32 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 3087

Bupati Asahan Minta LADN Seni Budaya Etnis Tabagsel

FOTO BERSAMA: Bupati Asahan foto bersama usai menerima audiensi LADN Tabagsel Asahan di Ruang Kerja Bupati Asahan, Selasa (12/10).solideo/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan menerima audiensi Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Asahan di Ruang Kerja Bupati Asahan, Selasa (12/10). Dalam pertemuan itu Bupati Asahan H Surya BSc mengucapkan terima kasih kepada LADN Tabagsel Kabupaten Asahan yang telah siap membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mensuskseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan.

FOTO BERSAMA: Bupati Asahan foto bersama usai menerima audiensi LADN Tabagsel Asahan di Ruang Kerja Bupati Asahan, Selasa (12/10).solideo/SUMUT POS.

Bupati Asahan juga berharap kepada LADN Tabagsel Kabupaten Asahan dapat mewarnai kondisi pembangunan di Kabupaten Asahan.

Selain itu Bupati Asahan berharap LADN Tabagsel Kabupaten Asahan dapat melestarikan seni dan budaya yang dimiliki, agar tidak tergerus oleh seni budaya dari luar.

“Lestarikan seni budaya yang dimiliki Etnis Tabagsel kepada generasi muda, sehingga generasi muda dapat mencintai seni budaya yang dimilikinya dan tidak gampang terpengaruh dengan seni budaya dari luar,” tegas Bupati Asahan.

Pada audiensi ini Ketua LADN Tabagsel Kabupaten Asahan H Nauli Parlaungan Siregar menyampaikan tujuan dari audiensi ini untuk bersilaturahim sekaligus memperkenal kepengurusan LADN Tabagsel Kabupaten Asahan yang baru kepada Bupati Asahan.

“LADN Tabagsel mendukung program kerja Pemkab Asahan, termasuk mendukung upaya dalam percepatan vaksinasi,” kata Nauli.

Nauli juta mengatakan, LADN Tabagsel Kabupaten Asahan siap mendukung program dan visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan, Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. (dat/azw)

Percepat Herd Immunity, DPC Demokrat Medan Gelar Vaksinasi Tahap II

SUMUTPOS.CO – DPC Partai Demokrat Medan kembali menggelar vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua. Kegiatan yang diikuti ratusan kader, simpatisan dan masyarakat umum ini dilaksanakan di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Medan, Jalan DI Panjaitan No 14 Medan, Kamis (14/10/2021).

Bendahara DPC Partai Demokrat Medan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan dan Ketua Panitia Pelaksana Subanto, foto bersama tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kota Medan di sela vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Medan, Kamis (14/10/21).

Ketua Panitia Pelaksana, Subanto mengatakan, pada 16 September lalu, DPC partai Demokrat Kota Medan telah melaksanakan vaksinasi tahap pertama, dan hari ini merupakan vaksinasi lanjutan, tahap-2. Dikatakannya, dilaksanakannya vaksinasi massal ini sebagai wujud kepedulian Partai Demokrat kepada masyarakat, dimana hingga saat ini masih banyak warga Kota Medan yang belum menerima vaksin untuk kekebalan tubuh mengantisipasi Covid-19. “Ini sekaligus membantu Pemerintah dalam meningkat Herd Immunity bagi rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kota Medan,” katanya.

Sementara Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Medan, Parlindungan Sipahutar didampingi Bendahara DPC Ishaq Abrar Mustafa Tarigan mengatakan, kegiatan vaksinasi yang digelar DPC Partai Demokrat Kota Medan bersama Dinas Kesehatan Kota Medan ini juga diharapkan menjadi ajang silaturahmi antara masyarakat dengan Partai Demokrat. “Seperti harapan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar kader dan pengurus Partai Demokrat selalu mendekatkan diri kepada masyarakat, karena Partai Demokrat berkoalisi dengan rakyat,” ujarnya.

Parlindungan juga mengatakan, vaksinasi ini sangat penting bagi masyarakat. Selain untuk menyehatkan induvidu juga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Untuk itu, Partai Demokrat turut berpartisipasi dalam menyelenggarakan vaksinasi ini.

Sejumlah masyarakat yang telah mandapat suntikan vaksin Covid-19 mengaku sangat berterima kasih kepada Partai Demokrat, karena memfasilitasi mereka dalam mendapatkan vaksinasi secara gratis. “Selain vaksin, kami juga disuguhi dengan minuman dan kue-kuean.Terima kasih buat Partai Demokrat, semoga semakin jaya”, kata Armadhani, seorang warga penerima vaksin. (adz)

Sergai akan Miliki Perpustakaan Bertaraf Nasional

KUNJUNGAN: Bupati Sergai Darma Wijaya saat berkunjung ke Perpustakaan Nasional di Jakarta.

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menyatakan bahwa minat baca yang baik memiliki korelasi langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

KUNJUNGAN: Bupati Sergai Darma Wijaya saat berkunjung ke Perpustakaan Nasional di Jakarta.

Demikiam disampaikan Darma Wijaya saat mengunjungi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (12/10).

Dikatakannya, dalam mengujudkan visi dan misi sesuai dengan program Sapta Dambaan yang terdiri dari 7 program utama, di mana salah satunya adalah sekolah mantab yaitu sekolah yang mandiri, asri dan berkualitas.

Bupati mengatakan, hal tersebut jadi bukti jika pihaknya menjadikan sektor pendidikan sebagai pondasi penting pembangunan daerah. Untuk mendukung hal tersebut, dibutuhkan sarana dan prasarana mumpuni, dan tentunya perpustakaan menjadi salah satunya.

Saat ini, lanjut Darma, untuk menggalakkan semangat literasi di Kabupaten Sergai, sekolah-sekolah sudah menerapkan kebijakan satu jam membaca buku sebelum kegiatan belajar-mengajar berlangsung bagi para siswa.

“Minat baca masyarakat saat ini tergolong rendah disebabkan salah satunya karena minimnya ketersediaan bahan bacaan. Permasalahan tersebut diharapkan bisa tertanggulangi lewat pembangunan fasilitas perpustakaan yang berkualitas,” ungkap Darma Wijaya.

Darma selanjutnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terkabulnya harapan masyarakat Sergai untuk memiliki fasilitas perpustakaan yang bertaraf nasional. Alhamdullilah, aspirasi masyarakat Sergai yang kami bawa hari ini, yaitu untuk pembangunan perpustakaan, bisa terealisasikan dan Insya Allah akan mulai dibangun tahun 2022 dengan sumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan minat baca, terutama bagi generasi muda, sekaligus meningkatkan kualitas sektor pendidikan dan pada akhirnya juga berperan penting bagi kompetensi SDM Sergai,” ucapnya. (ian/azw).

Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Partai Demokrat (PD) secara resmi menyerahkan ratusan dokumen terkait Uji Materiil (Judicial Review) yang diajukan mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat beberapa pasal AD/ART PD Kongres V 2020 dengan Pihak Termohon Kementerian Hukum dan HAM.

.Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat memperlihatkan dokumen yang akan diserahkan ke Kemenkumham. (IST)

Dokumen yang diserahkan PD di antaranya berupa Tanggapan Atas Uji Materiil, Surat Pencabutan Hak Uji Materiil dari salah satu Pemohon, serta Surat Keterangan Ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara (affidavit) yang memperkuat jawaban Kemenkumham di Mahkamah Agung (MA).

“Kami telah menyerahkan 44 bukti dengan ratusan dokumen terkait sanggahan Uji Materiil melalui Yusril selaku kuasa hukum mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat legitimasi Kongres dan AD/ART hasil Kongres V PD 2020. Di mana Pihak Tergugat adalah Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengeluarkan SK Pengesahan AD/ART Partai Demokrat pada bulan Mei 2020,” jelas Dr. Heru Widodo, kuasa hukum DPP PD, dalam rilis yang diterima, Kamis (14/10).

Heru menambahkan pihaknya juga melampirkan 461 Surat Pernyataan peserta Kongres V PD tahun 2020 (para Ketua DPD/DPC) yang menyatakan bahwa seluruh mekanisme dan proses Kongres telah sesuai dengan AD/ART dan UU Parpol serta berlangsung secara demokratis. Dan hal ini juga diperkuat dengan diserahkannya rekaman video saat Kongres 2020 dilaksanakan.

“Kami juga menyampaikan Surat Keterangan 5 Ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara yang kredibel, di mana pada intinya mereka menegaskan bahwa AD/ART Partai, Yayasan, Ormas, Koperasi dan Asosiasi Profesi bukanlah norma hukum yang mengikat publik secara umum, dan tidak dibuat oleh Lembaga Negara sehingga tidak termasuk objek yang bisa diuji materiilkan di Mahkamah Agung. Kalau dipaksakan hal ini akan membuka gerbang terjadinya Anarkisme Hukum di mana setiap anggota Partai manapun dapat mengajukan Uji Materiil AD/ART Partainya di MA,” sambung Hinca Pandjaitan, Komisi III DPR RI.

Lima Ahli Hukum yang dimaksud adalah; Prof. Dr. Philipus Hadjon, Prof. Dr. Susi Dwi Harijanti, Dr. Zainal Arifin Mochtar, Dr. TM. Luthfi Yazid, dan Dr. Aan Eko Widiarto.

Penyerahan dokumen ini juga didampingi oleh tim kuasa hukum DPP PD yaitu Mehbob dan Muhajir. Rombongan diterima oleh Direktur Tata Negara, Ditjen AHU Kemenkumham RI, Dr. Baroto. (rel/dek)

Labuhanbatu Terbitkan Perbup Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

PLAKAT: Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menerima plakat sebelum membuka rapat tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kantor Bupati Labuhanbatu, kemarin.fajar/SUMUT POS.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga membuka Rapat Implementasi Perbup Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Labuhanbatu dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Labuhanbatu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Rabu (13/10).

PLAKAT: Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menerima plakat sebelum membuka rapat tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kantor Bupati Labuhanbatu, kemarin.fajar/SUMUT POS.

Rapat dan penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Surat Edaran Gubernur Nomor 560/7095/2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Utara, dan Peraturan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Labuhanbatu.

Bupati mengatakan penerbitan peraturan bupati (perbup) merupakan wujud nyata peran bupati dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

“Dengan adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 serta Peraturan Bupati No 23 Tahun 2021 ini diharapkan komintmen dan sinergitas antara pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terjalin sehingga dapat mensukseskan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Labuhanbatu,” kata Bupati.

Adapun beberapa program yang direncanakan adalah perlindungan tenaga kerja non-ASN di Kabupaten Labuhanbatu, untuk Dinas Tenaga Kerja mengawasi perusahaaan dalam keikutsertaan ketenagakerjaan.

Untuk Dinas Koperasi agar karyawan koperasi diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan, untuk Dinas PUPR agar tenaga proyek dan pekerja administrasi diikutsertakan, Dinas PTSP agar mewajibkan mendaftar karyawan perusahaan yang baru mendaftar, dan kepada Dinas Pendidikan agar menghimbau sekolah-sekolah mendaftarkan guru dan karyawan sekolah ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kabupaten Labuhanbatu dan penyerahan plakat.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian oleh Bupati kepada Ahli Waris Jhonson Sibarani (Perangkat Desa Sidorukun) dan Ahli waris Rusliadi (Perangkat Desa Tanjungharapan).

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Zeddy Agusdien, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Asisten I Sarimpunan Ritonga, Asisten II Ikramsyah Putra, Asisten III Zaid Harahap, Para Staff Ahli, Para Kepala OPD, dan para Kasubag. (fdh/azw)

Audiensi ke Pemkab Langkat, HMI Segera Gelar LK2

BERSAMA: Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin diabadikan bersama pengurus HMI Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Langkat beraudiensi ke Pemkab Langkat. Audiensi diterima Bupati Langkat Terbit Rencana Peangin-angin, melalui Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (11/10) lalu.

BERSAMA: Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin diabadikan bersama pengurus HMI Langkat.

Rombongan HMI Kabupaten Langkat dipimpin Ispandi Manurung, didampingi 3 rekan selaku pengurus HMI Kabupaten Langkat.

Pada kesempatan itu, Ispandi meminta dukungan Pemkab Langkat pada rencana pelaksanaan kegiatan Latihan Kader Dua (LK2) HMI, atau intermedia training nasional, yang akan dilaksanakan di Hotel Grand Stabat, pada 24-30 November 2021 mendatang.

Menanggapi itu, Afandin menyampaikan persetujuannya, dan mendukung terselenggaranya kegiatan LK2 tersebut. Dia juga mendoakan, agar kegiatan tersebut nantinya dapat berjalan lancar dan sukses. Afandin tak lupa berpesan, agar pada kegiatan itu selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 ketat.

“Pemkab Langkat siap mendukung. Semoga berjalan lancar sesuai yang diharapkan,” ungkap Afandin.

Terakhir, Afandin meminta HMI Kabupaten Langkat untuk terus membantu Pemkab Langkat dalam mewujudkan Langkat Religius. (rel/saz)

Pimpin Apel Gabungan Lingkup Pemko Binjai, Wali Kota Tegaskan untuk Turunkan Level PPKM

PIMPIN: Wali Kota Binjai H Amir Hamzah, saat memimpin apel gabungan lingkup Pemko Binjai di Balai Kota Binjai, Senin (11/10).TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai H Amir Hamzah, memimpin apel gabungan lingkup Pemko Binjai, Senin (11/10) lalu. Pada apel yang dihadiri Wakil Wali Kota H Rizky Sitepu, Sekda H Irwansyah Nasution, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, camat, hingga lurah ini, Amir menyampaikan sejumlah hal yang harus menjadi perhatian bersama.

PIMPIN: Wali Kota Binjai H Amir Hamzah, saat memimpin apel gabungan lingkup Pemko Binjai di Balai Kota Binjai, Senin (11/10).TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Satu di antaranya, pelayanan administrasi tingkat kelurahan hingga kecamatan di Kota Binjai.

“Kepada camat dan lurah diharapkan memahami kembali tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing,” ungkap Amir.

Amir pun menegaskan, camat diharapkan tidak hanya berperan sebagai kepala wilayah, namun juga sebagai pembimbing aparatur kelurahan, agar seluruh pekerjaan dapat dikerjakan dengan cepat dan tepat sasaran.

“Para camat dan lurah dituntut dapat merespon berbagai perubahan dan ragam kebutuhan publik yang ada di tengah masyarakat,” jelasnya.

Dia juga menegaskan, camat dan lurah selaku aparatur harus memiliki kemampuan supervisi, tanggung jawab, serta inisiatif, dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintahan dalam rangka menunjang keberhasilan dari penyelenggara otonomi daerah.

“Para camat dan lurah harus dapat meningkatkan kinerja anggotanya, dengan memberikan arahan yang baik untuk saling bekerja sama. Sehingga dapat menghasilkan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat di lingkungannya masing-masing,” tutur Amir.

Amir pun mengingatkan, mengenai Instruktur Wali Kota Binjai Nomor: 443.2-7761 Tertanggal 5 Oktober 2021. Surat tersebut menyangkut beberapa poin penting mengenai pengaturan jam buka kafe, pelaksanaan kegiatan hajatan, penutupan ruang terbuka untuk umum, dan beberapa hal penting lainnya. Hal tersebut bertujuan agar level PPKM di Kota Binjai yang saat ini berada di level 3, dapat turun ke level 2 atau level 1.

Hal kedua yang menjadi perhatian dalam apel tersebut, terkait pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai, khususnya penerbitan akta kelahiran. Amir menyatakan, dokumen kependudukan adalah dasar administrasi pelayanan yang sangat berperan besar dalam program vaksinasi, bantuan sosial, BPJS, syarat administrasi pendaftaran sekolah, serta kebutuhan lainnya.

“Karena itu, saya minta kepada Disdukcapil, agar terus proaktif dalam meningkatkan mutu serta kualitas pelayanan adminduk kepada masyarakat Binjai,” tegasnya.

“Untuk itu, saya tekankan kepada Disdukcapil, agar membuat inovasi percepatan penerbitan akta kelahiran di Binjai. Dan kepada dinas terkait lainnya, seperti Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan, dihadapkan dapat mendukung kegiatan dimaksud,” imbuh Amir.

Terakhir, kepada Kepala Dispora Kota Binjai, Amir berharap dapat agar dinas tersebut menyiapkan sambutan kepada para atlet Kota Binjai yang telah berjuang di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. (ted/saz)

440 Peserta Ikuti SKD CASN Langkat, Indra: Tidak Ada Titipan

TINJAU: Sekdakab Langkat H Indra Salahuddin, bersama Kepala Kantor BKN Regional VI Kota Medan Aidu Tauhid saat meninjau pelaksanaan ujian SKD CASN di Kantor BKN Regional VI Kota Medan, Selasa (13/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk 13 formasi di jajaran Pemkab Langkat diikuti 440 peserta. Kegiatan ini digelar di Kantor BKN Regional VI Kota Medan, Selasa (13/10) lalu.

TINJAU: Sekdakab Langkat H Indra Salahuddin, bersama Kepala Kantor BKN Regional VI Kota Medan Aidu Tauhid saat meninjau pelaksanaan ujian SKD CASN di Kantor BKN Regional VI Kota Medan, Selasa (13/10).

Pelaksanaan ujian ini, pun ditinjau langsung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin melalui Sekdakab Langkat H Indra Salahuddin, bersama Kepala Kantor BKN Regional VI Kota Medan Aidu Tauhid.

Di sela peninjauan, Indra berharap, seluruh peserta tetap konsentrasi pada pelaksanaan ujian. Dia pun mendoakan, agar setiap peserta mendapatkan hasil maksimal sesuai usaha yang telah dilakukan masing-masing.

Indra menegaskan, hasil ujian ini murni tanpa intervensi siapapun. Karena menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), yang hasilnya dapat langsung diketahui pada hari pelaksanaan ujiannya. Sehingga hasil tes tidak bisa dimanipulasi. “Hasil ujian ini murni, tidak ada titipan,” tegas Indra.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan, Pengadaan, dan Informasi BKD Kabupaten Langkat, Benny Kurniawan Putra Sembiring melaporkan, Pemkab Langkat menggelar SKD CASN untuk 13 formasi, yang diikuti 440 peserta, dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

“Pelaksanaan ujiannya dibagi 2 sesi. Sesi pertama berjumlah 290 orang, dan sesi kedua 150 orang,” tuturnya.

Turut meninjau mendampingi Sekdakab Langkat, Inspektur H Amril, Kepala BKD Romarlan Harahap, Kepala Bappeda Hj Rina Wahyuni Marpaung, Kabid IKP M Faisal mewakili Kepala Dinas Kominfo, serta jajaran BKD Kabupaten Langkat. (rel/saz)

Perselisihan Aset Mess Mitra Telah Selesai, PTPN 3 Ramah Tamah dengan Masyarakat Gongsol

RAMAH TAMAH: PTPN 3 saat menggelar acara ramah tamah dengan masyarakat Gongsol Berastagi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Perkebunan Nusantara 3 (PTPN 3 Persero) Kantor Medan, bertempat di Jalan Sei Batang Hari No 2 Medan, menggelar acara ramah tamah dengan masyarakat Gongsol Berastagi, yang tergabung dalam Yayasan Persadaan Surbakti Mergana Ras Anak Beruna, Selasa (12/10) lalu.

RAMAH TAMAH: PTPN 3 saat menggelar acara ramah tamah dengan masyarakat Gongsol Berastagi.

Acara tersebut dihadiri SEVP, Kabag Umum, Kasubag Hukum, Asisten Hukum, KaPam Ops, Wakil Kepala Pamdir PTPN 3, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumut Jaksa Koordinator Adhiaksa Estate Victor Saut, perwakilan Polda Sumut Kanit I Subdit VIP Ditpamobvit Kompol Hasoloan Sinambela, Konsultan Hukum PTPN 3 Jonni Silitonga dan rekan, serta mewakili Anak Beru Tua Surbakti Mergana History Ginting Manik.

Kabag Umum PTPN 3, Christian Orchart Perangin-angin mengatakan, acara ini merupakan bagian dari keseluruhan rangkaian penyelesaian perselisihan antara PTPN 3 dengan masyarakat Persadaan Surbakti Mergana Ras Anak Beruna, terkait dengan aset perusahaan, yakni Mess Mitra, yang berlokasi di Desa Gongsol Berastagi.

“Dengan diadakannya acara ramah tamah ini, maka perselisihan antara PTPN 3 dengan masyarakat Desa Gongsol telah selesai. Tentunya seluruh pihak berharap ke depannya hubungan ini dapat berjalan harmonis serta berkesinambungan,” ungkap Christian.

Di tempat sama, Ketua Persadaan Surbakti Mergana Ras Anak Beruna, Thomas Surbakti mengatakan, Mess Mitra milik PTPN 3 yang berdiri di atas tanah ulayat milik Marga Surbakti yang selama ini dikuasainya, sudah diserahkan kembali kepada PTPN 3.

“Penyerahan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Ke depannya kami berharap hubungan antara PTPN 3 dengan masyarakat dapat tetap berlangsung harmonis, sinergis dan dinamis,” harapnya.

Sebagai bukti ikatan persaudaraan yang kuat dan ketulusan hubungan dengan PTPN 3, Thomas didampingi oleh Siaga Norton Surbakti dan Sumanda Surbakti, menyematkan 3 ulos karo (beka buluh) kepada SEVP Business Support PTPN 3 Tengku Rinel, SEVP Operation I PTPN 3 Darmansyah Siregar, serta SEVP Operation II PTPN 3 Sudarma Bhakti Lessan.

Sementara sebagai bentuk ucapan terima kasih, PTPN 3 memberikan cenderamata berupa 250 helai kain sarung tenunan Karo kepada Persadaan Surbakti Mergana Ras Anak Beruna, yang secara simbolis diserahkan oleh Tengku Rinel, dan diterima langsung oleh Thomas. (ila/saz)

Karo Darurat Narkoba, Ranperda P4GN Tak Kunjung Terealisasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus mendapat dukungan dari semua pihak di Kabupaten Karo. Apalagi saat ini Bumi Turang telah berstatus darurat narkoba, dengan jumlah pengguna mencapai 10 ribu orang.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, mengaku tak mampu bekerja sendiri. Apalagi anggaran yang tersedia sangat terbatas. Peraturan Daerah (Perda) P4GN yang sudah berkali-kali diusulkan, pun tak kunjung terealisasi.

Kondisi ini, pun dikeluhkan Kepala BNNK Karo Adlin Mukhtar Tambunan, pada workshop Penguatan Insan Media untuk Mendukung Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Internasional Sibayak, Berastagi, belum lama ini.

“Karo berstatus darurat narkoba. Jika dihitung-hitung, rata-rata ada 5 sampai 10 orang terlibat peyalahgunaan narkoba di tiap desa yang tersebar di Karo,” ungkap Adlin, seraya menjelaskan, kondisi ini jelas mengancam masa depan generasi muda penerus bangsa, khususnya di Kabupaten Karo.

Jika ancaman narkoba sudah nyata, kenapa Perda P4GN tak kunjung terealisasi? Ditanya demikian, Wakil Ketua DPRD Karo, David Kristian Sitepu mengaku, akan melakukan pengecekan lebih dulu.

“Nanti dicek dulu ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), terkait berapa Ranperda yang sudah diusulkan oleh pihak ekskutif ke DPRD,” tuturnya.

Dia justru menanyakan, apa penyebab terkendalanya Perda tersebut.

“Kalau sudah diusulkan, apa kendalanya? Setahu saya belum ada masuk. Tapi apakah sudah masuk rencana mereka, maka akan dicek ke Bapemperda dulu,” kilah David.

David juga mengaku, sampai saat ini Ranperda P4GN belum sampai ke DPRD Karo.

“Belum ada sampai ke kami Ranperdanya. Mungkin perlu juga kami sharing,” imbuhnya, seraya mengatakan, saat ini ada 5 Perda inisiatif yang dalam proses, namun tak ada Ranperda P4GN.

Ironisnya, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, justru ‘bungkam’ saat ditanya langkah apa yang sudah dilakukan jajarannya untuk mengatasi masalah ini. Hingga kini, konfirmasi yang dilayangkan wartawan koran ini via WhatsApp tak kunjung dijawab.

Terpisah, Kepala Satnarkoba Polres Karo, AKP Henry David Bintang Tobing mengaku, ke depannya pihaknya akan tetap melakukan penindakan terhadap penyalah guna narkoba, khususnya jaringan pemasok di Kabupaten Karo.

“Harapan kami, semua warga Karo dapat bersinergi untuk memutus manta rantai jaringan narkoba yang ada di wilayah ini,” katanya.

Selain itu, dia juga mengaku, pihaknya akan tetap berkordinasi dengan BNNK Karo terkait masalah tersebut. Lalu bagaimana dengan penindakan yang dilakukan pihaknya selama ini? Henry menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan penindakan.

“Selama saya menjabat, jumlah kasus yang ditangani ada sebanyak 208, dengan 232 tersangka,” pungkasnya. (deo/saz)