KUALA, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Langkat, H Syah Afandin belum bisa berkomentar terkait OTT KPK. “Saya belum mau komentari adanya OTT Bupati Langkat ini,” kata dia, Rabu (19/1).
Bahkan saat disoal berapa orang yang terjaring, pria yang akrab disapa Ondim ini juga ogah berkomentar. “Belum tahu,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan OTT Bupati Langkat di salah satu kafe di Kecamatan Binjai Utara, Selasa (18/1) malam. Dari OTT ini, ada tiga orang yang terjaring.
Satu diantaranya diduga pengusaha dan dua lainnya PNS dari Pemkab Langkat. Gedung Satreskrim Polres Binjai sempat dijadikan lokasi pemeriksaan.
Dua unit mobil dinas plat merah Pemkab Langkat, juga sempat terlihat parkir di halaman Polres Binjai.
Usai diamankan, ketiganya dikabarkan dititipkan sementara di Polres Binjai untuk tindak selanjutnya.
Kemudian, oleh pihak KPK, ketiganya dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan Wahid Hasim Medan.
Sejauh ini KPK juga dikabarkan telah melakukan penggeledahan di rumah Dinas Bupati Langkat. Pantauan wartawan, Brimob terlihat di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Rabu (19/1). (ted)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu kafe di Kecamatan Binjai Utara, Selasa (18/1) malam. Dari OTT ini, ada tiga orang yang terjaring.
Satu diantaranya diduga pengusaha dan dua lainnya PNS dari Pemkab Langkat. Gedung Satreskrim Polres Binjai sempat dijadikan lokasi pemeriksaan.
Dua unit mobil dinas plat merah Pemkab Langkat, juga sempat terlihat parkir di halaman Polres Binjai.
Usai diamankan, ketiganya dikabarkan dititipkan sementara di Polres Binjai untuk tindak selanjutnya.
Kemudian, oleh pihak KPK, ketiganya dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan Wahid Hasim Medan.
Sejauh ini KPK juga dikabarkan telah melakukan penggeledahan di rumah Dinas Bupati Langkat. Pantauan wartawan, Brimob terlihat di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Rabu (19/1).
“Untuk itu enggak brani kita konfirmasi. Bukan ranah dan kapasitas kami menjawab, nanti pihak terkait yang memberikan konfirmasinya,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana ketika dikonfirmasi. (ted)
PUKUL GONG: Gubsu Edy Rahmayadi memukul gong tanda dibukanya seminar nasional Bencana dan Sumber Daya Manusia, Masa Depan Anak Bangsa.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Periode Januari hingga Desember 2021, terjadi 121 bencana alam di 31 kabupaten/kota di Provinsi Sumut. Dampaknya, 1.150 bangunan rusak akibat dihantam banjir, longsor, dan angin puting beliung.
Bukan hanya itu, seluas 88,12 hektare lahan terbakar, 74.585 rumah terendam dan 269 jiwa terpaksa mengungsi akibat banjir. Sebanyak 27 orang meninggal, 69 orang luka-luka, tiga orang hilang, dan 13,08 Km jalan mengalami kerusakan, serta 582 hektare perkebunan dan 3.662,06 hektare lahan persawahan rusak.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Asren Nasution dalam laporannya pada Seminar Nasional Bencana dan Sumber Daya Manusia, Masa Depan Anak Bangsa, di Ballroom Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (18/1).
Menurut Asren, bencana merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup dan masa depan kesejahteraan anak bangsa, karenanya harus diurus bersama. “Jadi, pemerintah harus dibantu pihak terkait, baik masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media masa. Semua harus mengurus bersama dengan tupoksinya masing-masing,” ujarnya.
Menurut Asren, walaupun bencana diurus oleh lima pilar penanggulangan bencana, namun dalam UU Nomor 24 tahun 2007 Pasal 7 menyebutkan, pemerintah sebagai penaggung jawab utama penyelenggaraan penanggulangan bencana sejak dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi. Namun tugas aparatur pemerintah dalam bencana sebagai perencana, pelaksana dan pengawas dalam penaggulangan bencana.
“Mengingat penting dan strategisnya tugas ASN dalam kebencanaan, maka kompetensi dan komitmen aparatur perlu ditingkatkan, sehingga seminar ini diharapkan memberikan pemahaman cara dan upaya untuk mengurangi risiko bencana,” jelasnya.
Sementara, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi juga menekankan, penanggulangan bencana merupakan urusan bersama, yakni pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat. Semua pihak memiliki tanggung jawab, baik sebelum bencana, saat bencana dan setelah bencana.
“Penanggulangan bencana merupakan urusan kita bersama, baik itu prabencana, saat bencana dan pascabencana, jadi sama-sama kita di sini. Makanya kalau ada yang curi-curi kayu beritahu, nanti bencana itu ujungnya, tak cukup polisi hutan itu mengurusi hutan yang luas. Untuk itu sama–sama kita menjaga hutan ini,” ujar Gubernur.
Gubernur juga mengatakan, untuk terhindar dari bencana merupakan hak konstitusi masyarakat, jadi aparatur memiliki tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat. Karena itu, seminar nasional tentang kebencanaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi ASN untuk ketangguhan anak bangsa menghadapi bencana.
Disampaikan juga, untuk mempermudah kesiapan dalam menghadapi bencana, perlu prosedur tetap (Protap) berupa buku yang bisa dipakai untuk menanggulangi bencana sejak dini di wilayah kabupaten/kota. “Kesiapan Protap atau SOP berupa buku harus dibuat, jadi jika terjadi bencana tinggal mengambil buku, siapa berbuat apa sudah paham, jadi tidak ada lagi pikir-pikir, tinggal pelaksanaan saja mulai dari admistrasinya hingga pengawasannya,” jelas Edy Rahmayadi.
Selain itu, Edy juga menyampaikan, jangan terlalu cepat menetapkan tanggap darurat. Dalam menetapkan darurat bencana ada kriterianya, antara lain berupa cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, dan terganggunya pelayanan umum. “Apabila dua per tiga luas wilayah berdampak bencana berhenti, ini boleh dibuat tanggap darurat suata wilayah,” katanya.
Seminar ini menghadirkan narasumber yakni mantan Deputi Penanganan Darurat BNPB Tri Budiarto, Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama Kelembagaan Universitas Pertahanan Republik Indonesia Laksda TNI Suhirwan, Kapuslatbang Kajian Hukum Administrasi Negara LAN RI Faizal Adriansyah, Guru Besar UINSU dan Ketua PW Muhammadiyah Prof Hasyimsyah, Ekonom Ahli Bank Indonesia Sumut Warsono, Guru Besar Psikologi USU Prof Irmawati, dan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto. Juga hadir Sekda Kabupaten/Kota, Kepala BPBD Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, Akademisi, TNI /Polri dan OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumut.(gus)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Medan sudah digelar sejak Senin (17/1), kemarin. Namun hingga kini, Pemko Medan belum juga menerima pasokan vaksin khusus untuk vaksinasi anak dari pemerintah pusat. Karenanya, untuk menanggulanginya, Dinas Kesehatan Kota Medan terpaksa menggunakan stok vaksin yang ada di Puskesmas.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Medan, Mutia Nimpar, vaksin tersebut merupakan stok vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi dosis tahap dua.
“Untuk dosis vaksinasi anak, belum ada kita dapatkan dari Kemenkes. Semua kita pakai stok vaksin yang ada di Puskesmas dan itupun seharusnya untuk vaksinasi tahap dua. Tapi karena sama saja, jadi kita gunakan yang ada saja dulu,” terangnya kepada wartawan, Selasa (18/1).
Mutia juga mengungkapkan, hingga saat ini belum ada kendala berarti yang terjadi dalam pelaksanaan vaksinasi anak, termasuk soal perizinan dari masing-masing orangtua murid. “Jadi tidak benar kalau ada yang menyebutkan, banyaknya orangtua murid yang menolak agar anaknya divaksinasi Covid-19. Untuk kemarin saja, hari pertama, itu banyak sekali peminatnya. Hanya saja untuk permulaan, sekolah dibatasi 100 sampai 200 dosis per harinya,” ungkap Mutia.
Sebaliknya, kata Mutia, sudah banyak orangtua atau wali siswa yang menginginkan anaknya untuk divaksinasi. “Sampai saat ini saja, banyak sekali orangtua siswa di sekolah-sekolah SD hampir di setiap kecamatan yang mendampingi anaknya vaksin, tapi stok vaksinnya yang terbatas,” ujarnya.
Sebaliknya, terang Mutia, kalaupun masih ada wali murid yang masih takut atau ragu agar anaknya divaksin, hal itu masih dinilai sangat wajar. Mengingat, vaksinasi tersebut disuntikkan kepada anak. “Kita saja dulu takut, apalagi mereka. Jadi kalau mereka takut, itu wajar, dan akan kita tunggu terlebih dahulu sembari memberi edukasi tentang pentingnya vaksinasi,” katanya.
Terkait target untuk vaksinasi anak, Mutia hanya menyebutkan sebanyak-banyaknya. “Kita tidak menentukan target, sebab banyak sekali yang membantu saat ini, seperti TNI/Polri. Pastinya, target vaksinasi anak ini akan cepat terselesaikan,” tuturnya.
Menurutnya, penerapan wajib menyertakan sertifikat vaksinasi di sekolah, merupakan alternatif lain agar wali murid mau divaksinasi. Akan tetapi, hal itu mungkin hanya dilakukan jika peminatnya kurang banyak. Namun sejauh ini, antusias siswa dan orangtua siswa untuk vaksin anak sangat banyak.
Menurut Mutia juga, sejauh ini belum ada laporan buruk atau KIPI terhadap vaksinasi anak di hari ini. “Belum ada laporan KIPI, alhamdulillah mudah-mudahan jangan sampai ada, tapi tetap kita akan terus memonitor seluruh puskesmas yang ada,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk melakukan sosialisasi secara lebih intens kepada masyarakat, khususnya kepada orangtua terkait keamanan vaksinasi terhadap anak. “Kita yakin, tidak ada orangtua yang mau anaknya kenapa-kenapa. Mereka hanya khawatir, itu saja. Tapi kalau diberi edukasi yang lebih baik, diberi pengertian yang lebih masif, saya fikir orangtua pasti mau anaknya divaksin,” ucap Sudari, Selasa (18/1).
Meskipun demikian, kata Sudari, saat ini banyak orangtua yang bersedia anaknya divaksin. “Sesuai instruksi pemerintah, tidak boleh ada pemaksaan. Bagi yang mau divaksin, alhamdulillah. Dan saat ini kita lihat, banyak sekali yang mau divaksin. Untuk mereka orangtua yang masih ragu anaknya divaksin, kita sarankan untuk lebih berfikir positif. Kepada Dinkes dan Disdik, kita harapkan ada sosialisasi yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Prof Wan Sayfuddin mengimbau sekolah dasar yang melaksanakan vaksinasi agar mengendepankan edukasi terhadap orangtua siswa-siswi akan perlunya vaksinasi itu. “Tidak mau divaksin, mungkin karena ada penyakit bawaan dan hal-hal yang lain. Siswa yang sudah divaksin itu, merasa bangga,” ungkap Wan kepada wartawan, Selasa (18/1).
Wan menjelaskan, pihak sekolah bisa memberikan pemahaman kepada orangtua siswa untuk pelaksanaan PTM 100 persen. Salah satu syaratnya, adalah siswa sudah divaksin harus mencapai 80 persen. “Kita terus memberikan kesadaran untuk mau divaksin. Kalau ada yang tidak mau divaksin itu tidak besar. Tapi, terus kita imbau tujuannya agar kita menggelar tatap muka 100 persen. Syaratnya itu, harus 80 persen siswa sudah divaksin,” kata Wan.
Wan mengakui, masih terdapat orangtua siswa tidak mau anaknya untuk divaksin dengan berbagai alasan. Tapi, hanya sebagian kecil saja dibandingkan orang tua siswa yang mengijinkan anaknya untuk disuntik vaksin.
Wan mengatakan, Sumut sendiri belum menggelar PTM 100 persen. Tapi, kemungkinan bisa dilakukan, bila capaian vaksinasi anak sudah mencapai 80 persen, terkhusus untuk pelajar sekolah dasar. (map/gus)
ISTANA: Desain kawasan Istana Kepresidenan di ibu kota negara (IKN) baru, Kabupaten Penajam Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sidang Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang (UU). Ibu kota negara pindah dari Jakarta ke Penajam Paser, Kalimantan Timur pun akhirnya menjadi kenyataan.
RAPAT paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu, awalnya meminta kepada sembilan fraksi yang ada di DPR, apakah menyetujui untuk RUU IKN disahkan menjadi UU. “Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU IKN dapat disetujui menjadi undang-undang?,” tanya Puan di Gedung DPR, Selasa (18/1).
Sebanyak delapan fraksi di DPR pun menyetuju RUU IKN ini disahkan menjadi UU. “Setuju,” jawab kompak anggota dewan.
Puan melanjutkan, dengan adanya delapan fraksi yang menyetujui dan hanya satu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak. Maka berdasarkan suara terbanyak, selanjutnya RUU IKN ini disahkan menjadi UU. ‘’Karena dari sembilan fraksi ada satu yang tidak setuju, artinya bisa kita sepakati delapan fraksi setuju artinya bisa kita setujui,” tutur Puan.
Adapun rapat RUU IKN, diawali dengan rapat Pansus bersama dengan para ahli mulai dari ahli publik hingga tata ruang. Kemudian dilanjutkan dengan rapat panja yang membahas empat hal. Pertama, terkait dengan status IKN apakah otorita atau pemerintahan daerah khusus saja.
Kedua, mengenai pembiayaan IKN yang diminta agar jangan sampai membebani APBN. Ketiga, mengenai rencana induk atau master plan pembangunan IKN. Dimana pansus DPR berharap pembangunan IKN jangan sampai menjadi proyek mangkrak.
Keempat adalah pertanahan. Untuk klaster ini diminta jangan sampai menimbulkan persoalan dengan masyarakat sekitar IKN, sehingga Kementerian ATR/BPN haru melakukan koordinasi dan turun ke lapangan.
SERAHKAN: Ketua DPR Puan Maharani menerima berkas tanggapan pemerintah dari Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1). DPR akhirnya mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-undang.
Anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, fraksinya menolak RUU IKN disahkan menjadi UU karena ada masalah formil dan substantif pada RUU tersebut. Mardani memberikan contoh secara formil prosedural, adalah materi muatan yang terdapat dalam RUU IKN mengandung berbagai permasalahan konstitusionalitas.
PKS melihat konsep IKN yang dirancang sebagai wilayah setingkat provinsi administratif, tidak sejalan dengan konsep negara kesatuan yang ada di dalam UUD 1945, konsensus nasional dan empat pilar kebangsaan. Konsep propinsi administratif dalam RUU IKN menempatkan penyelenggaraan pemerintah daerah IKN dikelola oleh Kepala Otorita IKN bukan dimpimpin oleh Gubernur. Kemudian pengisian jabatan Kepala Otorita IKN dilakukan melalui penunjukkan oleh Presiden RI. “Penyelenggaraan pemerintahan IKN melalui otorita IKN harus dikaji lagi karena konstitusi hanya mengenal kelembagaan Gubernur dan DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah tingkat provinsi,” katanya.
Mardani berujar, PKS juga menolak RUU IKN tersebut karena pembahasannya tergesa-gesa dan dalam waktu terbatas. Sehingga ini berpotensi banyak kelehamahan-kelemahan jika telah disahkan menjadi UU. ‘’Pansuspun dibentuk dalam waktu yang amat singkat. Dengan pembahasan yang cepat, sehingga dengan waktu yang terbatas amat berpotensi mengalami kelemahan-kelemahan, baik dalam hal penyerapan aspirasi di masyarakat maupun partisipasi masyarakat menjadi hal yang esensial,” ungkapnya.
Menurut Mardani, pembahasan yang tergesa-gesa, tidak cermat terhadap substansi strategis dan berdampak besar pada publik dan sangatlah berisiko. Mardani pun menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pembentukan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan perundangan. “Putusan MK belum lama ini menilai proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan peraturan pembentukan perundang-undanganan. Tidak cukup jadi pembelanjaran?” tuturnya.
Jakarta jadi Pusat Bisnis
Sementara, Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) Ahmad Doli Kurnia mengatakan, mayoritas fraksi-fraksi di DPR menginginkan kekhususan DKI Jakarta tetap dipertahankan, namun tidak lagi sebagai ibu kota negara. Menurut Doli, Jakarta sudah mempunyai kontribusi yang luar biasa bagi Indonesia. Bahkan Jakarta adalah salah satu kota yang menjadi bagian dari sejarah perjuangan Indonesia melawan penjajah.
“Jakarta sudah telanjur menjadi kota yang mempunyai kontribusi luar biasa buat bangsa dan negara kita. 400 sekian puluh tahun, infrastrukturnya sudah cukup mapan, fasilitasnya juga cukup, dan dia punya sejarah. Oleh karena itu harus tetap menjadi daerah khusus, nah tinggal kekhususannya kayak apa,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1).
Legislator Partai Golkar ini menuturkan, nantinya DKI Jakarta bisa menjadi pusat kota bisnis atau dengan kota yang lainnya serupa dengan negara-negara lainnya. “Kalau belajar dari pengalaman-pengalaman di negara lain, misalnya di Amerika dari New York ke Washington DC, New York kemudian berkembang menjadi kota bisnis, mungkin bisa saja jadi seperti itu. Misalnya dari Melbourne ke Canberra, Melbourne kan dikenal sekarang sebagai kota pendidikan,” katanya.
Doli menuturkan, mengenai kekhususan Jakarta harus dibuat undang-undang baru. Sebab undang-undang lama Jakarta sebagai daerah khusus ibu kota harus dicabut, karena ada UU IKN yang baru disahkan oleh DPR. ‘’Tapi penting pada saat nanti kita membicarakan undang-undang baru tentang Jakarta, itu harus dibicarakan tentang kekhususan kita,” tuturnya.
Diketahui, Jakarta yang selama ini menjadi Ibu Kota Negara dari Indonesia akan digantikan lokasinya di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memilih Nusantara sebagai nama ibu kota negara baru yang terletak di Kalimantan Timur tersebut.
Presiden Jokowi telah menerima 80 lebih masukan terkait nama ibu kota baru tersebut, seperti Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, Pertiwipura, Wanapura, Cakrawalapura, Kertanegara. Namun akhirnya dipilih nama Nusantara.
Nantinya nantinya ibu kota negara di Kalimantan Timur akan dipimpin oleh Kepala Otorita dan tidak lagi dikepalai oleh seorang Gubernur. Presiden RI juga nantinya bisa menunjuk langsung Kepala Otoria tanpa harus meminta persetujuan dari DPR RI
Masyarakat Bisa Bingung
Sejarawan dan juga Ketua Asosiasi Sejarah Lintas Batas (Sintas) Andi Achdian menuturkan, nama itu sejak awal memang telah melekat pada masyarakat secara luas untuk keseluruhan Indonesia. Menurutnya, pemilihan nama ini akan membuat bingung publik. “Nama itu secara historis sudah melekat pada suatu gambaran tentang masyarakat yang lebih luas dan keberatan masyarakat saya kira wajar, kalau misalnya suatu yang lebih luas kemudian dikecilkan menjadi satu yang kecil saja, satu kota. Orang akan dibuat bingung untuk satu nama yang luas menjadi lebih sempit pada suatu wilayah itu,” ungkap dia ketika dihubungi JawaPos.com, Selasa (18/1).
Penjelasan terkait pemilihan nama, yakni mewakili satu Indonesia, kepopuleran serta kepraktisan dari istilah tersebut, menurutnya bukan argumen yang kuat untuk nama IKN. Dirinya pun mempertanyakan apakah ada makna yang terkandung pada nama itu selain keseluruhan Indonesia. “Memang apa tidak ada yang lain (nama IKN), apa ada makna baru yang mau disematkan dalam ibu kota itu,” ucapnya.
Dirinya menyampaikan, seharusnya nama IKN dapat mewakili suatu pikiran daripada populasi di wilayah tersebut. Apalagi, wilayah tersebut memiliki sejarah dan budayanya. “Biasanya kan nama ibu kota itu punya keinginan untuk mewakili suatu kolektif masyarakat, seperti peralihan dari nama Batavia menjadi Jakarta juga gitu kan, kembali pada suatu yang nasional dan harapan-harapan baru,” terangnya.
“Pertanyaan publik itu saja, masuk akal untuk mengatakan bahwa suatu yang besar ini kenapa jadi tumpang tindih menjadi hal yang spesifik,” pungkas Andi. (jpc)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 berasal dari aktivitas ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di masa pandemi Covid-19 ini, pemulihan UMKM menjadi salah satu program utama Pemerintah dan diwujudkan melalui dukungan kebijakan terhadap UMKM dan korporasi dengan anggaran yang mencapai Rp162,40 triliun dari total anggaran dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 yang mencapai Rp744,77 triliun.
“Berbagai kebijakan Pemerintah untuk memulihkan UMKM antara lain Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) dan tambahan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) 3%,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keynote speech dalam acara KUR Award 2021 di Jakarta, Selasa (18/01).
Dengan suku bunga KUR 3% maka pertumbuhan KUR pada tahun 2021 meningkat pesat hingga mencapai 41,9% dengan realisasi penyaluran KUR tahun 2021 yang mencapai Rp281,86 triliun, atau sekitar 98,9% dari perubahan target tahun 2021 sebesar Rp285 triliun, dengan Non Performing Loan (NPL) yang relatif rendah sebesar 0,98%.
Peningkatan yang terjadi tidak hanya pada nominal penyaluran KUR, namun juga pada jumlah UMKM penerima KUR yang meningkat dari sebesar 6,1 juta debitur pada tahun 2020 menjadi 7,4 juta debitur pada tahun 2021.
“Tahun 2022 ini, Pemerintah kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3% sehingga suku bunga KUR 3% berlanjut hingga akhir Juni 2022,” ujar Menko Airlangga.
Pencapaian yang positif pada program KUR ini tidak terlepas dari kerja sama yang kuat di antara para pihak yang telah mendukung KUR yakni 14 Menteri dan Kepala Lembaga teknis anggota Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, seluruh kepala daerah, penyalur dan penjamin KUR.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan beberapa hal untuk pengembangan UMKM pada masa yang akan datang. Pertama, kepada Lembaga Penyalur agar memberikan kemudahan dan memperluas akses pembiayaan kepada UMKM sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian (Permenko) terkait KUR.
Kedua, Menko Airlangga meminta agar Pemerintah Daerah mengunggah data UMKM yang potensial pada Sistem Informasi Kredit Program. Ketiga, Kementerian/Lembaga diharapkan dapat membuat petunjuk teknis pemberian KUR di sektornya masing-masing yang sejalan dengan Permenko tersebut.
Keempat, agar setiap K/L dan Pemda membuat program korporatisasi UMKM antara lain dengan program one village one product dengan pola pengelolaan secara cluster yang basis pembiayaannya menggunakan KUR khusus.
Menutup sambutannya, Menko Airlangga mengucapkan selamat kepada para pemenang Penyalur KUR, Penjamin KUR, Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan pendukung Program KUR. Diharapkan melalui pemberian penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja dan capaian dalam program KUR sehingga UMKM dapat lebih maju lagi dan berdaya saing tinggi.
Penghargaan yang diserahkan dalam KUR Award 2021 antara lain Penyalur KUR terbaik, Penjamin KUR terbaik, Pemerintah Daerah terbaik, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan terbaik dalam rangka mendukung program KUR tahun 2021.
Sebagai informasi, untuk kategori Penyalur KUR Terbaik dari Bank Umum diraih oleh Bank Rakyat Indonesia, dari Bank Daerah diraih oleh BPD Bali, dan dari Lembaga Keuangan Non Bank diraih oleh Koperasi Guna Prima Dana. Untuk kategori Penjamin Kredit terbaik diraih oleh Jaminan Kredit Indonesia. Sementara itu provinsi dengan KUR terbaik diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk kabupaten/kota di wilayah Pulau Jawa dengan KUR terbaik diraih oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan, dan untuk kabupaten/kota di luar wilayah Pulau Jawa dengan KUR terbaik diraih oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Turut hadir dalam acara ini antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, para Eselon I dari K/L terkait, Pemerintah Daerah, serta direksi bank penyalur dan penjamin KUR. (map/fsr/*)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kegagalan PSMS Medan lolos ke Liga 1 menjadi pelajaran berharga bagi sepak bola Kota Medan. Semua pihak diharapkan duduk bersama memikirkan bagaimana kemajuan klub yang dijuluki Ayam Kinantan ini ke depan.
Hal itu dikatakan Pemerhati Sepak Bola Sumatera Utara, Rafriandi Nasution kepada wartawan, Selasa (18/1). “Jangan saling menyalahkan. Sekarang kita fokus bagaimana PSMS ke depan,” ujar Rafriandi.
Rafriandi menambahkan, Liga 2 musim 2021 menjadi pelajaran, dimana tiga tim yang lolos memang baik secara finansial. Persis Solo dan Rans Cilegon disebut layak menjadi contoh PSMS, karena dikelola dengan manajemen professional.
“PSMS harus mencontoh kedua klub itu. Mereka benar-benar ditangani dengan manajemen profesional. Mereka benar-benar paham dengan industri sepak bola,” paparnya.
Kaesang Pangareb dan Raffi Ahmad dinilai mampu menjadikan sepakbola sebagai industri, sehingga mengundang pasar dan promosinya bisa menghasilkan dukungan iklan produk dan investasi keuangan.
“Kalau tak salah, kedua klub itu menghabiskan anggaran sekitar Rp80 miliar hingga Rp90 miliar semusim. Itu semua berasal dari sponsor. Jadi wajar mereka promosi ke Liga 1,” sebut Rafriandi.
Sedangkan untuk PSMS, Rafriandi menilai kekuatan modalnya pada Liga 2 musim 2021 masih jauh dari target kisaran Rp25 miliar hingga Rp30 miliar. Dengan modal minim, tentu manajemen kesulitan mendatangkan pemain dan pelatih berkualitas.
Mantan Ketua Badan Liga Instansi (BLI) Sumatera Utara ini percaya PSMS bisa mengikuti langkah mereka. Namun dengan syarat dilakukan perbaikan di manajemen dan memberikan kesempatan kepada investor.
“Berikan kesempatan kepada investor. Saya menilai masih banyak pengusaha muda di Kota Medan ini yang peduli dengan PSMS. Berikan kesempatan kepada mereka,” harapnya.
Rafriandi menyarankan agar Wali Kota Medan, Bobby Nasution ikut membantu PSMS. Sebagai sosok muda, Bobby dinilai sangat tepat untuk membantu PSMS.
“Saya kira Pak Bobby Nasution juga bisa membantu PSMS. Saya yakin, kalau tepat komunukasi dan ketemu formulanya, Bobby Nasution bisa menemukan figur yang tepat mengelola PSMS, sehingga kembali menjadi kebanggaan warga Medan,” paparnya.
Selain itu, Bobby disebutkan memiliki daya tarik tersendiri. Dia yakin, bila Bobby mengambil peran, maka banyak investor yang datang. “Saya kira, Pak Bobby sudah bisa duduk bersama dengan Pak Edy Rahmayadi dan Pak Kodrat Shah untuk membicarakan kemajuan PSMS itu,” harapnya.
Rafriandi menambahkan, dengan keterlibatan Bobby Nasution, maka Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumatera Utara bisa fokus mempersiapkan tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024. Masih benyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait tuan rumah PON 2024 nanti.
“Persiapan tuan rumah PON 2024 itu cukup banyak, mulai dari venue, atlet, pemberdayaan ekonomi dan lainnya. Saya kira, sudah saatnya Gubsu kita fokus ke sana,” pungkasnya. (dek)
BIMTEK: Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemko Tebingtinggi mengikuti Bimtek dengan sasaran kinerja ASN.sopian/SUMUT POS.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi membuka Bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN di lingkungan Pemko Tebingtinggi di gedung Laboratorium Terpadu, Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Selasa (18/1)
Dimiyathi menyampaikan, pemerintah sampai saat ini terus melakukan pernyempurnaan pada berbagai bidang untuk para ASN yang berdinas di pemerintahan.
Perbaikan yang dilakukan Pemerintah diawali dengan rekrutmen ASN yang semakin tahun terus membaik, dan dilanjutkan salah satunya lewat penyusunan SKP ini.
“Image yang menyebutkan “Kojo tak kojo seribu lima ratus”, artinya ASN kerja gak kerja dapat gaji. Dengan penilaian SKP inilah image tersebut dapat dihilangkan,” ujar Dimiyathi.
Disampaikan Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, melalui SKP inilah dapat dinilai prestasi kerja seorang ASN yang nantinya dapat ikut berkompetisi, untuk meningkatkan karirnya secara terbuka dimana saja. “Saat ini ASN mutasi antar departemen atau daerah dibolehkan, asal mampu bersaing, jangan berpikir masuk pegawai sampai pensiun di Tebingtinggi aja,” tambahnya. Untuk itu, Dimiyathi kembali berpesan kepada peserta Bimtek agar mengikuti kegiatan ini dengan serius dan dapat manfaatkannya dengan sebaik-baiknya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tebingtinggi, Syaiful Fahri dalam laporanya menyampaikan kegiatan Bimtek diikuti 89 peserta ASN di lingkungan Pemkot Tebingtinggi dan berlangsung selama 2 hari tinggal 17-18 Januari dengan menghadirkan narasumber dari BKN VI Medan.
Turut hadir pada kegiatan Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tebingtinggi Saiful Fahri, Narasumber dari Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Eni Nurani dan Desi Ariyanti dan peserta Bimtek Penyusunan SKP ASN Pemkot Tebingtinggi. (ian/han)
VAKSIN: Bupati Asahan H. Surya, BSc mendapat suntikan vaksin dosis lanjutan (booster).DERMAWAN/SUMUT POS.
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) yang diprioritaskan kepada lansia dan petugas pelayan publik, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (18/1).
Demikian disampaika Bupati Asahan H. Surya, BSc setelah selesai mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lanjutan (booster) yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus.
Bupati Asahan juga mengatakan, masyarakat Kabupaten Asahan yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 booster dapat melakukannya di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Asahan, RSUD HAMS Kisaran, Rumah Sakit Setia Husodo, Rumah Sakit Bunda Mulia, Klinik Polres Asahan, Klinik Rumkitban 01.08.01 Kisaran dan Klinik PTPN IV Pulau Raja.
Selanjutnya, Bupati Asahan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes Covid-19 (memakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas), karena Prokes Covid-19 yang paling ampuh dalam mencegah penyebaran wabah covid-19.
Diakhir sambutannya, Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang mengikuti vaksinasi Covid-19 Booster, yang bermanfaat untuk meningkatkan daya tahan tubuh dari penyebaran wabah virus Covid-19. (dat/han)
ARAHAN: Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Wakapolres Kompol Sri Juliani memberikan arahan kepada para PJU dan Kapolsek.dermawan/sumut pos.
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH memberikan arahan kepada para PJU dan Kapolsek sejajaran Polres Asahan, Senin (17/1) sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam arahannya, Kapolres Asahan didampingi Wakapolres Kompol Sri Juliani Siregar SH menyampaikan, batas akhir vaksinasi sampai tanggal 19 Januari 2022 dengan target harian 11.000 orang guna mengejar target yang sudah ditentukan, dan Bag Ops sudah mengeluarkan Renlak dengan 75 sekolah setiap harinya.
“Kepada personel Polres Asahan wajib melaksanakan penyuntikan Booster beserta keluarganya dan anak usia minimal 18 tahun,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. Kapolres mengimbau kepada personel untuk melakukan pendekatan kepada Kepsek, Guru, Murid dan orangtua siswa/i serta gandeng Forkopincam dalam rangka meningkatkan Vaksin.
“Diharapakan kepada para PJU dan Kapolsek sejajaran dan personel agar serius dalam melaksanakan tugas, sosialisasikan kepada keluarga murid/guru, arahkan anggota untuk sopan, jangan marah marah dan emosi, serta sampaikan bahwa vaksin aman karena sudah banyak anak-anak yang sudah di vaksin, dan Dokter Anak juga sudah disiapkan jika ada anak-anak yang divaksin bermasalah,”ujarnya sembari mengingatkan bahwa waktu 3 hari agar di maksimalkan, guna mencapai target vaksinasi.
Berkaitan dengan kasus tindak pidana judi, Kapolres Asahan menegaskan dirinya sudah mengeluarkan perintah yang terdiri dari Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kasi Propam, agar para Kapolsek menindak lanjuti arahan dari pimpinan. “Saya minta agar jangan ada lagi segala bentuk permainan judi di wilayah hukum Kab. Asahan,”tegas Kapolres. (dat/han)