AMANKAN: Polisi mengamankan Josua karena menganiaya maling hingga tewas. gusman/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akibat menikam seorang maling hingga tewas, pemuda berinisial JBB alias Josua (23) ditahan polisi. Pemuda tersebut menikam maling yang mencuri di gereja Jalan Sukarela Barat, Percut Sei Tuan, Kamis (2/9) dini hari.
AMANKAN: Polisi mengamankan Josua karena menganiaya maling hingga tewas. gusman/sumutpos.
Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu menjelaskan, awalnya pemuda itu memergoki dua maling yang sedang memotong besi milik gereja tersebut. Melihat dua bandit jalanan melakukan aksinya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam ini langsung bertindak. Pelaku lalu mengejar kedua maling itu dan satu di antaranya berhasil ditangkap. Sedangkan satu maling lagi berhasil lolos.
Pelaku yang kesal kemudian gelap mata dan menghunuskan pisau ke tubuh maling yang diketahui berinisial AS alias Angga (21), warga Percut Seituan. Akibatnya, maling tersebut terkapar bersimbah darah. “Pelaku menikam pakai pisau yang dibawa korban (maling),” ujar Janpiter dikonfirmasi wartawan.
Disebutkan Jan Piter, korban menderita luka tikaman di bagian dada dan bahunya. Diduga kehabisan darah, korban pun tewas seketika. “Petugas kami yang mendapat informasi kemudian turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Jenazah korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diotopsi,” sebutnya.
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelakunya adalah Josua. Polisi kemudian mengejar Josua hingga berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. “Tidak butuh waktu lama untuk menangkap pelakunya,” kata Jan Piter.
Dia menambahkan, dari pemeriksaan penyidik, diketahui motif pelaku menghabisi nyawa korban karena spontan memergoki aksi pencurian. Artinya, sejauh ini belum unsur dugaan merencanakan sebelumnya. “Spontan saja pelaku melakukan perbuatannya. Saat ini pelaku sudah ditahan guna proses hukum,” tandas Jan Piter. (ris)
BAJU ADAT: Wali Kota Medan Bobby Nasution mengenakan baju adat Melayu, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengenakan baju adat Jawa, Sekda Wiriya Alrahman mengenakan baju adat Melayu, foto bersama lainnya yang juga mengenakan baju adat.istimewa/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberlakukan aturan penggunaan pakaian adat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan sejak Jumat (3/9) kemarin. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 025/02.K/VIII/2021 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Harian Khas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan.
BAJU ADAT: Wali Kota Medan Bobby Nasution mengenakan baju adat Melayu, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengenakan baju adat Jawa, Sekda Wiriya Alrahman mengenakan baju adat Melayu, foto bersama lainnya yang juga mengenakan baju adat.istimewa/sumutpos.
Dengan adanya aturan itu, kedepannya setiap hari Jumat, para ASN akan menggunakan pakaian adat.
Pantauan Sumut Pos kemarin, Bobby Nasution menggunakan baju adat dari Suku Melayu berupa pakaian Teluk Belanga, Songket Melayu dan Tengkuluk dengan kombinasi warna hitam dan kuning. Sementara, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman terlihat menggunakan baju adat Suku Jawa yakni Baju Jawi dan Jangkep. Sedangkan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman juga menggunakan pakaian adat Melayu dengan warna serba kuning.
“Di hari Jumat kita minta seluruh jajaran di Pemko Medan untuk menggunakan pakaian adat dari beragam etnis yang ada di Kota Medan, kalau misalnya mau memakai sesuai dengan etnisnya, silakan,” ucap Bobby, Jumat (3/9).
Dikatakan Bobby, pemakaian pakaian adat ini ditekankan bagi pejabat Eselon II, bahkan bagi seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemko Medan. “Khususnya Eselon II, kita minta untuk memakai (pakaian adat) seluruh etnis di Kota Medan, kalau bisa ganti-ganti (etnis pakaian adatnya),” ujarnya.
Bobby berharap, adanya peraturan dalam menggunakan pakaian adat ini dapat menunjukkan identitas dan keberagaman etnis yang ada di Kota Medan.
“Nantinya diharapkan inilah keberagaman di Kota Medan, semua etnis yang ada di Kota Medan adalah jati dirinya Kota Medan,” ujarnya.
Selain itu, dengan menggunakan pakaian adat, dapat menumbuhkan rasa bangga dengan keberagaman suku yang ada di Kota Medan.
“Pertama sekali kita harus bangga, ketika kita sudah bangga, maka kita akan memaknai apa itu pelajaran dari setiap etnis, pasti ada. Ini bisa kita maknai juga dalam diri kita, kita ambil nilai-nilai baiknya dari setiap etnis yang ada. Sehingga semangat kita untuk memajukan dan menjadikan etnis yang ada di Kota Medan ini sebagai potensi kekuatan, ini benar-benar bisa dijalankan,” tegasnya.
Namun begitu, pantauan Sumut Pos di Balai Kota Medan, masih cukup banyak ASN di lingkungan Pemko Medan yang belum menggunakan pakaian adat khas daerah seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 025/02.K/VIII/2021.
Ditanya soal sanksi yang akan diberikan Pemko Medan kepada para ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Medan yang belum juga menggunakan pakaian adat khas daerah pada Jumat kemarin, Bobby mengaku masih memberikan toleransi dengan hanya memberikan teguran.”Kita tegur aja nanti (ASN), orang itu kita minta semuanya, biar kita harus bangga dulu sama kebudayaan kita,” jawab Bobby.
OPD Siap Jalankan Aturan
Sesuai instruksi Bobby Nasution dalam Surat Keputusannya tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Harian Khas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan, sejumlah Kepala OPD mengaku siap dalam menjalankan aturan tersebut.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT. Kepada Sumut Pos, Benny mengaku telah mematuhi instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam menggunakan pakaian adat pada hari Jumat kemarin. “Hari ini saya pakai baju adat, saya pakai baju adat Suku Melayu. Kita ikuti instruksi Pak Wali, dan teman-teman yang lain para Kepala OPD juga mengikutinya,” jawab Benny kepada Sumut Pos, Jumat (3/9).
Dikatakan Benny, secara pribadi, tidak ada masalah bagi dirinya untuk menggunakan pakaian adat tersebut di hari Jumat yang merupakan hari kerja bagi mereka.”Gak ada masalah, malah jadi berbeda kan, belum pernah kita bekerja apalagi ke kantor pakai baju adat seperti ini, ya bagus. Apalagi niat Pak Wali kan sangat baik, yaitu untuk menunjukkan keberagaman etnis yang ada di Kota Medan, sekaligus menanamkan rasa bangga di hati kita masing-masing atas keberagaman ini,” ungkapnya.
Saat ditanya kenapa dirinya menggunakan pakaian adat Suku Melayu, sedangkan Benny merupakan Suku Jawa, Benny pun menjawabnya dengan santai.”Pertama, tidak ada aturan yang menyatakan kalau misalnya Suku Jawa harus pakai baju adat Jawa, atau Melayu pakai baju adat Suku Melayu, bebas. Kedua, kebetulan cuma (baju adat Melayu) itu yang ada di rumah saya, ya jadi itulah yang saya pakai,” jawabnya ramah sambil tertawa. (map/ila)
RESMIKAN: Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Dirut RSUP HAM dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) meresmikan ruang ICU Covid-19, Jumat (3/9).M IDRIS/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bobby Nasution kembali meninjau RSUD dr Pirngadi Kota Medan. Namun kali ini menantu Presiden RI Joko Widodo tersebut bukan melakukan sidak seperti sebelumnya, melainkan meresmikan secara langsung Ruang ICU khusus pasien Covid-19 di RSUD Pirngadi Medan, Jumat (3/9).
RESMIKAN: Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Dirut RSUP HAM dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) meresmikan ruang ICU Covid-19, Jumat (3/9).M IDRIS/sumutpos.
Dikatakan Bobby, Ruangan ICU tersebut merupakan bantuan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementrian Kesehatan dalam penanganan Covid-19 di Kota Medan. Untuk itu Bobby mengaku berterimakasih atas bantuan yang diberikan kepada RS milik Pemko Medan tersebut.
“Kami pemerintah Kota Medan mengucapkan terimakasih kepada Kementrian PUPR dan Kementrian kesehatan yang sudah membantu kami dalam melakukan salah satu dari tugas Pemerintah Daerah, yaitu treatment. Hari ini (kemarin), sudah selesai dan sudah bisa digunakan,” ucap Bobby saat meresmikan Ruang ICU tersebut.
Dikatakan Bobby, Ruang ICU khusus pasien Covid-19 di RSUD Pirngadi Medan ini, menyediakan fasilitas yang cukup mumpuni, yakni menyiapkan 20 tempat tidur. Tak cuma itu, juga disiapkan tambahan fasilitas cuci darah bagi pasien Covid-19 dengan penyakit bawaan (komorbid) berupa penyakit gagal ginjal.
“Kita sudah bisa menggunakan 20 tempat tidur untuk yang ICU. Juga ada untuk anak-anak ada 4 bed, dan ada juga fasilitas untuk bisa cuci darah,” kata Bobby.
Bobby menjelaskan, bantuan Bed dan fasilitas cuci darah serta alat-alat kesehatan tersebut sebagai bantuan dari Kementerian Kesehatan. Sedangkan untuk membangun gedungnya, Pemko Medan dibantu oleh Kementerian PUPR.”Kementrian Kesehatan itu untuk alat-alat kesehatan dan Kementrian PUPR itu untuk membangun gedungnya,” jelasnya.
Namun, meskipun Ruang ICU bertambah, Bobby tetap berharap agar jumlah keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di RS tersebut tidak bertambah.
Bobby pun menegaskan, jika ruang ICU tersebut sudah bisa dioperasikan dengan peralatan yang dinilai layak. Ia mengaku telah meninjau alat-alat yang ada, mulai dari alat-alat kesehatannya, hingga kondisi bangunannya.
“Tadi alat-alatnya juga sudah kita tinjau mulai dari alat kesehatan dan standar bangunan dengan lantai vinil. Itu standard Ruang ICU di Rumah Sakit, jadi sudah layak digunakan,” ujar Bobby.
Ia menekankan pasien yang dirawat di ICU merupakan pasien dengan gejala berat dan komorbid. “Yang jelas syaratnya positif Covid-19, punya komorbid, dan gejala yang berat ini penanganannya lebih intensif,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Suryadi Panjaitan, menjelaskan bahwa dari total 20 tempat tidur yang tersedia, 16 di antaranya untuk pasien dewasa dan sisanya untuk pasien anak-anak. “ICU kita ini ada 20 bed, 16 dewasa dan 4 untuk anak-anak. Disitu juga ada untuk penderita komorbid, gagal ginjal, jadi bisa nanti sekalian cuci darah penderita Covid-19 itu di ruang ICU Covid kita ini,” jelasnya.
Dikatakan Suryadi, pasien yang bisa masuk ke ICU tidak diharuskan memiliki rujukan, tetapi dilihat dari gejala yang dirasakan pasien. “Tanpa rujukan juga boleh, yang penting kondisi pasien itu memang gejala berat. Kondisi berat itu yang penderita Covid bisa dilihat dari saturasinya yang menurun,” ucapnya.
Diterangkan Suryadi, semakin rendah saturasi oksigen pasien, maka semakin tinggi indikasi untuk bisa masuk ke ruang ICU. “Saturasi normal itu kan di atas 98 persen sampai 100 persen. Jadi makin memberat untuk saluran pernapasan dan kondisi pasien semakin berat, itulah indikasi untuk masuk ke ruang ICU,” pungkasnya.
Usai meresmikan Ruang ICU khusus pasien Covid-19 di RSUD Pirngadi Medan, Bobby juga meresmikan ruang ICU Covid-19 di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Jumat (3/9) sore. Dengan didampingi Direktur Utama (Dirut) RSUP HAM dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) dan jajaran, Bobby secara simbolis menggunting pita sebagai tanda diresmikannya ruangan untuk pasien Covid-19 kategori berat.
Sementara, Dirut RSUP HAM dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) menyebutkan, saat ini total ruang ICU Covid-19 jumlahnya mencapai 62 ruangan. Artinya, ini sudah mencapai 22 persen dari total tempat tidur isolasi pasien Corona. “Sebelumnya ruang ICU Covid-19 kita masih di angka 15 persen. Namun, saat ini sudah meningkat dan mencapai 22 persen,” ujar Zainal.
Disebutkannya, ruang ICU tersebut sudah bertekanan negatif. Dengan begitu, ruangan tersebut sudah cukup aman bagi tenaga kesehatan dalam menangani pasien Covid-19.
Lebih lanjut Zainal mengatakan, dengan adanya ruang ICU tersebut maka jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit ini bertambah dari 250 bed menjadi 286 bed. “Bed untuk pasien Covid-19 kami (RSUP HAM) sudah mencapai 36 persen. Artinya, kami sudah lebih 30 persen dari yang diharapkan,” pungkasnya. (ris)
Teks foto : Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Dirut RSUP HAM dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) memberikan keterangan pers usai meresmikan ruang ICU Covid-19, Jumat (3/9) sore. (M IDRIS)
CSR: Manager PLN UP3 Binjai Ariadi Wisnu Sukendar foto bersama Kadisdukcapil Deliserdang H. Gustur Husin Siregar dan lainnya, di sela-sela penyerahan CSR Sosialisasi.istimewa/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PLN UIW Sumatera Utara serahkan bantuan CSR Sosialisasi dan Pengurusan Akta Kelahiran yang berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deliserdang. Kegiatan dilaksanakan di Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
CSR: Manager PLN UP3 Binjai Ariadi Wisnu Sukendar foto bersama Kadisdukcapil Deliserdang H. Gustur Husin Siregar dan lainnya, di sela-sela penyerahan CSR Sosialisasi.istimewa/sumutpos.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya Desa Sumber Melati Diski bahwa pentingnya memiliki dokumen berupa KTP dan Akta Kelahiran sekaligus membantu meringankan masyarakat dalam proses pembuatan dokumen tersebut.
Perlu diketahui bahwa Desa Sumber Melati Diski ini sangat jauh dari Ibukota Kabupaten Deliserdang. Hal ini yang menyebabkan masyarakat enggan untuk mengurus dokumen kependudukann
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat menjadi lebih peduli dalam mengurus dokumen kependudukannya.
Dalam pelaksanaan program CSR ini PLN UIW Sumatera Utara memberikan bantuan sebesar Rp20 juta dengan total pembuatan akta kelahiran sebanyak 100 dokumen bagi warga Desa Sumber Melati Diski dan sekitarnya.
General Manager PLN UIW Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Manager PLN UP3 Binjai, Ariadi Wisnu Sukendar menyampaikan, PLN siap bekerjasama dengan Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Deliserdang dalam kegiatan ini. Dan mudah-mudahan masyarakat terbantu dalam pengurusan semua dokumen kependudukan yang dibutuhkan nya terutama akta kelahiran.
“PLN ditugaskan oleh pemerintah bukan hanya untuk melistriki seluruh masyarakat, melainkan PLN juga bertugas untuk membantu Pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Deliserdang. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan listrik dengan bijak, serta melaksanakan kewajiban untuk membayar listrik setiap bulan agar PLN dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbau Ariadi Wisnu Sukendar.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil H. Gustur Husin Siregar, SH menghimbau kepada seluruh Kepala Desa Sumber Melati Diski untuk mendata masyarakat yang belum memiliki KTP dan Akta Kelahiran dan segera mendaftarkan diri, sehingga masyarakat dapat memiliki dokumen penting tersebut. “Untuk Akta Kelahiran yang sudah selesai sampai pukul 11.00 WIB hari ini sebanyak 15 buah dan mudah-mudahan terus bertambah,” ujar Gustur Husin SIregar. (rel/ila)
TOKOH AGAMA:Kanit Intelkam Polsek Medan Helvetia Iptu Mulyono bersama Ketua MUI Medan Helvetia Ustad H Damri Tambunan SHI SPdI, dan lainnya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tokoh agama maupun tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam konteks pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini ditegaskan Kanit Intelkam Polsek Medan Helvetia Iptu Mulyono.
TOKOH AGAMA:Kanit Intelkam Polsek Medan Helvetia Iptu Mulyono bersama Ketua MUI Medan Helvetia Ustad H Damri Tambunan SHI SPdI, dan lainnya.
“Oleh karenanya kita bangun sinergitas dan kebersamaan untuk membangun kamtibmas di wilayah Medan Helvetia ini,” ujarnya didampingi Panit 2 Intelkam Ipda Nizar Nasution, saat menggelar sambang dan silaturahmi kepada Tokoh Agama Ketua MUI Kecamatan Medan Helvetia Ustaz H Damri Tambunan SHI SPdI, di kantornya, Jalan Beringin, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (2/9).
Dikatakannya, dalam rangka menjaga Kecamatan Medan Helvetia yang aman dan kondusif, pihaknya mengedepankan pola preventif dengan melibatkan komponen masyarakat di mana salah satunya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Melalui pendekatan ini, pihaknya berharap, mampu menjawab tantangan dan harapan masyarakat akan terciptanya rasa aman serta meningkatkan peran serta masyarakat secara mandiri dalam menjaga keamanan lingkungan. “Respon beliau sangat positif dan mendukung upaya-upaya Kepolisian yang telah tergelar,” ujarnya.
Mulyono menambahkan, sinergitas antara pihak Kepolisian Polsek Medan Helvetia dan MUI Kecamatan Medan Helvetia semakin meningkat.”Ini selaras dengan aspirasi masyarakat untuk membangun Kecamatan Medan Helvetia lebih baik,” pungkasnya. (dwi/ila)
BERKERUMUN: Nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara berkerumun menyaksikan sidang di PN Medan. Mereka berkumpul untuk ikut mengikuti sidang atau rapat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yayasan tersebut. agusman/sumu tpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kerumunan yang terjadi dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis (2/8), mendapat sorotan tajam dari publik. Kejadian ini membuat Kepemimpinan Ketua PN Medan, Andreas Purwantyo Setiadi dnilai lemah karena tak berdaya mengatasi kerumunan hingga berpotensi menciptakan penyebaran virus Covid-19.
BERKERUMUN: Nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara berkerumun menyaksikan sidang di PN Medan. Mereka berkumpul untuk ikut mengikuti sidang atau rapat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yayasan tersebut. agusman/sumutpos.
Sebelumnya, ratusan warga yang merupakan nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara menggeruduk PN Medan. Mereka berkumpul untuk ikut mengikuti sidang atau rapat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yayasan tersebut. Dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pemerintah sudah mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun dan harus selalu jaga jarak. Tapi fakta di lapangan, karena antuasiasme para nasabah, kerumunan pun terjadi di Ruang Cakra I PN Medan.Tak ada jaga jarak, bahkan para nasabah berdesakan mulai dari pintu masuk hingga di dalam ruang sidang.
Saat ini, petugas keamanan sempat berusaha meminta nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara untuk tidak berkerumun di dalam ruang sidang. Namun karena sidang ini dianggap menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya bagi mereka yang uangnya belum kembali, mau tak mau para nasabah memilih berkumpul di dalam ruang tampak. Tampak sebagian nasabah duduk di bangku pengunjung, sementara sebagian lainnya berdiri dari mulai pintu masuk hingga ke dalam ruang sidang.Kondisi ruang sidang terlihat penuh sesak, dan sesekali terdengar keluhan dari para nasabah.
Pengamat hukum dan sosial Medan, Eka Putra Zakran SH MH menilai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Andreas Purwantyo Setiadi tak mampu lemah mengatasi kerumunan yang terjadi pada sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (2/8) kemarin.
Menurutnya, suasana sidang tersebut ratusan pengunjung berdesak-desakan, sehingga menimbulkan kerumunan. Ini jelas melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan pemerintah. Sekelas PN Medan, katanya, yang merupakan lembaga terhormat tidak mengindahkan aturan prokes yang ada. “Gak ada artinya, percuma kalau dibuat pun imbauan atau aturan, tapi tidak berjalan, tidak dipatuhi atau di indahkan ya gak ada gunanya sia-sia semuanya itu,” tegasnya, Jumat (3/9).
Eka pun membandingkan kebijakan ketua PN Medan saat pertama bertugas sekitar 3 bulan lalu, yang langsung membuat gebrakan dengan menutup pintu tengah ruang loby menuju ruang sidang. Begitu juga dengan pengalihan jalan masuk dari samping yang bertujuan untuk menghindari kerumunan, guna memutus mata rantai penularan Covid 19. “Kita patuhi semua aturan prokes yang ada, mulai dari menjaga jarak supaya tidak berkumpul dengan jumlah yang banyak. Eh ternyata ada sidang yang pengunjungnya malah berkerumun dalam jumlah besar, ketua PN diam saja,” sesalnya.
Terlepas apakah para pengunjung sidang merupakan nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara, sambung Eka, yang ingin menyaksikan jalannya persidangan PKPU tersebut, yang jelas telah terjadi kerumunan. Apalagi katanya, biasanya setiap orang datang ke PN Medan, para petugas security begitu ketat menerapkan prokes. “Gak boleh dari depan ya bang, kalau mau sidang harus dari samping masuknya dan apapun ceritanya tetap harus jaga jarak, ini kok bisa kebobolan begini?,” ketusnya.
Apapun alasannya, lanjutnya, kerumunan yang terjadi saat sidang PKPU yang dipimpin Hakim Hendra Sutardodo itu adalah jelas melanggar protokol kesehetan. Padahal tujuan membatasi aktivitas masyarakat, tidak berkerumun salah satunya adalah supaya virus tidak berkembang dan untuk memutus mata rantai dan menghentikan penyebaran Covid-19. “Kalau masyarakat tetap berkerumun, jadi mata rantai apanya yang putus? Mata pencarian iya. Tengoklah, ditengah kehidupan sehari-hari masyarakat sudah banyak yang terkapar, karena sulitnya mata pencaharian,” katanya.
Dia berharap kerumunan di PN Me-dan saat sidang kemarin harus menjadi perhatian tim gugus tugas Covid 19 Kota Medan, apalagi diketahui massa yang datang saat sidang tersebut lebih di dominasi luar kota. (man/ila)
, seperti dari Humbahas, Samosir, Pakpak Bharat serta Simalungun. “Pandemi ini berdampak pada semua aspek, jadi tolonglah PN Medan jangan menambah pusing pemerintah dan menambah beban atau persoalan baru bagi masyarakat,” pungkasnya. (man/ila)
LANTIK: Bupati Asahan, H. Surya memberikan ucapan selamat kepada para pejabat administrator usai dilantik.fajar/sum utpos.
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H. Surya, BSc meminta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran (RSU AMSK), dr. Kurniadi Sebayang, M. Si, Med, Sp. An, untuk meningkatkan kualitas sarana, prasarana dan pelayanan rumah sakit.
LANTIK: Bupati Asahan, H. Surya memberikan ucapan selamat kepada para pejabat administrator usai dilantik.fajar/sum utpos.
“Tidak kalah pentingnya, yang harus menjadi perhatian saudara adalah pelayanan yang diberikan kepada pasien, terutama pasien dari kalangan ekonomi ke bawah. Saya sering mendengar keluhan yang beredar di masyarakat, mereka mengeluhkan kalau berobat menggunakan BPJS tidak dilayani dengan baik dan terkesan disepelekan,”ujar Surya saat memberikan arahan kepada 49 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (3/9).
Bupati Asahan juga berharap Direktur RS Abdul Manan Simatupang bisa menanamkan kesadaran di setiap pribadi aparatur, agar melayani dengan sepenuh hati walaupun si pasien menggunakan fasilitas BPJS, tidak membedakan kualitas pelayanan yang diberikan.”Dengan begitu, citra RSUD H. Abdul Manan Simatupang dimata masyarakat dapat membaik, dan semua kalangan masyarakat merasa nyaman untuk berobat di Rumah Sakit Pemerintah,”terangnya.
Sebelumnya pada bimbingan dan arahannya mengatakan, pelantikan bertujuan sebagai sarana evaluasi dalam penentuan pola jabatan yang sesuai sehingga diperoleh komposisi pejabat yang tepat untuk menduduki suatu jabatan admistrator atau yang lebih dikenal dengan istilah The Right Man On The Right Place, sehingga kualitas dan efisiensi terhadap pencapaian tujuan ke Pemerintahan dapat lebih ditingkatkan.
Beliau juga mengatakan, pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini dilakukan terhadap pejabat yang menduduki jabatan Dokter Ahli Utama, Camat, Sekretaris, Kepala Bagian, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, dan Kepala Bidang pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan juga menegaskan, tidak akan mentolerir setiap Camat yang melanggar fakta integritas, dan akan memberhentikan setiap Camat dari jabatannya jika terbukti telah melanggar.(dat/han)
TINJAU: Bupati Sergai Darma Wijaya, dan Wabup Adlin Umar Yusri Tambunan meninjau pelaksanaan vaksin Sinovac Covid-19 kepada pelajar di Kabupaten Sergai.
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Percepatan vaksinasi dalam upaya pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) terus berlanjut, hingga menyasar ke usia remaja.
TINJAU: Bupati Sergai Darma Wijaya, dan Wabup Adlin Umar Yusri Tambunan meninjau pelaksanaan vaksin Sinovac Covid-19 kepada pelajar di Kabupaten Sergai.
Hal ini dapat dilihat saat Bupati Sergai, Darma Wijaya yang didampingi Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan, meninjau pelaksanaan vaksinasi massal dosis pertama di tiga lokasi di Kecamatan Perbaungan, yakni di SMP Negeri SMA Negeri 1 dan Wisma Amerta PTPN IV.
Adapun target peserta vaksinasi dosis pertama Sinovac, di SMP Negeri 1 Perbaungan sebanyak 1.300 orang, SMA Negeri 1 Perbaungan berjumlah 700 orang dan di Wisma Amerta PTPN IV sebanyak 1.000 orang.
Bupati Sergai Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan, mengimbau baik kepada siswa maupun masyarakat jika setelah divaksin penerapan protokol kesehatan (Prokes) tetap harus dijaga. Tak lupa Darma juga meminta siswa menyampaikan ke orangtua siswa yang belum divaksin, agar divaksin karena stok masih ada.
“Pelaksanaan vaksinasi massal untuk anak sekolah di atas usia 12 tahun ini, dikarenakan akan dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan berlangsung 13 September mendatang,” jelasnya, Jumat (3/9).
Dijelaskannya, dengan vaksinasi ini, semua pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Masyarakat sudah divaksin, anak-anak juga sudah, artinya dengan ini bisa terbentuk herd immunity, untuk pencegahan virus Covid-19.
Tampak hadir Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit dan Kadis Pendidikan Suwanto.
Pelaksanaan vaksinasi di sekolah ini mendapat sambutan dari salah seorang siswa, Aditia Novanto, siswa SMA Negeri 1 Perbaungan mengaku memang menunggu untuk divaksin. “Ketika divaksin biasa saja. Tidak takut dengan jarum suntik dan yang dirasakan belum ada terlihat efeknya. Tapi vaksinasi ini memang saya tunggu, karena biar bisa sekolah, belajar dengan guru dan bertemu teman-teman,” bilangnya. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Staff Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan dan Pemerintahan Binsar Situmorang sekaligus LO (Liaison Officer) Satgas Covid-19 untuk Kota Tebingtinggi melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebingtinggi untuk meninjau langsung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada satuan pendidikan di Kota Tebingtinggi.
Bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi, PTM Terbatas Kota Tebing Tinggi rombongan mengunjungi SMP Negeri 1 di Jalan Sutomo. Binsar Situmorang mengatakan, pelaksanaan PTM Terbatas sudah sesuai dengan Instruksi Gubernur maupun Instruksi Wali Kota Tebingtinggi.
“Dari pengamatan kami, terlihat sudah memenuhi apa yang ada dalam Instruksi Gubernur maupun Instruksi Walikota Tebingtinggi, yang mana pelaksanaan tatap muka ini sudah memenuhi prokes, yang paling penting saya juga tadi mengecek guru, kepala sekolah dan tata usaha sudah vaksin semua sehingga ada rasa aman kalau perangkat sekolah sudah divaksin semua,” paparnya Senin (2/9) sore.
Pelaksanaan PTM Terbatas ini juga harus diikuti dengan penerapan prokes yang ketat dan Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi maupun Satgas Covid-19 Provsu harus mampu mengawasi terlaksananya prokes ini.
“Harapan kami prokes ini terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga PPKM Level 3 di kota Tebingtinggi bisa turun ke Level 2 atau Level 1 dan kehidupan bisa kembali normal. Inilah harapan kedepan dan menjadi tujuan utama kita, jadi kita harapkan kerja sama Satgas Covid-19 Tebingtinggi dan Provinsi bisa bersinergi dalam mengawasi dan memantau penerapan PPKM Level 3,” harap Binsar Situmorang.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1, Doanta Surbakti, Jumat (3/9) menjelaskan PTM Terbatas ini dapat dijalankan dengan baik namun beliau mewaspadai potensi berkumpulnya murid pada saat jam pulang.
“Untuk sementara ini kami dapat menjalankan PTM Terbatas sesuai dengan ketentuan yang ada secara maksimal, namun yang menjadi sedikit kendala kadang masih ada pedagang yang mau jualan di depan sekolah. Namun kami sudah menyerahkan permasalahan ini kepada Satpol PP supaya agak lapang jalur keluar murid-murid secara bergantian,” jelasnya.
Sedangkan Juru Bicara Satgas Covid-19, dr Henny Sri Hartati menjelaskan, pihak Satgas Kota Tebingtinggi terus melakukan pengawasan atas diselenggarakannya PTM Terbatas, kepada seluruh sekolah yang ada di Kota Tebingtinggi harus mentaati prokses yang telah kedapatan, apabila ada sekolah yang melanggar maka akan diberikan sanksi.
“Pemantaun Satgas Covid-19 yang ada di Kota Tebingtinggi seluruh sekolah yang menggelar PTM Terbatas sudah memenuhi prokes yang ada. Murid harus tetap menggunakan masker serta menjaga jarak serta tidak berkerumun saat PTM terbatas,” bilang dr Henny.
Beberapa sekolah lainnya yang dikunjungi dalam kegiatan ini adalah SD Negeri 163080 Kota Tebingtinggi, Sekolah Swasta KF Tandean dan SMA Negeri 1 Kota Tebingtinggi. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kadis Kominfo Kota Dedi Parulian Siagian, Plt Kasatpol PP Kota Tebingtinggi, Yustin Bernat Hutapea. (ian/han)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Binjai melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau MoU, dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai. Penandatanganan ini langsung dilakukan oleh Manajer PLN UP3 Kota Binjai Ariadi Wisnu Sukendar, dan Kajari Binjai M Husein Admaja di aula satu rumah makan Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat, Jumat (3/9).
Penandatanganan ini juga dirangkai dengan sosialisasi yang dilakukan Kejari Binjai kepada pegawai PLN, tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Karena itu, PLN akan berkoordinasi dengan Kejari Binjai agar dapat menertibkan aset yang belum bersertifikat, seperti lahan gardu pembangkit listrik.
Manajer PLN UP3 Kota Binjai, Ariadi Wisnu Sukendar menyatakan, penandatanganan bersama tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut, seperti yang dilakukan oleh PLN Pusat.
“Kami lakukan MoU ini, sebagaimana bentuk tindak lanjut dari PLN Pusat dengan Kejagung, dan PLN Sumut dengan Kejati Sumut,” ungkap Ariadi usai MoU.
Menurut Ariadi, masih terdapat tumpang tindih kepemilikan secara administratif dalam upaya melakukan sertifikasi aset PLN.
“Masih ada aset kami berupa Gardu PLN yang berdiri di atas tanah Pemko Binjai dan PTPN 2,” bebernya.
Dengan adanya bantuan hukum dari Kejari Binjai, sambungnya, PLN akan bermohon kepada pemerintah untuk dapat melakukan pelepasan aset.
“Makanya kami sosialisasi dengan Kejari Binjai agar dapat membantu kami,” tutur Ariadi lagi.
Menurut Ariadi, ada 2 aset PLN yang berdiri di atas tanah Pemko Binjai dan PTPN 2.
“Dari 5 aset yang kami punya, 3 sudah tersertifikasi, dan 2 lagi sedang dalam permohonan,” jelasnya.
Dia menargetkan, PLN UP3 Kota Binjai dapat melakukan sertifikasi dan pencatatan aset dalam pembukuan untuk seluruh asetnya.
Sementara itu, Kajari Binjai, M Husein Admaja menyatakan siap, membantu PLN untuk mendapat bantuan hukum, demi menyelesaikan permasalahan aset yang belum bersertifikat.
“Kami dari Kejari akan bekerja sama dengan PLN untuk dapat mempercepat sertifikasi aset yang belum terselesaikan. Kami harap, kerja sama antara Kejari Binjai dengan PLN UP3 Binjai berjalan dengan lebih baik, dan dapat mewujudkan hasil yang optimal,” katanya.
Dia juga menjelaskan, Korps Adhyaksa dapat bertindak di dalam maupun luar pengadilan, untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, tentang Kejaksaan RI, dalam pasal 30 ayat 2.
“Dengan kuasa khusus, kami dapat bertindak, baik di dalam maupun luar pengadilan, untuk dan atas nama negara serta pemerintah, untuk memberikan pertimbangan hukum dan kewenangan lain yang diberikan oleh UU dalam pasal 34,” jelas Husein.
Karena itu, lanjut Husein, Kejaksaan diberi peranan untuk dapat terlibat dalam pembangunan, khususnya peranan untuk menjaga dan menegakkan kewibawaan pemerintah.
Setelah MoU ini, perusahaan pelat merah tersebut, dapat berkonsultasi dengan Kejari Binjai.
“Dengan adanya pendampingan hukum, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberi penjelasan kepada PLN, jika terdapat kesalahan yang bersifat administratif atau memberikan pencegahan dari hal yang bersifat pidana. Secara garis besar, tugas dan wewenang Kejaksaan pada bidang datun, terbagi dalam 5 kelompok. Penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum,” pungkas Husein. (ted/saz)