26 C
Medan
Wednesday, February 4, 2026
Home Blog Page 2732

Man Batak Divonis 20 Tahun Penjara

PUTUSAN: Ketua majelis hakim, Delta Tamtama saat membacakan putusan hukuman terhadap Man Batak.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat menghukum terdakwa bandar narkoba Iman Pasaribu alias Roy alias Man Batak, selama 20 tahun penjara, Selasa (22/2). Pada putusan hakim, Man Batak yang dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diminta untuk mengembalikan sejumlah tanah, bangunan, mobil dan tanah pertanian miliknya.

Putusan 20 tahun penjara yang dibacakan oleh hakim ketua Delta Tamtama tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Labuhanbatu yakni Maulitasari Siregar, Daniel Tulus M Sihotang dan Theresia Tarigan, langsung mengajukan banding. Dimana sebelumnya, tim JPU menuntut terdakwa Man Batak hukuman penjara seumur hidup.

“Atas petunjuk Kajari Labuhanbatu, kami mengambil sikap serta menyatakan banding dan secepatnya akan membuat memori banding,” ujar Firman Simorangkir.

Maulitasari menambahkan, adapun barang bukti berupa 2 unit mobil dari 4 unit dan 6 sertifikat tanah dari 13 sertifikat beserta bangunan di atasnya dikembalikan kepada Nurainun melalui terdakwa dan barang bukti lainnya dirampas untuk negara.

Penasihat Hukum terdakwa Tengku Fitra Yunita usai pembacaan putusan mengatakan, masih terlalu berat putusan yang diberikan majelis hakim terhadap terdakwa Man Batak, namun tetap menghargai putusan tersebut.

“Saya kira putusan tersebut masih terlalu berat, namun saya tetap menghargai putusan yang diberikan majelis hakim, “ sebut Tengku Fitra Yunita.

Dalam pembacaan tuntutan sebelumnya, JPU Maulitasari Siregar, Daniel Tulus M Sihotang dan Theresia Tarigan mengatakan, terdakwa Man Batak dijerat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Narkotika dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), diyakini terbukti melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika dan pencucian uang, atau menukarkan hasil tindak pidana untuk kekayaan.

Menuntut, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan tindak pidana narkoba dan pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, junto pasal 65 ayat (1) KUH Pidana, sebut JPU Maulitasari dalam pembacaan tuntutannya.

JPU juga menuntut agar barang bukti uang Rp500 juta, 5 unit mobil mewah di antaranya Jeep Rubicon, Pajero, CRV, XPander, L300 dan 14 sertifikat tanah dan bangunan dirampas untuk negara. Sedangkan barang bukti sabu 5 Kg dan pistol jenis airsoftgun, dirampas untuk dimusnahkan. (fdh/han)

Pemkab Deliserdang Peringati HPSN 2022, Target Kurangi Sampah 22 Persen

TERIMA: Bupati Deliserdagn H Ashari Tambunan menerima secara simbolis Dana CSR pelaku usaha.batara/sumut pos.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Lingkungan memiliki arti yang sangat besar bagi keberlangsungan hidup manusia. Maka dari itu, semua pihak dituntut untuk menjaga dan melestarikannya. Pesan ini disampaikan Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan, dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Kabupaten Deliserdang 2022 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Senin (21/2) lalu.

“Karena itu, pemerintah telah mengeluarkan strategi dan kebijakan nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya, seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 97 Tahun 2017, sebagai pedoman pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir,” ungkap Ashari.

Pemkab Deliserdang pun sudah mencanangkan Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Daerah (Jakstrada), dengan pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan peningkatan sebesar 70 persen di 2024 mendatang.

“Di 2022 ini, ditargetkan pengurangan sampah sebesar 22 persen, dengan penanganan sampah yang harus lebih ditingkatkan pelayanannya,” jelas Ashari lagi.

“Semua ini merupakan langkah kita dalam rangka mengupayakan dan memastikan agar lingkungan menjadi nyaman, dan insya Allah berkelanjutan, bisa diwariskan kepada anak dan cucu kita, yang nantinya akan memanfaatkan alam,” imbuhnya.

Hal ini, lanjut Ashari, menjadi tantangan, karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, jumlah penduduk Kabupaten Deliserdang bertambah menjadi 2,156 juta jiwa, dan diproyeksikan terus mengalami peningkatan ke angka lebih tinggi pada 2024.

Seiring bertambahnya peningkatan jumlah penduduk, tentu juga akan meningkatkan timbunan sampah. Pada 2021, telah tercatat mencapai 408.129,86 ton sampah per tahun.

“Mengingat, pentingnya agenda pengelolaan sampah serta upaya penanggulangan, mengatasi dan mencegah dampak perubahan iklim yang terjadi saat ini, maka peran aktif antara pemerintah dan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan sehat,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deliserdang, Artini Marpaung menyampaikan, tugas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, serta bekerja sama dengan masyarakat, berkontribusi terhadap upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Sehubungan dengan itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah menetapkan tema peringatan HPSN 2022, yakni ‘Kelola Sampah, Kurangi Emisi, Bangun Proklim’.

“Tujuan penyelenggaraan kegiatan HPSN ini, yang pertama untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian stakeholder terhadap pemilahan sampah, memperkuat komitmen untuk melaksanakan aksi lokal adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan. Selain itu, untuk memperkuat aksi mitigasi dari sektor limbah dalam mendukung pencapaian target nasional determine contribution atau emisi, sosialisasi edukasi pengelolaan sampah dan proklim di masyarakat, serta memperkuat peran pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lain dalam pengelolaan sampah yang komprehensif untuk memperkuat aksi nyata pengendalian perubahan iklim di tingkat tapak,” beber Artini. (btr/saz)

Gelar Operasi Antik, Polres Binjai Angkut 15 Tersangka

BARANG BUKTI: Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Peranginangin (4 kiri) menunjuk barang bukti, didampingi BNN, PM, dan Kodim Langkat.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 15 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba, diangkut dalam Operasi Antik yang digelar Polres Binjai. Dalam menjalankan operasi ini, Polres Binjai menggandeng Polisi Militer (PM), Kodim Langkat, hingga Pemko Binjai.

“Dari 15 orang yang dibawa, ada 14 yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine,” ungkap Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Perangin-angin, Selasa (22/2).

HS, seorang dari 15 tersangka itu, dinyatakan negatif narkoba. Namun, berkas penyidikannya tetap berlanjut.

“Sebab, dia masuk dalam DPO penganiayaan,” imbuh Firman.

Dari 14 orang yang positif narkoba, lanjut Firman, 11 orang menjalani rehab. Begitupun, proses penyidikan mereka pun tetap lanjut. Artinya, 11 orang tersebut menjalani rehab di Badan Narkotika Nasional Kota Binjai. Ini dilakukan karena saat proses penyelidikan hingga penggerebekan, tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan dari mereka.

“Mereka menjalani asesmen di BNN dan berkas penyidikan tetap lanjut. Ini boleh dilakukan dan tergantung hasil asesmen oleh BNN,” jelasnya.

Meski menjalani rehab, menurutnya, proses penyidikan tetap berjalan. Ini sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4/2010.

Operasi Antik Polres Binjai dengan menggerebek kampung narkoba ini, sudah berjalan sejak 2 Februari sampai 21 Februari 2022. Adapun titik yang disisir, yakni Kelurahan Rambung Timur, Binjai Selatan; Desa Namu Ukur dan Dusun Banrejo, Sei Bingai.

Adapun barang bukti yang disita, beberapa gram sabu-sabu dan ganja, uang tunai, hingga alat isap. Proses penggerebekan pun berlangsung riuh. Karena para pelaku penyalahgunaan narkoba langsung kabur meninggalkan lokasi. Tak ayal, aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.

Penggerebekan ini, berawal dari informasi masyarakat kepada Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting. Oleh orang nomor satu di Polres Binjai tersebut, pun memerintahkan Kasatres Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, diperoleh informasi, informasi dari masyarakat benar adanya, terkait barak narkoba tersebut. Polres Binjai kemudian melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan penggerebekan. (ted/saz)

Sowan ke Syekh Ali Akbar Marbun, Maman Imanulhaq Dapat Pesan Khusus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), KH Maman Imanulhaq menyambangi kediaman Syekh KH Ali Akbar Marbun, ulama kharismatik Medan, yang juga ulama khos Nahdlatul Ulama, Selasa (22/2). Turut mendampingi Kiai Maman, sejumlah petinggi KITA lainnya seperti
RE Nainggolan, Camelia Lubis, Ketua dan Sekretaris KITA Medan, Agung Batahan Nasution, Jadi Pane, drg Anitta serta beberapa pengurus lainnya seperti Puan Maharani dan Tere Marbun.

Pada kesempatan itu, Syekh KH Ali Akbar Marbun memberi pesan khusus kepada Kiai Maman, salah satunya yakni meminta Anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu untuk terus bekerja bagi bangsa dan negara. Yang penting juga, pesan Syekh Ali Akbar, Kiai Maman bersama KITA harus rajin berkolaborasi dengan organ lain untuk bekerja kreatif, inovatif, dan ikhlas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Kiai Maman pun disematkan Kain Ulos warna merah. Kain Ulos simbolisasi atas kedatangan tamu kehormatan. Memang, masyarakat Batak selalu memuliakan tamu tanpa melihat latar belakang apapun. Bagi adat sana, kemuliaan akan dianugerahi oleh Tuhan YME bila antar sesama saling memuliakan.

Di sela pertemuan, Anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) pada Muktamar NU ini, dengan tangan bergetar, memberikan tasbih dari kayu kaoka. Tasbih itu diselipkan ke dalam genggaman Kiai Maman. Tasbih seakan memberi pesan kepada Kiai Maman beserta rombongan KITA untuk senantiasa berzikir mengingat Sang Pencipta. “Jangan lupa berzikir. Hanya hati yang ingat Allah yang akan mendapat ketenangan dan kebahagiaan,” tutur pengasuh Pesantren Al Kautsar ini. (adz)

Kakan Kemenag Langkat Harapkan AGPAII Tingkatkan Kompetensi Guru Agama Islam

LANGKAT, SUMUTPOS.CO- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Langkat, H Zulfan Efendi SAg MSi berharap, DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) bisa menjadi organisasi penggerak bagi kemaslahatan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di Kabupaten Langkat. Hal itu disampaikan Zulfan saat menerima silaturahim pengurus DPD AGPAII Langkat di kantornya, Jalan Diponegoro, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Selasa (22/2/2022).

Kakan Kemenag Langkat sangat antusias dengan terbentuknya AGPAII di Langkat. Dia berharap AGPAII Langkat dapat bersinergi dengan Kemenag Langkat untuk meningkatkan kompetensi guru pendidikan Agama Islam. “Semoga terjadi kerjasama yang baik, untuk meningkatkan kompetensi GPAI Langkat,” tuturnya.

Selain itu, Ia menyarankan AGPAII untuk membuat kegiatan moderasi beragama. “Nanti kita ajak guru pendidikan Agama Islam di Langkat ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD AGPAII Langkat Muhammad Ishak SAg MPd, didampingi Wakil Ketua Abdul Rahim SAg, Ahmad Mujani SAg, Sufriyansyah SPdI MA, Bendahara Muhammad Yuslan MPdI, Muhammad Naviri MA, Wakil Sekretaris Sugianto SAg, dan Humas Abdul Rahim Daulay, menyampaikan kalau mereka akan menggelar pelantikan pada Maret mendatang. Untuk itulah mereka bersilaturahim sekaligus mengundang Kakan Kemenag Langkat untuk hadir di acara tersebut.

Ishak menyebutkan, AGPAII merupakan organisasi yang mewadahi profesi guru pendidikan Agama Islam mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. “Sesuai visi AGPAII yaitu mewujudkan organisasi profesi mandiri, profesional dan menguatkan nilai Islam Rahmatan Lil Alamin dalam praktik pendidikan Islam,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Iskak juga menyerahkan SK Pengurus dan surat terdaftar di Kesbangpol Linmas Langkat kepada Kemenag Langkat H. Zulfan Efendi. (rel/adz)

Terdapat 14 Siswa Reaktif, SMAN 1 Berastagi Hentikan PTM

SEPI: Kondisi lingkungan SMA Negeri 1 Berastagi cukup sepi, karena aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali ditiadakan.Solideo/Sumut Pos.

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – SMA Negeri 1 Kabanjahe menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama 5 hari ke depan. Hal ini terjadi karena puluhan siswa dinyatakan reaktif Covid-19. Kabar buruk ini terungkap setelah Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 dari Puskesmas Berastagi, melakukan tes swab kepada beberapa siswa SMA Negeri 1 Berastagi.

Kepala SMA Negeri 1 Berastagi, Alberto Sembiring Colia, yang dikonfirmasi melalui Janpiter Perangin-angin, membenarkan hal ini.

“Tadi pagi (kemarin, red) kami memanggil Puskesmas Berastagi supaya datang ke sekolah, untuk menyosialisasikan terkait Covid-19, sekalian melaksanakan tes swab kepada beberapa siswa,” ungkap Janpiter, Selasa (22/2).

Pihak sekolah sengaja memanggil Tim Satgas, karena curiga melihat para siswa yang selama ini sering sakit-sakitan.

“Kami dari pihak sekolah sudah mulai bingung, melihat para siswa yang sering sakit, seperti batuk, deman, dan penyakit lainnya. Karena sudah berulang-ulang siswa tersebut sakit. Jadi kami berinisiatif memanggil tim kesehatan dari Puskesmas Berastagi,” tutur Janpiter.

Setelah dites, lanjut Janpiter, ternyata ada 14 siswa yang dinyatakan reaktif.

“Jadi untuk memastikan positifnya, nanti pihak Puskesmas akan melakukan PCR kepada 14 siswa tersebut. Apakah betul-betul positif Covid-19 atau tidak. Karena hasil PCR ini kan 6 jam baru diketahui hasilnya. Jadi langkah kami selanjutnya, mulai besok (hari ini, red) kegiatan PTM dihentikan sementara, atau selama 5 hari ke depan. Sementara untuk kegiatan belajar, nanti kembali dibuat secara daring. Mudah-mudahan nanti hasilnya negatif, supaya para siswa ini bisa kembali PTM,” harapnya.

Untuk antisipasi lanjutan, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah, sekalian menjemur seluruh peralatan sekolah.

Seorang orangtua siswa SMA Negeri 1 Berastagi, R Sembiring, saat dimintai tanggapan terkait siswa yang reaktif, meminta kepada pihak sekolah lain supaya memanggil Puskesmas atau Satgas Covid-19 di Kabupaten Karo.

“Mana tau nanti ada yang reaktif maupun yang positif Covid-19. Kita kan tidak tahu kalau ada di lingkungan kita yang kena Covid-19. Kita tidak perlu takut menghadapi varian Omicron ini, karena kita semua sudah divaksin. Jadi harapan saya kepada Pemkab Karo, khususnya Dinas Pendidikan, supaya mengajak Dinas Kesehatan untuk melakukan tes swab antigen kepada seluruh siswa,” harapnya. (deo/saz)

Temuan Pungli di Sekolah, WA atau Telpon ke 085371093888

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Praktik pungutan liar (pungli) masih saja terjadi di sejumlah sekolah Kota Medan. Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan membuka kanal aduan untuk siswa dan wali siswa yang ingin mengadukan praktik-praktik pungli tersebut.

Kepala Disdik Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan, dibukanya kanal aduan itu bertujuan agar tidak ada lagi penyelewangan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses belajar mengajar.

“Kami sudah membuka kanal aduan yang beberapa hari ini sudah disosialisasikan kepada orangtua dan siswa, melalui sosial media,” ungkap Putra, Senin (21/2).

Selain memudahkan orangtua dan siswa, lanjut Putra, dibukanya kanal aduan ini agar pihaknya bisa dengan cepat melakukan tindakan atas laporan tersebut.

“Karena ada ratusan sekolah yang harus dipantau, maka kami butuh juga bantuan dari orangtua dan siswa, agar pelaksanaan proses belajar mengajar terasa aman, nyaman, dan tentram. Pungli harus
dihempangkan dari dunia pendidikan,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, adapun kanal aduan tersebut, dapat melalui sosial media, seperti Instagram Dinas Pendidikan Kota Medan WhatsApp, ataupun
dengan menghubungi langsung via sambung telepon seluler.

“Untuk Instagram, bisa di-Direct .essage (DM) Disdik Medan. Jika melalui WhatsApp atau menghubungi secara langsung, bisa ke nomor 085371093888,” beber Putra.

Putra juga berharap, wali siswa maupun siswa sendiri, tidak takut untuk melaporkan setiap praktik pungli yang terjadi di sekolah.

“Kami memohon kepada orangtua siswa agar tidak segan dan takut untuk melapor. Karena laporan ini yang banyak membantu kami untuk sama-sama memperbaiki kualitas pendidikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, menemukan adanya pungli terhadap bantuan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri
060898, Jalan Katamso, Gang Balai Desa, Kecamatan Medan Maimun.
Penerima bantuan Dana PIP ini, merupakan siswa terdaftar pada
Kartu Indonesia Pintar (KIP). (map)

27 Senpi Personel Polrestabes Medan Disita Propam

PERIKSA: Senjata api personel Polrestabes Medan diperiksa petugas Propam, Selasa (22/2). M IDRIS/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 27 unit senjata api (senpi) jenis revolver milik personel Polrestabes Medan disita petugas Propam Polrestabes Medan. Penyitaan dilakukan saat pemeriksaan senpi serta amunisi milik personel di halaman Kantor Polrestabes Medan, Selasa (22/2).

Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan mengatakan, 27 unit senjata api revolver disita dikarenakan masa berlakunya sudah habis. “Hasil pemeriksaan senjata api terhadap personel, ada 27 unit yang disita jenis revolver karena masa berlakunya telah habis,” kata Riama.

Menurutnya, pemeriksaan senjata api tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol M Tommi. Pemeriksaan ini dilakukan rutin dan berkala untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekaligus, juga mengecek kondisinya apakah masih layak pakai atau tidak. “Mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dinas dalam menjaga kamtibmas,” ujar Riama.

Dia menambahkan, personel yang memegang senjata api dinas, tentunya telah memenuhi persyaratan di antaranya lulus tes psikologi dan memiliki mental kepribadian yang baik. “Tidak semua personel bisa mengurus pinjam pakai senjata api. Prioritas senjata api dinas bagi mereka yang bertugas di bidang operasional,” pungkasnya. (ris/ila)

Usai Dilanda Cuaca Ekstrem, Pasokan Listrik Medan Kembali Normal

PERBAIKI: Petugas PLN saat menangani gangguan listrik yang diakibatkan angin kencang dan hujan lebat di Medan, pada Minggu (20/2). istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) telah menangani gangguan kelistrikan yang diakibatkan cuaca ekstrem berupa angin kencang dan hujan lebat di Medan, pada Minggu 20 Februari 2022.

“Tiga Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang terdampak cuaca ekstrem yaitu ULP Deli Tua, ULP Medan Johor dan ULP Pancur Batu,” kata Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Medan, Hariadi Fitrianton

Hariadi mengungkapkan, di beberapa titik lokasi ditemukan pohon bertumbangan dan menimpa jaringan listrik sehingga menyebabkan pemadaman aliran listrik. PLN pun telah menurunkan petugas untuk menangani masalah tersebut dan gangguan listrik telah diatasi dengan cepat. “Proses recovery gangguan terus dilakukan PLN dengan sekuat tenaga. Hingga pukul 02.30 WIB dini hari, gangguan sudah teratasi seluruhnya dan listrik telah menyala kembali,” tuturnya.

Angin kencang juga menyebabkan sebuah tiang beton milik PLN patah dan tumbang sehingga menimpa satu orang pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi kejadian.  Peristiwa tersebut pun diakui oleh saksi di sekitar lokasi kejadian dan hasil koordinasi dengan Tim Damkar Pemko Medan “Kejadian ini sendiri menyebabkan aliran listrik padam dan jalan raya tidak dapat dilewati para pengguna jalan,” ujarnya.

Petugas PLN langsung terjun ke lokasi kejadian untuk menangani masalah tersebut, dengan mengerahkan mobil _crane_ untuk melakukan penyelamatan korban dan perbaikan jaringan yang rusak akibat diterjang angin kencang dan hujan lebat tersebut dengan tetap mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dirinya juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa pengendara sepeda motor tersebut.  “Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban yang melintas di lokasi kejadian. Dan hari ini tanggal 21 Februari, tim kami mengunjungi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menjaga silaturahmi,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Hariadi juga mengimbau  pelanggan yang mengalami gangguan/keluhan kelistrikan di rumahnya atau di lingkungan sekitarnya dapat melaporkan langsung melalui aplikasi PLN Mobile.  Caranya mudah yaitu mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Playstore atau Appstore dan ikuti panduan langkah-langkah  selanjutnya. Setelah itu, silakan pilih menu Pengaduan.  “Kami selalu menerima saran dan masukan untuk membangun pelayanan terbaik bagi pelanggan,” kata Hariadi. (ila)