32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Mediasi Warga dan PT Shell Temui Jalan Buntu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mediasi antara warga di Jalan Wahidin dengan PT Shell yang berlangsung, Minggu (17/10/2021) menemui jalan buntu. Pasalnya, 50 an warga yang hadir di lokasi yang akan dibangun SPBU kembali menyuarakan penolakan.

MENOLAK: Warga menolak pembangunan SPBU milik PT Shell. (IST)

Dengan begitu, izin mendirikan bangunan (IMB) SPBU tersebut terancam bakal dicabut. Sebab, berdasarkan rekomendasi DPRD Medan, apabila PT Shell tidak bisa menyelesaikan persoalan dengan warga, DPRD Medan akan menyurati Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mencabut IMB pembangunan SPBU tersebut.

Perwakilan warga, William, menilai tidak ada iktikad baik dari PT Shell. Sebab, usai rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan beberapa waktu lalu, pihak PT Shell terkesan acuh.

Bahkan sempat melanjutkan pembangunan. Padahal kesepakatan rapat waktu itu, kata dia, pembangunan akan dilanjutkan setelah ada kesepakatan dengan warga.

Dia bercerita bahwa saat PT Shell sempat melakukan pengecoran tiang pancang.

“Kondisi itu mengakibatkan rumah para warga retak dindingnya,” katanya, di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area.

Menurut dia, pertemuan tadi bukanlah mediasi. Sebab, pihak PT Shell malah menjelaskan jenis peralatan apa saja yang mereka gunakan untuk membangun SPBU tersebut.

“Tentu saja kami menolak. Tadi tidak ada titik temu, dan yang mereka lakukan itu bukan mediasi, bukan seperti yang diminta saat RDP di DPRD. Mereka menjelaskan peralatan, dan itu bukan mediasi,” katanya.

Dikatakan William, warga tetap menolak pembangunan SPBU dan tidak mendapatkan kesepakatan dari hasil pertemuan dengan pihak PT Shell.

“Kami tetap menolak dan meminta pembangunan dihentikan. Jika mereka tetap melakukan pembangunan kami akan menagih janji DPRD di mana mereka akan merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar mencabut izin pembangunan SPBU PT Shell,” katanya.

Berdasarkan keterangan warga, peralatan yang digunakan untuk pembangunan SPBU Shell tersebut juga dinilai membahayakan warga setempat. Termasuk pengecoran 200 tiang pancang di kawasan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak SPBU Shell masih belum bersedia memberikan keterangan. Pertemuan juga dilakukan tertutup dan wartawan dilarang untuk masuk.(map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mediasi antara warga di Jalan Wahidin dengan PT Shell yang berlangsung, Minggu (17/10/2021) menemui jalan buntu. Pasalnya, 50 an warga yang hadir di lokasi yang akan dibangun SPBU kembali menyuarakan penolakan.

MENOLAK: Warga menolak pembangunan SPBU milik PT Shell. (IST)

Dengan begitu, izin mendirikan bangunan (IMB) SPBU tersebut terancam bakal dicabut. Sebab, berdasarkan rekomendasi DPRD Medan, apabila PT Shell tidak bisa menyelesaikan persoalan dengan warga, DPRD Medan akan menyurati Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mencabut IMB pembangunan SPBU tersebut.

Perwakilan warga, William, menilai tidak ada iktikad baik dari PT Shell. Sebab, usai rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan beberapa waktu lalu, pihak PT Shell terkesan acuh.

Bahkan sempat melanjutkan pembangunan. Padahal kesepakatan rapat waktu itu, kata dia, pembangunan akan dilanjutkan setelah ada kesepakatan dengan warga.

Dia bercerita bahwa saat PT Shell sempat melakukan pengecoran tiang pancang.

“Kondisi itu mengakibatkan rumah para warga retak dindingnya,” katanya, di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area.

Menurut dia, pertemuan tadi bukanlah mediasi. Sebab, pihak PT Shell malah menjelaskan jenis peralatan apa saja yang mereka gunakan untuk membangun SPBU tersebut.

“Tentu saja kami menolak. Tadi tidak ada titik temu, dan yang mereka lakukan itu bukan mediasi, bukan seperti yang diminta saat RDP di DPRD. Mereka menjelaskan peralatan, dan itu bukan mediasi,” katanya.

Dikatakan William, warga tetap menolak pembangunan SPBU dan tidak mendapatkan kesepakatan dari hasil pertemuan dengan pihak PT Shell.

“Kami tetap menolak dan meminta pembangunan dihentikan. Jika mereka tetap melakukan pembangunan kami akan menagih janji DPRD di mana mereka akan merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar mencabut izin pembangunan SPBU PT Shell,” katanya.

Berdasarkan keterangan warga, peralatan yang digunakan untuk pembangunan SPBU Shell tersebut juga dinilai membahayakan warga setempat. Termasuk pengecoran 200 tiang pancang di kawasan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak SPBU Shell masih belum bersedia memberikan keterangan. Pertemuan juga dilakukan tertutup dan wartawan dilarang untuk masuk.(map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/