30 C
Medan
Sunday, February 1, 2026
Home Blog Page 2785

Wabup Labuhanbatu Tutup Pentas Seni di Desa Janji

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM mengahadiri penutupan pentas seni se-Kabupaten Labuhanbatu di Water Boom Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat Minggu (23/1).

Dalam sambutannya Ellya mengucapkan selamat kepada para pemenang lomba pentas seni,  terus tingkatkan kemampuan dan bagi yang belum berhasil latihan lagi sehingga dapat ikut perlombaan di kegiatan yang selanjutnya.

Selain untuk hiburan bagi masyarakat,  pentas seni ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menampilkan minat bakat masyarakat setempat khususnya anak-anak dan remaja.Kemudian kepada masyarakat terus lestarikan adat dan budaya yang ada dan terus asah kemampuan bidang seni.

“ Selamat bagi para pemenang lomba dan terus tingkatkan kemampuan agar bisa bersaing di tingkat nasional dan bagi yang belum beruntung mari belajar lagi dan bekerja lebih keras lagi agar pada perlombaan selanjutnya dapat menjadi juara” ucap Ellya Rosa.

Ketua panitia Rustam Efendi Nasution SH dalam laporannya mengatakan bahwa rangkaian acara berlangsung selama 10 hari sejak  kamis (13/1) hingga berakhir Minggu (23/1).

Adapun pentas seni yang diperlombakan diantaranya: menyanyi, menggambar, fashion show, tata boga, puisi, pidato, cerdas cermat tingkat SD/MI, dan cerdas cermat tingkat SMP/MTS.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadispora  Labuhanbatu, perwakilan Dinas Pendidikan, Korwil Bidang Pendidikan se-Kabupaten Labuhanbatu, Perwakikan dari Sekolah dan Para Tamu Undangan.(tnt/azw)

Rumah Pedagang BBM Eceran Terbakar

AVAKUASI: Terlihat masyarakat dan pihak Kepolisian Polsek Dolok Merawan melakukan evakuasi rumah terbakar.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Rumah milik Sudirman (60) warga Dusun III Desa Paritokan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai ludes terbakar, Sabtu (22/1). Dugaan penyeban kebakaran karena adanya konsleting listrik yang menyambar jualan eceran BBM jenis pertalite dari dalam ruang tamu.

Tidak ada korban jiwa, namun kerugian mencapai Rp200 juta. Kini kasus kebakaran tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Dolok Merawan.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi Aiptu Agus Aruanto, Minggu (23/1) mengatakan, dari keterangan menantu korban, Muliana (33), kobaran api berasal dari korsleting listrik ruang tengah bagian rumah dan menyambar bahan bakar minyak (BBM) yang terletak di botol botol agua di dalam rumah. Kemudian api cepat membesar dan menyambur tabung gas ukuran 3 kg sehingga api lebih membesar lagi.

Menurut Aiptu Agus Arianto, korban sempat berteriak meminta pertolongan wargq sekitar untuk mencoba memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Usaha warga gagal karena api cepat membesar akibat tiupan angin yang kencang.

“Pemadam kebakaran belum sempat datang, bagunan rumah bersama isinya ludes terbakar,” paparnya. (ian/azw)

Bupati Asahan Tinjau Rencana Peningkatan Ruas Jalan

TINJAU: Bupati Asahan H Surya dan tim meninjau rencana pembangunan ruas jalan yang dananya bersumber dari DAK dan APBD di wilayah Kecamatan Pulau Rakyat dan Rahuning, Minggu (23/1).dermawan/SUMUT POS.

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H Surya BSc meninjau lokasi ruas jalan yang akan di bangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang rencananya akan dilaksanakan di Tahun 2022 ini, di wilayah Kecamatan Pulau Rakyat dan Rahuning, Minggu (23/1).

Dalam peninjauan itu Bupati terlihat didampingi sejumlah pejabat diantaranya Asisten Pemerintahan Buwono Prawana SIP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs H Muhilli Lubis, Kepala Dinas PUPR Agus Jaka Putra Ginting SH MM, Kepala Dinas Kominfo Syamsuddin SH MM, Kabid Bina Marga M Rambe ST, serta Camat Pulaurakyat Rudi Darmawan dan Camat Rahuning M Yasir.

Adapun lokasi yang ditinjau adalah rencana peningkatan ruas jalan Pulau Rakyat (Sp SMP) menuju Simpang Empat (Parsaoran) sepanjang 3 Km bersumber dari dana DAK, jalan lingkar Pulau Rakyat Pekan sepanjang 300 Meter bersumber dari APBD, dan peningkatan ruas jalan Simpang Mak Inang menuju Poncol Kecamatan Rahuning sepanjang 2,5 Km dari dana DAK.

Selain itu bupati dan rombongan juga menyempatkan waktu meninjau lokasi pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Asahan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai dengan 19 Februari 2022 mendatang yakni di Dusun V Desa Rahuning I, Kecamatan Rahuning.

Bupati berharap dengan adanya peningkatan ruas jalan yang memadai nantinya akan berdampak terhadap kondisi perekonomian masyarakat di dua Kecamatan tersebut, baik dari sektor pertanian maupun perdagangan. “Secara bertahap kondisi jalan di Kabupaten Asahan akan kita benahi dengan harapan akan memberi dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dari berbagai sektor,” ujarnya.

Sedangkan dalam peninjauan rencana lokasi pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten, Bupati meminta kepadan tuan rumah yaitu Kecamatan Rahuning agar dapat bekerjasama dengan Instansi terkait utamanya dengan Dinas PUPR guna memastikan semua fasilitas penunjang pelaksanaan kegiatan dalam keadaan baik sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan sukses. (dat/azw)

Kantor Polsek Airbatu Disemprot Disinfektan

SEMPROT: Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Airbatu Polres Asahan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan, ruang kerja dan pelayanan Polsek Airbatu, Sabtu (22/1).

AIRBATU, SUMUTPOS.CO – Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Airbatu Polres Asahan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan, ruang kerja dan pelayanan Polsek Airbatu, Sabtu (22/1).

Kapolsek Air Batu AKP Rusli Damanik SH menyampaikan penyemprotan cair disinfektan terus dilakukan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19) yang sampai saat ini belum berakhir.

“Dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 strategi paling baik adalah mencegah dari pada mengobati. Apalagi Polsek merupakan tempat pelayanan publik yang banyak dikunjungi masyarakat,” kata AKP Rusli Damanik SH.

Kapolsek juga mengatakan penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan virus Covid-19 tersebut, sehingga masyarakat yang datang ke Polsek Air Batu dapat merasa aman dan nyaman dari wabah virus Covid-19.

Di tempat berbeda Ketua Satgas Covid-19 Asahan, Surya BSc melalui Juru Bicara Satgas Covid-19, Syamsuddin kepada awak media mengatakan tak bosan-bosannya terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat asahan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). “Mari kita jaga dan tetap mempertahankan Prokes dengan tetap memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya. (dat/azw)

Kapolda Sumut Beri Pengobatan Anak Penderita Tumor

JENGUK: Perwakilan Kapoldasu saat menjenguk bocah laki-laki, M Aldi Kurniawan, di Labuhanbatu, Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Panjaitan memfasilitasi pengobatan hingga sembuh kepada bocah laki-laki, M Aldi Kurniawan (11), asal Kabupaten Labuhanbatu, yang menderita penyakit tumor abdomen.

“Anak dari pasangan bapak Dedi dan Ibu Lina ini telah menderita tumor abdomen sejak lahir. Kedua orang tua Aldi sehari-harinya bekerja sebagai tenaga buruh kasar. Ini merupakan bentuk kasih sayang pak Kapolda,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (22/1).

Dalam hal ini, lanjut Hadi, Kapoldasu merasa prihatin dengan kondisi Aldi, sebab kedua orang tuanya tidak mampu membiayai pengobatannya. “Bapak Kapolda dan Ibu Ketua Daerah Bhayangkari Sumut memfasilitasi pengobatannya sampai sembuh dan akan ditangani di RS Bhayangkara Medan,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa sebelumnya Polres Labuhanbatu juga sudah mengunjungi dan memberikan tali asih kepada keluarga Aldi.

“Tenaga medis di RS Bhayangkara TK II Medan akan memberi pengobatan semaksimal mungkin. Mohon doanya ya agar Aldi cepat sembuh,” pungkasnya. (dwi/azw)

Polisi Temukan 54 Calon TKI Ilegal Diangkut Truk

4 calon TKI ilegal diamankan di Labura, Minggu (23/1). 

LABURA, SUMUTPOS.CO – Sebanyak calon 54 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, diamankan di Jalan umum Simpang 4 Jatuangolok, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Saat itu, puluhan TKI ini diangkut menggunakan truk. Rincian 54 TKI itu yakni, perempuan 14 orang dan laki-laki 40 orang. Penangkapan puluhan TKI ilegal ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah truk di Desa Simandulang sedang membawa TKI. Mereka dikabarkan akan diberangkatkan ke Malaysia.

Tim opsnal dan unit intel langsung menuju desa Simandulang. “Di lokasi, petugas benar menemukan sebuah truk colt disel, nomor polisi BL 8881 ND mengangkut TKI sebanyak 54 orang,” ucap Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat, Minggu (23/1).

Puluhan orang ini berasal dari berbagai daerah di antaranya pulau Jawa, Sulawesi Selatan, Aceh, Medan, Tebingtinggi, Kisaran, dan Langkat.

Salah satu calon TKI asal Sulsel, Sampe mengatakan, rencana akan diberangkatkan ke Malaysia. Dia telah membayar uang Rp4,5 juta kepada agen keberangkatan.

“Kita rencana mau ke Malaysia. Saya sudah setor Rp4,5 juta,” ucap Sampe. Hingga saat ini 54 TKI ilegal masih dalam pemeriksaan Polres Labuhanbatu.

Sementara, Tim Gabungan Polres Asahan bersama Lanal Tanjungbalai-Asahan (TBA) menangkap bos pemilik kapal yang mengangkut 52 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, JM alias Jon (57) warga Dusun VI Mangga II Desa Ambalutu Kecamatan Bandarpasir Mandoge Kabupaten Asahan. Jon ditangkap di sebuah warung Jalan Lingkar (Jendral Sudirman) Km 5,5 (Batulima l) Kelurahan Sijambi Kecamatan Datukbandar Kota Tanjungbalai, Jumat (21/1).

“Jadi pelaku JM ini merupakan pimpinan/bos dari para pelaku yang sebelumnya telah diamankan petugas pada Kamis tanggal 6 Januari 2022 sekira pukul 23.00 WIB di Perairan Lampu Putih Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan dengan barang bukti sebuah ponsel,”kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu (22/1).

Perwira pangkat dua melati ini memaparkan pelaku JM diamankan petugas berdasarkan pengembangan dari pelaku perempuan berinisial Y alias Nani (42) warga Jalan Zenaha Lingkungan VII Kelurahan Pematangpasir Kecamatan Teluknibung Kota Tanjungbalai, Jumat (21/1) sekira pukul 17.00 WIB.

“Dari keterangan pelaku Y alias Nani, didapat bahwa ianya mengaku disuruh sebagai pemilik kapal oleh orang sebenarnya sebagai asli pemilik kapal yang sudah delapan kali membawa PMI ke Malaysia yang berinisial JM alias Jon,” jelasnya.

Kapolres menambahkan pelaku JM alias Jon memiliki peran sebagai pemilik dari kapal yang digunakan membawa PMI ke Malaysia dan berkomunikasi dengan para agen agen keberangkatan PMI, serta yang menyuruh pelaku JD alias Tuah untuk membawa PMI ke Malaysia dan memberikan upah kepada pelaku JD alias Tuah. “Sedangkan pelaku Y alias Nani, hanya sebagai tukang mengobati kapal agar selamat di jalan yang sudah diberikan upah Rp500.000 untuk membeli rempah rempah sebagai obat kapal oleh pelaku JM alias Jon dan jika kapal sampai kembali dengan selamat ke NKRI, pelaku JM alias Jon akan memberikan lagi upah Rp500.000 kepada pelaku Y alias Nani,” ungkapnya.

Dalam kasus ini tersangka Jon dikenakan perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO).(dat/inw/azw)

Kepala Diskominfo Usai Dilantik Silaturahim ke Kantor PWI Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, merajut silaturahim dengan insan pers pada hari libur kerja, Sabtu (22/1) lalu. Pertemuan yang digelar secara sederhana ini, digelar di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.

Sofyan datang didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Chairul Ihsan. Keduanya merupakan pejabat baru di lingkup Diskominfo Kota Binjai, yang dilantik Wali Kota Binjai H Amir Hamzah, Jumat (21/1).

Kedatangan Sofyan dan Ihsan disambut hangat Ketua PWI Kota Binjai, Arma Delisa Budi, beserta jajaran pengurus dan anggota. Juga termasuk insan pers yang tidak tergabung dalam keanggotaan PWI Kota Binjai. Pertemuan sederhana ini dirangkai dengan sarapan bersama.

Pada kesempatan itu, Sofyan menyatakan, pertemuan ini merupakan bagian dari upayanya membangun silaturahim dan sinergitas dengan para insan pers di Kota Binjai, usai dilantik sebagai Kepala Diskominfo Kota Binjai. Dia pun memohon doa dan dukungan, berikut saran, masukan, serta kritik dari para insan pers di Kota Binjai, agar kinerja Diskominfo Kota Binjai berjalan dengan maksimal. Khususnya dalam mewujudkan Kota Binjai yang maju, religius, dan berbudaya.

“Saya suka kritik membangun, tapi tidak dengan kritik yang menjatuhkan. Mari kita bersinergi dan bekerja sama membangun Binjai,” ungkap Sofyan.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Binjai Arma Delisa Budi, merasa terhormat menerima kunjungan silaturahim Sofyan. Menurutnya, pertemuan ini menjadi awal yang baik dalam memperkuat komunikasi dan hubungan kemitraan yang strategis antara Pemko Binjai dengan para insan pers.

Selain itu, dia juga berharap, agar Diskominfo Kota Binjai kembali membentuk Kelompok Kerja Wartawan Unit Pemko Binjai, setelah lebih dari 2 tahun tidak aktif. Hal tersebut dinilai, demi mengoptimalkan kinerja publikasi, sosialisasi, promosi, dan komunikasi publik.

“Terus terang yang kami rasakan sekarang, aura Kepala Diskominfo Binjai saat ini sedikit berbeda. Karena berasal dari kalangan milenial, yang cenderung enerjik dan visioner. Mudah-mudahan hal ini berimbas positif pada kinerja kelembagaan,” harap Budi. (ted/saz)

Pasien Rehabilitasi Diduga Tewas Dianiaya, 9 Pelaku Ditetapkan Tersangka

PAPARAN: Kepala Satreskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana, saat mamaparkan kronologis kejadian penganiayaan yang menyebabkan pasien panti rehabilitasi narkoba YMJP meninggal dunia.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Niat untuk menyembuhkan karena kecanduan narkoba, berujung duka. SH (29) warga Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia, meregang nyawa diduga karena dianiaya pengelola panti rehabilitasi narkoba dari Yayasan Meyros Jaya Plus (YMJP), Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, 17 Januari 2022 dini hari.

Dari informasi yang dirangkum, SH diserahkan oleh keluarga ke panti rehabilitasi narkoba karena kecanduan aktifnya sebagai pengguna, pada 16 Januari. Kedatangan keluarga korban diterima oleh staf YMJP, dan kemudian dilakukan pendataan sekaligus membayar uang Rp2,5 juta sebagai biaya rehabilitasi per bulan.

Usai didata, JP dan FT membawa korban masuk ke dalam ruangan detoksifikasi untuk pemeriksaan urin.

“Terhadap korban juga akan dilakukan pemasangan rantai besi di kedua kakinya. Namun saat berada di ruangan detoksifikasi, PP, DS, MB, dan JP, memukuli korban dengan cara meninju, menendang wajah serta badan korban, secara berulang-ulang,” ungkap Kepala Satreskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana, Minggu (23/1).

Alasan pengelola panti menganiaya korban, karena tidak mau dipasangi rantai besi pada kedua kakinya. Karena terus menolak, pengelola panti kemudian membawa korban ke kolam untuk direndam agar lemas. Tujuannya, agar korban tidak berontak.

Menurut Rian, korban kembali dianiaya secara bersama-sama, saat direndam dalam kolam oleh pengelola panti. Ada yang memukuli dengan cara meninju, juga ada yang menendang pada bagian dada, punggung, hingga wajah korban. “Bahkan tubuh korban juga diseret dan dipukuli dengan menggunakan rantai besi pada bagian belakangnya,” tuturnya.

Singkat cerita, korban pun kritis diduga karena dianiaya. Tak lama berselang, Ketua YMJP pun datang. Melihat keadaan korban, dia meminta agar anggotanya tidak lagi menyiksa korban.

Kedatangan ketua itu, bukan meredam penganiayaan. Usai dimandikan dan diganti baju sesuai petunjuknya, korban kembali dibawa ke ruangan detoksifikasi. Di ruangan ini, korban diduga kembali dianiaya dengan berbagai cara.

Ada yang memukul dengan tangan kosong, ada yang menggunakan gagang sapu hingga patah, juga ada yang menendang dada korban dengan keras. “Akibatnya, korban langsung muntah darah. Korban pun disuruh istirahat di ruangan detoksfikasi,” beber Rian.

Tak ayal, keluarga korban tak mau menerima perlakuan pengelola panti tersebut. Meski sudah membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Binjai, sayangnya nyawa korban tak tertolong.

“Kondisi korban yang mulai kritis, sudah susah bernafas serta mulut terus mengeluarkan darah. Pengelola panti pun membawanya ke RSUD Djoelham. Korban pun meninggal dunia setelah diperiksa oleh dokter ketika tiba di RSUD Djoelham,” jelas Rian lagi.

Isak tangis dari keluarga korban menghiasi RS milik Pemko Binjai tersebut. Keluarga tak terima dengan perlakuan pengelola panti dan melaporkan hal ini ke Polres Binjai. Polisi yang menerima laporan, pun melakukan serangkaian penyelidikan dan otopsi terhadap korban. Hasilnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai menetapkan 9 orang tersangka. Adapun mereka, berinisial JP, FT, PP, DS, MB, AH CH, BS, dan CP.

“Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 338 Subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3 Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Rian.(ted/saz).

Pengelolaan Data Terintegrasi, Pemkab Karo Teken MoU dengan PT Telkom

CENDERAMATA: Bupati Karo Cory S Sebayang saat menerima cenderamata dari PT Telkom Indonesia, usai menandatangani kerja sama di Kantor Graha Merah Putih Medan, Kamis (20/1).SOLIDEO/SUMUT POS.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory S Sebayang bersama PT Telkom Indonesia, menandantangani MoU di Kantor Graha Merah Putih Medan, Kamis (20/1) lalu. Kerja sama antara Pemkab Karo dan Telkom ini, untuk mewujudkan Program Smart Government Services (program digitalisasi) pada Dinas Kominfo Kabupaten Karo, melalui Trial Satu Data Indonesia.

Penandatanganan kerja sama ini, bertujuan sebagai langkah awal untuk PoC (Proof of Concept) produk Bigbox, yang merupakan produk leap Telkom Digital sebagai solusi kebutuhan implementasi layanan Satu Data di Pemkab Karo, sesuai dengan Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia.

Dengan adanya Satu Data dari BigBox Telkom, bisa membantu untuk digitalisasi pemerintahan, terutama dalam tata kelola data pemerintah. Pemkab Karo menyambut baik adanya kesepakatan bersama ini, dan diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Digital.

“Pengelolaan Satu Data yang terintegrasi, sangatlah penting untuk perencanaan dan penyelenggaraan pemerintah. Hal ini sejalan dengan yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia,” ungkap Cory dalam sambutannya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo Jhonson Tarigan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dairi Aryanto Tinambunan, Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai Meidi Yusri, Direktur Digital Business Telkom Indonesia Muhammad Fajrin Rasyid, Vice President Digital Business Strategy and Governance Riza a.n. Rukmana, EVP TREG 1 Sumatera Semly Saalino, GM Witel Medan Mustakim Wahyudi, GM Witel Sumut Remigius Adam Widodo, seluruh SM & OSM, dan senior leaders. (deo/saz)

Dugaan Pungli di Jalinsum Gebang, Banpol Tersangka Diciduk di Rantauprapat

KETERANGAN: Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok (tengah) saat menyampaikan keterangan dan menunjukan tersangka banpol (3 kanan).TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Polres Langkat menyikapi dugaan pungli yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Peristiwa ini viral, lantaran hal tersebut diduga dilakukan oknum personel Unit Lalu Lintas Polsek Gebang.

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok menyikapi hal tersebut. Pasalnya, korban atas nama Suhelmi, warga Aceh yang berkedudukan di Pangkalanbrandan, membuat laporan ke Seksi Propam Polres Langkat.

Karena itu, Danu tidak tinggal diam, dan langsung memerintahkan jajaran Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat, untuk melakukan penyelidikan. Sejauh ini diketahui, bukan oknum personel polisi yang melakukan dugaan pungli tersebut.

Danu menyatakan, banpol atas nama Ari Ramadhani, ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang viral dan menyita perhatian masyarakat tersebut. Menurut dia, Unit Pidum Satreskkrim Polres Langkat sudah mengamankan yang bersangkutan.

“Kami sudah amankan seorang banpol, karena kemarin setelah kejadian itu, dia melarikan diri ke Rantauprapat, Labuhanbatu. Kami melakukan penangkapan di sana (Labuhanbatu),” ungkap Danu, Minggu (23/1).

Danu juga menegaskan, ke depannya tidak akan ada lagi banpol seperti ini. Menurutnya, pimpinan di Polsek Gebang dan Satlantas Polres Langkat tidak mengetahui adanya kegiatan razia tersebut.

“Ke depannya juga tidak akan ada banpol di pos-pos lantas. Mulai dari Besitang, Brandan, Gebang, Tanjungpura, Hinai, dan Sei Karang,” jelasnya.

Disinggung apakah tersangka ditahan, dia menjawab diplomatis.

“Nanti dilihat dulu proses penyidikannya bagaimana,” kata Danu.

Danu pun membantah, tersangka meminta sejumlah uang tunai.

“Tersangka minta chips, karena dilihatnya di smartphone korban ada aplikasi domino,” ujarnya.

Sementara itu, korban Suhelmi, mengucapkan terima kasih atas respons cepat Kapolres Langkat dan jajaran.

“Semoga kejadian seperti ini, tidak terulang kembali,” harapnya.

Atas kejadian ini, tersangka disangkakan Pasal 368 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Perlu diinformasikan, banpol adalah relawan, dan merupakan singkatan dari bantuan polisi, yang memiliki fungsi membantu tugas personel polisi secara sukarela. (ted/saz)