26 C
Medan
Friday, January 30, 2026
Home Blog Page 2823

Ditengah Peningkatan Inflasi Global, Laju Inflasi Indonesia Tahun 2021 Tetap Terkendali Rendah dan Stabil

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ditengah masa pandemi, inflasi Indonesia relatif terkendali dibandingkan dengan beberapa negara yang terus mengalami peningkatan inflasi akibat supply-demand imbalance dan krisis energi, misalnya Singapura sebesar 3,8% (yoy), Euro Area sebesar 4,9% (yoy) dan Amerika Serikat sebesar 6,8% (yoy) pada November 2021.

Di tengah tekanan inflasi di berbagai negara maju tersebut, laju inflasi Indonesia pada tahun 2021 masih terkendali pada level yang rendah dan stabil, serta berada di bawah kisaran target sebesar 3±1% (yoy) yang telah ditetapkan. Realisasi inflasi pada tahun 2021 tercatat sebesar 1,87% (yoy) atau naik dari realisasi tahun 2020 yang sebesar 1,68% (yoy). Hasil pengendalian ini tidak terlepas dari koordinasi yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga.

​Inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Pencapaian realisasi inflasi tahun 2021 didukung oleh inflasi volatile food (VF) yang masih terjaga ditengah peningkatan inflasi administered prices (AP) dan masih terbatasnya inflasi inti,” ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Senin (3/01).

Secara bulanan, inflasi Desember 2021 meningkat sesuai dengan tren musiman dengan realisasi sebesar 0,57% (mtm), yang dipengaruhi oleh pergerakan seluruh komponen inflasi dan merupakan angka tertinggi sepanjang tahun 2021.

Komponen VF pada Desember 2021 mengalami inflasi 2,32% (mtm) atau 3,20% (yoy) dengan andil 0,38%. Beberapa komoditas VF yang dominan menyumbang terhadap inflasi Desember 2021 antara lain cabai rawit, minyak goreng, telur ayam ras, daging ayam ras, dan cabai merah. Secara tahunan, inflasi VF terjaga sesuai rentang sasarannya yang disepakati dalam High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Pusat (HLM TPIP) pada 11 Februari 2021 yakni dalam kisaran 3% sampai dengan 5% (yoy).

Secara khusus, harga komoditas cabai rawit pada Desember 2021 meningkat sebesar 85,98% (mtm) dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,11%. Kenaikan harga komoditas cabai rawit disebabkan oleh produksi yang tidak optimal sehingga menyebabkan terbatasnya pasokan di tengah mulai naiknya permintaan masyarakat seiring dengan pelonggaran PPKM di berbagai daerah. Produksi yang tidak optimal antara lain disebabkan karena serangan hama patek di daerah Garut, banjir di Pontianak, serta mulai berakhirnya masa panen di beberapa daerah sentra produksi cabai rawit, seperti di Cianjur, Magelang, dan Blitar.

Komoditas lain yang cukup berperan penting menyumbang inflasi nasional di Desember 2021 yakni minyak goreng. Sepanjang tahun 2021, total andil minyak goreng terhadap inflasi umum sebesar 0,31%. Semenjak Juli 2020, minyak goreng telah menunjukkan kenaikan harga sebesar 46,32%. Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per 31 Desember 2021, harga minyak goreng telah mencapai Rp19.900,00/liter.

“Kenaikan harga CPO saat ini memang berdampak terhadap konsumen yaitu kenaikan harga minyak goreng sebagai salah satu turunannya. Namun di sisi lain juga memberikan insentif kepada kesejahteraan petani yang terlihat dari kenaikan Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR),” ungkap Menko Airlangga.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah terus berupaya mendorong langkah stabilisasi harga guna menurunkan harga beberapa bahan pangan yang mengalami tren kenaikan dalam menjelang akhir tahun. Salah satu langkah tersebut dilakukan Pemerintah bersama dengan produsen minyak goreng dan pengusaha ritel yakni melalui program penyediaan 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000,00 per liter yang dilakukan melalui skema operasi pasar, khususnya menjelang periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Ditengah tren peningkatan harga minyak goreng dan masih tingginya fluktuasi harga aneka cabai, komoditas beras terpantau stabil dalam kisaran Rp11.650,00-Rp.11.800,00/kg. Hal ini terlihat dari komoditas beras tidak lagi masuk dalam 20 besar komoditas yang dominan menyumbang terhadap inflasi nasional.

Kebijakan pelonggaran PPKM menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 juga mendorong peningkatan inflasi pada komponen AP. Komponen AP mengalami inflasi sebesar 0,45% terutama didorong oleh peningkatan tarif angkutan udara yang memberikan andil terhadap inflasi Desember 2021 sebesar 0,06%. 

Sepanjang tahun 2021, tarif angkutan angkutan udara memberikan andil terhadap inflasi nasional sebesar 0,08%. Komoditas dalam komponen AP yang juga dominan menyumbang terhadap inflasi nasional yakni aneka jenis rokok. Sepanjang tahun 2021, rokok kretek filter dan rokok putih menyumbang andil terhadap inflasi nasional masing-masing sebesar 0,08% dan 0,04%. Kenaikan harga rokok kretek filter maupun jenis lainnya sendiri seiring dengan naiknya tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.010/2020 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang berlaku sejak 1 Januari 2020.

Sementara itu, komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,16% (mtm) atau 1,56% (yoy) dengan andil 0,11%. Inflasi inti Desember 2021 utamanya didorong adanya kenaikan harga ikan segar dan sabun detergen bubuk/cair dengan andil masing-masing sebesar 0,02% dan 0,01%. Sepanjang tahun 2021, komoditas komponen inti yang dominan menyumbang terhadap inflasi nasional yakni nasi dengan lauk yang memberikan andil sebesar 0,05%. Kenaikan harga nasi dengan lauk biasanya didorong adanya peningkatan harga pada beberapa komoditas VF.

Disisi lain, penurunan kasus Covid-19 yang terjadi secara konsisten membuat Pemerintah dapat terus memberlakukan relaksasi pembatasan mobilitas. Kondisi ini mendorong kelancaran aktivitas ekonomi termasuk pada sektor manufaktur. Hasilnya, terjadi kenaikan pada permintaan domestik dan luar negeri sehingga turut mendongkrak tingkat produksi. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia Desember 2021 tercatat di posisi 53,5 atau masih berada pada level ekspansif. Level PMI Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN yakni Malaysia (52,8), Filipina (51,8), dan Myanmar (49,0).

Ke depan, tingkat inflasi tahun 2022 diperkirakan akan meningkat dibanding pencapaian tahun 2021. Permintaan domestik yang semakin pulih seiring bergeliatnya aktivitas ekonomi diperkirakan akan mendorong peningkatan inflasi.

“Pemerintah juga terus memonitor imported inflation seiring tren kenaikan harga komoditas global dan normalisasi kebijakan moneter bank sentral dunia. Ditengah berbagai tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2022, komitmen dan sinergi bersama seluruh pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia untuk menguatkan koordinasi kebijakan strategi pengendalian inflasi menjadi kunci untuk menjaga inflasi tetap terkendali,” pungkas Menko Airlangga. (dep1/ag/fsr/*)

Undang-Undang Telah Berikan Jaminan, Komisi 2 DPRD Medan Dorong Pemko Penuhi Hak Warga Disabilitas

BERSAMA: Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati, diabadikan bersama ibu-ibu dari HWDI Kota Medan di Jalan Karya Sehati, Kecamatan Medan Johor, Senin (3/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini, Pemko Medan dinilai belum memperhatikan hak para penyandang disabilitas. Tak hanya itu, para penyandang disabilitas juga menilai, mereka tidak diprioritaskan untuk mendapat bantuan sosial dari pemerintah hingga seolah ‘terpinggirkan’.

BERSAMA: Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati, diabadikan bersama ibu-ibu dari HWDI Kota Medan di Jalan Karya Sehati, Kecamatan Medan Johor, Senin (3/1).

Selain itu, pemerintah juga dinilai minim dalam memberikan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas. Seperti diketahui, masih banyak kantor-kantor pelayanan publik, rumah sakit, dan lainnya, yang belum menyediakan fasilitas untuk kaum penyandang cacat.

Permasalahan ini diketahui Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati, saat menyambangi Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Medan di Jalan Karya Sehati, Kecamatan Medan Johor. Beberapa penyandang disalibitas mengungkapkan, pihaknya sangat jarang menerima bantuan dari pemerintah. Bahkan HWDI Kota Medan yang teridiri dari 50 orang, selalu melakukan pertemuan, dan aktivitasnya digelar di kediaman Ketua HWDI, Jalan Karya Sehati Medan. Pasalnya, mereka mengaku tak memperoleh bantuan dari Pemko Medan untuk memiliki kantor sekretariat.

Dalam kesempatan itu, Dhiyaul menjelaskan, kedatangannya dalam rangka silaturahim dan untuk melihat kondisi para ibu penyandang disabilitas.

“Mereka menceritakan, terkadang mereka tak diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan. Bahkan seorang ibu yang cacat di kaki, saat menjenguk keluarganya di rumah sakit, tidak dibolehkan naik ke lift. Alasan petugas keamanan di sana, lift itu khusus pasien. Si ibu yang memakai alat penyangga kaki itu, terpaksa naik tangga dengan susah payah agar bisa menjenguk keluarganya. Hal ini menunjukkan, masih banyak kantor pelayanan publik, termasuk rumah sakit, tidak ramah terhadap penyandang disabilitas. Selayaknya, mereka diprioritaskan,” ungkap Dhiyaul, Senin (3/1).

Dhiyaul menilai, sudah selayaknya Pemko Medan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak para penyandang disabilitas di Kota Medan.

“Mereka warga istimewa yang seharusnya diprioritaskan untuk mendapat bantuan dari pemerintah. Mulai dari bantuan PKH, BPJS PBI, dan lainnya,” tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dia pun menjelaskan, penyandang disabilitas menurut UU No 8 Tahun 2016, merupakan setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama, yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif, dengan warga negara lainnya, berdasarkan kesamaan hak.

Kesamaan kesempatan adalah keadaan yang memberikan peluang dan/atau menyediakan akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat. Sedangkan diskriminasi adalah setiap pembedaan, pengecualian pembatasan, pelecehan, atau pengucilan atas dasar disabilitas yang bermaksud atau berdampak pada pembatasan atau peniadaan pengakuan, penikmatan, atau pelaksanaan hak penyandang disabilitas.

“Karena itu, kami berharap, Pemko Medan dapat menyediakan wadah bagi penyandang disabilitas untuk berkegiatan. Seperti HWDI yang jumlah anggotanya 50 orang. Rumah Ketua HWDI Medan, tidak bisa menampung jumlah anggotanya. Banyak aset Pemko Medan berupa kantor yang bisa digunakan untuk kegiatan bagi warga istimewa ini,” tutur Dhiyaul, yang duduk di Komisi 2 DPRD Medan.

Dhiyaul juga mengatakan, Undang-Undang menjamin pemenuhan hak bagi warga disabilitas di berbagai bidang. Di antaranya bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan lainnya. Selain itu, dalam Undang-Undang, jelas telah mengatur tentang persamaan dalam hak pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan aksesibilitas fisik, bagi penyandang disabilitas. Ini juga mengacu kepada PP 70/2019, tentang Perencanaan Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Untuk itu, Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan ini, pun akan mendorong Pemko Medan untuk lebih memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas. Semisal dengan menyediakan akses pada bangunan umum, jalan, hingga pertamanan. Kantor-kantor pelayanan publik ramah disabilitas, termasuk rumah sakit.

“Di beberapa daerah juga ada melibatkan organisasi dunia usaha, agar hak-hak disabilitas ini menjadi perhatian utama. Misalnya kesempatan kerja, hingga akses ke pusat perbelanjaan,” pungkas Dhiyaul. (map/saz)

Pimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke-76, Bobby Ucapkan Terima Kasih Atas Prestasi Kemenag

PIMPIN: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke-76 Kemenag Kota Medan di MTs Negeri 2 Medan, Senin (3/1).istimewa/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke-76 Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan di MTs Negeri 2 Medan, Jalan Peratun Medan, Senin (3/1).

PIMPIN: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke-76 Kemenag Kota Medan di MTs Negeri 2 Medan, Senin (3/1).istimewa/sumu tpos.

Upacara ini turut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kota Medan Impun Siregar, seluruh guru MTs Negeri 2 Medan, beserta para siswa. Kegiatan ini pun berlangsung tertib dan khidmat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Dalam upacara ini, Bobby menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai ASN MTs Negeri 2 Medan, yang dilanjutkan dengan pemberian cenderamata kepada Wali Kota Medan dari keluarga besar MTs Negeri 2 Medan.

Bobby pun membacakan amanat dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada peringatan Hari Amal Bakti ke-76 Kemenag tersebut. Dia menyebutkan, sejak dibentuk pada 3 Januari 1946 hingga saat ini, Kemenag terus tumbuh dan berkembang menjadi satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi semua pihak. Pada setiap Hari Amal Bakti, 3 Januari, dicanangkan sebagai Kick Off pelaksanaan program/kegiatan tahun berjalan.

Lebih lanjut, Bobby mengatakan, Kemenag telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya.

Hal tersebut dibuktikan dengan naiknya Indeks Kesalehan Umat Beragama dari 82,52 pada 2020 menjadi 83,92 pada 2021 lalu. Indeks Kerukunan Umat Beragama juga mengalami peningkatan yang semula sebesar 67,46 di 2020, menjadi sebesar 72,39 pada 2021. Indeks Kepuasan Layanan KUA meningkat pula dari angka 77,28 pada 2020 jadi 78,90 pada 2021.

Selain itu Kemenag juga telah menjalin hubungan yang baik dengan para tokoh dan pemuka agama, organisasi, dan lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta unsur masyarakat lainnya. Hubungan baik tersebut diwujudkan dalam beragam pertemuan, baik di tingkat nasional maupun daerah, pendampingan, koordinasi, konsultasi, dan fasilitasi.

Sedangkan dari perspektif tata kelola keuangan, Kemenag juga mampu mempertahankan prestasinya. Kemenag kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan 2020. Capaian ini menjadi prestasi yang diraih selama 5 tahun berturut-turut sejak 2016.

“Kita semua memahami, prestasi yang telah dicapai oleh Kemenag, merupakan hasil kerja keras dari para perintis dan sesepuh, serta saudara sekalian. Karena itu, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada segenap Pegawai ASN Kemenag yang selama ini telah mengabdi dengan tulus dan menjaga martabat, kehormatan, dan kinerja,” ungkap Bobby.

Di usia ke-76 ini, lanjut Bobby, Kemenag harus terus berbenah. Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan. Dan secara bersamaan, perlu terus berinovasi untuk mewujudkan Kemenag yang lebih baik. Untuk itu, jadikan agama sebagai inspirasi. Jadikan agama sebagai penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas. Selain itu, jadikan pula Lima Nilai Budaya Kerja Kemenag, yakni Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, jadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi selaku Pegawai ASN Kemenag. (map/saz)

Omicron Sudah Menyebar ke Mana-mana, Pemerintah Siapkan 120 Ribu Tempat Tidur di RS Se-Indonesia

KETERANGAN PERS: Menkes Budi Gunadi Sadikin didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan terkait perkembangan kasus Omicron di Indonesia, Senin (3/1).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia sudah mencapai 152 orang. Diyakini, Omicron sudah menyebar di tengah masyarakat. Terlebih, dari 152 kasus tersebut, enam di antaranya merupakan transmisi atau penularan lokal. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Omicron, pemerintah telah menyiapkan 120 ribu tempat tidur dan 2.200 ton oksigen per hari di seluruh rumah sakit Indonesia.

KETERANGAN PERS: Menkes Budi Gunadi Sadikin didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan terkait perkembangan kasus Omicron di Indonesia, Senin (3/1).

MENKES Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, dari 152 kasus Covid-19 Omicron di Tanah Air umumnya bergejala ringan dan tanpa gejala. Mereka tak memerlukan oksigen ataupun perawatan khusus di rumah sakit. Walaupun demikian, pemerintah tetap menyiapkan 120 ribu tempat tidur rumah sakit dan oksigen. “Jumlah tempat tidur di Indonesia ada 400 ribu, 30 persennya sekitar 120 ribu kita dedikasikan ke Covid-19,” ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/1).

Mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mengungkapkan, sampai saat ini tempat tidur di rumah sakit yang telah terisi sekitar 2.400-2.500. Masih ada lebih dari 110 ribu tempat tidur. “Jadi masih ada room lebih dari 110 ribu yang sebelumnya telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19,” katanya.

Budi menambahkan, pemerintah juga telah menyediakan sebanyak 2.200 ton oksigen per hari. Angka ini dinaikkan pemerintah dari 700 ton per hari untuk menghadapi lonjakan kasus Omicron. Budi mengatakan, pemerintah juga telah mendatangkan puluhan ribu konsentrator oksigen. Semuanya telah dikirimkan ke seluruh rumah sakit di Indonesia.

“Kita sejak Juli kemarin sudah mendatangkan 16.000 oxygen concentrator yang kita kirim ke seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia, terutama yang akses oksigennya susah. Ini setara dengan 800 ton per hari,” tuturnya.

Pemerintah juga sudah memasang 70 persen atau 31 oksigen generator. Yaitu oksigen yang besar yang bisa mensuplai satu rumah sakit dan juga bisa untuk pengisi tabung. Selain itu, Budi menuturkan, pemerintah juga akan kedatangan obat terapi Covid-19 yakni Molnuvirapir. Obat tersebut disiapkan oleh pemerintah jika terjadi lonjakan kasus varian Omicron.

“Kita sudah simpan dulu. Kalau nanti ada apa-apa, kita sudah siapkan obatnya. Karena ini sudah terbukti bisa mengurangi laju masuknya ke rumah sakit untuk orang-orang yang terkena Covid-19 yang saturasinya masih di atas 94 persen,” jelasnya.

Menurut Budi, secara klinis dapat dilihat bahwa walaupun Omicron bisa menurunkan tingkat perlindungan antibodi yang berasal dari vaksin, namun untuk menembus T-Sel dalam tubuh cukup sulit. Sehingga seseorang yang terinfeksi, umumnya bergejala ringan. “Walaupun Omicron bisa melalui perlindungan tapi perlindungan dari T-selnya masih bisa melindungi dengan cukup baik. Itu yang menjelaskan kenapa hospitalization ratenya yang masuk rumah sakit yang fatal lebih rendah,” ungkapnya.

Indonesia Ranking 40 Dunia

Menkes Budi Gunadi Sadikin juga mengungkapkan, tambahan terbaru kasus Omicron di Indonesia terdiri dari 16 kasus yang merupakan kasus impor dari pelaku perjalanan internasional. Dengan jumlah itu, Menkes Budi menyebut, Indonesia berada di ranking 40 negara kasus Omicron terbanyak di dunia. Dari 152 kasus, 6 di antaranya menular lokal di masyarakat.

“Indonesia ada di posisi 40 jumlahnya per hari ini 152 ada tambahan 16 dibandingkan 2 hari yang lalu dan semuanya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri,” kata Menkes Budi secara virtual, Senin (3/1).

“Indonesia Alhamdulillah relatif lebih rendah kalau kita lihat dari populasinya dan juga luas geografisnya ini berhubung karantina kita sudah cukup ketat kita berhasil menahan masuknya omicron kedalam tapi dari 152 kita tahu 6 sudah merupakan transmisi lokal,” jelasnya.

Ia menyebutkan, dari mana saja kasus lokal tersebut berasal. Di antaranya, Jakarta, Bali, Medan, dan Surabaya. “Ada yang datang sebagian besar di Jakarta tapi ada juga yang datang dari Medan dan juga dari Bali dan Surabaya. Jadi kita tetap harus selalu waspada,” jelasnya.

Pasien menular lokal salah satunya merupakan warga Surabaya, Jawa Timur, yang tak punya riwayat perjalanan ke luar negeri. Namun ia memiliki riwayat perjalanan berlibur dari Bali. Pemeriksaan dilaporkan awalnya oleh tim laboratorium Institute of Tropical Disease (ITD) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Namun belum disebutkan secara rinci bagaimana kondisi pasien dan siapa profilnya, laki-laki atau perempuan. “Ditunggu informasi resmi dari Jatim ya (soal profilnya),” tegas Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi kepada JawaPos.com.

Yang bersangkutan, kata Nadia, terdeteksi lewat pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS). Hasil sample PCR pasien diperiksa dengan WGS. “(Terdeteksi) dengan WGS,” ungkapnya singkat.

Sudah Menyebar ke Mana-mana

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan meyakini, Covid-19 varian Omicron sudah menyebar di tengah masyarakat. Terlebih, kasus varian Omicron di Indonesia sudah mencapai 152. Enam di antaranya merupakan transmisi atau penularan lokal. “Saya jujur, kalau melihat tadi (varian Omicron) sudah menyebar di mana-mana, ya tidak mungkin Omicron itu tidak ada di publik, sudah ada,” kata Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/1).

Dia menyebut, adanya laporan bahwa satu pasien Omicron yang bertemu dengan belasan orang. Namun, belasan orang tersebut dinyatakan negatif Covid-19 saat dites. Kendati begitu, Luhut mengingatkan, masyarakat untuk tetap waspada. Sebab, bisa saja mereka tidak terinfeksi varian Omicron karena memiliki antibodi yang cukup kuat. “Kita tidak tahu mungkin antibodi kita sudah cukup kuat, kita hanya terpapar tidak terinfeksi bisa juga begitu,” ujarnya.

Dia memastikan, pemerintah telah melakukan persiapan untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron. Mulai dari, rumah sakit, alat-alat kesehatan, hingga tempat untuk karantina.

Di sisi lain, Luhut mengimbau masyarakat untuk tidak paranoid dengan munculnya varian Omicron. Dia meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar tak tertular varian Omicron.

“Kita tidak perlu takut berlebihan, paranoid tapi pemakaian ini dalam ruang-ruang publik itu diharuskan. Jadi saya pikir kita tetap rileks, tapi disiplin, itu saya kira akan bisa mencegah kita masuk kepada keadaan seperti yang lalu,” jelas Luhut.

Menurutnya, meskipun program vaksinasi terus berjalan namun sikap waspada juga senantiasa dijaga. Karenanya, lanjut Luhut, pemerintah meminta agar masyarakat tetap mematuhi dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, dalam perkembangannya di dunia manapun yang menyebabkan adanya lonjakan kasus adalah persoalan disiplin prokes yang rendah.

“Karena kalau tidak, tadi Presiden mengingatkan kita, nanti kita tidak disiplin dan kunci kita lihat Omicron berkembang di dunia mana pun itu adalah masalah disiplin. Disiplin masalah masker, disiplin tadi masalah vaksin, disiplin cuci tangan dan seterusnya. Jadi kata kunci harus disiplin,” ungkapnya.

Luhut mengklaim, saat ini kondisi Indonesia pada masa pandemi yang masih berlangsung jauh lebih baik dibandingkan dengan negara lain seperti India, bahkan Amerika dan Inggris. Hal itu karena kebijakan wajib masker di area umum dapat meminimalisir penularan sehingga angka penularan dapat ditekan.

Luhut menambahkan, pemerintah selalu mengevaluasi terkait kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi terkini dan perkembangan Covid-19 itu sendiri. Sehingga pertemuan rutin selalu dilakukan dengan melibatkan para pakar yang kompeten. “Jadi kita tidak perlu merasa bahwa kita ini seperti kalah. Kita justru orang lain sekarang banyak mulai berkaca kepada kita kenapa Indonesia bisa mengcontain atau memelihara keadaan seperti ini,” pungkasnya. (jpc/mdc)

Selama Nataru, 895 Kendaraan Diperiksa di Pos Check Point, 1.142 Orang Vaksin di Tempat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 pukul 24.00 WIB, sebanyak 895 unit kendaraan diperiksa di posko Check Point dan Pos Pengamanan Nataru yang tersebar di 15 titik di Kota Medan. Dari pemeriksaan itu, sebanyak 1.142 orang kedapatan belum vaksin sehingga harus divaksin di tempat.

KasatPol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, selama 10 hari Posko Check Point dan Pos Pam Nataru beroperasi, tidak ada satu pun kendaraan yang diputar arahn

Akan tetapi, tim gabungan melakukan vaksinasi di tempat bagi pengendara yang kedapatan belum divaksin. “Yang diputar arah tidak ada. Tetapi, sebanyak 1.142 orang telah kita vaksin di tempat,” ujarnya kepada Sumut Pos, Senin (3/1).

Selain itu, Rakhmat juga mengungkapkan, selama pelaksanaan pemeriksaan di 15 posko yang tersebar di Kota Medan, tim gabungan hanya menemukan 232 orang yang menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. “Saat itu juga kita imbau mereka untuk segera menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Sebab ke depannya, aplikasi PeduliLindungi ini akan diterapkan di berbagai tempat publik di Kota Medan,” ungkapnya.

Tak cuma itu, petugas gabungan juga telah melakukan swab antigen kepada 232 orang selama 10 hari tersebut. “Total ada 232 yang diswab. Di pos-pos itu kita juga melakukan razia masker, total ada 731 orang yang tidak memakai masker. Untuk itu kita juga membagi-bagikan masker kepada masyarakat, total tim gabungan melakukan pembagian masker kepada 776 orang,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis SSiT MT mengatakan, dari 15 posko yang ada di Kota Medan, 4 pos kembali diperpanjang masa beroperasinya, yakni Pos Pengaman (Pospam) Tuntungan, Pospam Kampunglalang, Pospam Taman Rivera (Tanjungmorawa) dan Pospam Bandar Selamat.

“Jadi dari pihak kepolisian memutuskan, ada 4 pos pengamanan yang diperpanjang, yaitu Pospam Tuntungan, Kampunglalang, Taman Rivera, dan Bandar Selamat. Pos-pos ini direncanakan akan diperpanjang sampai 9 Januari,” kata Iswar kepada Sumut Pos, Senin (3/1).

Tak cuma itu, lanjut Iswar, hingga 9 Januari nanti, juga akan diaktifkan satu pos tambahan, yakni pos pelayanan di terminal penumpang Bandar Deli Belawan. “Ini bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” lanjutnya.

Ke depannya, sambung Iswar, Pemko Medan akan terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi dalam kesehariannya. “Aplikasi PeduliLindungi ini sangat penting. Kita berharap masyarakat tetap menggunakannya, mematuhi prokes, dan ikut serta dalam menyukseskan vaksinasi,” pungkasnya. (map)

Vaksinasi Booster Covid-19 Dimulai 12 Januari, Lansia dan Peserta BPJS PBI Gratis

TUTUP MATA: Seorang siswa sekolah dasar di Jawa Tengah, menutup matanya saat divaksin Covid-19, belum lama ini.istimewa/sum utpos.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Meningkatnya kekhawatiran atas berbagai varian Covid-19, mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga kian mendesak. Di tengah munculnya varian Omicron, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan vaksinasi booster akan dimulai pada 12 Januari 2022.

TUTUP MATA: Seorang siswa sekolah dasar di Jawa Tengah, menutup matanya saat divaksin Covid-19, belum lama ini.istimewa/sum utpos.

“Vaksinasi booster sudah diputuskan Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari,” katanya secara virtual, Senin (3/1).

Lalu, vaksinasi booster itu untuk siapa? Budi Gunadi mengatakan, booster diberikan kepada golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO. Vaksin booster akan diberikan ke kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen suntik pertama dan 60 persen untuk suntik kedua. “Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” jelasnya.

Namun Menkes Budi tak merinci, apakah vaksin tersebut gratis, atau harus membayar, dan bagaimana mekanismenya. Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan sesudah dosis kedua. “Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di Bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini dan jenis boosternya nanti akan kita tentukan ada yang homolog atau jenisnya sama ada yang heterolog jenis vaksinnya berbeda,” katanya.

Ia menegaskan, secara rinci dan detail akan bisa segera diputuskan tanggal 10 Januari. Tentunya setelah menunggu keluarnya rekomendasi dari ITAGI dan BPOM.

Dua Skema

Terpisah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah memilih untuk mendahulukan kelompok rawan, yakni lansia (lanjut usia). Selain lansia, vaksinasi booster juga bakal menyasar kelompok rentan sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberikan secara gratis. Selanjutnya, program booster akan dilanjutkan kepada masyarakat umum non-PBI dengan skema berbayar.

Sampai kemarin pukul 19.30, cakupan vaksinasi tahap I golongan lansia masih mencapai 65,56 persen. Sementara, target vaksinasi lansia adalah 21.553.118 orang.

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menjelaskan, vaksinasi booster ini bakal menggunakan dua skema. Pertama, vaksin pertama hingga ketiga menggunakan merek vaksin yang sama. Kedua, memakai merek yang berbeda. Skema tersebut sudah mendapatkan izin dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin booster. Ada empat jenis vaksin yang memasuki proses registrasi: Pfizer, BioNTech, AstraZeneca, dan CoronaVac.

Cakupan Vaksin 280 Juta Dosis

Kementerian Kesehatan menyebut, vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah mencapai cakupan 280 juta dosis pada akhir 2021. Berdasarkan input pada malam tahun baru ditemukan, angka tersebut terdiri dari 165,2 juta suntikan dosis 1, 113,8 juta suntikan dosis 2, dan 1,3 juta suntikan dosis 3. Bakal efektif tekan risiko gelombang-3?

“Apresiasi terbesar untuk teman-teman di lapangan. Dengan kekuatan modal sosial kita bisa mencapai 280 juta dosis vaksinasi di akhir tahun 2021,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (3/1).

Dalam kesempatan lainnya, Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan RSUP Persahabatan, dr Prasenohadi, SpP, KIC, PhD menegaskan, cakupan vaksinasi adalah kunci nomor satu pencegahan lonjakan kasus Covid-19.

Terlebih mengingat, gelombang ketiga Covid-19 sempat dikhawatirkan berisiko terjadi di Indonesia pada awal 2022, dipicu oleh momen libur Natal dan Tahun Baru. Namun dr Pras menegaskan, di tengah merebaknya varian Omicron, lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia masih bisa dicegah.

“Nomor satu cakupan vaksinasi harus ditingkatkan. Ini adalah tugas pemerintah untuk meningkatkan cakupan vaksinasi. Kemudian partisipasi masyarakat untuk mau divaksin,” terangnya dalam siaran YouTube BNPB Indonesia, Kamis (30/12/2021).

“Kedua adalah mempertahankan protokol kesehatan. Meski sudah ada pelonggaran PPKM, tapi protokol kesehatan harus tetap dijaga, bahkan ditingkatkan,” sambungnya.

dr Pras menegaskan, selama cakupan vaksinasi ditingkatkan dibarengi penerapan protokol kesehatan, gelombang ketiga COVID-19 RI masih dapat dicegah. “Kalau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan, kemudian cakupan vaksinasi lebih ditingkatkan, maka diharapkan gelombang ketiga tidak terjadi,” kata dr Pras.

“Sekali lagi, cakupan vaksinasi, menjaga protokol kesehatan, kemudian meningkatkan imunitas. Dalam hal ini nutrisi dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya meningkatkan imunitas seseorang menjadi hal penting dalam mencegah terjadinya ‘third wave’ atau gelombang ketiga,” pungkasnya.(jpc/dth)

Pelaksanaan Vaksinasi Anak Belum Merata, Ketua DPR Minta PTM 100 Persen Dievaluasi

Puan Maharani Ketua DPR RI.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dievaluasi hingga pelaksanaan vaksinasi anak telah merata. Apalagi, saat ini ada ancaman Covid-19 varian Omicron.

Puan Maharani Ketua DPR RI.

“Kami meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempertimbangkan masukan sejumlah ahli yang keberatan dengan pelaksanaan PTM 100 persen mengingat Omicron sedang merebak,” ujar Puan kepada wartawan, Senin (3/1).

Sejumlah daerah mulai menerapkan PTM 100 persen hari ini memasuki semester dua tahun ajaran 2021/2022. Hal tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang memperbolehkan daerah dengan status PPKM Level 1 dan Level 2 menerapkan PTM 100 persen.

Sejumlah ahli epidemiologi pun meminta agar PTM 100 persen tidak dilaksanakan untuk saat ini. Puan berharap, pemerintah mempertimbangkan saran dari para ahli. “Tidak semua sekolah memiliki fasilitas serta sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang PTM 100 persen. Pemerintah harus mempertimbangkan aspek kesiapan sekolah masing-masing sehingga penerapan PTM 100 persen sebaiknya tidak digeneralisasi,” katanya.

Puan menilai, PTM 100 persen masih rentan terutama untuk anak usia 6-11 tahun. Menurutnya, lebih baik kebijakan pemberlakuan PTM 100 persen dievaluasi sampai capaian vaksinasi Covid-19 anak usia sekolah selesai dilakukan. “Lengkapi vaksinasi terlebih dahulu sambil memantau kesiapan tiap-tiap sekolah, baru setelahnya diputuskan apakah sekolah sudah siap melaksanakan PTM 100 persen,” ungkapnya.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan sejumlah hal yang perlu dilakukan sebelum PTM 100 persen diterapkan, salah satunya adalah vaksinasi anak lengkap atau 2 dosis. Oleh karena itu Puan mendorong percepatan vaksinasi anak usia sekolah. “Lebih baik fokus terhadap percepatan vaksinasi anak, dan tidak terburu-buru melakukan PTM 100 persen. Keselamatan anak-anak harus jadi yang utama,” tegasnya.

Puan menekankan pentingnya kehati-hatian pemangku kebijakan terkait persoalan PTM. Pemerintah juga diminta memperhatikan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut masih banyak pelanggaran protokol kesehatan di sekolah, termasuk guru yang tidak memakai masker saat berinteraksi dengan anak.

“Maka pengawasan yang ketat juga perlu dilakukan untuk memastikan setiap aspek kesiapan, termasuk penerapan protokol kesehatan, sudah dipatuhi oleh pihak sekolah di seluruh daerah,” imbuhnya.

Mantan Menko PMK ini pun mengingatkan pihak sekolah untuk mendapatkan izin orangtua siswa dalam pelaksanaan PTM penuh. Menurut Puan, sekolah tetap harus memfasilitasi murid untuk belajar daring apabila orangtuanya tidak mengizinkan untuk mengikuti sekolah tatap muka.

“Saya menilai pihak sekolah tetap memerlukan persetujuan dari orang tua untuk melakukan sekolah tatap muka. Karena pertimbangan orangtua berbeda-beda, dan seharusnya sekolah mengakomodir apabila masih ada orangtua yang takut mengirimkan anaknya melakukan PTM,” ucapnya.

Puan memahami anak mengalami cognitive learning loss setelah hampir 2 tahun melakukan pembelajaran jarak jauh. Namun persoalan tersebut dinilai bisa diatasi dengan metode pembelajaran yang inovatif. “Sekolah harus kreatif agar interaksi antar siswa tetap terjalin baik dengan memupuk social skill sekalipun secara online,” pungkasnya.

Diketahui, mulai Semester II tahun ajaran 2021–2022, kapasitas PTM terbatas kini diperbolehkan 100 persen. Namun, ada sejumlah catatan. Salah satunya, sekolah berada di daerah kategori PPKM level 1–2.

Kemudian, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) sudah lebih dari 80 persen. Termasuk capaian vaksinasi dosis kedua kepada lansia sudah di atas 50 persen.

Namun, menurut Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, syarat itu masih kurang. Seharusnya ada syarat vaksinasi anak di dalam ketentuan tersebut. Sebab, anak juga berisiko tertular dan menularkan virus ketika PTM diselenggarakan.

Karena itu, pihaknya tetap mendesak pemda agar memenuhi syarat vaksinasi anak minimal 80 persen sebelum PTM diizinkan 100 persen.

“Kalau vaksinasi guru dan siswa sudah minimal 80 persen, tidak apa-apa dibuka 100 persen kapasitasnya. Kalau belum, jangan,” tegasnya kemarin (2/1).

Dalam kondisi tersebut, lanjut dia, PTM terbatas sebaiknya dibuka bertahap. Syarat vaksinasi anak untuk PTM terbatas ini pun selaras dengan rekomendasi terbaru Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Anak yang boleh masuk sekolah adalah anak yang sudah divaksin Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid. Untuk kategori anak usia 6–11 tahun, bisa dilakukan metode hybrid dalam kondisi tidak ada peningkatan kasus Covid-19.

Selain itu, tidak ada transmisi lokal Omicron di daerah tersebut. Jika sebaliknya, luring dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen, tetapi hanya di outdoor. Misalnya, di halaman sekolah, taman, pusat olahraga, atau ruang publik terpadu ramah anak. (jpc)

Biaya Ibadah Umrah di Masa Pandemi Bisa Membengkak, Paling Murah Rp36 Juta, Paling Mahal Rp62 Juta

UMRAH: Umat Muslim memadati Masjidilharam untuk melaksanakan ibadah, belum lama ini. Biaya umrah di masa pandemi diyakini bakal membengkak karena adanya aturan karantina selama 5 hari bagi jamaah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Arab Saudi telah memperbolehkan Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah. Saat ini, pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) pun menjadi yang pertama berangkat untuk mengecek mekanisme prosedur guna mempersiapkan pemberangkatan calon jamaah umrah.

UMRAH: Umat Muslim memadati Masjidilharam untuk melaksanakan ibadah, belum lama ini. Biaya umrah di masa pandemi diyakini bakal membengkak karena adanya aturan karantina selama 5 hari bagi jamaah.

Adapun, di masa pandemi Covid-19 ini, tentunya ada beberapa penyesuaian yang dilakukan. Salah satunya adalah terkait dengan pelaksanaan masa karantina calon jamaah umrah yang berlangsung selama 10 hari.

Selain itu, ada penyesuaian biaya pelaksanakan ibadah umrah karena adanya ketentuan seperti kewajiban tes PCR dan karantina yang tentunya menambah biaya. Sebelum pandemi, referensi biaya umrah adalah sebesar Rp20 juta dan pada masa pandemi Covid-19 menjadi Rp 26 juta.

Terkait biaya itu, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi pun membeberkan rincian biaya melaksanakan ibadah umrah. Kata dia, biaya umrah berada di range harga Rp28 juta hingga Rp 35 juta. “Antara Rp28 juta sampai dengan Rp35 juta di luar karantina Indonesia,” jelas dia kepada JawaPos.com, Senin (3/1).

Sementara untuk biaya karantina itu tergantung dari hotel yang dipilih para jamaah. Harga yang tersedia untuk melakukan karantina dimulai dari Rp8 juta sampai Rp27 juta. “Tergantung hotelnya,” jelasnya.

Jadi artinya, biaya melaksanakan ibadah umrah sekaligus biaya karantina dan PCR, paling murah adalah Rp36 juta dan paling mahal senilai Rp62 juta.

Amphuri Ditegur Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat teguran kepada Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri). Pemicunya, asosiasi umrah dan haji paling besar di Indonesia itu memberangkatkan jamaah umrah dalam jumlah besar di tengah pengetatan perjalanan ke luar negeri oleh pemerintah.

Surat teguran tersebut dikeluarkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. Dalam surat tertanggal 31 Desember 2021 itu, Kemenag menemukan data dan fakta bahwa Amphuri mengorganisasi anggotanya untuk melakukan uji coba umrah sendiri pada 30 Desember 2021. Keputusan Amphuri tersebut mengabaikan kebijakan dan hasil kesepakatan bersama dengan Kemenag.

Dalam suratnya, Hilman menyayangkan keberangkatan umrah tersebut. Sebab, itu menjadi preseden buruk bagi asosiasi atau pelaku usaha lainnya karena mengabaikan imbauan Presiden Joko Widodo dan arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Hilman menyampaikan, Kemenag hanya menyetujui permohonan keberangkatan tim advance pada 23 Desember 2021.

Kemenag belum banyak berkomentar mengenai surat edaran berisi teguran tersebut. Sebab, surat itu bersifat internal antara Kemenag dan Amphuri. Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyar mengatakan, sikap Kemenag terhadap Amphuri sesuai dengan surat tersebut serta tidak ada sanksi. “(Hanya) teguran sesuai surat,” katanya kemarin (2/1).

Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur yang saat ini sedang karantina di Jeddah untuk pelaksanaan umrah membenarkan adanya surat teguran tersebut. “Benar adanya surat teguran ke kami. Dan, kami sekarang sedang dalam proses untuk melakukan klarifikasi,” katanya.

Amphuri tetap berupaya membangun komunikasi yang baik dengan Kemenag. Kemarin sekitar pukul 14.00 waktu Saudi (18.00 WIB), tim advance umrah berangkat dari Madinah ke Makkah untuk menjalankan ibadah umrah. Sebelumnya, mereka beberapa hari berada di Madinah untuk melihat langsung penerapan protokol di sana.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Amphuri M Azhar Gazali mengungkapkan, keberangkatan umrah perdana yang terdiri atas pimpinan travel anggota Amphuri terbagi dalam dua penerbangan. Yaitu, pada 30 Desember menggunakan pesawat Saudia dan 31 Desember dengan Etihad Airways. Seluruh jamaah umrah tersebut sudah menerima suntikan vaksin Sinovac dan non-Sinovac dengan dosis lengkap. Total jamaah yang berangkat 84 orang.

Azhar menjelaskan, seluruh jamaah yang berangkat berkomitmen mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia maupun di Saudi. Sebelum berangkat ke Saudi, seluruhnya juga menjalani skrining kesehatan. Setiba di Saudi, mereka menjalani karantina selama lima hari empat malam. Kemudian, mereka juga wajib dua kali swab PCR pada hari kedua dan keempat karantina. (jpc)

PT SBP Bantu Pangkalan Gas Subsidi Susun Laporan

BERI KETERANGAN: Tim kuasa hukum PT SBP saat memberikan keterangan kepada wartawan di Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – PT Samyu Bumi Persada, selaku agen penyaluran LPG 3 kilogram terus membantu pangkalan dalam penyusunan laporan. Namun, langkah PT SBP yang membantu sejumlah pangkalan malah diberitakan, dengan tudingan dugaan pungutan liar.

BERI KETERANGAN: Tim kuasa hukum PT SBP saat memberikan keterangan kepada wartawan di Binjai.

Hal tersebut disesalkan Kuasa Hukum PT SBP, Julheri Sinaga dari Law Office IMR and Associated kepada wartawan di Binjai, akhir pekan lalu. Tudingan dugaan pungli yang tidak berdasar ini terus bergulir, hingga berbuntut mencemarkan nama baik perusahaan.

“Bukan pungli, tapi ada kewajiban yang dipenuhi oleh setiap pangkalan dalam membuat laporan dan menyiapkan dokumen yang akan diserahkan kepada Pertamina melalui agen,” ujar Julheri didampingi tim kuasa lainnya, Muhammad Iqbal Sinaga, Muhammad Mahendra M Sinaga, Irwansyah Siregar, dan M Harizal.

Setiap pangkalan, dia bilang, diminta untuk menyiapkan atau membuat laporan harian terkait penjualan gas bersubsidi tersebut. Berkas-berkas ini, sambung dia, juga akan digandakan dan setiap bulannya harus diserahkan tepat waktu kepada agen sebagai induk dari pangkalan.

Namun menurutnya, banyak pemilik pangkalan yang lalai lantaran dokumen yang dilengkapi harus diperbanyak hingga beberapa rangkap. Karenanya, PT SBP selaku agen yang merupakan induk mereka, yang menggandakan laporan maupun dokumen itu sesuai dengan ketentuan.

“Jika tidak sesuai ketentuan, maka kuota pangkalan bisa diputus kemitraannya, karena penentuan kuota berdasarkan sajian laporan. Hal tersebut tentu tidak hanya merugikan pemilik pangkalan saja, tetapi masyarakat miskin selaku pengguna LPG 3 kilogram juga akan terkena dampaknya karena tidak dapat pasokan ke wilayah tempat tinggal mereka,” beber dia.

Dalam menggandakan laporan dan dokumen ini, menurut dia, juga telah disepakati biaya untuk fotocopy, materai, scan dokumen dan lainnya. Singkat cerita, PT SBP yang telah bantu pangkalan dalam menggandakan laporan dan dokumen, pemilik pangkalan dikenakan biaya dan hal tersebut telah disepakati.

“Mengenai hal ini telah disepakati antara pangkalan dengan agen yang disesuaikan dengan banyaknya berkas yang digandakan.

Jika untuk pangkalan dengan alokasi sedang, maka biayanya lebih kecil dan jika pangkalan dengan alokasi besar, maka bebannya tentu juga akan besar. Dan semua disesuaikan dengan yang telah disepakati bersama antara pangkalan dengan PT SBP selaku agen,”jelasnya.

Mengenai biaya yang muncul dari penggandaan laporan tadi, satu tahun sekali. Bukan setiap bulan atau setiap minggu. “Itukan beda jumlah berapa berkas yang harus di fotocopy, berkas juga harus di scan dan materai yang ditempel pada dokumen yang berbentuk kontrak atau perjanjian untuk mengontrol harga yang dilepas oleh pangkalan kepada masyarakat,” tambah Julheri.

Lebih jauh, dia membeberkan bahwa terkait persoalan ini wartawan sebelumnya dan pertama kali yang telah memberitakan sudah mendapat penjelasan dan meminta maaf secara lisan maupun tertulis. Ini dilakukan oleh yang bersangkutan akibat pemberitaan yang telah dibuat hingga menyebar ke sejumlah media.

Bahkan, narasumber yang sempat memberi tanggapan kepada salah satu media pun sudah memberi klarifikasi usai yang bersangkutan meninjau langsung sekaligus mendengar penjelasan dari pengelola PT SBP. Terkait pemberitaan yang profesional tentu harus konfirmasi untuk pemenuhan kode etik jurnalistik dan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Pun demikian hingga saat ini, tidak ada satupun media yang melakukan konfirmasi kepada PT SBP. Dampak dari pemberitaan, PT SBP akhirnya tidak berhenti melayani berbagai klarifikasi ke instansi terkait.

Alhasil, waktu, pikiran dan tenaga tersita untuk membuktikan serta menjelaskan duduk persoalannya. Klarifikasi dilakukan PT SBP agar pasokan kepada masyarakat miskin yang menjadi target dari LPG 3 kilogram bersubsidi, tidak terkendala karena isu yang tidak benar.

“Harapan kami agar pihak-pihak yang telah menuduh PT SBP melakukan tindakan pungli dan tidak ada dasar hukum yang kuat, maka pihak-pihak tersebut terbukti melakukan tindakan yang mendiskriditkan atau merugikan PT SBP terkait dengan adanya pungli. Maka PT SBP akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak tersebut,”pungkasnya. (ted/han)

42 Pejabat Eselon & 191 Pejabat Fungsional Pemkab Langkat Dilantik

Lantik: Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin melantik 42 pejabat eselon dan 19 fungsional.istimewa/sumut pos.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat melantik 42 pejabat struktural eselon II, III dan IV serta mengangkat 191 pejabat fungsional melalui penyetaraan jabatan administrasi, di ruang rapat Paripurna DPRD Langkat, Jumat(31/12).

Lantik: Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin melantik 42 pejabat eselon dan 19 fungsional.istimewa/sumut pos.

Sumpah diambil Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin. Bertindak sebagai inspektur Upacara pelantikan Kadis Kominfo Langkat H. Syahmadi. Pembacaan SK oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian BKD Langkat, Zulfandi.

Sekda pada sambutannya menyampaikan pidato Bupati Langkat mengucapkan selamat serta mengingatkan, bahwa jabatan adalah amanah dan kepercayaan. Semoga dapat mengemban tugas dengan lebih baik lagi, bekerja lebih keras dan jangan cepat merasa puas atas kerja yang dilakukan.

Sekda menjelaskan, jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan administrasi dalam pelantikan ini merupakan rangkaian proses tindak lanjut arahan Presiden dan Peraturan Menpan RB nomor 17 tahun 2021, tentang penyederhanaan birokrasi menjadi organisasi dua level.

Tujuannya meningkatkan efektivitas dan efisiensi agar organisasi lebih ramping dan lincah, serta tercipta birokrasi yang dinamis profesional efektif dan efisien dalam pelayanan publik. Jadi sebut Sekda, penyederhanaan birokrasi ini sebagai respon pemerintah dalam menghargai keahlian dan peningkatan profesionalisme PNS untuk menghadapi tantangan global saat ini.

Serta untuk mengubah cara kerja secara drastis dengan transformasi digital sehingga menuntut sumber daya manusia yang memiliki keahlian dan kompetensi.

“Saya harap pernyataan ini tidak dianggap hanya sebagai baju baru dari jabatan pengawas ke jabatan fungsional. Oleh karena itu saya minta agar benar-benar dijabarkan dalam sistem atau mesin kinerja di Pemkab Langkat,” pintahnya.

Sembari menjelaskan setelah pelantikan ini tidak ada lagi pejabat eselon IV di beberapa perangkat daerah, dan dibagian bawah Setdakab Langkat. Struktural hanya sampai di pejabat eselon III, kecuali untuk Kecamatan dan Kelurahan masih berlaku pejabat eselon IV sebagai bagian dari struktural kedinasan.(mag-6/han)