24 C
Medan
Thursday, February 5, 2026
Home Blog Page 2725

Pantau Ketersediaan Migor di Sumbar, Mendag: Pasokan Aman & Mencukupi

Mendag Muhammad Lutfi dalam rapat koordinasi ketersediaan minyak goreng bersama Pemerintah Daerah Sumatra Barat di Padang, Sumbar, Kamis (24/02/2022) meminta dinas-dinas perdagangan di daerah untuk melaporkan perkembangan pasokan di daerah mereka, termasuk jika ada kendala distribusi.

PADANG, SUMUTPOS.CO – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memimpin langsung ketersediaan pasokan minyak goreng di sejumlah daerah. Dalam sidak yang dilakukan di Sumatera Barat diketahui, Stok migor yang terdistribusi surplus hingga 3,3 juta liter dari kebutuhan. Pemprov Sumbar diharapkan ikut mengawasi distributor agar masyarakat dapat merasakan ketenangan menjelang puasa dan Idul Fitri tahun ini.

Demikian ditegaskan Mendag Lutfi saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama dinas yang menangani bidang perdagangan di Provinsi Sumatra Barat, (24/2). Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan Wakil Gubernur Sumatra Barat Audy Joinaldy.

“Pasokan migor di Sumbar dalam kondisi hijau, artinya cukup dan surplus. Dalam sepuluh hari terakhir, kebutuhan migor tercatat sebesar 2,2 juta liter sementara realisasi pasokannya sebesar 5,3 juta liter, jadi terdapat surplus sebesar 3,1 juta liter,” terangnya.

Mendag Lutfi mengungkapkan, pihaknya akan terus memantau kelancaran rantai distribusi migor. “Saat ini, distribusi migor dalam proses turun dari distribusi dari tingkat satu sampai ke peritel dan dijual dengan harga sesuai ketentuan, yakni migor curah Rp11.500/liter, kemasan sederhana Rp13.500/liter dan kemasan premium Rp14.000/liter. Saya akan pastikan semua berjalan dengan baik dan akan dicek langsung ke pasar,” tegasnya.

Mendag Lutfi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumbar karena mampu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan migor. “Saya berterima kasih kepada Pemerintah Sumatra Barat karena mampu menjaga kestabilan dan ketersediaan migor. Diharapkan kordinasi terus diperkuat untuk menjaga kelancaran distribusi bapok, khususnya migor agar harga tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam lawatannya ke Padang, Mendag Lutfi juga meninjau Pasar Raya dan Pasar Lubuk Buaya pada Jumat (25/4). Pada kunjungan tersebut, Mendag Lutfi memastikan kelancaran distribusi migor sampai tingkat pengecer dan dijual dengan harga sesuai ketentuan.

“Kondisi di pasar tidak sesuai dengan keadaan di lapangan secara keseluruhan. Artinya, terjadi kemacetan distribusi migor. Saya meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Padang untuk segera membenahinya. Kemendag juga akan menghubungi distributor dan produsen utama di Padang untuk memperbaiki jalur distribusi agar harga sesuai dengan ketentuan,” jelas Mendag Lutfi.

Menurut Mendag, harga migor di Padang secara rata-rata masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah. Untuk itu, Kemendag memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran pendistribusian migor agar harganya sesuai dengan ketentuan HET yang ditetapkan Pemerintah.

“Kemendag akan menindak tegas eksportir migor yang tidak menyuplai pasar dalam negeri dengan tidak menerbitkan izin ekspor. Selain itu, jika ada penimbun migor Kemendag akan menindak dengan tegas secara hukum,” tutup Mendag Lutfi.

Sebelumnya pada Kamis (24/2), Mendag Lutfi juga memimpin rakor dan memantau Pasar Pasir Gintung di Bandar Lampung, Lampung. Selanjutnya, Jumat (25/2) Mendag Lutfi bertolak ke Jambi dan memimpin rakor serupa serta memantau pasar rakyat untuk memastikan kelancaran distribusi migor, khususnya di Sumatra.

Berdasarkan pantauan, harga beras berkisar Rp11.500—13.500/kg, gula pasir Rp13.500/kg, migor curah Rp15.000/kg, migor premium Rp15.000/liter, terigu Rp10.000/kg, daging sapi Rp120.000/kg, telur ayam Rp26.000/kg, cabai merah keriting Rp38.000/kg, cabai rawit Rp28.000/kg, bawang merah Rp28.000/kg, bawang putih Rp23.000/kg, serta tempe Rp12.500/kg. (*/sih)

Airlangga: Pemerintah Antisipasi Lonjakan Omicron

PEKANBARU, SUMUTPOS.CO – Vaksinasi untuk seluruh masyarakat menjadi langkah penting yang terus didorong dan diakselerasi oleh Pemerintah. Mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi termasuk kepada kelompok anak-anak usia 6 sampai 11 tahun yang juga diharapkan akan mendorong tercapainya herd immunity.

“Kegiatan vaksinasi ini kita dorong sebagai bentuk kepedulian Pemerintah akan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pembelajaran tatap muka,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat meninjau acara vaksinasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 158 Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (25/02).

Vaksinasi dilakukan secara serentak di 15 SD di setiap Kecamatan di Kota Pekanbaru dengan target akseptor sebanyak 10.309 orang. Khusus di SDN 158 Pekanbaru, vaksinasi ditargetkan kepada lebih dari 600 penerima yang berumur 6-11 tahun dengan vaksin yang diberikan bermerk Pfizer.

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyapa kegiatan vaksinasi anak yang berlangsung di seluruh Kecamatan di Kota Pekanbaru secara daring.

Kelompok anak-anak berusia antara 6 hingga 11 tahun termasuk kelompok yang rentan terhadap serangan Covid-19, dimana sekitar 10 sampai 12 persen populasi yang pernah terkena Covid-19 berada di rentang usia tersebut. Di sisi lain, Indonesia dan seluruh negara di dunia saat ini juga tengah dilanda Covid-19 varian Omicron.

Pemerintah telah mengantisipasi penyebaran varian Omicron melalui vaksinasi, dan termasuk berbagai himbauan yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada pertengahan Januari lalu, diantaranya adalah masyarakat agar tetap waspada, mengurangi mobilitas, tidak bepergian keluar negeri, mengikuti program vaksinasi dosis primer maupun lanjutan atau booster, serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dalam kunjungannya di SDN 158 Pekanbaru, Menko Airlangga menyempatkan untuk berbincang dengan anak-anak peserta vaksin dan tenaga kesehatan, diantaranya menanyakan umur dan kelas anak-anak peserta vaksin, serta merk vaksin yg digunakan. Tak hanya berbincang-bincang, bahkan dengan riang gembira anak-anak peserta vaksin meminta untuk dapat swafoto dengan Menko Airlangga.

“Tentu dengan adanya Covid-19 varian Omicron ini, vaksinasi harus digenjot. Saya mengapresiasi di Riau ini karena tingkat vaksinasi pertama sudah mencapai 90% dan vaksin kedua sudah lebih dari 70%,” tutur Menko Airlangga. (*)

Polemik Seleksi KPID Sumut, Ombudsman Dalami Keterangan Pj Sekdaprovsu

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Panggabean.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ombudsman RI Perwakilan Sumut terus mendalami laporan dugaan maladministrasi hasil seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024. Lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik ini meminta keterangan Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) dan Tim Panitia Seleksi (Pansel) KPID Sumut periode tersebut.

Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar melalui Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan James Panggabean mengatakan, Pj Sekda Provsu sudah memenuhi undangan untuk diminta keterangannya kemarin, Kamis (24/2). Namun, yang bersangkutan mewakilkan kepada Biro Hukum Pemprovsu. “Kita sudah mengundang Pj Sekdaprovsu, tapi yang hadir pimpinan Biro Hukum Pemprovsu bersama Dinas Kominfo Sumut. Sedangkan Tim Pansel yang datang yaitu Ketua, Sekretaris dan satu orang anggota,” kata James kepada wartawan di kantornya, Jumat (25/2).

Menurut James, dimintanya keterangan Pj Sekdaprovsu atas laporan pelapor mengenai surat perpanjangan masa jabatan komisioner KPID Sumut periode 2016-2019. Surat tersebut ditandatangani Sekdaprovsu saat itu (Sabrina), lalu digunakan dua komisioner (M Syahrir dan Ramses Simanullang) untuk mengikuti seleksi periode 2021-2024.

“Kami mengundang Pj Sekda karena ingin melihat kebenaran dari pelapor, apakah memang terjadi perpanjangan masa jabatan komisioner KPID Sumut periode 2016-2019, hingga kemudian terpilih kembali menjadi komisioner pada periode 2021-2024. Artinya, kami ingin mendalami apa pertimbangan perpanjangan masa jabatan komisioner tersebut dari sisi dasar hukum, dokumentasi hukumnya seperti apa,” ujar James.

Mengenai Tim Pansel, James menyebutkan, keterangan yang diambil terkait tahapan-tahapan apa saja yang sudah dilakukan mereka untuk menyeleksi para calon komisioner hingga mengerucut pada 21 nama. Selanjutnya, diserahkan ke Komisi A DPRD Sumut untuk dilakukan fit and proper test hingga kemudian dipilih tujuh nama.

“Kita juga menanyakan kepada Tim Pansel terkait tahapan seleksi yang mereka lakukan, apakah ada atau tidak tahapan menerima masukan dari masyarakat untuk melihat rekam jejak para calon komisioner? Dari keterangan mereka, ternyata tidak ada lantaran tahapan itu sudah ranah DPRD Sumut (Komisi A),” sambungnya.

James menuturkan, pihaknya ingin mendalami tahapan-tahapan yang sudah dilakukan Tim Pansel tersebut. “Kita ingin mendalami tahapan-tahapan yang sudah mereka lakukan, misalnya pada tahapan administrasi seperti apa yang telah dilakukan Tim Pansel. Dari hasil keterangan mereka, dua peserta yang merupakan incumbent tidak mengikuti psikotes dan langsung ke tahapan fit and proper test, setelah lolos seleksi administrasi,” tuturnya.

Disinggung bagaimana kesimpulan dari hasil keterangan Pj Sekdaprovsu dan Tim Pansel KPID Sumut, James belum bisa menyampaikan. Alasannya, karena sedang didalami lebih lanjut. “Saat ini kami belum bisa menyampaikan hasil pengambilan keterangan itu karena masih dalam proses. Tapi, yang pasti akan kita sampaikan nantinya setelah selesai dilakukan dan dituangkan dalam laporan akhir hasil pemeriksaan,” tandasnya.

Diketahui, dalam kasus ini Ombudsman Sumut sudah meminta keterangan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto. Pemeriksaan terhadap Hendro terkait prosedur penetapan tujuh komisioner KPID Sumut.

Sebelumnya, diberitakan sejumlah calon komisioner yang telah mengikuti proses seleksi KPID Sumut periode 2021-2024 membuat laporan ke Ombudsman Sumut terkait dugaan maladministrasi, Senin (31/1). Calon komisioner KPID Sumut, Valdesz Junianto Nainggolan menyatakan, penetapan nama-nama hasil seleksi oleh Komisi A DPRD Sumut pada 22 Januari 2022 lalu dilakukan dengan cara yang tidak tepat dan berpotensi melanggar hukum serta rasa keadilan. “Kami tidak mempersoalkan nama yang terpilih, tetapi yang dipersoalkan mengenai cara penetapan yang tidak prosedural. Bahkan, patut diduga ada praktik maladministrasi,” kata Valdesz usai membuat laporan.

Valdesz juga mengatakan, dalam laporan yang disampaikan ke Ombudsman Sumut turut melampirkan beberapa bukti, salah satunya tentang penilaian masing-masing kandidat. Padahal, metode penilaian itu tidak pernah disepakati sebelumnya. Apalagi ketika peserta melakukan persentase, jumlah anggota dewan yang mendengarkan pemaparan berbeda. “Dalam laporan ini, kami juga menyertakan bukti adanya surat penolakan dari Fraksi PDIP DPRD Sumut,” ujarnya. (adz)

Mengenal Fenomena Penipuan Catfishing

Oleh: Ghefira Nurfatimah

CATFISH atau ikan lele yang menjadi metafor dalam terminologi catfishing belakangan ini viral dan banyak digunakan, seseorang dengan identitas palsu online dengan berpura-pura dan melebih-lebihkan diri mereka sendiri, umumnya ketika seseorang membuat identitas palsu secara online mereka sering disebut “ikan lele”.

Istilah tersebut muncul karena sebuah acara televisi di Amerika Serikat bernama catfish tentang orang-orang yang jatuh cinta dengan seseorang secara online dan belum pernah mereka temui.

Lebih tepatnya catfishing diartikan sebagai penipuan identitas diri atau pengguna informasi palsu untuk membentuk identitas baru di media sosial dan berpura-pura menunjukkan ketertarikan pada “korban” yang sebelumnya tidak pernah saling mengenal dalam konteks salah satunya hubungan romantis atau hal lainnya.

Biasanya hal ini terjadi di dunia maya lewat media sosial dengan mengajak online-dating. Pelaku akan melakukan pemalsuan baik dari nama, usia, foto profil dan keterangan palsu lainnya.

Orang yang melakukan catfishing ini biasanya menawarkan sesuatu yang penuh dengan kehangatan, cinta, rasa sayang, mereka akan memuji-muji pasangannya.

Kemudian kalau mereka tertarik pada si calon korban akan terus menerus mendekatinya sampai sang korban merasa sangat cocok kemudian meminta data pribadi sampai meminta memberikan sejumlah uang.

Hal ini harus diwaspadai kemungkinan akan mempunyai modus-modus lainnya, jangan sampai terpedaya oleh modus tersebut dan biasanya juga pelaku catfishing jarang sekali menampilkan wajah secara langsung serta sering kali berlebihan dalam menggambarkan dirinya, seperti mengaku sebagai orang kaya atau mungkin menggambarkan dirinya kurang terhadap satu hal sehingga membuat sang korban lebih iba kepada dirinya atau juga meminta simpati kepada korban.

Itulah tanda-tanda yang bisa kita kenali dari catfishing. Penipuan semacam ini sudah ada sejak media sosial ada namun kasusnya meningkat pada zaman sekarang yang apa-apa serba online dan banyak disalah gunakan oleh sekelompok orang sehingga memberikan peluang pelaku chatfish untuk melakukan berbagai aksi penipuan.

Dalam kasus yang relatif ringan misalnya hanya tertipu secara emosional korban rata-rata tidak melapor karena malu atau berbagai alasan lain tetapi banyak kasus yang berujung tindak kriminal.

Saat menggunakan media sosial juga bagai pedang bermata dua bisa positif dan negatif. Apalagi di era sekarang media sosial lagi hits-hitsnya. Semua orang menggunakan media sosial, mau makan media sosial, mau minum media sosial, bahkan tidak menutup kemungkinan mencari pasangan lewat media sosial hingga mereka lupa bahwa didalamnya banyak penipuan dan hoaksnya, karena semakin banyak orang mencari koneksi secara online, risiko catfishing pun meningkat.

Nah, itu dia ulasan mengenai fenomena penipuan catfishing yang beredar di media sosial, untuk itu jika berkenalan dengan orang lain secara virtual harus pintar-pintar menelaah jangan mudah percaya hingga terpedaya ketahuilah yang benar dan tidak benar, mana yang hoaks dan fakta. Jangan sampai tertipu ya guys. (*)

Polres Karo Siap Percepat Vaksinasi

VIRTUAL: Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengikuti akselerasi vaksinasi serentak se-Indonesia secara virtual melalui zoom meeting yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

KARO, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, mengikuti akselerasi vaksinasi serentak se-Indonesia secara virtual melalui zoom meeting yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (23/2) lalu.

Dalam arahannya, Kapolri terus mengingatkan kepada masyarakat, untuk segera melakukan vaksinasi bagi yang belum. Sementara, untuk yang sudah divaksin kedua, apabila sudah memasuki waktunya agar segera mendapatkan vaksin ketiga atau booster di gerai yang sudah disiapkan.

Dengan melaksanakan vaksinasi, Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap, tingkat imunitas masyarakat terhadap Covid-19 bisa semakin tinggi. Sehingga, lonjakan kasus pertumbuhan virus corona dapat ditekan. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ini, juga memberikan pengarahan kepada seluruh provinsi di Indonesia, terkait dengan optimalisasi akselerasi vaksinasi serta strategi penanganan dan pengendalian Covid-19.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutara mengatakan, pelaksanaan vaksinasi serentak di Mapolres Karo maupun di tempat lainnya, untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.

“Hari ini (Rabu) yang tervaksin baik pertama sampai booster, ada sebanyak 720 peserta, dengan melibatkan tim vaksinator Dokkes Polres Tanah Karo,” ungkap Ronny.

“Peserta vaksin diikuti oleh semua elemen masyarakat, sedangkan teknis pelaksanaan vaksinasi, meliputi pendaftaran, pengukuran tensi, screening kesehatan, penyuntikan vaksin dan observasi setelah vaksin,” imbuhnya.

Vaksinasi secara berkesinambungan digelar agar masyarakat bisa memiliki kekebalan imunitas menghadapi varian baru. Sehingga aktivitas masyarakat bisa tetap produktif dan perekonomian bertumbuh dengan baik. (deo/saz)

Airlangga: Kemiskinan Ekstrem Ditarget Mendekati Nol Pada 2024

PEKANBARU.SUMUTPOS.CO — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri silaturahmi bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama dirumah jabatan Gubernur provinsi Riau.

Airlangga menuturkan, pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem mendekati nol pada 2024 mendatang. Menurutnya, upaya tersebut dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.

Tahun ini, penanganan kemiskinan ekstrem diprogramkan untuk 212 kabupaten kota seluruh Indonesia. Pemerintah memberikan perlindungan berbagai program perlindungan sosial di kuartal pertama.

Berbagai bantuan dikucurkan selama Februari untuk membantu menurunkan kemiskinan ekstrem. Sebab, pada Maret mendatang, rencananya akan digelar survei nasional.

“Memang kemiskinan ekstrem tidak bisa dihapuskan total, tetapi minimal angkanya sesuai dengan target roadmap yang disiapkan oleh pemerintah mendekati nol di tahun 2024,” tutur Airlangga dalam keterangan, Jumat (25/2/2022).

Airlangga menambahkan, pada kuartal kedua tahun ini, pemerintah akan mengalihkan program untuk mendukung pada kegiatan masyarakat yang bersifat produktif.

Rencananya, program pemerintah akan diarahkan pada sektor produktif seperti pertanian, pekerjaan umum, transportasi dan pehubungan, serta kelautan dan perikanan.

Dari sektor pertanian, saat ini pemerintah tengah merancang korporatisasi. Pemerintah mendorong ada sinergi petani atau pekebun dengan bank-banks syariah yang bisa digabungkan dengan filantropi untuk mendukung program ini.

Program-program bertahap ini diharapkan mampu membuat perekonomian nasional kembali seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.

Menko Perekonomian juga mengingatkan, adanya kebijakan refocusing anggaran untuk mengatasi dampak pandemi. Pemerintah daerah diminta mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen untuk perlindungan sosial dan penanganan Covid-19.

Airlangga mengaku, tahun ini, pemerintah pusat masih bisa mengintervensi perlindungan sosial dan penanganan Covid-19 melalui dana Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang angkanya sekitar Rp 420 triliun. Namun, mulai tahun depan, pemerintah pusat tidak bisa mengintervensi lagi.

“Tahun depan harus ada alokasi dari daerah, sehingga perlu disiapkan sekarang, supaya kedepannya tidak kaget ada perubahan dari kebijakan. Karena kita melihat mudah-mudahan di tahun ini kita bisa kembali ke situasi sebelum Covid-19,” tegas Airlangga. (advt/*)

92 Ribu Tenaga Kerja di Langkat Sudah Terdaftar BPJamsostek

Istimewa BERSAMA: Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Kabupaten Langkat, Jemi Karter, diabadikan bersama Plt Bupati Langkat Syah Afandin saat audiensi.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 92 ribu tenaga kerja di Kabupaten Langkat sudah terlindungi dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Namun demikian, jumlah yang tercatat itu baru 17 persen saja.

“Ada 1,04 juta penduduk di Langkat, terdapat 370 ribu angkatan kerja dari berbagai sektor. Nah saat ini, tenaga kerja yang terlindungi atau terdaftar sebagai peserta Jamsostek, baru 92 ribu tenaga kerja, atau 17 persen. Sedangkan 277 ribu angkatan kerja lainnya, belum mendapat jaminan,” ungkap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, Jemi Karter, Kamis (24/2).

Karena masih ada 277 ribu jumlah pekerjaan yang belum menjadi peserta Jamsostek, Jemi mengirim surat untuk audiensi ke Pemkab Langkat. Dia mengucapkan puji syukur karena Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, menerima audiensi tersebut.

Langkah BPJamsostek menggandeng Pemkab Langkat, merupakan upaya melindungi pekerja rentan yang belum masuk dalam program perlindungan ketenagakerjaan. Karena itu, pihaknya mendorong agar Pemkab Langkat dapat mengalokasikan anggaran dari APBD agar dapat mengikutsertakan pekerjaan yang belum tercatat sebagai peserta BPJamsostek.

Jemi juga menjelaskan, alokasi anggaran bagi pekerja rentan untuk mengikuti program BPJamsostek, sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, untuk kepesertaan non ASN, aparat desa, dan pekerja rentan. Menurutnya, komitmen Pemkab Langkat untuk pekerja non-ASN, pekerja rentan, juga menjadi paramater tingkat dukungan pemda terhadap BPJamsostek, tentunya perlu disesuaikan dengan kemampuan daerah dan skala prioritas di daerah. Dia pun menuturkan, banyak pekerja di sektor informal yang belum terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

“Pekerja rentan di sektor informal merupakan pekerja yang berpenghasilan sangat minim dan memiliki risiko tinggi. Kita ambil contoh saja seperti bilal mayit, guru mengaji, guru sekolah Minggu, sampai pemandu wisata, seperti yang sedang digalakan di daerah kita ini,” beber Jemi.

Tidak hanya itu saja, pekerja rentan lainnya juga ada nelayan, petani, pedagang kecil, pemulung dan lainnya, yang memiliki tingkat risiko tinggi dalam bekerja. Bagi Jemi, pekerja rentan harus mendapat perhatian bersama, terlebih juga tercatat dalam peserta Jamsostek. Karena itu, Jemi berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemkab Langkat.

“Apresiasi kami kepada Pemda yang selama ini sudah mendukung dari sisi regulasi, dan dukungan lain untuk implementasi jaminan sosial Ketenagakerjaan di Langkat, termasuk memberikan perlindungan kepada pekerja non ASN dan guru Honorer. Selanjutnya perlu juga kita ajak pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan bersama kepada tenaga kerja rentan,” katanya.

Pekerja rentan ke depannya diharap mendapat perhatian dari pemerintah daerah untuk dialokasikan anggaran berupa iuran para pekerja, bukan penerima upah (BPU). (ted/saz)

Datangi Balai Kota Binjai, Sopir Angkot Minta ‘Usir’ Trayek Diduga Ilegal

AKSI: Puluhan sopir angkot saat mendatangi Balai Kota Binjai, Kamis (24/2).teddy akbar/sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Puluhan sopir angkutan kota (angkot) mendatangi Balai Kota Binjai di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (24/2). Mereka menuntut agar trayek diduga ilegal jangan masuk dan mengangkut penumpang di Kota Binjai.

Keberadaan trayek diduga ilegal ini, dinilai massa aksi, telah meresahkan mereka. Sebab, kesejahteraan mereka terancam, karena adanya angkot diduga ilegal masuk ke Kota Rambutan.

Juru bicara massa aksi, Sotarduga Simanjuntak menuding, pejabat Pemko Binjai tidak melakukan pengawasan secara ketat. Bahkan, tidak melakukan kontrol dan berbuntut angkot diduga ilegal masuk mengangkut penumpang.

“Ini adalah aksi spontanitas dari kami para sopir. Sebab, adanya armada pengangkut penumpang masuk ke Binjai begitu saja tanpa adanya pengawasan oleh Pemko Binjai,” ungkap Sotarduga.

Angkot diduga ilegal dimaksud adalah Armada Rahayu 120 V Trayek Binjai-Lubukpakam. Menurut massa aksi, hal ini memberatkan penghasilan para sopir di Kota Binjai.

Menurut Sotarduga, keluhan ini sudah mereka sampaikan melalui surat kepada Pemko Binjai dan instansi terkait. Sayangnya, mereka tidak mendapat jawaban.

“Kami sudah melakukan semua prosedur, semua instansi sudah kami kirimkan surat, tapi keadilan tidak dapat,” katanya.

Bahkan, lanjut dia, Wali Kota Binjai H Amir Hamzah, pun sudah disurati untuk bertemu dalam rangka membicarakan persoalan ini. Namun menurut Sotarduga, Amir tidak merespons. Karena itu, para sopir berunjuk rasa menyampaikan aspirasi mereka di depan Balai Kota Binjai. Aktivitas angkot diduga ilegal ini, sudah berjalan setahun belakangan.

“Pemko Binjai tidak menjalankan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021, tentang Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik berbasis Risiko, tidak pernah dilaksanakan oleh pejabat Pemprov. Mereka pakai izin simsalabim, asal-asalan saja,” seru Sotarduga.

Karena itu, Sotarduga akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kinerja dan pengawasan para pejabat Pemprov Sumut ini. Juga kepada DPR RI, sebab DPRD Sumut tidak mau mendengarkan aspirasi dan keluhan mereka.

Karena masuknya armada dari luar, lanjut Sotarduga, selama ini para sopir di Kota Binjai tidak lagi bisa membayarkan setoran ke atasan. Seharinya, hanya bisa mendapatkan uang belanja berkisar Rp20 ribu. Bagi mereka, uang tersebut tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan di rumah.

“Yang tadinya setoran Rp100 ribu dan gaji Rp100 ribu dapat, sekarang setoran ke toke minta ampun, menyembah kepada toke. Karena kami hanya dapat Rp20 ribu sekarang,” bebernya.

Dia berpesan kepada Pemko Binjai, agar dapat menjalin kerja sama dengan Pemprov Sumut dalam pengawasan setiap izin trayek dari angkutan umum.

“Kalau tidak sanggup menjadi wali kota, sebaiknya turun saja,” pungkas Sotarduga. (ted/saz)

Rutan Kabanjahe Gelar Razia Mendadak

PERIKSA: Petugas Rutan Kabanjahe saat memeriksa barang-barang milik warga binaan. SOLIDEO/SUMUT POS.

KARO, SUMUTPOS.CO – Sebagai salah satu Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe terus berupaya meningkatkan komitmen dalam memerangi peredaran barang terlarang di Rutan.

Oleh karena itu, sebagai wujud komitmen dalam memberantas barang terlarang, Rutan Kabanjahe kembali menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan secara insidentil, Rabu (23/2).

Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dicky Yehezkiel Hasibuan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir segala gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kabanjahe.

“Kami dengan seluruh jajaran melakukan razia secara mendadak (insidentil) selain dari razia rutin yang dilakukan, razia ini dilakukan untuk mengecek apakah di setiap kamar apakah ada barang terlarang maupun fasilitas yang dianggap tidak sesuai dengan aturan,” ujar Karutan.

Razia kamar secara mendadak ini, lanjut Sangapta, diharapkan warga binaan tidak mencoba untuk memasukkan barang terlarang ke dalam lapas. Bagi seluruh petugas Rutan Kabanjahe agar tetap menjaga integritas selama melaksanakan tugas sesuai dengan aturan.

Kegiatan penggeledahan bertujuan sebagai upaya penertiban Halinar dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban dalam Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

Dari hasil razia insidentil ini tidak ditemukan adanya barang barang terlarang, seperti narkoba dan handphone. Dengan berlangsungnya kegiatan penggeledahan secara insidentil tersebut, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kabanjahe. (deo/han)