24 C
Medan
Friday, January 2, 2026
Home Blog Page 3100

Kebakaran Lapas Tangerang, Ada Unsur Kelalaian, Polri Periksa 28 Saksi

PUING: Salah satu sel di Lapas Kelas 1 Tangerang tinggal puing usai terbakar. Polisi menemukan ada unsur kelalaian dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polda Metro Jaya telah menaikkan status hukum kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten ke tahap penyidikan. Polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

PUING: Salah satu sel di Lapas Kelas 1 Tangerang tinggal puing usai terbakar. Polisi menemukan ada unsur kelalaian dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada 28 orang saksi. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilakukan penetapan tersangka.

“Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah setelah dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan maka penyidik telah membuat surat panggilan,” kata Ramadhan.

Adapun 28 saksi yang akan dipanggil terdiri dari 14 orang pegawai Lapas yang melaksanakan piket pada saat kebakaran terjadi, 7 orang warga binaan Lapas, dan 3 orang anggota Damkar.”Kemudian tiga orang saksi dari PLN dan pemeriksaan saksi kepada Kalapas Kelas 1 Tangerang,” ujar Ramadhan.

Pemeriksaan kepada mereka dijadwalkan pada Senin (13/9) mendatang. Di sisi lain, Ramadhan memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus kebakaran ini.

“Nantinya tentu akan ada tersangka. Tapi saat ini belum menyimpulkan, kasus tersebut bisa merupakan kelalaian akibat kebakaran tersebut. Cuma saat ini penyidik sedang mendalami siapa yang lalai sehingga terjadi kebakaran tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menaikkan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kebakaran ini.

“Semalam gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Ada dugaan pidana di sini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9).

Yusri menjelaskan, kebakaran Lapas ini diduga memenuhi unsur Pasal 187 dan 188 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP. Diduga telah terjadi kelalaian yang membuat terjadinya kebakaran hebat.

Kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Sejauh ini korban tewas berjumlah 41 orang. Jumlah tersebut bertambah 3 orang menjadi 44 orang. Kemudian luka berat 8 orang, dan 72 orang luka ringan. Para korban telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rumah Sakit Sitanala dan Poliklinik Lapas Tangerang. (jpg/ila)

Pelindo 1 Dorong Implementasi NLE di Belawan & Kuala Tanjung

AMGKUT: Truk pengangkut barang saat melintasdipelabuhan Kuala Tanjung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya memperkuat kelancaran logistik nasional, Pelindo 1 terus mendorong implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) di pelabuhan-pelabuhan besar yang dikelolanya, khususnya yang berada di wilayah Medan dan sekitarnya.

AMGKUT: Truk pengangkut barang saat melintasdipelabuhan Kuala Tanjung.

NLE menjadi logistic digital collaboration platform yang mampu menyediakan layanan logistik dari hulu ke hilir yang menjadi ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen baik internasional maupun domestik sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

“Kami mendukung penuh inisiasi pemerintah dalam implementasi NLE sebagai upaya untuk melakukan simplifikasi proses bisnis layanan, kolaborasi sistem logistik, dan kemudahan transaksi pembayaran,” terang Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo 1, Joko Noerhudha.

Di wilayah Sumatra Utara, tiga pelabuhan Pelindo 1 sudah melakukan implementasi NLE yakni Terminal Peti Kemas (TPK) dan pelabuhan yang dikelola anak perusahaan Pelindo 1 TPK Belawan Fase 2 yang dioperasikan PT Prima Terminal Petikemas, serta Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) yang dioperasikan PT Prima Multi Terminal.

“Untuk mendukung implementasi NLE, di TPK Belawan dan TPK Belawan Fase 2 sudah mengintegrasikan layanan dengan Single Submission Quarantine Custom (SSm – QC), Surat Penyerahan Petikemas (SP2) online, Delivery Order (DO) online dan autogate. Sementara untuk Kuala Tanjung Multipurpose Terminal sudah diterapkan autogate dan sedang terus kami kembangkan untuk diintegrasikan dengan layanan lainnya sebagai upaya dukungan implementasi NLE di pelabuhan,” jelas Joko.

Selain itu, Pelindo 1 tengah mengembangkan Port Operation Command Center (POCC) untuk memudahkan implementasi NLE di pelabuhan. POCC digunakan sebagai pusat kendali dan koordinasi pelayanan kapal dan terminal serta monitoring antrean kapal. POCC ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam kegiatan kepelabuhanan demi kenyamanan pengguna jasa seiring semakin meningkatknya aktivitas kapal dan bongkar muat barang di sejumlah pelabuhan.

“Saat ini kami sedang mengembangkan POCC yang bermanfaat untuk memaksimalkan ketepatan perencanaan, meningkatkan kinerja operasional, kecepatan dalam koordinasi dan pengambilan keputusan, serta memastikan tercapainya one day billing,” terang Joko.

Joko menambahkan bahwa pada awal Oktober tahun ini pemerintah akan menggabungkan BUMN Pelabuhan, Pelindo 1, 2, 3, dan 4 akan berintegrasi menjadi satu Pelindo. Harapannya, dengan integrasi Pelindo ini akan mempercepat proses pengembangan POCC di pelabuhan yang berada di bagian barat Indonesia disebabkan transfer knowledge dari pelabuhan yang sudah berhasil membangun POCC menjadi semakin mudah dan cepat.

“NLE menjadi salah satu bentuk nyata pemerintah untuk mendorong kelancaran logistik nasional serta menekan biaya logistik. Implementasi NLE ini diharapkan dapat menghadirkan layanan yang efisien, sederhana, dan terpadu yang tentunya akan mendukung kinerja layanan kepelabuhanan yang dikelola Pelindo 1,” tutup Joko. (rel/ram)

PDAM Tirtanadi Raih TOP BUMD Awards 2021 Kategori Bintang 5, Dirut Kabir Bedi Sabet TOP CEO BUMD

PENGHARGAAN: Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Kabir Bedi saat menerima penghargaan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dinobatkan sebagai TOP Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Awards, sedangkan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Kabir Bedi menyabet TOP CEO BUMD Awards dan PDAM Tirtanadi  berhasil meraih predikat TOP BUMD Awards 2021 dengan kategori bintang lima.

PENGHARGAAN: Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Kabir Bedi saat menerima penghargaan.

Penghargaan Gubsu sebagai TOP Pembina BUMD diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprovsu Ir Arief S Trinugroho MT sedangkan penghargaan Dirut Kabir Bedi sebagai TOP CEO BUMD berikut penghargaan PDAM Tirtanadi TOP BUMD Awards  2021 diterima oleh Staf Ahli Direksi PDAM Tirtanadi Indar  Muda Dongoran, Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris Perusahaan Humarkar Ritonga dan Kadiv Litbang Ewin Putra yang  diserahkan pada malam acara puncak TOP BUMD Awards yang dilaksanakan oleh majalah Top Business bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah, Lembaga Kajian Nawacita Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Bandung, acara puncak tersebut digelar di Hotel Rafless Jakarta, Jumat (10/9).

“Kami sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan ini, serta sangat berterimaksih kepada Bapak Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Bapak Musa Rajekshah atas pembinaan yang diberikan kepada manajemen Tirtanadi selama ini,”kata Dirut PDAM  Tirtanadi Kabir Bedi didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris Perusahaan Humarkar Ritonga, Kadiv Penelitian Pengembangan Ewin Putra, Staf Ahli Direksi Indar Muda Dongoran, Minggu (12/9).

Untuk itu lanjut Kabir Bedi manajemen akan bertekad berbuat yang lebih baik lagi untuk pelayanan yang prima kepada masyarakat pelanggan, dengan percepatan program kerja 11.000 liter/detik untuk kebutuhan air di Kota Medan sekitarnya.

Menurut Kabir Bedi saat ini PDAM Tirtanadi masih mengelola air bersih sekitar 7000 liter/detik. “Oleh karena itu pada awal tahun 2023 nanti diharapkan tidak ada lagi kekurangan air terhadap masyarakat pelanggan karena kita sudah melakukan kerjasama – kerjasama untuk memenuhi 11.000 liter/detik tersebut, maka dari itu kami mohon doa dan kerjasamanya dari seluruh masyarakat baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif agar program ini dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kabir Bedi.

Seperti diketahui penilaian TOP BUMD Awards 2021 dilaksanakan sejak Bulan Juni 2021 sebagai Ketua Dewan Juri Prof Dr Djohermansyah Djohan MA,   Prof Dr R Siti Zuhro, Prof Dr Laode M Kamaluddin MSc Meng, Prof Dr Hj Ernie Tisnawati Sule SE Msi, Prof Dr Ina Primiana SE MT, Prof Dr Sucherly SE MS, Prof Dr Bramantyo Djohanputro, Prof Dr H M Wahyudin Zarkasyi CPA, serta tim penilai lainnya dari praktisi ekonomi keseluruhannya berjumlah 36 orang. (adz/ram)

Menjaga Akurasi Pembacaan Angka Stan Meter, PLN UIW Sumut Launching Gundala 14

BERSAMA: Karyawan PLN UIW Sumut saat launching Gundala14, belum lama ini.

SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) UIW Sumatera utara melalui PT PLN (Persero) UP3 Medan melakukan launching program Gundala14 (Grebek tUNtas penggAntian kWh meter berkaLA). Program Gundala14 ini merupakan program penggantian kWh meter periodik dengan usia kWh meter diatas 14 tahun (kWh >14th) juga kondisi kWh meter macet/rusak maupun kWh meter kondisi kaca buram.

BERSAMA: Karyawan PLN UIW Sumut saat launching Gundala14, belum lama ini.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan Pelayanan Pelanggan. Diharapkan dengan penggantian kWh meter ini pembacaan meter listrik yang terpakai menjadi lebih akurat, sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan. Program yang dilakukan oleh PLN UP3 MEDAN ini memiliki target penyelesaian sebanyak 7.548 pelanggan dan dijadwalkan selesai di bulan November 2021.

“PLN terus berupaya meningkatkan pelayanan pelanggan dengan program ganti kWh meter periodik tersebut. Selanjutnya kami pastikan petugas kami dalam melaksanakan pekerjaan tetap menerapkan prokes dan petugas juga sudah divaksinasi,” ujar Manajer UP3 Medan, Hariadi Fitrianto.

Lauching program Gundala14 ini juga turut dihadiri oleh manajemen PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara diwakili oleh Bapak Achmad Maulidainy selaku PLT Manajer Efisiensi Pengukuran dan Mutu Sistem Distribusi

PLN juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini tidak ada pemungutan biaya kepada pelanggan. Dan apabila terdapat keluhan dimohon kepada pelanggan untuk melaporkan melalui PLN MOBILE yang diunduh melalui Playstore maupun Appstore, atau bisa juga lapor melalui telepon CC PLN 123. (ila)

Dapat Laporan Kepling Lakukan Pungli Pengurusan KK dan KTP, Wali Kota Tegur Lurah Bantan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution mendatangi Kelurahan Bantan sekaligus memberikan teguran kepada Lurah Bantan Muhammad Ujel, Sabtu (11/9). Bobby menegur Lurah Bantan, setelah dirinya mendapatkan laporan terkait adanya praktik pungutan liar (pungli) kepada warga yang dilakukan salah satu kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Bobby mengaku, dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah akibat kegiatan pungli yang dilakukan kepling saat akan membuat Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sebab untuk kepengurusan KK dan KTP, warga dikutip biaya mulai dari Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.”Sudah 40 orang melapor secara resmi pakai surat, gak pernah direspon,” ucapnya sembari memarahi Lurah Bantan yang berada di dekatnya.

Saat itu, Bobby Nasution menegaskan kepada Lurah Bantan, bahwa uang tersebut harus dikembalikan pada hari ini. “Saya minta senin dikembalikan. Masak buat KTP, buat KK uangnya Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Bapak bertanggungjawab ini, hari senin sudah harus selesai (uangnya dikembalikan),” tegasnya.

Ditanya terkait hukuman apa yang akan diberikan kepada oknum pelaku pungli? Bobby mengaku masih akan melayangkan teguran administrasi setelah uang tersebut sudah dikembalikan.”Pasti akan kita hukum. Nanti teguran administratif dan teguran lainnya, akan kita berikan setelah uang tersebut dikembalikan,” jawabnya.

Selain itu, Bobby Nasution juga meminta Lurah Bantan Muhammad Ujel agar segera melakukan pendataan kepada masyarakat setempat yang pantas untuk mendapatkan bantuan UMKM. Mengingat saat ini, Pemerintah Pusat tengah menyalurkan bantuan kepada para Pelaku UMKM di tanah air

Hal itu ditegaskan Bobby, setelah dirinya mendengar keluhan sejumlah warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, salah satunya Eny Hernita. Kepada Bobby, Eny mengatakan bahwa selama pandemi Covid-19, dirinya sudah lama menanti adanya bantuan bagi pelaku UMKM dari pemerintah.

Selama ini, dirinya mengaku hanya mendapatkan bantuan bahan pangan berupa beras. Sedangkan dalam bentuk lainnya, termasuk uang, penjual pot bunga itu mengaku belum pernah mendapatkan bantuan Padahal katanya, usahanya begitu terpuruk di masa pandemi ini.

“Sempat memang masyarakat di sini ngurus, tapi tidak pernah cair uangnya. Gimana caranya sampai saat ini kami tidak mengerti, bahkan Kepling pun tidak pernah melakukan pendataan sama para pelaku usaha di sini,” keluhnya.

Mendengar keluhan yang serupa, baik dari Eny maupun pelaku UMKM lainnya, Bobby pun tampak kesal dengan kinerja Lurah Bantan.

Usai mendengar keluhan para Pelaku UMKM di Kelurahan Bantan, Bobby menjelaskan bahwa saat ini ada begitu banyak masalah yang ada di kelurahan Bantan. Keluhan tersebut mulai dari masalah banjir, jalan rusak, aduan adanya pungli oleh Kepling saat pembuatan KTP dan KK, sampai kepada pendataan UMKM yang layak mendapatkan bantuan namun belum dilakukan.

“Ya ini permasalahannya kompleks. Hari banyak sekali bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat, yang disalurkan juga melalui TNI – Polri, dan ada juga dari APBD kita,” terangnya.

Dijelaskannya, salah satu upaya yang dapat mendorong penyaluran bantuan itu dapat berjalan maksimal ialah pendataan yang bagus dari bawah.”Mulai dari yang jualan gorengan, bakso, mie, di daerah ini tadi mengaku belum didata. Padahal ada bantuan Rp1,2 juta dan Rp2,5 juta yang perlu pendataan terlebih dahulu,” tegasnya. (map/ila)

PN Medan Tetapkan Lapangan Merdeka Cagar Budaya, Langkah Banding Bobby Disayangkan

OLAHRAGA: Seorang warga saat berolah raga sore di Lapangan Merdeka Medan, belum lama ini. Lapangan Merdeka Medan didukung untuk jadi cagar budaya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upaya banding Wali Kota Medan, Bobby Nasution terkait putusan Pengadilan Negeri Medan yang meminta pemko segera menetapkan Lapangan Merdeka Medan sebagai cagar budaya (CB), sangat disayangkan.

OLAHRAGA: Seorang warga saat berolah raga sore di Lapangan Merdeka Medan, belum lama ini. Lapangan Merdeka Medan didukung untuk jadi cagar budaya.

“Tentunya kami sebagai warga kota sangat menyayangkan keputusan Wali Kota Bobby yang melakukan upaya banding. Padahal keputusan PN Medan ini, untuk kebaikan kita bersama warga Kota Medan,” .

kata Penasehat Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Lapangan Merdeka Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU), Prof Usman Pelly, menjawab Sumut Pos, Minggu (12/9).

Secara resmi ia memang belum menerima dan membaca memori banding yang telah diajukan Pemko Medan atas perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) tersebut. Namun, sudah didapat informasi resmi terkait upaya banding itu melalui penandatanganan akta banding pihak Pemko Medan dari PN Medan, tertanggal 27 Juli 2021.

“Namun saya membaca pernyataan adinda Bobby di sejumlah media massa, bahwa upaya banding dilakukan mengingat pemko masih terikat sisa kontrak dengan tenant-tenant di Merdeka Walk. Padahal, dalam perkara yang telah disidangkan di pengadilan, tidak pernah ada poin tersebut diutarakan dalam dokumen maupun keterangan pihak Pemko Medan melalui kuasa hukumnya. Itu artinya, ada kontradiktif atas upaya banding yang dilakukan ini,” terang akademisi disiplin ilmu antropologi tersebut.

Mengutip pernyataan mantu Presiden Joko Widodo yang bakal mempersiapkan dulu kepindahan para tenant Merdeka Walk, menurut Prof Pelly, sejatinya tidaklah mengganggu penetapan Lapangan Merdeka Medan (LMM) sebagai CB, sebagaimana perintah dari PN Medan atas perkara dimaksud.

“Saya kira banyak kok lokasi yang bisa dijadikan relokasi bagi mereka. Salah satunya di kawasan Jalan Hindu. Mereka bisa dihidupkan di sana. Mengingat pemilik toko maupun bangunan di sana juga banyak yang tidak aktif,” ujar pria yang juga terdaftar sebagai penggugat atas perkara tersebut.

Alasan Bobby juga, lanjutnya, pendapatan asli daerah (PAD) jika para tenant Merdeka Walk dipindahkan, menurutnya itu merupakan sikap sepele atas perjuangan pihaknya yang mewakili aspirasi warga kota.

“Itu kan sepele namanya, dan tidak bisa digubris alasan seperti itu. Dia kan bukan perorangan tapi instansi, dia kan pemerintah, jadi tak bisa menjawab kayak gitu. Jawaban-jawaban macam itu kalau kita ulas, cuma membuang waktu aja. Justru dengan dia segera tetapkan sebagai cagar budaya, dia akan dibantu oleh banyak pihak,” pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, majelis hakim PN Medan telah memutus perkara perdata citizen lawsuit ini pada Rabu, 14 Juli 2021, dengan amar putusan yang pada pokoknya: Menyatakan tindakan Tergugat (Wali Kota Medan) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatigeoverheidsdaad);

Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Penetapan Tanah Lapang Merdeka Medan sebagai Cagar Budaya melalui; Peraturan Wali Kota Medan yang menetapkan secara tegas Tanah Lapang Merdeka Medan sebagai Cagar Budaya. (prn/ila)

ASN Wajib Pakaian Adat, Gairahkan UMKM, Bobby Kunjungi Toko Baju Averiana Barus

PILIH: Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama istrinya, Kahiyang saat berkunjung ke Toko Rumah Uis di Jalan Jamin Ginting Medan Jumat (10/9). Di toko ini Bobby memilih pakaian adat untuk dibelinya.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Baru satu pekan Perwal Pakaian Adat Bagi ASN dijalankan di Pemko Medan, sudah memberikan angin segar kepada para pelaku UMKM khususnya di bidang fashion. Hal itu disampaikan Averiana Barus, pemilik Toko Rumah Uis di Jalan Jamin Ginting Medan Jumat (10/9).

PILIH: Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama istrinya, Kahiyang saat berkunjung ke Toko Rumah Uis di Jalan Jamin Ginting Medan Jumat (10/9). Di toko ini Bobby memilih pakaian adat untuk dibelinya.istimewa/sumutpos.

Wanita yang akrab disapa Ave itu menerima kunjungan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. Orang nomor satu di Kota Medan itu datang untuk membeli bakal kain bermotif khas Karo sekaligus menempah pakaian baru.

Memang sudah dua kali Jumat ini Bobby Nasution mengenakan pakaian adat di sela aktivitasnya. Pertama kali, Bobby mengenakan pakaian adat asal Melayu. Jumat (10/9), Bobby tampak mengenakan pakaian adat Batak Toba. Itu sesuai dengan Perwal yang dibuatnya, setiap Hari Jumat ASN di Pemko Medan harus mengenakan baju adat. Khususnya 11 suku yang ada di Kota Medan.

“Saya sama istri tadi beli bakal Uis Karo, sekaligus dijahitkan jadi kemeja. Saya imbau agar ASN membeli juga pakaian adatnya supaya membantu pelaku UMKM, membantu penenun. Jangan cuma sewa, ASN harus beli,” kata Bobby di Rumah Uis.

Dengan kebijakan tersebut, Bobby Nasution juga berharap mampu membangkitkan gairah pelaku UMKM, dalam hal ini di bidang fashion.

“Kita harus support, ASN beli yang baru pakaiannya jangan cuma sewa.

Dan hal itu diamini Ave. “Ketika saya baca di media tetang kebijakan pak wali kota soal baju adat, saya langsung semangat lagi dan berani memproduksi. Ini jadi angin segar bagi kami yang juga merasakan dampak pandemi. Tiga bulan terakhir ini kami benar-benar sulit. Dengan kebijakan Pak wali kami jadi semangat lagi. Saya apresiasi sekali langkah pak wali,” kata Ave sembari menjelaskan bahwa Bobby Nasution dan Kahiyang ayu membeli kain Uis jenis bekabulu atau belah bambu dan kain sarung khas Karo.

Dikatakan Ave, walaupun display yang dipajang tokonya adalah Uis dan pakaian khas Karo, namun tak menutup kemungkinan pihaknya membuat pakaian adat lainnya. “Memang display Karo karena saya orang Karo. Tapi yang lain misal Simalungun, saya siap juga membuatnya. Karena kita juga kerjasama dengan pengrajin khas Simalungun dan etnis lainnya. Intinya kami senang dengan program pak wali hingga kami berani produksi lagi,” kata Ave. (map/ila)

Mantan Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami Meninggal

MENINGGAL: Jenazah mantan Kakanwil Kemenag Sumut, H Iwan Zulhami saat proses pemberangkatan ke pemakaman. istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut), H Iwan Zulhami meninggal dunia. Terpidana korupsi jual beli jabatan itu, meninggal karena sakit di RS Bandung, Sabtu (11/9).

MENINGGAL: Jenazah mantan Kakanwil Kemenag Sumut, H Iwan Zulhami saat proses pemberangkatan ke pemakaman. istimewa/sumutpos.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Tanjunggusta Medan Theo Adrianus Purba mengatakan, Iwan Zulhami selama menjalani masa hukuman di Rutan Tanjunggusta sudah sering dirawat di klinik Rutan karena penyakit diabetes.

“Benar, (Iwan Zulhami) meninggal dunia. Memang seminggu ini dia sering dirawat di klinik rutan, cuma karena kondisinya semakin parah kita rujuk ke Rumah Sakit Bandung Medan untuk perawatan lebih intens,” katanya.

Theo membeberkan, bahwa sejak diterima di Rutan Tanjunggusta, kondisi kesehatan Iwan Zulhami memang kurang baik.”Saat kita terima di sini kondisinya memang kurang sehat. Kalau tidak salah meninggal karena penyakit yang diderita, Komplikasi jantung, gulanya tinggi, kemarin sempat sampai 400 makanya kita rujuk ke Rumah Sakit,” jelasnya.

Dia mengatakan, Iwan Zulhami seharusnya menjalani masa hukuman selama 2 tahun 4 bulan sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor Medan.”Kita sudah berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang kita punya di Rutan. Kalau umur ya hanya Tuhan yang tau,” pungkasnya.

Diketahui, Iwan Zulhami telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Bambang Joko Winarno selama 2 tahun 4 bulan, denda Rp50 juta, subsider 2 bulan kurungan.

Hakim menilai Iwan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi jual beli jabatan, bersama Plt Kepala Kemenag Kabupaten Mandailing Natal, Zainal Arifin Nasution yang juga telah divonis pidana penjara selama 2 tahun, denda Rp50 juta, subsidar 1 bulan kurungan. (man/ila)

Wakapoldasu Tinjau Vaksinasi Tahap 2 di UINSU

Vaksinasi: Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto meninjau vaksinasi tahap 2, di Kampus UINSU, Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, Kemarin. istimewa/Sumut Pos .

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 1.320 mahasiswa mengikuti vaksinasi tahap 2 yang diselenggarakan di Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (11/9).

Vaksinasi: Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto meninjau vaksinasi tahap 2, di Kampus UINSU, Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, Kemarin. istimewa/Sumut Pos .

Pelaksanaan vaksinasi tahap 2 di Kampus UINSU tersebut, ditinjau langsung Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, didampingi Rektor UINSU serta Organisasi Cipayung Plus Sumut.

Setibanya di Kampus UINSU, Dadang meninjau pelaksanaan vaksinasi yang terselenggara atas kerja sama antara Polda Sumut dengan Organisasi Cipayung Plus Sumut serta Kampus UINSU, yang berjalan sesuai aturan protokol kesehatan (Prokes).

Terlihat, orang nomor dua di jajaran Polda Sumut itu berinteraksi memberikan semangat kepada mahasiswa agar tidak takut di vaksin karena aman dipakai di dalam tubuh. Wakapolda Sumut juga mengapresiasi pihak panitia karena proses vaksinasi berjalan aman, tertib, mematuhi prokes serta tidak timbulnya kerumunan.”Kita harus bekerja sama dengan teman-teman mahasiswa untuk membantu meningkatkan vaksinasi dalam rangka mendukung percepatan program pemerintah pemulihan kesehatan nasional,” kata Dadang.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Rektor UINSU serta teman-teman mahasiswa yang sudah ikut membantu dalam mensukseskan pelaksanaan vaksinasi.”Harapannya agar kita bisa hidup normal kembali seperti sedia kala, jangan lupa untuk tetap menjaga kesehatan, Prokes jangan sampai kendor dan berdoa kepada Tuhan semoga pandemi segera berakhir,” tegas mantan Kapolrestabes Medan tersebut.

Hal senada juga dikatakan Komda PMKRI Sumbangut tergabung di Organisasi Cipayung, Lince Sipayung. Dia juga turut mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi yang diselenggarakan Polda Sumut di Kampus UINSU.

“Pelaksanaan vaksinasi ini untuk mempercepat mahasiswa mendapatkan vaksin. Sehingga apabila sudah memenuhi syarat belajar tatap muka dapat terlaksana dengan baik. Terima kasih kepada Polda Sumut yang telah menyelenggarakan vaksinasi di Kampus UINSU,” ujarnya. (dwi/ila)

Sisa Dua Tahun Lagi Eramas Pimpin Sumut, Tambah 100 Ribu PBI Baru, Beri Beasiswa 2.000 Orang

KETERANGAN: Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah (Eramas), saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam suatu kesempatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Eramas), diminta fokus dengan mandatory spending dalam sisa dua tahun lagi mereka menjabat.

KETERANGAN: Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah (Eramas), saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam suatu kesempatan.

Yaitu pada aspek pendidikan dan kesehatan, sebagaimana maksud dari mandatory spending; untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.

“Sebagaimana pengertian mandatory spending, yakni belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh Undang-undang, maka alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionaln

pasal 49 ayat (1), mesti segera diwujudkan,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menjawab Sumut Pos, Minggu (12/9).

Begitupun besar anggaran kesehatan, kata dia, pemerintah provinsi, kabupaten/kota mesti mengalokasikan minimal 10% dari APBD di luar gaji, sebagaimana amanat UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. “Kedua sektor yang menjadi mandatory spending ini masih jauh antara ekspektasi dan realita hingga tiga tahun Eramas memimpin,” tegasnya.

Adapun cara supaya Eramas fokus merealisasikannya, menurut Hendro, melalui penambahan 100 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dalam postur APBD 2022. Sebab selama pandemi Covid-19, ikut bertambah jumlah orang miskin baru. “Kalau kita bisa mengkover PBI-nya Rp42.500 (per orang), dan bisa ditambah aja dulu 100 ribu PBI baru tahun depan, masyarakat Sumut akan memberi apresiasi untuk Pak Edy dan Pak Ijeck,” katanya.

Dengan penambahan sejumlah itu, maka sekitar Rp4,2 miliar dana yang dibutuhkan, atau dalam setahun anggaran berkisar Rp40-50 miliar, lanjut Hendro, tentu masih sangat memungkinkan dialokasikan di APBD 2022.

“Kemungkinan APBD kita di posisi Rp14 triliun di 2022. Kalau kita menambah PBI baru yang jumlahnya 100 ribu itu, tentu masih sangat bisa ditampung dan jadi solusi realisasi mandatory spending tersebut. Pak Edy dan Pak Ijeck juga akan dianggap peduli dengan masyarakat Sumut. Dan ini juga bagian hadirnya pemprov memberi layanan kesehatan masyarakat. Paling terpenting ini adalah visi pertama, bermartabat dalam kehidupan,” urai anggota Badan Anggaran dari Fraksi PKS DPRDSU itu.

Sementara di sektor pendidikan, F-PKS menyarankan agar Eramas memberi beasiswa untuk studi lanjut para generasi muda Sumut. Baik ke jenjang strata-1 hingga program doktor pada perguruan tinggi negeri dan swasta dalam ataupun luar negeri.

“Misal anggarkan dulu Rp10 miliar untuk 2.000 orang. Saya kira cukup. Sehingga ketika dia pulang dalam kurun waktu lima tahun ke Sumut misalnya, Sumut sudah tidak kekurangan SDM. Kita sudah banyak punya sarjana, magister bahkan doktor dari kampus ternama yang dapat menaikkan suasana kompetisi, suasana kondusif dalam membangun Sumut di masa mendatang,” katanya.

Menurutnya, bicara pendidikan menjadi investasi jangka panjang. Dan Eramas dapat mencontoh program ini dari Pemprov Riau. “Di Riau sudah ada dan sudah berjalan sejak gubernur barunya. Yakni dengan alokasi Rp13 miliar untuk hampir 3.000 orang. Kenapa kita tidak mampu? Karena OPD kita gagal memahami visi misi dan prioritas pembangunan Eramas. Terlebih yang memang merupakan mandatory spending, yang kemudian sudah dituangkan dalam RPJMD Sumut,” pungkas wakil rakyat asal Binjai-Langkat tersebut. (prn/ila)