31 C
Medan
Tuesday, April 7, 2026
Home Blog Page 3157

Kota Binjai Lima Kali Berturut Raih WTP

RAKERNIS: Wali Kota Binjai, Amir Hamzah (kanan) didampingi Plt Kepala Inspektorat, Eka Edi Saputra (kiri) saat mengikuti Rakernis dengan Menkeu secara virtual dari Ruang BCC, kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai menjadi satu-satunya kota di Provinsi Sumatera Utara yang meraih peringkat nasional dengan kategori peraih penghargaan wajar tanpa pengecualian sebanyak lima kali secara berturut sejak tahun 2016 sampai dengan 2020. Ini diketahui dari Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah yang mengikuti rapat kerja nasional akuntansi (rakernis) dan pelaporan keuangan pemerintah tahun 2021 secara virtual di ruangan Binjai Command Center, Jalan Sudirman Nomor 6, kemarin (14/9).

RAKERNIS: Wali Kota Binjai, Amir Hamzah (kanan) didampingi Plt Kepala Inspektorat, Eka Edi Saputra (kiri) saat mengikuti Rakernis dengan Menkeu secara virtual dari Ruang BCC, kemarin.

Acara tersebut digelar Kementerian Keuangan dengan tema bangkitkan ekonomi, pulihkan negeri, bersama hadapi pandemi. Atas torehan prestasi ini, Amir mengucapkan puji syukur karena daerah yang dikenal sebagai kota rambutan masuk dalam kategori tersebut.

Amir menilai, Rakernas ini merupakan agenda strategis tahunan yang menjadi ajang bergengsi bagi para penyelenggara. “Alhamdulillah, Kota Binjai masuk dalam kategori peraih WTP minimal 5 kali berturut-turut. Ini merupakan prestasi terbaik untuk Pemerintah Kota kita,” seru Amir.

Menkeu, Sri Mulyani memaparkan, berbagai penggunaan dan capaian laporan keuangan Kementerian dan Lembaga (K/L) serta Pemerintah Kota dan Daerah (Pemkot/Pemda) tahun anggaran 2020. Menkeu memastikan, pemerintah pusat dan daerah akan terus menjaga akuntabilitas keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 dengan melibatkan para penegak hukum.

“Pemerintah bekerja keras menggunakan instrument APBN untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kita menggunakan resources ini harus dipertanggungjawabkan,” kata Menkeu.

Sri Mulyani juga optimis bahwa perekonomian Indonesia di 2021 akan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. “Belajar dari 2020, Insya allah, kita akan mengelola lebih baik. Meskipun segala situasinya tetap tidak mudah,” pungkasnya. (ted/azw)

Tahap II PPPK Tunggu Kemendikbudristek

SELEKSI: Peserta seleksi PPPK mengikuti ujian dengan sistem komputer atau CAT di laboratorium komputer SMKN 1 Binjai, Jalan Samanhudi, Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kesempatan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khusus guru terbuka lebar bagi masyarakat Kota Binjai yang cukup syarat, salah satunya lulusan Sarjana Pendidikan. Soalnya, ada tiga tahap yang dapat diikuti oleh peserta.

SELEKSI: Peserta seleksi PPPK mengikuti ujian dengan sistem komputer atau CAT di laboratorium komputer SMKN 1 Binjai, Jalan Samanhudi, Binjai.

Tahap pertama untuk peserta yang berstatus guru honorer yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar dalam data pokok pendidikan. Tahap kedua, untuk peserta guru honorer yang mengajar di sekolah swasta dan juga terdaftar dapodik.

Tahap terakhir, untuk lulusan sarjana pendidikan baru dan belum pernah mengajar serta tak terdaftar dapodik. Peserta dapat mengikuti ketiga tahapan tersebut.

Dua hari kemarin, ujian tertulis dengan sistem komputer atau CAT sudah digelar di ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Binjai, Jalan Samanhudi, Binjai Kota.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sri Ulina Ginting, yang ujian kemarin adalah peserta dari guru honorer yang mengajar di sekolah negeri.

“Ada 341 peserta yang mengikuti ujian kemarin. Harusnya 349 peserta, 8 orang tidak hadir,” kata Kadisdik, Rabu (15/9).

Ia menjelaskan, pihaknya akan menggelar seleksi tahap kedua jika kebutuhan formasi PPPK tidak terpenuhi. Namun demikian, Disdik Binjai belum mengetahui tahap kedua seleksi PPPK kapan digelar.

Saat ini, kata dia, Disdik Binjai masih menunggu pemberitahuan dari Kemendikbudristek terkait seleksi tahap II PPPK. “Untuk tahap kedua menunggu pemberitahuan dari Kemendikbud dan itu untuk guru-guru swasta,” kata dia.

Ujian dua hari kemarin, seharinya digelar dua sesi, pagi sampai siang dan siang hingga sore. Wanita yang akrab disapa Lina bilang, pihaknya menerapkan protokol kesehatan kepada peserta saat ujian.

Dari ratusan peserta yang mengikuti ujian, sambung Lina, hanya ada sebagian kecil memenuhi passing grade atau nilai. “Hanya sebagian kecil yang mendapatkan passing grade,” beber dia.

Berdasarkan aturan, peserta PPPK mengikuti tiga materi, yakni Manajerial, Sosio Kultural, Wawancara dan Teknis. Untuk manajerial dan sosio kultural ada 45 soal dengan waktu 40 menit dengan hasil maksimal nilai 200 dan ambang batas penilaian 130.

Lalu, materi wawancara ada 10 soal dengan waktu 10 menit, nilai maksimal 40 dan ambang batasnya 24. Sedangkan untuk materi teknis dalam 120 menit, peserta wajib mengisi 100 soal, dengan nilai maksimal 500 dan ambang batas belum ditentukan.

“Untuk nilai kita masih menunggu pengumuman dari pusat, serta tahap selanjutnya,” pungkasnya. (ted/azw)

Bahas Dana Desa Langkat, Komisi A Undang Para Kades

BAHAS: Komisi A DPRD Kabupaten Langkat gelar RDP untuk membicarakan tentang penggunaan dan pemanfaatan dana desa dengan mengundang para kepala desa (Kades) di Ruang Komisi A, Selasa (14/9).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Komisi A DPRD Kabupaten Langkat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membicarakan tentang penggunaan dan pemanfaatan dana desa dengan mengundang para kepala desa (Kades) di ruang Komisi A, Selasa (14/9).

BAHAS: Komisi A DPRD Kabupaten Langkat gelar RDP untuk membicarakan tentang penggunaan dan pemanfaatan dana desa dengan mengundang para kepala desa (Kades) di Ruang Komisi A, Selasa (14/9).

Dipimpin Sekretaris Komisi A, Ade Khairina Syahputri, tujuan RDP yang selama dua hari ini sebutnya untuk mengetahui permasalahan dan kendala para kades dalam hal penggunaan dan pemanfaatan Dana Desa serta permasalahan di desa.

Kades Bukit Sari, Suratmin, menjelaskan terkait desa yang sedikit dusunnya, 30 persen alokasi anggaran untuk penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa, dirasakan cukup tetapi kalau jumlah dusunnya banyak dipastikan siltap perangkat desanya menjadi kecil. “Saran saya, persentase ini disesuaikan dengan potensi atau kebutuhan desa. Mohon kepada bapak-bapak anggota dewan memfasilitasi akan hal ini,” sebutnya.

Lanjutnya lagi, selama pandemi covid, Kades selalu disalahkan oleh masyarakat terhadap penyaluran setiap bantuan-bantuan. Mereka beranggapan bantuan tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin tetapi masyarakat yang terdampak Covid. Bahkan masyarakat membanding-bandingkan dengan desa lain.

Sementara Kades Padang Tualang Arfan Lubis mengeluhkan aplikasi Om Span dari Kemenkeu yang sering menjadi terkendala dalam pencairan keuangan desa karena tidak sinkron dengan yang dibuat Kemendagri dan Kemendes.

“Desa itu diatur oleh tiga Kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Desa,” ungkapnya.

Arfan juga menyampaikan pemerintah tidak menyampaikan poin-poin kepada desa bagaimana cara untuk meningkatkan dana desa DD dan anggaran dana desa (ADD).

Menanggapi penyampaian para Kades, anggota Komisi A, Zulhijar, mengatakan Komisi A sudah sepakat sesuai rapat sebelumnya akan menindak lanjuti apa yang disampaikan dalam rapat dengan mengundang dinas PMD, BPKAD, Catpil dan KPPN untuk membantu persoalan di desa. Selanjutnya Suwarmin berpesan kepada para Kades untuk menjalankan tupoksi dengan berpegang pada aturan agar terhindar dari permasalahan hukum. Selain itu mantan Kades ini juga mengharapkan para Kades untuk mengedepankan musyawarah desa dan membuat Perdes sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan di desa.

Sementara itu anggota Komisi A, Pimanta Ginting berpesan kepada para Kades agar memberdayakan kemajuan Bumdes sehingga pendapatan desa bisa diperoleh lebih lagi agar tidak ketergantungan pada dana desa saja. Hadir dalam RDP anggota Komisi A lainnya; Sedarita Ginting, Salam Sembiring, dan Sukardi.(mag-6/azw)

Terdakwa Kurir Sabu 1 Kg Divonis 13 Tahun Penjara

PUTUSAN: Majelis hakim membacakan putusan terhadap terdakwa Chandra alias Aseng, terdakwa kurir sabu, Rabu (15/9).agusman/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Safril Batubara menghukum terdakwa Chandra alias Aseng (49) selama 13 tahun penjara. Warga Jalan Nikel, Medan Area ini, terbukti bersalah menjadi kurir sabu seberat 1 kilogram (kg) dengan upah Rp2,5 juta.

PUTUSAN: Majelis hakim membacakan putusan terhadap terdakwa Chandra alias Aseng, terdakwa kurir sabu, Rabu (15/9).agusman/sumutpos.

Dalam amar putusannya, terdakwa telah memenuhi unsur bersalah sebagaimana Pasal 114 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Menjatuhkan terdakwa Chandra alias Aseng oleh karenanya dengan pidana penjara selama 13 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” ujar Safril di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/9).

Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana Narkotika. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya dan bersikap sopan.

Atas putusan tersebut, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada penasihat hukum terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) Maria FR Tarigan untuk menyampaikan terima atau banding. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan JPU, yang semula menuntut terdakwa selama 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Diketahui, pada 25 Desember 2020, terdakwa dihubungi oleh Minardi (DPO) untuk menjemput paket sabu melalui orang suruhannya. Terdakwa kemudian dijanjikan upah oleh Minardi apabila paket sabu berhasil antarkan maka terdakwa akan menerima upah sebesar Rp2,5 juta.

Kemudian, malam harinya terdakwa dihubungi oleh Cin Liang (DPO) mengatakan bahwa sekitar pukul 22.00 Wib, janjian untuk bertemu di Jalan Sekip Simpang Jalan Sikambing. Selanjutnya, terdakwa menggunakan sepeda motor menuju ke lokasi.

Beberapa menit kemudian, Cin Liang datang menemui terdakwa dan menyerahkan satu bungkus plastik kresek warna hitam berisi sabu seberat 1 kg. Setelah menerima barang haram tersebut, tiba-tiba datang dua petugas kepolisian saat itu terdakwa langsung membuang bungkusan plastik tersebut. (man/azw)

Setelah itu, mengamankan bungkus plastik kemasan teh cina warna hijau bertuliskan Guanyinwang dari terdakwa. (man/azw)

Jual Sabu, Oknum Guru Divonis 9 Tahun Penjara

VONIS: Majelis hakim membacakan putusan terhadap dua terdakwa kasus sabu, secara virtual di PN Medan, Selasa (14/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dian Alfanur Matondang SPd alias Komar (41) diganjar hukuman selama 9 tahun penjara. Oknum guru asal Tanjungpura, Langkat ini bersama Zulham Efendi alias Ogut (37) terbukti bersalah mengedarkan sabu seberat 1,4 kilogram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 4, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/9).

VONIS: Majelis hakim membacakan putusan terhadap dua terdakwa kasus sabu, secara virtual di PN Medan, Selasa (14/9).

Hakim Ketua Abdul Kadir dalam amar putusannya menyatakan, kedua terdakwa telah memenuhi unsur bersalah sebagaimana Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mengadili, menjatuhkan terdakwa Zulham Efendi dan Dian Alfanur Matondang oleh karenanya dengan pidana penjara masing-masing selama 9 tahun, denda Rp1 miliar, subsider 4 bulan penjara,” tegasnya.

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika. Sedangkan hal yang meringankan, kedua terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Atas putusan tersebut, baik jaksa penuntut umum (JPU) Yusuf Dona Wibisono maupun penasihat hukum terdakwa kompak menyatakan pikir-pikir. Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan JPU, yang semula menuntut kedua terdakwa selama 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Diketahui, kasus bermula pada 18 November 2020, petugas Kepolisian Dit Resnarkoba Polda Sumut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdakwa Komar sering mengedarkan Narkotika jenis sabu di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjungpura. Menanggapi informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengamanan (undercover buy) dan memesan sabu kepada terdakwa sebanyak 3 ons dengan harga Rp50 juta per onsnya.

Selanjutnya, petugas yang menyamar sebagai pembeli sepakat bertemu dengan terdakwa untuk transaksi sabu di Tanjung Pura. Lalu tiga hari kemudian, Sabtu 21 November 2020, petugas berangkat ke lokasi yang telah disepakati.

Kmudian petugas yang menyamar sebagai pembeli datang menjumpai terdakwa Komar dengan mengendarai mobil, lalu terdakwa Komar masuk kedalam mobil yang dikendarai petugas, sedangkan Ogut mengikutinya dari belakang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Setelah sampai di Pondok Santai, terdakwa Ogut dan Komar menyerahkan sabu tersebut kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli. Dan petugas lainnya yang mengikuti dari belakang langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya beserta barang bukti 300 gram.

Selanjutnya, petugas menginterogasi terdakwa Komar dan mengaku bahwa masih ada barang sabu seberat 1 kg yang disimpan di rumah terdakwa Komar di Desa Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Setelah sampai ke lokasi, petugas menggeledah rumah terdakwa Komar dan menemukan 1 bungkus plastik berisikan sabu seberat 1.000 gram, tepatnya di atas kereta sorong yang ditutupi dengan menggunakan kain. Selain itu, petugas juga menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik seberat 184 gram dari dalam tas pancing terdakwa Komar. (man/azw)

Aksi Viral di Medsos, Pencuri Kotak Infaq Masjid Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pencuri kotak infaq di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan, diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Timur, Selasa (14/9).

Kedua pencuri yang diamankan berinisial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, mengatakan, kedua pencuri ditangkap setelah aksinya membawa kabur kotak infaq milik Masjid Jami Sentosa terekam kamera CCTV atau pemantau belum lama ini. Selanjutnya, video aksi keduanya tersebar dan viral di media sosial (medsos).

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus kedua pelaku saat bermain game online di warnet Jalan Sentosa Lama,” kata Arifin, Rabu (15/9).

Arifin menyebutkan, dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan kotak infaq yang mereka bawa kabur. “Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Sementara itu, tersangka MF mengakui telah mencuri kotak infaq di Masjid Jami Sentosa bersama rekannya RF. “Uang hasil dari mencuri kotak infaq itu kami pakai buat main game di warnet. Kami baru sekali ini mencuri di masjid,” akunya. (ris/azw)

Sidang Dugaan Penggelapan Harta Warisan, Korban Merasa Dibohongi Terdakwa

SUMPAH: Saksi korban Jong Nam Liong, disumpah untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penggelapan harta warisan.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang Perkara dugaan penggelapan harta warisan orangtua senilai ratusan miliar, dengan terdakwa David Putranegoro alias Lim Kwek Liong (63) berlangsung panas di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/9) sore. Dalam sidang tersebut, dihadirkan saksi korban yakni Jong Nam Liong yang tak lain saudara kandung terdakwa.

SUMPAH: Saksi korban Jong Nam Liong, disumpah untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penggelapan harta warisan.istimewa/sumutpos.

Saksi Jong Nam mengungkapkan, ia mengaku di sodorkan sebuah kertas oleh terdakwa David dan dimintai tandatangan. “Waktu itu gak ada tulisan katanya (terdakwa) bagi-bagi uang tandatangan itu,” katanya, dihadapan Hakim Ketua Dominggus Silaban.

Belakangan ia akhirnya tahu tentang Akta Perjanjian Kesepakatan Nomor : 8 tanggal 21 Juli 2008, yang ditandatangani oleh Ayahnya Alm Jong Tjing Boen. Padahal katanya, sejak tanggal 30 Juni sampai 5 September 2008, Alm Jong Tjing Boen berada di Singapura dalam rangka pengobatan.

“Di Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura Kondisinya udah koma, ngomong aja udah gak bisa. Masuk Mount Elisabet langsung diopname enggak bangun lagi,” katanya.

Dengan nada terbata-bata, saksi Korban Jong Nam Liong mengatakan bahwa ia merasa dibohongi oleh saudara kandungnya sendiri atas adanya akta tersebut. Menjawab pertanyaan majelis hakim yang diketuai Dominggus Silaban, korban mengaku tidak ada mendapat pesan apapun dari Almarhum ayahnya terkait seluruh harta warisan tersebut.

“Dia (terdakwa David) pembohong, enggak ada pesan (Almarhum Ayahnya) terkait harta warisan,” katanya sambil menunjuk terdakwa yang turut hadir di persidangan itu.

Menjawab pertanyaan Hakim anggota Dahlia Panjaitan, terdakwa mengaku merasa dirugikan atas adanya Akta Perjanjian Kesepakatan Nomor : 8 tanggal 21 Juli 2008 tersebut.

Sebab Akta Perjanjian tersebut katanya, menjadikan terdakwa sebagai pengendali atau yang dipercayakan untuk menyimpan maupun untuk melakukan jual beli, dari bagian harta peninggalan milik Alarhum ayahnya. “Rugi karena dibuat 30 tahun rumah enggak boleh dijual,” bebernya.

Namun beberapa pertanyaan dari Jaksa maupun majelis hakim tidak dapat saksi korban jawab karena lupa. Saksi korban pun sempat memohon kepada majelis hakim menunda sidang untuk minum obat karena penyakitnya kambuh.

Sementara itu, usai sidang kuasa hukum saksi korban Longser Sihombing mengatakan Jong Nam Lion dapat dikatakan dalam pendidikan sangatlah kurang.

“Sewaktu di BAP di Kepolisian saja dibutuhkan waktu yang panjang dan harus berbicara sangat sederhana.

Sehingga wajar jika di dalam persidangan sangat tidak fasih dalam berbicara ditambah lagi faktor usia yang sudah mencapai 70 tahunan,” katanya. (man/azw)

Leicester vs Napoli: Unjuk Kualitas

TERBAIK: Menjamu Napoli di Stadion King Power menjadi momen bagi Jamie Vardy dan kawan-kawan mengembalikan performa terbaiknya.

SUMUTPOS.CO – Big match bakal tersaji di matchday pertama Grup C Europa League 2021/2022. Leicester City akan menjamu Napoli di Stadion King Power, Jumat (17/9) dini hari pukul 02.00 WIB.

TERBAIK: Menjamu Napoli di Stadion King Power menjadi momen bagi Jamie Vardy dan kawan-kawan mengembalikan performa terbaiknya.

Keduanya belum pernah bertemu dalam pertandingan resmi. Hal itu membuat duel ini diprediksi berjalan panas. Leicester dan Napoli akan memanfaatkan duel nanti sebagai ajang unjuk kualitas.

Sayangnya, jelang laga ini, Jamie Vardy dkk sedang mendapatkan aura negatif pasca dipermalukan Manchester City di kompetisi Liga Inggris. Bermain di kandang sendiri, pasukan Brendan Rodgers harus rela menelan kekalahan dengan skor 0-1, karena gol tunggal dari Bernardo Silva.

Duel meladeni Napoli ini bisa menjadi kesempatan bagi The Foxes untuk memperbaiki performa dan kembali ke jalur kemenangan. “Kami masih sangat kompetitif. Saya hanya kecewa ketika tidak bisa memanfaatkan kesempatan meskipun ada peluang. Dengan sedikit keberuntungan yang didapatkan (Manchester City) atas gol itu, kami mengambil pelajaran dari laga tersebut,” ujar Brendan Rodgers, manajer Leicester City, dikutip laman resmi klub. Sementara, Napoli diyakini cukup percaya diri dalam menjalani lawatan ke Inggris. Pasalnya, I Partenopei baru saja menggasak Juventus 2-1 di Serie A, Sabtu (11/9). Kalidou Koulibaly menjadi pahlawan kemenangan Napoli setelah berhasil mencetak gol penentu pada menit ke-85. Hasil itu membuat Napoli saat ini bertengger di posisi tiga klasemen dengan koleksi sembilan poin dari tiga laga.

Jelang laga ini, Leicester dilaporkan harus bermain tanpa bek multi talenta, James Justin lantaran cedera. Selain itu, Wesley Fofana dan Nampalys Mendy juga dipastikan tidak bisa ikut menghadapi Napoli karena cedera. Selebihnya, tidak ada masalah lain yang menghambat formasi starting eleven racikan Brendan Rodgers. Sedangkan arsitek Napoli, Luciano Spalletti dikabarkan harus mengistirahatkan gelandang Diego Demme dan kiper Alex Meret yang cedera. Masih ada keraguan akan kehadiran gelandang Stanislav Lobotka dan striker Dries Mertens di tubuh tim Napoli. (bbs/adz)

2022, Lapangan Merdeka Dikosongkan, Pemko Medan Mulai Benahi Kota Lama Kesawan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahun depan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan mulai menata Kota Lama Kesawan. Selain menata bangunan bersejarah di kawasan Kesawan, Pemko juga akan mengembalikan Lapangan Merdeka Medan ke fungsi awalnya, dengan merelokasi semua yang ada di atasnya, termasuk Merdeka Walk.

KEPALA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT mengatakan, pengembalian fungsi Lapangan Merdeka kepada fungsi awalnya sebagai cagar budaya dan ruang terbuka hijau adalah bentuk keseriusan Pemko Medan menata kawasan Kota Lama Kesawan. Sebab nantinya, kawasan Kesawan, Lapangan Merdeka, Kantor Pos, dan Stasiun Besar Kereta Api Kota Medan akan dibuat terhubung satu sama lain atau terintegrasi.

“Lapangan Merdeka akan dikosongkan tahun depan. Betul-betul dibuat sebagai lapangan murni. Semua yang ada di atasnya akan dipindahkan, mulai dari Merdeka Walk, Pos Polantas, Pos Dishub Medan, Pos Dinas Kebersihan dan Pertamanan, kios pedagang buku, semuanya. Intinya, Lapangan Merdeka harus kosong. Itu salah satu bagian penting dari penataan kawasan Kesawan. Jadi Kesawan, Lapangan Merdeka, Kantor Pos, dan Stasiun Kereta Api ini bagian yang tak terpisahkan. Kalau mau ditata, ya harus secara keseluruhan,” kata Benny kepada Sumut Pos, Rabu (15/9).

Lantas, ke manakah Merdeka Walk akan dipindahkan atau direlokasi? Pasalnya, hingga saat ini kontrak kerjasama Merdeka Walk dengan Pemko Medan masih tersisa beberapa tahun lagi. “Ada beberapa opsi yang diberikan Pak Wali untuk Merdeka Walk, dan itu sudah mulai dikomunikasikan. Pertama, akan direlokasi ke Gedung Warenhuis yang juga akan kita bangun tahun depan, dananya dari CSR (Corporate Social Responsibility),” ungkap Benny.

Kedua, lanjut Benny, Merdeka Walk ditawarkan untuk pindah ke lokasi bawah tanah atau basement Lapangan Merdeka yang akan dibangun. “Berdasarkan rancangan yang ada, Lapangan Merdeka akan dibangun dengan memiliki basement atau tempat parkir bawah tanah,” jelas Benny.

Selain sebagai penataan parkir di kawasan Lapangan Merdeka Medan, basement ini juga akan difungsikan sebagai pusat sentra jajanan dan Merdeka Walk dimungkinkan untuk pindah ke basement tersebut. “Selain jadi tempat parkir, ruang bawah tanah Lapangan Merdeka juga akan jadi lahan relokasi untuk para pedagang buku. Kalau untuk tempat pedagang buku itu sepertinya sudah fix. Sedangkan untuk Merdeka Walk, opsi pertama yaitu di Gedung Warenhuis, itu masih yang paling memungkinkan,” bebernya.

Saat ini, kata Benny, Pemko Medan sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan DPRD Sumut untuk membicarakan soal anggaran pembangunan Lapangan Merdeka Medan tersebut. Pasalnya, anggaran pembangunan Lapangan Merdeka Medan direncanakan akan bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2022. “Ini sedang kita urus pengajuannya ke provinsi. Rencananya nanti dibangun dari APBD Provinsi Tahun 2022. Kalau kita hitung-hitung, sejauh ini anggarannya memungkinkan bila dari APBD Provinsi,” sebut Benny.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah memimpin rapat terkait paparan desain revitalisasi Lapangan Merdeka yang dilakukan secara langsung oleh Hartono Architect di Ruang Rapat I kantor Wali Kota Medan, Selasa (14/9) sore. Turut hadir dalam pertemuan itu, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, dan Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar, Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari, dan arsitek Suhardi Hartono.

Dalam rapat itu, Bobby Nasution mengatakan, revitalisasi tersebut diharapkan mampu menciptakan keterhubungan antara Kesawan, Lapangan Merdeka, dan Stasiun Kereta Api. Disebutkannya pula, revitalisasi ini juga harus membuat Lapangan Merdeka menjadi lebih bermanfaat. Diharapkan, persoalan parkir di kawasan tersebut bisa terpecahkan melalui revitalisasi itu, yakni dengan membangun tempat parkir terpusat di bawah tanah.

Sementara, Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari, mengaku mendukung dan berharap revitalisasi Lapangan Merdeka ini dapat segera terwujud. Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan Kota Medan ini mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan R-APBD Sumut 2022. Dalam pembahasan R-APBD itu, ada bantuan keuangan Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kabupaten/Kota.

Berkaitan dengan itu, Akbar meminta Pemko Medan untuk segera mengajukan proposal disertai surat pengantar dari Wali Kota agar bantuan keuangan provinsi ke Medan dapat dialokasikan guna mendukung revitalisasi Lapangan Merdeka. Akbar juga mengharapkan, agar proposal dan rancangan rinci revitalisasi itu dapat diterima dalam satu bulan ini.

Sebelumnya, arsitek Suhardi Hartono memaparkan, pendekatan yang akan dilakukan dalam revitalisasi ini adalah history urban landscape. Sedangkan konsep utamanya adalah pelestarian ruang kota bersejarah dan konteks dinamika rancang kota kontemporer.

Di samping itu, lanjutnya, revitalisasi ini mempertahankan signifikansi sejarah dan karakter Lapangan Merdeka, termasuk mempertahankan keberadaan pohon-pohon tua di sana. Dalam revitalisasi ini, juga dirancang tempat parkir yang akan dibangun di bawah tanah.

Investasi Bisa Tumbuh

Terpisah, Akademisi dari Prodi Admistrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Nana Dyki Dirbawanto SE MBA mengatakan, penataan Kota Lama Kesawan berpotensi menumbuhkan investasi dan bisnis di Kota Medan. “Kita mendorong Pemko Medan agar membuka peluang selebar-lebarnya bagi pihak swasta untuk ikut serta dalam penataan Kota Lama Kesawan, termasuk Gedung Warenhuis,” ungkap Nana.

Apalagi, lanjut dia, Pemko Medan juga melibatkan penanaman modal asing (PMA), maka dianggap suatu hal yang dapat dibenarkan, karena tujuan penataan Kesawan agar menjadi merek Kota Medan ke depan. Keberhasilan penataan sejumlah kota tua di Indonesia, terangnya, di antaranya Jalan Braga di Bandung, Kota Lama di Semarang, dan Kota Tua di Jakarta tidak terlepas dari dukungan swasta.

Ia melanjutkan, kini ketiga kawasan kota tua di Pulau Jawa tersebut menjadi merek dan daya tarik dalam mendatangkan wisatawan, sehingga berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Saya menilai langkah wali kota menata kawasan kota lama di Medan sudah tepat dan memang harus dilakukan. Tapi, pihak swasta dilibatkan. Kita tidak bisa lagi cuma mengandalkan APBD maupun APBN, karena anggarannya terbatas,” terang dia.

Nana yang merupakan lulusan Universitas Negeri Semarang (S1) dan Institut Teknologi Bandung (S2) itu menerangkan salah satu upaya harus dilakukan Pemkot Medan agar swasta tertarik berinvestasi, yakni jaminan keamanan. “Swasta harus merasa yakin, jika investasi di Kota Medan benar-benar terjamin. Selain itu, pembenahan birokrasi terutama dalam proses perizinan,” tutur Nana Dyki Dirbawanto. (map/bbs)

Bobby Diminta Tak Perpanjang Kontrak Merdeka Walk

REVITALISASI: Desain revitalisasi Lapangan Mereka yang akan dibangun dengan mempertahankan nilai sejarah dan dilengkapi tempat parkir bawah tanah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – ASPIRASI berbagai kalangan terus mengemuka menyikapi upaya banding Wali Kota Medan, Bobby Nasution atas putusan Pengadilan Negeri Medan terkait Lapangan Merdeka Medan (LMM) sebagai cagar budaya (CB). Selain menyayangkan, menantu Presiden Joko Widodo juga diingatkan untuk berani bertindak tegas untuk kepentingan umum.

REVITALISASI: Desain revitalisasi Lapangan Mereka yang akan dibangun dengan mempertahankan nilai sejarah dan dilengkapi tempat parkir bawah tanah.

“Dia kan baru (jadi wali kota) sehingga tak ada beban. Begitu putusan pengadilan, harusnya dia ikut. Malah naik dia punya marwah dan profil. Terkhusus di kalangan pengiat heritage dan pusaka. Toh nanti diresmikan LMM sebagai CB, dia juga yang teken,” ujar pemerhati heritage Kota Medan, Rizali Harris Nasution kepada Sumut Pos, Rabu (15/9).

Ia memisalkan cerita serupa seperti yang pernah terjadi di Penang, Malaysia. Tatkala ada class action kepada gubernur Penang, terhadap bangunan-bangunan heritage yang mau dirubuhkan untuk perubahan tata ruang dan wilayah di sana. “Namun gubernurnya kalah. Yang tadinya bangunan mau diruntuhkan akhirnya tidak jadi. Malah akhirnya direstorasi dan pemerintahnya ikut. Artinya dia akan dikagumi orang. Dengan keputusan itu, bukan berarti jabatannya sebagai gubernur lantas turun. Sama halnya seperti Bobby, harga dirinya tidak lantas turun jika mengindahkan putusan PN Medan,” kata founding father Kelompok Humaniora dan Pokmas Mandiri itu.

Ia menilai, upaya banding ini terindikasi ada masukan yang tidak pas dari sekeliling Bobby. Karena ada bahasa upaya banding ini terkait kontrak para tenant di sana. “Memang secara hukum, karena sudah kontrak dia tidak bisa diusir begitu saja. Tapi bisa ada beberapa langkah yang dilakukan. Pertama menyatakan dengan tegas, bahwa kontrak tidak lagi diperpanjang,” ujar Rizali.

Secara hukum upaya banding ini, lanjut dia, merupakan hak wali kota dan perlu dihormati. Tapi akan lebih baik karena ini untuk kepentingan umum dan Bobby tidak punya beban apapun, kata Rizali, tidak perlu lakukan banding. “Saya khawatir kalau dia banding ini, kalau kalah lagi, akan ada gugatan lain supaya (tenant di Merdeka Walk) itu dikosongkan. Tentu lebih repot lagi kan. Bagus dia menyetujui putusan pengadilan, lantas kepada para tenant dia katakan kontrak tidak lagi diperpanjang dan akan diselesaikan secara bertahap. Apalagi sebuah kontrak menyangkut hukum yang tentu harus dihormati,” kata tokoh penggerak UKM di Sumut berlatarbelakang dokter tersebut.

Dari kaca matanya, LMM punya dua sisi. Pertama, LMM merupakan peninggalan zaman kolonial Belanda. Kedua, memiliki sisi historis dan punya peranan untuk kemerdekaan Bangsa Indonesia. “Sebenarnya ini momen bagi Bobby untuk menunjukan siapa dia. Keberpihakan dia ke mana. Sekarang ini orang masih ragu sama dia. Apa sih sebenarnya yang mau dia buat untuk Medan? Sebab aksi ketok-ketok bangunan yang dia lakukan belakangan pun, tidak berlanjut kita dengar sampai hari ini,” ungkap Rizali.

Jika Medan mampu melestarikan sejarah dan heritage-nya, bukan tidak mungkin dapat menyamai Malaka dalam aspek tersebut. Termasuk untuk mendongkrak pendapatan asli daerah dari sisi objek wisata. “Jika kita bandingkan seperti di Malaka, di Johor, peninggalan sejarah seperti itu justru dijadikan sebagai objek turis. Di Malaka, misalnya, bukannya hebat kali. Cuma ada dua atau tiga meriam diletak di situ. Tapi orang datang ke situ buat foto-foto seharian. Bayangkan kita mau habiskan uang kita ke sana, hanya untuk berfoto di situ, naik becak lihat bangunan merah, kemudian minum cendol di pinggir jalan. Kayak tak ada aja cendol di sini (Medan), tapi orang happy,” urainya. (prn)