Salah satu aspeknya pajak hotel, penginapan dan restoran di lokasi wisata berkurang drastis. “Laju pembangunan menurun akibat pandemi, ini harus kita sadari bersama,” cetusnya

Namun pihaknya terus berupaya mencari solusi dan cara untuk meningkatkan PAD dan ekonomi kerakyatan. “Kami sebanyak 14 OPD di jajaran Pemkab Langkat bekerja keras untuk mengembalikan dan meningkatkan PAD Langkat,”tegasnya.

Penjelasan Plt Bupati Langkat Syah Afandin, pun mendapat apresiasi dari para mahasiswa. Ketua IMM mengucapkan terimakasih kepada Plt Bupati Langkat yang telah menerima kehadiran para mahasiswa. “Tapi kami kecewa terhadap DPRD Langkat yang tidak ada mengirimkan perwakilannya untuk duduk dengan kami untuk beraudiensi disini,” ungkapnya.

Selanjutnya Ketua KAMMI menegaskan, walau hanya diskusi berama Plt Bupati, pihaknya ingin tuntutan dan aspirasi mahasiswa benar-benar menemukan jalan keluarnya. “Bukan hanya sekedar bertemu saja. Terkhususnya jalan yang diresahkan masyarakat bisa terbaiki. Salah satunya jalan proklamasi yang berada dipusat pemerintah mengalami kerusakan, agar segera diperbaiki,” pungkasnya mengakhiri.

Dialog ini juga dihadiri sejumlah pimpinan OPD Kabupaten langkat di antaranya Inspektur Amril S.Sos MAP, Kadis Pendidikan Dr H Saiful Abdi SH SE MPD, Kadis Kominfo H Syahmadi S.Sos MSP, Kabag Kesra H Syahrizal S.Sos MSi, Kabag Prokopim Mahardika Sastra Nasution S.STP MAP, Plt Kadis PUPR Surya Dharma Ginting ST MT, Kasat Intel Polres Langkat AKP M Sarif Ginting dan Kanit Intel Polres Langkat IPDA Widayat. (rel/han)

Buruh, ART hingga Ojol Gelar Aksi May Day 14 Mei 2022

AKSI: Ribuan buruh menggelar aksi May Day 14 Mei, tahun lalu. Rencananya ribuan buruh bakal melakukan aksi May Day 14 Mei 2022 di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Sabtu (14/5).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan ribuan buruh bakal melakukan aksi May Day di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Sabtu (14/5).

“Aksi ini akan diikuti 100 ribu buruh dengan melibatkan buruh se-Jabodetabek di DPR RI. Setelah itu, akan dilakukan deklarasi perjuangan buruh oleh Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia di Jakarta International Stadium (JIS) atau Istora Senayan,” kata Said Iqbal dalam keterangan resminya dikutip Rabu (20/4).

Said Iqbal menyebut, aksi Mayday ini tidak hanya digelar di Jakarta, puluhan ribu buruh juga akan menggelar aksi Mayday di beberapa daerah seperti di Bandung, Semarang, Surabaya, Makasar, Banjarmasin, Medan, Batam, Ternate, Gorontalo, Manokwari, dan ratusan kota besar lainnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan, aksi Mayday ini akan dihadiri oleh Partai Buruh bersama empat Konfederasi Serikat Buruh, 60 Federasi Serikat Buruh tingkat nasional, dan Serikat Petani Indonesia (SPI).

Selain itu, aksi juga akan dihadiri oleh Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Urban Poor Consortium (UPC), Forum Guru Honorer, Gerakan Perempuan Indonesia, Buruh Migran, Ojek Online, Organisasi Pemuda dan Kemahasiswaan.

Disampaikan Said Iqbal, dalam aksi Mayday 14 Mei mendatang, Partai Buruh beserta Gerakan Buruh Indonesia akan menyuarakan beberapa tuntutan yakni menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng, daging, tepung, telur, bahan bakar minyak (BBM) dan gas.

Selain itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT, menolak revisi UU PPP dan UU SP/SB, menolak upah murah, menghapus outsourcing, redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih).

Kemudian, menolak kenaikan pajak PPN, mendesak pemerintah untuk mengesahkan RPP perlindungan Anak Buah Kapal (ABK) dan buruh migran, menolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan, serta menolak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. (cnn/ila)

Pemerintah Kaji Pencabutan PPKM dan Kewajiban Masker

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah menyusun skenario pascapandemi, mulai dari pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga pelonggaran kewajiban penggunaan masker.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan beberapa skenario sedang dikaji. Pemerintah juga telah menyiapkan protokol kesehatan pascapandemi.

“Usulan pencabutan PPKM adalah salah satu dari skenario yang memungkinkan diambil, termasuk relaksasi masker juga salah satu skenario,” kata Abraham, Rabu (20/4).

Meski demikian, pemerintah belum membuat keputusan final. Dia menyebut pemerintah masih mengantisipasi potensi kemunculan varian baru virus Corona.

Selain itu, pemerintah juga masih menghitung sejumlah indikator epidemiologi. Abraham menyebut musim mudik Lebaran jadi salah satu momen pemerintah melakukan berbagai kajian untuk skenario pascapandemi.

“Apa kebijakan yang akan diambil ujungnya tetap akan mengacu perkembangan indikator-indikator epidemiologi, terutama setelah mudik serta perkembangan situasi sosial-ekonomi lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa kali membahas kemungkinan peralihan pandemi Covid-19 menjadi endemi. Namun, ia belum memastikan kapan peralihan mulai dilakukan.

“Endemi Covid-19 Indonesia kalau itu keputusannya ada di Bapak Presiden, tetapi kita juga memperhatikan negara-negara lain dan WHO seperti apa,” ungkap Budi di Jakarta, Selasa (19/4). (cnn/ila)

KPK Larang ASN Terima Parsel Lebaran

ILUSTRASI: Pekerja merangkai pesanan parcel. KPK melarang dan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh menerima gratifikasi berupa parsel atau fasilitas lainnya jelang Lebaran.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang dan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh menerima gratifikasi berupa parsel atau fasilitas lainnya jelang Lebaran.

Pimpinan kementerian atau lembaga, kepala daerah, dan BUMN/BUMD juga diminta mengeluarkan imbauan kepada para ASN di lingkungan masing-masing untuk menolak beragam gratifikasi terkait perayaan Idulfitri.

“Agar menolak gratifikasi baik berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya, Rabu (20/4).

Menurut Ipi, jika pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi tersebut, maka mereka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

Sementara itu, untuk gratifikasi berupa bingkisan makanan yang mudah rusak dan kedaluwarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak lain yang membutuhkan. Mereka juga wajib melaporkan kepada instansi masing-masing dengan disertai dokumentasi penyerahan.” Selanjutnya instansi melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK,” ujar Ipi.

Ipi menambahkan, ASN juga dilarang meminta dana, sumbangan, dan hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, atau penyelenggara negara lainnya baik secara lisan maupun tertulis. Ia mengatakan, hal ini dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.

KPK juga melarang pejabat dan penyelenggara negara memakai berbagai fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Salah satunya, berlaku dalam pemakaian mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.

Pemakaian mobil dinas untuk mudik termasuk ke dalam perilaku koruptif. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), penggunaan mobil dinas yang tidak sesuai peruntukannya bisa dikenakan sanksi. (cnn/ila)