24 C
Medan
Friday, January 2, 2026
Home Blog Page 3102

dr David Luther Lubis : Cara Bobby Nasution Turunkan Angka Positif Covid-19 Tuai Pujian

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat Instruksi Presiden soal penanganan Covid-19 di daerah dilaksanakan dengan benar dan sungguh-sungguh oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. Hasilnya, dalam dua pekan belakangan angka Positif Covid-19 terus menurun.

dr.David Luther Lubis, SKM, M.Ked (OG), Sp.OG, K-Urogin.

Indikator yang menambah kesuksesan Bobby menurunkan kasus baru Covid-19 adalah dengan terus menurunnya pasien yang dirawat. Buktinya BOR atau Bed Occupancy Rate atau ketersediaan tempat tidur untuk rawat inap di rumah sakit.

Terbaru, Bobby Nasution menyebut BOR di Kota Medan di angka 60 persen. Yang artinya tersedia cukup ruang perawatan dan sekaligus berkurangnya pasien Covid-19 yang dirawat inap di rumah sakit.

Keberhasilan itu tak lepas dari ketegasan Bobby Nasution dalam menerapkan PPKM Level IV. PPKM adalah program termasuk intruksi presiden agar mobilitas masyarakat dibatasi. Kemudian Bobby tegas pula melakuka tracing dan testing. Untuk yang satu ini sebanyak 3.000 testing dilakukan per harinya agar masyarakat yang terinfeksi virus yang berasal dari Wuhan itu lekas terdeteksi dan langsung ditangani dengan baik. Semakin cepat pasien Covid ditangani maka kemungkinan sembuhnya semakin tinggi.

Menariknya untuk menambah daya tracing dan testing, saat ini Bobby telah memerintahkan Dinas Kesehatan agar bekerjasama dengan Fasilitas Kesehatan swasta. Sebab ada banyak warga yang melakukan testing di swasta terlebih yang mau bepergian. Nah data dari swasta itu diminta agar masuk ke pusat data Dinkes Kota Medan.

Kemudian Bobby juga telah memaksilkan lokasi Isolasi Terpusat, bahkan sampai mendatangkan kapal yang sandar di Pelabuhan Belawan. Kapal milik Pelni itu dijadikan lokasi Isoter bagi warga Medan Bagian Utara.

Kemudian vaksinasi, instruksi keempat presiden itu juga telah maksimal dilakukan Bobby Nasution. Secara nasional bahkan vaksinasi di Kota Medan jadi juaranya. Itu menurut data dari Kementerian Perekonomian belum lama ini.

“Vaksinasi standar nasional itu 35 persen, kita sudah di atas itu. Alhamdulillah vaksin dosis satu sudah 40 persen, dosis kedua 35 persen dan terus berjalan di 41 Faskes kita dari 80 Faskes yang ada dan kelak akan kita maksimalkan di seluruh Faskes dengan bantuan TNI-Polri dan semua pihak,” kata Bobby saat meninjau vaksinasi di UMN kemarin.

Langkah-langkah kongkrit Bobby Nasution itu pun dipuji oleh salah satu praktisi dan pemerhati kesehatan Kota Medan, dr.David Luther Lubis, SKM, M.Ked (OG), Sp.OG, K-Urogin.

“Yang dijalankan Pak Bobby terlihat hasilnya, kerja yang cukup bagus menurut saya. Tracing testing sampai ribuan per hari itu kan benar-benar kerja. Yang positif langsung dibawa ke Isoter cepat ditangani cepat sembuh. BOR tersedia karena banyak yang sembuh dan yang Positif berkurang. Kita harus terus dukung langkah ini,” kata dr David Senin (6/9).

Soal PPKM, dr David juga mendukung sebab pembatasan mobilitas masyarakat jelas berdampak terhadap penurunan kasus baru.

“Masyarakat memang harus ikuti arahan pemerintah demi kebaikan kita juga. Kalau memang tak ada yang terlalu urgent lebih baik tak keluar,” lanjutnya.

Dari seluruh langkah yang telah ditempuh, dr David mengembalikan kepada kedisiplinan masyarakat pula. Sebab segala program jika tak diikuti oleh masyarakat maka hasilnya tak akan maskimal.

“Contohnya vaksin, mari kita semua bersemangat karena itu salah satu ikhtiar kita agar kehidupan kita kembali normal seperti dulu. Masyarakat terus saling menjaga dengan tetap disipin prokes, mudah-mudahan kita bisa segera akhiri pandemi ini,” pungkasnya. (rel)

Pemko Tebingtinggi dan Tim Gabungan Antisipasi Bencana Alam

TINJAU: Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso didampingi Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar dan Koramil 13 Kapten Onf Budiono menyaksikan perahu karet dalam kondisi baik.sopian/sumutpos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres bersama Pemko Tebingtinggi, Koramil 13 Tebingtinggi dan stakeholder terkait menggelar apel kesiapsiagaan menangani bencana alam di Kota Tebingtinggi di lapangan apel Mapolres, Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi.

TINJAU: Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso didampingi Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar dan Koramil 13 Kapten Onf Budiono menyaksikan perahu karet dalam kondisi baik.sopian/sumutpos.

Dipimpin langsung Kapolres AKBP Agus Sugiyarso dan dihadiri Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar dan Komandan Koramil 13 0204 Deliserdang Kapten Inf Budiono.

Berdasarkan rilis BMKG (Badan Meteorologi dan Geofisika), hujan dengan intensitas lebat disertai angin kencang dan petir akan terjadi di seluruh Sumatera Utara menjelang akhir tahun 2021, oleh karena itu diperlukan persiapan dan langkah-langkah antisipasi.

“Dengan diadakan apel kesiapsiagaan bencana ini, merupakan bentuk respon pemerintah dalam menanggulangi bencana secara terpadu. Hal ini dilakukan sehingga dampak bencana yang ditimbulkan tidak terlalu besar dan tidak menimbulkan korban jiwa,” bilang Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso melalui Kasi Humas Polres Aiptu Agus Arianto, Minggu (12/9).

Lebih lanjut ujar Agus Arianto, faktor sinergitas dan pro aktif serta meningkatkan kewaspadaan menjadi kunci yang sangat penting serta turut melibatkan berbagai unsur didalamnya, diantaranya BPBD dan perangkat daerah terkait TNI, Polri, elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan lainnya.

Disinggung juga bahwa dalam penanganan penyebaran pandemi Covid-19 dan melaksanakan kegiatan kemanusiaan dalam menanggulangi bencana alam, tetap mempedomani dan mematuhi protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

“Dalam melaksanakan tugas dan penanganan bencana, tetap mempedomani dan mematuhi protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

Tetap semangat melaksanakan kegiatan kemanusiaan penanganan bencana alam,” paparnya.

Kegiatan dilanjutkan monitoring alat keselamatan dan pemeriksanan kendaraan dari beberapa petugas penanganan bencana Brimob, Polres, Koramil 13 Tebingtinggi, BPBD, Tagana, Satpol PP dan Dinas PUPR Kota serta RS Kumpulan Pane. (ian/han)

Bupati Deliserdang Launching Program Beasiswa dari Baznas Sumut, Bantu Pendidikan Siswa SD, SMP, dan SMA

HADIR: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Citra Effendi Capah, menghadiri Launching Program Bantuan Beasiswa dari Baznas Sumut.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang diwakili Asisten I/Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Citra Effendi Capah, menghadiri Launching Program Bantuan Beasiswa Tingkat SD, SMP, dan SMA oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Utara (Sumut) di di Aula Pesantren Al Qomariyah, Desa Kotangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (11/9) lalu.

HADIR: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Citra Effendi Capah, menghadiri Launching Program Bantuan Beasiswa dari Baznas Sumut.

Hadir pada acara ini, Ketua Badan Pelaksana Baznas Sumut H Amansyah Nasution, pimpinan Baznas Kabupaten Deliserdang, H Irham Dinni Nasution, H Mujahiduddin, H Yusuf Adi, H Surya Putra, Ketua Baznas Kabupaten Serdangbedagai, Pimpinan Ponpes Al Qomariyah, Camat Galang A Fitriyan Syukri, pimpinan ormas Islam, serta Kepala Desa Kotangan.

Dalam sambutan Bupati Deliserdang yang dibacakan Citra Effendi Capah, mengatakan, pendidikan bagi sebagian masyarakat masih tergolong kebutuhan yang mahal. Pendidikan merupakan satu cita-cita negara untuk mencerdaskan bangsa. Mengingat begitu pentingnya sektor pendidikan, membuat pemerintah selalu memberikan perhatian. Namun, pemerintah tidak bisa hanya berjuang sendiri, tanpa adanya bantuan dan kerja sama dari seluruh pihak.

“Kondisi inilah yang menuntut kesadaran kita, untuk bersama-sama berjuang meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, agar dapat melahirkan generasi yang cerdas dan berdaya saing global,” ungkap Effendi.

Effendi juga menjelaskan, penyaluran bantuan beasiswa oleh Baznas Sumut ini, sangat menunjang program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Deliserdang. Karena mampu turut serta mewujudkan harapan pemerintah untuk menjadikan Kabupaten Deliserdang maju dan makmur, dengan membantu mencerdaskan generasi muda di Kabupaten Deliserdang.

Atas nama Pemkab Deliserdang, pihaknya pun sangat menyambut baik program bantuan beasiswa tingkat SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Deliserdang ini, sekaligus memberi apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Baznas Sumut, seluruh donatur, dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengadaan dana dan launching program bantuan beasiswa itu. “Kami yakin program beasiswa ini sangat berarti bagi para siswa di Deliserdang. Semoga ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan sampai ke jenjang tertinggi. Kami berharap kegiatan positif ini, dapat berlanjut dan mampu menginspirasi,” harap Effendi. (rel/saz)

Pemkab Langkat Terima Audiensi FSPP-SPSI dan Pertina

AUDIENSI: Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin saat menerima audiensi PC FSPP-SPSI Langkat.syahrul/sumut pos.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemkab Langkat menerima audiensi Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPP-SPSI) Kabupaten Langkat di Ruang Rapat Wakil Bupati Langkat, Stabat, Jumat (10/9) lalu. Kunjungan ini pun diterima langsung oleh Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin, mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

AUDIENSI: Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin saat menerima audiensi PC FSPP-SPSI Langkat.syahrul/sumut pos.

Sementara rombongan audensi, dipimpin Ketua PC FSPP-SPSI Kabupaten Langkat, H Hasanudin Nano, didampingi Sekertaris Hamdani Sembiring, Bendahara Tahara Usmani, Wakil Ketua 1 Sugianto, Wakil Ketua 2 Jeki S, Wakil Sekertaris Zul Fahri, Wakil Bendahara Dedy Wijaya, serta pengurus unit kerja Hary Ramadhan Siregar.

Dalam kesempatan itu, selain memperkenalkan kepengurusan baru, Hasanudin menyatakan, siap bersinergi dengan Pemkab Langkat, untuk mensejahterakan tenaga kerja perkebunan di Kabupaten Langkat. Dia pun berharap, agar Pemkab Langkat melalui Dinas Ketenagakerjaan, untuk tetap konsisten menolak kehadiran organisasi yang sama, tanpa miliki legalitas yang sah.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Langkat, H Syah Afandin mengatakan, Pemkab Langkat bekerja secara regulasi. Jadi selalu menerima serikat pekerja yang legal, sesuai keputusan Kementerian Hukum dan HAM, serta Menteri Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, Afandin pun meminta PC FSPP-SPSI Kabupaten Langkat untuk terus membantu pemerintah memajukan dan mensejahterakan, serta memberikan payung hukum dalam melindungi pekerja di Kabupaten Langkat, khususnya tenaga kerja perkebunan.

Sebelumnya, Afandin juga menerima audiensi Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Langkat. Rombongan yang hadir dipimpin Hasanudin, yang juga Ketua Pertina Kabupaten Langkat. Dia didampingi Wakil Ketua 1 Jeki Sembiring, Wakil Ketua 2 Sugianto, Sekertaris Hamdani Sembiring, Wakil Sekertaris Zul Fahri, Bendahara Thaharah Usmani, dan Wakil Bendahara Dedy Wijaya.

Pada kesempatan itu, Hasanudin menyampaikan, pertandingan tinju yang semula akan dilaksanakan di Kabpaten Langkat tidak jadi terselenggara, akibat PPKM Level 3. Sehingga, pelaksanaannya dialihkan ke Kota Medan.

Kehadirannya, pun seraya memperkenalkan kepengurusan Pertina Kabupaten Langkat, serta melaporkan hasil pertandingan kejuaraan tinju Elite se-Sumut pada 12-16 Agustus 2021 lalu, yang dilaksanakan di Pusdiklat Pertina Sumut (MBC) Medan.

Hasilnya, Pertina Kabupaten Langkat memperoleh Juara 2 Umum se-Sumut, dengan perolehan medali, 4 emas, 3 perak, dan 2 perunggu.

Hadir sejumlah pimpin perangkat daerah Pemkab Langkat terkait, yang mendampingi Wakil Bupati Langkat pada kesempatan tersebut. (mag-6/saz)

Soal Pengurangan Persen Pajak PKL, BPKAD Binjai Tak Respon Surat DPRD

BEBAN PAJAK: Foto UMKM di Kota Binjai yang dibebankan pajak yang besar. 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai tak merespon surat dari DPRD Binjai, terkait adanya permintaan pedagang kaki lima (PKL) yang mengajukan pengurangan persenan tagihan pajak restoran dan rumah makan.

BEBAN PAJAK: Foto UMKM di Kota Binjai yang dibebankan pajak yang besar. 

Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra menjelaskan, pihaknya akan menyurati kembali BPKAD Kota Binjai terkait hal tersebut. Pengajuan pengurangan persen pajak ini, karena PKL masih terdampak pandemi Covid-19, yang berimbas kepada hasil penjualan atau omzet mereka.

“Jadi usulan saya nanti, kami minta Pemko Binjai untuk dapat mengurangi persen dari tagihan pajak,” ungkap Noor melalui sambungan telepon selular, akhir pekan lalu.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011, diatur, setiap pedagang wajib membayarkan pajak restoran kepada pemerintah sebesar 10 persen. Namun demikian, sambung Noor, kalangan legislatif meminta pajak yang dibebankan kepada PKL diturunkan menjadi 5 persen.

“Itu yang kami ajukan kepada mereka (Pemko Binjai), agar pedagang tidak merasa kesulitan,” imbuh pria yang karib disapa Haji Kires ini.

Dia pun berharap, Pemko Binjai dapat menurunkan persen pajak kepada pedagang, yang saat ini terdampak akibat pandemi.

“Saat ini BPKAD Binjai tengah berembuk, membahas mengenai pajak tersebut,” beber Noor.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Kota Binjai, Affan Siregar, juga menolak konfirmasi wartawan, terkait penagihan pajak restoran dan rumah makan kepada PKL. Padahal kedatangan wartawan ingin menindaklanjuti persoalan pajak restoran dan rumah makan kepada PKL, yang sudah mengerucut kepada 2 pilihan.

“Aku no comment-lah, no comment,” jawabnya, saat dikonfirmasi di Gedung Pendidikan Kilat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, 8 September 2021 lalu.

Diketahui, DPRD Binjai menyatakan, ada 2 pilihan yang diberikan kepada Pemko Binjai, mengenai pajak PKL. Dua pilihan dimaksud, yakni pertama, penundaan penagihan pajak kepada PKL karena saat ini masih di tengah pandemi, dan yang kedua pengurangan persenan pajak.

Pedagang bakso di Kota Binjai ditagih pajak Rp6 juta. Begitu juga dengan pedagang pecal, yang ditagih pajak Rp3 juta dalam sebulannya. (ted/saz)

Mahasiswi Tewas di Pelaruga Sei Bingai, Sempat Disuruh Putar Balik oleh Petugas Penyekatan

EVAKUASI: Petugas Basarnas saat mengevakuasi jasad korban di Pelaruga, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Minggu (12/9).TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kota Binjai dan Kabupaten Langkat pada sepekan belakangan diterpa cuaca buruk, hujan deras disertai angin kencang. Namun, Pemandian Alam Rumah Galuh (Pelaruga), yang menjual kejernihan aliran air Sungai Lau Berte di Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, tetap menerima wisatawan lokal yang ingin menikmati wisata alam.

EVAKUASI: Petugas Basarnas saat mengevakuasi jasad korban di Pelaruga, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Minggu (12/9).TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Nahas bagi mahasiswi satu perguruan tinggi negeri di Kota Medan, KAH (21), hanyut terseret arus derasi sungai dan menghilang, Sabtu (11/9) lalu.

KAH bersama 3 temannya, NH (21), SAS (21), dan DL (21) adalah warga asal Kabupaten Asahan, yang merupakan mahasiswi sedang memasuki semester akhir, serta menuntaskan kesempatan penelitian dan pengabdian ke masyarakat.

Bermaksud liburan di tengah pandemi, mereka pun mengunjungi Pelaruga, Sei Bingai, Langkat. Sabtu (11/9) sekira pukul 11.00 WIB, mereka berangkat dari kost di Medan Sunggal. Mereka berempat mengendarai 2 sepeda motor.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan, rombongan sudah diminta putar arah oleh petugas penyekatan wisata di Desa Emplasemen, Kwala Mencirim, Sei Bingai, Langkat. Pasalnya, Pemkab Langkat melarang tempat wisata beroperasi selama dinyatakan PPKM Level 3. Juga melarang adanya gelaran resepsi pernikahan.

“Korban dan kawan-kawan sudah disuruh pulang,” ungkap Siswanto, Minggu (12/9).

Namun, rombongan korban tak kehabisan akal. Mereka yang mengetahui keindahan alam Pelaruga dari media sosial, juga berkenalan dengan seorang pemandu wisata, TP (20). Singkat cerita, TP mendapat kabar dari rombongan korban yang sudah berada di sekitaran Sei Bingai. TP pun menjemputnya, seraya menyamar sebagai warga lokal, dan akhirnya lolos dari pos penyekatan. Rombongan pun tiba di pos objek wisata Paradise of Jungle, dan membayar Rp50 ribu kepada TP.

“Sekitar pukul 13.30 WIB, korban dan kawan-kawan tiba di Kolam Abadi, Sungai Lau Bertu, Dusun 1, Desa Rumah Galuh. Dan menikmati pemandian alam dengan mengenakan jaket pelampung didampingi TP. Namun sekira pukul 15.00 WIB, hujan mulai turun, dan air sungai naik, yang mengakibatkan korban bersama rekannya terbawa arus sungai,” tutur Siswanto.

TP pun berusaha menolong. Nahas bagi korban. Sementara 3 temannya yang selamat, dibawa naik ke pos objek wisata Paradise of Jungle.

“Korban yang hanyut, dilakukan pencarian, dibantu warga sekitar. Dan juga menghubungi Polsek Sei Bingai, mengabarkan peristiwa tersebut,” imbuhnya.

Kanit Reskrim Polres Binjai Ipda M Ketaren, dan anggota, tiba di lokasi pos objek wisata Paradise of Jungle.

“Setibanya Polsek Sei Bingai di lokasi, proses pencarian masih dilakukan, dan kondisi korban belum juga diketahui. Cuaca saat itu sedang hujan dan waktu jelang gelap (malam), proses pencarian akhirnya dilanjutkan besok paginya,” kata Siswanto lagi.

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kota Medan, pun ikut turun membantu proses pencarian korban pada pagi harinya. Akhirnya, jasad korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, berjarak lebih kurang 200 meter dari lokasi pertama korban hanyut, atau Kolam Teroh-teroh, Minggu (12/9) sekira pukul 08.00 WIB.

Menurut Siswanto, korban ditemukan tersangkut di batang pohon yang tumbang membentang di sungai. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Namu Ukur, menggunakan ambulans, dan pengawalan mobil patroli Polsek Sei Bingai, untuk dilakukan visum luar.

Atas kejadian tersebut, Polsek Sei Bingai telah melakukan koordinasi kepada pihak keluarga. Oleh pihak keluarga korban, menolak dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan.

“Pihak keluarga telah menyatakan ikhlas atas kejadian tersebut, yakni meninggal karena hanyut, bukan karena kriminal, dan tidak akan menuntut di kemudian hari. Kemudian jasad korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan,” jelas Siswanto.

Sementara itu, Dodi Riswanda Sitorus yang merupakan sahabat orangtua korban, menjelaskan, jenazah korban ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian.

“Korban seorang tahfidz, dan jenazahnya telah berhasil ditemukan tadi pagi (Minggu), sekitar jam 7.30 WIB, tidak jauh dari lokasi kejadian,” katanya.

Dodi juga menjelaskan, mahasiswi asal Kabupaten Asahan itu, merupakan putri Ustad Hadira Fitra Hasibuan, warga Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. (ted/dat/saz)

Naik KA Bandara Kualanamu Wajib Sudah Vaksin, Berlaku Mulai 14 September 2021

MUDIK: Calon penumpang bersiap memasuki Kereta Api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. Lebaran tahun ini, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan tidak menerapkan kebijakan pelarangan mudik seperti tahun lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan seluruh layanan Kereta Api (KA) mewajibkan penumpang telah vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama, sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 69 Tahun 2021. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk penumpang KA jarak jauh, KA lokal, KRL Jabodetabek, KRL Jogja-Solo, KA Bandara Soekarno-Hatta, dan KA Bandara Kualanamu.

Ilustrasi.

“Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, maka syarat STRP, surat tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat bagi pelanggan KA Lokaln

kommuter, atau perkotaan,” kata VP Public Relations KAI (Persero) Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/9). Pada layanan KA Lokal, syarat tersebut baru diberlakukan mulai 14 September 2021. Bukti vaksinasi akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.

Dia mengatakan, data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal. “Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan,” ujarnya.

Joni mengatakan, syarat vaksinasi minimal dosis pertama tersebut juga menjadi syarat pada perjalanan KA jarak jauh. Bedanya, pelanggan KA jarak jauh juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Joni menambahkan, secara umum pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan KA. Kemudian bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.

“KAI Group secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai kebijakan pemerintah dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api. Dengan demikian, diharapkan seluruh layanan Kereta Api dapat tetap diandalkan oleh masyarakat pada masa pandemi Covid-19,” tegas Joni.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menambahkan, seluruh pengguna KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta Solo, maupun KA Prambanan Ekspres wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama secara fisik (dicetak), secara digital, maupun melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk naik kereta. Selain itu, petugas juga akan meminta pengguna untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin dalam bentuk fisik maupun bentuk digital. “Pada layanan perjalanan KRL pada masa pandemi ini, KAI Commuter tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan secara ketat kepada seluruh penggunanya,” kata Anne.

Selanjutnya VP Hospitality dan Customer Care KAI Bandara Fitri Kusumo Wardhani menyampaikan, pada 13 September akan dilaksanakan uji coba aplikasi PeduliLindungi di seluruh Stasiun KAI Bandara dan penumpang wajib sudah melaksanakan vaksinasi minimal dosis pertama pada 14 September nanti.

Fitri juga mengimbau kepada pelanggan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun di dalam perjalanan KA Bandara, menjaga jarak minimal satu meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas, dan melakukan pengecekan suhu. KAI Bandara juga secara rutin melaksanakan disinfeksi sarana baik sebelum maupun sesudah beroperasi, tempat duduk dilengkapi dengan divider atau sekat antarpenumpang, semua pegawai maupun customer service telah melaksanakan vaksinasi dua kali, dan menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan di stasiun maupun sarana. Selain itu untuk mengurangi kontak fisik, antrean dan waktu tunggu di masa pandemi, KAI Bandara juga menyediakan alternatif bagi pelanggan untuk membeli tiket secara online melalui aplikasi, website atau mitra Railink. “Saat ini KAI Bandara juga menyediakan sistem Tap and Go dengan hanya tap menggunakan kartu uang elektronik bank serta Kartu Multi Trip. Diharapkan hal ini dapat memberi kemudahan serta kenyamanan bagi pelanggan KA Bandara Railink,” kata Fitri. (ant/jpnn)

Erik-Ellya Dilantik Hari Ini

DILANTIK: Erik Adtrada Ritonga dan Ellya Rosa Siregar bakal dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, hari ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih pada Pilkada serentak 2020, Erik Adtrada Ritonga dan Ellya Rosa Siregar bakal dilantik hari ini, Senin (13/9). Pelantikan bakal dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi dengan protokol kesehatan Covid-19 ketat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, pukul 10.00 WIB.

DILANTIK: Erik Adtrada Ritonga dan Ellya Rosa Siregar bakal dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, hari ini.

“Iya benar, untuk Labuhanbatu dilantik hari Senin (13/9),” kata Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprovsu menjawab Sumut Pos, Minggu (12/9).

Sebagai leading sector pelantikan, Biro Administrasi Pimpinan Setdaprovsu juga telah mempersiapkan prosesi pelantikann

pasangan ERA. “Sudah kita laporkan kepada Gubernur Sumut, beliau melantiknya hari Senin,” ujar Kabiro Administrasi Pimpinan Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung.

Seperti diketahui, Erik Adtrada-Elly Rossa keluar sebagai pemenang Pilkada serentak 2020 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021 tertanggal 30 Juli 2021. Pasangan ERA berhasil menumbangkan pasangan calon petahana, Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar, sampai pada tahapan dua kali pemungutan suara ulang atau PSU.

Kemenangan pasangan ERA juga telah diplenokan oleh KPU Labuhanbatu, sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Labuhanbatu Nomor 123/PL.03.7-Kpt/1210/KPU-Kab/VIII/2021 tertanggal 1 Agustus 2021.

Guna menjaga stagnansi pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu, Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya menunjuk sekaligua memberi amanah kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Mulyadi Simatupang sebagai penjabat bupati. (prn)

Seleksi Kompetensi PPPK Guru Digelar Hari Ini

SELEKSI: Sejumlah peserta seleksi ASN mendengarkan pengarahan sebelum melaksanakan ujian. Mulai hari ini, seleksi kompetensi PPPK Guru digelar.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021  akan dilaksanakan mulai hari ini, Senin (13/9) hingga Jumat (17/9) mendatang. Direktur Jenderal (Dirjen) GTK, Kemendikbudristek, Iwan Syahril menyampaikan harapannya agar pelaksanaan seleksi berlangsung dengan aman dan nyaman sesuai protokol kesehatan (prokes).

SELEKSI: Sejumlah peserta seleksi ASN mendengarkan pengarahan sebelum melaksanakan ujian. Mulai hari ini, seleksi kompetensi PPPK Guru digelar.

“Semoga pelaksanaannya nanti bisa berjalan lancar dan aman. Mari sama-sama kita terus dukung dan berikan restu kepada guru-guru kita yang akan mengikuti proses seleksi ASN P3K ini dengan penuh optimisme karena di pundak bapak dan ibu guru inilah masa depan generasi penerus bangsa akan kita titipkan,” tutur dia, Minggu (12/9).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 secara umum di Indonesia terus membaik. Namun begitu, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi prokes untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19.

“Untuk panitia seleksi, harus melakukan koordinasi dengan satgas dan institusi setempat, menyiapkan ruangan khusus, menyediakan fasilitas cuci tangan, melakukan disinfeksi, serta melakukan pengukuran suhu tubuh. Selain itu, untuk peserta, harus memiliki sertifikat vaksin minimal satu kali, melakukan swab PCR atau Antigen minimal H-1, menjaga jarak, dan membawa alat tulis pribadi,” jelasnya.

Apabila saat tes ada peserta yang positif Covid-19, maka langsung diisolasi secara terpusat. Selanjutnya, panitia berkoordinasi dengan satgas atau pemda setempat, guna menyiapkan sarana screening dan testing. “Pastikan lokasi seleksi telah melalui proses disinfeksi, dan perlu adanya koordinasi dengan fasilitas kesehatan (faskes) setempat untuk penyediaan mobil ambulans sebagai upaya antisipasi dan mitigasi risiko,” urainya.

Jadwal SKD CPNS Sudah Diumumkan

Sementara, Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) VI Medan meminta calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 untuk melihat langsung jadwal ujian pada masing-masing website di seluruh pemerintah daerah yang melaksanakan rekrutmen tersebut.

“Sudah diumumkan di website masing-masing instansi, beserta nama masing-masing peserta dan jadwal per sesi. Artinya, peserta bisa langsung melihat jadwal dan namanya melalui website pemda sesuai instansi yang dilamar, karena penyelenggara sudah mengumumkannya,” kata Kakanreg BKN VI Medan, Aidu Tauhid menjawab Sumut Pos, Minggu (12/9).

Pihaknya meminta seluruh pemda bersama panitia pelaksana ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), untuk mempersiapkan seluruh sarana dan prasarana dengan baik sehingga dalam pelaksanaan ujian nanti tidak ada permasalahan berarti. “Kalau yang tanggal 2-13 September sudah berjalan untuk instansi dari luar wilker (wilayah kerja) kami,” katanya.

BKN mengungkapkan, sedikitnya ada 10 kabupaten dan kota di Sumatera Utara yang tidak membuka rekrutmen CASN tahun ini. “Yang tidak ada (rekrutmen) CPNS antara lain Pemko Gunung Sitoli, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Dairi, Pemkab Labuhanbatu Utara, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemko Sibolga, Pemko Tanjung Balai, Pemkab Simalungun, Pemkab Serdang Bedagai, dan Pemko Padangsidimpuan,” ujar Aidu.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara tentang pengadaan calon aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional (jafung) serta PPPK untuk tenaga guru tahun anggaran 2021, sudah diedarkan ke seluruh daerah yang membuka rekrutmen tersebut.

Adapun salah satu syaratnya, yakni mengenai umur maksimal pelamar pada tiga skema rekrutmen tersebut. Untuk CASN, maksimal usia pelamar dibatasi hingga 35 tahun. PPPK untuk guru maksimal 59 tahun dan paling rendah 20 tahun saat pendaftaran. Sedangkan pelamar PPPK jafung maksimal usia 21 tahun pada saat pendaftaran.

Masing-masing persyaratan itu, tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB RI Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional; Permen PANRB RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021; dan Permen PANRB RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution, sebelumnya menyebutkan, adapun kegiatan tempat uji kompetensi (TUK) akan ditentukan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek yang dilaksanakan di sekolah-sekolah dan skema pendanaannya melalui biaya operasional sekolah. (jpg/prn)

Disdik Medan Belum Buat Formula dan Teknis Pelaksanaan, Pemko Medan Belum Bisa Pastikan Kapan PTM Digelar

SIMULASI: Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Kadis Pendidikan Medan Adlan saat meninjau simulasi PTM di SMPN 1 Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan tampaknya belum siap jika pembelajaran tatap muka (PTM) digelar di Kota Medan. Pasalnya, hingga saat ini Disdik Medan belum membuat formula dan teknis pelaksanaan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

SIMULASI: Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Kadis Pendidikan Medan Adlan saat meninjau simulasi PTM di SMPN 1 Medan, beberapa waktu lalu.

Padahal, formulasi dan teknis pelaksanaan ini sangat penting ketika Kota Medan telah diizinkan untuk menggelar PTM.

“Jadi kalau kita mulai PTM, formula yang harus dibuat harus betul-betul jeli. Terkait kondisi imun anak-anak ini kan fluktuatif. Jangan sampai, Pemko Medan disalahkan apabila ada anak-anak yang terserang Covid-19 karena sekolah,” kata Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman kepada Sumut Pos, Minggu (12/9).

Untuk itu, kata Aulia, Disdik Medan harus sudah bisa memastikan, seluruh sarana dan prasarana untuk menunjang digelarnya PTM memang sudah siap, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Disdik juga harus memikirkan sistem

PTM di tengah aturan usia minimal vaksinasi. Sebab usia vaksin minimal hanya diizinkan untuk anak berusia 12 tahun ke atas, sedangkan untuk anak usia 12 tahun ke bawah, belum diizinkan untuk divaksinasi Covid-19.

“Disdik Medan inikan ranahnya SMP ke bawah, termasuk SD, TK, PAUD. Hingga saat ini pemerintah baru mengizinkan vaksinasi untuk usia 12 tahun ke atas, berarti untuk anak SMP. Sedangkan yang di bawah 12 tahun, belum diizinkan untuk vaksin. Artinya, SD dan yang di bawahnya belum boleh vaksin. Disdik harus persiapkan teknisnya,” ujarnya.

Ditegaskan mantan Ketua Komisi II DPRD Medan itu, Dinas Pendidikan harus bisa menjamin keselamatan siswa dari pandemi Covid-19 jika masih dalam ruang lingkup sekolah. Untuk itu, Pemko Medan memang belum dapat memastikan, kapan PTM di Kota Medan bakal digelar. “Itu poin pertama yang menjadi pertimbangan kita jika dilakukan PTM dalam waktu dekat ini. Metode yang diterapkan Pemko jika PTM diberlakukan adalah 25 persen dari jumlah rombel (rombongan belajar) atau kelas. Kemudian kita lihat dalam satu rombel itu berapa jumlah siswanya, itu harus dibuat berjarak. Nah, di sini apakah sudah ada persiapan dari sekolah? Ini Disdik harus bisa memastikannya, dan kami beluk terima laporam itu dari Disdik,” tegasnya.

Dijelaskan Aulia, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan, juga harus bisa memastikan, apakah para kepala sekolah tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Medan sudah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk persiapan PTM atau belum. “Ini kan harus kita telaah, apakah meja di sekolah itu sudah dibuat sekatan/pembatas sebagai prokes menjaga jarak? Apakah sekolah siap untuk itu? Harusnya siap, karena ini sudah tri wulan ketiga pencairan dana BOS. Tapi itu juga kita belum terima laporan dari Disdik,” jelasnya.

Diterangkan Aulia, sebelum diberlakukannya PTM di Kota Medan, Dinas Pendidikan Medan harus menyiapkan perangkat terlebih dahulu. Lalu, seluruh guru juga harus dipastikan sudah divaksin berikut siswa yang telah masuk kategori penerima vaksin. Disdik juga harus mengatur teknis, berapa jam siwa mengikuti PTM dalam sekali pertemuan.

“Kalau kapasitas maksimal hanya 25 persen, berarti satu hari itu bisa dibagi empat gelombang. Apakah 2 jam per gelombang, ini kan harus ada dijelaskan. Sampai saat ini Dinas Pendidikan Medan belum ada buat formula untuk prepare kegiatan PTM, termasuk apa yang sudah dibuat mereka. Masak kami Kepala Daerah ini yang harus memikirkannya, kami ini menentukan kebijakan, teknisnya mereka. Buat apa juga ada perangkat kita di bawah kalau kita semua yang mengerjakan teknisnya,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajuddin Sagala menuntut Disdik Kota Medan untuk bergerak cepat dalam mengatur formulir dam teknik terkait penerapan PTM di Kota Medan.

“Sangat kita sayangkan memang kalau Disdik Medan belum melaporkan teknis pelaksanaan PTM kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Ini bentuk ketidakseriusan Disdik Medan dalam mempersiapkan PTM,” kata Rajuddin Sagala kepada Sumut Pos, Minggu (12/9).

Menurut Politisi PKS ini, meskipun belum dapat dipastikan kapan PTM akan digelar di Kota Medan, namun sudah menjadi kewajiban Disdik Medan untuk membuat teknis pelaksanaan PTM di Kota Medan. “Jadi kapan pun Kota Medan diizinkan untuk menggelar PTM, Disdik Medan sudah siap melaksanakannya, itu intinya. Karena sebelum teknis itu dilaksanakan, Disdik Medan harus melaporkannya terlebih dahulu kepada wali kota dan wakil wali kota,” sebutnya.

Pasalnya, lanjut Rajuddin, Pemko Medan melalui para OPD nya, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan para OPD lainnya akan bertanggungjawab tentang pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. “Disdik harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Disdik harus atur teknisnya, mereka harus bertanggungjawab atas pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah, jangan sampai sekolah menjadi klaster penularan,” pungkasnya. (map)