Home Blog Page 2767

Cegah Penyebaran Covid Tingkatkan Imunitas Petugas

TERIMA: Pegawai Rutan Kelas 2B Kabanjahe, saat menerima vitamin untuk meningkatkan imunitas tubuh.

KARO, SUMUTPOS.CO – Rutan Kelas 2B Kabanjahe terus melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Satu di antaranya dengan memberikan multivitamin kepada seluruh pegawai di rutan tersebut. Hal ini pun telah dilakukan pada Rabu (30/3) lalu.

Kepala Rutan Kabanjabe, Sangapta Surbakti mengatakan, pembagian multivitamin dilakukan untuk menunjang kesehatan para petugas dan penepatan satu poin Janji Kinerja. “Untuk menjalani pekerjaan di tengah pandemi, tentunya tubuh perlu energi yang cukup. Pasalnya, kekurangan energi bisa berakibat kelelahan dan masalah kesehatan. Mengonsumsi multivitamin bisa membantu meningkatkan energi para pegawai, sehingga tubuh tidak mudah lelah dan terinfeksi penyakit,” ungkap Sangapta.

Sangapta pun berpesan kepada seluruh pegawai, untuk menjadikan kebiasaan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, menjadi kewajiban. Gaya hidup sehat, seperti menjaga kebersihan lingkungan, berolahraga, dan mengonsumsi multivitamin, menurutnya, adalah upaya untuk terhindar dari penyakit. “Selalu jalankan protokol kesehatan (prokes) 5M saat di kantor, rumah, dan tempat yang disinggahi,” imbaunya.

Selain memberikan multivitamin, Rutan Kabanjahe juga berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan sudah melaksanakan vaksinasi kepada pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal ini juga dibarengi dengan penyediaan sarana dan prasarana, berupa tempat cuci tangan, hingga menyiapkan pengukur suhu tubuh, sehingga Rutan Kabanjahe tetap menjadi rutan yang bebas dari penyebaran Covid-19. Multivitamin yang dibagikan terdiri dari sebuah madu, satu papan vitamin imboost, dan 40 vitamin C. (deo/saz)

Pembayaran Biaya Pengujian Kendaraan Bermotor di Binjai Sudah Nontunai

BERSAMA: Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Kepala Dishub Kota Binjai, Chairin F Simanjuntak, diabadikan bersama pihak perbankan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Biaya pengujian kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, kini sudah bisa dibayar dengan sistem nontunai atau scan barcode. Hal tersebut diketahui dalam peluncuran sistem pembayaran nontunai di Halaman Kantor Dishub Kota Binjai, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (31/3).

Peluncuran sistem pembayaran nontunai ini, turut dihadiri perbankan, Dishub Sumut dan unsur forkopimda. “Saya sangat mengapresiasi Dishub Binjai, dalam rangka pengaktifan dan pengoperasian unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor,” ungkap Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, dalam sambutannya.

Amir mengapresiasi peluncuran pengujian kendaraan bermotor dengan menerapkan bukti lulus uji elektronik (BLUE), dan pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor nontunai.

“Dengan diberlakukannya sistem BLUE ini, artinya Dishub Binjai menunjukkan suatu integritas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang pengujian kendaraan bermotor,” jelasnya.

Dia mengatakan, keberadaan sistem ini akan mempermudah sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi kendaraan umum. Amir pun berharap, sistem ini akan meminimalisir praktik calo yang merugikan masyarakat, dan menambah PAD Kota Binjai untuk membangun Kota Rambutan nantinya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Binjai, Chairin F Simanjuntak menyatakan, peluncuran pembayaran nontunai pengujian kendaraan bermotor ini, merupakan momentum yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan komitmen pentingnya pelayanan publik yang prima. (ted/saz)

Asian Agri Lakukan Pelatihan Kemitraan, Buktikan Petani Itu Keren dan Hebat

TRAINING: Para peserta saat mengikuti training petani yang difasilitasi PT Inti Indosawit Subur-Kebun Plasma Buatan di Hotel Bahari, Parapat, pada 25-26 Maret 2022.

PARAPAT, SUMUTPOS.CO – Profesi petani itu sangat keren dan hebat. Orang-orang tidak tahu, kehebatan profesi petani dapat mengolah dari yang tidak ada menjadi tumbuh hingga menghasilkan. Hal ini disampaikan Dimas Prast, sang motivator nasional asal Yogyakarta, dalam mengisi kegiatan training petani yang difasilitasi PT Inti Indosawit Subur (IIS)-Kebun Plasma Buatan, dan berlangsung di Hotel Bahari, Parapat, pada 25-26 Maret 2022 lalu.

Menurut Dimas, pandangan orang awam yang mengatakan, profesi petani adalah kuno, petani itu orang desa, dan tidak memiliki wawasan, adalah pandangan yang salah atau keliru. “Sebenarnya, profesi petani itu sangat keren. Karena tidak semua orang mampu menjalani proses menjadi seorang petani, yang notabene memiliki kehebatan dan keasyikan tersendiri, yang dapat menjadi obat bagi kesehatan dan penyembuhan mental,” ungkap Dimas.

Dimas juga menagtakan, menggeluti profesi petani tidaklah mudah.

“Untuk menjadi seorang petani yang sukses, harus memiliki kepercayaan diri, pengetahuan (wawasan) dan keterampilan, serta kesabaran. Agar kebun yang dikelolanya dapat berkembang lebih baik,” sebutnya.

Dia juga menjelaskan, mau tidak mau petani nasional harus menghadapi tantangan era digitalisasi. Khususnya pada petani milenial.

“Sudah saatnya, petani nasional khususnya yang masih milenial, untuk membuka diri dalam meningkatkan wawasan, keterampilan, dan memanfaatkan kesempatan berkolaborasi dengan berbagai pihak,” kata Dimas.

Seperti halnya kehadiran PT IIS, unit bisnis perusahaan perkebunan kelapa sawit Asian Agri Group, menjadi peluang yang sangat baik bagi petani untuk berkolaborasi. Dimas memandang, kehadiran Asian Agri sangat bermanfaat bagi petani, karena memfasilitasi petani untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan dalam berbudidaya kelapa sawit. Kesempatan yang diberikan Asian Agri, seperti pelatihan ini, harus diambil dengan positif oleh generasi petani milenial, yang bakal menjadi seorang pengusaha sukses di bidang pertanian.

“Tetaplah bangga dan mencintai profesi petani. Dan saya berpesan, para petani untuk tidak berhenti belajar, karena investasi terbaik adalah pembelajaran. Petani-petani harus mampu menjadi team work yang solid di sebuah Koperasi Unit Desa (KUD), dengan menciptakan komunikasi yang lebih baik lagi,” harap Dimas.

Sementara itu, Manajer Kebun Plasma Buatan-PT IIS, Djuamsyah, mewakili Asian Agri, mengatakan, kemitraan Asian Agri dengan petani-petani sudah dilakukan sejak 1987, di masa generasi pertama (G1).

“Dan sejak 2016, pola kemitraan terus dikembangkan dan dilanjutkan dengan petani generasi kedua (G2), atau yang saat ini disebut generasi milenial. Harapan perusahaan, kemitraan akan terus berlanjut pada G2, di mana Asian Agri tetap berkomitmen untuk mendampingi dan meraih sukses bersama sebagaimana dengan G1,” tutur Djuamsyah.

Menurut Djuamsyah, pelatihan ini melibatkan kedua generasi, yang berasal dari 12 KUD binaan Asian Agri. “Sengaja dalam kegiatan ini kami mengundang kedua kelompok generasi petani, agar bisa memiliki kesatuan visi, kesatuan tim dan kesatuan tujuan, untuk meraih sukses bersama,” jelasnya.

Selain itu, dalam menjalin kemitraan, Asian Agri juga menggandeng pemerintah daerah setempat, khususnya Dinas Perkebunan, dengan tujuan untuk mensejahterakan petani.

Arisman, Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan, yang juga Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Siak, menjelaskan, momen yang difasilitasi Asian Agri bagi petani sangat baik. Karena bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan para petani sawit. “Asian Agri telah banyak berbuat. Dalam pemberdayaan dan pembinaan petani selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pertanian dan Perkebunan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, dibandingkan dengan perusahaan kebun lainnya, kontribusi Asian Agri yang sangat nyata. “Petugas-petugas Asian Agri di lapangan sangat proaktif dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan bagi petani di Siak,” beber Arisman. (mea/saz)

Pidum Satreskrim Polres Langkat Ringkus Jurtul Togel Beserta Barang Bukti

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kanit Pidum Satreskrim Polres Langkat Ipda Herman Felani Sinaga, bersama jajaran, melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong, Selasa( 29/3) lalu, sekir pukul 22.00 WIB. Adapun tersangka berinisial HP (39), wiraswasta, warga Dusun 7, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Muhammad Said Husein, mengatakan, dari tangan tersangka HP, turut diamankan barang bukti berupa uang hasil dari judi togel Hongkong sebesar Rp70.000. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Vivo warna silver, yang berisikan angka pasangan togel Hongkong.

Kasat Reskrim Polres Langkat, melalui Kanit Pidum Ipda Herman Sinaga, menjelaskan kronologi penangkapan. Pada Selasa (29/3) sekira pukul 21.00 WIB, bersama Tim Opsnal Pidum Polres Langkat, mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki berinisial HP, sedang menjalankan judi jenis togel Hongkong.

Meneruskan informasi tersebut dan atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat, selanjutnya Kanit Pidum beserta tim, melakukan lidik di TKP. Dan sekira pukul 22.00 WIB, pelapor dan saksi menemukan tersangka yang pada saat itu sedang menjalankan usaha judi jenis togel Hongkong, dengan cara menerima pesanan angka pasangan secara langsung dan melalui SMS juga WhatsApp.

Saat petugas mengamankan tersangka dan barang bukti, HP mengakui, benar semua barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Kemudian, semua barang bukti dan tersangka dibawa ke Satreskrim Polres Langkat, guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Herman. (mag-6/saz)

Jawab Somasi, Pj Sekda Tak Akui SK Perpanjangan Anggota KPID Sumut 2016-2019

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemprov Sumut, H Afifi Lubis SH tidak mengakui adanya penerbitan SK Perpanjangan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut Periode 2016-2019 oleh Gubernur Sumatera Utara. Hal ini disampaikannya secara tertulis sebagai jawaban somasi dari 8 calon anggota KPID Sumut Periode 2019-2024.

Melalui suratnya, Afifi menegaskan 2 poin penting sebagai klarifikasi atas keabsahan masa perpanjangan anggota KPID Sumut Periode 2016-2019. Pertama, Surat bernomor 800/8211 yang diteken oleh Sekda Pemprov Sumut, Dr Ir Hj R Sabrina MSi hanya merupakan surat balasan untuk menyahuti permohonan penandatanganan SK Perpanjangan yang dimohon para anggota KPID saat itu.

“Bahwa Surat Sekretaris Daerah Nomor 800/8211 perihal perpanjangan masa jabatan anggota KPID Periode 2016-2019 tanggal 12 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Dr Ir Hj R Sabrina MSi merupakan surat balasan atas surat KPID Nomor 188.44/415B/KPID-SU/VI/2019 perihal permohonan penandatanganan SK,” terang Afifi tertulis.

Bahkan di poin kedua, Afifi kembali menegaskan bahwa perpanjangan SK anggota KPID Sumut periode 2016-2019 wajib disahkan oleh Gubernur Sumatera Utara, bukan Sekda. Hal ini merujuk pada peraturan KPI Nomor 1/P/KPI/07/2014.

“Pasal 27 ayat 3 yang berbunyi, Anggota KPI yang masa jabatannya berakhir, tetap bertugas sesuai dengan segala kewenangannya sampai terpilih dan ditetapkannya anggota KPI Pusat baru berdasarkan keputusan Presiden dan berdasarkan keputusan Gubernur untuk KPI Daerah,” tulis Afifi.

Sementara itu kuasa hukum 8 calon anggota KPID Sumut periode 2019-2024, Ranto Sibarani SH juga menguatkan, surat yang diterbitkan Sekda Pemprov Sumut yang dijabat oleh Sabrina tidak dapat disebut sebagai SK dan melanggar hukum digunakan untuk melanggengkan kewenangan sebagai anggota KPID, apalagi sampai menggunakan anggaran negara sebagaimana yang telah terjadi.

“Sampai saat ini, tidak ada yang bisa menunjukkan adanya SK Perpanjangan anggota KPID Sumut periode 2016-2019. Yang diterbitkan Sekda adalah surat balasan bukan SK dan tidak sah secara hukum. Pakar hukum juga sudah buka suara sejak awal. Bagaimana mereka mempertanggungjawabkan anggaran yang mereka habiskan selama masa perpanjangan,” ungkap Ranto, Jumat (1/4/2022) pagi.

Melalui fakta yang ada, Ranto heran terhadap perilaku Anggota Komisi A DPRD Sumut yang membiarkan kesalahan ini berlanjut, dan lamban merespon aksi protes yang dilakukan oleh 8 calon anggota KPID Sumut periode 2019-2024. Bahkan, Ranto menyesali adanya penggiringan opini yang menyebut aksi protes kliennya adalah bentuk sakit hati karena tidak terpilih.

“Inikan sudah luar biasa. Delapan calon anggota KPID Periode 2019-2024 ini protes karena memang ada kesalahan, tapi seakan-akan disebut sakit hati karena kalah. Tunggu dulu bro, kami memegang bukti kuat. Silakan anda paksakan untuk melantik yang baru, tapi anda juga harus berhadapan dengan hukum,” tegas pengacara berkepala plontos tersebut. (adz)

Tidak Masuk DPT Pilkades di Deliserdang, Ratusan Warga 3 Desa Datangi DPRD

UNJUK RASA: Ratusan warga 3 desa di 2 kecamatan Kabupaten Deliserdang, saat unjuk rasa di Kantor DPRD Deliserdang, Kamis (31/3).batara/sumut pos.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sekitar ratusan warga dari 3 desa di 2 kecamatan Kabupaten Deliserdang, menggelar unjuk rasa karena mereka tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ke Kantor DPRD Deliserdang, Kamis (31/3).

Ratusan warga itu, berasal dari Desa Pasar Melintang dan Pagar Jati, Kecamatan Lubukpakam. Serta Desa Sumberjo, Kecamatan Pagar Merbau. Saat menyampikan aspirasinya, masyarakat menuding adanya kecurangan yang terdapat pada DPT. Antara lain, adanya beberapa warga yang sudah memiliki KTP, tapi tidak terdaftar dalam DPT. Kemudian adanya dugaan data pemilih ganda, adanya pemilih yang tidak dikenal atau tidak bertempat tinggal di 3 desa itu, dan warga yang sudah meninggal namun masuk dalam DPT.

Usai menyampaikan aspirasinya, massa yang berasal dari 3 desa itu, diterima pimpinan DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan Silangit, beserta anggota DPRD lainnya di ruang Komisi 1 DPRD Deliserdang.

Menurut warga Pagar Jati, Kecamatan Lubukpakam, T Panjaitan mengatakan, kedatangan mereka melakukan aksi unjuk rasa, karena tidak masuk DPT di Pilkades.

“Ini sangat aneh, warga memiliki KTP tapi tidak terdaftar dalam DPT, dan warga yang sudah meninggal tapi masuk dalam DPT, dan warga yang sudah pindah bertahun-tahun, tetap masuk DPT,” bebernya.

Sedangkan polemik di Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubukpakam, adanya satu warga tapi memiliki 3 DPT di 3 desa, dan warga belum memiliki KTP tapi masuk DPT, serta warga sudah memiliki KTP tapi tidak masuk dalam DPT.

Sementara S Silalahi, warga Desa Sumberjo, Kecamatan Pagar Merbau, berharap, walaupun mereka tidak masuk dalam DPT namun memiliki KTP, tetap bisa ikut dalam Pilkades.

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Deliserdang berjanji, secepatnya akan memanggil Kepala Dinas PMD Kabupaten Deliserdang, dan panitia Pilkades di 3 desa tersebut, untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). (btr/saz)

Kegiatan Keagamaan Selama Ramadan, Kapasitas Masjid di Medan Maksimal 75 Persen

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah, kapasitas masjid atau musala di Kota Medan diperbolehkan maksimal 75 persen. Pasalnya, saat ini status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Medan berada di Level 2.

Hal ini sesuai surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama tentang panduan kegiatan keagamaan selama Ramadan. Ketentuan itu dikaitkan dengan level PPKM masing-masing daerah.

Daerah dengan PPKM level 1 bisa menjalankan kegiatan di rumah ibadah dengan kapasitas 100 persen. Meski demikian, jamaah maupun pengelola rumah ibadahn

diminta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Misalnya, memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kemudian, untuk wilayah PPKM level 2, kapasitas rumah ibadah seperti masjid atau musala dibuka maksimal 75 persen. “Sementara untuk wilayah dengan status PPKM level 3 kapasitasnya 50 persen,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, kemarin (30/3).

Menag menekankan, pada prinsipnya tempat ibadah bisa menjalankan kegiatan berjamaah atau kolektif. Yaqut mengatakan, surat edaran itu diterbitkan untuk kepentingan jamaah. “Untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan khusyuk kepada jemaah dalam melaksanakan ibadah,” katanya. Dia juga meminta jajaran Kemenag mulai tingkat pusat sampai daerah untuk menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Kemenag belum banyak komentar soal kapan dimulainya awal puasa. Seperti ramai dibahas, awal puasa tahun ini berpotensi tidak serentak. Muhammadiyah sudah memutuskan awal puasa jatuh pada Sabtu (2/4). Sedangkan NU dan pemerintah sangat mungkin mengawali puasa pada Minggu (3/4).

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, sebaiknya masyarakat menunggu sidang isbat yang digelar Kemenag pada Jumat (1/4). Kalaupun ada perbedaan, bukan kali pertama ini terjadi.

Cuma Satu Daerah ‘Oranye’ di Sumut

Seiring menurunnya kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumut, zonasi penyebaran Covid-19 kabupaten/kota di Sumut kini menyisakan satu daerah zona oranye (risiko sedang). Berdasarkan data situs https://covid19.go.id/peta-risiko per 27 Maret 2022, daerah tersebut adalah Kabupaten Samosir. Sedangkan 32 kabupaten/kota lainnya tercatat masuk zona kuning (risiko rendah).

Zonasi risiko penyebaran Covid-19 tersebut, dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan adalah epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya. Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat, seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1.000 penduduk per minggu) pada level provinsi dan positivity rate rendah (target =5% sampel diagnosis positif dari seluruh kasus yang diperiksa) merujuk pada angka provinsi.

Selanjutnya, indikator pelayanan kesehatan yakni rata-rata angka keterpakaian tempat tidur TT) isolasi (% BOR TT Isolasi) dalam satu minggu terakhir pada RS Rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien di wilayah tersebut, dan rata-rata angka keterpakaian TT intensif (% BOR TT Intensif) dalam satu minggu terakhir pada RS Rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis mengatakan, angka terkonfirmasi positif Covid-19 hanya bertambah 51 kasus baru. “Akumulasi angka terkonfirmasi saat ini berjumlah 154.520 kasus,” kata Ismail, Kamis (31/3).

Lanjut Ismail, untuk angka kesembuhan bertambah 89 kasus sehingga akumulasinya 149.675 kasus. Sementara angka kematian bertambah 1 kasus dengan akumulasi 3.223 kasus. “Saat ini kasus aktif Covid-19 Sumut tersisa 1.622 pasien,” sambungnya.

Terkait angka kasus Covid-19 di Kabupaten Samosir, Ismail menambahkan, saat ini berjumlah 2.476 terkonfirmasi dan 41 kasus meninggal. Sedangkan angka kesembuhan berjumlah 2.004 kasus. (jpc/ris)