Home Blog Page 2773

Warga Desa Nogorejo Gelar Syukuran Jalan Diaspal

GUNTING PITA: Wabup Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar menggunting pita di acara syukuran Warga Dusun VII, Desa Nogorejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, atas pengaspalan jalan, Sabtu (19/3).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Warga Dusun VII, Desa Nogorejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, menggelar syukuran pengaspalan jalan di dusun tersebut, Sabtu (19/3), pukul 11.00 WIB. Syukuran itu dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar didampingi Camat Galang, M Faisal Nasution SSTP MAP.

Di acara yang turut dihadiri anggota DPRD Deliserdang Ir Darbani Dalimunthe, pengurus Kepala Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Deliserdang, tokoh masyarakat Nogorejo Suyono, tokoh agama, pengajian dan remaja masjid, pengurus organisasi kepemudaan (OKP) setempat, dan lainnya itu, Wabup menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang memberi apresiasi terselenggaranya syukuran tersebut atas dibangunnya jalan.

“Di Kabupaten Deliserdang, ada 380 desa dan 14 kelurahan di 22 kecamatan. Untuk pembangunan, tentunya perlu proses.Karenya, diminta kepada masyarakat agar merawat jalan yang telah diaspal,” kata Wabup.

Jika ada lubang kecil karena rusak, sambung Wabup, hendaknya masyarakat bergotong royong membeli semen agar jangan sampai lubang kecil tersebut berdampak melebar, akhirnya rusak sebelum waktu yang ditentukan.

Di kesempatan itu, Wabup juga berpesan agar masyarakat patuh dan taat kepada pemerintah. Bagi yang belum vaksin diimbau untuk segera vaksin.

“Saat ini, virus berkembang di mana-mana. Corona masih di sekitar kita. Jangan sampai masyarakat ada yang belum divaksin, karena angka kematian warga Deli Serdang akibat virus Corona angkanya cukup tinggi. Harus vaksin, maka kehidupan masyarakat akan normal seperti sedia kala,” imbau Wabup.

Wabup juga mengingatkan, agar warga Desa Nogorejo jangan saling bersitegang dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Jangan sampai terjadi konflik.

“Sebentar lagi masyarakat akan melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa. Jangan karena berbeda pilihan, suami tidak cakapan sama istri. Pada intinya, perbedaan itu bagus. Namun jangan sampai menjadi konflik antara warga dan sahabat selama ini. Siapa pun yang menang itulah putra terbaik dan itulah kepala desa kita,” pesan Wabup.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Ustadz Rokip menyatakan warga mengapresiasi pengaspalan jalan tersebut. “Kesemuanya jalan (infrastruktur) Desa Nogo Rejo saat ini telah teraspal, maka dari itu kami sepakat mengadakan acara yang sangat sederhana ini, namun punya nilai yang sangat tinggi,” katanya.

Di tempat yang sama, anggota DPRD Deliserdang, Ir H Dharbani Dalimunthe, mengatakan pengaspalan jalan sudah semestinya dibangun pemerintah.

Maka dari itu, masyarakat diminta untuk tetap mendukung pemerintah. “Kesemuanya perlu proses. Saya selaku anggota dewan yang mewakili rakyat, khususnya Desa Nogotejo. Jalan yang telah diaspal agar dirawat karena kapasitas jalan tonase 8 ton. Kalau dilalui di atasnya pasti sebelum waktunya sudah rusak lagi,” kata Darbani. (btr/azw)

Kelurahan Harjosari II Perlu Penambahan Petugas dan Armada Kebersihan

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha SE saat Sosialisasi Produk Hukum Daerah Ketiga Perda No.6 Tahun 2015 di Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (20/3). (IST).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan terus mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk terus menambah petugas dan fasilitas permasalahan yang ada di Kota Medan. Sebab dengan mencukupinya petugas dan fasilitas persampahan, maka percaya penanganan masalah persampahan di Kota Medan dapat segera teratasi.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha SE dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Ketiga Perda No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan
di Jalan Panca Karya No.89, Lingkungan V, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (20/3).

“Bayangkan saja, Kelurahan Harjosari II ini terdiri 17 lingkungan, tapi melati (petugas penyapu jalan) nya hanya 4 orang dan bestari (becak pengangkut sampahnya hanya ada 5 unit. Tentu ini sangat kurang, dan kita meminta agar petugas dan armada sampah ini dapat ditambah supaya masalah kebersihan ini dapat segera teratasi,” ucap Rizki Nugraha.

Namun Alhamdulillah, kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Medan yang duduk di Komisi IV itu, saat ini Pemko Medan telah menganggarkan penambahan armada sampah berupa truk sampah dan becak pengangkut sampah.

“Keseriusan Pak Wali yang ingin segera menyelesaikan masalah sampah di Kota Medan ini patut kita apresiasi,” ujarnya.

Dihadapan Lurah Harjosari II Muhammad Arbi Utama S.STP yang baru saja dilantik pada Jumat (18/3) kemarin, Rizki juga meminta agar pihak Kelurahan dapat terus mendukung program Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam menyelesaikan masalah persampahan di Kota Medan.

“Saya punya harapan besar dengan Lurah baru ini agar lebih memperhatikan Kelurahan Harjosari II. Beliau harus memberikan setiap informasi, agar kita bisa sama-sama menyelesaikan masalah yang ada,” katanya.

Selaian masalah sampah, Rizki juga berharap agar Lurah Harjosari II bersama pada kepala lingkungan yang ada dijajarannya dapat membantu Pemko Medan dalam menyosialisasikan program pemberdayaan para pelaku UMKM sebagai salah satu wujud percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Medan.

“Pemko Medan ingin merubah wajah Kota Medan menjadi lebih baik, kesempatan ini sangat baik bagi masyarakat kita sebagai pelaku UMKM. Tugas Pak Lurah, tolong dibantu agar warganya dapat memanfaatkan program-program UMKM yang ada di Dinas Koperasi dan UMKM,” ungkapnya.

Sebelumnya, Lurah Harjosari II Muhammad Arbi Utama mengatakan, dirinya langsung bekerja begitu dilantik pada Jumat lalu. Dari pantauannya, pada 17 lingkungan yang ada di Kelurahan Harjosari II, hanya terdapat 4 petugas penyapu jalan (melati) dan 5 becak pengangkut sampah (bestari).

“Ini sudah kita laporkan dan akan segera kita carikan solusinya,” pungkasnya.

Sementara itu, masih dalam kegiatan yang memenuhi protokol kesehatan itu, sejumlah warga mengeluhkan berbagai keluhan, salah satunya masalah banjir yang terjadi akibat buruknya fungsi drainase. Bahkan di Kelurahan Harjosari II, masih ada beberapa wilayah permukiman penduduk yang tidak memiliki parit.

Menjawab hal itu, Rizki Nugraha mengaku akan segera menindaklanjuti keluhan warga kepada Dinas PU Kota Medan.

“Akan segera saya sampaikan kepada OPD terkait. Apalagi masalah sampah, drainase dan banjir, memang menjadi priorotas kerja Wali Kota Medan Bobby Nasution,” pungkasnya.(map)

Pemko Medan Anggarkan Penambahan Armada Pengangkutan Sampah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan terus mendorong Pemko Medan untuk menambah petugas dan fasilitas persampahan yang ada di Kota Medan. Sebab dengan mencukupi petugas dan fasilitas persampahan, maka percepatan penanganan masalah persampahan di Kota Medan dapat segera teratasi.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha, dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Ketiga Perda No 6 Tahun 2015, tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Panca Karya No 89, Lingkungan 5, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (20/3).

“Bayangkan saja, Kelurahan Harjosari 2 ini terdiri 17 lingkungan, tapi melati (petugas penyapu jalan) hanya ada 4 orang, dan bestari (becak pengangkut sampah) hanya ada 5 unit. Tentu ini sangat kurang. Dan kami meminta agar petugas dan armada sampah ini dapat ditambah, supaya masalah kebersihan ini dapat segera teratasi,” ungkap Rizki.

Namun, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Medan yang duduk di Komisi 4 itu, bersyukur, saat ini Pemko Medan telah menganggarkan penambahan armada sampah berupa truk sampah dan becak pengangkut sampah.

“Keseriusan Pak Wali Kota yang ingin segera menyelesaikan masalah sampah di Medan ini, patut diapresiasi,” kata Rizki.

Di hadapan Lurah Harjosari 2 Muhammad Arbi Utama, Rizki juga meminta, agar pihak kelurahan dapat terus mendukung program Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam menyelesaikan masalah persampahan di Kota Medan.

“Saya punya harapan besar dengan lurah baru ini, agar lebih memperhatikan Kelurahan Harjosari 2. Beliau harus memberikan setiap informasi, agar kita bisa sama-sama menyelesaikan masalah yang ada,” harapnya.

Selaian masalah sampah, dia juga berharap agar Lurah Harjosari 2 bersama pada kepala lingkungan yang ada di jajarannya, dapat membantu Pemko Medan dalam menyosialisasikan program pemberdayaan para pelaku UMKM, sebagai satu wujud percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Medan.

“Pemko Medan ingin merubah wajah Medan menjadi lebih baik. Kesempatan ini sangat baik bagi masyarakat pelaku UMKM. Tugas Pak Lurah, tolong dibantu agar warganya dapat memanfaatkan program-program UMKM yang ada di Dinas Koperasi dan UMKM,” imbau Rizki.

Sebelumnya, Lurah Harjosari 2, Muhammad Arbi Utama mengatakan, dia langsung bekerja begitu dilantik pada Jumat (18/3) lalu. Dari pantauannya, pada 17 lingkungan yang ada di Kelurahan Harjosari 2, hanya terdapat 4 petugas penyapu jalan (melati) dan 5 becak pengangkut sampah (bestari).

“Ini sudah kami laporkan dan akan segera dicarikan solusinya,” akunya.

Sementara itu, masih dalam kegiatan yang memenuhi protokol kesehatan (prokes) itu, sejumlah warga mengeluhkan berbagai keluhan. Satu di antaranya masalah banjir yang terjadi akibat buruknya fungsi drainase. Bahkan di Kelurahan Harjosari 2, masih ada beberapa wilayah pemukiman penduduk yang tidak memiliki drainase.

Menjawab hal itu, Rizki mengaku, segera menindaklanjuti keluhan warga kepada Dinas PU Kota Medan.

“Segera saya sampaikan kepada OPD terkait. Apalagi masalah sampah, drainase, dan banjir, memang menjadi prioritas kerja Wali Kota Medan saat ini,” pungkasnya. (map/saz)

Pengurus Forwakum Sumut Resmi Dikukuhkan

BERSAMA: Pengurus Forwakum Sumut diabadikan bersama usai dikukuhkan, Jumat (18/3).Agusman/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepengurusan Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) Periode 2021/2023, resmi dikukuhkan pada kegiatan yang berlangsung di Kota Medan, Jumat (18/3) lalu.

Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution, usai dikukuhkan, dalam sambutannya mengatakan Forwakum Sumut merupakan sarana untuk bersosial, berdiskusi, berdialog, dan mewujudkan kreativitas.

“Atas berbagai pertimbangan inilah, maka dibentuk wadah Forwakum Sumut untuk menghimpun wartawan. Telah disepakati dengan musyawarah mufakat, lalu diresmikan berdasarkan kepentingan bersama,” ungkap Aris.

Sementara itu, Kajati Sumut diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, dalam sambutannya memberikan selamat atas pengukuhan Forwakum Sumut.

“Saya cukup bangga dan senang, bagiamana keinginan teman-teman Forwakum Sumut semangat membentuk organisasi di tengah-tengah kesibukan profesi dapat membangun organisasi. Semoga Ketua Forwakum Sumut dapat mengayomi anggotanya,” tuturnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Medan, Teuku Rahmatsyah, mengharapkan Forwakum Sumut semakin sinergi dan menjalankan kontrol sosial.

“Saya lihat sejauh ini wartawan di Forwakum sudah profesional mentaati kode etik dan Undang-Undang Pers. Semoga semakin sinergi, semakin kompak memberitakan yang edukasi, yang ada manfaatnya, dan juga bisa menjadi sarana kontrol bagi penegak hukum,” harapnya.

Dia juga menyebutkan, event-event yang telah berjalan juga ke depan bukan hanya bantuan sosial.

“Meski itu tetap, di bulan puasa nanti bergabung lagi kita melakukan kegiatan sosial,” pesan Rahmatsyah, yang gemar bermain sepak bola.

Begitu juga Ketua PWI Sumut, melalui Wakil Ketua Bidang Advokasi, Amrizal menyampaikan selamat, dan mengingatkan wartawan Forwakum Sumut untuk profesional dalam menjalan tugas jurnalistik.

“Kami berharap dengan peresmian Forwakum ini, bisa bersinegri dengan PWI Sumut. Kami sangat mendukung adanya Forwakum, diharapkan bisa bekerja sama agar terjalin dengan baik sosial kontrol dalam pemberitaan yang bagus, untuk disebarkan ke masyarakat. Karena wartawan yang tidak profesional dapat menciptakan citra buruk di masyarakat,” tegasnya.

Senada, Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sony Adi menyampaikan rasa bangga atas semangat Forwakum Sumut menjalin kemitraan dan sukses melaksanakan kegiatan peresmian pengukuhan.

“Pers mitra dalam masalah penegakan hukum, bapak-bapak juga mitra dalam menyampaikan pemberitaan dengan kode etik. Sebagai insan profesional, dengan adanya wadah ini akan menambah langkah baik bagi profesi. Mudah-mudahan kita doakan peresmian ini memberi kepastian, semoga forum ini tidak hanya satu periode,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Forwakum Sumut pertama kali dibentuk pada 8 Agustus 2021, dengan Ketua Aris Rinaldi Nasution, yang dipilih secara demokratis. (man/saz)

Langganan Banjir, Masyarakat Harus Fokus Jaga Lingkungan

JAWAB: Anggota DPRD Medan M Afri Rizki Lubis, saat menjawab pertanyaan warga pada Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan, Perda No 2 Tahun 2018 di Jalan Pasar 1, Tanjungsari, Medan Selayang, Sabtu (19/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Medan Selayang menjadi satu kecamatan di Kota Medan yang jadi langganan banjir tiap kali hujan deras turun. Untuk itu, warga Medan Selayang diminta untuk tetap menjaga lingkungannya, agar kondisi ini dapat dihindari dan cepat teratasi apabila kembali terjadi.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Medan M Afri Rizki Lubis, saat menyelenggarakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan ke-3 Tahun Anggaran 2022, Perda No 2 Tahun 2018, tentang Penanggulangan Bencana di Jalan Pasar 1 No 95, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (19/3) lalu.

“Saat ini masyarakat harus semakin fokus dalam menjaga kondisi lingkungannya. Jangan lagi buang sampah ke sungai. Kalau kita lakukan itu, kondisinya pasti akan semakin membaik,” ungkap Rizki.

Di hadapan perwakilan Camat Medan Selayang, Lurah Tanjungsari Ihsan Nugraha Harahap, dan Kepala Seksi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Muhammad Yamin Daulay, yang turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan itu, meminta warga untuk saling tolong menolong ketika bencana banjir terjadi.

“Kepala lingkungan juga jangan lupa, begitu banjir terjadi, harus segera melapor ke BPBD. Jangan tunggu sampai air tinggi baru melapor. Supaya BPBD bisa melakukan banyak hal, seperti evakuasi, pendirian posko bencana, dan banyak hal lainnya,” tutur Rizki, yang juga Ketua Komisi 3 DPRD Medan itun

Rizki juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar dengan kondisi banjir yang kerap terjadi di Kecamatan Medan Selayang. Apalagi saat ini, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution sedang gencar dalam melakukan pembangunan dan normalisasi drainase di Kota Medan.

Mengingat, Bobby memang menjadikan penyelesaian masalah banjir menjadi satu prioritas Pemko Medan di bawah kepemimpinannya saat ini.

“Dan itu telah dianggarkan di Dinas PU, dengan anggaran yang tidak sedikit. Pak Wali Kota juga sedang fokus untuk menormalisasi sungai. Beliau terus menjalin komunikasi dengan BWSS (Badan Wilayah Sungai Sumatera). Mari kita dukung apa yang dilakukan Pak Wali Kota dengan turut menjaga lingkungan,” harapnya.

Sementara itu, Kasi Kesiapsiagaan BPBD Kota Medan, Muhammad Yamin Daulay mengatakan, pihaknya selalu siap dalam menjaga dan membantu masyarakat Kota Medan yang terkena bencana. Satu di antaranya bencana banjir yang kerap terjadi di Kecamatan Medan Selayang, saat hujan dengan intensitas tinggi melanda Kota Medan.

“Tak cuma banjir, BPBD juga berfokus dalam penanganan Covid-19 di Medan,” pungkasnya. (map/saz)

Pemko Medan Tambah Kuota BPJS PBI, Warga Tak Mampu Segera Mendaftar

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution, saat Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012di Jalan Garu 2A, Harjosari 1, Medan Amplas, Sabtu (19/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kota Medan diminta untuk segera memanfaatkan penambahan kuota BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan segera mendaftarkan diri sebagai peserta. Sebab, Pemko Medan telah menganggarkan penambahan kuota 100 ribu pesertaan BPJS PBI tersebut dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra Dedy Aksyari Nasution, saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Garu 2A, Gang Rambutan, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (19/3) lalu.

“DPRD Medan sudah meminta kuota untuk BPJS PBI, ini gratis bagi warga yang tidak mampu,” ungkap Dedy, dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan Camat Medan Amplas, perwakilan Puskesmas Kecamatan Medan Amplas, perwakilan Dinas Sosial, Kepala Lingkungan 2, Kelurahan Harjosari 1, tokoh masyarakat, dan ratusan warga yang hadir.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, sangat disayangkan jika kuota BPJS PBI tersebut tidak dimanfaatkan. Sebab, penambahan kuota BPJS PBI ini merupakan satu upaya Pemko Medan dalam menjalankan sistem kesehatan Kota Medan, agar masyarakat memiliki jaminan kesehatan.

“Sistem kesehatan ini intinya melindungi masyarakat dalam kesehatan, dan pemerintah hadir memberikan fasilitas kesehatan, yakni BPJS PBI,” tutur anggota DPRD Medan yang bertugas di Komisi 4 itu.

Apalagi, menurutnya, saat ini banyak berdiri rumah sakit swasta di Kota Medan. Padahal, berdirinya sejumlah rumah sakit di Kota Medan menunjukkan tingginya kebutuhan warga Kota Medan akan fasilitas kesehatan. “Rumah sakit yang ada tidak dapat menampung, di situlah dibangun rumah sakit. Banyak rumah sakit, berarti banyak warga yang tidak sehat,” jelas Dedy.

Untuk itu, Dedy berharap, masyarakat Kota Medan dapat menjaga pola hidup sehat.

“Dulu pola makan 4 sehat 5 sempurna dan berolahraga selalu kita terapkan, mungkin sekarang ini tidak dilakukan lagi,” ujarnya. Namun demikian, dia kembali mengingatkan setiap kepala lingkungan agar dapat mendata dan membantu pengurusan BPJS PBI bagi warganya yang tidak mampu. “Dan jika sudah terima kartu BPJS PBI, jangan langsung disimpan, pastikan kartu itu berfungsi,” imbau Dedy.

Sementara itu, Kepala Lingkungan 2, Irham mengaku, masih banyak masyarakat di lingkungannya yang tidak memiliki BPJS PBI.

“Banyak yang bertanya, dan saya katakan ada kuota dari dinas sosial. Jadi saya intruksikan agar warga ke dinas sosial membawa syarat yang diperlukan, agar bisa diproses untuk menjadi peserta BPJS PBI,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, warga bertanya tentang bagaimana peralihan BPJS Mandiri ke BPJS PBI.

“Sebelumnya kami sekeluarga BPJS Mandiri, karena kesulitan ekonomi, iuran menunggak. Bagaimana cara beralih ke BPJS PBI? Saya sudah lapor ke dinas sosial, tapi belum ada tanggapan. Tunggakan 2 tahun, kami harus bayar Rp4 juta. Mana sanggup bayar segitu,” kata Wana, warga Jalan Garu 1.

Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Dedi mengatakan, agar peserta mandiri wajib melunaskan semua tunggakannya, sebelum beralih ke BPJS PBI. Dalam kesempatan itu, Dedy menegaskan, dia memiliki tanggung jawab agar seluruh masyarakat yang tidak mampu bisa tercover di BPJS PBI.

“Saya selaku anggota DPRD Medan, bermohon kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri ke BPJS PBI. Karena kuota untuk kepesertaan telah ada. Saya punya tanggung jawab untuk itu,” pungkasnya. (map/saz)