KETERANGAN: Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto berikan keterangan pers di ruang kerjanya, baru-baru ini. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi A DPRD Sumatera Utara gerak cepat menindaklanjuti surat Gubernur Edy Rahmayadi ihwal 15 nama calon Anggota Komisi Informasi (KI) Sumut periode 2021-2025. Selain sudah menerima disposisi dari ketua dewan, Baskami Ginting, Komisi A telah membentuk tim ad hoc untuk itu.
KETERANGAN: Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto berikan keterangan pers di ruang kerjanya, baru-baru ini. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
“Perihal seleksi calon anggota KI Sumut ini, Komisi A sudah lakukan ‘gercep’ (gerak cepat, Red). Ketua dewan sudah disposisi ke Komisi A, lalu kami telah rapat internal membentuk tim ad hoc,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menjawab Sumut Pos, Rabu (13/10).
Dikatakannya, tim ad hoc yang dibentuk terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi yang bertugas di Komisi A. Mereka bertugas untuk membuat penilaian berdasarkan rekam jejak, penyusunan makalah para calon, sikap, dan aspek lainnya. “Tim ad hoc akan bekerja 3×24 jam, setelah itu mereka akan sampaikan ke Komisi A pada rapat internal tentang scoring semua calon komisioner. Harapan kita Kamis atau Jumat ini, itu sudah bisa kita presentasi,” ujarnya.
Selanjutnya, kata politisi PKS itu, pihaknya akan mengundang ke-15 calon komisioner guna memaparkan mekanisme uji kelaikan dan kepatuhan. Pihaknya juga berkomitmen semua calon akan mendapat informasi penting ini, serta terbuka untuk umum.
“Ya, mereka akan kita kumpulkan pada waktunya untuk berikutnya mengikuti fit and proper test. Saat ini kita beri kesempatan untuk tim ad hoc bekerja. Harapannya, dari 15 calon ini, nanti terpilih 10 orang terbaik untuk berikutnya diputuskan lima komisioner baru,” katanya.
Mengenai surat dari Gubsu Edy perihal seleksi ini, diakui Hendro bahwa ada satu nama calon usulan dari Pemprov Sumut. Hal itu menurutnya sudah sesuai regulasi dan proporsional.
“Langkah pertama sejak kami menerima surat itu dari pansel tertanggal 7 Oktober 2021, kami cek 15 nama calon sebagaimana pengumuman timsel pada 3 September lalu. Ternyata benar dan pas. Cek data ini penting sebelum kita ke tahapan selanjutnya,” pungkasnya.
Diketahui, Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya telah mengirimkan 15 nama calon anggota KI Provinsi Sumut periode 2021-2025 kepada DPRD Sumut. Demikian diamini Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Abdul Aziz Batubara, Senin (11/10).
“Sudah kami kirimkan nama-namanya. Dalam dokumen itu juga terlampir surat pengantar dari bapak gubernur kita. Kita tunggulah proses selanjutnya di Komisi A DPRD Sumut,” katanya.
Setelah tahapan di legislatif, pihaknya baru melakukan persiapan untuk surat keputusan (SK) dari gubernur Sumut terhadap lima nama yang lulus nantinya. Pihaknya berharap, kelima nama yang lulus dan bakal menjadi anggota KI untuk periode mendatang tersebut, merupakan putra dan putri daerah terbaik.
“Informasi dari Komisi A, mereka langsung meneruskan kepada ketua DPRD surat pengantar dari Gubsu itu. Dan memang di surat pengantar gubernur itu, ditujukan kepada ketua DPRD. Harapan kita hanya itu, didapatkan lima orang calon komisioner KI yang terbaik. DPRD akan pilih lima orang dari 15 nama yang sudah kami kirimkan itu,” pungkasnya.
Adapun 15 nama calon peserta Seleksi KI Sumut periode 2021-2025 yang dinyatakan lulus tahap wawancara yakni; Abd Haris; Ahmad Yasir Lubis; Amrizal; Chairil Huda; Cut Alma Nurafiah; Dedy Ardiansyah; Eddy Syahputra; Endang Junaidi; Galumbang Hutagalung; Harun Ismail Sitompul; Herry Dani; Masrul; Mayjen Simanungkalit; Muhammad Safii Sitorus; Sakhira Zandi. (prn/ila)
TINJAU:
Wali kota Medan Bobby Nasution mengendarai motor bersama rombongan, saat meninjau salah satu jalan rusak di Kota Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution berkoordiasi dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk memperbaiki jalan nasional di Kota Medan. Totalnya, sekitar 70.572 meter. Koordinasi ini dilakukan Bobby saat Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR melakukan kunjungan kerja (kunker), baru-baru ini.
TINJAU:
Wali kota Medan Bobby Nasution mengendarai motor bersama rombongan, saat meninjau salah satu jalan rusak di Kota Medan.
Adapun ruas jalan nasional yang berada di Kota Medan yakni Jalan Gagak Hitam/Jalan Setia Budi, Jalan Binjai Raya/Jalan Gatot Subroto dan Jalan AH Nasution. Kemudian, Jalan Ngumban Surbakti/Jalan Letjend Jamin Ginting, Jalan Pertahanan, Jalan Asrama, Jalan Krakatau, Jalan Pertempuran/Fly Over Brayan, Jalan KL Yos Sudarso/Jalan Veteran-Marelan Sp Kantor serta Jalan Sisingamangaraja.
Lalu, Jalan Helvetia/Jalan Pertempuran, Jalan Kapten Sumarsono, Jalan Krakatau Ujung, Jalan Kolonel Bejon, Jalan Letda Sudjono juga Jalan Medan-Belawan. Total panjang jalan nasional yang ada di Kota Medan tersebut sekitar 70.572 meter.
Bobby memastikan, bahwa jalan-jalan nasional tersebut akan diperbaiki 100 persen oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR. Bahkan, bukan hanya perbaikan, perawatan berkala juga akan dilakukan pada jalan nasional guna menjaga kondisinya.
“Jalan nasional yang ada di Kota Medan telah dipastikan akan diperbaiki 100 persen oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR. Alhamdulillah, bukan cuma diperbaiki tapi juga akan dirawat berkala, karena banyak yang mudah rusak walau sudah dibenahi. Untuk itu, nanti dikaji juga apa masalahnya. Kalau drainasenya bermasalah, itu juga akan diperbaiki,” kata Bobby Nasution.
Tak hanya itu, Bobby menyampaikan program dan keinginannya untuk membangun dua underpass guna mengurangi kemacetan di kota terbesar ketiga di Indonesia ini. Adapun lokasinya yakni di Jalan Gagak Hitam dan Simpang Dobi, Kecamatan Medan Deli.
“Insya Allah kita akan bangun dua underpass di 2023. Pertama di Jalan Gagak Hitam. Namun, nanti harus melewati kajian terlebih dahulu agar rencana tersebut berjalan maksimal. Pengkajian juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan terjadinya banjir. Untuk itu perlu kajian agar ada alur air ke Sungai Bedera sehingga akan kolaborasi penuh dengan BWS. Kedua, di Simpang Dobi akan kita bangun juga underpass dan sudah disetujui dengan tahapan pelebaran jalan pada tahun 2022 karena sifatnya mengatasi bottle neck atau penyempitan,” paparnya.
Sementara itu, rencana perbaikan 100 persen jalan nasional dan pembangunan dua underpass mendapat apresiasi dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Medan Area (FISIP UMA), Dadang Darmawan Pasaribu MSi. Sebab, persoalan infrastruktur, terutama jalan memang menjadi prioritas yang dibutuhkan warga untuk ditangani Bobby Nasution. “Melihat upaya yang telah dilakukan Pak Wali, tampaknya semua itu akan terealisasi,” ujar.
Bahkan, kata Dadang, sejak awal semua orang yakin betul bahwa kekuatan Bobby Nasution yang terlihat adalah komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat. “Kemampuan berkomunikasinya dengan baik memberikan hasil. Banyak komitmen yang diperoleh Kota Medan dari pemerintah pusat, terutama perbaikan infrastruktur jalan, termasuk perbaikan jalan nasional di Kota Medan,” tambahnya.
Dadang berharap, khusus untuk jalan provinsi maupun jalan kota yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan, Bobby Nasution diharapkan dapat bekerjasama dengan Pemprov Sumut dengan mengkonsolidasi APBD Kota Medan untuk perawatan jalan di ibukota Provinsi Sumut tersebut. “Banyak masyarakat yang menantikan dilakukannya perawatan jalan,” pungkasnya.
Sedangkan Dosen Prodi Ilmu Politik, FISIP, USU, Indra Fauzan, SHI. M.Soc.Sc.PhD, sependapat Menurutnya, salah satu yang terpenting dari seorang pemimpin adalah kemampuan berkomunikasi sehingga aspek diplomasi dan lobbying ini sangat penting dimiliki oleh setiap pemimpin.
“Ibarat kata kepala daerah juga adalah seorang marketing, saya rasa Wali Kota Medan memiliki nilai itu, karena hasil komunikasi dan tentunya bagaimana meyakinkan pihak pusat untuk bisa melakukan pembenahan jalan nasional yang ada di kota Medan,” kata Indra Fauzan. (map/ila)
PENJELASAN: Kadishub Kota Medan Iswar Lubis , Direktur PT LGE Sahala Nainggolan dan lainnya, memberikan penjelasan kepada awak media saat temu pers pengumuman dan sosialisasi E-Parkir di Kota Medan, Rabu (13/10).markus/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah menerapkan sistem E-Parking di Kawasan Kesawan Medan pada Maret 2021 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperluas sistem Pembayaran Parkir Nontunai atau Parkir Elektronik (E-Parking) di Kota Medan mulai Senin, 18 Oktober 2021 mendatang.
PENJELASAN: Kadishub Kota Medan Iswar Lubis , Direktur PT LGE Sahala Nainggolan dan lainnya, memberikan penjelasan kepada awak media saat temu pers pengumuman dan sosialisasi E-Parkir di Kota Medan, Rabu (13/10).markus/sumutpos.
Dishub Medan yang bekerjasama dengan pihak Ketiga, yakni PT Logika Garis Elektronik (LGE) sebagai pengelola parkir, akan menerapkan sistem e-Parking pada 8 Kawasan di Kota Medan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, didampingi Sekretaris Dishub Medan Budi, Kabid Parkir Kesmedi, Kabid Lalu Lintas Suriyono dan Kabid-Kabid lainnya di jajaran Dishub Medan, serta Direktur PT LGE Sahala Nainggolan kepada awak media saat temu pers pengumuman dan sosialisasi 22 titik E-Parkir di Kota Medan, Rabu (13/10).
“Sesuai Perwal Kota Medan tentang Pengelolan Parkir Kota Medan dan Keputusan Wali Kota Medan No.551/01.K/X/2021, mulai 18 Oktober nanti kita akan menerapkan sistem E-Parking pada 8 Kawasan di Medan,” ucap Iswar.
Dikatakan Iswar, E-Parking di Kota Medan akan terus diperluas, sebagai bentuk keseriusan dan komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam meningkatkan transaksi Non Tunai dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir serta upaya mencegah terjadinya kebocoran PAD.
Dari ke-8 kawasan tersebut, ada 2 kawasan yang merupakan lokasi parkir kelas II, yakni kawasan Jalan Pemuda Baru 1, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III, dan kawasan Pasar Baru. Sedangkan untuk 6 kawasan lainnya, merupakan kawasan parkir kelas I.
“Mulai 18 Oktober nanti, petugas parkir pada kawasan-kawasan tersebut tidak lagi menerima uang cash atau pembayaran tunai. Semua wajib nontunai, bisa pakai QR Code, bisa Pakai E-Money, E-Tol, Link Aja, dan sistem pembayaran nontunai lainnya,” ujar Iswar.
Diterangkan Iswar, meski sistem pembayaran berubah dari cash ke nontunai, namun Pemko Medan tidak melakukan perubahan tarif parkir pada 8 kawasan tersebut. Sesuai tarif parkir konvensional (tunai), tarif parkir di lokasi kelas I ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda 2, dan Rp3.000 untuk kendaraan roda 4. Sedangkan untuk tarif parkir di lokasi parkir kelas II ditetapkan sebesar Rp1.000, untuk kendaraan roda 2 dan Rp2.000 untuk kendaraan roda 4.
“Jadi kalau misalnya selama ini ada orang yang bayar parkir mobilnya di lokasi parkir kelas I, lalu dia bayar cash Rp5.000 tapi tidak dikembalikan Rp2.000 nya oleh sejumlah oknum jukir, maka nantinya gak bisa lagi seperti itu. Karena bayarnya pakai nontunai, saldo yang terpotong pasti sesuai dengan tarif. Maka selain memudahkan, sistem pembayaran nontunai ini juga akan menguntungkan para pengguna jasa parkir,” terang Iswar.
Iswar menjelaskan, untuk pengelolaan parkir dengan sistem uang digital ini, Pemko Medan telah bekerjasama dengan pihak ketiga. Sistem kerjasama ini pun telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan. Dalam hal ini, pihak ketiga yang akan menjadi pengelola ke-8 kawasan tersebut, yakni PT Logika Garis Elektronik (LGE). Pemko Medan menilai, PT LGE layak dalam mengelola retribusi parkir tepi jalan umum di 8 Kawasan tersebut.
“Mereka dianggap layak karena memiliki alat yang mumpuni dan bisa di akses oleh semua bank dan aplikasi uang digital. Ke depannya, siapapun bisa mengelola parkir dengan uang digital ini, tak cuma PT LGE, selama dinilai layak dalam memfasilitasi sistem pembayaran Non Tunai ini dengan aplikasi yang maksi al, baik itu perorangan maupun perusahaan,” jelasnya.
Iswar menerangkan, retribusi parkir pada 8 kawasan tersebut akan dibagi dalam sistem bagi hasil antara Pemko Medan dengan pihak pengelola. Dengan rincian pembagian 40% untuk Pemko Medan dan 60% untuk pihak ketiga pada lokasi parkir di Kelas I, dan 35 persen untuk Pemko Medan dan 65% untuk pihak ketiga pada lokasi parkir di Kelas II.
“40 persen dan 35 persen itu bersih, dihitung dari nilai potensi parkir yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Medan. Artinya, bila perolehan retribusi parkir pada hari itu di bawah nilai potensi yang telah ditetapkan, maka pihak ketiga tetap membayar 40 persen atau 35 persen dari nilai potensi yang telah dihitung. Sebaliknya bila ternyata pada hari itu perolehan melebihi potensi yang ditetapkan, maka dihitung dari perolehan yang didapatkan pada hari itu,” terangnya.
Iswar pun memastikan, bila nantinya E-Parking telah diterapkan pada 18 Oktober 2021 di 8 kawasan tersebut, maka potensi parkir akan meningkat sekitar 3 kali lipat dari perolehan retribusi parkir saat masih menggunakan sistem konvensional di 8 kawasan itu.
Selama ini secara konvensional, kata Iswar, per harinya di 8 kawasan itu hanya sekitar Rp3 juta yang masuk sebagai PAD Pemko Medan. Tapi dengan menggunakan sistem E-Parking ini, per harinya PAD yang masuk ke Pemko Medan minimal Rp8.400.000.
“Itu minimal ya, artinya untuk lebih dari itu sangat bisa. Lantas bagaimana bila ternyata setelah bagi hasil tidak sampai Rp8,4 juta? Maka pihak ketiga ini wajib tetap menyetorkan Rp8,4 juta itu ke Pemko Medan, makanya mereka wajib Deposit ke Bank. Nantinya bila kurang bayar, Bank yang akan mentransferkan sisanya ke kas Pemko dari Deposit yang mereka miliki,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Iswar juga memastikan, bahwa PT LGE wajib memprioritaskan juru parkir yang bertugas di lapangan saat ini. Dengan catatan, setiap ujian wajib bergabung sebagai karyawan pihak ketiga, dalam hal ini PT LGE dan bersedia untuk bertugas melakukan pengutipan retrubusi parkir secara Non Tunai.
“Bagi jukir yang tidak mau ikut dengan sistem pengutipan secara nontunai ini, ya tentu akan diganti petugasnya. Kita mau jukir yang ada saat ini harus diprioritaskan untuk dipekerjakan, tapi mereka juga harus bisa mengikuti sistem yang ada saat ini,” ungkapnya.
Terakhir, kata dia, setiap Jukir harus difasilitasi dengan gaji tetap dan jaminan kesehatan serta jaminan ketenagakerjaan oleh pihak ketiga. Dengan begitu, kesejahteraan para jukir dapat meningkat dengan adanya sistem ini.
“Mulai besok (hari ini) akan disosialisasikan dan dibuat pelatihan untuk jukir, supaya nanti hari Senin para jukir sudah bisa langsung bekerja dengan sistem Non Tunai. Sebab nanti di hari Senin (18/10), sistem parkir nontunai ini akan di launching langsung oleh Pak Wali,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirut PT Logika Garis Elektronik (LGE) Sahala Nainggolan, mengungkapkanm, bahwa sistem pembayaran nontunai untuk parkir pinggir jalan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Pihaknya sudah melakukan pelatihan terhadap juru parkir, terutama dalam hal penggunaan alat sistem pembayaran.
“Nantinya, pendapatan ini bisa dilihat siapapun setiap harinya. Kami sudah berikan pelatihan terhadap 40 sampai 50 juru parkir untuk titik yang kami kelola. Saya harapkan program Pak Wali ini bisa tersosialisasikan dengan baik, sehingga daerah lain bisa mengikutinya,” katanya.
Sahala pun berjanji, pihaknya siap mengikuti syarat-syarat yang diajukan Pemko Medan sebagai pengelola parkir tepi jalan di 8 kawasan yang dimaksud dengan sistem pembayaran Non Tunai. Salah satunya dengan merekrut para jukir yang ada sebagai karyawan, memberikan upah dan menyediakan jaminan kesehatan serta ketenagakerjaan. “Itu sudah pasti, kita ikuti syarat yang disebutkan Pemko Medan. Selain itu kita juga sudah siapkan perangkat yang mumpuni, agar setiap pembayaran Non Tunai dapat terfasilitasi,” pungkasnya. (map/ila)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Sejumlah kader Partai Demokrat Sumatera Utara secara khusus hadir memberikan dukungan moril kepada tim kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva dkk dalam sidang lanjutan gugatan Kubu Moeldoko dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT di Gedung PTUN Jakarta, Kamis (14/10/2021).
“Kami hadir untuk memberikan spirit kepada tim kuasa hukum DPP Partai Demokrat. Ini merupakan bagian dari tanggungjawab moral kami sebagai kader untuk ikut mempertahankan kehormatan dan kedaulatan partai,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu.
Kehadiran mereka, kata Burhanuddin, wujud dari deklarasi kesetiaan DPC Partai Demokrat Sumatera Utara kepada Ketua Umum AHY dan kesiapan menjaga kehormatan serta kedaulatan partai Sumatera Utara yang digelar di Grand Aston Hotel, 8 Oktober 2021 lalu.
Selain itu, Burhanuddin menyebut, para kader ikut merasakan terpaan cobaan yang dihadapi DPP yang masih terus menerus dilakukan oleh pihak-pihak yang punya niat jahat ingin membegal Partai Demokrat. Sejumlah kader yang hadir di antaranya Armyn Simatupang (anggota DPRD Sumut), Ketua DPC Deliserdang Hj Anita Lubis, Ketua DPC Humbahas Jonni Naibaho, Ketua DPC Asahan Ilham Harahap, Ketua DPC Batubara Suhelmi, Ketua DPC Sibolga Efendy Marpaung, Ketua DPC Nias Selatan Herman Ndruru, Ketua FKKGD Sumut Borkat Hasibuan SAg MSP, anggota Bappilu Medan Suwandi Purba, Hj Nurjannah Br Simanjuntak dan lainnya.
Sementara itu Ketua FKKGD Borkat Hasibuan menyebut, sebenarnya lebih 2/3 DPC sudah menyatakan keinginan dan kesediaannya hadir ramai-ramai mengikuti sidang di PTUN Jakarta, namun sebagian terhalang berbagai urusan. Para kader terlihat penuh semangat menyalami dan memberikan dukungan spirit kepada Hamdan Zoelva, Wasekjen Jansen Sitindaon, Kepala Bakomstra Herzaky Mahendra Putra dan lainnya.
Bertemu AHY
Sebelumnya sejumlah kader Demokrat Sumut ikut mendampingi Armyn Simatupang menyerahkan berkas dukungan untuk pencalonan menjadi Ketua DPD PD Sumut ke DPP Partai Demokrat Jalan Wisma Proklamasi No 41. Dalam kesempatan ini para kader juga bertemu dengan Ketua Umum AHY, Sekjen T Riefky Harsa dan pengurus DPP lainnya. (adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kordinasi dan kerja sama antara Universitas Sumatera Utara (USU) dengan Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Utara sebagai langkah tepat dalam pemberantasan narkoba di lingkungan kampus beralamat di Jalan dr Mansyur, Kota Medan itu.
KAMPUS USU:
Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU yang digerebek BNN karena 31 orang kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis ganja.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dedi Iskandar Batubara mengapresiasi tindakan dilakukan oleh Rektor USU, Dr Muryanto Amin mencegah peredaran gelap narkoba di kalangan mahasiswa di Kampus USU.
Dedi yang juga Ketua DPP Masyarakat Pegiat Anti Narkoba (Mapan) menilai, setiap peredaran narkoba harus diberangus bersama. Karena itu, bukan saja menjadi tugas kepolisian dan BNN. Tapi, seluruh kalangan masyarakat, termasuk mahasiswa. “Narkoba apapun jenisnya sangat merugikan, dan ini memang harus diperangi dan pihak universitas. Memang harus berani mengambil langkah taktis untuk menumpas peredarannya,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (13/10).
Dedi mendorong seluruh Perguruan Tinggi (PT) di Sumut. Baik Negeri maupun Swasta untuk berani mengambil tindakan dan berkordinasi dengan polisi dan BNN untuk melakukan pencegahan bersama dalam penyelahgunaan narkoba di lingkungan kampus.”Narkoba ini adalah kejahatan luar biasa. Efeknya bisa sangat merusak, dan ini perlu perhatian serta kolaborasi semua pihak,” kata Dedi.
Ketua PW Al-Washliyah Sumatera Utara ini memandang bahwa langkah yang diambil USU dengan menggandeng BNN menumpas peredaran narkoba di lingkungan kampus perlu ditiru untuk memberikan efek jera.”Sekaligus juga mengubah paradigma bahwa kampus merupakan tempat yang aman untuk menggunakan dan bertransaksi narkoba,” ucap Dedi.
Dengan tindakan tegas yang dilakukan pihak USU, Dedi menilai bahwa kampus bukan lagi tempat yang aman untuk bertransaksi narkoba. “Dan sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman untuk tindak kejahatan ini,” pungkas Dedi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah (Ijeck), ikut menyesalkan penangkapan 31 orang yang di antaranya terdapat 14 mahasiswa aktif Universitas Sumatera Utara oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, baru-baru ini.
Menurut Ijeck, preseden buruk ini dapat menjadi ancaman serius bagi Indonesia terkhusus Sumut. Adalah generasi muda yang menjadi harapan bangsa justru sudah terkontaminasi dengan narkoba.”Dari segi peredaran kita termasuk yang terbesar di Indonesia. Pemakai narkoba juga terbesar di Indonesia. Dan tidak tertutup kemungkinan semua lini masyarakat, terkontaminasi. Salah satunya, kita sangat menyesalkan anak-anak mahasiswa, penerus bangsa bisa membawa bangsa ini lebih baik. Ternyata juga terpapar narkoba. Dan ini bukan pertama saya rasa,” paparnya, Rabu (13/10).
Ijeck menekankan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang bukan semata tanggungjawab BNN dan kepolisian, melainkan seluruh elemen masyarakat penting berperan aktif dalam upaya dimaksud. “Ini merupakan tugas dan tanggungjawab kita semua. Karena kita tau sendiri peredaran narkoba Sumut ini sangat-sangat mengkhawatirkan,” tegas Ketua Golkar Sumut ini.
Ijeck mengimbau agar generasi muda tidak gampang terpengaruh dengan godaan negatif di lingkungan masing-masing. Mengingat, dampak dari penyalahgunaan barang haram tersebut tidak hanya terhadap diri sendiri melainkan juga keluarga. Dengan peristiwa ini, membuat hilangnya harapan orang tua terhadap anaknya.
Karenanya Ijeck meminta para mahasiswa maupun generasi untuk lebih mengedepankan kreativitas, yang tentunya saling bersaing dalam hal prestasi.
“Kami imbau bukan hanya mahasiswa, tapi seluruh generasi muda. Berbuatlah positif. Lihatlah ke depan dengan lebih panjang lagi. Jangan berpikir sesaat, jangan terpengaruh lingkungan, jangan mudah tergoda ketika ditawari narkoba,” ajaknya.
Seperti diberitakan, dalam peristiwa penggerebekkan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, BNNP Sumut menahan 31 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika golongan I jenis ganja. Setelah didata, didapati 14 orang merupakan mahasiswa USU aktif dan 6 orang lainnya adalah alumni USU. Sisanya merupakan masyarakat biasa. Adapun barang bukti yang disita dalam penggerebekan itu, yakni 118 paket kecil ganja dengan total berat keseluruhan 508,6 gram.
Dalam penggerebekan dilakukan BNNP Sumut di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, Minggu malam, 9 Oktober 2021. Petugas BNNP Sumut mengamankan 47 orang. Dari hasil tes urine, 31 orang dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan. Dengan perincian, 14 orang mahasiswa USU aktif, 6 Alumni USU dan 11 orang. Sisanya, 16 orang dinyatakan negatif.
Yang diamankan petugas BNNP Sumut dari mahasiswa dari kampus lain, barista, penjual ikan hingga kreator konten media sosial. Sementara, petugas menyita barang bukti ganja seberat 508,6 gram. Dari jumlah barang bukti yang disita, 243,6 gram ganja yang belum tahu kepemilikannya.(gus/prn/ila)
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 dengan target 50.000 dosis. Program itu mendapat suport dari Indonesia Pasti Bisa (IPB) dan bentuk kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) di 3 kabupatan; Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara yang menyediakan para tenaga kesehatan (nakes) sebagai vaksinator. “Ya, ditargetkan vaksin mencakup sebanyak 50 ribu warga sebagai penerima,” ungkap Kapolres Labuhanbatu melalui Kasubag Humas AKP Murniati Rambe, di Rantauprapat, Rabu (13/10).
Katanya, pelaksanaan akan berlangsung selama seminggu. Yakni, Kamis sampai dengan Rabu tgl 14 sampai dengan 20 Oktober 2021. “Targetnya, sepekan kedepan sudah terdistribusi vaksin ke 50 ribu orang warga di Labuhanbatu, Labura, dan Labusel,” jelasnya. Sejumlah lokasi akan dijadikan sebagai tempat pelaksanaan vaksinasi massal. Yakni, sejumlah Mapolsek dan Puskesmas di tiga kabupaten. “Terpusat tempat di Markas Polres Labuhanbatu,” ujarnya.
Sasaran vaksin, lanjut dia, dengan syarat umur wajib di atas 18 tahun. Selain itu, mesti membawa fotokopi. “Semoga dengan vaksinasi akan mampu menciptakan kekebalan masyarakat dan dapatbmengembalikan situasi ke keadaan normal,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, kepada masyarakt Labuhanbatu diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). (fdh/azw)
FOTO BERSAMA: Bupati Asahan foto bersama usai menerima audiensi LADN Tabagsel Asahan di Ruang Kerja Bupati Asahan, Selasa (12/10).solideo/SUMUT POS.
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan menerima audiensi Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Asahan di Ruang Kerja Bupati Asahan, Selasa (12/10). Dalam pertemuan itu Bupati Asahan H Surya BSc mengucapkan terima kasih kepada LADN Tabagsel Kabupaten Asahan yang telah siap membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mensuskseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan.
FOTO BERSAMA: Bupati Asahan foto bersama usai menerima audiensi LADN Tabagsel Asahan di Ruang Kerja Bupati Asahan, Selasa (12/10).solideo/SUMUT POS.
Bupati Asahan juga berharap kepada LADN Tabagsel Kabupaten Asahan dapat mewarnai kondisi pembangunan di Kabupaten Asahan.
Selain itu Bupati Asahan berharap LADN Tabagsel Kabupaten Asahan dapat melestarikan seni dan budaya yang dimiliki, agar tidak tergerus oleh seni budaya dari luar.
“Lestarikan seni budaya yang dimiliki Etnis Tabagsel kepada generasi muda, sehingga generasi muda dapat mencintai seni budaya yang dimilikinya dan tidak gampang terpengaruh dengan seni budaya dari luar,” tegas Bupati Asahan.
Pada audiensi ini Ketua LADN Tabagsel Kabupaten Asahan H Nauli Parlaungan Siregar menyampaikan tujuan dari audiensi ini untuk bersilaturahim sekaligus memperkenal kepengurusan LADN Tabagsel Kabupaten Asahan yang baru kepada Bupati Asahan.
“LADN Tabagsel mendukung program kerja Pemkab Asahan, termasuk mendukung upaya dalam percepatan vaksinasi,” kata Nauli.
Nauli juta mengatakan, LADN Tabagsel Kabupaten Asahan siap mendukung program dan visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan, Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. (dat/azw)
SUMUTPOS.CO – DPC Partai Demokrat Medan kembali menggelar vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua. Kegiatan yang diikuti ratusan kader, simpatisan dan masyarakat umum ini dilaksanakan di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Medan, Jalan DI Panjaitan No 14 Medan, Kamis (14/10/2021).
Bendahara DPC Partai Demokrat Medan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan dan Ketua Panitia Pelaksana Subanto, foto bersama tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kota Medan di sela vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Medan, Kamis (14/10/21).
Ketua Panitia Pelaksana, Subanto mengatakan, pada 16 September lalu, DPC partai Demokrat Kota Medan telah melaksanakan vaksinasi tahap pertama, dan hari ini merupakan vaksinasi lanjutan, tahap-2. Dikatakannya, dilaksanakannya vaksinasi massal ini sebagai wujud kepedulian Partai Demokrat kepada masyarakat, dimana hingga saat ini masih banyak warga Kota Medan yang belum menerima vaksin untuk kekebalan tubuh mengantisipasi Covid-19. “Ini sekaligus membantu Pemerintah dalam meningkat Herd Immunity bagi rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kota Medan,” katanya.
Sementara Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Medan, Parlindungan Sipahutar didampingi Bendahara DPC Ishaq Abrar Mustafa Tarigan mengatakan, kegiatan vaksinasi yang digelar DPC Partai Demokrat Kota Medan bersama Dinas Kesehatan Kota Medan ini juga diharapkan menjadi ajang silaturahmi antara masyarakat dengan Partai Demokrat. “Seperti harapan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar kader dan pengurus Partai Demokrat selalu mendekatkan diri kepada masyarakat, karena Partai Demokrat berkoalisi dengan rakyat,” ujarnya.
Parlindungan juga mengatakan, vaksinasi ini sangat penting bagi masyarakat. Selain untuk menyehatkan induvidu juga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Untuk itu, Partai Demokrat turut berpartisipasi dalam menyelenggarakan vaksinasi ini.
Sejumlah masyarakat yang telah mandapat suntikan vaksin Covid-19 mengaku sangat berterima kasih kepada Partai Demokrat, karena memfasilitasi mereka dalam mendapatkan vaksinasi secara gratis. “Selain vaksin, kami juga disuguhi dengan minuman dan kue-kuean.Terima kasih buat Partai Demokrat, semoga semakin jaya”, kata Armadhani, seorang warga penerima vaksin. (adz)
KUNJUNGAN: Bupati Sergai Darma Wijaya saat berkunjung ke Perpustakaan Nasional di Jakarta.
SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menyatakan bahwa minat baca yang baik memiliki korelasi langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
KUNJUNGAN: Bupati Sergai Darma Wijaya saat berkunjung ke Perpustakaan Nasional di Jakarta.
Demikiam disampaikan Darma Wijaya saat mengunjungi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (12/10).
Dikatakannya, dalam mengujudkan visi dan misi sesuai dengan program Sapta Dambaan yang terdiri dari 7 program utama, di mana salah satunya adalah sekolah mantab yaitu sekolah yang mandiri, asri dan berkualitas.
Bupati mengatakan, hal tersebut jadi bukti jika pihaknya menjadikan sektor pendidikan sebagai pondasi penting pembangunan daerah. Untuk mendukung hal tersebut, dibutuhkan sarana dan prasarana mumpuni, dan tentunya perpustakaan menjadi salah satunya.
Saat ini, lanjut Darma, untuk menggalakkan semangat literasi di Kabupaten Sergai, sekolah-sekolah sudah menerapkan kebijakan satu jam membaca buku sebelum kegiatan belajar-mengajar berlangsung bagi para siswa.
“Minat baca masyarakat saat ini tergolong rendah disebabkan salah satunya karena minimnya ketersediaan bahan bacaan. Permasalahan tersebut diharapkan bisa tertanggulangi lewat pembangunan fasilitas perpustakaan yang berkualitas,” ungkap Darma Wijaya.
Darma selanjutnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terkabulnya harapan masyarakat Sergai untuk memiliki fasilitas perpustakaan yang bertaraf nasional. Alhamdullilah, aspirasi masyarakat Sergai yang kami bawa hari ini, yaitu untuk pembangunan perpustakaan, bisa terealisasikan dan Insya Allah akan mulai dibangun tahun 2022 dengan sumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan minat baca, terutama bagi generasi muda, sekaligus meningkatkan kualitas sektor pendidikan dan pada akhirnya juga berperan penting bagi kompetensi SDM Sergai,” ucapnya. (ian/azw).
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Partai Demokrat (PD) secara resmi menyerahkan ratusan dokumen terkait Uji Materiil (Judicial Review) yang diajukan mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat beberapa pasal AD/ART PD Kongres V 2020 dengan Pihak Termohon Kementerian Hukum dan HAM.
.Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat memperlihatkan dokumen yang akan diserahkan ke Kemenkumham. (IST)
Dokumen yang diserahkan PD di antaranya berupa Tanggapan Atas Uji Materiil, Surat Pencabutan Hak Uji Materiil dari salah satu Pemohon, serta Surat Keterangan Ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara (affidavit) yang memperkuat jawaban Kemenkumham di Mahkamah Agung (MA).
“Kami telah menyerahkan 44 bukti dengan ratusan dokumen terkait sanggahan Uji Materiil melalui Yusril selaku kuasa hukum mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat legitimasi Kongres dan AD/ART hasil Kongres V PD 2020. Di mana Pihak Tergugat adalah Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengeluarkan SK Pengesahan AD/ART Partai Demokrat pada bulan Mei 2020,” jelas Dr. Heru Widodo, kuasa hukum DPP PD, dalam rilis yang diterima, Kamis (14/10).
Heru menambahkan pihaknya juga melampirkan 461 Surat Pernyataan peserta Kongres V PD tahun 2020 (para Ketua DPD/DPC) yang menyatakan bahwa seluruh mekanisme dan proses Kongres telah sesuai dengan AD/ART dan UU Parpol serta berlangsung secara demokratis. Dan hal ini juga diperkuat dengan diserahkannya rekaman video saat Kongres 2020 dilaksanakan.
“Kami juga menyampaikan Surat Keterangan 5 Ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara yang kredibel, di mana pada intinya mereka menegaskan bahwa AD/ART Partai, Yayasan, Ormas, Koperasi dan Asosiasi Profesi bukanlah norma hukum yang mengikat publik secara umum, dan tidak dibuat oleh Lembaga Negara sehingga tidak termasuk objek yang bisa diuji materiilkan di Mahkamah Agung. Kalau dipaksakan hal ini akan membuka gerbang terjadinya Anarkisme Hukum di mana setiap anggota Partai manapun dapat mengajukan Uji Materiil AD/ART Partainya di MA,” sambung Hinca Pandjaitan, Komisi III DPR RI.
Lima Ahli Hukum yang dimaksud adalah; Prof. Dr. Philipus Hadjon, Prof. Dr. Susi Dwi Harijanti, Dr. Zainal Arifin Mochtar, Dr. TM. Luthfi Yazid, dan Dr. Aan Eko Widiarto.
Penyerahan dokumen ini juga didampingi oleh tim kuasa hukum DPP PD yaitu Mehbob dan Muhajir. Rombongan diterima oleh Direktur Tata Negara, Ditjen AHU Kemenkumham RI, Dr. Baroto. (rel/dek)