26 C
Medan
Monday, December 29, 2025
Home Blog Page 3154

Masalah Eks HGU di Sumut Segera Tuntas

KUNJUNGAN: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menerima kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Selasa (10/8). Diskominfo Sumut for Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengklaim, masalah lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Sumatera Utara (Sumut) yang telah berlangsung lama, akan tuntas dalam waktu dekat. Sofyan tak sungkan memuji kepemimpinan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut, dalam hal penuntasan persoalan tersebut.

KUNJUNGAN: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menerima kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Selasa (10/8). Diskominfo Sumut for Sumut Pos.

“Saya ingin mengucapkan terimakasih kepada Pak Gubernur yang sangat membantu pekerjaan BPN. Alhamdulillah, kita menuntaskan masalah tanah eks PTPN yang sudah 20 tahun, baru kali ini saya merasa sudah menemukan solusi yang tuntas. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama akan tuntas,” kata Sofyan menjawab wartawan usai melakukan pertemuan tertutup dengan orang nomor satu di Pemprov Sumut itu, di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (10/8).

Diakui Sofyan, dibutuhkan dukungan seluruh pihak dalam menuntaskan secara keseluruhan masalah tanah di Sumut, yang cukup rumit tersebut. Sehingga sertifikat tanah dapat segera dibagikan kepada masyarakat. “Sertifikat itu diperlukan masyarakat, karena dengan itu masyarakat bisa dapat akses ke perbankan,” katanya.

Dalam kunjungan kerja menteri ATR/BPN tersebut, keduanya membahas beberapa hal salah satunya penyelesaian tanah di Sumut. Belum diketahui lebih detil, apakah keduanya juga ada membahas polemik tanah di Jalan Eka Surya Dalam, perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deliserdang. Bahwa di lahan tersebut akan didirikan rumah tahfiz quran, namun diduga terhalang penembokan yang telah dilakukan seorang pengembang bernama Makmur Wijaya.

Masalah tersebut diketahui sudah sampai ke telinga Sofyan Djalil maupun Gubsu Edy. Karena yang mendorong pendirian rumah tahfiz quran tersebut yakni, Almarhum Ustadz Tengku Zulkarnain, yang notebene sahabat Gubernur Edy Rahmayadi.

Dalam kesempatan itu, Gubsu Edy mendukung penuh penyelesaian permasalahan tanah di Sumut. Menurut dia dengan selesainya permasalahan tanah di Sumut, pembangunan akan terus berjalan lancar. “Dengan selesainya ini (persoalan tanah), pembangunan akan berjalan khususnya infrastruktur, perumahan rakyat, perkebunan rakyat, ini akan jadi pendapatan daerah yang semakin meningkat,” ujarnya.

Turut hadir Kakanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fitriyus, Asisten Administrasi Umum Hasmirizal Lubis, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Irman Oemar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Basarin Yunus Tanjung. (prn)

Kasus Covid Tinggi, 5 Kecamatan Disekat

SEKAT: Petugas kepolisian bersama unsur Kecamatan Medan Johor melakukan penyekatan di Jalan Karya Wisata dekat Komplek J-City, Rabu (11/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PEMKO Medan melakukan penyekatan di 5 kecamatan yang masuk zona merah atau dengan tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi, mulai Rabu (11/8). Penyekatan akan berlangsung selama seminggu ke depan hingga 18 Agustus 2021. Adapun 5 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, dan Medan Selayang.

SEKAT: Petugas kepolisian bersama unsur Kecamatan Medan Johor melakukan penyekatan di Jalan Karya Wisata dekat Komplek J-City, Rabu (11/8).

Pantauan Sumut Pos, salah satu jalan yang disekat adalah Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor. Petugas Satgas Covid-19 memasang pembatas jalan di simpang Jalan Karya Wisata-Jalan AH Nasution, hingga simpang Jalan Karya Kasih, tak jauh dari Komplek J-City.

Camat Medan Johor, Zul Fachri Ahmadi mengatakan, penyekatan dilakukan karena wilayah Medan Johor menjadi salah satu penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Kota Medan. Karena itu, diharapkan masyarakat bisa mengerti dan memahami bahwa tujuan penyekatan untuk menekan angka penularan Covid-19. “Kecamatan Medan Johor urutan kedua. Dari hasil rapat bersama, dibuat penyekatan dengan bekerjasama kepolisian, Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan,” kata Zul Fakhri saat ditemui di lokasi penyekatan, Rabu (11/8).

Menurut dia, dipilihnya Jalan Karya Wisata untuk disekat karena terdapat pusat keramaian. “Kita juga telah melaksanakan PPKM setiap malam, tapi masyarakat tetap juga berkumpul dan nongkrong,” ujarnya.

Zul menyebutkan, saat ini angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Medan Johor mencapai 80 hingga 100 kasus baru perhari. Kasus penambahan ini belum pernah di bawah 40 kasus. Karenanya, Medan Johor menjadi zona merah di Kota Medan.

Selain itu, kata Zulfachri hingga kemarin, jumlah warga yang melakukan isolasi mandiri di Medan Johor sebanyak 222 orang. Sedangkan jumlah warga yang meninggal akibat terpapar Covid-19, jumlahnya juga cukup tinggi. Ia menyebutkan, dalam sehari, ada satu hingga dua orang yang meninggal dunia di kecamatan tersebut. “Makanya saat ini perlu perhatian dan kesadaran masyarakat bahwa Covid-19 itu memang ada. Kurangi aktivitas di luar, patuhilah protokol kesehatan supaya cepat berakhir pelaksanaan penyekatan ini,” sebutnya.

Lebih lanjut Zul menyampaikan, selain penyekatan, pihaknya juga telah melakukan isolasi lingkungan. Ada dua lingkungan yang diisolasi di wilayahnya, yaitu Lingkungan 13 Kelurahan Pangkalan Masyhur dan Lingkungan 6 Kelurahan Kwala Bekala. “Minggu lalu kita juga telah lakukan isolasi di dua lingkungan, dan minggu ini dua lingkungan lagi,” bebernya.

Zul mengungkapkan, isolasi lingkungan dan penyekatan yang dilakukan di Jalan Karya Wisata Medan Johor akan diberlakukan hingga 18 Agustus mendatang. Nantinya, pos penyekatan akan dijaga aparat gabungan secara bergantian dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

Terkait adanya keberatan dari masyarakat mengenai penyekatan yang dilakukan, Zul menyatakan, itu hal yang wajar. Maka dari itu, diharapkan masyarakat mengerti kenapa dilaksanakan penyekatan tersebut. “Penyekatan ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Inilah upaya kita, mudah-mudahan masyarakat sadar dan paham bahwa yang kita lakukan ini bukan menzalimi masyarakat, tapi untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Medan Johor,” tegasnya.

Pantauan di lapangan, penyekatan di wilayah Medan Johor mulai dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Penyekatan ini sempat membuat kemacetan dan masyarakat kecewa karena harus mencari jalan alternatif lain yang cukup jauh. Bahkan, para pengemudi ojek online (ojol) juga kecewa lantaran tidak bisa lewat. Namun, setelah sekitar 20 menit kemudian, para ojol dibolehkan lewat tetapi melintas sisi pinggir pembatas jalan. “Kalau dibatasi begini, kami para ojol jelas keberatan karena sulit melayani order. Kalau cari jalan lain, cukup jauh dan bisa-bisa dibatalkan order kami,” kata Indra, salah satu pengemudi ojol yang ditemui di lokasi.

Keberatan juga disampaikan wanita yang mengendarai mobil Toyota Rush warna putih. Wanita yang mengenakan hijab itu turun dari mobilnya dan langsung marah-marah kepada petugas berjaga di lokasi penyekatan. “Kok tiba-tiba ditutup jalan, ada apa ini? Saya warga sini (Medan Johor), bagaimana saya mau pulang. Tolong dibuka pak,” ucapnya dengan nada tinggi.

Mendengar itu, petugas memberi penjelasan kepada wanita tersebut terkait penyekatan jalan yang dilakukan. Petugas kemudian menyarankan agar memilih jalan alternatif. Namun, wanita itu tetap tidak terima dengan penjelasan yang disampaikan petugas. Karena kecewa dan kesal, wanita ini akhirnya memilih meninggalkan petugas dan masuk ke dalam mobilnya lalu pergi meninggalkan lokasi.

Lingkungan Zona Merah Bertambah

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Arjuna Sembiring mengatakan, dalam satu pekan terakhir, terjadi penambahan sembilan lingkungan yang menjalani isolasi lingkungan. Bila sebelumnya ada 14 lingkungan di Kota Medan yang melakukan isolasi, kini bertambah menjadi 23 lingkungan. “Dari data yang ada, saat ini ada 23 lingkungan yang diisolasi dan saat ini sudah ditangani dengan serius oleh Kecamatan dan Kelurahan masing-masing dibantu aparat setempat,” papar Arjuna, Rabu (11/8).

Ke-23 lingkungan itu tersebar di 9 kecamatan di Kota Medan, yakni Medan Helvetia meliputi Lingkungan 6, 7, dan 9 Kelurahan Helvetia Timur; Lingkungan 2, 8, 17, dan 22, Kelurahan Helvetia Tengah: dan lingkungan 3 Kelurahan Cinta Damai.

Di Kecamatan Medan Tuntungan meliputi Lingkungan 11 Kelurahan Simpang Selayang dan Lingkungan 23 Kelurahan Mangga. Untuk Kecamatan Medan Polonia meliputi lingkungan 6, Kelurahan Suka Damai. Untuk Kecamatan Medan Tembung, isolasi lingkungan dilakukan di Lingkungan 7, Kelurahan Bantan Timur. Kecamatan Medan Johor, di Lingkungan 13 Kelurahan Pangkalan Mansyur, dan Lingkungan 6 Kelurahan Kwala Bekala.

Kecamatan Medan Area, isolasi lingkungan dilakukan di Lingkungan 5 dan Lingkungan 7 Kelurahan Pandau Hulu II. Di Kecamatan Medan Timur, Lingkungan 11 Kelurahan Gang Buntu, dan Lingkungan 6 Kelurahan Pulo Brayan Darat II. Sedangkan di Kecamatan Medan Denai, isolasi lingkungan dilakukan di Lingkungan 17. Dan di Kecamatan Medan Labuhan, isolasi dilakukan pada Lingkungan 13.

Menurut Arjuna, selama isolasi lingkungan dilakukan, seluruh warga yang menjalani isolasi mandiri di ruamahnya masing-masing telah ditangani dengan baik oleh pihak kecamatan, kelurahan dan lingkungan. Kemudian, sejak 15 Juli hingga 9 Agustus, sebanyak 34 orang masyarakat yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Medan telah menjalani sidang tindak pidana ringan di Posko PPKM Kota Medan akibat melanggar protokol kesehatan, sedangkan 18 warga lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Terakhir, lanjut Arjuna, untuk total surat peringatan yang sudah dikeluarkan bagi pelaku usaha yang juga kedapatan melanggar prokes selama PPKM Darurat sampai Level 4, hingga saat ini Pemko Medan telah mengeluarkan 836 surat. (map/ris)

Covid-19 Tambah 1.472 Kasus, Meninggal 37 Orang, Zona Merah Jadi 8 Daerah

WAWANCARA: Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution diwawancarai wartawan di sela peresmian Isolasi Terpusat (Isoter) Asrama Haji Medan, Selasa (10/8) lalu. Bobby berjanji akan membawa Kota Medan keluar dari zona merah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Zona merah (risiko tinggi) penyebaran kasus Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) terus meningkat. Sebelumnya, hanya 5 kabupaten/kota yang masuk zona merah yaitu Kota Medan, Binjai, Deliserdang, Pematangsiantar, dan Dairi. Kini jumlahnya bertambah menjadi 8 daerah, setelah tiga daerah lainnya ditetapkan zona merah, yaitu Tapanuli Tengah, Karo, dan Asahan.

WAWANCARA: Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution diwawancarai wartawan di sela peresmian Isolasi Terpusat (Isoter) Asrama Haji Medan, Selasa (10/8) lalu. Bobby berjanji akan membawa Kota Medan keluar dari zona merah.

Zona merah tersebut berdasarkan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah seluruh Indonesia, yang disampaikan pada website https://covid19.go.id/peta-risiko per 8 Agustus 2021. Berdasarkan zonasi itu juga, tercatat 21 kabupaten/kota di Sumut masuk dalam zona oranye (risiko sedang).

Adapun 21 daerah zona oranye itu, Pakpak Bharat, Samosir, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Nias, Toba, Padanglawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Sibolga, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Batubara, Padang Lawas, Gunungsitoli, Simalungun, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Utara, Padangsidimpuan, Tapanuli Utara, dan Langkat. Sedangkan zona kuning (risiko rendah), jumlahnya masih tetap 4 daerah, yakni Nias Barat, Tapanuli Selatan, Nias Utara, dan Nias Selatan.

Sementara itu, berdasarkan update data kasus Covid-19 milik Kemenkes RI yang disampaikan BNPB Rabu (11/8), Sumut kembali memperoleh penambahan 1.472 kasus baru positif, sehingga akumulasinya naik dari 74.637 menjadi 76.109 orang. Dengan jumlah itu, Sumut juga tercatat menjadi Provinsi penyumbang terbanyak ketujuh dari 30.625 kasus baru nasional.

Untuk kasus sembuh, Sumut mencatatkan penambahan 683 orang, sehingga totalnya naik 47.004 menjadi 47.687 orang. Melalui jumlah itu, Sumut menjadi daerah ke-14 terbanyak yang menyumbangkan 39.931 kasus sembuh di Indonesia.

Kemudian, untuk kasus kematian, Sumut melakukan penambahan 37 orang, sehingga totalnya naik dari 1.737 menjadi 1.774 orang. Dari jumlah ini, Sumut tercatat menjadi daerah kesembilan terbanyak yang menyumbangkan total 1.579 kasus kematian di tanah air. Karena itu, saat ini kasus aktif Covid-19 Sumut mengalami lonjakan menjadi 26.648 dibandingkan dua hari sebelumnya yang masih di angka 25.065.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap, angka kasus Covid-19 di Sumut bisa turun. Untuk itu, diimbau kepada masyarakat mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Patuhi protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Selalu gunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Selain itu, kalau tidak ada kegiatan yang penting maka masyarakat tidak keluar rumah,” ujar Edy diwawancarai usai meresmikan tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, Selasa (10/8).

Edy menyebutkan, semua kegiatan yang membuat kerumunan tidak diperkenankan, salah satunya acara pesta pernikahan. “Hasil kesepakatan kami (Forkopimda) tidak ada pesta pernikahan, tapi kalau akad nikah boleh. Namun, itu pun dibatasi orang yang hadir maksimal 25 orang,” ucapnya.

Dia menegaskan, apabila dilanggar atau masyarakat tetap menggelar pesta pernikahan, maka dengan terpaksa petugas Satgas Covid-19 Sumut akan membubarkan acara tersebut. “Tidak ada pesta-pesta pernikahan, terkhusus bagi 33 kabupaten/kota di Sumut. Tidak ada cerita level (PPKM) tentang pesta, karena level ini sebetulnya tidak bisa ditentukan dari daerah ke daerah lantaran semua daerah menyumbang kasus Covid-19. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat mematuhi ini,” pungkasnya.

Bobby Janji

Wali Kota Medan Bobby Nasution berjanji akan membawa Kota Medan keluar dari zona merah secepatnya dan terlepas dari PPKM level 4. Untuk itu, Bobby mengaku telah melakukan berbagai upaya dan akan terus memaksimalkan berbagai kebijakan yang ada untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Beberapa diantaranya, menyediakan dan memaksimalkan fungsi Isolasi Terpusat (Isoter), vaksinasi, mengurangi mobilitas, dan menguatkan 3T (Tracing, Testing, dan Treatment).

Dikatakan Bobby, hal ini tentunya juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk kota-kota yang masih berstatus PPKM level 4. “Isolasi terpusat dan vaksinasi juga merupakan arahan Presiden Jokowi. Dan saat ini, Pemko Medan terus berupaya melakukannya sampai dengan ruang lingkup yang lebih kecil,” kata Bobby saat menghadiri peresmian Isoter Asrama Haji Medan, Selasa (10/8).

Diterangkan Bobby, saat ini Pemko Medan terus menggenjot vaksinasi hingga lingkup yang terkecil, yakni tingkat lingkungan. Artinya, setiap kepala lingkungan (Kepling) nantinya harus dapat memetakan rumah warga yang sudah divaksinasi maupun yang belum divaksinasi. “Kepling wajib memetakan rumah- rumah warga, yang hijau sudah divaksin dan yang merah belum divaksin. Sehingga nantinya akan kelihatan warga yang belum divaksin. Selain itu, vaksinasi massal juga akan kita kurangi,” terangnya.

Bobby juga mengungkapkan, saat ini angka kasus terpapar Covid-19 di Kota Medan mulai menurun. Namun begitu, masyarakat diminta agar tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan. “Alhamdulillah hari ini (Selasa), kasus Covid-19 dibawah 400. Mudah-mudahan ini akan terus menurun, kita doakan bersama,” ungkapnya.

Dijelaskan Bobby, Pemko Medan akan memfokuskan tracing di 5 kecamatan dengan angka penyebaran Covid-19 tertinggi di Kota Medan. Selain itu, terkait dengan penyekatan, Pemko juga akan melihat sektor ekonomi di 5 wilayah tersebut. Jika nantinya setelah dilakukan operasi dan yustisi para pelaku usaha masih melanggar, maka akan dilakukan penyekatan jalan di wilayah tersebut. “Kalau nanti para pelaku usaha masih melanggar, maka wilayah itu akan disekat,” tegasnya.

Rencana Penggunaan Kapal Pelni Dimatangkan

Pemko Medan menggelar rapat koordinasi guna mematangkan rencana penambahan lokasi isolasi terpusat dengan menggunakan kapal PT Pelni, Rabu (11/8), di Ruang Rapat II kantor Wali Kota Medan. Dalam rapat yang dipimpin Plt Asisten Pemerintahan Setdako Medan, M Sofyan, dihadiri Asisten Umum Renward Paparat, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Belawan, Capt Jhonny Runggu Silahi, perwakilan Pelni, dan segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan itu, terungkap kapal yang akan digunakan sebagai tempat isolasi terpusat itu saat ini telah bersandar di Tanjung Priok.

Dalam rapat itu, perwakilan PT Pelni menyampaikan, kapal yang akan digunakan bernama Bukit Raya. Kapal yang dibangun 1994 itu didisain untuk kapal penumpang. Panjang kapal 99,80 meter, dengan jumlah tempat tidur sebanyak 970.

Disebutkannya juga, sebelum bergerak ke Belawan, Kapal Bukit Raya tersebut harus disterilkan dulu. Untuk pembersihan ini memakan waktu dua hari. Sedangkan perjalanan dari Tanjung Priok ke Belawan diperkirakan memakan waktu dua sampai tiga hari.

Dalam rapat itu juga dibahas tentang Perjanjian Kerja Sama antara Pemko Medan dengan beberapa pihak, termasuk dengan Kemenhub dan PT Pelni untuk merealisasi isolasi terpusat ini. Disepakati pula dalam rapat itu, kapal Bukit Raya akan bergerak ke Belawan setelah Perjanjian Kerja Sama yang mengatur secara rinci tentang operasional isolasi terpusat ini ditandatangani para pihak. (ris/map)

Pembunuh Pasutri Divonis 20 Tahun Penjara

Ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Binjai menjatuhkan 20 tahun hukuman penjara terhadap Sulistiono alias Sulis (24) karena dinilai terbukti melakukan penganiayaan hingga kematian pasutri, Sugianto(59)dan Astuti(60).

Ilustrasi

Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Yusmadi dan dihadiri JPU Benny Surbakti, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menghabisi nyawa manusia sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum. Bahkan, majelis juga menyatakan terdakwa terbukti secara sah melarikan harta benda milik korban setelah menghabisi nyawanya.

“Sebagaimana dalam amar putusan majelis hakim, terdakwa dijatuhi hukuman pidana 20 tahun penjara,” ujar Panitera Muda Pidana PN Binjai, Leo Tampubolon ketika dikonfirmasi, Rabu (11/8).

Terdakwa lolos dari pidana mati atau seumur hidup kurungan penjara. Padahal, terdakwa menghabisi dua nyawa sekaligus, yang tak lain pasangan suami istri, Sugianto (59) dan Astuti (60).

Keduanya ditemukan tak bernyawa dan dibuang ke perkebunan tebu daerah Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur. Sementara nyawa korban dihabisi tak jauh dari lokasi jasad ditemukan.

Ceritanya, kedua korban yang pulang dari Pajak Tavip melihat terdakwa minta tolong karena truknya rusak. Korban yang iba melihat terdakwa membantunya.

Sayang, niat membantu korban berujung pembunuhan. Terdakwa menghabisi nyawa korban, sekaligus melarikan sepeda motornya dan sukses menjualnya seharga Rp2,1 juta.

Polres Binjai yang mengungkap kasus ini menangkap tiga orang. Selain Sulis, ada Andrian Martion Sihombing (36) warga Jalan Kawat III, Gang Padi, Kelurahan Tanjungmulia Medan Deli dan Ikhsan Pandu (18).

Dalam dakwaan JPU, terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 Subsider 338 Subsider 365 KUHP. Pasalnya, terdakwa tega menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai sepeda motornya jenis metik BK 6812 AFS.

Sedangkan Andrian dan Ikhsan didakwa Pasal 480. Andrian berperan sebagai menerima gadaian sepeda motor hasil curian, sementara Ikhsan perannya membantu menghubungkan tersangka dengan penerima gadaian.

Meski Sulis didakwa pasal berlapis, JPU juga menuntut terdakwa dengan pidana 20 tahun kurungan penjara. “Sidang digelar secara daring, terdakwa menjalani sidang dari Lapas Binjai,” tukas Panitera. (ted/han)

Modus Pesan Go-send Lewat Aplikasi, Penipu Ojol Diserahkan Massa ke Polisi

DIAMANKAN: Penipu driver Ojol saat diamankan di Polsek Medan Timur, Rabu (11/8). m idris/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku penipuan terhadap pengemudi ojek online (ojol) dengan modus mengirimkan barang lewat aplikasi ditangkap massa, di Jalan Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur, Sabtu (7/8).

DIAMANKAN: Penipu driver Ojol saat diamankan di Polsek Medan Timur, Rabu (11/8). m idris/sumut pos.

Adapun pelaku yang diringkus adalah Indra Ade Pratama (24), warga Jalan Pasar Kelurahan, Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur. Sedangkan korbannya ada beberapa pengemudi ojol.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan aplikasi Go Send untuk melakukan penipuan. Pelaku berpura-pura mengirim barang dengan menggunakan aplikasi. “Tersangka seolah-olah menjadi penjual barang secara online, kemudian mengirimkan barang kepada korbannya melalui aplikasi Go Send,” terang Arifin, Rabu (11/8).

Namun, lanjut Arifin, barang yang dikirim pelaku dikemas rapi. Akan tetapi, berisi air mineral, kain bekas dan sepatu bekas. “Pelaku meminta uang pembayaran barang yang dipesan kepada pengemudi ojol, karena nantinya diganti oleh penerima barang tersebut,” sambung Arifin.

Tanpa ada rasa curiga, pengemudi ojol yang menerima order dari pelaku lalu memberikan uang yang diminta. “Penerima barang ternyata fiktif, karena itu pengemudi Ojol yang menerima order dirugikan. “Pelaku beraksi bersama beberapa rekannya yang masih buron. Aksi pelaku sudah berkali-kali, dan terakhir kali korbannya Ojol mengalami kerugian Rp2.650.000,” beber Arifin.

Dia menyebutkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan mengejar beberapa rekan tersangka yang terlibat. “Kasusnya masih dikembangkan, ada beberapa pelaku lain masih kita kejar,” tukasnya.

Sementara, pelaku Indra mengaku sudah empat kali melakukan penipuan tersebut. “Saya tidak sendiri, ada teman juga yang membantu perannya sebagai penerima barang,” akunya.

Menurut pelaku, setiap melakukan aksinya, meminta uang kepada para pengemudi ojek online bervariasi. “Saya bilang sama driver ojek online kalau barang ini onderdil mobil. Padahal, isinya air mineral, kain dan sepatu bekas. Jadi saya minta uang driver dulu nanti diganti yang menerima barang. Bahkan, dihadapan driver, saya telepon penerima barang itu yang merupakan teman saya sendiri. Nah, setelah driver-nya yakin dan memberikan uang, nomor handphone teman saya itu dinonaktifkan,” ungkapnya. (ris/han)

Panitera Sakit, Sidang Perkara Penganiayaan Anak Ditunda

KECEWA: orangtua korban, MR mengaku kecewa karena terdakwa sidang pelaku penganiayaan terhadap anaknya ditunda sampai dua kali Senin (10/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penganiayaan anak dibawah umur dengan terdakwa Intan Sari Hasibuan, tak kunjung digelar. Alhasil, DA selaku orangtua korban MR (10), mengaku kecewa terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evi Yanti Panggabean, yang menangani perkara tersebut.

KECEWA: orangtua korban, MR mengaku kecewa karena terdakwa sidang pelaku penganiayaan terhadap anaknya ditunda sampai dua kali Senin (10/8).

“Siapa yang nggak kecewa. Selasa (10/8), saya dipanggil JPU agar hadir ke Pengadilan Negeri Medan bersama anak saya (korban). Namun sidangnya kembali ditunda,” ujar DA kepada wartawan, Rabu (11/8).

DA mengatakan, penundaan sidang perdana ini sudah untuk yang kedua kalinya. “Ini sudah dua kali ditunda, pertama sidangnya yang seyogyanya digelar pada tanggal 21 Agustus 2021, ditunda karena COVID-19. Nah yang kedua, tanggal 10 Agustus 2021 kembali ditunda, saya seperti diombang-ambingkan oleh jaksa,” keluh DA didampingi sang istri.

Kekecewaan orangtua korban bertambah begitu mendengar pemberitahuan penundaan setelah beberapa jam menunggu. Mereka menilai JPU seperti tidak serius untuk membacakan dakwaan tersebut.

“Kita sudah lama menunggu hingga sore hari, malah dengan santainya JPU nya bilang ke saya sidangnya ditunda. Alasannya paniteranya sedang sakit. Kalau panitera sakit, kenapa JPU baru tau udah sore hari, seharusnya jaksanya sudah tau, jangan dibiarkan orang terus menunggu,” kesalnya.

Dirinya berharap agar JPU cepat memproses terdakwa dan secepatnya diadili. “Saya minta JPU secepatnya mengadili terdakwa, kalau bisa terdakwa ditahan, karena saya anak saya saat ini masih trauma akibat perbuatan terdakwa. Kita takut ini bakal terjadi lagi dikarenakan terdakwa sampai saat ini tidak ditahan dan masih berkeliaran bebas seperti biasanya,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Medan, Riachad Sihombing mengaku akan menginformasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evi Yanti Panggabean. “Besok saya konfirmasi jaksanya ya, terima kasih atas informasinya,” kata Riachad Sihombing ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Rabu, 11 Agustus 2021.

Diketahui sebelumnya, perkara dugaan kekerasan yang dialami korban terjadi pada, Jumat (14/8/2020) lalu. Saat itu korban yang hendak melaksanakan sholat Isya ke masjid di dekat rumahnya tiba-tiba didatangi D (20) dan langsung memukul kepalanya.

DA menjelaskan, saat itu anaknya pun langsung ditarik secara kasar oleh terdakwa, sehingga menyebabkan tangan kirinya mendapatkan luka goresan. Lalu korban ditampar hingga berkali-kali.

Tak terima, orang tua korban melaporke Polrestabes Medan dengan tanda bukti laporan bernomor STTP/2019/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan. (man/han)

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dekat Selokan

EVAKUASI: Petugas Polsek Bandar Pulau saat mengevakuasi bayi perempuan yang ditemukan dekat selokan perkebunan.darmawan/sumut pos.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Warga Dusun III, Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, dihebohkan temuan bayi perempuan di buang dekat selokan perkebunan.

EVAKUASI: Petugas Polsek Bandar Pulau saat mengevakuasi bayi perempuan yang ditemukan dekat selokan perkebunan.darmawan/sumut pos.

Saat ditemukan, tali pusar masih menempel utuh. Duperkirakan, bayi malang tersebut baru dilahirkan ibunya.

“Awalnya salah seorang warga yang melintas di sekitar lokasi mendengar tangis bayi, kemudian warga tersebut mencari ke arah suara bayi tersebut. Temuan itu dilanjutkan ke Kepala Desa dan ke Polsek Bandar Pulau,” ujar warga berinisial DS kepada Sumut Pos, Rabu (11/8).

Tak lama kemudian, sambung DS, petugas Polsek Bandar Pulau yang datang mengevakuasi bayi tersebut ke klinik perkebunan Pondok Aek Tarum untuk mendapatkan perawatan.

“Sadis ya bang, masa ada sih orangtua yang rela membuang darah dagingnya sendiri, apalagi baru dilarikan,”ujar Dolok, sembari menduga bayi tersebut hasil hubungan gelap orangtuanya.

Sementara Kepala Desa Aek Tarum, A. Yani Simangunsong, menduga bayi yang sengaja dibuang orangtuanya karena malu dari hasil hubungan gelap. “Kita serahkan saja kepada pihak kepolisian untuk mengungkap siapa orangtua tega itu,”ujar A. Yani.

Terpisah, Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap si ibu bayi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dan kami juga memohon doanya agar pelaku dapat kita ringkus” ujar Kapolsek Bandar Pulau. (dat/han)

Indonesia Masih Kena Suspend untuk Umrah, KJRI Akan Temui Pemerintah Saudi

UMRAH: Para jamaah saat melaksanakan umrah, baru-baru ini. Arab Saudi telah membuka penyelenggaraan ibadah umrah untuk jamaah dari luar negeri. Namun sayangnya Indonesia masih masih terkena suspend sehingga belum diizinkan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah akan bertemu Wakil Menteri Haji Arab Saudi bidang Umrah untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah.

UMRAH: Para jamaah saat melaksanakan umrah, baru-baru ini. Arab Saudi telah membuka penyelenggaraan ibadah umrah untuk jamaah dari luar negeri. Namun sayangnya Indonesia masih masih terkena suspend sehingga belum diizinkan.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Senin (9/8), Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Arab Saudi telah membuka penyelenggaraan ibadah umrah untuk jamaah dari luar negara tersebut. Pertemuan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah jamaah umrah asal Indonesia bisa datang beribadah atau tidak. “Kami baru akan diterima wakil Menteri Haji Bidang Umrah untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah besok, Selasa (10/8),” kata Endang.

Endang mengatakan, pihaknya akan menanyakan kepastian izin keberangkatan bagi jamaah umrah asal Indonesia beserta detail teknis lainnya. Kebijakan penyelenggaraan umrah itu sendiri, kata dia, berkaitan dengan kebijakan Arab Saudi dalam urusan penerbangan.

Sebab, negara yang masih terkena suspend penerbangan ke Arab Saudi, kata Endang, diperkirakan belum bisa memberangkatkan para jamaahnya untuk ibadah umrah. “Ini yang akan kami konfirmasi dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Haji. Apakah Indonesia masih terkena suspend atau bagaimana? Apakah jamaah umrah Indonesia bisa berangkat atau bagaimana?” kata dia.

Meski demikian, Endang memastikan bahwa penyelenggaraan umrah pada masa pandemi Covid-19 ini akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Diketahui sebelumnya, media pemerintah Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA) mengumumkan pembukaan kembali ibadah umrah pada Minggu (8/8).

SPA melaporkan, kementerian terkait secara bertahap mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8/2021). Arab Saudi bakal memberikan izin bagi 60.000 jemaah umrah setiap bulannya asalkan sudah divaksinasi dengan dosis lengkap.

Jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta jemaah per bulan. Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sudah mengumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran terkait kewajiban vaksin. Ini termasuk juga keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon). (kps/ila)

Data Kependudukan Kini Terintegrasi dengan Data Vaksinasi

VAKSINASI: Seorang wanita saat divaksinasi di Jakarta, baru-baru ini. Ditjen Dikducapil Kemendagri menjalin kerja sama dengan Kemenkes, Kemenkominfo dan BPJS Kesehatan untuk mengintegrasikan data kependudukan sebagai upaya mempercepat program vaksinasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengintegrasikan data kependudukan sebagai upaya mempercepat program vaksinasi.

VAKSINASI: Seorang wanita saat divaksinasi di Jakarta, baru-baru ini. Ditjen Dikducapil Kemendagri menjalin kerja sama dengan Kemenkes, Kemenkominfo dan BPJS Kesehatan untuk mengintegrasikan data kependudukan sebagai upaya mempercepat program vaksinasi.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, program vaksinasi merupakan agenda besar, karena pelaksanaannya melibatkan jumlah peserta yang lebih banyak dibanding gelaran pemilu. “Ini adalah pekerjaan besar yang harus kita tuntaskan bersama. Kami dari Dukcapil ingin mendukung penuh dari program PeduliLindungi, Smart Checking, dan Pcare,” kata Zudan dalam keterangannya, Senin (9/8).

Zudan mengharapkan, dengan kerja sama ini semua tim teknis dapat segera bertemu untuk memproses akses termasuk mengoreksi data. Sehingga, bila ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang keliru atau terpakai oleh orang lain dapat segera dibenahi.

Zudan mengatakan, Dukcapil pada prinsipnya memberikan instrumen untuk memverifikasi data. Bila ada persetujuan dari pemilik data, maka data itu dapat dipindahkan ke sertifikat vaksin. Dengan begitu, untuk mengecek keabsahan data vaksin seseorang, NIK tak perlu diketik ulang. Sebab, bila NIK yang tercantum telah sesuai maka akan terbaca.

“Nah inilah proses yang kemudian dicocokkan dengan data center, data yang ada di data center sebagai verifikator, kemudian kalau cocok silakan dilanjutkan, kalau tidak cocok kembali ke tahap awal untuk melihat NIK yang dimasukkan,” ujar Zudan.

Dirinya juga meminta agar semua pihak dapat mendukung kebijakan perlindungan data pribadi. Supaya data tersebut dapat terus terjaga perlindungannya, kebutuhannya, termasuk pemanfaatannya.”Prinsip perlindungan rahasia data pribadi, yakni boleh dipindahkan sepanjang ada consent, atau persetujuan dari pemilik,” pungkasnya. (jgp/ila)

Rencana Tambah Lima Prodi, UINSU Penting untuk Pembangunan Kota Tebingtinggi

DUKUNG: Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Misno Adisyah Putra dukung penuh rencana UINSU membuka lima prodi di Kota Tebingtinggi pada tahun ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berencana membuka lima program studi (prodi) di Kota Tebingtinggi. Rencana tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD Sumut.

DUKUNG: Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Misno Adisyah Putra dukung penuh rencana UINSU membuka lima prodi di Kota Tebingtinggi pada tahun ini.

“Saya siap mendukung penuh pembukaan lima prodi kampus UINSU di Kota Tebingtinggi. Di tengah kondisi pandemi ini sangat diharapkan generasi milenial dan pelajar untuk dapat hadir memberikan solusi, kita harapkan mahasiswa dan alumni UINSU nantinya menjadi penggerak perbaikan melalui pendekatan agama dan keilmuannya,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut, Misno Adisyah Putra melalui pernyataan tertulisnya kepada Sumut Pos, Senin (9/8).

Menurutnya, keberadaan universitas di kota lemang tersebut akan dapat meningkatkan kualitas pembangunan khususnya pada sektor sumber daya manusia, sektor pendidikan dan sektor ekonomi. Strategi ini, kata Misno, menjadi langkah penting untuk pembangunan Kota Tebingtinggi masa depan.

IAIN Sumut 1992 sekaligus penasehat Fraksi PKS DPRD Sumut ini, optimis bahwa keberadaan UINSU di Kota Tebingtinggi akan dapat memberikan energi positif. Kemudian yang terpenting, kata dia, kemudahan untuk dapat menuntut ilmu di perguruan tinggi negeri sebentar lagi akan menjadi hal nyata bagi masyarakat, bukan hanya masyarakat dan pelajar di Kota Tebing Tinggi melainkan juga daerah lain seperti Kabupaten Serdang Bedagai, Batu Bara, Asahan, Simalungun, dan Kota Tanjung Balai serta kabupaten dan kota lain di Sumut.

Diketahui, UINSU adalah sekolah tinggi terbuka dan untuk umum, tidak hanya untuk Islam saja melainkan juga agama lain. UINSU berpandangan bahwa moderasi beragama terbuka dan dimanfaatkan untuk mencerdaskan seluruh bangsa tanpa ada perbedaan agama dengan fokus kegiatan di kampus adalah pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Ditargetkan pada 2021 ini, akan membuka penerimaan mahasiswa baru angkatan pertama di Kampus UINSU Kota Tebingtinggi yang terletak di Jalan Gunung Lauser Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Sedikitnya akan dibuka lima prodi yakni; Ekonomi Islam, Hukum Ekonomi Syariah, Bimbingan Konseling Pendidikan Islam, Ilmu Komunikasi, dan Ilmu Kesehatan Masyarakat, dengan rincian sekitar 350 sampai 400 mahasiswa baru untuk masing-masing prodi. (prn/azw)