Home Blog Page 2725

Pria Labura Tewas Diduga Gantung Diri

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Warga Dusun l Kampung Banjar, Desa Tanjungpasir, Kecematan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (19/4), digegerkan dengan kematian tak wajar pria berinisial THR, yang merupakan penduduk setempat. Laki-laki 32 tahun yang diketahui memiliki tato di lengan kirinya itu, tewas dengan cara gantung diri di dalam kamar rumahnya sendiri.

Informasi kejadian yang kemudian menyebar luas, membuat warga dalam sekejap tampak berkerumunan di kediaman korban. Kapolsek Kualuh Hulu yang menerima informasi itu pun langsung menerjunkan anggotanya ke TKP.

Dari hasil penyelidikan sementara disimpulkan, korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menjerat lehernya sendiri dengan menggunakan seutas kain yang diikatkan di tiang kamar rumahnya sendiri.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP IS Gunarko ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

“Ya, ada salah satu warga masyarakat di desa tersebut diduga keras murni melakukan bunuh diri dengan cara mengikat lehernya sendiri dengan sehelai kain panjang di yang sudah digantungnya dalam kamarnya, namun demikian itu masih kesimpulan awal di TKP nanti akan diselidiki lebih lanjut dan perkembangannya nanti akan kita kabari,” ungkapnya. (fdh/azw)

Babinsa Dibacok Preman di Terminal Pinang Baris

istimewa rawat: Serda Suardi, Babinsa Koramil Koramil 06 Kodim 0201/Medan yang dibacok preman saat dirawat di rumah sakit.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang anggota Babinsa Koramil 06 Kodim 0201/Medan, Serda Suardi dibacok preman di Terminal Pinang Baris, Selasa (19/4) siang. Akibatnya, anggota TNI tersebut mengalami luka bacok di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Informasi dihimpun, kejadian bermula ketika Serda Suardi datang ke terminal tersebut untuk melaksanakan komunikasi sosial sekitar pukul 10.00 WIB. Tak lama kemudian, datang pelaku bernama Heri alias Nongol warga Jalan TB Simatupang Gang Bersama, Kecamatan Medan Sunggal dari arah belakang sambil memegang parang.

Pelaku langsung membacok kepala Serda Suardi yang tengah duduk di terminal sebanyak dua kali. Seketika korban roboh dan mengalami luka bacok pada bagian kepala sepanjang 10 cm.

Beruntung, korban cepat ditolong warga sekitar dan dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan. Sementara pelaku langsung melarikan diri tetapi berhasil diamankan seorang petugas Dinas Perhubungan dan diserahkan ke Polsek Medan Sunggal.

Kabar beredar, pelaku merupakan preman yang kerap melakukan pemalakan dan meresahkan masyarakat serta penumpang di Terminal Pinang Baris. Bahkan, pelaku disebut-sebut pemakai narkoba.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Candra Yudha Pranata membenarkan peristiwa tersebut. “Korban ini lagi duduk, kemudian pelaku datang. Korban dibacok di bagian belakang kepalanya dan lumayan parah lukanya. Akan tetapi, sudah dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan,” kata Candra, Selasa (19/4).

Dia menyebutkan, pihaknya sudah mengamankan pelaku pembacokan. Pelaku dibawa juga ke RS Bhayangkara Medan untuk diperiksa kejiwaannya.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa kesehatan dan kejiwaannya karena diduga mengalami gangguan kejiwaan,” ujarnya. (ris/azw)

Pemilik Apotik Hidayah Didakwa Beli Obat Psikotropika

DAKWAAN: Sidang terdakwa Zulrifki Hidayah seorang mahasiswa sekaligus pemilik apotek hidayah di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (19/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Zulrifki Hidayah menjalani sidang perdana secara virtual, di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (19/4). Mahasiswa sekaligus pemilik apotik Hidayah ini, didakwa atas kasus membeli obat mengandung Psikotropika dari seorang Napi Rutan Tanjunggusta Medan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan dalam dakwaannya menguraikan perkara ini berawal pada 30 Januari 2022, saat saksi Akbar Ridho disuruh Wahyu Candra untuk mengambil paket yang dikirim melalui TIKI di Jalan Senam Medan, untuk diantarkan kepada terdakwa Zulrifki selaku pemilik Apotek Hidayah.

Kemudian kata JPU, sekira pukul 13.00 WIB saksi Akbar Ridho mengambil paket, lalu sekira pukul 13.30 WIB ketika saksi Akbar berada di Parkiran TIKI datang petugas Balai Besar POM di Medan yang didampingi oleh anggota Polisi Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan Operasi Penindakan di Parkiran TIKI.

“Selanjutnya saksi menyuruh Akbar untuk membuka isi paket tersebut, dan ternyata paket tersebut berisi obat 4 jenis obat yang mengandung Psikotropika, setelah diintrogasi saksi menerangkan bahwa paket tersebut akan diantar ke Apotek Hidayah milik terdakwa,” urai JPU.

Selanjutnya, Akbar mengantarkan paket yang berisikan obat yang mengandung psikotropika yang dipesan oleh terdakwa, lalu paket tersebut diterima oleh saksi Carlos Julio Simanjuntak yang sebelumnya Carlos telah dihubungi oleh saksi Muhammad Chairul (berada di Rutan Tanjunggusta Medan) untuk menerima paket tersebut.

“Carlos disuruh oleh Muhammad Chairul untuk membuka paket dan mengambil sebanyak 5 kotak obat Alprozolam 1 mg yang mengandung psikotropika yang akan diserahkan kepada terdakwa,” kata JPU.

Selanjutnya, sekira pukul 14.48 WIB Petugas Balai Besar POM di Medan yang didampingi oleh anggota Polisi Ditresnarkoba Polda Sumut, datang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Apotek Hidayah dan pada saat dilakukan pengeledahan telah ditemukan barang bukti 3 kotak @100 tablet Alprozolam 0,5 mg, 5 kotak @100 tablet Alprozolam 1 mg, 5 kotak @100 tablet Xanax 1,0 mg, 2 strip @10 tablet Lavol 5 mg dan 1 unit handphone Samsung warna putih.

Selanjutnya saksi mengintrogasi Carlos dan diketahui bahwa barang tersebut adalah milik terdakwa. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang pada saat itu berada di lantai 2 Apotek Hidayah.

Saat diinterogasi terdakwa mengakui bahwa terdakwa memesan Alprazolam 1 mg sebanyak 5 box dari Muhammad Chairul seharga Rp 900 ribu/box dan terdakwa jual seharga Rp1 juta, maka terdakwa akan memperoleh tip sebesar Rp100 ribu.

Selanjutnya, terdakwa berikut barang bukti yang disita dibawa ke Kantor Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

JPU menuturkan bahwa perbuatan terdakwa Menyalurkan psikotropika selain yang ditetapkan Pasal 12 ayat (2) tersebut tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang.

“Berdasarkan keterangan Ahli menerangkan bahwa terdakwa tidak berhak menyalurkan psikotropika, karena tedakwa bukan pabrik atau pedagang besar Farmasi dan terdakwa tidak memiliki izin resmi dan terdakwa melakukan penyaluran psikotropika kepada pihak lain tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar jaksa.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 60 ayat (2) Jo Pasal 12 ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. (man/azw)

Bagi Siswa Beragama Islam, Ijazah MDTA Wajib Dilampirkan saat Daftar SMP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, menilai Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 tahun 2014 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dapat memberikan perubahan yang signifikan terhadap karakter generasi muda Kota Medan. Karenanya dia berharap, Perda ini dapat segera diberlakukan di masyarakat.

“Tujuan dari perda MDTA ini adalah dalam rangka menumbuhkan karakter agama yang kuat di masyarakat,” kata Abrar saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan tentang Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar MDTA yang dilaksanakan di Jalan Pancing Nomor 89, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, Sabtu (16/4/2022).

Menurutnya, kehadiran MDTA ini dalam upaya mendukung tujuan menciptakan manusia Kota Medan yang religius. “Kehadiran produk hukum ini juga sebagai instrumen pendukung penciptaan karakter manusia Kota Medan yang religius yang merupakan cita-cita besar,” jelasnya.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan itu mengatakan, perda itu dibuat untuk anak-anak SD yang beragama Islam. Ketika mereka ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan SMP, maka perlu melampirkan ijazah MDTA selain ijazah SD. “Jadi bagi anak yang beragama Islam, ini kewajiban untuk punya Ijazah MDTA jika mau melanjutkan ke SMP. Atau, bagi yang belum punya ijazah MDTA, maka harus mengikuti pendidikan khusus selama dua tahun,“ jelasnya.

Dijabarkannya, Perda Kota Medan No 5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) ini terdiri dari XIII BAB dan 28 Pasal. Diuraikannya, isi Perda dalam Pasal 3 menyebutkan, MDTA sebagai satuan pendidikan agama Islam nonformal.

Dan pada Pasal 4 disebutkan lagi, Wajib Belajar MDTA berfungsi untuk memenuhi kebutuhan tambahan pendidikan agama Islam di SD sederajat kecuali SD Islam terpadu. Perda tersebut bertujuan memberikan bekal kemampuan beragama kepada peserta didik mengembangkan kehidupan berahklak mulia. MDTA diselenggarakan dengan masa belajar 4 tahun.

Di dalam Perda ini, kata Abrar memuat sejumlah aturan yang terdiri dari ketentuan ketentuan mendasar terkait penyelenggaraan, diantaranya ijazah MDTA menjadi syarat untuk siswa SD jika ingin masuk ke jenjang pendidikan SLTP. “Jadi sesuai Perda ini, ijazah MDTA menjadi Syarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya,” katanya.

Sayangnya, lanjut Abror, meski Perda MDTA ini sudah disahkan sejak tahun 2014 lalu, namun perda ini belum bisa diterapkan. Pasalnya, hingga kini peraturan wali kota yang (Perwal) menjadi turunan perda ini belum juga diterbitkan. Karenanya, dia meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution segera menerbitkan perwal tersebut. “Ini merupakan janji politik Wali Kota Medan, agar Perda MDTA dapat terlaksana,” tandasnya. (adz)

Sidang Pengedar Ganja dan Sabu, Dua Terdakwa Terancam 15 Tahun Penjara

SIDANG: JPU membacakan dakwaan terhadap kedua terdakwa kasus narkotika, secara virtual Selasa (19/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua terdakwa Indra Yopie dan Ayub Khairuddin Nasution terancam 15 tahun penjara. Kedua warga Medan Maimun ini, didakwa mengedarkan ganja sebanyak 1,2 kg dan sabu 1,62 gram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (19/4).

Jaksa penuntut umum (JPU) David menguraikan dalam dakwaannya, pada Desember 2021, petugas dari Polsek Medan Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Brigjen Katamso Gang Satria, Medan Maimun, bahwa kedua terdakwa sedang bertransaksi narkotika.

“Petugas lalu melakukan penyelidikan dan memang benar ada 2 orang laki-laki yang mencurigakan sedang menguasai narkotika dalam sebuah rumah,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata JPU, sekira pukul 12.30 Wib, saksi Hardi Amran bersama dengan saksi Rinto Aruan dan saksi Roni Barus langsung berupaya masuk ke dalam rumah tersebut dengan mendobrak pintu rumah dan saat itu ternyata kedua laki-laki yang ada di dalam rumah langsung berupaya melarikan diri dengan melompat dari atap rumah.

Karena melompat dari tempat yang tinggi kedua terdakwa mengalami cidera dan luka hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Kemudian dilakukan penggeledahan di lantai dua rumah dan ditemukan 4 bungkus plastik berisi ganja, dan sabu 1,62 gram.

Sebelumnya, kedua terdakwa baru saja menerima narkotika jenis ganja dan narkotika jenis sabu yang dibeli dari DPO bernama Dencis. Ganjanya dibeli dengan harga Rp1,4 juta dan sabunya Rp500 ribu.

“Narkotika ganja tersebut akan dijual kembali dengan cara mengecernya yaitu per plastik klip kecil dengan harga Rp10.000, sedangkan narkotika jenis sabu per klip kecil nya seharga Rp40.000,” sebut JPU.

Fakta lain, kata JPU, terdakwa Indra Yopie sudah mengenal Dencis sejak beberapa tahun yang lalu, terdakwa Indra Yopie juga sebelumnya pernah ditangkap dan menjalani hukuman karena tindak pidana narkotika.

Setelah Indra Yopie, ke luar dari penjara, hal tersebut diketahui oleh Dencis sehingga mendatanginya dan langsung memberikan pekerjaan untuk menjual narkotika jenis ganja dan jenis sabu kemudian pembayarannya dibelakang setelah narkotika tersebut habis terjual.

“Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas JPU. Usai mendengarkan dakwaan, Hakim Ketua Dominggus Silaban melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan saksi. (man/azw)

Ketua TP PKK Dairi Tetapkan Desa Kabanjulu Jadi Desa Binaan IVA Test

ARAHAN: Ketua TP PKK kabupaten Dairi, Ny Romy Mariani Simarmata memberikan arahan kepada Ketua PKK desa se kecamatan Lae Parira saat menetapkan desa Kabanjulu jadi desa binaan IVA Test, Selasa (29/4/2022).SUMUTPOS.CO./Komimfo Dairi.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi, Ny Romy Mariani Simarmata, menetapkan Desa Kabanjulu, Kecamatan Lae Parira, menjadi salah satu desa binaan untuk mendeteksi kanker serviks/IVA Test.

Seremoni penetapan desa Kabanjulu jadi desa binaan IVA Test di kantor kepala Desa Kabanjulu, Selasa (19/4/2022). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik, Iswan Togatorop, Selasa (19/4/2022).

Iswan mengatakan, dalam kesempatan itu, Ketua TP PKK, Ny Romy Mariani Simarmata menyampaikan, menjadi desa binaan PKK untuk IVA Test adalah tugas baru desa ini. Harapan kita, desa Kabanjulu bisa jadi juara 1 dan jadi contoh bagi desa lain, ucapnya.

Romy menyebut, dari kelengkapan administrasi seperti disampaikan Ketua PKK desa, Kabanjulu layak kita majukan mengikuti perlombaan desa terbaik untuk IVA Test tingkat Provinsi.

Sebagai persiapan, lanjut Romy, kader dasawisma desa ini akan dibekali pelatihan mengisi buku dasawisma lewat aplikasi Sidasa yang sudah dibuat PKK kabupaten, kata Romy. Dimana, selama ini masih diisi secara manual.

Lanjutnya, sebagai perempuan, IVA Test wajib kita lakukan. Cegah diri kita sendiri, jangan sampai terkena kanker Serviks. “Mari para ibu mengajak keluarga dan masyarakat. Sebelum terkena, mari kita cegah melalui pelaksakan IVA Test”, ungkapnya.

Romy juga mengajak penyuluh kesehatan, aktif mengkampayekan pemeriksaan IVA Test dimaksud kepada kaum ibu di desa ini. Karena selain persiapan mengikuti lomba tingkat Provinsi, pemeriksaan IVA Test ini untuk kesehatan keluarga itu sendiri, tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan masyarakat pada Dinas Kesehatan, Imelda Purba mengatakan, Pemkab Dairi melalui Dinas Kesehatan, terus mengedukasi kaum ibu khususnya usia subur mengenai kesehatan terutama kanker mulut rahim.

“Semua Puskesmas di Dairi, sudah memiliki fasilitas pemeriksaan IVA Test sebagai langkah cepat pencegahan”, kata Melda.

Hadir Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa, Bahagia Ginting, Camat Lae Parira, Lamhot Silalahi, Kepala Puskesmas Lae Parira, Rismawati Doloksaribu, Kepala Desa Kabanjulu Sarman Matanari dan lainya.(rud).

Pejabat Kemendag Tersangka Korupsi Migor, Rudi Bangun Minta Mendag Diperiksa

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng. Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mendesak agar kasus ini diselidiki sampai tuntas sehingga tabir dugaan permainan atau kongkalikong pihak pengusaha crude palm oil (CPO) dan jajaran Kementerian Perdagangan terungkap.

“Langkah Kejagung sudah tepat. Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas karena di Kemendag dan pengusaha CPO nakal yang jadi kunci kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya,” tegas Rudi saat dihubungi Parlementaria, Selasa (19/4/2022).

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, selama ini Komisi VI DPR RI kerap menanyakan ke Mendag Muhammad Lutfi dan jajaran Dirjen Kemendag terkait kelangkaan minyak goreng, namun Kemendag mengklaim bahwa masalah kelangkaan minyak goreng karena ulah pengusaha. Namun dengan adanya penetapan Dirjen PLN Kemendag menjadi tersangka, membuktikan bahwa Dirjen ini yang telah membuat kisruh dengan mengeluarkan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng dan tidak mempedulikan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

“Jika tahu kebijakan yang salah itu, kenapa Mendag mendiamkan dan pura-pura tidak tahu? Langkah Kejagung saat ini sudah sangat tepat, mengurai masalah mendasar minyak goreng untuk rakyat ini. Karena jika mau tegas, pemain besar CPO dan minyak goreng ini paling di Indonesia ada 4 atau 5 perusahaan. Jika mereka ikut aturan pemerintah dan tidak bermain seperti sekarang, saya yakin harga dan stok minyak goreng di Indonesia terkendali. Selama ini karena (perusahaan) main mata dengan Dirjen yang ditangkap ini, maka jajaran Kemendag dan pengusaha minyak goreng lupa urusan perut rakyat,” tandas legislator dapil Sumut III itu.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Selasa (19/4/2022) menjelaskan, saat ini tim Penyidik Kejagung sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Ada empat orang yang dijerat sebagai tersangka. Selain Indrasari Wisnu, ketiga lainnya adalah SMA selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; dan PT selaku General Manager di PT Musimas.

Burhanuddin mengatakan, kasus ini mulai diselidiki usai terjadinya kelangkaan minyak goreng dan harga minyak goreng yang melejit di pasaran. Penyidik menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan hal tersebut terjadi, salah satunya dengan mengekspor minyak goreng ke luar negeri. “Dalam pelaksanaannya perusahaan tidak memenuhi DPO namun tetap memberikan persetujuan ekspor. Atas perbuatan tersebut diindikasikan dapat menimbulkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara,” jelas Burhanuddin. (adz)

Menko Airlangga: Silakan Halal Bihalal, Tapi Tetap Disiplin Prokes

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah menegaskan sudah mengizinkan masyarakat menggelar kegiatan selama Ramadhan dan Idul Fitri 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah memberi lampu hijau jika masyarakat ingin melakukan kegiatan ibadah dan perayaan Ramadhan serta Lebaran, termasuk halal bihalal.

Namun, kegiatan tersebut harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina menuturkan, pemerintah memahami keinginan masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Hal itulah yang menjadi pertimbangan pemerintah mengizinkan kegiatan masyarakat sedikit dilonggarkan.

“Baik mudik atau kegiatan berkumpul bersama dengan kerabat dan sanak saudara. Tetapi, tentunya kita tetap memerlukan antisipasi dalam rangka pengendalian pandemi,” tutur Alia dalam keterangan, Selasa (19/4/2022).

Ia menegaskan, penerapan prokes tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19. Sebab, sampai saat ini, meskipun trennya menurun, penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia.

Menurut Alia, penerapan prokes secara disiplin perlu dilakukan dalam kegiatan yang melibatkan orang banyak. Misalnya, makan bersama saat buka puasa bersama, atau halal bihalal saat Idul Fitri.

Alia mengimbau, untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah peserta di atas 100 orang, tidak ada hidangan makanan dan minuman yang disajikan di tempat (secara prasmanan). Kalau ada makanan atau minuman agar dikemas dalam kemasan, dan makanan atau minuman bisa dibawa pulang.

Pemerintah mengingatkan, agar masyarakat tetap waspada. Terutama saat melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Kita harus tetap waspada, terutama saat sedang melakukan kegiatan dan acara yang melibatkan banyak orang dan berkumpul bersama, serta acara yang diselenggarakan di tempat umum,” ujar Alia.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menegaskan pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan perayaan Lebaran tahun ini dengan halal bihalal.

“Halal bihalal boleh-boleh saja, tetapi tetap waspada, Covid belum benar-benar pergi. Masih ada di sekitar kita,” kata Airlangga saat peringatan Nuzulul Qur’an, di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Senin (18/4).

Airlangga juga mengimbau masyarakat tidak bepergian ke luar negeri. Sebab, situasi penyebaran kasus Covid-19 di negara lain tidak sama dengan di Indonesia.

“Maka masih ada potensi penularan dari luar negeri. Oleh karena itu kita tetap harus waspada,” tegas Ketua Umum Partai Golkar itu. (adv/*)

Bank Mandiri Masuk Daftar Bank Terbaik di Dunia Versi Forbes

JAKARTA,  SUMUTPOS.CO – Bank Mandiri kembali masuk ke dalam daftar World’s Best Bank 2022 yang dirilis oleh media ekonomi internasional Forbes. Dikutip dari laman Forbes, Senin (18/4) Bank Mandiri masuk ke dalam urutan tiga besar untuk kategori Indonesia.

Adapun, analisa yang dilakukan oleh Forbes kepada 45.000 pelanggan dari 27 negara ini secara umum menggarisbawahi poin penilaian, seperti kepercayaan pelanggan, biaya, layanan digital dan saran terkait keuangan ini.

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengapresiasi penilaian yang diberikan Forbes, hal tersebut tentunya menjadi pengakuan atas perbaikan kinerja, dan optimalisasi layanan serta transformasi digital Bank Mandiri dalam memberikan layanan terbaik bagi nasabah dan masyarakat.

“Masuknya Bank Mandiri sebagai salah satu bank terbaik ke dalam World’s Best Bank 2022 tentu menjadi motivasi kami dalam meningkatkan layanan agar menjadi mitra finansial utama pilihan nasabah,” ujar Rohan, Selasa (19/4).

Apalagi, dalam kategori bank di Indonesia Bank Mandiri juga menjadi bank pelat merah (BUMN) teratas di Tanah Air.

Pencapaian ini juga menjadi semangat Bank Mandiri sebagai agent of development untuk terus meningkatkan kontribusi bagi Indonesia serta mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.

Bukan kali pertama, pada tahun 2018 Bank Mandiri juga pernah masuk dalam klasifikasi tempat kerja terbaik di dunia urutan ke-11 versi Forbes : World’s Best Employers 2018 dan mengungguli 1.989 perusahaan tersohor lain di seluruh dunia.

Rohan menambahkan, pengakuan sekaligus apresiasi dunia internasional terhadap kinerja Bank Mandiri tersebut juga menjadi salah satu bukti keseriusan perusahaan BUMN untuk selalu mewujudkan visi jangka panjang sebagai penyedia layanan yang memiliki kinerja yang terbaik.

“Peringkat Forbes ini menunjukkan bahwa Bank Mandiri memiliki daya saing yang kuat dengan perusahaan top global lainnya. Pengakuan ini juga menjadi pemantik bagi Bank Mandiri untuk terus memperkuat peran sebagai agen pembangunan,” imbuhnya.

Di saat yang sama, Bank Mandiri kian serius dalam melakukan transformasi digital. Melalui Super App Livin’ by Mandiri, perseroan telah menyematkan fitur andal untuk memenuhi kebutuhan nasabah, mulai dari ewallet linkage, tarik tunai tanpa kartu, pembayaran lewat QRIS, transfer antar bank melalui BI Fast, pembukaan rekening secara online, top-up saldo e-money, intip saldo dan fitur unggulan lainnya.

Livin’ by Mandiri lanjut Rohan, akan dilengkapi dengan layanan transaksi keuangan lain, termasuk layanan non keuangan lain seperti berinvestasi yang semakin terintegrasi ekosistem digital.

“Melalui sederet pembaharuan ini, Livin’ by Mandiri telah mampu mendigitalisasi hampir seluruh layanan transaksi nasabah. Tercatat hingga kuartal I 2022 lebih dari 96% transaksi perbankan Bank Mandiri dapat dilakukan secara digital tanpa harus ke cabang,” ungkapnya.

Sedangkan untuk nasabah wholesale, Bank Mandiri telah memperkenalkan Platform Digital Kopra by Mandiri yang mengintegrasikan seluruh kebutuhan transaksi keuangan. Melalui tiga varian solusi yaitu Kopra Host to Host, Kopra Portal dan Kopra Partnership nasabah wholesale Bank Mandiri sudah dapat menikmati beragam kemudahan yang terkonsolidasi dalam satu platform andal.

Berkat komitmen ini, kinerja Bank Mandiri pun ikut mengalami perbaikan. Tercermin dari total penyaluran kredit Bank Mandiri per Februari 2022 yang mencapai Rp 830,97 triliun secara bank only. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 10,33% dibandingkan periode yang tahun lalu.

Sejalan dengan itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri telah mencapai 10,34% secara year on year (yoy). menjadi sebesar Rp 1.003,8 triliun (bank only) di akhir Februari 2022.

Untuk menunjang kebutuhan ekspansi, dari sisi kredit Bank Mandiri akan melakukan penajaman bisnis dengan peran teknologi didepan melalui integrasi ekosistem bisnis korporasi (wholesale) dan ritel. Kami ingin memaksimalkan potensi value chain pada ekosistem nasabah wholesale yang sudah ada.

“Selain itu, kami juga akan mengoptimalkan potensi bisnis dan sektor unggulan di wilayah secara prudent kepada nasabah yang ditargetkan dan sesuai dengan risk appetite perseroan. Tujuannya antara lain pertumbuhan ekonomi dapat berjalan optimal dengan tetap menghasilkan kualitas kredit yang terjaga. Seiring dengan percepatan pemulihan ekonomi, kami optimis laju pertumbuhan kinerja di tahun 2022 dapat terus membaik,” pungkas Rohan.

Tentang Bank Mandiri

Bank Mandiri merupakan salah satu bank terkemuka di Indonesia dengan layanan finansial kepada nasabah yang meliputi segmen usaha Corporate, Commercial, Micro & SME, Consumer Banking, Treasury dan International Banking. Bank Mandiri pada saat ini bersinergi dengan beberapa perusahaan anak untuk mendukung bisnis utamanya yaitu: Mandiri Sekuritas (jasa dan layanan pasar modal), Bank Syariah Indonesia (perbankan syariah), Bank Mandiri Taspen/Mantap (Kredit UMKM), AXA-Mandiri Financial Services (asuransi jiwa), Mandiri InHealth (asuransi kesehatan), Mandiri AXA General Insurance (asuransi umum), Mandiri Tunas Finance (jasa pembiayaan), Mandiri Utama Finance (jasa pembiayaan), Mandiri International Remittance (remitansi), Mandiri Europe (treasury & financial institution), dan Mandiri Capital Indonesia (Pembiayaan modal ventura).

Dalam ekspansi bisnis, Bank Mandiri terus mengembangkan layanan dan produk perbankan digital yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan nasabah korporasi dan retail. Kopra by Mandiri  merupakan solusi digital bagi industri  nasional yang menyatukan para korporasi sampai pelaku usaha kecil menengah dalam suatu ekosistem digital single access yang sangat mudah dan solutif seperti layanan Cash Management, forex, Trade & guarantee, Supply Chain Management, virtual Account sampai solusi keuangan terintegrasi berbasis Application Programming Interface (API). Sedangkan layanan digital retail meliputi aplikasi Livin’ by Mandiri, kartu prabayar Mandiri e-money, serta layanan informasi berbasis kecerdasan buatan Mandiri Intelligent Assistant (MITA) pada akun resmi WhatsApp Bank Mandiri di +62 811-84-14000.

Hingga Desember 2021, jaringan Bank Mandiri telah tersebar di seluruh Indonesia yang meliputi 4.097 jaringan kantor, yang tediri dari 2.465 kantor cabang dan 1.632 kantor mikro. Layanan distribusi Bank Mandiri juga dilengkapi dengan 13.087 unit ATM yang terhubung dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima dan Visa/Plus, Electronic Data Capture (EDC) serta jaringan e-banking yang meliputi New Livin’ by Mandiri, SMS Banking dan Call Center 14000.

Informasi detail tentang Bank Mandiri bisa diakses  melalui www.bankmandiri.co.id (rel)

Airlangga: Pemerintah Terus Jaga Pengendalian Pandemi, Tingkatkan Vaksinasi dan Penyaluran Bansos

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ramadan di tahun 2022 ini, kondisi pandemi Covid-19 sudah mulai terkendali dan cukup stabil di berbagai wilayah Indonesia, yang ditunjukkan dengan penurunan jumlah Kasus Harian, Kasus Aktif, Kematian, BOR dan Rawat Inap RS. Evaluasi mingguan tetap dilakukan oleh Pemerintah secara rutin guna memastikan perkembangan situasi terakhir di masyarakat tetap terkendali.

Sejak dua minggu terakhir ini, Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia di level 1,00 (laju penularan cukup terkendali). Seluruh wilayah dan semua pulau laju penularannya juga relatif terkendali. Untuk wilayah di luar Jawa-Bali, Angka Rt dari tertinggi ke terendah yakni Nusa Tenggara (1,00), Kalimantan (1,00), Sumatra (1,00), Papua (1,00), Maluku (0,99), dan Sulawesi (0,99).

Secara nasional per 18 April 2022, kasus baru yang tercatat adalah sebanyak 559 kasus, menurun -99,1% dari jumlah tertingginya di 16 Februari 2022 yang sebanyak 64.718 kasus. Sementara, Kasus Aktif berjumlah 50.969 kasus, turun -91,3% dari puncaknya di 24 Februari 2022 sebanyak 586.113 kasus. Dan, jumlah kasus Kematian sebanyak 37 kasus, turun -90,8% dari puncaknya di 8 Maret 2022 sebanyak 401 kasus. Positivity Rate di Indonesia juga berada di bawah standar WHO, dengan Positivity Rate Harian adalah 0,9% dan 7DMA 1,16%.

Khusus untuk wilayah di luar Jawa-Bali, Kasus Konfirmasi Harian juga menunjukkan penurunan, yaitu per 17 April 2022 tercatat sebanyak 117 kasus (19,27% dari kasus harian nasional). Sementara, Kasus Aktifnya dalam periode yang sama sebanyak 25.489 kasus (43,74% dari kasus aktif nasional).

“Kasus Aktif di sebagian besar Provinsi sudah relatif rendah, hanya di beberapa Provinsi saja masih agak tinggi, namun semuanya secara konsisten terus menurun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Keterangan Pers terkait Hasil Rapat Terbatas (Ratas) PPKM, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/04).

Adapun 2 Provinsi dengan Kasus Aktif tertinggi, tetapi tingkat keterisian tempat tidur (BOR) masih memadai dan konversi TT Covid-19 di RS juga masih rendah adalah Provinsi Papua dengan 12.211 kasus, BOR = 9%, dan Konversi = 18%, serta Provinsi Lampung dengan 7.417 kasus, BOR = 3%, dan Konversi = 22%. Apabila dilihat secara nasional, BOR juga berada di angka yang rendah yaitu 4%. Sementara, untuk luar Jawa-Bali BOR berada di angka 3,6%.

Perkembangan Capaian Vaksinasi di Luar Jawa-Bali

Per 17 April 2022, terdapat 2 Provinsi di luar Jawa-Bali yang capaian Vaksinasi Dosis-1 masih di bawah 70% yaitu Papua Barat dan Papua. Untuk Vaksinasi Dosis-2 ada 12 Provinsi yang capaiannya masih di bawah 70%, dan Vaksinasi Dosis-3 ada 16 Provinsi yang capaiannya masih di bawah 10%. Sedangkan untuk Vaksinasi Lansia Dosis-1 terdapat 9 Provinsi di luar Jawa-Bali yang pencapaiannya kurang dari 70%, dan Dosis-2 ada 11 Provinsi masih di bawah 50%.

Perkembangan Realisasi Program PEN 2022

Anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), per 15 April 2022 telah terealisasi sebesar Rp52,66 triliun atau 11,6% dari alokasi anggaran Rp455,62 triliun. Untuk rincian realisasi anggaran PC-PEN per Klaster Program, di antaranya adalah:

Penanganan Kesehatan terealisasi sebesar Rp2,50 triliun atau 2,04% dari alokasi. Utamanya untuk pembayaran klaim dan insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan kesehatan, serta penanganan Covid-19 melalui Dana Desa.

Perlindungan Masyarakat terealisasi sebesar Rp45,08 triliun atau 29,1% dari alokasi. Terutama untuk PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, dan Bantuan Tunai PKLWN.

Penguatan Pemulihan Ekonomi terealisasi sebesar Rp5,07 triliun atau 2,8% dari alokasi. Utamanya untuk program Pariwisata, Subsidi Bunga dan IJP UMKM, ICT dan insentif perpajakan.

Mengenai BT-PKLWN, bantuan ini disalurkan di 212 Kabupaten/Kota yang menjadi prioritas dalam Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrim (PKE), dengan bantuan yang diberikan sejumlah @Rp600 ribu per Penerima. Bantuan ditujukan kepada 1 juta orang PKL dan Warung, serta 1,76 iuta orang Nelayan.

“Pemerintah juga menyalurkan BLT Minyak Goreng di 514 Kabupaten/Kota dengan jumlah Rp300 ribu per Penerima. Bantuan diberikan kepada 2,5 juta orang PKL dan Warung. BLT Minyak Goreng juga diberikan kepada 1,76 juta orang Nelayan di 212 Kabupaten/Kota sebesar Rp300 ribu per Penerima,” jelas Menko Airlangga.

Program BT-PKLWN disalurkan oleh TNI/POLRI kepada masyarakat di Kabupaten/ Kota yang menjadi target tersebut. Untuk target Penerima dalam penyaluran yang dilakukan TNI adalah 1.380.000 orang, dengan data masuk sebanyak 1.370.030 orang, dan sudah tersalurkan per hari ini kepada 840.282 orang atau 60,9% dari target.

Sementara, untuk penyaluran oleh POLRI, jumlah target penerima sama yaitu 1.380.000 orang, dengan data masuk sebanyak 1.080.384 orang, dan sudah tersalurkan per hari ini kepada 519.523 orang atau 37,6% dari target. “Diharapkan penyaluran bantuan ini bisa disalurkan sampai menjelang Idul Fitri nanti,” imbuh Menko Airlangga.

Untuk menutup keterangan persnya, Menko Airlangga menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo mengarahkan agar acara Halal Bihalal yang nanti akan dilaksanakan pada momen Lebaran/Idul Fitri harus sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

“Bapak Presiden memberikan catatan, terutama untuk kegiatan Halal Bihalal pada Idul Fitri nanti agar diselenggarakan dengan prokes, serta diimbau untuk tidak ada makan minum. Kalaupun ada harus tetap menjaga jarak dan mencegah penularan Covid-19. Untuk di tempat wisata, hiburan atau keramaian harus sesuai dengan prokes dan kapasitas masing-masing. Untuk mengatur tentang hal ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri,” tutur Menko Airlangga.

Dengan adanya libur panjang, masyarakat juga diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri dulu selama libur Idul Fitri mendatang. “Karena situasi di negara lain tidak sama dengan di Indonesia, jadi ada potensi penularan dari sana. Hal ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Kita harus tetap waspada, karena di beberapa negara mengalami kenaikan kasus, contohnya di Kota Shanghai Tiongkok. Jadi, jangan sampai virus dari luar negeri dibawa oleh PPLN ke dalam negeri,” pungkasnya. (rep/fsr/hls/adv/*)