29 C
Medan
Tuesday, April 7, 2026
Home Blog Page 3049

Dinas Pendidikan Sumut Bakal Pecahkan 2 Rekor MURI

MEDAN, SUMUTPOS.CO—Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara bakal meraih dua rekor dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI), dalam momen peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2021.

KETERANGAN: Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Prof Syaifuddin beri keterangan kepada wartawan di Medan, Rabu (27/10/2021). IST.

Dua rekor MURI ini, antara lain untuk kategori Ujian Kompetensi Berbahasa Indonesia (UKBI) sebanyak 5.000 pelajar dan Pemakai Baju Etnik yang akan dipakai 10.000 pelajar di Sumatera Utara dengan catatan terbanyak di Indonesia.

“Sore ini sekitar pukul 15.00 WIB, Panitia Rekor MURI akan mengadakan latihan atau gladi resik di rumah dinas Gubernur Sumut untuk melihat kesiapan Dinas Pendidikan Sumut terkait penerimaan rekor MURI dalam dua kategori tersebut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Prof Syaifuddin kepada wartawan di Medan, Rabu (27/10/2021).

Adapun ketentuan penilaian dari MURI tersebut, di antaranya di sesi pertama pada Kamis (28/10/2021), akan ada lima sesi dengan 5.000 pelajar di Kota Medan secara zoom menampilkan dan mengikuti Ujian Kompetensi Berbahasa Indonesia (UKBI). Dalam hal ini, Disdik Sumut bekerjasama dengan kepala Balai Bahasa Sumut.

Sedangkan di sesi berikutnya akan menampilkan 10 ribu pelajar memakai pakaian etnik terbanyak se Indonesia yang mana akan menurunkan sampel pelajar di Pendopo Rumah Dinas Gubsu sebanyak 200 orang dari UPT Disdik Sumut dari Medan Selatan.

Pencapaian rekor MURI ini, kata Prof Syaifuddin, adalah untuk mengusung semua pelajar dan bangsa Indonesia untuk menjadikan Bahasa Indonesia menjadi jati diri serta budi pekerti dalam berbahasa.

“Artinya, kita diajak untuk lebih mencintai Bahasa Indonesia dalam penggunaan bahasa sehari-hari. Kita harus menghargai betapa besarnya bangsa Indonesia yang bermartabat dengan percaya diri bisa mengusung bahasa Indonesia sebagai bangsa yang punya budi pekerti dalam menyambut Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021,” ujar mantan dosen USU itu.

Ia berharap penilaian tersebut merupakan hadiah terbesar bagi pemuda dan pelajar serta masyarakat Sumut, pada momen peringatan Sumpah Pemuda 2021 ini. (prn)

Lewat Sosialisasi Protokol Baru, Kemenparekraf Dorong Kebangkitan Industri Event di Medan

SUMUTPOS.CO – Pandemi telah memberi dampak terhadap pergerakan industri event. Penggiat event di Medan mengakui, di masa pandemi, pendapatan mengalami penurunan akibat event yang terpaksa ditunda atau dibatalkan. Mengantisipasi hal ini, pelaku usaha membutuhkan dorongan terutama dalam mengadaptasi tatanan kenormalan baru dalam menyelenggarakan event di masa pandemi. Kepercayaan masyarakat perlu dibagun kembali melalui konten yang relevan.

Kegiatan Sosialisasi Protokol CHSE melalui CERPEN di Medan. (ist).

Berkaitan dengan ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia (Kemenparekraf) RI telah menggelar kampanye Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) melalui Cerita Protokol CHSE Event (CERPEN) untuk publik dan media lokal di Medan, yang merupakan salah satu destinasi pariwisata prioritas di Indonesia, pada 13 Oktober 2021.

Medan menjadi kota pertama di antara 5 daerah prioritas Kemenparekraf untuk kegiatan sosialisasi protokol CHSE melalui CERPEN. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong pariwisata dan industri kreatif, sekaligus meningkatkan optimisme dalam penyelenggaraan event, dengan mengadopsi protokol kenormalan baru di tengah pandemi COVID-19.

“Kita perlu membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui konten yang relevan, untuk menghidupkan kembali industri event, pekerja kreatif, dan ekosistem terkait lainnya yang terkena dampak pandemi. Oleh karena itu, peran media lokal sangat penting untuk membantu kami menyebarkan informasi mengenai acara CHSE,” kata Sekretaris Deputi Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf RI Drs. Edy Wardoyo.

Wardoyo menambahkan bahwa Kemenparekraf akan terus mendorong dan mendukung industri event untuk meningkatkan ekonomi lokal, lewat sosialisasi panduan CHSE untuk memastikan semua acara berlangsung aman.

“Targetnya mendorong industri kreatif lokal untuk terus berinovasi dalam menyelenggarakan acara-acara seni dan budaya,” ujarnya.

CHSE Membantu Penyelenggaraan Acara di Era Pandemi

Inisiatif sosialisasi acara CHSE bertujuan untuk menarik para pekerja kreatif untuk mensosialisasikan kampanye CHSE ke dalam muatan daerah dan kearifan lokal sehingga mudah dipahami oleh masyarakat setempat.

Sosialisasi CHSE tidak hanya berfokus mempersiapkan destinasi event dan pelaku event dalam memahami protokol kesehatan dan kegiatan perizinan, tetapi juga menyasar industri kreatif lokal untuk terus berinovasi dalam menyelenggarakan acara seni dan budaya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Lewat media gathering yang digelar di Kota Medan, sosialisasi CHSE melalui CERPEN
menghadirkan para ahli dan pembicara. Dari Kemenparekraf RI diwakili oleh Sekretaris Deputi Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Drs. Edy Wardoyo. Hadir juga Zumri Sulthony, S.Sos,.M.Si Kepala Dinas Kebudayaan & Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E.,M.M, Kasubdit Audit Ditpamobvit POLDA Sumatera Utara dan Dr. Drs. Saut, SH.MH.M.HUM, anggota Sekretariat Satgas Covid-19 Sumatera Utara. Selain itu, industri kreatif Medan seperti Irwansyah Harahap, Direktur Toba Caldera World Music Festival, dan Glenn Biondi Hutajulu, Co-Founder Samosir Music International juga hadir berbagi pandangan dan pengalaman dalam menyelenggarakan event dan mengadaptasi tatanan kenormalan baru.

Hutajulu mengakui, sebelum pandemi, mereka mampu mendatangkan lebih dari 20 ribu penonton konser per acara musik. Namun, keterbatasan sosial dan ekonomi di tengah pandemi memaksanya untuk berhenti. Sehingga, terbentuklah keinginan besar untuk mulai menyelenggarakan acara lagi dengan mengikuti panduan CHSE.

“Potensi Sumatera Utara sangat besar, karenanya kami dan para penyelenggara acara lainnya tengah mempersiapkan diri untuk menggelar event di Sumatera Utara dengan memenuhi dokumen CHSE Events,” tambah Hutajulu.

Menyusul Medan, Kemenparekraf juga akan menggelar acara sosialisasi CHSE melalui CERPEN di Yogyakarta, Surabaya, Makassar, dan Lombok, yang diselenggarakan dalam tiga tahap, mulai Agustus hingga November 2021.

Untuk informasi lebih lanjut tentang kampanye CHSE, silahkan kunjungi chse.kemenparekraf.go.id. (*/sih)

Seminar Mental Health Promotion And Suicide Prevention : Remaja Kini Bisa Mengalami Depresi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seiring dengan berkembangnya zaman, penderita depresi tak lagi di usia 40 tahun ke atas, tapi kini semakin muda. Usia remaja, sekitar 16 tahun, sudah banyak yang mengalami depresi. Kondisi ini tentu saja memprihatinkan bagi banyak kalangan, khususnya bagi para orang tua. Remaja yang mengalami depresi dapat bermasalah dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

NARASUMBER: Psikolog Irna Minauli saat menjadi seorang narasumber pada satu seminar tentang kesehatan mental, beberapa waktu lalu.

Psikolog Irna Minauli mengungkapkan, pada kasus gangguan jiwa berat, seperti skizofrenia, mulai banyak menimpa remaja dan anak-anak.

Penyebabnya macam-macam, seperti tekanan yang mereka alami akibat bullying, atau trauma yang tidak ditangani dengan baik, dapat mengarah pada berbagai gangguan, seperti post-traumatic stress disorder, atau gangguan kecemasan (anxiety disorder).

“Kurangnya kemampuan untuk melakukan coping stress (mengatasi stres) membuat banyak anak atau remaja ketika mengalami stres, akan melakukan tindakan melukai diri sendiri (self-harm atau self-injury),” ungkap Irna, baru-baru ini.

Irna juga menyebutkan, kurangnya dukungan sosial dari keluarga dan lingkungan sosial, menyebabkan mereka merasa kesepian dan kurang mendapat perhatian. Pada banyak kasus bunuh diri, kurangnya dukungan sosial sering menjadi pencetus terjadinya bunuh diri ini. Ketika seseorang mendapatkan dukungan sosial dari keluarga dan pertemanannya, maka akan membentuk harga diri yang lebih positif. Mereka merasa diterima dan dicintai.

“Karena itu, perlu digalakkan lagi masalah kepedulian terhadap orang lain, khususnya mereka yang sedang bermasalah,” imbau Irna.

Lebih lanjut Irna mengatakan, saat ini banyak orangtua yang selalu melindungi dan membantu anaknya. Orangtua selalu hadir dan siap membela anaknya. Mereka seolah tidak ingin anaknya sedih atau terbebani.

Namun tanpa disadari, pola asuh seperti itu, parent’s there, orangtua yang selalu hadir dan membantu anaknya, membuat anak kurang mampu mengatasi masalahnya sendiri. Mereka kurang mengembangkan kemampuan untuk coping stress atau mengatasi masalah secara tepat.

“Anak merasa lemah kalau tidak ada orangtuanya. Mereka sering menjadi terkejut ketika menjumpai, orang lain ternyata tidak sebaik ibunya atau orangtuanya, yang selalu mendukung dan membantu,” tutur Irna lagi.

Dengan demikian, lanjut Irna, faktor orangtua sangat berperan dalam melatih anak untuk mampu mengatasi masalah ketika mereka remaja dan dewasa.

“Orangtua sering memberikan vaksinasi untuk membuat tubuh anak menjadi imun terhadap berbagai penyakit. Namun, mereka sering lupa memberikan ‘vaksinasi jiwa’ yang membuat anak menjadi lebih tahan dalam menghadapi berbagai masalah dalam kehidupannya,” sebutnya.

Dia juga membeberkan tips sederhana, meskipun terkesan klise, namun terbukti orangtua harus lebih memahami anaknya.

“Orangtua harus mengajarkan ‘life skills’ atau keterampilan, agar anak dapat bertahan hidup tanpa bantuan orang tuanya,” pungkas Irna. (ris/saz)

Revitalisasi Kesawan, Bobby Bakal Bangkitkan Nilai Sejarah-Budaya

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Melalui revitalisasi yang akan dilakukan, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, akan berupaya menjadikan kembali kawasan Kesawan sesuai bentuk aslinya, sekaligus menjadikannya sebagai ikon Kota Medan. Selain mempertahankan bentuk asli, dia juga ingin membangkitkan kembali nilai-nilai dan narasi sejarah serta budaya yang ada di Kota Lama tersebut.

Guna mewujudkan keinginan tersebut, Bobby terus berkoordinasi dan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Terbaru, orang nomor satu di Pemko Medan ini, mendapat dukungan dari Kedeputian 2 Kantor Staf Presiden (KSP). “Kami telah mempersiapkan semua secara matang dan sebaik mungkin, hingga nantinya ini semua dapat terwujud,” ungkap Bobby, beberapa waktu lalu.

Bobby juga menjelaskan, tujuan revitalisasi yang akan dilakukan nanti untuk penataan kota. Selain itu, juga mengupayakan pelestarian nilai dan narasi sejarah budaya yang ada di dalamnya. Dengan begitu dia berharap, masyarakat nantinya tidak hanya dapat menikmati dari segi bangunan secara fisik, tapi juga dari segi manfaatnya.

Upaya Bobby untuk membangkitkan kembali nilai dan narasi sejarah budaya melalui revitalisasi Kota Lama ini, pun mendapat dukungan penuh dari budayawan Kota Medan, sekaligus akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Irwansyah Harahap.

Menurut Irwansyah, langkah dan upaya Bobby ini sangat bagus, sebab revitalisasi yang dilakukan berkaitan dengan centrum kota, sehingga menjadi story heritage atau warisan budaya.

“Revitalisasi Kota Lama Kesawan itu sangat diinginkan semua orang selama ini. Apalagi semangat Pak Wali untuk membangkitkan kembali nilai dan narasi sejarah melalui revitalisasi Kota Lama ini sudah tepat. Di samping itu, revitalisasi ini juga merupakan satu janji kampanyenya. Apa yang dilakukan Pak Wali ini, juga untuk menjadikan Medan sebagai kota yang nyaman bagi warganya,” ujarnya, baru-baru ini.

Seperti diketahui, di kawasan Kesawan banyak gedung yang bernilai historis tinggi, yang merupakan warisan kota sebelumnya. Irwansyah pun yakin, nantinya Kota Medan akan jauh lebih baik dan menarik lagi, serta bisa dinikmati oleh semua orang, setelah revitalisasi dilakukan. “Saya berharap kita semua begandengan tangan untuk mewujudkan ini semua. Mudah-mudahan langkah Pak Wali untuk membangkitkan kembali nilai dan narasi sejarah melalui revitalisasi Kota Lama ini, dapat segera terwujud,” harap Irwansyah. (map/saz)

Ribuan Mahasiswa ITM Dapat Kampus Baru, LLDikti Sumut Fasilitasi Pemindahan

MELINTAS: Beberapa orang pengendara saat melintas di depan kampus ITM Jalan Gedung Arca Medan, beberapa waktu lalu. Atas kasus yang menimpa Yayasan Dwiwarna, ribuan mahasiswa ITM bakal dipindah ke sejumlah Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Kota Medan.triadi wibowo/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Sumatera Utara (Sumut), bakal memfasilitasi pemindahan ribuan mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) ke sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lain di Kota Medan. Hal ini menyikapi dicabutnya izin ITM oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sesuai Nomor: 438/E/O/2021.

MELINTAS: Beberapa orang pengendara saat melintas di depan kampus ITM Jalan Gedung Arca Medan, beberapa waktu lalu. Atas kasus yang menimpa Yayasan Dwiwarna, ribuan mahasiswa ITM bakal dipindah ke sejumlah Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Kota Medan.triadi wibowo/sumut pos.

Hal ini disampaikan Kepala LLDikti Wilayah 1 Sumut Prof Ibnu Hajar Damanik di Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (26/10). Dia pun menjelaskan, proses pemindahan mahasiswa ini bakal tidak mudah, karena memerlukan proses dan sinkronisasi data.

“Prosesnya tidak mudah, karena harus koordinasi dan sinkronisasi data mahasiswa. Kemudian, data yang ada di kampus (ITM) juga ternyata memiliki 2 struktur, jadi ada 2 operator. Itu yang sedang dikomunikasikan, supaya data bisa akurat,” ungkap Ibnu.

Ibnu menjelaskan, dia bertanggung jawab untuk proses pemindahan mahasiswa ITM ke sejumlah PTS di Kota Medan. Dengan tujuan, agar seluruh mahasiswa bisa kembali melanjutkan perkuliahannya.

“Untuk pindah tidak ada biaya apapun (gratis). Dipindahkan ke PTS sesuai prodi (program pendidikan) yang ada. Jika prodinya tidak ada di Sumut, mereka akan dipindah ke luar Sumut,” jelasnya.

Dia pun mengatakan, sesuai data yang diperoleh dari Yayasan Dwiwarna, ITM memiliki 5.700 mahasiswa. Namun, data riil diperkirakan sekitar 2.000-an mahasiswa. Ibnu menyebutkan, untuk saat ini sudah ada 200 mahasiswa tengah diproses pemindahannya.

“Kami keluarkan surat keterangan pindah dan transkip didaftarkan sesuai yang ada di PDPT (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Untuk itu, kami juga minta mahasiswa menunjukkan bukti-bukti yang bersamaan (dengan PDPT), serta membuat pakta integritas. Kami tidak mau ada kebohongan data,” tegasnya.

Untuk proses pemindahan ini, Ibnu mengaku, sudah berkomunikasi dengan sejumlah Rektor PTS di Kota Medan dan Sumut. Dia juga mengatakan, mahasiswa berhak memilih kampus untuk pindah kuliah.

“Mahasiswa silakan pilih kampus yang mau dituju. Kami akan memfasilitasi itu semua,” imbuh Ibnu.

Untuk para mahasiswa yang sudah menyelesaikan sidang meja hijau, Ibnu yang diangkat menjadi Pjs Rektor ITM selama 3 bulan, sesuai arahan pemerintah, pun bakal menerbitkan ijazahnya.

“Pemberian ijazah bagi yang sudah lulus ada 800 orang. Itu akan diselesaikan. Ijazah sudah disiapkan dan akan ditandatangani. Yang berjalan sudah 300 mahasiswa, telah terdistribusi,” bebernya.

Menurut Ibnu, pencabutan izin operasi ITM, karena adanya dualisme Pimpinan Yayasan Dwiwarna yang terus berlanjut, dan tak terselesaikan hingga saat ini. Dia pun menjelaskan, pencabutan izin tersebut, sifatnya permanen.

“Kalau mau kembali beroperasi, silakan buat izin baru. Karena, pencabutan izin ini permanen,” pungkasnya. (gus/saz)

Banyak Belum Divaksin, Warga Belawan Diminta Sukseskan Vaksinasi

JAWAB: Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Margaret, saat Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2021, di Medan Belawan, Senin (25/10).

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Masyarakat Lingkungan 12, Kelurahan Bagandeli, Kecamatan Medan Belawan, diimbau untuk mengikuti dan menyukseskan program vaksinasi Covid-19, yang digaungkan pemerintah dalam menuntaskan penyebaran Covid-19. Pasalnya, masih banyak warga Kelurahan Bagandeli yang belum mendapatkan vaksinasi.

JAWAB: Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Margaret, saat Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2021, di Medan Belawan, Senin (25/10).

Imbauan ini dilontarkan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Margaret, pada sesi kedua Sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2021, tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang digelar di Lingkungan 12, Kelurahan Bagandeli, Kecamatan Medan Belawan, Senin (25/10) sore.

Kegiatan ini dihadiri aparatur pemerintah setempat, perwakilan Puskesmas Belawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang mengikuti kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Saya berharap semua warga kelurahan ini dapat segera divaksin, agar target vaksinasi dapat tercapai. Program vaksinasi ini menjadi satu cara pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19,” ungkap Margaret.

Margaret juga meminta warga untuk segera mendaftarkan diri ke Puskesmas setempat, agar bisa didata untuk divaksin.

“Warga yang ingin divaksin, segera mendaftarkan diri. Agar nanti setelah ada vaksin, bisa langsung divaksin. Begitu juga aparatur pemerintahan setempat, tingkatkanlah kegiatan sosialisasi tentang kegunaan vaksin ini, agar warga menjadi tahu fungsi dan keamanannya,” imbaunya.

Dia juga menjelaskan, dalam Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, juga diatur masalah penanganan penyakit menular dan program vaksin.

“Karena itu, Pemko Medan sangat fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 ini. Satu di antaranya dengan melaksanakan program vaksinasi. Pemerintah berharap, target vaksinasi segera tercapai, agar dapat meminimalisir penularan Covid-19 dengan terbentuknya herd immunity,” jelas Margaret.

Dalam kesempatan ini, Margaret juga kembali meminta kepada warga, untuk tidak takut berobat walau tidak punya BPJS Kesehatan.

“Warga jangan ragu berobat. Pemerintah siap memberikan pelayanan fasilitas kesehatan gratis kepada warga tak mampu. Dan ini juga tercantum dalam Perda Sistem Kesehatan Kota Medan,” bebernya.

Di bagian lain acara sosialisasi tersebut, seorang warga yang hadir, mempertanyakan honor jasa pelayanan masyarakat di bidang agama dari Pemko Medan, untuk pengurus gereja. Pasalnya, tidak semua pengurus atau sintua gereja mendapatkan honor tersebut.

“Kenapa ada pengurus yang dapat tapi ada juga yang tidak dapat? Kesannya ada ketidakadilan dan pilih kasih,” tutur seorang warga yang merupakan sintua di gereja.

Menanggapi masalah ini, Margaret menjelaskan, ada pemberlakuan kuota di setiap kecamatan untuk honor tersebut.

“Karena itu, tidak semua pengurus gereja kebagian honor ini. Namun begitu, saya akan memperjuangkan masalah ini, agar ke depannya semua pengurus dan sintua gereja bisa mendapatkannya,” janjinya.

Di acara ini juga, warga kembali mengeluhkan permasalahan banjir rob yang hingga kini masih menjadi bencana yang menambah kesusahan warga. Mereka mengaku sangat disulitkan dengan banjir tersebut, apalagi saat ini masa pandemi yang makin memperparah kesulitan perekonomian mereka.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Margaret mengatakan, akan menindakalanjuti persoalan banjir rob ke Pemko Medan.

“Namun saya juga berharap, agar kita sebagai warga jangan lagi membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan. Karena, membuang sampah sembarangan mengakibatkan terjadinya penumpukan sampah, dan dapat memperparah banjir serta jadi sumber penyakit,” pungkasnya. (map/saz)

Burhanuddin Sitepu Dorong Masyarakat Bentuk Bank Sampah

SOSIALISASI: Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu, saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 di Jalan Bunga Mawar, Kelurahan PB Selayang 2, Kecamatan Medan Selayang, Senin (25/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sampah masih menjadi persoalan pelik di Kota Medan. Karena itu, dibutuhkan peran serta semua pihak termasuk masyarakat, dalam mengatasinya. Di antaranya dengan mendirikan bank sampah di setiap lingkungan.

SOSIALISASI: Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu, saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 di Jalan Bunga Mawar, Kelurahan PB Selayang 2, Kecamatan Medan Selayang, Senin (25/10).

Berkaitan dengan itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan potensi ekonomi sampah dengan membentuk kelompok pengelolaan bank sampah di lingkungannya masing-masing.

“Saya siap membantu fasilitas yang dibutuhkan warga untuk membentuk kelompok pengelolaan bank sampah ini,” ungkap Burhanuddin saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015, tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Bunga Mawar, Kelurahan PB Selayang 2, Kecamatan Medan Selayang, Senin (25/10) lalu.

Burhanuddin menyebutkan, dalam Perda Nomor 6 Tahun 2015 ini, telah diatur tentang manajemen pengelolaan persampahan, termasuk menyangkut siapa yang bertanggung jawab mengangkut sampah, alur perwadahan, pengangkutan, hingga pembuangan ke TPA, yang lokasinya di luar Kota Medan.

Berkaitan dengan itu, dia meminta masyarakat untuk bisa memanfaatkan potensi ekonomi dari sampah dengan memilah dan memilih sampah organik maupun non-organik di lingkungannya, untuk kemudian disalurkan ke bank sampah maupun pengelola penampung sampah swasta.

Sebelumnya Subanto, selaku praktisi persampahan, yang juga pengelola bank sampah di Kota Medan, menuturkan, sampah sangat berkaitan dengan masalah-masalah lain, seperti masalah kultural, sosial, pendidikan, lingkungan, dan masalah lainnya. Permasalahan sampah ini jika tidak ditangani serius, akan menjadi ‘bom waktu’.

Apalagi saat ini, lanjutnya, produksi sampah di Kota Medan sudah mencapai 2.000 ton per harinya. Sedangkan kapasitas TPA yang dimiliki Kota Medan seluas 15 hektare. Namun saat ini, tersisa 4 hektare lagi. Untuk itu, dibutuhkan peranserta masyarakat untuk mengurangi jumlah sampah yang ada di Kota Medan.

“Pada 2019 lalu, kota kita ini mendapat predikat sebagai kota terjorok se-Indonesia. Kita sebagai masyarakat, juga memberikan kontribusi atas predikat tersebut,” jelas Subanto.

Karena itu, Subanto mengajak masyarakat yang hadir dalam Sosialisasi Perda Kota Medan tersebut, untuk sama-sama mengurangi volume sampah di Kota Medan, dengan mengubahnya menjadi bernilai ekonomis, yakni dengan mendirikan bank sampah.

“Jadi sebelum sampah dibuang ke TPA, kita sudah mengolah sampah itu menjadi bernilai ekonomis,” jelasnya lagi.

Dia menyebutkan, di setiap lingkungan masyarakat bisa membentuk bank sampah yang menampung sampah-sampah non-organik.

“Di bank sampah ini, kita bisa menabung sampah, dan bisa dirupiahkan. Dengan hadirnya bank sampah di setiap lingkungan, saya yakin persoalan sampah dapat sedikit teratasi,” pungkas Subanto. (adz/saz)

31 Tahun Dhira Brata Akabri ’90 Mengabdi untuk Negeri, Target Gelar Vaksinasi untuk 120 Ribu Dosis

SERAHKAN: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, saat menyerahkan panduan pada vaksinasi yang digelar Dhira Brata Akabri ’90, Selasa (26/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi digelarnya vaksinasi Covid-19 dan bhakti sosial yang digelar dalam rangka memperingati 31 tahun Dhira Brata Akabri ’90 Mengabdi untuk Negeri. Vaksinasi ini diselenggarakan di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (26/10).

SERAHKAN: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, saat menyerahkan panduan pada vaksinasi yang digelar Dhira Brata Akabri ’90, Selasa (26/10).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri, khususnya angkatan 90, yang telah melakukan vaksinasi bagi pelajar, lansia, serta difabel,” ungkap Bobby.

Bobby juga mengatakan, di masa PPKM saat ini, Sumut dan Kota Medan sudah turun ke Level 2, artinya kegiatan belajar secara tatap muka sudah dapat dilakukan secara terbatas. Karena itu, kesehatan pelajar harus terjamin, satu di antaranya melalui vaksinasi.

“Kami menyadari, vaksinasi yang dilakukan Pemko Medan tidak akan dapat maksimal tanpa adanya dukungan TNI dan Polri,” katanya lagi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk Kota Medan masih ada kekurangan target vaksinasi bagi lansia. Sesuai target adalah 60 persen, namun vaksinasi yang tercapai sampai saat ini baru 43 persen.

“Karena itu, kami berharap kolaborasi dari provinsi, TNI, dan Polri, untuk lebih memasifkan vaksinasi untuk lansia,” harap Bobby.

Vaksinasi ini menargetkan 8.012 peserta, khusus pelajar, lansia, dan difabel.

Turut hadir dalam vaksinasi dan bhakti sosial ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, dan unsur forkopimda Sumut serta Kota Medan.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, vaksinasi ini digelar secara nasional, yakni pada 23-27 Oktober 2021. Namun, puncak acara dilaksanakan pada Selasa (26/10), yang langsung dibuka Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo, secara live zoom.

“Untuk Sumut, dilaksanakan diseluruh Polres sejak 23 hingga 27 Oktober. Dan hari ini (kemarin, red) dipusatkan di Stadion Mini USU secara live zoom ke seluruh Polres jajaran Polda Sumut,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, target vaksinasi ini mencapai 120 ribu dosis, sementara vaksinasi yang dilakukan di Stadion Mini USU, disuntikkan sebanyak 5.100 dosis.

“Target vaksinasi 31 tahun Dhira Brata Akabri ’90 di Sumut sebanyak 120 ribu dosis. Yang di Stadion Mini USU sebanyak 5.100 dosis,” beber Panca.

Panca juga menyebutkan, target vaksinasi untuk Sumut hingga saat ini rata-rata masih 45 persen, namun di 10 daerah masih berjalan 40 persen. Dan sebagaimana perintah Presiden RI Joko Widodo, sampai akhir 2021 harus mengejar target 70 persen.

“Untuk mencapai target 70 persen hingga akhir 2021, TNI-Polri terus memacu vaksinasi hingga ke pelosok desa dengan cara door to door, dibantu pemerintah daerah setempat,” jelasnya.

Panca juga mengatakan, pihaknya akan menambah vaksinsasi ke setiap daerah yang belum mencapai target, seperti kabupaten dan kota di Kepulauan Nias, Kabupaten Labuhanbatu, dan daerah lainnya. (map/dwi/saz)

Kedatangan Luar Negeri di KNIA Telah Dibuka, Edy: Orangnya yang Belum Datang

CHECK IN: Seorang calon penumpang saat melakukan check in pada satu lokasi check point masakapai penerbangan di Kualanamu International Airport, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kedatangan luar negeri pada Kualanamu International Airport (KNIA), Kabupaten Deliserdang, telah resmi dibuka pada 14 Oktober 2021 lalu. Stakeholder terkait pun telah siap menyambut tamu yang datang ke Sumatera Utara (Sumut).

CHECK IN: Seorang calon penumpang saat melakukan check in pada satu lokasi check point masakapai penerbangan di Kualanamu International Airport, belum lama ini.

“Kita sudah siap, hanya orangnya yang belum datang,” ungkap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Senin (25/10) lalu, saat disinggung kedatangan luar negeri di KNIA belum dibuka hingga kini.

Kondisi di KNIA, lanjut Edy, sama seperti di Bandara Ngurah Rai, Bali. Telah dibuka untuk akses kedatangan para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

“Sama dengan Bali, orangnya yang belum ada datang. Kita hanya standby. Siap,” tegasnya.

Dia pun sebelumnya menyebutkan, dalam rangka pembukaan kembali kedatangan luar negeri ini, pihaknya bersama stakeholder terkait, telah menyiapkan 8 lokasi karantina bagi setiap pendatang. Baik wisatawan dalam negeri, mancanegara, hingga pekerja migran Indonesia (PMI).

Adapun 8 lokasi karantina atau isolasi tersebut, yakni LPMP, Mess Pertanian, BP-PAUD, Hotel Grand Darussalam, DeParis Medan Ville Putra Mulia, Isoter Asrama Haji (PCR positif ringan-OTG), RS GL Tobing, dan RS Haji Medan (PCR positif sedang-berat).

Persiapan ini guna menindaklanjuti wacana pemerintah pusat yang ingin kembali membuka kran wisatawan. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif diyakini sebagai satu ikhtiar pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat saat pandemi ini.

Secara teknis, Edy menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan 1.800 tempat tidur bagi penumpang yang datang dari luar negeri.

“Kalau datang dari luar, isolasi 8 hari. Kami berharap, ketentuan itu supaya ditaati. Kalau tidak, bakal berat ini, karena virus. Dan itu tak mudah, tapi sudah disiapkan, ada 1.800 bed (tempat tidur),” bebernya.

Adapun Asrama Haji Medan, yang beberapa bulan terakhir menjadi tempat isolasi terpusat (isoter), telah dialihkan untuk menampung para PMI yang datang dari luar negeri. Hal ini setelah para relawan Covid-19 dikembalikan ke tempat mereka bekerja semula, dalam acara pelepasan di Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution Medan, 8 Oktober 2021 lalu.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis, lokasi tersebut memang sudah tidak lagi digunakan untuk isoter, dan segera dipersiapkan menjadi tempat karantina bagi PMI. Sehingga saat tiba di KNIA, pekerja dimaksud akan dibawa ke Asrama Haji Medan, guna menjalani isolasi, sebelum dipulangkan, demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Untuk kebutuhan biaya tenaga kesehatan di lokasi isolasi, lanjut Ismail, akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Termasuk prioritas penggunaan gedung milik pemerintah. Dengan begitu, Pemprov Sumut melalui Satgas Covid-19, akan mempersiapkan tenaga kesehatan, bersama dengan tenaga jaga, serta lainnya. (prn/saz)

Rapat Paripurna DPRD Humbahas, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Empat Ranperda

SIDANG: Suasana Sidang Paripurna dalam penyampaian pandangan umum enam fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas 4 Ranperda, pada rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin, ( 25/10).

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak enam Fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas 4 (Empat) Rancangan Peraturan (Ranperda), pada rapat paripurna di Gedung DPRD Humbahas, Senin ( 25/10).

SIDANG: Suasana Sidang Paripurna dalam penyampaian pandangan umum enam fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas 4 Ranperda, pada rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin, ( 25/10).

Sidang paripurna, dipimpin oleh Ketua DPRD Ramses Lumbangaol, didampingi Wakil Ketua II Labuan Sihombing. Dihadiri, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, Sekdakab Tonny Sihombing, pimpinan OPD.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Kepler Torang Sianturi mengatakan, pembentukan Perda merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada Pemda dalam rangka penyelenggaran otonomi daerah. Serta, terciptanya good local governance sebagai bagian dari pembangunan yang berkesinambungan.

Pada kesempatan ini, PDI P mempertanyakan tentang pasal 2 ayat 4 , dinas Pemuda Olahraga digabung Dinas Pendidikan yang sebelumnya pada pembahasan dengan Bapemperda bahwa dinas pemuda olahraga digabung dengan dinas pariwisata.

Selain itu, fraksi ini juga mengharapkan agar pemerintan dapat mempertimbangkan untuk menaikkan tarif wisata Sipinsur dan Baktiraja.

“Pada prinsipnya, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui adanya perubahan seperti pada point A. Namun, hal tersebut hendaknya disampaikan oleh pemerintah pada rapat paripurna penyampaian nota jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi untuk ditindaklanjuti pada rapat pembahasan gabungan komisi, dan Bapemperda bersama pemerintah,” katanya.

Sedangkan, juru bicara Fraksi Golongan Karya (Golkar) Bantu Tambunan menambahkan, Ranperda tentang Perubahaan atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah. Fraksi Golkar berpandangan bahwa Perubahaan tersebut sudah selayaknya dilakukan. Dengan harapan, dapat mengurangi beban keuangan daerah.

“Tapi, kami juga menekankan kepada pemerintah, walaupun terjadi pengurangan jumlah dinas, tidak menyebabkan turunnya kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Fraksi Golkar, juga menyinggung soal Ranperda Retribusi Daerah, meminta agar ditingkatkan penerimaan retribusi daerah dan mampu menutupi kekurangan kebutuhan pengeluaran belanja daerah.

Juru bicara Fraksi Gerindra Demokrat Bresman Sianturi menambahkan, disamping Ranperda tentang pencabutan Perda bidang perizinan dan non perizinan sesuai UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Fraksi Gerindra Demokrat meminta pemerintah memperhatikan berbagai aspek agar tidak merugikan rakyat.

Dan, Ranperda ini dapat memberikan nilai tambah peningkatan PAD di wilayah ini.

Sementara, Juru Bicara Fraksi Nasdem Nurmauli Simarmata meminta agar Ranperda tentang pembentukan perangkat daerah tidak semata mata hanya mengikuti peraturan perundang undangan, sehingga hasilnya hanya formalitas belaka.

Kemudian, terkait Ranperda Retribusi Daerah, sebaiknya diiringi dengan pengawasan sehingga tetap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya meningkatkan PAD.

Selanjutnya, juru bicara Fraksi Hanura Muslim Simamora menyampaikan saran dan masukkan terhadap Ranperda tentang pembentukan perangkat daerah.

Saran itu berupa, sesuai UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan pasal 3 ayat 1 tentang perangkat daerah nomor 6 tahun 2016, pemerintah agar merampingkan pemerataan jabatan adminitrasi kedalam jabatan fungsional yang dituangkan kedalam Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi nomor 17 tahun 2021.

Selain itu, usaha pemerintah dalam menghadapi kependudukan salah satunya Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, mengenai penggabungan dinas itu perlu dikaji ulang. Mengingat, dibeberapa kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, dinas tersebut masih berdiri dan tidak digabung dengan dinas lain karena sangat dibutuhkan.

“Untuk Ranperda Retribusi Daerah, Fraksi Hanura menyarankan agar pemerintah mengaktifkan uji kelayakan atau KIR,” katanya.

Juru Bicara Fraksi Fraksi Persatuan Solidaritas Guntur Simamora juga memberikan masukan.

Dia mengatakan, sekaitan dengan Perubahaan organisasi perangkat daerah , antara lain Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan berada di Sekretariat Daerah, Dinas Kepemudaan dan Olahraga digabungkan ke Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana digabungkan ke Dinas Kesehatan, dan lainnya. (des/ram)