PENENTU
JUARA: Kemenangan Jonatan Christie atas Li Shi Feng menjadi penentu bagi tim Indonesia dalam meraih juara Piala Thomas di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10) malam.
SUMUTPOS.CO – Sejak tahun 2002, Indonesia belum pernah lagi mengecap manisnya naik ke podium tertinggi Piala Thomas. Sensasi menggembirakan tersebut akhirnya kembali dirasakan oleh para atlet dan pecinta bulu tangkis Tanah Air, 19 tahun kemudian.
PENENTU
JUARA: Kemenangan Jonatan Christie atas Li Shi Feng menjadi penentu bagi tim Indonesia dalam meraih juara Piala Thomas di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10) malam.
Tampil penuh percaya diri menghadapi musuh bebuyutan Tiongkok di partai final Piala Thomas 2021 pada Minggu (17/10) malam, Anthony Sinisuka Ginting dan kawan-kawan sukses menyuguhkan permainan dan hasil yang didambakan seluruh publik bulu tangkis Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, mereka menghajar Tiongkok dengan skor tanpa balas 3-0.
Kemenangan Indonesia dibuka oleh Ginting di partai pertama. Menghadapi Lu Guang Zu, yang menggantikan posisi pemain tunggal andalan Tiongkok Shi Yu Qi yang tak bisa bermain karena cedera, Ginting yang sempat keteteran di gim pertama berhasil memberikan perlawanan di dua gim berikut. Ia menang 18-21, 21-14, dan 21-16.
Indonesia menggandakan keunggulan lewat performa apik Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto. Didapuk menggantikan peran Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo sebagai ganda pertama, FaJri sukses mengemban tugas tersebut dengan baik.
Mereka menetralisir perlawanan pasangan baru Tiongkok He Ji Ting/Zhou Hao Dong dalam dua gim langsung 21-12 dan 21-19.
Kemenangan Indonesia atas tim Negeri Tirai Bambu disempurnakan oleh Jonatan Christie di partai ketiga. Berhadapan dengan pemain muda Li Shi Feng, Jojo harus menjalani pertarungan alot tiga gim sebelum akhirnya memastikan kemenangan Indonesia dengan skor 21-14, 18-21, dan 21-14.
Kemenangan ini membuat Indonesia menambah koleksi gelar juara Piala Thomas mereka menjadi 14 trofi, 4 trofi lebih banyak dari Tiongkok. Sementara, kekalahan tim Thomas Tiongkok membuat mereka gagal mengawinkan gelar juara dengan Piala Uber yang diraih tim putri usai mereka menundukkan Jepang 3-1.
Namun, perayaan juara Thomas Cup 2020 di Ceres Arena terasa sangat berbeda, lantaran kontingen Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih yang terpaksa harus diganti dengan bendera dengan logo Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Indonesia dilarang menggunakan bendera Merah Putih terkait hukuman dari Agen Anti Doping Dunia (WADA) akibat Indonesia tak patuh dalam program uji tes doping.
Pelarangan pengibaran bendera negara merupakan salah satu sanksi karena mengabaikan program dari WADA tersebut. Kendati demikian, lagu kebangsaan Indonesia Raya tetap boleh diperdengarkan dalam perayaan Indonesia di Thomas Cup 2020 (Thomas Cup 2021). (jpc)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Negeri Medan (Unimed) tengah mempersiapkan pelaksanaan Perkuliahan Tatap Muka (PTM) yang rencananya akan dimulai pada Febuari 2022. Berdasarkan instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Riset Dikti, PTM akan dilaksanakan dengan sejumlah persyaratan, diantaranya persetujuan dari orangtua.
Rektor Unimed Dr Syamsul Gultom mengatakan, pelaksanaan PTM ini dengan memberlakukan mahasiswa yang hadir 50 persen. Menurutnya, infrastrukturn
yang mendukung protokol kesehatan juga sedang dipersiapkan oleh pihak Unimed. “Kemudian, kita lakukan jumlah mahasiswa yang hadir 50 persen. Ini sedang kita tata dan mahasiswa sedang kita vaksin,” kata Syamsul Gultom kepada wartawan, Minggu (17/10).
Syamsul menjelaskan, untuk mahasiswa Unimed yang divaksin jumlahnya masih sedikit. Namun, untuk dosen dan pegawai hampir 100 persen. “Mahasiswa masih sedikit, tapi dosen hampir semua dan pegawai hampir semua,” tutur Syamsul.
Syamsul pun menjelaskan alasan, mengapa PTM di Unimed baru akan digelar pada tahun depan. “Karena, Februari 2022 itu sudah masuk semester genap dan agar persiapan yang dilakukan cukup matang. Kita juga menunggu arahan kembali dari Dirjen atau Kementerian,” tandas Syamsul.
Disdik Segera Evaluasi PTM
Sementara, PTM terbatas untuk tingkat SMP di Kota Medan telah berjalan selama sepekan. Karenanya, Disdik Kota Medan akan segera melakukan evaluasi. Kepada Sumut Pos, Plt Kadisdik Medan Topan OP Ginting mengatakan, selama sepekan ini pihaknya terus memantau berjalannya PTMT di sekolah-sekolah.
“Secara keseluruhan PTM terbatas di Medan berjalan baik. Tentu masih ada kekurangan-kekurangan. Kita juga sudah memberikan teguran kepada sekolah-sekolah yang belum maksimal dalam menerapkan prokes, dan itu sudah dibenahi oleh pihak sekolah,” ucap Topan kepada Sumut Pos, Minggu (17/10).
Meskipun begitu, kata Topan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap laporan-laporan yang masuk selama PTMT SMP di Kota Medan berjalan sejak 11 Oktober hingga 16 Oktober yang lalu. “Bila ada yang harus dibenahi, pasti akan langsung kita benahi. Ini segera akan kita evaluasi apa-apa saja yang harus dibenahi,” ujarnya.
Mantan Camat Medan Tuntungan ini menegaskan, tidak ada alasan bagi pihak sekolah untuk tidak mematuhi aturan yang berlaku selama PTM Terbatas di Kota Medan. Mulai dari penerapan prokes seperti menyiapkan sarana cuci tangan, mewajibkan pemakaian masker, mengatur jumlah siswa yang menggelar PTMT di dalam kelas, hingga lama waktu belajar di dalam kelas dalam sehari. “Kami terus mengingatkan setiap sekolah untuk taat aturan. Bila tidak, pasti akan ada teguran dan evaluasi dari kami,” katanya.
Terkait kapan siswa SD boleh mengikuti PTM Terbatas? Topan mengatakan belum mendapatkan istruksi terkait hal itu. “Fokus kita masih mengevaluasi PTMT selama seminggu ini dan mengawasi jalannya PTMT yang akan terus berlanjut,” jawabnya.
Dalam waktu dekat, terang Topan, pihaknya di Dinas Pendidikan Kota Medan akan mengumpulkan data-data yang ada terkait PTMT yang sedang berlangsung di Kota Medan. Termasuk soal data berapa banyak siswa yang masih belum mengikuti PTMT, baik karena belum mendapatkan izin dari orangtua maupun karena belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Itu datanya sedang dikumpulkan. Kebetulan saya baru pulang dari luar kota, kami baru saja mengadakan pertemuan dengan Kementerian Pendidikan. Mulai besok (hari ini) akan saya minta data-data terkait PTMT selama satu minggu yang telah berjalan,” terangnya.
Begitu juga dengan jumlah vaksinasi SMP di Kota Medan, Topan mengaku akan segera meminta data terkait. Namun per hari Kamis (14/10) lalu, jelas Topan, sudah ada sekitar 80.000 dari sekitar 105.000 siswa yang sudah divaksin. “Seharusnya per Sabtu (16/10) kemarin sudah sekitar 90.000 ribu siswa, karena per hari kan 5.000 siswa yang divaksin. Artinya, harusnya sudah sekitar 85 persen yang divaksin per hari Sabtu kemarin,” pungkasnya. (gus/map)
COPOT STIKER: Petugas sudah mulai melepas stiker physical distancing di dalam Masjidil Haram, kemarin. Dengan pencopotan stiker ini, pemerintah Arab Saudi telah memberikan kelonggaran aturan jaga jarak di Masjidil Haram.istimewa/sumutpos.
SUMUTPOS.CO – Pemerintah Arab Saudi mulai kemarin, melonggarkan pembatasan yang selama ini berlaku demi mencegah virus Covid-19. Termasuk aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah mulai melepas stiker physical distancing di dalam Masjidil Haram.
COPOT STIKER: Petugas sudah mulai melepas stiker physical distancing di dalam Masjidil Haram, kemarin. Dengan pencopotan stiker ini, pemerintah Arab Saudi telah memberikan kelonggaran aturan jaga jarak di Masjidil Haram.istimewa/sumutpos.
Wakil Sekretaris Jenderal Manajemen Jamaah di Kepresidenan, Insinyur Osama bin Mansour Al-Hujaili menegaskan, sejak awal pandemi Kepresidenan telah bekerja untuk menerapkan sejumlah tindakan pencegahan dan langkah-langkah mengupayakan keselamatan pengunjung Masjidil Haram. Salah satunya poster physical distancing yang disebar di seluruh Masjidil Haram.
Awalnya stiker-stiker itu diterapkan untuk menjaga jarak per dua meter, kemudian dengan pertengahan tahap ketiga mereka dikurangi menjadi satu setengah meter.
Al-Hujaili mengatakan, stiker-stiker tersebut memberikan kontribusi yang besar terhadap operasi pengelompokan dan pengelolaan jemaah di dalam Masjidil Haram, melalui koridor, jalur jalan ibadah, pengejaran, kapel dan hal-hal lain yang ditata untuk menjaga keamanan bagi mereka yang pergi ke Rumah Suci.
“Kami sebagai presiden melipat stiker-stiker di halaman yang menemani kami selama masa pandemi, memohon kepada Tuhan- Yang Maha kuasa -untuk menjadikan negara yang diberkati ini berkat keamanan dan keselamatan dan untuk melestarikannya dan rakyatnya sampai Hari Penghakiman,” kata Al-Hujaili dikutip, Minggu (17/10).
Seperti diketahui, Arab Saudi mencabut aturan pembatasan yang selama ini diterapkan dalam upaya mencegah Covid-19. Salah satunya mengizinkan warga untuk bergerak di luar ruangan tanpa mengenakan masker atau menjaga jarak sosial.
Dilansir saudigazette, aturan itu mulai berlaku mulai kemarin. Aturan itu berlaku bagi warga yang telah menyelesaikan vaksinasi Covid-19.
Pembatasan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga dihapus. Dua masjid itu kini boleh berkapasitas penuh atau maksimal, bagi warga yang sudah vaksin.
Aula pernikahan, restoran, dan sarana transportasi juga akan diizinkan beroperasi pada kapasitas penuh untuk orang-orang yang divaksinasi penuh tanpa menjaga jarak fisik.
Keputusan melonggarkan persyaratan jarak sosial dan kapasitas penuh juga akan berlaku di gerai komersial, tetapi orang-orang masih perlu mengenakan masker di dalam ruangan.
Ini adalah salah satu keputusan yang disetujui oleh Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada hari Jumat sebagai bagian dari pelonggaran pembatasan Covid-19 yang diberlakukan hampir 19 bulan lalu menyusul pecahnya pandemi virus corona pada Maret 2020, Saudi Press Agency melaporkan.
Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa persetujuan Raja untuk keputusan baru didasarkan pada rekomendasi yang diajukan oleh otoritas kesehatan. Serta melihat dari kemajuan yang dicapai Kerajaan baik sistem kekebalanwarga hingga penurunan tajam jumlah kasus virus corona.
Optimis Calhaj Berangkat Tahun Ini
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nizar optimistis pemberangkatan jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sudah bisa dilakukan. Untuk itu, ia meminta tim manajemen krisis untuk kembali mempersiapkan skenario pemberangkatan.
“Tahun ketiga pandemi, saya optimistis Indonesia akan memberangkatkan jamaah haji. Skema pemberangkatan dan mitigasi penyelenggaraannya harus kembali disiapkan tim manajemen krisis” ujar dia dikutip, Minggu (17/10).
“Saya malah berharap di tahun ketiga ini, haji bisa diselenggarakan dalam kuota normal, 100 persen,” sambungnya.
Nizar mengatakan, penanganan Covid-19 di Indonesia terus membaik. Tren penyebaran kasus positif Covid-19 juga terus mengalami penurunan. Saudi juga diperkirakan akan segera membuka akses pemberangkatan jemaah umrah Indonesia. “Penyelenggaraan jamaah umrah Indonesia di masa pandemi ini sekaligus akan menjadi tolak ukur skema penyelenggaraan haji 1443 H,” jelasnya.
Nizar menduga penyelenggaraan haji 1443 H digelar masih dalam suasana pandemi. Karenanya, jamaah harus terus diedukasi dalam kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.
“Kemenag juga harus memastikan kuota petugas haji mencukupi dan mereka bisa menjalankan tugasnya secara profesional dalam konteks suasana pandemi,” pesannya
Jika perlu, pelatihan petugas dilakukan secara terpisah, sesuai bidang layanan masing-masing, baik katering, transportasi, akomodasi hingga pembimbing ibadah. “Saat ini, baru pembimbing ibadah yang disertifikasi. Ke depan, perlu juga sertifikasi untuk semua layanan,” tandasnya.
300 Jamaah Umrah Diberangkatkan
Asosisasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sumbagut, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas keputusan dibukanya kembali perjalanan umrah oleh Kerajaan Arab Saudi pada 8 Oktober 2021.
“Alhamdulillah semua itu jadi harapan baru penyelenggara haji dan umrah setelah hampir dua tahun tidak beroperasi seperti biasa akibat pandemi Covid-19,” ujar Ketua DPD Amphuri Sumbagut, Hj Mitha Hayati Tanjung kepada wartawan di kantornya, Sabtu (16/10).
Mitha yang juga Direktur PT Almeerah Plaza Tour & Travel ini juga menyampaikan apresiasinya kepada jamaah yang telah mempercayakan rencana keberangkatan umrahnya melalui 40 perusahaan perjalanan haji. Sebab hingga kini, kata dia, belum ada jamaah yang mengajukan permohonan penarikan dananya.
Padahal, sejak penutupan penerbangan internasional dari dan ke Madinah maupun Jeddah pada 27 Februari 2020 lalu, praktis tidak ada lagi layanan perjalanan umrah. “Karena itu Amphuri aktif melakukan mitigasi dan pendataan jumlah serta kondisi terakhir jamaah yang akan berangkat, sehingga akan memudahkan proses akhir pemberangkatan,” kata Mitha.
Mitha menjelaskan, berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kemenag RI, jumlah jamaah yang akan berangkat umrah terdata lebih kurang 22 ribu jamaah.
Dan jumlah tersebut belum termasuk jamaah yang kemungkinan belum terdata di Siskopatuh. “Kemungkinan besar masih bertambah lagi mengingat ketika penutupan bandara di tanah suci tersebut, jamaah umrah asal Indonesia ada yang masih berada di Mekkah dan Madinah serta dalam proses akhir mengajukan visa,” terangnya.
Lebih lanjut Mitha mengungkapkan, agar proses pemberangkatan calon jamaah umrah dapat berjalan baik, maka Amphuri tengah membuat pemetaan secara khusus kepada jamaah terutama yang berkaitan waktu keberangkatan umrahnya.
Menurut dia, hal ini sangat penting dilakukan, karena berdasarkan komunikasi dengan ratusan jemaah yang masih menanti jadwal, sebagian besar lebih memilih untuk berangkat menunaikan ibadah umrahnya ketika suasana sudah kembali normal seperti waktu sebelumnya.
Disebutkan Mitha, khusus jamaah umrah dari PT Almeerah yang akan diberangkatkan dalam waktu dekat ini mencapai 300 orang jamaah, dan sebagian besarnya telah menyampaikan kesiapannya untuk berangkat umrah ketika suasana telah kondusif seperti masa normal sebelumnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi dan rasa syukur karena sampai saat ini belum ada calon jemaah PT Almeerah yang meninggal dunia ataupun yang membatalkan rencana keberangkatannya.”PT Almeerah selalu menyampaikan update informasi terkini di tanah suci kepada seluruh jemaah,” pungkasnya. (dtc/jpc/man)
SPESIAL
Pelatiih Cryztal Palace, Petrick Viera akan menjadi tamu spesial bagi Arsenal di Emirates Stadium , Selasa (19/10) dini hari WIB.
SUMUTPOS.CO – EMIRATES Stadium bakal kedatangan seorang ‘tamu spesial’. Dia adalah Patrick Vieira, mantan gelandang Arsenal periode 1996-2005 yang pernah turut mengantarkan The Gunners meraih sepuluh gelar juara. Namun, eks pemain Prancis itu akan datang sebagai lawan.
SPESIAL
Pelatiih Cryztal Palace, Petrick Viera akan menjadi tamu spesial bagi Arsenal di Emirates Stadium , Selasa (19/10) dini hari WIB.
Sosok yang pernah menjabat sebagai kapten The Gunners ini akan menjalani petualangan pertamanya sebagai pelatih Crystal Palace yang akan dijamu Arsenal di Emirates Stadium pada pekan ke-8 Premier League musim 2021/22, Selasa (19/10) dini hari pukul 02.00 WIBn
Vieira menangani Palace mulai musim ini. Kinerjanya belum bisa dibilang bagus-bagus amat karena baru membawa Palace menang sekali di Premier League. Meski demikian, satu kemenangan tersebut cukup mengesankan, yakni 3-0 atas Tottenham pada pekan ke-4, di mana Odsonne Edouard memborong dua gol dan Wilfried Zaha menyumbang satu gol penalti.
Vieira sendiri mengatakan, ia sudah tak sabar untuk menantikan pertandingan nanti. Eks pemain Timnas Perancis itu mengakui peranan besar Arsenal dalam karirnya. Tentunya, 9 tahun berada di sebuah klub bukan waktu yang singkat untuk mendapatkan banyak pengalaman berharga. “Di Arsenal, saya datang sebagai seorang anak-anak namun pergi sebagai seorang pria. Bersama Arsenal saya bisa memainkan sepakbola terbaik saya. Tentu saja laga nanti akan sangat emosional bagi saya,” kata Vieira.
Namun, Vieira memastikan bahwa ia akan tetap fokus membawa The Eagles, julukan Palace, meraih kemenangan. Dengan performa apik musim ini, Palace cukup berpeluang untuk mengantongi 1 poin dari markas Arsenal. Bahkan kemenangan bisa membuat Palace menyamai poin Arsenal. Menariknya, laga nanti akan menjadi laga Derby London kelima bagi Palace. Sebelumnya mereka sudah berhadapan dengan Chelsea, Brentford, West Ham United, dan Tottenham Hotspur. Hasilnya, Palace meraih kemenangan atas Spurs, imbang versus Brentford dan West Ham, serta kalah dari Chelsea.
Sementara itu dari kubu Arsenal, pelatih Mikel Arteta berharap timnya bisa terus meraih hasil positif. Saat ini Martin Odegaard dan kolega berada dalam laju 4 laga tak terkalahkan dengan rincian 3 kemenangan dan 1 imbang. Tambahan 3 poin tentu dijadikan target utama untuk bisa memperbaiki posisi di papan klasemen. “Kami terus meraih hasil bagus sejak jeda internasional bulan lalu. Tapi tentu saja masih ada banyak ruang yang bisa kami perbaiki. Kami kini harus fokus meraih kemenangan melawan Palace,” ungkap Arteta.
Tuan rumah diperkirakan tak banyak mengubah susunan pemainnya jelang laga nanti. Tidak adanya pemain yang mengalami cedera lagi selain Granit Xhaka tentu menjadi kabar apik bagi Arteta. Sedangkan bagi kubu Palace, Vieira masih akan mengandalkan Conor Gallagher dan Wilfried Zaha sebagai kreator serangan. Di lini depan, Odsonne Edouard diharapkan bisa bermain efketif lantaran Arsenal punya pertahanan bagus. Dalam 4 laga terakhir di Premier League, gawang Arsenal tercatat hanya kebobolan 1 gol saja. (trt/bol)
MELAYAT: Wali Kota Medan Bobby Nasution melayat istri Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman yang meninggal karena sakit, Minggu (17/10) malam.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Shaula Arindianti, istri Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, tutup usia. Wakil Ketua TP PKK Kota Medan itu meninggal dunia setelah sebelumnya mendapat perawatan di RS Siloam Medan, Minggu (17/10) sore.
MELAYAT: Wali Kota Medan Bobby Nasution melayat istri Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman yang meninggal karena sakit, Minggu (17/10) malam.
Almarhumah yang semasa hidup dikenal ramah, meninggal dunia di usia 42 Tahun. Kepada Sumut Pos, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Medan, Arrahman Panen
membenarkan kabar duka tersebut. “Iya, baru saja meninggal dunia, tutup usia 42 tahun. Mohon doanya, semoga khusnul khotimah,” ucap Arrahman kepada Sumut Pos, Minggu (17/10) sore.
Dikatakan Arrahman, Almarhumah akan disemayamkan di rumah duka yang berada di Jalan Deposito/Jalan Taska nomor 72, Komplek Deli Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Medan, Mardohar Tambunan, belum bisa memastikan penyebab meninggalnya Shaula Arindianti. “Ini lagi dicari tahu penyebabnya apa,” jawabnya.
Adik kandung Aulia Rachman, Dr Faisal Arbie mengatakan, almarhumah didiagnosa mengidap penyakit kanker payudara. “Satu setengah tahun (alamrhumah) mengidap penyakit kanker payudara,” ujarnya menceritakan riwayat penyakit almarhumah.
Arbie menjelaskan, istri Aulia Rachman sempat menjalani operasi pada Hari Jumat (15/10). “Setelah menjalani operasi, kondisi masih stabil, didampingi abang kandung saya, suami dari almarhumah bang Aulia Rachman, “ ungkapnya.
Usai menjalani operasi, kondisi Shaula kembali drop pada hari esoknya, Sabtu (16/10) pagi. “Sabtu pagi, almarhumah drop. Disarankan untuk masuk ICU. Setelah menerima 2 kantong transfusi darah,” terangnya.
Hingga pada akhirnya Aulia Rachman mendampingi sang istri tercinta di Rumah Sakit Siloam hingga akhir hayatnya. Almarhumah kemudian menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Siloam dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu (17/10). Rencananya almarhumah akan dikebumikan esok hari usai Salat Zuhur.
Sebelumnya pada Sabtu (16/10), sempat beredar di berbagai grup percakapan WhatsApp tentang kabar meninggalnya istri Wakil Wali Kota Medan. Kabar tersebut sempat menghebohkan masyarakat.
Pada Minggu (17/10) siang, Sumut Pos mengkonfirmasi kabar tersebut kepada wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman. Saat itu, dia menepis kabar bahwa istrinya telah meninggal dunia. “Waalaikumsalam. Masih dalam keadaan koma, masih di rawat secara intensif. Mohon doanya,” ucap Aulia kepada Sumut Pos, Minggu (17/10) siang. Namun pada sore harinya, Sumut Pos mendapat kabar dari Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Medan, Arrahman Pane, kalau Wakil Ketua PT PKK Kota Medan itu telah meninggal dunia.
Diketahui, sebelum dilantik sebagai Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rahman juga kehilangan ayahnya H Razali Doyong sekaligus tokoh Medan Utara yang meninggal dunia di RS Royal Prima pada 13 Januari 2021. (map)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua orang preman yang diduga melakukan penganiayaan kepada wanita pedagang Litiwari Iman Gea (37) di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumatera utara (Sumut). Sebelumnya polisi juga telah menahan preman berinisial BS.
“Kedua preman itu DD dan FR berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan, Sabtu (16/10).
Rafles menjelaskan, kedua preman itu menyerahkan diri ke Polda Sumut, kemudian petugas menjemput mereka. “Saat ini Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua preman yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pajak Gambir,” ujar Rafles.
Sebelumnya, Polda Sumut membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pedagang di Pajak Gambir Percut Seituan yang dianiaya preman yang malah kemudian menjadi tersangka di Polsek Percut Seituan. Akibat dari peristiwa tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pecut Seituan dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional. (bbs/azw)
KARO, SUMUTPOS.CO – Ratusan masyarakat adat Desa Sukamaju (Talinkuta), Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo melakukan aksi perlawanan terhadap PT BUK dengan memagari kembali tanah adat masyarakat diduga telah diserobot oleh PT BUK di Puncak 2000 Siosar Karo, Sabtu (16/10).
Ilustrasi
Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo Simon Ginting didampingi kuasa hukum masyarakat Imanuel Elihu Tarigan SH, Minggu (17/10) di Kabanjahe.
Kepada wartawan mereka menyampaikan, bahwa masyarakat Desa Sukamaju telah bergerak bersama-sama untuk mempertahankan tanah adatnya dari penguasaan lahan yang dilakukan oleh PT BUK yang mengklaim tanah hak milik Desa Sukamaju berada di lahan HGU (Hak Guna Usaha)-nya.
Adapun lokasi pemagaran yang dilakukan warga, tambah Simon, berada di areal tiang gapura dan bangunan ‘Cafe Meriah’ di kawasan Puncak 2000, karena lokasi itu berada di kawasan tanah adat masyarakat Desa Sukamaju, sehingga warga menguasainya kembali sebagai bentuk perlawanan terhadap PT BUK.
Sementara itu, Imanuel Elihu Tarigan yang ikut menyaksikan aksi pemagaran tersebut menjelaskan, diambil-alihnya tanah adat oleh ratusan masyarakat Desa Sukamaju, dikarenakan tanah tersebut bukan milik PT BUK.
Diketahui bahwa, PT BUK tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Bupati Karo tertanggal 30 Juli 2021, dengan Nomor : 503/1526/DPMPTSP/2021 tersebut.
Dalam suar itu bunyinya, yakni “memberhentikan sementara segala bentuk kegiatan dan aktivitas PT BUK di Puncak 2000 Siosar, menunggu adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari pihak pengadilan.
“Tapi faktanya di lapangan sampai saat ini oknum-oknum dari PT BUK masih melakukan kegiatan, bahkan diduga menyerobot lahan dengan melakukan pembangunan tiang gapura di lahan milik tanah adat Desa Sukamaju, sehingga masyarakat keberatan dan bergerak bersama untuk melakukan pemagaran,” tandas Imanuel Elihu.
“Bahkan para tokoh masyarakat Desa Sukamaju Ngumput Sembiring dan Wait Better Ginting sangat berharap kepada Bupati Karo agar bersikap tegas terhadap para pengusaha yang melakukan investasi di Karo yang tidak menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku di daerah iin,” pungkasnya. (bbs/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial AAN (37), warga Jalan Garu IX Nomor 9 Medan Amplas, dan inisial OPS (29), warga Jalan Bajak V Gang Hombing, Kecamatan Medan Amplas. Mereka ditangkap dari lokasi berbeda, pada Kamis (14/10) lalu. Karena memukul petugas saat mencoba kabur, AAN ditembak bagian kakinya.
Selain itu, penampung barang curian (penadah) dari tersangka, inisial AM (45), warga Jalan Garu I, Kecamatan Medan Amplas, juga turut ditangkap petugas bersama barang bukti uang sisa penjualan sebesar Rp550 ribu dan sepotong kaos.
Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari laporan korbannya, Monica Sitanggang (32), warga Jalan Pertahanan Gang Amal, Kecamatan Patumbak dengan Nomor : LP/B/583/X/2021/SPKT/Polsek Patumbak/ Polrestabes Medan, Tanggal 8 Oktober 2021.
Saat itu korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4848 AJU miliknya yang terparkir di depan kios ponsel korban, pada Kamis (6/10).
“Dari laporan korban kita lidik dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Selanjutnya kita lakukan penangkapan terhadap tersangka AAN di kawasan Jalan Selambo Gang Permai, Kecamatan Percut Seituan,” ungkap Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti, melalui Kanit Reskrim Iptu Ridwan, Jumat (15/10) malam.
Dikatakan Ridwan, dari penangkapan AAN, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan mengamankan OPS dikediamannya. “Pengakuan tersangka sepeda motor korban dijual pada AM. Selanjutnya kita kembangkan lagi dan mengamankan AM dikediamannya,” terang Ridwan.
Dia menambahkan, usai mengamankan AM, tersangka AAN melakukan perlawanan dengan memukul petugas dan mencoba kabur. Sehingga kita memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka.
“Kedua tersangka merupakan residivis atas kasus yang sama beberapa tahun lalu dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara tersangka AM kita jerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun hukuman penjara,” pungkasnya. (dwi/azw)
DIDAMPINGI: Keluarga korban didampingi LPAI Sumut, menunjukkan foto korban penganiayaan oknum polisi, Minggu (17/10). agusman/sumut pos.
PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami MFA (16) warga Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT tertanggal 3 Desember 2020 berbuntut panjang.
DIDAMPINGI: Keluarga korban didampingi LPAI Sumut, menunjukkan foto korban penganiayaan oknum polisi, Minggu (17/10). agusman/sumut pos.
Alih-alih mendapat keadilan atas peristiwa traumatis yang dialaminya, MFA korban kekerasan anak dan KDRT yang dilakukan ayah kandungnya sendiri malah berstatus tersangka atas laporan balik pelaku berinisial PJSP yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Ipda di Polres Pematangsiantar sesuai Laporan Polisi No : LP/27/I/2021/SU/STR tanggal 14 Januari 2021.
“Hal ini tentunya sangat ironis bagi kami di Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumut. Bayangkan, anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri malah menjadi tersangka atas laporan balik ayahnya yang notabene merupakan oknum anggota Polri berpangkat Ipda di Polres Pematangsiantar,” ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumut, Komalasari didampingi tim advokasi, Ahmad Fadhly Roza, Agung Harja, Minggu (17/10).
Dalam konferensi pers tim advokasi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumut di Medan, Komalasari yang mendampingi ibu korban inisial Y (50) menyebutkan, selain adanya indikasi kejanggalan dalam proses hukum kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT tanggal 3 Desember 2020 yang dilaporkan ibu korban, tim advokasi LPAI Sumut juga menilai adanya diskriminasi hukum serta keberpihakan yang mengarah kepada upaya kriminalisasi terhadap korban MFA.
Diskriminasi hukum dan keberpihakan penegak hukum tersebut, menurut tim advokasi LPAI Sumut, terbukti sejak awal upaya Y sebagai ibu korban melaporkan kasus itu ke Polres Pematangsiantar pada 2 Desember 2020 lalu.
Setelah diarahkan bertemu sejumlah pejabat utama seperti Wakapolres dan Kasi Propam, tanpa alasan yang jelas laporan kasus tersebut tidak diproses oleh Polres Pematangsiantar.
“Laporan itu tidak diproses di Polres Pematangsiantar. Pelapor dan korban yang datang ke sana malah diarahkan bertemu Wakapolres dan Kasi Propam yang menurut kita justru mengintimidasi korban dan orang tuanya agar tidak melaporkan kasus itu. Karena itu orang tua korban mengadu ke LPAI dan mendapat pendampingan membuat laporan kasus itu ke Polda Sumut pada 3 desember 2020 sehari setelah peristiwa kekerasan itu terjadi,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Komalasari, atas laporan tersebut pihak penyidik Unit 1 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut mengundang pelapor dan korban untuk mediasi pada 11 januari 2021.
Namun, upaya mediasi tersebut ditolak pelapor dan korban melalui surat tertulis yang disampaikan ke pihak Unit I Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut atas pertimbangan karena kekerasan serupa yang dilakukan pelaku kerap dialami korban dan kakak-kakaknya selama bertahun-tahun.
“Nah, dari penolakan mediasi itu lah kemudian korban dan pelapor Yusmawati ini kerap diancam dan diintimidasi oleh pelaku, Ipda PJSP yang merupakan mantan suaminya. Menurut korban, pelaku sempat bilang kalau memang mau melanjutkan kasus itu ke proses hukum, polisi lebih jago mengolah hukum,” bebernya.
Benar saja, pelaku IPDA PJSP yang menurut informasi menjabat Kanit di Satuan Intelkam Polres Pematangsiantar melaporkan balik korban atas tudingan tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang tertuang dalam bukti laporan polisi nomor : LP/27/I/2021/SU/STR tanggal 14 januari 2021.
Pasca laporan balik tersebut, tepat pada 16 Februari 2021 berkas perkara laporan kasus kekerasan dan KDRT yang dialami korban sesuai Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT tanggal 3 Desember 2020 dilimpahkan penanganannya dari Polda Sumut ke Polres Pematangsiantar.
Atas laporan balik pelaku tersebut, korban dan pelapor kemudian juga harus memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan yang pada prosesnya diwarnai intimidasi.
Puncak kejanggalan dan diskriminasi hukum yang mengarah upaya kriminalisasi terhadap korban muncul berdasarkan Surat Ketetapan Polres Pematangsiantar No.Pol : Sprin-Dik/143/X/2021/Reskrim tanggal 8 oktober 2021 yang menetapkan MFA sebagai tersangka terkait laporan pelaku IPDA PJSP sesuai nomor : LP/27/I/2021/SU/STR tanggal 14 Januari 2021.
“Dari proses panjang laporan kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT yang dialami korban MFA ini, kemudian muncul laporan balik dari pelaku yang kita simpulkan sebagai rekayasa dengan tujuan untuk menghentikan laporan Y dan MFA terhadap pelaku. Terlebih luka yang dialami pelaku dalam laporannya pada tanggal 14 januari 2021 itu soal peristiwa yang terjadi pada 2 desember 2020, kan aneh kalau laporan itu diterima,” urai tim advokasi LPAI Sumut.
Mengenai kronologis kekerasan yang dilakukan pelaku tersebut, ibu korban mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika pelaku datang ke rumah yang masih mereka tempati bersama untuk menanyakan perihal galon air mineral miliknya yang terlihat hanya ada satu.
“Karena dia (pelaku) nanya, anak laki-laki saya (korban MFA) ini ngasih tau ke pelaku kalau galon airnya cuma dibeli satu sama adiknya. ‘Ayah, galon ayah cuma satu yang dibeli, sisa uangnya Rp5000 ada sama adik Akli’ kata anak saya ini. Tapi dia emosi langsung ngambil sapu mukulin anak saya, bukan cuma mukul tapi sapu itu ditindihkan ke leher anak saya sampai jatuh,” jelas Y.
Tak puas sampai di situ, pelaku kemudian menarik leher korban dan membenturkan kepala korban ke tiang pilar berbahan beton hingga korban mengalami luka di bagian kening dan terpaksa dirawat 4 jahitan. Pelaku bahkan mengancam korban dan mengatakan hanya dengan 5 juta untuk menghabisi korban.
Ditambahkan Y, bahwa perlakukan kasar yang dilakukan pelaku sudah bertahun-tahun mereka alami. Selain dialami korban MFA, kekerasan juga dialami anak perempuannya sejak 2015 hingga akhirnya menikah dan tinggal terpisah. Hal tersebut yang kemudian menjadi pertimbangan bagi Y dan korban MFA untuk melanjutkan kasus tersebut agar pelaku berubah.
Atas persoalan tersebut Y, ibu korban dan tim advokasi LPAI Sumut berharap kepada petinggi Polri baik Kapolda Sumut dan Kapolri agar memberikan atensi terhadap kasus kekerasan anak yang dialami MFA.
Terlebih korban yang merupakan anak di bawah umur berupaya dikriminalisasi melalui rekayasa laporan yang dibuat pelaku yang notabene oknum anggota Polri yang seharusnya mengayomi masyarakat termasuk anggota keluarganya sendiri.
“Kita minta Kapolri memberikan atensi terhadap kasus kekerasan yang dialami adik kita yang masih dibawah umur ini. Apalagi kita menilai banyak kejanggalan dari proses hukum laporan yang dibuat pelaku yang bertujuan menghentikan proses hukum laporan korban yang justru seolah dikriminalisasi dan dijadikan tersangka. Kalau perlu Kapolri langsung copot Kapolres Pematangsiantar,” tegas Komalasari.
Sementara itu, salah satu anak pertama dari pelaku Ipda PJSP berinisial A yang juga pernah menjadi korban dugaan penganiayaan sewaktu masih duduk di bangku SMA. A mengatakan, kalau pihak kepolisian Polres Pematangsiantar sudah berbuat kriminalisasi kepada MFA yang merupakan adik kandungnya.
“Kami diancam agar tidak melaporkan kasus ini. Bahkan Kapolresnya yang menyuruh Ayah kami (PJSP) untuk membuat laporan balik. Kami ini anak dari seorang anggota polisi yang seharusnya dilindungi, bukan diperlukan seperti ini. Apalagi katanya ada luka, padahal kasus itu udah lama tapi saya lihat lukanya masih basah. Jadi saya minta agar yang mengeluarkan hasil visum diperiksa juga,” pungkasnya. (man/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mediasi antara warga di Jalan Wahidin dengan PT Shell yang berlangsung, Minggu (17/10/2021) menemui jalan buntu. Pasalnya, 50 an warga yang hadir di lokasi yang akan dibangun SPBU kembali menyuarakan penolakan.
MENOLAK: Warga menolak pembangunan SPBU milik PT Shell. (IST)
Dengan begitu, izin mendirikan bangunan (IMB) SPBU tersebut terancam bakal dicabut. Sebab, berdasarkan rekomendasi DPRD Medan, apabila PT Shell tidak bisa menyelesaikan persoalan dengan warga, DPRD Medan akan menyurati Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mencabut IMB pembangunan SPBU tersebut.
Perwakilan warga, William, menilai tidak ada iktikad baik dari PT Shell. Sebab, usai rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan beberapa waktu lalu, pihak PT Shell terkesan acuh.
Bahkan sempat melanjutkan pembangunan. Padahal kesepakatan rapat waktu itu, kata dia, pembangunan akan dilanjutkan setelah ada kesepakatan dengan warga.
Dia bercerita bahwa saat PT Shell sempat melakukan pengecoran tiang pancang.
“Kondisi itu mengakibatkan rumah para warga retak dindingnya,” katanya, di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area.
Menurut dia, pertemuan tadi bukanlah mediasi. Sebab, pihak PT Shell malah menjelaskan jenis peralatan apa saja yang mereka gunakan untuk membangun SPBU tersebut.
“Tentu saja kami menolak. Tadi tidak ada titik temu, dan yang mereka lakukan itu bukan mediasi, bukan seperti yang diminta saat RDP di DPRD. Mereka menjelaskan peralatan, dan itu bukan mediasi,” katanya.
Dikatakan William, warga tetap menolak pembangunan SPBU dan tidak mendapatkan kesepakatan dari hasil pertemuan dengan pihak PT Shell.
“Kami tetap menolak dan meminta pembangunan dihentikan. Jika mereka tetap melakukan pembangunan kami akan menagih janji DPRD di mana mereka akan merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar mencabut izin pembangunan SPBU PT Shell,” katanya.
Berdasarkan keterangan warga, peralatan yang digunakan untuk pembangunan SPBU Shell tersebut juga dinilai membahayakan warga setempat. Termasuk pengecoran 200 tiang pancang di kawasan tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak SPBU Shell masih belum bersedia memberikan keterangan. Pertemuan juga dilakukan tertutup dan wartawan dilarang untuk masuk.(map)