25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Bobby Diminta Tak Perpanjang Kontrak Merdeka Walk

MEDAN, SUMUTPOS.CO – ASPIRASI berbagai kalangan terus mengemuka menyikapi upaya banding Wali Kota Medan, Bobby Nasution atas putusan Pengadilan Negeri Medan terkait Lapangan Merdeka Medan (LMM) sebagai cagar budaya (CB). Selain menyayangkan, menantu Presiden Joko Widodo juga diingatkan untuk berani bertindak tegas untuk kepentingan umum.

REVITALISASI: Desain revitalisasi Lapangan Mereka yang akan dibangun dengan mempertahankan nilai sejarah dan dilengkapi tempat parkir bawah tanah.

“Dia kan baru (jadi wali kota) sehingga tak ada beban. Begitu putusan pengadilan, harusnya dia ikut. Malah naik dia punya marwah dan profil. Terkhusus di kalangan pengiat heritage dan pusaka. Toh nanti diresmikan LMM sebagai CB, dia juga yang teken,” ujar pemerhati heritage Kota Medan, Rizali Harris Nasution kepada Sumut Pos, Rabu (15/9).

Ia memisalkan cerita serupa seperti yang pernah terjadi di Penang, Malaysia. Tatkala ada class action kepada gubernur Penang, terhadap bangunan-bangunan heritage yang mau dirubuhkan untuk perubahan tata ruang dan wilayah di sana. “Namun gubernurnya kalah. Yang tadinya bangunan mau diruntuhkan akhirnya tidak jadi. Malah akhirnya direstorasi dan pemerintahnya ikut. Artinya dia akan dikagumi orang. Dengan keputusan itu, bukan berarti jabatannya sebagai gubernur lantas turun. Sama halnya seperti Bobby, harga dirinya tidak lantas turun jika mengindahkan putusan PN Medan,” kata founding father Kelompok Humaniora dan Pokmas Mandiri itu.

Ia menilai, upaya banding ini terindikasi ada masukan yang tidak pas dari sekeliling Bobby. Karena ada bahasa upaya banding ini terkait kontrak para tenant di sana. “Memang secara hukum, karena sudah kontrak dia tidak bisa diusir begitu saja. Tapi bisa ada beberapa langkah yang dilakukan. Pertama menyatakan dengan tegas, bahwa kontrak tidak lagi diperpanjang,” ujar Rizali.

Secara hukum upaya banding ini, lanjut dia, merupakan hak wali kota dan perlu dihormati. Tapi akan lebih baik karena ini untuk kepentingan umum dan Bobby tidak punya beban apapun, kata Rizali, tidak perlu lakukan banding. “Saya khawatir kalau dia banding ini, kalau kalah lagi, akan ada gugatan lain supaya (tenant di Merdeka Walk) itu dikosongkan. Tentu lebih repot lagi kan. Bagus dia menyetujui putusan pengadilan, lantas kepada para tenant dia katakan kontrak tidak lagi diperpanjang dan akan diselesaikan secara bertahap. Apalagi sebuah kontrak menyangkut hukum yang tentu harus dihormati,” kata tokoh penggerak UKM di Sumut berlatarbelakang dokter tersebut.

Dari kaca matanya, LMM punya dua sisi. Pertama, LMM merupakan peninggalan zaman kolonial Belanda. Kedua, memiliki sisi historis dan punya peranan untuk kemerdekaan Bangsa Indonesia. “Sebenarnya ini momen bagi Bobby untuk menunjukan siapa dia. Keberpihakan dia ke mana. Sekarang ini orang masih ragu sama dia. Apa sih sebenarnya yang mau dia buat untuk Medan? Sebab aksi ketok-ketok bangunan yang dia lakukan belakangan pun, tidak berlanjut kita dengar sampai hari ini,” ungkap Rizali.

Jika Medan mampu melestarikan sejarah dan heritage-nya, bukan tidak mungkin dapat menyamai Malaka dalam aspek tersebut. Termasuk untuk mendongkrak pendapatan asli daerah dari sisi objek wisata. “Jika kita bandingkan seperti di Malaka, di Johor, peninggalan sejarah seperti itu justru dijadikan sebagai objek turis. Di Malaka, misalnya, bukannya hebat kali. Cuma ada dua atau tiga meriam diletak di situ. Tapi orang datang ke situ buat foto-foto seharian. Bayangkan kita mau habiskan uang kita ke sana, hanya untuk berfoto di situ, naik becak lihat bangunan merah, kemudian minum cendol di pinggir jalan. Kayak tak ada aja cendol di sini (Medan), tapi orang happy,” urainya. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – ASPIRASI berbagai kalangan terus mengemuka menyikapi upaya banding Wali Kota Medan, Bobby Nasution atas putusan Pengadilan Negeri Medan terkait Lapangan Merdeka Medan (LMM) sebagai cagar budaya (CB). Selain menyayangkan, menantu Presiden Joko Widodo juga diingatkan untuk berani bertindak tegas untuk kepentingan umum.

REVITALISASI: Desain revitalisasi Lapangan Mereka yang akan dibangun dengan mempertahankan nilai sejarah dan dilengkapi tempat parkir bawah tanah.

“Dia kan baru (jadi wali kota) sehingga tak ada beban. Begitu putusan pengadilan, harusnya dia ikut. Malah naik dia punya marwah dan profil. Terkhusus di kalangan pengiat heritage dan pusaka. Toh nanti diresmikan LMM sebagai CB, dia juga yang teken,” ujar pemerhati heritage Kota Medan, Rizali Harris Nasution kepada Sumut Pos, Rabu (15/9).

Ia memisalkan cerita serupa seperti yang pernah terjadi di Penang, Malaysia. Tatkala ada class action kepada gubernur Penang, terhadap bangunan-bangunan heritage yang mau dirubuhkan untuk perubahan tata ruang dan wilayah di sana. “Namun gubernurnya kalah. Yang tadinya bangunan mau diruntuhkan akhirnya tidak jadi. Malah akhirnya direstorasi dan pemerintahnya ikut. Artinya dia akan dikagumi orang. Dengan keputusan itu, bukan berarti jabatannya sebagai gubernur lantas turun. Sama halnya seperti Bobby, harga dirinya tidak lantas turun jika mengindahkan putusan PN Medan,” kata founding father Kelompok Humaniora dan Pokmas Mandiri itu.

Ia menilai, upaya banding ini terindikasi ada masukan yang tidak pas dari sekeliling Bobby. Karena ada bahasa upaya banding ini terkait kontrak para tenant di sana. “Memang secara hukum, karena sudah kontrak dia tidak bisa diusir begitu saja. Tapi bisa ada beberapa langkah yang dilakukan. Pertama menyatakan dengan tegas, bahwa kontrak tidak lagi diperpanjang,” ujar Rizali.

Secara hukum upaya banding ini, lanjut dia, merupakan hak wali kota dan perlu dihormati. Tapi akan lebih baik karena ini untuk kepentingan umum dan Bobby tidak punya beban apapun, kata Rizali, tidak perlu lakukan banding. “Saya khawatir kalau dia banding ini, kalau kalah lagi, akan ada gugatan lain supaya (tenant di Merdeka Walk) itu dikosongkan. Tentu lebih repot lagi kan. Bagus dia menyetujui putusan pengadilan, lantas kepada para tenant dia katakan kontrak tidak lagi diperpanjang dan akan diselesaikan secara bertahap. Apalagi sebuah kontrak menyangkut hukum yang tentu harus dihormati,” kata tokoh penggerak UKM di Sumut berlatarbelakang dokter tersebut.

Dari kaca matanya, LMM punya dua sisi. Pertama, LMM merupakan peninggalan zaman kolonial Belanda. Kedua, memiliki sisi historis dan punya peranan untuk kemerdekaan Bangsa Indonesia. “Sebenarnya ini momen bagi Bobby untuk menunjukan siapa dia. Keberpihakan dia ke mana. Sekarang ini orang masih ragu sama dia. Apa sih sebenarnya yang mau dia buat untuk Medan? Sebab aksi ketok-ketok bangunan yang dia lakukan belakangan pun, tidak berlanjut kita dengar sampai hari ini,” ungkap Rizali.

Jika Medan mampu melestarikan sejarah dan heritage-nya, bukan tidak mungkin dapat menyamai Malaka dalam aspek tersebut. Termasuk untuk mendongkrak pendapatan asli daerah dari sisi objek wisata. “Jika kita bandingkan seperti di Malaka, di Johor, peninggalan sejarah seperti itu justru dijadikan sebagai objek turis. Di Malaka, misalnya, bukannya hebat kali. Cuma ada dua atau tiga meriam diletak di situ. Tapi orang datang ke situ buat foto-foto seharian. Bayangkan kita mau habiskan uang kita ke sana, hanya untuk berfoto di situ, naik becak lihat bangunan merah, kemudian minum cendol di pinggir jalan. Kayak tak ada aja cendol di sini (Medan), tapi orang happy,” urainya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/